Genjer-genjer dan Stigmatisasi Komunis

Oleh
PARING WALUYO UTOMO

Genjer-genjer mlebu kendil wedange gemulak
Setengah mateng dientas yong dienggo iwak
Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben
Genjer-genjer dipangan musuhe sego

Sebelum pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942, wilayah 
Kabupaten Banyuwangi termasuk wilayah yang secara ekonomi 
tak kekurangan. Apalagi ditunjang dengan kondisi alamnya 
yang subur. Namun saat pendudukan Jepang di Hindia Belanda 
pada tahun 1942, kondisi Banyuwangi sebagai wilayah yang 
surplus makanan berubah sebaliknya. Karena begitu 
kurangnya bahan makanan, sampai-sampai masyarakat harus 
mengolah daun genjer (limnocharis flava) di sungai yang 
sebelumnya oleh masyarakat dianggap sebagai tanaman 
pengganggu.


Situasi sosial semacam itulah yang menjadi inspirasi bagi 
Muhammad Arief, seorang seniman Banyuwangi kala itu untuk 
menciptakan lagu genjer-genjer. Digambar oleh M Arif bahwa 
akibat kolonialisasi, masyarakat Banyuwangi hidup dalam 
kondisi kemiskinan yang luar biasa sehingga harus makan 
daum genjer. Kisah itu tampak dalam sebait lagu 
genjer-genjer di atas.
Seiring dengan perkembangan waktu dan Indonesia mencapai 
kemerdekaan, Muhammad Arief sebagai pencipta lagu 
genjer-genjer bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat 
(Lekra) yang memiliki hubungan ideologis dengan Partai 
Komunis Indonesia. Maka lagu ini pun segera menjadi lagu 
popular pada masa itu, bahkan dalam pernyataannya kepada 
penulis, Haji Andang CY seniman sekaligus teman akrab M 
Arief di Lekra serta Hasnan Singodimayan, sesepuh seniman 
Banyuwangi menyebutkan bahwa lagu genjer-genjer menjadi 
lagu populer di era tahun 1960-an, di mana Bing Slamet dan 
Lilis Suryani penyanyi beken waktu itu juga gemar 
menyanyikannya dan sempat masuk piringan hitam.


Kedekatan lagu genjer-genjer dengan tokoh-tokoh Lekra dan 
komunis memang tak dapat dipungkiri. Bahkan dalam sebuah 
perjalanan menuju Denpasar, Bali pada tahun 1962, Njoto 
seorang seniman Lekra dan juga tokoh PKI sangat kesengsem 
dengan lagu genjer-genjer. Waktu itu Njoto memang singgah 
di Banyuwangi dan oleh seniman Lekra diberikan suguhan 
lagu genjer-genjer. Tatkala mendengarkan lagu 
genjer-genjer itu, naluri musikalitas Njoto segera 
berbicara. Ia segera memprediksikan bahwa lagu 
genjer-genjer akan segera meluas dan menjadi lagu 
nasional. Ucapan Njoto segera menjadi kenyataan, tatkala 
lagu genjer-genjer menjadi lagu hits yang berulang kali 
ditayangkan oleh TVRI dan diputar di RRI (Lihat Jurnal 
Srinthil Vol. 3 tahun 2003).


Fobia Genjer-genjer

Entah apa yang salah dengan genjer-genjer sebagai sebuah 
produk kebudayaan? Selepas PKI dan orang-orang PKI, 
berikut anak cucunya dihancurkan oleh Orde Baru, tak 
terkecuali pula lagu genjer-genjer yang sebenarnya adalah 
lagu yang menggambarkan potret masyarakat pada zaman 
pendudukan Jepang. Mungkin steriotype lagu genjer-genjer 
menjadi lagu komunis dan patut dihancurkan muncul atas 
beberapa faktor. Pertama, sejak awal lagu ini berkembang 
dan dikreasi oleh kalangan komunis dan dikembangkan oleh 
kalangan komunis pula.

Walaupun pada perkembangannya pada era tahun 1960-an lagu 
ini tidak hanya digemari oleh kalangan komunis, tetapi 
juga masyarakat secara luas. Namun Orde Baru menerapkan 
politik bumi hangus, maka seluruh produk apa pun yang 
dilahirkan oleh orang-orang komunis haram hukumnya dan 
patut dihabisi. Kedua, ketika peristiwa G 30 S tahun 1965 
terjadi, Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 
mempelesetkan genjer-genjer menjadi jenderal-jenderal. 
Dalam catatan pribadinya Hasan Singodimayan, seniman HSBI 
dan teman akrab M Arief menuliskan bahwa lagu 
"Genjer-genjer" telah dipelesetkan.

Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler
Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral
Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh
Jendral Jendral saiki wes dicekeli

Jendral Jendral isuk-isuk pada disiksa
Dijejer ditaleni dan dipelosoro
Emake Gerwani, teko kabeh milu ngersoyo
Jendral Jendral maju terus dipateni

Akibat penulisan lagu "Genjer-genjer" menjadi 
jenderal-jenderal, maka kian kuatlah alasan Orde Baru 
untuk membumihanguskan lagu ini. Pada perkembangannya, 
siapa pun yang tetap menyanyikan lagu ini akan ditangkap 
oleh aparat keamanan, tentu dengan tuduhan komunis. Karena 
larangan menyanyikan lagu genjer-genjer, maka beberapa 
seniman gandrung di Banyuwangi juga dilarang untuk 
menyanyikan lagu genjer-genjer, dan beberapa lagu dan 
gendhing yang memompa kesadaran politik massa rakyat.


Para seniman gaek pada masa itu seperti Hasnan 
Singodimayan, dan Haji Andang CY juga merasa heran dengan 
munculnya lirik lagu genjer-genjer yang sedemikian 
mendeskreditkan petinggi-petinggi militer waktu itu. Namun 
apalah kuasa orang-orang lemah waktu itu. Sudah jatuh 
tertimpa tangga pula, mungkin itulah ungkapan yang patut 
untuk menggambarkan kondisi seniman-seniman rakyat yang 
kebanyakan berafiliasi dengan Lekra. Jangankan mengoreksi 
lagu genjer-genjer, menyelamatkan diri mereka saja susah.


Rehabilitasi Kultural

Kini kita telah memasuki babakan politik baru, sebuah 
babakan politik yang digadang-gandang akan menarasikan 
kebebasan. Konsep kebebasan menjadi pilar penting bagi 
episode kehidupan yang bertemakan demokrasi. Kalau memang 
saat ini kita bersungguh-sungguh membuat tema kehidupan 
tentang demokrasi, maka ada hal-hal penting yang menurut 
hemat penulis diperhatikan, khususnya yang menyangkut 
politik-kebudayaan.


Pertama, alam demokrasi harus memberikan tempat yang 
setara bagi segenap kalangan, tanpa memandang latar 
belakang kultural, agama, dan politik. Konsekuensinya, 
seluruh produk kebudayaan apa pun bentuknya diperkenankan 
tampil kembali menghiasai ruang publik, dan diserahkan 
kepada pasar politik untuk memberikan penilaian. Itu 
artinya, produk-produk kebudayaan yang pada masa lalu 
dikambinghitamkan tanpa argumentasi mestinya diberikan 
ruang pemulihan kembali untuk tampil mengisi khazanah 
kebudayaan Indonesia. Sebagai contoh yang paling nyata 
adalah kesenian genjer-genjer.


Kedua, negara melalui otoritas regulasinya semata-mata 
diletakkan sebagai fasilitator yang menaungi seluruh 
produk kebudayaan yang muncul dan dikembangbiakkan oleh 
rakyat. Regulasi negara tidak lagi menjadi mesin pemangkas 
yang setiap saat menghabisi produk-produk kesenian rakyat. 
Dalam rangka sebagai fasilitator itu, negara selayaknya 
menaruh jarak yang sama dengan semua produk kebudayaan 
rakyat.



Penulis adalah Direktur Pusat Studi dan Pengembangan 
Kebudayaan (Puspek) Averroes, Malang.
========================================================================================
Dapatkan kemudahan layanan Mobile Email dari VENTUS untuk Personal, VENTUS 
Easy. 

Klik http://easy.ventusmobile.com
========================================================================================
 




* http://www.sarikata.com/ * http://www.sarikata.biz/ * 
http://www.sarikata.net/ * 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke