Mewaspadai Kenaikan Tingkat Suku  Bunga KPR

Oleh : Alihozi

sumber, http://alihozi77.blogspot.com/

Selama delapan hari saya terbaring dirawat di RS.Sari Asih Ciledug,
karena menderita sakit demam berdarah, sehingga saya tidak bisa
menulis artikel tentang bank syariah seperti biasanya. Alhmadulillah,
sekarang kondisi tubuh saya sudah pulih walaupun belum 100% saya sudah
bisa beraktivitas. Pada kesempatan kali ini saya sengaja memilih judul
artikel "Mewaspadai Kenaikan Tingkat Suku Bunga KPR" karena
minggu-minggu ini , hampir seluruh surat kabar Indonesia memberitakan
dampak dari kenaikan harga BBM bagi masyarakat di tanah air pada head
line surat kabarnya, inflasi melejit tak karuan, hampir semua harga
kebutuhan pokok dan jasa meningkat. Bank Indonesia sebagai otoritas
moneterpun terpaksa menaikkan suku bunga acuan atau BI rate 25 basis
poin menjadi 8,25% pada awal mei 2008.


Para nasabah kredit kepemilikan rumah (KPR) bank konvensional pun
bertanya-tanya apakah suku bunga KPRnya juga akan naik? Pada surat
kabar yaitu "Harian Bisnis Indonesia" pada tanggal 27 Mei 2008
memberitakan tentang bank-bank konvensional menaikkan tingkat suku
bunga KPR sampai dengan tingkat 12% , tidak lama setelah BI menaikkan
tingkat suku bunga dari 8% menjadi 8,25%. Hal ini bagi masyarakat
kelas bawah dan menengah, yang umumnya merupakan pegawai
berpenghasilan tetap, kenaikan cicilan KPR berarti akan menambah berat
beban hidup. Pendapatan yang mereka peroleh dari gaji, yang besarannya
tetap, semakin tidak seimbang dengan pengeluaran yang terus
membengkak. Tanpa memperhitungkan kenaikkan suku bunga KPR pun hidup
mereka sebenarnya sudah terdesak akibat kenaikan harga barang
kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Mereka telah melakukan
penghematan agar tetap bisa bertahan, jika suku bunga KPR naik,
darimana lagi nasabah harus melakukan penghematan?

Rata-rata jumlah cicilan KPRmencapai 30% dalam struktur pengeluaran
rumah tangga setiap bulannya, sayangnya, nasabah KPR selalu berada
dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan bank, mereka hanya
bisa gigit jari dan pasrah kalaupun akhirnya bank menaikkan suku bunga
KPR. Akhirnya , entah bagaimana lagi mereka harus mengatur anggarannya

Mudah-mudahan perbankan nasional tidak semena – mena dalam menaikkan
tingkat suku bunga KPR secara terus menerus, harus dilihat terlebih
dahulu kemampuan para nasabah KPRnya , karena bila terjadi kenaikan
tingkat suku bunga KPR terus menerus dikhawatirkan akan terjadi kredit
macet kepemilikan rumah(Subprime mortgage) , seperti yang terjadi di
Amerika Serikat, yang dampaknya sampai sekarang belum berakhir bagi
perekonomian global.


Jakarta, 29 Mei 2008

sumber, http://alihozi77.blogspot.com/

salam cinta,
agussyafii

Reply via email to