Re: [assunnah] Hukum mencabut uban???
Assalamu'alaikum Maaf sedikit menambahi, soalnya ini materi pelajaran di kuliah saya. tentang uban yah, uban itu bisa di bagi menjadi 2 : 1. uban karena umur (emang dah tua) 2. uban karena penyakit (kayak anak2 muda skrg yg banyak beruban) kalo uban karena ketuaan maka tidak boleh di cabut karena itu sebagian dari tadlis, tadlil dll (semacam penipuan lah...), tapi ada juga ulama yg cuma memakruhkannya (baca di kitab mughni al muhtaj), dan hadist di bawah salah satu dalil yg melarang mencabut uban, dan disunahkan untuk mewarnai dan dalilnya juga telah di sebutkan di bawah. kalo uban itu karena penyakit, spt saya ini baru berumur 19 udah banyak ubannya, maka boleh untuk melakukan pengobatan, perawatan atau mungkin mencabutnya hingga kembali ke asal (kondisi sehat). Walaikumsalam suyudi karsohutomo [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaikum, berikut ini ada beberapa hadist yang menerangkan tentang uban Dari Abdullah ibn Amr ibn al-'As: Rasulullah bersabda, Jangan mencabut uban. Jika seorang Muslim mempunyai uban dalam Islam, dia akan mempunyai cahaya (nur) pada Hari Pembalasan. (Abu Dawud) Dari 'Abdullah ibn Amr ibn Al-As: Rasulullah bersabda, Jangan mencabut uban. Jika seorang Muslim mempunyai uban dalam Islam, Allah akan memberinya satu kebaikan, dan menghapuskan satu dosa kerananya. (Abu Dawud) Apa yang boleh dibuat kepada uban? Dari Abu Hurairah: Rasulullah bersabda, Orang Yahudi dan Kristian tidak mewarnakan (uban), jadi kamu patut buat sebaliknya (warnakan uban). (Bukhari) Pada zaman Rasulullah, orang Yahudi dan Kristian tidak mewarnakan uban mereka kerana mereka menganggap ianya satu bentuk hiasan yang tidak melambangkan ketaatan sepenuhnya kepada agama, maka ianya tidak sesuai untuk rabbi, paderi, dan org alim. Rasulullah melarang org Islam daripada meniru mereka, supaya org Islam mempunyai identiti sendiri. Dari 'Ubaid ibn Juraij: ..dan tentang mewarnakan rambut dgn henna (inai), aku pasti aku nampak Rasulullah mewarnakan rambut dengannya dan sebab itu aku suka mewarnakan (rambutku dengannya).. (Muslim) Dari Abu Dharr: Rasulullah bersabda, Yang paling baik untuk mengubah uban ialah henna dan katam (tumbuhan dari Yaman yg menghasilkan warna merah kehitaman). (Abu Dawud) semoga bermanfaat wassalamu'alaikum, irwanmla wrote: Assalamua'laikum, Bagaimanakah hukumnya mencabut rambut yang beruban. Apakah ada larangan dalam Islam ??? Jazakumulloh Khoiron Wassalam, Abu Anisah - Yahoo! Mail goes everywhere you do. Get it on your phone. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Home is just a click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Imel, sms, telepon termasuk zina kah ????????
Assalamu'alaikum. sedikit membahas kembali mengenai definisi zina dari kitab2 fiqh islam, bahwa bisa disebut zina dan di hukumi dengan rajam (zina muhson) dan had (ghoiru muhson), jika sudah dukhul al-kasyafah fi al-farji (memasukkan kasyafah/dzakar ke dalam farji), adapun jika melakukan maaf persetubuhan tanpa memasukkan dzakar, itu belum bisa di sebut zina, walaupun gitu masih tetap ada ta'zir (hukuman yang tidak tercantum di syari'at, tapi merupakan ijtihad hakim). (baca : naylul-awthor. karya Imam As-Syaukani) bisakah kita mendapat jodoh yg baik selain ta'arruf dengan telp. email atau sms ? yah. tentu bisa dong, tapi apa ada masalah dengan itu semua (email, sms, telp), semuanya hanyalah sebatas alat, dan saya kira tidak ada mudlaratnya jika di manfaatkan secara bagus, bahkan manfaatnya sangat besar dalam segala hal. Susiana [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum wa rohmatullohi Ta'ala wa barokatuhu Afwan, ana ada titipan pertanyaan dari teman, mohon pencerahannya bagi antum antunna yang mengetahui ada seorang teman akhowat yang curhat ke ana ttg pertemanannya dengan ikhwan, yang kebetulan ana juga kenal dengan ikhwan tersebut, sang akhowat cerita ke ana, bahwa selama ini si ikhwan sms dia secara intens dan terkadang menelepon. yang menjadi masalah, terkadang isi sms tsb GILA begitu istilah teman ana, kalau ana tidak salah tangkap istilah GILA yang dia pakai untuk menggambarkan kemesraan .. ikhwah fillah, ana ingin bertanya, Bagaimana pertemanan / ta'aruf yang baik dan sesuai dengan hukum Islam, tanpa kita harus terjebak dalam sesuatu dosa, zina kah seandainya kita bermesra mesraan dengan kata kata dalam sms , imel, telepon yang GILA tersebut. Salahkah jika seandainya ana menyarankan kepada sang ikhwah untuk segera meminang, jika dia memang benar sayang kepada teman akhwat ana. Bisakah kita mendapatkan jodoh yang baik tanpa kita harus ta'aruf dengan telepon, imel, sms. Mohon pencerahannya. Jazakumullohu khoiral jaza Wassalamu'alaikum wa rohmatullohi Ta'ala wa barokatuhu - Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1cent;/min. Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/