FYI,
-K-

"Sedangkan, menurut Dosen FISIP Universitas Cenderawasih (Uncen) Drs Beatus
Tambaib, kemiskinan struktural juga dipengaruhi kebijakan pembangunan yang
sentralistik. Ia mencontohkan pembagunan yang diskriminatif di Papua di mana
saat Orde Baru menggunakan pendekatan represif yang mengakibatkan masyarakat
Papua tidak diberdayakan selama 32 tahun.
Lulusan Newscastle University Australia ini mengatakan, keinginan warga
untuk maju berkembang tersedia namun persoalannya, 35 terlalu lama mereka
dibiarkan dan tidak dibangun secara baik sehingga dalam kurun waktu 10 tahun
sejak era roformasi masih mencari pola untuk keluar dari belenggu itu."



*2010-08-12*

 *Indonesia Dibelenggu Kemiskinan Struktural Pemerintah Belum Prorakyat*

[JAKARTA] Kemiskinan di Indonesia didominasi kemiskinan struktural, yakni
kemiskinan yang disebabkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum pro
rakyat.
Demikian rangkaian pendapat yang dihimpun SP , Rabu (11/8) dan Kamis (12/8)
dari Direktur INDEF Ikhsan Mojo, pengamat politik AAGN Ari Dwipayana, Dosen
Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Lono Lastoro
Simatupang, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Muhadjir Effendy,
pengamat ekonomi dari ECONIT Hendri Saparini, sosiolog dari Universitas
Padjadjaran Budi Rajab, dan pengamat ekonomi Revrisond Baswir.

Menurut Lono Lastoro, kemiskinan struktural bukan karena kemalasan si miskin
atau etos kerja, tetapi karena sistem sosial, politik dan ekonomi negara
yang menyebabkan satu atau banyak kelompok termarginalkan.
Masalah struktural yang melingkupi masyarakat miskin antara lain
ketidakadilan penguasaan produksi, terutama tanah, kualitas SDM, subsidi,
dan akses kepada pasar. Kemiskinan itu, menurut Hendri Saparini, menumpuk di
perdesaan. Dijelaskan, bagi pekerja di sektor informal seperti petani yang
berjumlah 28,3 juta keluarga, faktor penyebab kemiskinan struktural,
terutama menyangkut tanah dan modal.

Faktor tanah, misalnya, sampai saat ini kepemilikan lahan petani di jawa
rata-rata 0,3 hektare dan di luar jawa 0,5 hektare. Pemerintah dinilai
kurang fokus dalam pemanfaatan tanah sehingga petani tidak dapat
meningkatkan produksinya. Kebijakan landreform hanya sebatas wacana sejak
kabinet Indonesia Bersatu I, 2005.
Dari sisi modal, nyaris tak ada produk pembiayaan yang cocok dengan sektor
pertanian. Dari sisi produksi, harga pupuk juga kian mahal disertai
ketergantungan pada bibit impor. Dari sisi pasar, masuknya barang-barang
impor membuat petani lokal kesulitan bersaing.

“Dari sisi pasar dan produk, tidak ada keberpihakan atau strategi untuk
melindungi produk dalam negeri mulai dari gula, beras, kedelai. Jadi,
kebijakan tidak pro bagi kelompok miskin. Miskin turun-temurun, dari
kakeknya, bapaknya, anaknya miskin,” tandasnya.

Sedangkan, menurut Rizal Ramli, kebijakan perdaga- ngan dan industri yang
neoliberal membuat terjadi deindustrialisasi premature di Indonesia.
“Deindustrialisasi prematur ini merupakan kemiskinan struktural yang
diciptakan pemerintah,” kata Rizal.

Rizal menegaskan, pemerintah sekarang melaksanakan konsep ekonomi neoliberal
ugal-ugalan yang seusungguhnya bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan,
yakni ekonomi Pancasila. “Solusi untuk semuanya adalah kembalikan ekonomi di
negeri ini ke sistem dan pelaksanaan ekonomi konstitusi,” kata dia.
Sedangkan, menurut Dosen FISIP Universitas Cenderawasih (Uncen) Drs Beatus
Tambaib, kemiskinan struktural juga dipengaruhi kebijakan pembangunan yang
sentralistik. Ia mencontohkan pembagunan yang diskriminatif di Papua di mana
saat Orde Baru menggunakan pendekatan represif yang mengakibatkan masyarakat
Papua tidak diberdayakan selama 32 tahun.
Lulusan Newscastle University Australia ini mengatakan, keinginan warga
untuk maju berkembang tersedia namun persoalannya, 35 terlalu lama mereka
dibiarkan dan tidak dibangun secara baik sehingga dalam kurun waktu 10 tahun
sejak era roformasi masih mencari pola untuk keluar dari belenggu itu.

Kondisi lain diungkapkan Ari Dwipayana. Ia menyoroti implementasi kebijakan
pusat-daerah yang tak sinkron membaut membuat Indonesia seolah menjadi
negeri pejabat. Dana publik sebagian besar justru habis untuk membiayai
pejabat birokrasi daripada untuk membiayai kepentingan rakyat. “Kalau lihat
APBD di seluruh daerah, hampir 70 persen di antaranya untuk membayar gaji
dan operasional birokrasi, bagaimana rakyat mau sejahtera dengan komposisi
pengeluaran seperti itu,” ujarnya.

Dampak lebih jauh, program-program pemerintah dan pelayanan publik tidak
efektif. Indeks pembangunan manusia Indonesia tidak pernah meningkat,
tingkat kemiskinan juga tak berkurang.
Ari pun menyampaikan, jika negara ingin serius memikirkan bangsanya, maka
sesungguhnya komposisi belanja birokrat dan kebutuhan rakyat dibalik.
“Harusnya 70 persen untuk pelayanan rakyat, 30 persen untuk belanja
birokrasi. Belum lagi penguapan uang negara ke sektor-sektor lain, semisal
perbankan, perpajakan, hingga ke tingkat legislatif,” ujarnya.
Menurutnya pendapatan negara yang seluruhnya diperoleh dari rakyat, harusnya
dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi.

“Negara macan Asia Tiongkok saja tidak segan-segan memberi subsidi bagi
penggerak ekonomi kerakyatannya misalnya, bebas bea ekspor bagi usaha kecil,
subsidi listrik hingga bantuan penyaluran produknya. Bagaimana dengan
Indonesia? Rakyat lambat laun akan dilepaskan ke pasar. Subsidi listrik
mulai dikurangi, BBM sudah dilepaskan ke pasar,” kritiknya.
Sedangkan menurut Revrisond Baswir, penyebab kemiskinan tidak pernah
dihadapi sehingga yang terjadi sebenarnya adalah pemiskinan. Pengentasan
hanya dilihat dari gejalanya, bukan akar permasalahannya.
Ia menilai, bentuk-bentuk bantuan seperti BLT atau beras bagi si miskin,
hanya mengatasi gejala. “Bangsa ini dapat belajar dari Soekarno yang menolak
tawaran Bank Dunia dan IMF sekitar 1965 bahkan saat perekonomian Indonesia
terpuruk.

Sejak era Soeharto, pemerintah yang cenderung otoriter mampu menekan harga
komoditas meski dengan cara subsidi utang. Kelihatannya rakyat tidak terlalu
menderita akibat kenaikan harga, padahal sesungguhnya di balik itu
tersembunyi masalah besar yakni pembayaran utang,” ujar Revrisond.
Saat ini, ketika harga naik ternyata tidak ada desain pengalihan kompensasi.
Padahal seharusnya kebijakan itu berjalan simultan kalau memang pemerintah
memperhitungkan seluruh faktor, yakni keuangan negara dan kondisi masyarakat
miskin.

Karena itu Revrisond berpendapat yang perlu segera dilakukan saat ini adalah
koreksi sistematis terhadap struktur perekonomian yang timpang, dengan cara
menghentikan subsidi terselubung terhadap sektor perbankan, mengalokasikan
anggaran negara pada program penanggulangan kemiskinan terutama pada
kesehatan dan pendidikan, serta memerangi korupsi.

Mengenai perbaikan sejumlah bidang dalam hubungannya dengan penanganan
kemiskinan ini menurut, Ikhsan Modjo, saat ini sudah ada sedikit kemajuan
dari apa yang dilakukan pemerintah. Namun, pelaksanaan di lapangan lemah
sehingga tidak mendukung penuntasan program. Penanganan, kata dia, sudah
banyak dilakukan oleh pemerintah antara lain seperti penyelenggaraan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR),
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan penyaluran beras bagi rakyat
miskin (Raksin).
“Target tidak tepat dan persoalan administrasi di lapangan karena
birokrasinya lemah. Jadi, sebagus apa pun programnya tapi pelaksanaannya
tidak tepat maka hasilnya akan tidak terlihat. Misalnya saja pemerintah
keluarkan anggaran Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun, tapi yang kena hanya
1-2% dari penduduk miskin,” jelasnya.

Ikhsan mengharapkan, pemerintah dapat cepat memperbaiki masalah birokrasi
sehingga kemiskinan struktural yang sudah lama terjadi ini dapat segera
teratasi. “Perlu dibuat program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,”
katanya.

Sedangkan menurut Lono, pengetatan sistem administrasi negara guna
memberantas korupsi yang terjadi di pusat dan daerah serta pada level
eksekutif maupun legislatif. “Itu semua karena sistem kontrol pemerintah
minim,” ujarnya.

Lono juga mengatakan, kemiskinan secara struktural itu harus diatasi dengan
melipatgandakan fasilitas publik, mengembalikan pemberian bea siswa kepada
si miskin dan harus mengembalikan sistem subsidi kepada rakyat.
[152/154/153/E-8070/O-2/155/106]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=22847

<<Outlook.jpg>>

Kirim email ke