Gereja dan Sengketa Tanah di Papua Edisi No 21, Tanggal 24 Mei 2009
(Jika gambar tidak kelihatan silahkan klik link ini: http://sampulhidup.wordpress.com/2009/05/20/gereja-dan-sengketa-tanah-di-papua/ ) Info bagi teman-teman milis. Majalah HIDUP edisi 21 Minggu 24 Mei 2009 ini memuat Penelitian PKPM Univeristas Atma Jaya Jakarta di Papua. Berikut Ringkasan SAJUT-nya: Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Unika Atma Jaya Jakarta, pada 2007 melakukan penelitian tanah adat di Distrik/Kecamatan Aradide (etnis Mee), Kabupaten Paniai, Papua. Penelitian dilanjutkan tahun 2008 di Distrik Sugapa (etnis Moni). Kepemilikan tanah di pedalaman Papua, selama ini bersifat kolektif, dan secara administratif tidak terdokumentasikan. Batas-batas tanah dituturkan secara lisan. Batasnya berupa gunung, batu, sungai, dan tanda-tanda alam lainnya. Bahkan batas tanah ada yang berupa suara dari dalam tanah setelah tokoh adat bersiul. Ini akan menjadi persoalan tersendiri saat mereka bersentuhan dengan pemerintah, pendatang, dan investor. Bagaimana Gereja menyikapi? Dekenat Moni-Puncak Jaya mengadakan musyawarah pastoral (Muspas), yang menyepakati dibentuknya Dewan Adat yang menjadi wakil masyarakat dalam penyelesaian masalah yang muncul sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan yang akan terjadi. Wasalam, Pemerhati HIDUP
