mantap bang....thanks,





2010/11/16 Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>

>
>
> Silakan Bu Endah, bila ingin di copy paste agar bisa jadi pengetahuan kita
> bersama. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang berimbang dan apa
> adanya. Tidak perlu dilebihkan, tidak perlu dikurangi.
>
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
> 2010/11/16 Endah Shofiyantie <[email protected]>
>
>
>>
>> Terima kasih banyak Bang Ian atas penjelasan yg sangat lengkap, berbobot,
>> jelas dan mudah dipahami. Bisa di copy paste?
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>> ------------------------------
>> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
>> *Sender: * [email protected]
>> *Date: *Tue, 16 Nov 2010 21:13:54 +0700
>> *To: *<[email protected]>
>> *ReplyTo: * [email protected]
>> *Subject: *Re: [saham] LAGI LAGI KRAS
>>
>>
>>
>> Merespon keluhan Bu Anita, saya coba buatkan garis besarnya saja. Saya
>> percaya, ketidaktahuan dan kekurangan informasi kepada pelaku pasar akan
>> melahirkan kecurigaan yang sebenarnya tidak perlu sampai terjadi.
>>
>>
>> Kira2 garis besarnya proses IPO itu seperti berikut:
>>
>> Untuk penentuan range harga IPO, ditentukan berdasarkan faktor fundamental
>> dari perusahaan dan juga mempertimbangkan kira2 minat dari investor ada saat
>> road show.
>> Berdasarkan keterangan Dirut KS di MetroTV, saat ini menggunakan
>> pembanding pabrik baja dari Korea dan India.
>> Tidak menggunakan pembanding dari China, karena growth di China sangat
>> tinggi, sementara di Indonesia pabrik baja sampai tahun 2006 pertumbuhannya
>> sangat lambat. Baru belakangan mulai terlihat ada pertumbuhan.
>>
>> Dari perhitungan fundamental tersebut, keluarlah angka 800-1150 untuk
>> harga book building.
>>
>> Pada masa bookbuilding, berdasarkan keterangan Pak Fuad di Metro TV yg
>> saya dengar:
>> oversubscribe dengan pemesanan di harga 850 adalah 1,8x
>> oversubscribe dengan pemesanan di harga 900 adalah 1,3x (atau sekitar itu)
>> oversubscribe dengan pemesanan di harga 950 adalah 1x (atau sekitar itu).
>>
>> Dari kebiasaan dan pengalaman, underwritter akan memilih harga yg aman
>> untuk dia jualan yg biasanya pada harga sekitar oversubscribe 2x. Tujuannya
>> adalah agar pada masa pembayaran yg 10 hari setelah penentuan harga IPO,
>> dalam kasus ini batas tanggal tsb adalah 4 Nov 2010, jumlah saham yg
>> ditawarkan habis terbeli alias dilunasi.
>>
>> Apakah ada kemungkinan tidak dilunasi walau sudah dipesan?
>> Ya, ada kemungkinan itu. Bisa saja investor yg sudah pesan beli, lalu pada
>> masa 10 hari itu katakanlah tiba2 pasar berbalik arah  jadi bearish karena
>> pasar global berubah arah jadi bearish, maka resiko investor hengkang dan
>> membatalkan pembelian jadi meningkat. Itu sebabnya, dipilih angka harga
>> dimana oversubscibe nya sekitar 2x.  Kejadian hengkangnya pembeli itu
>> terjadi pada kasus BBNI dulu, dimana ada sejumlah investor sebesar 1 Triliun
>> yg hengkang tidak jadi beli karena pasar berubah bearish. Akibatnya bisa
>> kita bagaimana dulu underwritter dan pemerintah kerepotan dengan kasus BBNI.
>>
>> Pada dasarnya underwritter itu bekerja untuk menjual habis barang
>> dagangannya karena mereka mendapatkan keuntungan dari komisi penjualan yg
>> didapat. Peraturan bapepam juga melarang adanya pemesanan dari investor yg
>> memiliki konflik atau afiliasi dengan underwritter (seperti dengan
>> direksinya). Hal ini dilakukan demi menjaga keadilan dalam penjatahan.
>> Inilah yg akan diaudit oleh Bapepam sesuai kebiasaan IPO, dimana audit
>> dilakukan oleh akuntan publik untuk memeriksa bahwa tidak ada pelanggaran yg
>> terjadi dalam proses pemesanan IPO.
>>
>> Pertanyaan berikutnya yg mungkin muncul di benak rekan2 adalah mengapa
>> penjatahan bookbuilding IPO KS koq parah sekali? Mengapa Bapepam tidak
>> campur tangan akan hal tersebut?
>>
>> Jawabannya, berdasarkan peraturan, Bapepam tidak boleh mencampuri urusan
>> penjatahan maupun penentuan harga IPO setelah proses bookbuilding.
>> Underwritter lah yang memiliki hak tersebut. Tentunya underwritter telah
>> bekerjasama dengan emiten dalam hal ini pemegang saham dari KS.
>>
>> Underwritter dalam proses penjatahan akan mendahulukan prime customer
>> mereka. Ini adalah hal yg wajar dalam dunia bisnis underwritter dimana
>> mereka akan mendahulukan nasabah mereka dulu khususnya yang prime customer.
>> Karena dari prime customer inilah bisnis mereka bisa lebih berkelanjutan di
>> masa2 mendatang.
>>
>> Mengenai pernyataan Ibu Anita yg mengatakan asing dapat 73%, silakan
>> ditunjukan dan dibawa saja buktinya Bu. Bila benar Ibu Anita bisa tunjukan
>> bahwa asing mendapat penjatahan sampai 73%, maka underwritter bisa
>> diperkarakan. Karena ketentuan yg disepakati di awal adalah dari 20% saham
>> yg ditawarkan ke publik, lokal dapat jatah 65% (alias 13% dari 20%), asing
>> dapat jatah 35% (alias hanya 7% dari 20% yg ditawarkan). Tapi kalau Bu Anita
>> hanya mendengar dari orang dengan berdasarkan katanya...katanya....dan
>> katanya, sebaiknya abaikan saja Bu. Saat ini banyak yg mencoba mempolitisir
>> kasus KS ini. Bahkan saya bisa buktikan dimana para ekonom yg muncul di
>> televisi itu banyak memberikan informasi yg menyesatkan. Saya terkadang
>> miris juga, kasihan juga rakyat mendapatkan informasi yg menyesatkan
>> sehingga masyarakat jadi kehilangan hak mendapatkan informasi yang benar.
>>
>> Tapi itulah kondisinya. Kalau tidak kontroversial, kurang laku dijual ke
>> publik. Kalau kontroversial, baru menarik. Tapi saya percaya pihak TV dan
>> media sebenarnya punya kesamaan visi untuk memberikan informasi yg berimbang
>> kepada masyarakat, sayangnya mungkin mereka kekurangan informasi terhadap
>> para narasumber yang mana yg mungkin bisa diandalkan untuk memberikan
>> informasi penyeimbang.
>>
>> catatam:
>> Pada hari Rabu pagi, tanggal 9 Nov 2010, saya sempat dihubungi oleh salah
>> satu televisi swasta nasional untuk diminta memberikan semacam pelatihan
>> atau briefing kepada sekitar 30 jurnalisnya dari jam 10-12 pagi hari itu
>> juga dan diharapkan saya menyampaikan seputar IPO KS agar para jurnalis
>> televisi itu mendapatkan pengetahuan yg cukup sehingga ketika ingin meliput
>> hal ini bisa memberikan informasi yg baik kepada pemirsanya. Saya sangat
>> salut dengan upaya televisi ini untuk mendidik pemirsanya dengan informasi
>> yg berimbang. Sayang saja waktu itu saya berhalangan karena saya ingin
>> konsentrasi trading berhubung pasarnya lagi ramai. Saya katakan kalau
>> setelah jam trading, saya siap. Sayangnya, waktu tidak cocok, karena untuk
>> bisa mengumpulkan sekitar 30 jurnalis di jam yg sama itu sudah sulit dan
>> jarang bisa dilakukan. Mudah2an di lain waktu ada kesempatan lagi untuk hal
>> yg mungkin berbeda.
>>
>> Kira2 itu gambaran singkat dari saya walaupun masih banyak hal yg bisa
>> saya sampaikan untuk mengcounter pernyataan2 miring dari beberapa ekonom yg
>> saya perhatikan banyak yg menyesatkan masyarakat.
>>
>> catatan keterbukaan:
>> Saya tidak memesan saham KS pada saat book building KS maupun IPO KS. Saya
>> tidak memiliki saham KS.
>>
>> jabat erat,
>> Irwan Ariston Napitupulu
>>
>>
>> 2010/11/16 Anita Bdg <[email protected]>
>>
>>>
>>>
>>>  Kalo pejabat pemerintah mentalnya modelnya kek begini.
>>> wajar aja negara selalu dirugikan dan selalu bangkrut.
>>> Investor Asing dan lokal tentu terbahak2 mentertawakan proses IPO KS,
>>> jelas2 oversubribed koq diambil harga bawah.......
>>> anak tamatan SD juga tahu itu ga bener,
>>> gak usah pake underwriter segala yg dibayar mahal2.
>>> kalo yg kebagian satu lot mah jangan diitung investor.
>>> saya warga negara indonesia dgn nasionalisme yang mau beli dan berani dgn
>>> harga diatas 1000 rp. pun ngga kebagian,
>>> tp asing bisa dapet 73 persen dgn harga obral....obralllll....obraaaalll
>>> =============================================================
>>>
>>> http://www.detikfinance.com/read/2010/11/16/131742/1495431/6/tanggapi-class-action-ipo-ks-bapepam-nilai-pengamat-asal-ngomong?f9911013
>>> ===========================================================
>>> Tanggapi *Class Action* IPO KS,
>>> Bapepam Nilai Pengamat Asal Ngomong
>>> *Herdaru Purnomo* - detikFinance
>>>
>>> *Jakarta* - Sebanyak 13 ekonom akan melakukan gugatan *class action*kepada 
>>> pemerintah terkait dengan pelaksanaan penawaran umum perdana (initial
>>> public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS). Badan Pengawas Pasar Modal
>>> dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menganggap 13 ekonom ini asal ngomong.
>>>
>>> Hal ini dilontarkan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany saat ditemui di
>>> sela acara Infobank Outlook 2011 di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta,
>>> Selasa (16/11/2010).
>>>
>>> "Dia tuh mau mewakili siapa *class action*? Ngarang itu. Dia wakili
>>> siapa? Siapa investor yang dirugikan yang diwakili? *Class action* itu
>>> jangan asal omong, *class action* itu mewakili siapa? *Class action* itu
>>> harusnya sekumpulan orang-orang yang drugikan. Lah ini siapa yang dirugikan,
>>> ayo siapa?" tutur Fuad.
>>>
>>> Seperti diketahui, 13 ekonom yang mengajukan gugatan *class action*adalah 
>>> Adler Manurung, Sri Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini,
>>> Sumarno M, Rushadi, A. Razak, Ichsanudin Noorsy, William Tobing, Erwin
>>> Ramedhan, Adhie Massardi, dan Fahmi Radi.
>>>
>>> Fuad mengatakan, dalam IPO KS semua pihak merasa senang dan tak ada yang
>>> dirugikan. Jadi menurutnya tak perlu ada yang diributkan lagi oleh semua
>>> pihak.
>>>
>>> "Sebenarnya semuanya happy di sini. Tugas saya kan melindungi investor.
>>> Investornya happy kenapa saya harus ribut-ributin KS? Investornya saja
>>> happy. Yang nggak happy itu yang mau beli nggak dapat. Normal lah itu biasa.
>>> Pasti ada yang nggak dapat kan, ya semua itu keuntungan dari underwriter,"
>>> tukas Fuad.
>>>
>>> Seperti diketahui IPO KS menjadi buah bibir di kalangan masyarakat,
>>> khususnya investor di pasar modal. Apalagi setelah pemerintah menetapkan
>>> harga perdana saham KS Rp 850 atau mendekati batas bawah dari kisaran Rp
>>> 750-1.150 per saham.
>>>
>>> Pihak-pihak yang tidak sepakat pun memprotes harga saham BUMN baja
>>> tersebut, karena dianggap terlalu murah hingga terjadi tudingan adanya
>>> perampokan uang negara. Mereka pun mendesak Bapepam-LK untuk membatalkan IPO
>>> Krakatau Steel.
>>>
>>> Setidaknya ada 3 alasan pengajuan gugatan tersebut. Pertama, karena KS
>>> bergerak dalam industri strategis yang sahamnya harus dikuasai penuh oleh
>>> negara. Kedua, para penggugat menilai dalam pelaksanaan IPO tersebut negara
>>> dirugikan lebih dari Rp 1 triliun. Lalu alasan terakhir adalah adanya dugaan
>>> penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang ikut berperan dalam proses
>>> IPO tersebut.
>>>
>>> Polemik semakin runcing usai KS listing di BEI pada Rabu (10/11/2010)
>>> lalu. Saham KS langsung melesat hingga menyentuh batas atas auto rejection
>>> sebesar Rp 420 (49,41%) ke level Rp 1.270 per saham. Namun, investor asing
>>> ternyata langsung menjual 316.129.500 saham dengan total nilai Rp 378,693
>>> miliar. Setelah aksi jual massif ini, kepemilikan asing tersisa 788.120.500
>>> saham atau setara dengan 5% dari total saham KS.
>>>
>>> Salah satu ekonom yaitu Adler, menduga pelepasan saham Krakatau Steel
>>> oleh investor asing sebagai sebuah persengkongkolan. Selama ini pemerintah
>>> selalu mendukung kepentingan investor asing dan mengabaikan investor dalam
>>> negeri.
>>>
>>> *(dnl/dro)*
>>>
>>>
>>>
>>
>>
>>
>  
>



-- 

Cheers,

*Purcahyadi*


Mailto : [email protected]

Phone : +974 33625156

Kirim email ke