Informasi yang menarik,

Memang selama ini yang menjadi fokus penegakan hukum bagi satwa di Indonesia 
(termasuk burung) adalah perlindungan jenis. Ini seringkali lemah karena ada 
jenis satwa yang tidak dilindungi yang kesannya 'dianaktirikan'.

Demikian pula dengan burung pantai, tidak semua burung pantai dilindungi. 
Bahkan untuk yang dilindungi-pun sering luput dari pemantauan karena faktor 
yang mendominasi perburuan dan penangkapan burung pantai seringkali adalah 
bushmeat yang lebih susah mengukur dan mendeteksinya daripada untuk hobby atau 
koleksi. 

Sekedar ide nakal, kenapa sih nggak ada perlindungan yang diberlakukan pada 
suatu kelompok jenis yang spesifik, dimana itu dilakukan karena tingkat 
spesifikasi dan karakter khas dari kelompok satwa itu, bisa berdasarkan 
karakter habitat yang didiami, atau karakter perilaku. Misalkan burung pantai, 
ada nggak sih peran mereka dalam sebuah kelompok dalam ekosistem, manfaatnya 
bagi manusia, atau apa saja yang bisa menimbulkan (setidaknya) ide untuk 
memikirkan suatu upaya proteksi yang lebih real? JAdi burung pantai dipandang 
sebagai sebuag satu kesatuan kelompok, bukan sekedar dara laut, cerek, trinil, 
dll?

salam,

dwi



________________________________
From: giyanto gigi <gigi_giya...@yahoo.com>
To: sbi sbi <sbi-info@yahoogroups.com>
Sent: Monday, October 5, 2009 3:32:58 PM
Subject: [SBI-InFo] email lanjutan : pemburu shorebirds......... [3 Attachments]

   
[Attachment(s) from giyanto gigi included below] 


Lokasi masih di Bagan serdang,

16.00 :  Bertemu dengan masyarakat yang sedang
menangkap burung pantai dengan menggunakan  jaring...!!! 
2 orang warga memasang
jaring sejak jam 12.00, dengan panjang jaring sekitar 35 meter, tinggi jaring
2,5 meter yang di topang dgn 3 bambu..net di pasang di benteng tambak tidak 
jauh dari bluwok,stilt dan shorebirds yang beristirahat di tambak yang sedang 
saya amati.

Hasil tangkapan : 10 ekor Tringa totanus
di masuk kan dalam satu karung goni...
Menurut salah
seorang pemburu, pada hari sabtu malam yang lalu (malam minggu) mereka berhasil
menangkap 102 ekor burung pantai, burung pantai secara umum mereka namakan
dengan bahasa lokal, Kaluk (untuk jenis gajahan) dan berkik/berkik laut (untuk 
jenis
trinil), berkik darat/berkik sawah (untuk jenis berkik).
Penangkapan malam
hari dalam waktu dekat akan mereka lakukan saat selesai purnama, pada saat
malam gelap tanpa cahaya bulan..dari hasil ngobrol, menurut saya mereka sangat
berpengalaman menangkap burung....:(

salam hangat dari medan
gigi

 




      

Kirim email ke