KH Hasyim dan NU

Oleh: KH Abdurrahman Wahid
YANG dimaksud judul di atas adalah KH M. Hasyim Asy'ari dari Pondok
Pesantren Salafiyah Tebu Ireng, Jombang. Masih diperdebatkan benarkah
dia pendiri Nahdlatul Ulama (NU) atau bukan? Ada yang menyatakan KH A.
Wahab Hasbullah dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jombang, adalah pendiri sebenarnya NU, organisasi Islam terbesar di
dunia saat ini.
Menurut Penulis, versi yang benar adalah dari sudut pemikiran, NU
dilahirkan oleh KH M. Hasyim Asy'ari, tapi KH Wahab Hasbullah
melaksanakan gagasan/pemikiran itu dalam praktek karena hubungan Kiai
dan Santri antara mereka berdua (yang juga bersaudara sepupu) selalu
sangat kompak dan terpadu. KH Hasyim adalah penggagas berdirinya NU
karena dia adalah Kiai yang selalu berpikir kemasyarakatan dan
berwawasan keagamaan. Selanjutnya pelaksanaan gagasan/pemikiran Kiai
kita itu diserahkan sepenuhnya kepada sang santri dari Tambakberas
tersebut untuk dilaksanakan.
Bahwa KH Hasyim adalah orang yang pandai memisahkan antara kepentingan
bangsa dan kepentingan NU, yang tidak selalu sama dalam berbagai hal,
akan terbukti dari keterangan selanjutnya di alinea/bagian lain dari
tulisan ini. Untuk menjaga urut-urutan penjelasan hubungan antara NU
dan tokoh tersebut akan diuraikan sedikit di sini, antara lain seperti
diuraikan Einar Sitompul (dulu Sekjen HKPB/Huria Kristen Batak
Protestan, sekarang Kepala Badan Litbang Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia). Dalam tesis MA-nya, Einar menulis, pada tahun 1935 NU
mengadakan Muktamar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (waktu itu
bernama Borneo). Sebuah pertanyaan dihadapi oleh forum tersebut:
wajibkah bagi kaum muslimin mempertahankan kawasan Hindia Belanda
(demikian waktu itu kita disebut), yang diperintah dan dikuasai oleh
orang-orang non-muslim yaitu para Kolonialis Belanda?
Muktamar menjawab hal itu wajib dilakukan karena dua alasan. Pertama,
karena menurut Bughyah Al-Mutarsyidin, sebuah teks lama yang dijadikan
rujukan dalam forum-forum NU, daerah mantan kerajaan-kerajaan Islam
harus dipertahankan kawasannya, karena penduduknya tentu akan
melaksanakan ajaran-ajaran Islam. Sudah tentu hal itu harus
dilestarikan. Kalau perlu dengan mempertahankan kawasannya. Kedua,
menurut forum itu sendiri, dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam
tidak diperlukan adanya sebuah negara dan dengan demikian tidak wajib
adanya sebuah negara Islam. Karena keputusan seperti itu, maka NU
dengan mudah di kemudian hari menerima Negara Pancasila berupa Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini tentu saja sejalan dengan
"kemauan" para pendiri negara kita, yang menyatakan perlunya ada
penerimaan perbedaan pendangan dan pemikiran di antara berbagai
golongan di negeri kita.
Karena itulah, dengan mudah para pemimpin NU menerima Negara Pancasila
dalam sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
pada tahun 1945. Ketika Max Maramis dari PPKI pada sore hari tanggal
17 Agustus 1945 menyatakan kepada Laksamana Maeda dari pemerintah
pendudukan Jepang, bahwa kaum non-muslim tidak dapat menerima Piagam
Jakarta, karena mereka menjadi warga negara kelas dua jika hal itu
tetap ada dalam Undang-Undang Dasar, maka keesokan harinya KH A. Wahid
Hasyim dan para wakil lainnya dari berbagai gerakan Islam memutuskan
dalam pertemuan yang dipimpin Moch. Hatta tanggal 18 Agustus 1945
untuk menghilangkan Piagam tersebut dari UUD 1945. Hal itu dilakukan
dengan mudah oleh NU karena adanya keputusan Muktamar di Banjarmasin
sepuluh tahun sebelumnya. Dalam hal ini, dapat dilihat kejernihan
pemikiran Kiai Hasyim, yang waktu itu menjabat sebagai Rais Akbar NU,
yang berarti orang nomor satu di organisasi tersebut?
Sebelumnya, dalam tahun 1943, dia melakukan sebuah tindakan, yang
membedakan antara kepentingan bangsa dari kepentingan NU. Ketika
ditanya siapakah yang seharusnya menjadi wakil bangsa Indonesia dalam
perundingan kemerdekaan dari pihak Jepang, dia menjawab, Soekarno yang
patut menjadi tokoh tersebut. Dengan ini, dia membedakan antara
kepentingan bangsa dari kepentingan NU, sebagai sebuah golongan. Hal
ini juga bisa dilihat dalam seruan Resolusi Jihad, yang dikeluarkan
oleh Pengurus Besar NU (waktu itu berkedudukan di Surabaya) pada
tanggal 22 Oktober 1945. Seruan itu menyatakan, tindakan
mempertahankan Republik Indonesia--yang nota bene bukan negara Islam--
adalah tindakan jihad dari sudut pandangan dan hukum Islam (Fi'qh). Di
sini jelas pengaruh pemikiran KH Hayim dalam NU tampak sangat kuat
sekaligus membuktikan keunggulannya. Sedangkan KH A. Wahab Hasbullah
adalah pelaksananya.
Tentu saja kita tidak boleh melupakan sebuah hal lain, yaitu apa yang
penulis alami segera setelah menjadi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU di
tahun 1984. Dalam tahun 1985 penulis diberitahu atase militer Kedubes
Australia di Jakarta, secara tidak langsung, bahwa NU adalah
organisasi "aneh" (Psychic), karena dalam statuta dia dilahirkan untuk
29 tahun. Ini tentu pertama kali terjadi dalam sejarah. Yang biasanya
terjadi adalah sebuah organisasi berumur kelipatan 25 tahun atau 30
tahun (kalau hal itu dipaksakan). Namun, penambahan angka 29 pada
tahun kelahiran NU, 1926, hal itu merupakan angka 1955, tahun ketika
NU menjadi pemenang ketiga dalam pemilu (berarti lebih besar dari
Partai Komunis Indonesia /PKI). Hal ini terjadi lagi 29 tahun
kemudian, ketika NU mengubah asasnya dari asas Islam menjadi asas
Pancasila.
Lalu Atase Militer berpangkat Kolonel itu bertanya, bagaimana nanti
dalam tahun 2013, yaitu 29 tahun kemudian? Baru-baru ini, penulis
mencanangkan salah satu di antara sasaran yang harus dicapai Indonesia
adalah meningkatnya pendapatan perorang perkapita tiap tahun sebesar
10.000 dollar AS, yang menurut sejumlah ahli ekonomi akan tercapai
dalam waktu delapan tahun lagi, yang akan terjadi dalam paruh pertama
tahun 2013. Hal ini berarti NU telah mempelopori bangsa dan negara
kita memasuki Era "Negara Maju" (Advance Country's). Hal itu dapat
tercapai karena Indonesia adalah negeri yang kaya raya dengan
sumber-sumber alam (hasil hutan, hasil-hasil tambang dan kekayaan
laut). Untuk itu harus ditata dengan baik, termasuk di bidang
pertanian (dengan swasembada beras secukupnya), menanami areal
selebihnya dengan tanaman agribis untuk dijual di pasaran dunia (tanpa
harus bersaing dalam perdagangan beras dengan Thailand dan Vietnam
yang sangat murah).
Salah satu pemikiran KH Hasyim yang dituangkan bagi NU juga bisa
dilihat dari perbedaan tajam antara kepentingan bangsa dan golongan
(sudah tentu dengan mengutamakan kepentingan pertama atas kepentingan
kedua). Hal itu sekarang sangat dibutuhkan oleh sistem politik kita
yang melaksanakan ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar, di mana
menurut kepentingan bangsa kita saat ini, NU (juga Muhammadiyah dan
MUI) tidak selayaknya memainkan peranan politik praktis, melainkan
hanya berperan dalam tindakan-tindakan politik inspirasional, seperti
menegakkan demokrasi, menjaga kedaulatan hukum, menjamin kebebasan
pers dan mempertahankan negeri yang bebas dan sejahtera. Tentu saja,
ini mengharuskan NU lebih banyak berperan di bidang pendidikan,
kebudayaan dan ekonomi secara langsung, serta berarti ditinggalkanya
bidang politik praktis oleh NU.

Inilah sasaran utama dari Muktamar NU ke-31 beberapa bari lagi. Karena
itu, sebagimana dijelaskannya melalui televisi (SCTV) maupun media
massa lain, penulis menyatakan akan memimpin dalam forum tersebut
upaya untuk "memperjuangkan" NU tidak berpolitik praktis. Sudah tentu
ini berlawanan dengan upaya Drs Hasyim Muzadi, yang berusaha
memperjuangkan kembalinya politik praktis melalui PBNU yang
diinginkannya. Dalam hal ini, penulis berpegang kepada
pemikiran-pemikiran KH Hayim untuk tidak perpolitik praktis. Memang NU
pernah menjadi parpol melalui Muktamar Palembang tahun 1952 karena
keputusan menjadi parpol waktu itu diambil sewaktu Ketua Umum Masyumi,
M. Natsir, mengakui hak suara perorangan anggota DPP parpol itu,
dengan demikian NU yang hanya memiliki suara sebagai anggota
institusional, selalu kalah dalam setiap pemungutan suara intern
partai.
Baru 32 tahun kemudian NU keluar dari politik praktis, dan dalam
Muktamar Asembagus menyatakan pemberlakuan Khittah 1926. Sudah tentu
sikap penulis ini mengharuskan dirinya pandai memisahkan politik
praktis dari PKB (Karena ia adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB)
dari kepentingan politik NU sendiri. Di sinilah terasa kebutuhan untuk
memelihara kejernihan pemikiran KH Hasyim tentang NU sebagai bagian
yang wajar dari proses melestarikan tindakan sejarah sebuah bangsa.

Jakarta, 20 November 2004
Penulis adalah Mustasyar PBNU


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h12f65f/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705019888:TM/Y=YAHOO/EXP=1123560338/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

* http://www.sarikata.com/ * http://www.sarikata.biz/ * 
http://www.sarikata.net/ * 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke