Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan:
Kompas - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan, pemerintah akan menerapkan pajak ekspor pada tambang mentah maksimal 50 persen, tahun depan. Tahun ini, pajak ekspor tambang dipatok hingga 25 persen. Untuk tahap awal diusulkan pajak sebesar 15 persen. Di sela-sela acara seminar Citi Bank di Jakarta, Rabu (11/4), Gita mengatakan, kebijakan itu ditempuh untuk mengantisipasi eksploitasi tambang secara berlebihan sebelum pelarangan ekspor bahan mentah tambang diberlakukan. ”Pelarangan berlaku tahun 2014. Sebelum itu, pemerintah mengatur ekspor tambang mentah dengan pajak. Tahun ini ditargetkan 25 persen dan tahun depan 50 persen,” ujarnya. Menurut dia, pengenaan pajak ekspor tersebut diperuntukkan bagi batu bara dan mineral. Pelarangan ekspor ditempuh untuk mendorong hilirisasi industri tambang. ”Sebelum dilarang penuh, untuk sementara diterapkan pajak ekspor. Kami minta para pelaku usaha segera menyiapkan hilirisasinya,” katanya. Untuk tahap awal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pajak ekspor sebesar 15 persen. Usulan dikaji Badan Kebijakan Fiskal. ”Selain untuk mengatasi masa transisi pelarangan ekspor tambang mentah, pajak ekspor juga bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Negara mendapat sumber dana baru,” kata Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite. Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, jika tidak dikenai pajak ekspor, pemerintah khawatir eksploitasi tambang akan masif sebelum tahun 2014. ”Tanpa pajak ekspor, para pelaku usaha akan menguras tambang habis-habisan sebelum pelarangan ekspor diterapkan,” katanya. Dia mengatakan, pajak ekspor diberlakukan agar pengusaha tidak serakah dan menjualnya begitu saja. Ia meminta tambang-tambang tersebut diolah sehingga menciptakan nilai tambah baru. Peningkatan nilai tambah akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. http://cetak.kompas.com/read/xml/2012/04/12/04164930/Tambang.Dikekang Regards, Emanuel Sebayang >________________________________ > From: Kopral Arief <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Thursday, April 12, 2012 8:56 PM >Subject: Re: [saham] Saham Energi Ambrol Berjamaah > > > >Wah iya inih kenapa pada merah semua sih,. > > >mengenai pungutan pajak sektor energi ini baru wacana atau sudah ditetapakan?? >Paling males kalau sampai cut loss, semua pasti gtu juga kali ya,,^_^ > > > > >________________________________ > From: Oguds <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Thursday, April 12, 2012 8:33 PM >Subject: Re: [saham] Saham Energi Ambrol Berjamaah > > >Kayaknya merata ya, sampai2 trio macan ANTM, TINS, INCO saja >terjengkang begitu. Bukan cuma ENRG yg bikin 'jebakan betmen', ANTM >pola2nya juga mirip. Lucu lagi BORN, pakai gap up segala. Padahal >niatnya mau ambrol ke bawah semua. Waduh, sampai kapan yah? > > >Thursday, April 12, 2012, 7:55:12 PM, you wrote: > >sgc> Bener pak, >sgc> saham emiten mining pada turun, kemungkinan besar penyebabnya >sgc> karena adanya rencana pungutan pajak > >sgc> Nasih dah, kemaren masuk di itmg, eh hari ini di hajar, padahal mau bagi >dividen 2500 an >sgc> From: Oguds <[email protected]> >sgc> Sender: [email protected] >sgc> Date: Thu, 12 Apr 2012 18:20:51 +0700 >sgc> To: <[email protected]> >sgc> ReplyTo: [email protected] >sgc> Subject: [saham] Saham Energi Ambrol Berjamaah > >sgc> >sgc> Hello Saham, > >sgc> Ada apa ya saham2 energi pada ambrol berjamaah? Gara2 rencana pajak >sgc> mineral kah ? BUMI, ENRG, BORN, DEWA, BRAU, HRUM, ADRO, dkk. Saya kena >sgc> banyak di ENRG lagi, sontoloyo banget. Gak dikasih nafas sedikit juga. > > > > >-- >Tertanda, >Oguds [960000031] > > > >------------------------------------ > >Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. > >SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN >MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. > >[email protected] untuk berhenti dari milis saham >[email protected] untuk bergabung ke milis saham >Yahoo! Groups Links > (Yahoo! ID required) > > > > > > > >
