BBM Industri Naik Per 1 Oktober    Rabu, 26 September 2007   Jakarta 
(Indofinanz) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga bahan bakar minyak 
(BBM) industri per 1 Oktober 2007 menyusul melambungnya harga minyak mentah di 
pasar internasional hingga ke level tertinggi di US$82 per barrel.

Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Selasa (25/09), 
memaparkan, kenaikan harga BBM industri tidak dapat dihindari meskipun kenaikan 
harga minyak dunia tidak berkorelasi secara langsung dengan patokan Means of 
Platts Singapore (MOPS).   Demi menjaga produktivitas kilang-kilang yang 
dimiliki Pertamina, mau tak mau harga BBM industri harus dinaikkan dan besaran 
kenaikan masih dalam penghitungan. "Yang berkorban adalah kilang yang harus 
mengurangi profitnya karena dia produksi terus, tapi demand rendah," tutur 
Hanung. 
   
   
  

Kirim email ke