ngapain report ngeLONG kalau bisa cuan dengan ngeSHORT???
On 8/19/08, benningthon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > KABAR BAIK > > REKOMENDASI: > BUY:BUMI 4850 TP: 6500 DLM 1 BULAN > INCO 3500 TP: 5500 DLM 1,1/2 BULAN > LSIP 5200 TP: 7350 DLM 3 MINGGU > BNBR 280 TP: 415 DLM 2 MINGGU > > INFO:SEKEDAR CATATAN GRAFIK MENUNJUKAN SUDAH POLA PIRAMINADA MENURUN > HARGA SUDAH SANGAT WAJAR UNTUK DI KOLEKSI,BENTAR LAGI SECARA TEKNIKAL > SAHAM AKAN BANGKIT LAGI DALAM RANGE YG TERBATAS,MAKLUM BARU JATUH,DAN > DIA AKAN BANGKIT LAGI...... > > TIDAK USAH KAWATIR DENGAN PASAR... > SEKARANG MEMANG TURUN DRASTIS,NAIK NYA PUN SANGAT CEPAT KEMBALI... > LIHAT VOLUME SAHAM2 YG TURUN DRASTIS... > IA AKAN NAIK SIGNNIFIKAN PULA... > > KEDEPAN JSX MASIH BISA BANGKIT > TARGET TAHUN INI JSX,DIA AKAN KEMBALI KE 2730-2800 > > PASAR TIDAK USAH PANIK DENGAN HARGA MINYAK,TETAPI LIHAT PROSPEK > PERUSAHAAN,BILA HARGA MINYAK TURUN... > BIAYA2 PRODUKSI LEBIH RINGAN > HARGA KOMODITI TURUN TAPI PERMINTAAN/SUPLAI......OK > JADI TIDAH USAH KAWATIR........ > > Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) > menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk > memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen > Keuangan. > > "Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan > semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya > menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek > Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008). > > Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka > sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan > maupun prospektus yang disampaikan ke publik. > > "Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan > ketentuan," jelas Erry. > > Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua > emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan > difasilitasi oleh KADIN. > > Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah > perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan > royaltinya. > > Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi > di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia, > PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan > mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009. > > >
