Gereja dan Sengketa Tanah di Papua 
 
Edisi No 21,  Tanggal 24 Mei 2009



(Jika gambar tidak kelihatan silahkan klik link ini: 
http://sampulhidup.wordpress.com/2009/05/20/gereja-dan-sengketa-tanah-di-papua/ 
)

Info bagi teman-teman milis. Majalah HIDUP edisi 21 Minggu 24 Mei 2009 ini 
memuat Penelitian PKPM Univeristas Atma Jaya Jakarta di Papua.
Berikut Ringkasan SAJUT-nya:


Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM)
Unika Atma Jaya Jakarta, pada 2007 melakukan penelitian tanah adat di
Distrik/Kecamatan Aradide (etnis Mee), Kabupaten Paniai, Papua.
Penelitian dilanjutkan tahun 2008 di Distrik Sugapa (etnis Moni).
Kepemilikan tanah di pedalaman Papua, selama ini bersifat kolektif, dan
secara administratif tidak terdokumentasikan. Batas-batas tanah
dituturkan secara lisan. Batasnya berupa gunung, batu, sungai, dan
tanda-tanda alam lainnya. Bahkan batas tanah ada yang berupa suara dari
dalam tanah setelah tokoh adat bersiul. Ini akan menjadi persoalan
tersendiri saat mereka bersentuhan dengan pemerintah, pendatang, dan
investor. Bagaimana Gereja menyikapi? Dekenat Moni-Puncak Jaya
mengadakan musyawarah pastoral (Muspas), yang menyepakati dibentuknya
Dewan Adat yang menjadi wakil masyarakat dalam penyelesaian masalah
yang muncul sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan
yang akan terjadi.


Wasalam,
Pemerhati HIDUP


      

Kirim email ke