Re: [assunnah] Tanya : Isteri murtad

2011-11-30 Terurut Topik muflih03
Dan juga sang istri yang murtad tidak berhak menerima Harta Warisan dari sang 
suami. Wallahu a'lam..
Muflih
Sent from BlackBerryA^� on 3


-Original Message-
From: dhea s dz...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 25 Nov 2011 10:43:20
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Isteri murtad

waalaikumus salam warahmatuLlah...
dengan murtad, konsekuensinya adalah terceraikan OTOMATIS. nah, tinggal fungsi 
dakwah dijalankan, kalau tidak bisa juga ya urus di KUA tentang perceraian 
otomatis itu.
=


--- On Mon, 5/23/11, agus suhendar agussuhend...@gmail.com wrote:

From: agus suhendar agussuhend...@gmail.com
Subject: [assunnah] Tanya : Isteri murtad
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, May 23, 2011, 2:11 AM

Assalamu'alaikum
Ada kenalan ana yang istrinya sekarang menjadi murtad, apakah wajib diceraikan 
? Mohon tambahan penjelasan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Hukum berjualan alat musik

2011-11-28 Terurut Topik muflih03
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهه

Akhi SabathDM yang Insya اللّهُ dirahmati اللّهُ,

Salah satu Jual Beli yang dilarang dalam Islam adalah Menjual berbagai macam 
alat musik.

Syaikh Shalih Al-Fauzan bin Fauzan berkata, Diantara jual beli uyang dilarang 
ialah menjual berbagai macam alat musik, seperti seruling, kecapi, perangkat2 
musik dan semua alat2 yang dipergunakan untuk perbuatan sia2. Meskipun alat2 
itu diberi istilah lain, seperti alat2 kesenian. Maka haram bagi kaum muslim 
untuk menjual semua alat dan perangkat2 itu.

Selengkapnya انتوم bisa buka:
#Jual Beli Yang Dilarang Dalam Islam#
www.almanhaj.or.id/content/2979/slash/0

Selebihnya, ahsannya انتوم juga tabayyun kpd Ustadz2 yang lain yang mengisi di 
RODJA atau yang lainnya  agar hati انتوم juga menjadi tenang.

Demikian, semoga ada manfaatnya. Yang benar datangnya dari اللّهُ, yang salah 
datangnya dari was2 syaithan dari diri أنا pribadi.

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 
  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ
@Muflih



Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: SabathDM sabat...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 28 Nov 2011 06:49:06 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Hukum berjualan alat musik

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 

Ana mau tanya hukum menjual alat musik seperti gitar dan asesorisnya. Syukron.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam,
SabathDM


[assunnah] Tanya : Tarif Bekam

2011-11-21 Terurut Topik muflih03
Assalamualaykum, 
Ketika seseorang ingin berbekam di suatu Klinik, dia melihat Daftar Tarif, 
disitu tertulis: Bekam 60rb, Refleksi 55rb..dst.

Ditempat Klinik Sehat yg lain, SETELAH selesai berbekam, si pasien ini 
bertanya, 
'Berapa pak?', dijawab si tukang Bekam, '60rb'. Atau bahkan SEBELUM berbekam, 
si pasien bertanya, 'kalo bekam disini berapa pak?', dijawab, '60rb'.

Yang أنا tahu, memberikan upah kepada tukang bekam, dibolehkan krn ada contoh 
dari Rasul,  selama tidak pasang tarif.

Bagaimana hukumnya menetapkan tarif dlm berbekam seperti contoh kasus2 di atas?

Mohon pencerahannya.
‎​جَزَاك اللهُ خَيْرًا
Sent from BlackBerry® on 3



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

2011-11-17 Terurut Topik muflih03
'Afwan, Dana Talangan Haji itu prakteknya seperti apa?


Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: giovani vani vazza...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 18 Nov 2011 08:16:12 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

Lalu bagaimana kalau sudah daftar  sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya 
sudah daftar  rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana 
talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada 
izin  sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga 
kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan 
kami2 yang keuangannya terbatas  berkeinginan ingin berangkat haji�dgn 
mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis 
ulama?

wasalam


From: ardi n winugr...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
Subject: [assunnah] Re: Dana talangan haji

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, Unaisah cantotok@... wrote:

 Assalamu'alaikum...
 Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
 Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
 daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
 di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
 melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.



Re: [assunnah] Tanya: Puasa As-Syura

2011-11-05 Terurut Topik muflih03
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهه

Akhi Pungky,
Insya Allah artikel2 tentang Puasa Asyura bisa banyak antum temukan di: 
www.almanhaj.or.id

Ketik 'Puasa Asyura' pada kolom Cari. Insya Allah apa yg antum harapkan bisa 
ketemu di situs tsb.
 
بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
@Muflih
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: pungk...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 4 Nov 2011 14:02:19 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: Puasa As-Syura

​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ikhwan fillah, mohon penjelasa rinci mengenai puasa As-Syura.

جَزَاك اللهُ خَيْرًا 
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pungky Heru Prabowo
Powered by Telkomsel BlackBerry®