Informasi yang menarik, Memang selama ini yang menjadi fokus penegakan hukum bagi satwa di Indonesia (termasuk burung) adalah perlindungan jenis. Ini seringkali lemah karena ada jenis satwa yang tidak dilindungi yang kesannya 'dianaktirikan'.
Demikian pula dengan burung pantai, tidak semua burung pantai dilindungi. Bahkan untuk yang dilindungi-pun sering luput dari pemantauan karena faktor yang mendominasi perburuan dan penangkapan burung pantai seringkali adalah bushmeat yang lebih susah mengukur dan mendeteksinya daripada untuk hobby atau koleksi. Sekedar ide nakal, kenapa sih nggak ada perlindungan yang diberlakukan pada suatu kelompok jenis yang spesifik, dimana itu dilakukan karena tingkat spesifikasi dan karakter khas dari kelompok satwa itu, bisa berdasarkan karakter habitat yang didiami, atau karakter perilaku. Misalkan burung pantai, ada nggak sih peran mereka dalam sebuah kelompok dalam ekosistem, manfaatnya bagi manusia, atau apa saja yang bisa menimbulkan (setidaknya) ide untuk memikirkan suatu upaya proteksi yang lebih real? JAdi burung pantai dipandang sebagai sebuag satu kesatuan kelompok, bukan sekedar dara laut, cerek, trinil, dll? salam, dwi ________________________________ From: giyanto gigi <gigi_giya...@yahoo.com> To: sbi sbi <sbi-info@yahoogroups.com> Sent: Monday, October 5, 2009 3:32:58 PM Subject: [SBI-InFo] email lanjutan : pemburu shorebirds......... [3 Attachments] [Attachment(s) from giyanto gigi included below] Lokasi masih di Bagan serdang, 16.00 : Bertemu dengan masyarakat yang sedang menangkap burung pantai dengan menggunakan jaring...!!! 2 orang warga memasang jaring sejak jam 12.00, dengan panjang jaring sekitar 35 meter, tinggi jaring 2,5 meter yang di topang dgn 3 bambu..net di pasang di benteng tambak tidak jauh dari bluwok,stilt dan shorebirds yang beristirahat di tambak yang sedang saya amati. Hasil tangkapan : 10 ekor Tringa totanus di masuk kan dalam satu karung goni... Menurut salah seorang pemburu, pada hari sabtu malam yang lalu (malam minggu) mereka berhasil menangkap 102 ekor burung pantai, burung pantai secara umum mereka namakan dengan bahasa lokal, Kaluk (untuk jenis gajahan) dan berkik/berkik laut (untuk jenis trinil), berkik darat/berkik sawah (untuk jenis berkik). Penangkapan malam hari dalam waktu dekat akan mereka lakukan saat selesai purnama, pada saat malam gelap tanpa cahaya bulan..dari hasil ngobrol, menurut saya mereka sangat berpengalaman menangkap burung....:( salam hangat dari medan gigi