Perusahaan Masih Enggan ke Pasar Modal 

joice Tauris santi

Pasar modal merupakan salah satu alternatif sumber dana selain dari
perbankan. Namun, hingga kini muncul kesan perusahaan semakin enggan
masuk pasar modal.

Padahal, di negara lain pasar modal lebih dilihat sebagai sumber
pendanaan dibandingkan dengan perbankan. Rendahnya peran pasar modal
sebagai sumber pendanaan dapat dilihat dari perbandingan dana masyarakat
yang terhimpun dari perbankan dan pasar modal.

Hingga akhir pekan lalu, jumlah emiten baru yang melenggang di lantai
bursa tercatat sebanyak 11 emiten dengan total dana hasil penawaran
saham perdana sebanyak Rp 1,74 triliun, right issue Rp 10,57 triliun,
dan waran Rp 0,69 triliun. Total dana masyarakat yang dihimpun dari
penerbitan saham baru sepanjang tahun ini sebesar Rp 13 triliun.
Sedangkan dana pihak ketiga perbankan sudah mencapai Rp 1.300 triliun.

Di pasar surat utang, tahun ini ada emisi obligasi korporasi baru dari
14 emiten dengan total emisi obligasi sebesar Rp 11,5 triliun.
Perusahaan atau emiten yang masuk ke pasar modal pun adalah perusahaan
yang besar, belum menyentuh pada perusahaan berskala kecil atau
menengah.

Menurut ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto, keengganan
masuknya perusahaan ke pasar modal antara lain adalah isu perpajakan.
Hingga kini, perusahaan tercatat di bursa dengan perusahaan yang di luar
bursa dikenai pajak yang sama. Padahal, perusahaan tercatat lebih
transparan dalam menyajikan laporan keuangannya dan lebih telanjang
dibandingkan dengan perusahaan yang belum terdaftar di bursa.

Diharapkan ada perlakuan yang berbeda antara perusahaan tercatat dengan
yang belum tercatat sehingga menjadi salah satu penarik perusahaan masuk
ke bursa dan meraup pendanaan dari pasar modal dibandingkan dengan
menggantungkan sumber dana dari perbankan saja. Ketimpangan ini membuat
kalangan pasar modal mendesak diadakannya perubahan dalam RUU Perpajakan
yang baru.

Selain itu, biaya yang dikenakan jika perusahaan menjadi tercatat di
lantai bursa juga tidak sedikit. Biaya pencatatan saham sebesar Rp 1
juta untuk setiap Rp 1 miliar dari nilai kapitalisasi saham. Sedangkan
biaya pencatatan tahunan sebesar Rp 500.000 untuk setiap kelipatan Rp 1
miliar dari total modal disetor. Emiten-emiten yang sedang mengalami
kesulitan keuangan tidak jarang berutang biaya- biaya bursa ini.

Transparansi juga seringkali dipandang sebagai sesuatu yang harus
”dibayar mahal” oleh perusahaan di pasar modal. Seringkali ini juga yang
menjadi ganjalan terbesar.

Di sisi lain, masyarakat yang belum sepenuhnya memercayai pasar modal
karena mencuat kecurangan-kecurangan yang dilakukan emiten di pasar
modal setelah meraup dana masyarakat. Ada juga emiten yang melakukan
aksi-aksi korporasi yang merugikan investor yang telah menanamkan
uangnya di pasar modal.

Beberapa emiten seperti Sari Husada dan Darya Varya juga memilih untuk
kembali menjadi perusahaan tertutup (go private) karena porsi saham
publiknya terlalu kecil sehingga harganya mudah dipermainkan. Selain
itu, permodalan internal dirasakan sudah terlalu kuat sehingga tidak
perlu menggalang modal lagi, misalnya menerbitkan surat utang atau
menerbitkan saham baru di bursa.

Belum banyaknya perwakilan perusahaan sekuritas atau manajer investasi
di daerah-daerah juga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang
ingin ikut bermain di pasar saham. Berbeda dengan bank yang sudah
memiliki cabang dan unit sampai ke pelosok daerah sehingga mudah diakses
masyarakat pedesaan. Kurangnya perpanjangan tangan bursa di daerah ini
hendaknya menjadi perhatian tersendiri ke depan.

Namun, kinerja indeks selama tahun 2006 (sampai dengan 6 Desember) yang
sudah tumbuh lebih dari 60 persen dibandingkan tahun lalu jika dihitung
dalam mata uang lokal, sedangkan dalam dollar AS pertumbuhannya telah
mencapai 77 persen, dan merupakan bursa dengan kinerja terbaik di Asia
diikuti dengan bursa Shanghai China dan Mumbai India. Hal ini menjadi
pendorong tersendiri bagi investor maupun perusahaan yang belum go
public. Pada tahun 2010, indeks harga saham gabungan (IHSG) bahkan
diprediksi bisa mencapai angka 3.000.

”Ini bukan suatu hal yang tidak mungkin. Tahun depan saja mungkin IHSG
bisa mencapai di atas 2.000,” kata Direktur Utama Bursa Efek Jakarta
Erry Firmansyah.

Dalam hal variasi produk, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) juga
cukup memberikan dukungan dengan mengeluarkan berbagai aturan baru
mengenai produk di bursa. Sebut saja aturan mengenai produk-produk
syariah di pasar modal, kemudian reksa dana yang unit penyertaannya
dapat diperdagangkan di bursa.

Adanya rencana penyatuan bursa pada tahun 2007 tentunya juga membawa
dampak tersendiri, terutama terhadap adanya bursa yang lebih besar.
Produk yang ditawarkan bisa lebih variatif.

”Tantangan ke depan adalah bagaimana memperbanyak perusahaan yang mau
menjadi perusahaan terbuka, dan terlebih harus membuat perusahaan
terbuka tersebut lebih berkualitas. Selain itu, kita juga harus
memperbanyak basis investor,” kata Erry.

Dengan memperbanyak jumlah emiten berkualitas, kenaikan IHSG akan lebih
mencerminkan kinerja emiten secara keseluruhan. Sedangkan dengan
memperbesar basis investor, kekhawatiran harga indeks yang terlalu
tinggi akibat permainan segelintir hedge fund bisa diminimalisasi.

Pertanian dan UMKM

Industri perbankan yang hingga saat ini masih mendominasi sektor
finansial di Indonesia, belum secara signifikan menjadi agen pemicu
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam menjalankan fungsi
utamanya, yakni intermediasi, perbankan cenderung tidak memihak kepada
masyarakat kecil dan miskin yang notabene merupakan mayoritas di negeri
ini.

Kredit yang disalurkan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
per September 2006 baru mencapai Rp 390,56 triliun atau 52 persen dari
total kredit yang mencapai Rp 746,41 triliun. Sisanya disalurkan ke
sektor korporasi.

Padahal, jumlah UMKM tercatat mencapai 42,4 juta atau 99 persen dari
usaha yang beroperasi di Indonesia. Tenaga kerja yang berkarya di sektor
UMKM mencapai 79 juta orang atau 83 persen dari total pekerja sebanyak
95,46 juta orang.

Ada beberapa alasan yang membuat perbankan cenderung enggan berpihak
pada UMKM. Pertama, banyak UMKM yang dinilai perbankan tidak layak
diberikan kredit karena tidak memiliki agunan berupa aset tetap, seperti
tanah.

Kekurangmampuan perbankan dalam menganalisis sektor usaha UMKM membuat
agunan menjadi penting sebagai penutup risiko. Kedua, kredit yang
disalurkan ke UMKM biasanya bernilai kecil sehingga tidak sebanding
dengan biaya operasional yang dikeluarkan perbankan.

Data juga menunjukkan, dari 42,4 juta UMKM, baru sekitar 13,3 juta yang
tersentuh oleh bank. Padahal sejatinya, UMKM sangat membutuhkan tambahan
modal untuk mengembangkan usahanya. Sebagian besar UMKM juga merupakan
industri rumah tangga yang tidak memiliki banyak cara dalam mengakses
modal.

Berbeda dengan korporasi yang mampu mengakses modal dengan berbagai
cara, mulai dari pasar uang sampai pasar modal dengan segala
derivatifnya. Korporasi umumnya juga memiliki dana sendiri yang bisa
diputar untuk menggerakkan usahanya.

Peraih Nobel Perdamaian tahun 2006, Muhammad Yunus, mengatakan, makna
sejati dari intermediasi perbankan adalah menjembatani pihak yang
kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Pihak yang kekurangan
dana umumnya adalah UMKM, bukannya korporasi.

Perbankan juga cenderung tidak berpihak pada sektor pertanian. Per
September 2006, kredit ke sektor tersebut hanya Rp 40,34 triliun atau
5,4 persen dari total kredit. Padahal fakta menunjukkan jumlah orang
yang bekerja pada sektor pertanian mencapai 40,14 juta atau 42 persen
dari total pekerja. Ini juga menjadi salah satu penyebab angka
kemiskinan masih sangat tinggi.

Kredit perbankan juga belum mencerminkan hakikat pemerataan dan
desentralisasi. Kredit yang tersalurkan di kawasan Jakarta masih sangat
dominan, mencapai Rp 370 triliun atau 50 persen dari total kredit.
Padahal, sebagian besar orang miskin tinggal di luar Jakarta. (Tiur
Santi Oktavia/Fajar Marta)

-- 
Kuliner Indonesia, milis tentang makanan dan tempat makan di dalam, 
juga dari luar negeri. Disajikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Daftar ke mailto:[EMAIL PROTECTED] Arsipnya bisa 
dibaca di http://groups.yahoo.com/group/kuliner_ind/messages



DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke