Benarkah Poligami Sunah?

Faqihuddin Abdul Kodir

UNGKAPAN "poligami itu sunah" sering digunakan sebagai pembenaran
poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain
dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena
pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat
sulit dilakukan (An-Nisa: 129).

DALIL "poligami adalah sunah" biasanya diajukan karena sandaran kepada
teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-
satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak
mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi
poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap
yatim piatu dan janda korban perang.

Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad
Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama
terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.

Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi
perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar'i dalam keadaan
darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan
dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287).

Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir
menjadi "hak penuh" laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan
itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika
praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang:
semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya.
Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik
kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan
misalnya, "poligami membawa berkah", atau "poligami itu indah", dan yang
lebih populer adalah "poligami itu sunah".

Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan.
Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang
dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika
memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali
berumah tangga?

Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada
berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang
menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri
tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru
kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun
dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari
kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".

Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi'i (w. 204 H), adalah
penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami
Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan
terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami' al-
Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir
(544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media
untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang
ada belum cukup kukuh untuk solusi.

Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat
pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi.
Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.

Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam,
ungkapan "poligami itu sunah" juga merupakan reduksi yang sangat besar.
Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung
kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa
wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi
dalam tafsirnya, Rûh al-Ma'âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika
calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi
sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami.
Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih
memilih mengharamkan poligami.

Nabi dan larangan poligami

Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya
transformasi sosial (lihat pada Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 108-179).
Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk
meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7
Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian
rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami,
mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil
dalam berpoligami.

Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai
sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat.
Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb
al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam
pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.

Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip
keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: "Barang siapa yang
mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada
keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan
terputus" (Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam
berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan
menjaga perasaan istri.

Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan
pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan "poligami
itu sunah" sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi
dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak
poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan
kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis
terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.

Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti
Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar
rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu
berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin
kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib.
Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan
mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib
menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah,
putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah
menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku
juga." (Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua
tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami
akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.

Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah
justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak
dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami
sampai Fathimah RA wafat.

Poligami tak butuh dukungan teks

Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi
sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik
poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.

Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap
sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber
daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda
tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat
telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari
bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta
yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.

Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan
proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire,
dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang
dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan
bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir
batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan
itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu
terjadi karena kesalahannya sendiri.

Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen
statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk
menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan
perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab,
secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun
itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun.
Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun
jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima
kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).

Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang
dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat
sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang
diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang
dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.

Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami
dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang
dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa
berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan
monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah
keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu
keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau
kerusakan (mafsadah).

Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai
prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya
perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena
merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk
pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris,
interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas
sosial masyarakat.

Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh,
ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada
kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.

Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: "Tidak dibenarkan
segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain." (Jâmi'a
al-Ushûl, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip
dari pernyataan "poligami itu sunah".

Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan peneliti Fahmina Institute
Cirebon, Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah





>> 
  ----- Original Message ----- 
  From: windi 
  To: 'Iesje rositha' ; [email protected] 
  Sent: Tuesday, December 05, 2006 10:32 AM
  Subject: RE: [Sarikata.com] [daarut-tauhiid] Siaran Ulang Konferensi Pers Aa 
Gym dan Teh Ninih Via Webradio !!! ^_^


  Realitanya perempuan dan laki laki 1 banding 5 katanya, memang sakit bahkan
  sangat tapi itulah perjuangan seperti yang teh ninih bilang.

  Salut buat beliau, begitu tegar..wanita yg sangat pintar dan beriman. Cinta
  kepada Allah diatas segalanya2.

  Teh ninih aku doakan semoga engkau bisa lewati ujian ini.

  _____ 

  From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
  Of Iesje rositha
  Sent: Monday, December 04, 2006 12:13 AM
  To: [email protected]
  Subject: [Sarikata.com] [daarut-tauhiid] Siaran Ulang Konferensi Pers Aa Gym
  dan Teh Ninih Via Webradio !!! ^_^

  Baca Selengkapnya :
  http://www.radiodak
  <http://www.radiodakwah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=38&I
  temid=27> wah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=38&Itemid=27

  InsyaAllah Konferensi Pers pernyataan Aa Gyn dan Teh Ninih tanggal 2
  Desember 2006, akan disiarkan ulang via webradio Senin 4 Desember 2006,
  Pukul 06:00 Wib dan juga Pukul 13:00 WIB.

  ----------------------------------------------------------
  Hikmah Alenia Baru Perjalanan Keluarga Aa Gym

  ** Aa Gym
  Alasan pertama lahir dari keprihatinan yang mendalam. Hampir setiap tamu
  yang datang itu memberi dua nasihat. Satu jangan berpolitik, dua jangan
  berpoligami. Saya prihatin karena poligami itu sering dianggap sebuah
  tindakan yang tidak benar, zholim sehingga pelakunya sering jadi bahan
  cemoohan, dijadikan contoh yang buruk. Padahal dalam keyakinan saya,
  poligami itu dalam islam dibolehkan dengan syarat-syarat tertentu.

  Pada saat yang sama kita lihat dengan nyata disekitar kita, bahwa perbuatan
  yang tidak senonoh, pergaulan yang tidak dengan aturan yang benar, tidak
  dengan aturan agama. Seperti TTM, tau TTM ? Teman Tapi Mesum.
  "Itu dianggap lumrah", lahir diluar nikah, nikah dalam keadaan hamil.
  Kenapa jadi berbalik-balik begini? Nah inilah yang membuat
  "prihatin yang amat mendalam", ingin sekali akan adanya penilaian
  yang proporsional.

  ** Teh Ninih
  Yang namanya wanita... Berat! kalau sekiranya suaminya menikah lagi.
  Betulkan begitu? Tapi karena saya berkeyakinan bahwa sesuatu yang sepertinya
  menyakitkan belum tentu ini akan menjadi kejelekan. Setiap yang menyakitkan
  kalau disikapi dengan sikap positif pasti Allah akan memberikan kebaikan,
  khususnya bagi saya pribadi.

  Sudah 20 tahun saya menikmati karunia yang Allah berikan lewat suami saya,
  dan subhanallah berarti saya harus siap kalau suatu saat diuji oleh Allah,
  karena Allah maha Pencemburu kalau saya terlalu cinta kepada suami, sehingga
  menjadi penghalang saya untuk cinta kepada Allah. Dan inilah saatnya saya
  harus belajar berbagi kebahagian suami saya untuk wanita lain, walaupun
  bathin butuh perjuangan.

  Tapi dengan keyakinan kalau terus berdoa, merenung, mudah bagi Allah untuk
  memberikan keringanan hati bisa berbagi. Dan saya yakin Allah pasti
  memberikan kenikmatan lain. Nanti di akhirat jelas, di duniapun Allah akan
  berikan kenikmatan, yaitu "nikmat mencintai suami karena Allah".

  ----------------------------------------------------------

  Simak pernyataan selengkapnya !

  Hikmah Alenia Baru Perjalanan Keluarga Aa Gym
  ================================================
  Konferensi Pers Pernyataan Aa Gym & Teh Ninih
  Sabtu, 2 Desember 2006. Jam 17:00 WIB
  Bertempat di Sekretariat Daarut Tauhiid Jakarta
  Jl. Cipaku, Kebayoran Baru
  Jakarta Selatan
  ================================================

  Yang akan di siarkan ulang melalui internet webradio pada,

  Hari/Tgl : Senin, 4 Desember 2006
  Jam (dua kali siaran ulang) :
  - Pagi mulai Jam 06:00 - 06:20 WIB, setelah acara
  MQ Pagi Mancanegara Jam 05:00 - 06:00 WIB)
  - Siang mulai Jam 13:00 - 13:20 WIB, dilanjutkan
  siaran ulang MQ Pagi Mancanegara pada
  Jam 13:20 - 14:20 WIB

  Dapat diakses pada alamat :

  FORUM WEBRADIO DAKWAH
  http://www.radiodak <http://www.radiodakwah.or.id> wah.or.id

  Akses dari dalam Negeri (via IIX):
  Webradio Albarokah - Indonesia (http://www.albaroka
  <http://www.albarokah.or.id> h.or.id)
  **Akses : http://radio. <http://radio.albarokah.or.id/listen.pls>
  albarokah.or.id/listen.pls

  Akses dari luar Negeri:
  Webradio Tarbiyah - Jepang (http://www.radiotar
  <http://www.radiotarbiyah.net> biyah.net)
  **Akses : http://www.radiotar <http://www.radiotarbiyah.net/listen.pls>
  biyah.net/listen.pls

  Khusus USA :
  Webradio IMSA (3 Channel) - Pittsburgh,
  Philadelphia, Madison (http://www.imsa. <http://www.imsa.us> us)
  **Akses : http://www.imsa. <http://www.imsa.us/radio/listen.m3u>
  us/radio/listen.m3u
  **Akses1 : http://radio1. <http://radio1.imsa.us:16000/listen.pls>
  imsa.us:16000/listen.pls
  **Akses2 : http://radio2. <http://radio2.imsa.us:8000/listen.pls>
  imsa.us:8000/listen.pls

  Khusus Jerman (dan sekitarnya) :
  Webradio QommunityRadio - Aachen (http://www.qommunit
  <http://www.qommunityradio.de> yradio.de)
  **Akses : http://play. <http://play.qommunityradio.de:8100/listen.pls>
  qommunityradio.de:8100/listen.pls

  Untuk mengakses Web Radio tersebut harus sudah terinstallasi program Winamp
  atau Real Player pada Komputer, serta terkoneksi ke Internet.
  ======================================================XXX

  __________________________________________________________
  Do you Yahoo!?
  Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
  http://new.mail. <http://new.mail.yahoo.com> yahoo.com

  ===================================================================
  Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
  ================================================================

  ---------------------------------
  Check out the all-new Yahoo! Mail beta - Fire up a more powerful email and
  get things done faster.

  [Non-text portions of this message have been removed]

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke