Rekan-rekan,


Menambah panjang daftar kasus illegal di Indonesia, perdagangan satwa liar
secara illegal telah lama terjadi dan masih berlangsung hingga saat ini.



Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Upaya apa saja yang telah dilakukan
dalam memerangi perdagangan satwa liar illegal tersebut? Apa saja
kendalanya? Apa yang bisa kita lakukan untuk turut memerangi perdagangan
illegal tersebut?



*Dwi Nugroho* dari Wildlife Crime Unit (Wildlife Conservation Society –
Indonesia Program) dan *Wicaksono* (Wakil Pemred Tempo Interaktif) akan
memaparkan topik “*Perdagangan Satwa Liar Illegal di Indonesia*” dalam acara
*Bincang Sabtu Seru*, Sabtu 17 April 2010, pukul 09.30 – 12.00 di Auditorium
Kawasan CICO*,**

*Jl. Tumenggung Wiradireja No. 216, Cimahpar, Bogor Utara*.



Sekecil apa pun partisipasi Anda, akan sangat bermanfaat bagi upaya
pelestarian alam dan satwa liar di Indonesia.



Sampai jumpa …..





Jeni Shannaz

Mng. Progam & SDM



*Yayasan Gibbon Indonesia*

Kawasan CICO

Jl. Tumenggung Wiradireja No. 216

Cimahpar, Bogor 16155

Telp. +62 251 8657220 ext.23

Facs. +62 251 8650132



Website: http//www.gibbon-indonesia.org

              www.mitrakonservasi.co.id



**Bincang Sabtu Seru merupakan rangkaian Obrolan Kamis Sore yang diadakan
setiap Kamis minggu kedua setiap bulannya dan diinisiasi oleh Yayasan Gibbon
Indonesia dan Jaringan Pendidikan Lingkungan. Materi yang pernah
dipresentasikan pada Obrolan Kamis Sore yang lalu bisa dilihat pada
www.gibbon-indonesia.org*


-- 
Irma Dana
http://dawala.wordpress.com [lagi belajar nulis

Kirim email ke