Print
  

 Send
 

 Close




Laporkan! Jika Nama Anda Tak Terdaftar di DPT




Senin, 13 April 2009 | 14:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Masyarakat mendorong masyarakat luas yang telah memiliki hak pilih
dalam Pemilu 2009, tetapi tak dapat menggunakannya karena sekadar tak
mendapat undangan atau karena namanya tidak terdaftar di daftar pemilih
tetap (DPT) untuk melapor ke LBH Masyarakat.Aduan tersebut akan menjadi bahan 
gugatan class action untuk
memperjuangkan hak politik masyarakat yang dijegal. Hal ini diungkapkan
oleh Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari dalam keterangan
pers di Kantor LBH Masyarakat, Senin (13/4).Jika masyarakat ingin 
memperjuangkan hak politiknya, LBH Masyarakat menunggu laporan di hotline 
021-8305450, melalui faksimile di 021-8291506 serta e-mail di 
cont...@lbhmasyarakat.org.lbh
Masyarakat berharap, gugatan atau somasi ini dapat mengingatkan
tanggung jawab KPU dan pemerintah dalam Pemilu 2009. "Ini menjamin
pemerintah dan KPU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur
Taufik.
KOMPAS.com Caroline Damanik

Dapatkan artikel ini di URL:

http://www.kompas.com/read/xml/2009/04/13/14161741/Laporkan.Jika.Nama.Anda.Tak.Terdaftar.di.DPT







      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke