Dalam rilis laporan risetnya pagi ini (*Indonesia's Mining Regulations: Will Official Rhetoric Tunnel Its Way To Implementation?*), lembaga pemeringkat terwahid di dunia Standard & Poor's (S&P) menyatakan bahwa sejumlah usulan regulasi baru akhir-akhir ini terkait pembebanan pajak dan pembatasan ekspor produk pertambangan di Indonesia mustahil akan diimplementasikan oleh Pemerintah Indonesia mengingat sejumlah kondisi, di antaranya, sentralnya peran pemasukan dari pertambangan itu sendiri dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan prospek *sustainable growth*ke depan yang menjadi acuan *investment grade* Indonesia.
Lebih lanjut S&P menegaskan: *Miners in Indonesia can likely absorb royalty rate increases of five to 10 percentage points without a material weakening in their credit profile. Moderate levels of debt of most large coal companies and high diversification of international mining companies should offset lower profitability and cash flows from higher royalties.* http://www.alacrastore.com/research/s-and-p-credit-research-Indonesia_s_Approach_To_Mining_Regulation_Execution_Is_Likely_To_Be_Pragmatic_Says_S_P_Report-957088 -- '+' Follow positif01indo on Twitter: https://twitter.com/#!/positif01indo Persetujuan *request followers* baru diberikan hanya satu kali tiap akhir kuartal maks 500 *request */ diskresi kami.
