Re: [assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir

2007-07-09 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Sebetulnya untuk menilai derajat suatu hadits itu dilihat dari lafadz bahasa 
Arabnya. Hanya saja mungkin karena kendala pengetikan dan bahasa yang 
didukung di Windows, jadi sulit mengetikkan lafadz Arabnya.

Ada hadits yang terjemahannya hampir mirip mirip dengan hadits yang kedua, 
yaitu:

Hadits dari Husain bin Ali, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah 
Shallallahu'alaihi wa sallam:
Artinya: Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang 
kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia 
ummu shibyan.
Hadits ini derajatnya maudhu'. Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy di kitabnya 
'Amalul Yaum wal Lailah no. 628. (Lihat, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits 
Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, 2003 M, 
hal. 77).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  8. Adzan dan Iqomah Anak baru lahir
  Posted by: "anang dwicahyo" [EMAIL PROTECTED]   dcanang
  Mon Jul 9, 2007 12:42 am (PST)
  Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

  Mohon pencerahan , derajat hadist :

  Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain 
( cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan 
Tirmizi )

  Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, 
' Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan 
telinganya yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan 
penyakit " ( Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) .

  Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) 
terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks 
aslinya.

  Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat 
menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih.

  Jazzakumullah khair.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya: syarat tinggal di madinah

2007-07-09 Terurut Topik zahra_n

?? ? ?  ???
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

afwan, adakah diantara antum yang tahu dimana ana bisa mencari keterangan 
syarat2 untuk tinggal di Medinah?

??? ? ?  ???
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh 

zahra


Re: [assunnah]>>Tanya : Menjelaskan Takdir kepada orang Kafir<

2007-07-09 Terurut Topik Abu Abdillah
>From:"Abu Fudhail" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Fri Jul 6, 2007 10:52 pm
>Assalamu'alaikum.
>Satu pertanyaan tambhan lagi (mudah2an yang terakhir) :
>bagaimana menjelaskan tentang qadha & qadar kepada mereka (orang 
>kafir)? ana perlu bantuan untuk menjelaskannya secara logika.
>(kalau diskusi dengan mereka pakai dalil kurang cocok)
>kemarin-kemarin pernah ditanya, dan bingung jawabnya

Alhamdulillah..,
Ini adalah kesaksian yang benar dari kaum yang tidak beriman kepada Allah 
serta kepada qadha' dan qadar-Nya.

Kesaksian Yang Benar Dari Kalangan Non Muslim Terhadap Qadha Dan Qadar
http://www.almanhaj.or.id/content/1555/slash/0

Keimanan kaum muslimin kepada qadha' dan qadar telah mencengangkan banyak 
kalangan non muslim, lalu mereka menulis tentang perkara ini untuk 
mengungkapkan ketercengangan mereka dan mencatatkan kesaksian mereka tentang 
kekuatan tekad kaum muslimin, kebesaran jiwa mereka, dan penyambutan mereka 
yang baik terhadap berbagai kesulitan hidup.

Ini adalah kesaksian yang benar dari kaum yang tidak beriman kepada Allah 
serta kepada qadha' dan qadar-Nya.

Di antara orang-orang yang menulis tentang masalah ini ialah penulis 
terkenal, R.N.S. Budly, penulis buku Angin di Atas Padang Pasir dan 
ar-Rasuul, serta 14 buku lainnya. Dan juga orang yang mengemukakan 
pendapatnya yaitu Del Carnegie dalam bukunya, Tinggalkan Kegalauan dan 
Mulailah Kehidupan, dalam artikel yang berjudul, Aku Hidup Dalam Surga 
Allah.

Budly menuturkan:
“Pada tahun 1918 aku meninggalkan dunia yang telah aku kenal sepanjang 
hidupku, dan aku merambah ke arah Afrika utara bagian barat, di mana aku 
hidup di tengah-tengah kaum badui di padang pasir. Aku habiskan waktu di 
sana selama tujuh tahun. Selama waktu itu aku memperdalam bahasa badui, aku 
memakai pakaian mereka, makan dari makanan mereka, berpenampilan ala mereka, 
dan hidup seperti mereka. Aku mempunyai kambing-kambing, dan aku tidur 
sebagaimana mereka tidur dalam tenda. Aku mendalami studi Islam sehingga aku 
berhasil menyusun sebuah buku tentang Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
yang berjudul ar-Rasuul. Tujuh tahun yang aku habiskan bersama kaum badui 
yang hidup berpindah-pindah (nomaden) tersebut merupakan tahun-tahun 
kehidupanku yang paling menyenangkan, dan aku mendapatkan kedamaian, 
ketentraman, dan ridha terhadap kehidupan ini.

Aku belajar dari bangsa ‘Arab padang pasir bagaimana mengatasi kegelisahan, 
karena mereka sebagai muslim, beriman kepada qadha' dan qadar. Dan keimanan 
ini membantu mereka untuk hidup dalam rasa aman, dan mengambil kehidupan ini 
pada tempat pengambilan yang mudah dan gampang. Mereka tidak terburu-buru 
pada suatu perkara, dan tidak pula menjatuhkan diri mereka di tengah-tengah 
kesedihan karena gelisah terhadap suatu masalah.

Mereka beriman bahwa apa yang telah ditakdirkan pasti akan terjadi, dan 
seorang dari mereka tidak akan tertimpa suatu musibah kecuali apa yang telah 
ditentukan Allah untuknya.

Ini bukan berarti bahwa mereka pasrah atau pasif, dengan wajah sedih dan 
berpangku tangan, sekali-kali tidak.”

Kemudian, setelah itu, dia mengatakan:
“Biarkan aku membuatkan untukmu suatu permisalan terhadap apa yang aku 
maksudkan: Pada suatu hari angin bertiup kencang yang membawa pasir-pasir 
padang pasir, melintasi laut tengah, dan menghantam lembah Raun di Prancis. 
Angin ini sangat panas, sehingga aku merasakan seakan-akan rambutku terlepas 
dari tempat tumbuhnya, karena terjangan hawa panas, dan aku merasa 
seolah-olah aku didorong menjadi gila.

Tetapi bangsa ‘Arab tidak mengeluh sama sekali. Mereka menggerakkan 
pundak-pundak mereka seraya mengatakan dengan ucapan mereka yang menyentuh, 
“Qadha' yang telah tertulis.”

Tetapi, angin kencang tersebut memotifasi mereka untuk bekerja dengan 
semangat yang besar. Mereka menyembelih kambing-kambing muda sebelum panas 
membinasakan kehidupannya, kemudian mereka menggiring ternak ke arah selatan 
menuju air.

Mereka melakukan hal ini dengan diam dan tenang, tidak tampak suatu keluhan 
pun dari salah seorang mereka.

Ketua suku, asy-Syaikh, mengatakan, ‘Kita tidak kehilangan sesuatu yang 
besar, sebab kita diciptakan untuk kehilangan segala sesuatu. Tetapi puji 
dan syukur kepada Allah, karena kita masih mempunyai sekitar 40% dari ternak 
kita, dan dengan segala kemampuan kita, kita akan memulai aktifitas kita 
kembali.’

Kemudian Budly mengatakan, “Ada kejadian lainnya. Kami menempuh padang pasir 
dengan mobil pada suatu hari, lalu salah satu ban mobil pecah, sedangkan 
sopir lupa membawa ban serep. Aku pun dikuasai kemarahan, kegelisahan, serta 
kesedihan. Aku bertanya kepada sahabat-sahabatku dari kalangan ‘Arab badui, 
‘Apakah yang bisa kita lakukan?’

Mereka mengingatkanku bahwa kemarahan sama sekali tidak ada gunanya, bahkan 
itu dapat mendorong manusia kepada tindakan gegabah dan bodoh.

Kemudian mobil berjalan mengangkut kami hanya dengan tiga roda. Tetapi tidak 
lama kemudian mobil tidak bisa berjalan, dan saya tahu bahwa bensinnya 
habis.

Anehnya, ti

[assunnah] Kewajiban menghadiri undangan gugur karena maksiat

2007-07-09 Terurut Topik farhanvalerie
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
Saya baca kitab Al Masail jilid 2 Ustadz Hakim masalah ke 52 hadits tentang 
walimah, pada bagian fiqih hadits dijelas bahwa wajib hukumnya menghadiri 
undangan walimah. Kewajiban gugur jika dalam walimah tersebut terdapat maksiat 
seperti: minum-minuman keras, berdansa-dansa, bercampuran antara laki-laki dan 
perempuan dan sebagainya.

Apakah hal ini bisa diartikan kita tidak perlu datang di undangan yang diadakan 
di gedung2x (tidak di rumah), karena umumnya sudah pasti bercampur antara 
laki2x dengan perempuan karena acara dibatasi dengan waktu yang singkat jadi 
yang datang akan bersamaan dan pakaian perempuan yang datang banyak yang 
terbuka di bagian2x tertentu.

Mohon penjelasan dari antum yang telah memahaminya.

Wassalam

Farhan


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : tempat kajian salaf di kerinchi, kuala lumpur

2007-07-09 Terurut Topik ahmad
assalamua'alaikum wa rohmatullohi wa barakatuh

ikhwan wa akhwat fillah,

ana mohon bantuan informasi bagi yang tahu info kajian rutin di sekitar kampung 
kerinchi, kuala lumpur

jazakallahu khoir jaza'

Wassalamua'alaikum wa rohmatullohi wa barakatuh


___
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos & more.
http://mobile.yahoo.com/go?refer=1GNXIC


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] telunjuk digerak saat atahiat, pada saat bacaan apa?

2007-07-09 Terurut Topik Vidya
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

kalau boleh saya menyarankan, sebaiknya anta membeli buku sifat sholat nabi 
shollahu a'laihi wassalam yang ditulis oleh syaikh muhammad nashiruddin 
al-albani, penerbit media hidayah jogjakarta.. Harganya murah tidak sampai 20 
ribu..

Afwan, jika saran saya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan anta.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.



From: haryadi supriyadi  <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 4.7.'07,  10:13

> kita suka melihat telunjuk digerakan pada:
> 1. Saat awal atahiat
> 2. Saat Baca Ashaduaallah ..
> 3. Saat awal atahiat lalu terus digerak gerakan.
>
> mohon penjelasan, sehingga kami mengerti dengan ketiga alasan itu.
>
> semoga Allah tetap memberi petunjuk dan bimbingan bagi kita semua.
>
> 1962/06/haryadi


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya info kajian di petukangan

2007-07-09 Terurut Topik heru purnomo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

mau tanya saya dapat info dari assunnah-qatar.com ada info pengajian di daerah 
petukangan, mohon info contac personnya atau alamat detailnya.
kebetulan saya baru di jakarta. sebelumya di malang.

terima kasih
Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

abu mahdea


Filed under: Jakarta - jadwalkajian @ 7:32 am
Masjid Baitullah, Petukangan
Pembicara : Ustadz Mudrika Ilyas, Lc
Lokasi : Masjid Baitullah Petukangan, Jakarta Selatan
Hari : Senin 19.30 - 21.00



-
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] wanita naik kendaraan umum

2007-07-09 Terurut Topik Abu Faizah
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

ada yang bertanya kepada saya, apa hukumnya wanita bepergian (masih dalam 
kota/bukan safar) dengan kendaraan umum seperti bus kota, angkot atau ojek, 
yang biasanya campur-baur laki-perempuan dan berdesak-desakan. Saya mohon 
bantuan ikhwan semua, adakah yang bisa menjawabnya atau adakah fatwa ulama 
berkenaan dengan pertanyaan tersebut.

jazakumullah.

___
Shape Yahoo! in your own image.  Join our Network Research Panel today!   
http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Obat-obatan Alami yang Disyari'atkan

2007-07-09 Terurut Topik Budi Ari
Obat-obatan Alami yang Disyari’atkan
   
  Berikut ini beberapa obat-obatan alami yang ditunjukkan oleh al Qur’an dan as 
Sunnah seperti madu, habbatus sauda (jintan hitam), air zam-zam dan minyak 
zaitun yang insya Allah dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan izin 
Allah Ta’ala :
   
  Pertama, madu.
   
  Allah Ta’ala berfirman,
   
  “Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di 
dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.  Sesungguhnya pada yang 
demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang 
memikirkan” (QS. An Nahl : 69)
   
  Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Kesembuhan itu ada pada tiga hal, yaitu dalam pisau pembekam, meminumkan 
madu, pengobatan dengan besi panas (kayy).  Dan aku melarang ummatku melakukan 
pengobatan dengan besi panas” (HR. al Bukhari no. 5681)
   
  Dalam sebuah riwayat lain disebutkan,
   
  “’Alaykum bisy syifaa-ayna al ‘asali wal qur-aani” yang artinya “Hendaknya 
kalian menggunakan dua macam obat, madu dan al Qur’an” (HR. Ibnu Majah dan al 
Hakim dalam Shahih-nya, beliau berkata, “Hadits ini shahih sesuai dengan sistem 
periwayatan al Bukhari dan Muslim”, dan disetujui oleh adz Dzahabi.  Dari 
Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu secara marfu’)
   
  Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah mengatakan, “Madu memiliki banyak khasiat.  Madu 
dapat membersihkan kotoran yang terdapat pada usus, pembuluh darah, dapat 
menetralisir kelembaban tubuh, baik dengan cara dikonsumsi atau dioleskan, 
sangat bermanfaat untuk lanjut usia dan mereka memiliki keluhan pada dahak atau 
yang metabolismenya cenderung lembab dan dingin” (Metode Pengobatan Nabi 
ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, hal. 42-43)
   
  Kedua, habbatus sauda (jinten hitam).
   
  Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Sesungguhnya di dalam habbatus sauda’ (jinten hitam) terdapat penyembuh bagi 
segala macam penyakit kecuali kematian” (HR. al Bukhari no. 5688 dan Muslim no. 
2215, ini lafazhnya Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu)
   
  Jinten hitam atau al Habbah as Sauda ini dikenal juga sebagai Syuwainiz dalam 
bahasa Persia, disebut juga Kammun hitam atau Kammun India, disebut juga dengan 
biji al Barakah.  Dari biji ini bisa dibuat minyak yang berkhasiat mengobati 
batuk, membantu pencernaan, menghilangkan masuk angin dan sejenisnya.  Namun 
saat ini, biasanya jinten hitam ini dikonsumsi dalam bentuk pil.
   
  Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata, “Jinten hitam memiliki banyak sekali 
khasiat.  Arti sabda Nabi, ‘obat dari segala jenis penyakit’, seperti firman 
Allah, ‘Menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabb-nya’, yakni segala 
sesuatu yang bisa hancur.  Banyak lagi ungkapan-ungkapan sejenis.  Jinten hitam 
memang berkkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu 
kesembuhan berbagai penyakit panas  karena faktor temporal” (Metode Pengobatan 
Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, hal. 365)
   
  Ketiga, air zam-zam   
  Dari Abu Dzar radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
bersabda,
   
  “Air zam-zam itu penuh berkah.  Ia makanan yang mengeyangkan (dan obat bagi 
penyakit)” (HR. Muslim IV/1922, yang terdapat di dalam kurung adalah menurut 
riwayat al Bazzar, al Baihaqi dan ath Thabari dan sanadnya shahih, lihat 
Majma’uz Zawaa-id III/286)
   
  Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya berkaitan dengan 
cara menyembuhkan penyakitnya dengan air zam-zam yang dikombinasikan dengan 
metode ruqyah dari al Qur’an ini,
   
  “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang 
dokter atau obat penyembuh.  Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan 
diriku dengan surat al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat 
menakjubkan.
   
  Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan padanya surat al Faatihah 
berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan.  
Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai 
penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.
   
  Kemudian aku beritahu kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan 
banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat” (Zaadul Ma’aad IV/178 dan al 
Jawaabul Kaafi hal. 23)
   
  Keempat, minyak zaitun.
   
  Allah Ta’ala berfirman,
   
  “ … yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) 
pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah Timur (sesuatu) dan tidak pula di 
sebelah Barat” (QS. An Nur : 35)
   
  Dari Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa 
sallam bersabda,
   
  “Makanlah oleh kalian minyak (zaitun) dan poleskan dengannya, karena 
sesungguhnya minyak (zaitun) itu dari pohon yang diberkahi” (HR. Ahmad III/497, 
at Tirmidzi no. 1851 dan Ibnu Majah no. 3319, dishahihkan oleh Syaikh al Albani 
dalam Shahiih at Tirmidzi II/166)
   
  Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah mengatakan, “Minyak yang dihasilkan dari buah 
zaitun yang sudah masak adalah yang

[assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir

2007-07-09 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
   
  Mohon pencerahan , derajat hadist :
   
  Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain ( 
cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan Tirmizi )
   
  Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, ' 
Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan telinganya 
yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan penyakit " ( 
Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) .
   
  Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) 
terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks 
aslinya.
   
  Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat 
menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih.
   
  Jazzakumullah khair.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: [assunnah>>Tanya: Dalil memutar kaset Qiroah Al-Quran menjelang waktu shalat<

2007-07-09 Terurut Topik Amir
SIGIT TRIWIBOWO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum,
Di daerah sekitar ana sering sekali setiap masjid memutar Qiroah Al-quran 
menjelang masuk waktu shalat, terutama sebelum shalat Jum'at dan menjelang 
petang (sebelum shalat Magrib), yang ana tanyakan apa ini ada dalilnya?
Jazakalloh..
Wassalamualaikum.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
=
   
Alhamdulillah, minggu kemarin ana ikut kajian Ustad Abdul Fatah.
Ada salah satu ihkwan yang bertanya dengan pertanyaan yang sama.
Ustad Fatah mengatakan:

Hal itu terlarang dengan dalil yang menuntutnya:
"Artiya:
Dan jika dibacakan Al-Quran maka perhatikanlah, dan diamlah, 
agar kalian mendapat rakhmat [Al-Araaf : 204]"
  Jika seseorang ingin mendengarkan bacaan tersebut, maka silahkan tapi jangan
sampai mengganggu orang lain yang kebetulan sedang tidak butuh untuk 
mendengarkan bacaan tersebut 
dikarenakan barangkali mereka sedang sibuk kerja, ngobrol dengan teman atau 
yang lainnya.
Karena biasanya suara tersebut kedengaran sampai dengan radius yang lumayan 
jauh.
  Secara tidak langsung orang yang memperdengarkan suara tersebut (bacaan 
Alquran tadi), telah 
membebani orang lain (umat muslim khususnya) yang kebetulan mendengarnya. 
Maka bila orang tersebut (yang memper-dengarkan bacaan tadi) belum mengetahui 
hal ini, 
hendaknya seseorang menasehati kesalahan hal tersebut.
  Ana sendiri, tadinya berbuat seperti hal tersebut, yakni 
mendengarkan/menghidupkan murotal Alquran di 
komputer sambil bekerja (dengan niat menghapafal), yang mana dilingkungan kerja 
ana juga terdapat orang lain
yang kebetulan mendengar bacaan komputer ana. 
Maka insya Allah sejak saat ini, ana berusaha untuk tidak memperdengarkan-nya 
lagi kecuali dengan suara perlahan
yang hanya bisa ana dengar sendiri dan memang tidak ada kesibukan yang 
mengakibatkan kita lalai
dari mendengarkan-nya. Dan kecuali teman ana menginginkan hal itu juga. 
Wallahu'alam.
   
Semoga bermanfaat,
Wassalam,
Amir

Tambahan dari almanhaj
MEMBACA AL-QUR’AN ATAU MEMUTAR KASET BACAAN AL-QUR’AN MELALUI PENGERAS SUARA 
SEBELUM SHALAT JUM’AT

Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.
http://www.almanhaj.or.id/content/2161/slash/0

Di banyak masjid seorang qari’ akan duduk sebelum shalat Jum’at sekitar 
setengah jam sambil membaca al-Qur’an dengan suara keras sampai waktu adzan 
tiba. Dan ini jelas salah, dengan dua alasan:

Pertama: Perbuatan ini adalah bid’ah yang diada-adakan. Tidak pernah ditegaskan 
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan seorang Sahabat 
yang memiliki suara yang merdu, seperti Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin 
Mas’ud, dan lain-lainnya untuk membaca al-Qur’an sebelum shalat Jum’at 
sementara orang-orang mendengarkannya. Seandainya hal tersebut baik, pastilah 
mereka (Salafush Shalih) akan mendahului kita untuk melakukan hal itu.

Kedua: Hal itu akan mengganggu orang-orang yang shalat, membaca al-Qur’an, 
berdzikir, dan berdo’a.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang sebagian jama’ah shalat untuk 
saling mengeraskan suara dalam membaca al-Qur’an atas sebagian yang lain. Imam 
Malik dan Imam Ahmad ÑÍãåãÇ Çááå telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih 
dari al-Bayadhi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam pernah keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, 
sementara suara mereka terdengar keras membaca al-Qur’an, maka beliau bersabda:

Åöäøó ÇáúãõÕóáøöíó íõäóÇÌöí ÑóÈøóåõ ÝóáúíóäúÙõÑú ÈöãóÇ íõäóÇÌöíåö Èöåö æóáÇó 
íóÌúåóÑú ÈóÚúÖõßõãú Úóáóì ÈóÚúÖò ÈöÇáúÞõÑúÂäö.

“Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabb-nya, karenanya 
hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat. Dan janganlah sebagian 
kalian mengeraskan suara atas sebagian yang lain dalam membaca al-Quran.” [1]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dari Abu 
Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam pernah beri’tikaf di masjid lalu beliau mendengar mereka mengeraskan 
suara bacaan al-Qur’an, lalu beliau membuka tabir pemisah seraya bersabda, 
“Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian bermunajat kepada Rabb-nya. 
Oleh karena itu, janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian lainnya, dan 
janganlah sebagian mengangkat suara atas yang lainnya dalam membaca al-Qur’an,” 
atau beliau bersabda, “Dalam shalat.” [2]

Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Jika orang yang shalat membaca 
bacaan al-Qur'an tidak boleh mengeraskan suaranya agar tidak salah dan tidak 
mengganggu orang di sampingnya. Dengan demikian, berbicara di masjid yang 
mengganggu jama’ah shalat maka jelas lebih tegas, lebih tidak diperbolehkan, 
dan lebih haram.” [3] 
__
Foote Note
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh Malik: 3- kitab ash-Shalaah, 6- bab al-‘Amal fil 
Qira-ah. Dan Ahmad (XXXI/363), no. 19022), terbitan ar-Risaalah. Al-Baihaqi di 
dalam kitab al-Kubraa (III/ 11) di dalam kitab ash-Shalaah, bab man lam yarfa’ 
shautahu bil qiraa’ah syadiidan idzaa kaana ya