[assunnah] ..:: Resensi Buku : Adab & Sebab Terkabulnya Do'a ::..
Resensi Buku Judul: Adab & Sebab Terkabulnya Do'a Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas Penerbit : Pustaka Imam Asy Syafi'i Cetakan : I Tahun : Desember 2004 [ISI BUKU] Buku ini menjelaskan tentang : - adab adab dan sebab terkabulnya do'a, - waktu, keadaan dan tempat dikabulkannya do'a - penghalang terkabulnya do'a - kaidah kaidah yang harus diperhatikan dalam berdo'a dan berdzikir [BEBERAPA FAEDAH DARI BUKU] Saya coba kutip sebagian saja, semoga bermanfaat bagi pembaca. ** ADAB DAN SEBAB TERKABULNYA DO'A ** Ust. Yazid di bukunya tersebut menjelaskan 24 faktor faktor penyebab terkabulnya do'a. Berikut beberapa adab dan sebab terkabulnya doa: - Ikhlas karena Allah semata - Mengawali dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, lalu diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam - Bersungguh sungguh dalam memanjatkan doa, serta yakin akan dikabulkan - Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdoa dan tidak terburu buru - Tidak boleh berdo'a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata - Merendahkan suara ketika berdoa - Menghadap kiblat - Mengangkat kedua tangan ketika berdoa - Makanan dan minuman yang dikonsumsi serta pakaian yang dikenakan harus berasal dari usaha yang halal - Menjauhi segala bentuk kemaksiatan - Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar - dll ** WAKTU, KEADAAN, DAN TEMPAT DIKABULKANNYA DO'A ** Dijelaskan ada 38 macam, sebagiannya saya kutipkan disini: - Malam lailatul qadar - Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir - Waktu antara adzan dan iqamah - Pada saat setiap kali dikumandangkan adzan - Pada saat turun hujan - Pada saat jihad fii sabilillah - Ketika bersujud dalam shalat - Do'a di bulan Ramadhan - Di tempat berkumpulnya kaum Muslimin di majelis majelis ilmu - Do'a keburukan dari orang yang dizhalimi (dianiyaya) atas orang yang menzhalimi - Ketika minum air zam zam disertai dengan niat yang tulus - dll ** PENGHALANG TERKABULNYA DO'A ** - Makan dan minum dari yang haram, mengkonsumsi barang haram berupa makanan, minuman, pakaian, dan hasil usaha yang haram - Minta cepat terkabulnya do'a yang akhirnya meninggalkan do'a - Melakukan maksiat dan apa yang diharamkan Allah - Meninggalkan kewajiban yang telah Allah wajibkan - Berdo'a yang isinya mengandung perbuatan dosa atau memutuskan silaturahmi - Tidak bersungguh sungguh dalam berdoa - Lalai dan dikuasai hawa nafsu [PERSONAL VIEW] Ini adalah satu buku saku yang ringkas yang menjelaskan tentang do'a, adab adabnya, sebab sebab terkabulnya do'a, waktu waktu yang mustajab, penghalang penghalang terkabulnya do'a, dll. Kaum muslimin perlu sekali mengetahui tentang masalah ini karena tidak luput untuk berdo'a memohon permintaan kepada Allah. Ingatlah baik baik janji Allah ini (yang artinya) bagi orang yang berdo'a : "Dan Rabb Mu berfirman : 'Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan bagimu." (QS. Al Mu'min : 60) Dalam berdo'a harus bersabar, jangan minta cepat terkabulnya do'a yang menyebabkan kita meninggalkan do'a. Ingat lagi baik baik firman Allah ini (yang artinya) : "Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar." (QS. Al Mu'min : 55) Semoga bermanfaat Chandraleka Independent IT Writer Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Khilafah tersamar
Wa'alaikumus Salam Akh Novan... Keke khobarnya?? Akhirnya antum dah gabung milis ini... Mengenai khilafah tersamar tidak ada di dalam Islam, namanya khilafah itu haruslah wadhihah (terang) dhahirah (tampak) dan jelas. Tidak ada itu namanya negara di dalam negara. Masalah ini coba aja antum ikut kajiannya al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Antum ajak teman antum itu dan antum suruh dia tanya-2 kepada ustadz. Atau jika mereka sibuk, cari aja ikhwan-2 yang sudah senior ngajinya. Insya Alloh beres syubuhat-2 antum ini... Akhukum Abu Salma novan_its <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Minggu lalu ana menemani teman ana yang ingin mengikuti diskusi, namun disitu ana dapati adanya khilafah tersamar dimana adanya khalifah dan komunitas yang menjalankan aturan islam dalam bernegara namun secara diam-diam atau mirip NII, dimana menurut mereka hal itu untuk mewujudkan kekhalifahan di dunia khususnya indonesia (mereka mempunyai baitul mal, mentri ekonomi , gedung2 asset negara dan lain2nya), sedangkan yang saya pahami bahwa sesungguhnya menegakkan dinnul islam adalah dengan memahamkan aqidah ke ummat. Apakah ada ihkwan yang paham masalah ini, bisa saya minta no telp (kalau bisa daerah jakarta) atau kajian salaf yang membahas masalah ini. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Batasan gerakan dalam shalat
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu akhifillah ana ada sedikit pertanyaan masalah batasan gerakan anggota badan dalam shalat. selama ini ana mengetahui bahwa batasan gerakan dalam shalat cuma 3 kali, lebih dari itu maka shalatnya tidak sah. tetapi bagaimana jika kita bergerak misalnya untuk kita lebih khussuk dalam shalat, misalnya memukul nyamuk? karena jika kita kita tidak memukulnya malahan shalat kita menjadi tidak khusuk. Jazakullah Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya kajian"grogol"
Assalamualaikum Ana baru di jakarta, ana minta pada ikhwan dan akhwat yang tahu tempat kajian salaf yang ada disekitar grogol jakbar. jazaakumullahu khoir - Start your day with Yahoo! - make it your home page Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info T4 kajian di Kuningan
Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh, Alhamdulillah, Ikhwah fillah, saya ingin menanyakan info kajian di sekitar daerah Kuningan - Jawa Barat, karena saya akan segera pindah kesana ikut keluarga. sekalian kalau ada komunitas akhwat salaf di sana saya juga mohon informasi alamatnya. karena sebagai orang baru saya tidak kenal siapa - siapa di Kuningan selain suami nantinya. atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih. Jazakumulloh khoir... Syukron katsiron, Nike ___ Yahoo! Mail Stay connected, organized, and protected. Take the tour: http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Software Bajakan dan Buku Fotokopian
Assalamu'alaikum Silakan antum lihat di buku Fatwa-fatwa Jual beli (Kumpulan Fatwa Ulama Saudi). Ana pernah baca setidaknya ada dua fatwa yang tidak memperbolehkan memperbanyak sofwarew tanpa izin. Lagipula menurut ana membuat sofware tidaklah mudah butuh waktu dan keahlian, coba antum buat sofware sendiri. Menurut ana sekarang kita beralih saja ke sofware gratis. Sekarang sudah banyak sofware murah berbasis linux. yg dapat memenuhi kebutuhan kita. = Semarakkan Ulang Tahun Kemerdekaan RI dengan mengikuti TelkomNet Netkuis 17-an Dari 17-08-2005 s.d 17-09-2005. Dan dapatkan hadiahnya..!! hanya di http://netkuis.telkom.net = Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Tempat belajar Bhs Arab
Assalamu'alaikum Ana berminat untuk belajar Bahasa Arab beberapa bulan, di Ma'had atau lembaga tertentu. Saya harapkan informasi dari Ikhwan. Semarakkan Ulang Tahun Kemerdekaan RI dengan mengikuti TelkomNet Netkuis 17-an Dari 17-08-2005 s.d 17-09-2005. Dan dapatkan hadiahnya..!! hanya di http://netkuis.telkom.net Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya tempat Kajian di Surabaya
Wa'alaykumus salam warohmatullahi wabarokatuh Bisa disarankan di : Ma'had Mahasiswa as-Sunnah, tiap Sabtu dan Ahad, pukul 08.00-dhuhur Sabtu : di Musholla Poltek ELKA ITS Ahad : di Masjid Baitul Muttaqin (Area sekitar kamopus ITS) Abu Fairuz <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu Alaykum warahmatullohi wa barakatuhu Salah satu Saudara Ana di Surabaya mulai tertarik untuk belajar ilmu ahlussunnah wal Jama'ah Mohon kiranya rekan-2 dapat memberikan info perihal Tempat-tempat Kajian di Surabaya Nama Ustadz, waktu kajian, dan Materi utamanya materi Aqidah Jazakumullohu khairaan katsiraan Abu fairuz _ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Software Bajakan
Assalamu'alaikum Apa hukumnya abekerja di perusahaan jasa software plus trouble shooting, sementara software yang di gunakan atau diberikan kepada customer itu adalah hasil dari download-an free atau dari hasil craking. terima kasih.. mohon penjelasan wassalamu'alaikum _ Best regards, ** San Hiv Son " Bunga Setaman " TS & Graphic Designer C-Palm ( PT. Bengawan Abadi ) The Ultimate Mobile Office Solution Email : "[EMAIL PROTECTED]" "[EMAIL PROTECTED]" "[EMAIL PROTECTED]" Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Zakat Penghasilan/Profesi
From: "Yase Defirsa" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri Aug 26, 2005 10:57 am Subject: Tanya : Zakat Penghasilan ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå Sebelumnya perkenalkan saya baru saja ikut milis ini Semoga saya dapat mengambil banyak manfaat dan ilmu dari milis ini. Saya ingin menanyakan masalah "ZAKAT PENGHASILAN" 1. Apakah saya wajib mengeluarkan zakat 2,5% dari penghasilan saya setiap bulannya? (Karena bagaimana perhitungan jumlah minimal dan genap 1 tahunnya?) serta hujjah yang dipergunakan dalam hal ini? 2. Bagaimana pula dengan bonus tahunan dan THR apakah wajib dikeluarkan zakatnya? Afwan, apabila pernah dibahas di milis ini, tapi sudi kiranya saya diberikan penjelasan yang membuat saya tidak berada dalam posisi ragu, Jazzakallahuma khoiran katsiro æÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå kutipan dari e-mail terdahulu dengan subject : Re: [assunnah] Mohon pencerahan ZAKAT PROFESI Zakat Profesi Bertentangan dengan Zakat Maal (Harta) Oleh karena itu ditinjau dari dalil yang syar'i maka istilah zakat profesi bertentangan dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam, dimana antara lain adalah : 1. Penolakan beliau akan adanya haul. Haul yaitu bahwa zakat itu dikeluarkan apabila harta telah berlalu (kita miliki -pen) selama 1 tahun. Padahal telah datang sejumlah hadits yang menerangkan tentang haul. Namun hadits-hadits ini dilemahkan menurut pandangan Syaikh Yusuf Qardhawi dengan alasan-alasan yang lemah (tidak kuat alasan pendha'ifannya). Karena hadits itu memiliki beberapa jalan dan syawahid. Oleh karena penolakan ini, maka menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, apabila seseorang menerima gaji (rejeki) melebihi nisab (batasan) zakat, maka wajib dikeluarkan zakatnya. 2. Dari penolakan haul ini (karena dianggap bahwa tidak ada haul), maka Syaikh Yusuf Qardhawi mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian. Zakat biji-bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Hal ini merupakan pengqiyasan yang salah. Karena qiyas dilakukan karena beberapa sebab salah satunya apabila tidak ada dalil yang menerangkan hukumnya. Padahal (sebagaimana yang telah disampaikan secara singkat), terdapat sejumlah hadits dan atsar para sahabat (dalil-dalil) yang menjelaskan mengenai haul. Kemudian jikapun benar dapat diqiyaskan dengan biji-bijian (pertanian), maka kita harus konsekuen dengan kebiasaan yang umum berlaku dalam masalah panen biji-bijian : a. Dimana hasil biji-bijian baru dipanen setelah berjalan 2-3 bulan, berarti zakat profesi juga semestinya dipungut dengan jangka waktu antara 2-3 bulan, tidak setiap bulan ! b. Dimana hasil biji-bijian akan dikenakan zakat 5 %, maka seharusnya zakat profesi juga harus dikenakan sebesar 5 %, tidak dipungut 2.5 % ! 3. Penolakan dengan akal (bukan dengan dalil). Bahwa kenapa hanya petani-petani yang dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak diambil zakatnya. Hujjah (alasan) ini tidak ilmiah sama sekali dan tidak ada artinya. Karena dalam masalah ibadah, kita harus mengikuti dalil yang jelas dan shahih. Dengan demikian tidak perlu dibantah (karena Allah memiliki hikmah tersendiri dari hukum-hukum-Nya seperti berfikir dengan akal bahwa "kenapa warisan untuk wanita lebih rendah?", "mengapa air seni yang najis hanya disucikan dengan air bersih, sedangkan air mani yang suci harus disucikan dengan mandi janabah?", "mengapa orang yang mencuri harus dipotong tangannya sebatas lengan, sedangkan orang yang muhson (telah menikah) harus dirajam bukannya dipotong alat kemaluannya?", dan masih banyak lagi hal yang tidak bisa hanya mengandalkan akal kita yang terbatas untuk mengkaji hikmah ilmu dan kemulian Alloh Azza wa Jalla. Hal ini, ketika sampai di Indonesia, ada sebagian orang yang berlebihan dalam menghitungnya. Misalkan 1 bulan gaji = 1 Juta, maka 12 bulan gaji = 12 Juta. Maka ini telah sampai nisab, lalu dihitung berapa zakat yang harus dikeluarkan. Hal ini adalah salah karena tidak ada haul. Selain itu, kita tidak mengetahui masa yang akan datang kalau dia dipecat, atau rezekinya berubah. Atau kita balik bertanya, mengapa pertanyaannya hanya petani, apakah jika petani membayar zakat, lantas pekerja profesi tidak bayar zakat ? Padahal mereka tetap diwajibkan membayar zakat, dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. 4. Syaikh Yusuf Qardhawi mengemukakan dalam suatu zaman Umar bin Abdul Aziz bahwa sebagian pegawai diambil gajinya 2,5% sebagai zakat. Hal ini merupakan salah paham terhadap dalil atau atsar. Karena yang diambil itu harta yang diperkirakan sudah mencapai 1 haul. Yakni pegawai yang sudah bekerja (paling tidak) lebih dari 1 tahun. Lalu agar mempermudah urusan zakatnya, maka dipotonglah gajinya 2,5%. Jadi tetap mengacu kepada harta yang sudah melampaui mencapai nishob dan telah haul 1 tahun saja dari gaji pegawai tersebut. Kemudian jika dilontarkan suatu syubhat : "Bagaimana bisa mencapai batas nishab jika gaji yang kita peroleh selalu habis k
[assunnah] Tanya tempat Kajian di Surabaya
Assalamu Alaykum warahmatullohi wa barakatuhu Salah satu Saudara Ana di Surabaya mulai tertarik untuk belajar ilmu ahlussunnah wal Jama'ah Mohon kiranya rekan-2 dapat memberikan info perihal Tempat-tempat Kajian di Surabaya Nama Ustadz, waktu kajian , dan Materi utamanya materi Aqidah Jazakumullohu khairaan katsiraan Abu fairuz Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.