mantap bang....thanks,
2010/11/16 Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> > > > Silakan Bu Endah, bila ingin di copy paste agar bisa jadi pengetahuan kita > bersama. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang berimbang dan apa > adanya. Tidak perlu dilebihkan, tidak perlu dikurangi. > > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > 2010/11/16 Endah Shofiyantie <[email protected]> > > >> >> Terima kasih banyak Bang Ian atas penjelasan yg sangat lengkap, berbobot, >> jelas dan mudah dipahami. Bisa di copy paste? >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> ------------------------------ >> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> >> *Sender: * [email protected] >> *Date: *Tue, 16 Nov 2010 21:13:54 +0700 >> *To: *<[email protected]> >> *ReplyTo: * [email protected] >> *Subject: *Re: [saham] LAGI LAGI KRAS >> >> >> >> Merespon keluhan Bu Anita, saya coba buatkan garis besarnya saja. Saya >> percaya, ketidaktahuan dan kekurangan informasi kepada pelaku pasar akan >> melahirkan kecurigaan yang sebenarnya tidak perlu sampai terjadi. >> >> >> Kira2 garis besarnya proses IPO itu seperti berikut: >> >> Untuk penentuan range harga IPO, ditentukan berdasarkan faktor fundamental >> dari perusahaan dan juga mempertimbangkan kira2 minat dari investor ada saat >> road show. >> Berdasarkan keterangan Dirut KS di MetroTV, saat ini menggunakan >> pembanding pabrik baja dari Korea dan India. >> Tidak menggunakan pembanding dari China, karena growth di China sangat >> tinggi, sementara di Indonesia pabrik baja sampai tahun 2006 pertumbuhannya >> sangat lambat. Baru belakangan mulai terlihat ada pertumbuhan. >> >> Dari perhitungan fundamental tersebut, keluarlah angka 800-1150 untuk >> harga book building. >> >> Pada masa bookbuilding, berdasarkan keterangan Pak Fuad di Metro TV yg >> saya dengar: >> oversubscribe dengan pemesanan di harga 850 adalah 1,8x >> oversubscribe dengan pemesanan di harga 900 adalah 1,3x (atau sekitar itu) >> oversubscribe dengan pemesanan di harga 950 adalah 1x (atau sekitar itu). >> >> Dari kebiasaan dan pengalaman, underwritter akan memilih harga yg aman >> untuk dia jualan yg biasanya pada harga sekitar oversubscribe 2x. Tujuannya >> adalah agar pada masa pembayaran yg 10 hari setelah penentuan harga IPO, >> dalam kasus ini batas tanggal tsb adalah 4 Nov 2010, jumlah saham yg >> ditawarkan habis terbeli alias dilunasi. >> >> Apakah ada kemungkinan tidak dilunasi walau sudah dipesan? >> Ya, ada kemungkinan itu. Bisa saja investor yg sudah pesan beli, lalu pada >> masa 10 hari itu katakanlah tiba2 pasar berbalik arah jadi bearish karena >> pasar global berubah arah jadi bearish, maka resiko investor hengkang dan >> membatalkan pembelian jadi meningkat. Itu sebabnya, dipilih angka harga >> dimana oversubscibe nya sekitar 2x. Kejadian hengkangnya pembeli itu >> terjadi pada kasus BBNI dulu, dimana ada sejumlah investor sebesar 1 Triliun >> yg hengkang tidak jadi beli karena pasar berubah bearish. Akibatnya bisa >> kita bagaimana dulu underwritter dan pemerintah kerepotan dengan kasus BBNI. >> >> Pada dasarnya underwritter itu bekerja untuk menjual habis barang >> dagangannya karena mereka mendapatkan keuntungan dari komisi penjualan yg >> didapat. Peraturan bapepam juga melarang adanya pemesanan dari investor yg >> memiliki konflik atau afiliasi dengan underwritter (seperti dengan >> direksinya). Hal ini dilakukan demi menjaga keadilan dalam penjatahan. >> Inilah yg akan diaudit oleh Bapepam sesuai kebiasaan IPO, dimana audit >> dilakukan oleh akuntan publik untuk memeriksa bahwa tidak ada pelanggaran yg >> terjadi dalam proses pemesanan IPO. >> >> Pertanyaan berikutnya yg mungkin muncul di benak rekan2 adalah mengapa >> penjatahan bookbuilding IPO KS koq parah sekali? Mengapa Bapepam tidak >> campur tangan akan hal tersebut? >> >> Jawabannya, berdasarkan peraturan, Bapepam tidak boleh mencampuri urusan >> penjatahan maupun penentuan harga IPO setelah proses bookbuilding. >> Underwritter lah yang memiliki hak tersebut. Tentunya underwritter telah >> bekerjasama dengan emiten dalam hal ini pemegang saham dari KS. >> >> Underwritter dalam proses penjatahan akan mendahulukan prime customer >> mereka. Ini adalah hal yg wajar dalam dunia bisnis underwritter dimana >> mereka akan mendahulukan nasabah mereka dulu khususnya yang prime customer. >> Karena dari prime customer inilah bisnis mereka bisa lebih berkelanjutan di >> masa2 mendatang. >> >> Mengenai pernyataan Ibu Anita yg mengatakan asing dapat 73%, silakan >> ditunjukan dan dibawa saja buktinya Bu. Bila benar Ibu Anita bisa tunjukan >> bahwa asing mendapat penjatahan sampai 73%, maka underwritter bisa >> diperkarakan. Karena ketentuan yg disepakati di awal adalah dari 20% saham >> yg ditawarkan ke publik, lokal dapat jatah 65% (alias 13% dari 20%), asing >> dapat jatah 35% (alias hanya 7% dari 20% yg ditawarkan). Tapi kalau Bu Anita >> hanya mendengar dari orang dengan berdasarkan katanya...katanya....dan >> katanya, sebaiknya abaikan saja Bu. Saat ini banyak yg mencoba mempolitisir >> kasus KS ini. Bahkan saya bisa buktikan dimana para ekonom yg muncul di >> televisi itu banyak memberikan informasi yg menyesatkan. Saya terkadang >> miris juga, kasihan juga rakyat mendapatkan informasi yg menyesatkan >> sehingga masyarakat jadi kehilangan hak mendapatkan informasi yang benar. >> >> Tapi itulah kondisinya. Kalau tidak kontroversial, kurang laku dijual ke >> publik. Kalau kontroversial, baru menarik. Tapi saya percaya pihak TV dan >> media sebenarnya punya kesamaan visi untuk memberikan informasi yg berimbang >> kepada masyarakat, sayangnya mungkin mereka kekurangan informasi terhadap >> para narasumber yang mana yg mungkin bisa diandalkan untuk memberikan >> informasi penyeimbang. >> >> catatam: >> Pada hari Rabu pagi, tanggal 9 Nov 2010, saya sempat dihubungi oleh salah >> satu televisi swasta nasional untuk diminta memberikan semacam pelatihan >> atau briefing kepada sekitar 30 jurnalisnya dari jam 10-12 pagi hari itu >> juga dan diharapkan saya menyampaikan seputar IPO KS agar para jurnalis >> televisi itu mendapatkan pengetahuan yg cukup sehingga ketika ingin meliput >> hal ini bisa memberikan informasi yg baik kepada pemirsanya. Saya sangat >> salut dengan upaya televisi ini untuk mendidik pemirsanya dengan informasi >> yg berimbang. Sayang saja waktu itu saya berhalangan karena saya ingin >> konsentrasi trading berhubung pasarnya lagi ramai. Saya katakan kalau >> setelah jam trading, saya siap. Sayangnya, waktu tidak cocok, karena untuk >> bisa mengumpulkan sekitar 30 jurnalis di jam yg sama itu sudah sulit dan >> jarang bisa dilakukan. Mudah2an di lain waktu ada kesempatan lagi untuk hal >> yg mungkin berbeda. >> >> Kira2 itu gambaran singkat dari saya walaupun masih banyak hal yg bisa >> saya sampaikan untuk mengcounter pernyataan2 miring dari beberapa ekonom yg >> saya perhatikan banyak yg menyesatkan masyarakat. >> >> catatan keterbukaan: >> Saya tidak memesan saham KS pada saat book building KS maupun IPO KS. Saya >> tidak memiliki saham KS. >> >> jabat erat, >> Irwan Ariston Napitupulu >> >> >> 2010/11/16 Anita Bdg <[email protected]> >> >>> >>> >>> Kalo pejabat pemerintah mentalnya modelnya kek begini. >>> wajar aja negara selalu dirugikan dan selalu bangkrut. >>> Investor Asing dan lokal tentu terbahak2 mentertawakan proses IPO KS, >>> jelas2 oversubribed koq diambil harga bawah....... >>> anak tamatan SD juga tahu itu ga bener, >>> gak usah pake underwriter segala yg dibayar mahal2. >>> kalo yg kebagian satu lot mah jangan diitung investor. >>> saya warga negara indonesia dgn nasionalisme yang mau beli dan berani dgn >>> harga diatas 1000 rp. pun ngga kebagian, >>> tp asing bisa dapet 73 persen dgn harga obral....obralllll....obraaaalll >>> ============================================================= >>> >>> http://www.detikfinance.com/read/2010/11/16/131742/1495431/6/tanggapi-class-action-ipo-ks-bapepam-nilai-pengamat-asal-ngomong?f9911013 >>> =========================================================== >>> Tanggapi *Class Action* IPO KS, >>> Bapepam Nilai Pengamat Asal Ngomong >>> *Herdaru Purnomo* - detikFinance >>> >>> *Jakarta* - Sebanyak 13 ekonom akan melakukan gugatan *class action*kepada >>> pemerintah terkait dengan pelaksanaan penawaran umum perdana (initial >>> public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS). Badan Pengawas Pasar Modal >>> dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menganggap 13 ekonom ini asal ngomong. >>> >>> Hal ini dilontarkan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany saat ditemui di >>> sela acara Infobank Outlook 2011 di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, >>> Selasa (16/11/2010). >>> >>> "Dia tuh mau mewakili siapa *class action*? Ngarang itu. Dia wakili >>> siapa? Siapa investor yang dirugikan yang diwakili? *Class action* itu >>> jangan asal omong, *class action* itu mewakili siapa? *Class action* itu >>> harusnya sekumpulan orang-orang yang drugikan. Lah ini siapa yang dirugikan, >>> ayo siapa?" tutur Fuad. >>> >>> Seperti diketahui, 13 ekonom yang mengajukan gugatan *class action*adalah >>> Adler Manurung, Sri Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini, >>> Sumarno M, Rushadi, A. Razak, Ichsanudin Noorsy, William Tobing, Erwin >>> Ramedhan, Adhie Massardi, dan Fahmi Radi. >>> >>> Fuad mengatakan, dalam IPO KS semua pihak merasa senang dan tak ada yang >>> dirugikan. Jadi menurutnya tak perlu ada yang diributkan lagi oleh semua >>> pihak. >>> >>> "Sebenarnya semuanya happy di sini. Tugas saya kan melindungi investor. >>> Investornya happy kenapa saya harus ribut-ributin KS? Investornya saja >>> happy. Yang nggak happy itu yang mau beli nggak dapat. Normal lah itu biasa. >>> Pasti ada yang nggak dapat kan, ya semua itu keuntungan dari underwriter," >>> tukas Fuad. >>> >>> Seperti diketahui IPO KS menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, >>> khususnya investor di pasar modal. Apalagi setelah pemerintah menetapkan >>> harga perdana saham KS Rp 850 atau mendekati batas bawah dari kisaran Rp >>> 750-1.150 per saham. >>> >>> Pihak-pihak yang tidak sepakat pun memprotes harga saham BUMN baja >>> tersebut, karena dianggap terlalu murah hingga terjadi tudingan adanya >>> perampokan uang negara. Mereka pun mendesak Bapepam-LK untuk membatalkan IPO >>> Krakatau Steel. >>> >>> Setidaknya ada 3 alasan pengajuan gugatan tersebut. Pertama, karena KS >>> bergerak dalam industri strategis yang sahamnya harus dikuasai penuh oleh >>> negara. Kedua, para penggugat menilai dalam pelaksanaan IPO tersebut negara >>> dirugikan lebih dari Rp 1 triliun. Lalu alasan terakhir adalah adanya dugaan >>> penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang ikut berperan dalam proses >>> IPO tersebut. >>> >>> Polemik semakin runcing usai KS listing di BEI pada Rabu (10/11/2010) >>> lalu. Saham KS langsung melesat hingga menyentuh batas atas auto rejection >>> sebesar Rp 420 (49,41%) ke level Rp 1.270 per saham. Namun, investor asing >>> ternyata langsung menjual 316.129.500 saham dengan total nilai Rp 378,693 >>> miliar. Setelah aksi jual massif ini, kepemilikan asing tersisa 788.120.500 >>> saham atau setara dengan 5% dari total saham KS. >>> >>> Salah satu ekonom yaitu Adler, menduga pelepasan saham Krakatau Steel >>> oleh investor asing sebagai sebuah persengkongkolan. Selama ini pemerintah >>> selalu mendukung kepentingan investor asing dan mengabaikan investor dalam >>> negeri. >>> >>> *(dnl/dro)* >>> >>> >>> >> >> >> > > -- Cheers, *Purcahyadi* Mailto : [email protected] Phone : +974 33625156
