Ketentuan lalu lintas beserta pasalnya dapat dilihat atau diprint dr mana pak?
Regards, Harris . -----Original Message----- From: "Mas Rusli" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 8 Aug 2010 03:56:52 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang Pengalaman di Tilang: 1. Jangan minta slip biru, karena kena dendanya maksimal, sesuai ketentuan. 2. Dikasih Slip Merah, lihat pasal yg kita langgar apa. (Bawa ketentuan lalu lintas di mobil/motor). Kalau pasal yg dilanggar tdk sesuai dengan kejadian sebenarnya, tunjukan aja peraturan lalu lintasnya. Jangan lupa catat nama polisinya dan kesatuannya (kalau ditanya buat apa, bilang kalau pas tanggal sidang sim nya belum ada di pengadilan, Pak Polisinya saya laporkan). 3. Pas tanggal sidang, datang pagi2 (jam 7), langsung ke tempat sidang, kasih surat tilangnya. Tunggu di ruang sidang. Sidang mulai Jam 9 (biasanya). Sidangnya sendiri cuma 5-10 menit. Selesai sidang, bayar dendanya. Jumlah denda ditentukan oleh hakimnya. Bulan nya sepertinya banyak yg kena tilang karena masuk jalur busway/naik motor lewat fly over...kemarin ada 5000 orang yg ditilang :) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: "Andreas Y" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 8 Aug 2010 03:28:21 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang It works everytime kah pak? atau kadang2 aja indahnya berbagi -----Original Message----- From: Fabianto Wangsamulya <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 7 Aug 2010 20:08:03 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang Bayar setelah sidang maksudnya datang saja besoknya atau lusanya ke kantor pengadilan, bilang saja mau ambil SIM. Biasanya di depan ada staf pengadilan juga yang nanya mau ke mana untuk urusan apa dan biasanya dia juga yang carikan SIM dan minta dendanya (setelah dilebihkan). --- Fabianto --- On Sun, 8/8/10, Andreas Y <[email protected]> wrote: From: Andreas Y <[email protected]> Subject: Re: [saham] OOT Tilang To: [email protected] Date: Sunday, August 8, 2010, 10:03 AM Bayar setelah sidang maksudnya gmn yah pak? indahnya berbagi
