BBM Industri Naik Per 1 Oktober Rabu, 26 September 2007 Jakarta (Indofinanz) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) industri per 1 Oktober 2007 menyusul melambungnya harga minyak mentah di pasar internasional hingga ke level tertinggi di US$82 per barrel.
Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Selasa (25/09), memaparkan, kenaikan harga BBM industri tidak dapat dihindari meskipun kenaikan harga minyak dunia tidak berkorelasi secara langsung dengan patokan Means of Platts Singapore (MOPS). Demi menjaga produktivitas kilang-kilang yang dimiliki Pertamina, mau tak mau harga BBM industri harus dinaikkan dan besaran kenaikan masih dalam penghitungan. "Yang berkorban adalah kilang yang harus mengurangi profitnya karena dia produksi terus, tapi demand rendah," tutur Hanung.
