Print Send Close Laporkan! Jika Nama Anda Tak Terdaftar di DPT Senin, 13 April 2009 | 14:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendorong masyarakat luas yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilu 2009, tetapi tak dapat menggunakannya karena sekadar tak mendapat undangan atau karena namanya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) untuk melapor ke LBH Masyarakat.Aduan tersebut akan menjadi bahan gugatan class action untuk memperjuangkan hak politik masyarakat yang dijegal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari dalam keterangan pers di Kantor LBH Masyarakat, Senin (13/4).Jika masyarakat ingin memperjuangkan hak politiknya, LBH Masyarakat menunggu laporan di hotline 021-8305450, melalui faksimile di 021-8291506 serta e-mail di cont...@lbhmasyarakat.org.lbh Masyarakat berharap, gugatan atau somasi ini dapat mengingatkan tanggung jawab KPU dan pemerintah dalam Pemilu 2009. "Ini menjamin pemerintah dan KPU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur Taufik. KOMPAS.com Caroline Damanik Dapatkan artikel ini di URL: http://www.kompas.com/read/xml/2009/04/13/14161741/Laporkan.Jika.Nama.Anda.Tak.Terdaftar.di.DPT [Non-text portions of this message have been removed]