Membangun Kepercayaan

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com


Kepercayaan (trust) akan terbangun jika komunikasi antara masyarakat 
terjalin secara baik, komunikasi antara Pemerintah dengan rakyat 
terbuka dan komu¬nikasi akan terbangun jika ada dialog. Dialog akan 
lancar jika ada kepercayaan satu sama lain. Untuk membangun suasana 
saling percaya maka harus dibangun infrastruktur sosialnya, antara 
lain:

1. Tidak adanya penindasan, atau masyarakat terbebas dari penindasan. 
Penindasan biasanya dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya, oleh 
pemilik modal besar kepada masyarakat yang tidak memiliki modal, oleh 
negara kuat kepada negara lemah, dan oleh orang pandai kepada orang 
bodoh. Selama ada yang merasa tertindas maka kepercayaan tidak bisa 
terbangun.

2. Tidak ada rasa takut, takut diculik, takut dihukum, takut dibunuh, 
hanya karena berbeda pendapat. Biasanya yang suka menteror dan 
menakut-nakuti orang lain adalah pihak yang merasa kuat, yang merasa 
besar, bisa penguasa, preman, pengusaha atau kelompok besar. Orang 
yang dilanda rasa takut tak mungkin percaya kepada pihak yang 
ditakuti.

3. Tidak ada diskriminasi, hanya karena berbeda etnik, partai, 
aspirasi atau agama. Semua orang harus memperoleh peluang yang sama 
sesuai dengan kapasitasnya. Dalam hal ini negara mempunyai peran yang 
sangat besar untuk menghilangkan diskriminasi atau untuk 
memantapkannya.

4. Adanya keterbukaan (tranparansi) dalam proses berbangsa dan 
bernegara. Dalam hal ini masyarakat berhak mengetahui kegiatan 
Pemerintah, penganggaran, pelaksanaan hukum, termasuk mengetahui 
kesalahan pejabat negara. Transparansi akan mempersempit ruang 
penyelewengan dan kesalahpahaman.

5. Adanya kemitraan antara pemerintah dengan rakyatnya. Pemerintah 
tidak mengedepankan kekuasaanya, sebaliknya justru partisipasi 
masyarakat digalakkan dalam berbagai sektor kehidupan. Peluang yang 
terbuka untuk berperan serta membuat masyarakat merasa percaya kepada 
sistem.

6. Adanya kepedulian yang bersistem, peduli kepada kemanusiaan, 
kepada lingkungan, kepada norma etika, kepada masa depan. 
Infrastruktur sosial tersebut diatas biasanya tersedia pada 
masyarakat yang demokratis, atau pada apa yang disebut sebagai 
masyarakat madani atau civil society.


sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com



Salam Cinta,
agussyafii

Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
[EMAIL PROTECTED] atau http://mubarok-institute.blogspot.com





Reply via email to