www.rakyatmerdeka.co.id

Hakim Perkara Suciwati Diganti Mendadak
 Jumat, 27 April 2007, 07:18:54 WIB
  Jakarta, Rakyat Merdeka. Persidangan gugatan perdata istri almarhum aktivis 
HAM Munir, Suciwati, ter­hadap maskapai nasional Garuda Indonesia di Pengadilan 
Negeri Jakarta Pusat, kemarin ha­nya berlangsung sekitar 10 menit. Agenda 
si­dang, yakni pembacaan putusan, batal di­bacakan. 
 
 Batalnya agenda pembacaan putusan di­se­bab­kan salah satu hakim dalam perkara 
ini, yakni Koe­sriyanto, diganti mendadak oleh Lexy Ma­monto. Sesaat setelah 
membuka sidang, hakim baru Lexy Mamonto yang menempati kursi ke­tua majelis 
hakim langsung menyatakan sidang di­tunda karena ada perubahan susunan majelis 
hakim. 
 
 Mendengar itu, Suciwati yang duduk bersebelahan dengan Koordinator Kon­tras, 
Usman Hamid, tampak kaget karena tidak menduga sama sekali akan ada pergantian 
hakim. 
 
 Lexy lalu membacakan Ketetapan Ketua PN Jakarta Pusat tertanggal 24 April 2007 
tentang penetapan majelis ha­kim baru perkara Suciwati, se­hu­bung­an dengan 
dimutasikannya hakim Koe­sriyanto. 
 
 “Saya pengganti Pak Koe­sriyanto dalam majelis hakim per­kara Suciwati yang 
baru. Karena ang­gota majelis yang baru belum mem­ba­ca berkas perkara, karena 
itu di­mo­hon­kan pengertiannya dari para pihak yang berperkara untuk menunda 
per­si­dangan ini selama satu pekan.” 
 
 Dengan demikian sidang akan kem­bali dilaksanakan pada 3 Mei men­datang. 
Suciwati kecewa karena sidang ke­ma­rin mengagendakan pembacaan pu­tusan. Dia 
berharap pergantian majelis hakim tidak mempengaruhi putusan. “Mudah-mudahan 
pergantian ini tidak mempengaruhi putusan. Mudah-mu­da­han hakim dapat 
memutuskan demi ke­benaran dan keadilan,” kata Su­ci­wa­ti seusai sidang. 
 
 Kuasa hukum Suciwati dari Lembaga Ban­tuan Hukum (LBH) Jakarta, Choi­rul Anam, 
juga berharap pergantian ma­jelis itu tidak mengubah logika hu­kum yang sudah 
dibangun selama per­si­­dangan, karena hakim anggota yang ba­ru itu tidak 
mengikuti proses per­si­dangan sejak awal. 
 
 Suciwati dan Anam mengaku, ada ke­janggalan dalam pergantian hakim yang 
dilakukan saat persidangan me­ma­suki agenda pembacaan putusan. rm




  
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke