Salam investasi rekan2,
Tentang short sell di Bursa efek jakarta, saya baca di Tabloid KONTAN edisi
17 tahunX tangal 30 Januari 2006, tenggang waktu buat short bisa mencapai 90
hari, jadi tidak hanya sampai satu hari saja. Syaratnya adalah 125% jaminan
dibayarkan ke SLB (Securities Lending and Borrowing) yang dicatatkan di PT
KPEI.
Lalu untuk Bursa Pasar Modal di Indonesia yang saya tahu memang ada 3; Dua
Bursa Efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang sebentar lagi
katanya akan merger, BEJ melayani transaksi pasar ekuitas saham dan BES
melayani transaksi pasar obligasi, index futures saham (i.e. Japan Titan, LQ45)
dan Kontrak Opsi Saham. Lalu satu lagi adalah Bursa Berjangka Jakarta ,
melayani transaksi pasar berjangka komoditi dan index futures bursa luar negeri
Hangseng, kospi, dan nikkei dan transaksi forex serta KIE (kontrak index emas).
Yang jadi pertanyaan selama ini, mungkin selama ini banyak menjadi issue pro
dan kontra, adalah yang terakhir adalah produk2 keuangan bukan produk berjangka
komoditi, tetapi kenapa dilayani di BBJ.?
ARINTO MUHA ADMOJO, WPPE
Ass. Manager
PT. Pacific2000 Investindo
Wisma Standard Chartered Bank 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav-33A
Jakarta 10220-Indonesia
M +62 888 2144841
O +62 21 574 5854 (direct)
+62 21 573 2635 Ext. 268
F +62 21 574 5864
E [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
W www.pacific2000.co.id
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.