Re: [assunnah]>>Menentukan hari ke 7 Kelahiran<

2012-05-09 Terurut Topik Victor Johnson
*Dari waktu kapan dihitung hari ketujuh?*

Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah,

وذهب جمهور الفقهاء إلى أنّ يوم الولادة يحسب من السّبعة ، ولا تحسب اللّيلة
إن ولد ليلاً ، بل يحسب اليوم الّذي يليها

“Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu
siang[2]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftn2>pada
hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam
[3]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftn3>tidaklah
jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi
hitungan hari 
berikutnya.”[4]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftn4>Barangkali
yang dijadikan dalil adalah hadits berikut ini,

تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ

“*Disembelih baginya pada hari ketujuh.*” Hari yang dimaksudkan adalah
siang hari.

Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam pagi, maka
hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqiqah
bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (27/06).

Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam sore, maka
hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin, namun dari hari Selasa
keesokan harinya. Sehingga aqiqah bayi tersebut pada hari Senin (28/06).
Semoga bisa memahami contoh yang diberikan ini.

Catatan kaki:

[2]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftnref2>Waktu
siang dihitung dari Shubuh hingga Maghrib.

[3]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftnref3>Waktu
malam dihitung dari Maghrib hingga Shubuh.

[4]<http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html#_ftnref4>Al
Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/11011, Mawqi’ Ahlalhdeeth.

Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3090--hadiah-di-hari-lahir-7-waktu-pelaksanaan-aqiqah.html

*Wallahu'alam*


2012/5/7 AbdulQodir 

> **
>
>
> **
> "Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari
> Ahad misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau
> siang hari atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum
> fajar hari Ahad malam Senin sama saja,"
>
> Jika kita amati tulisan ini,berarti perubahan hari nya di waktu
> Fajar...jadi waktu Fajar ketemu waktu Fajar lagi...
> Bukankah dalam penanggalan Islam (hijriyyah) perubahan hari terjadi pada
> waktu magribjadi waktu magrib ketemu magrib berikutnya di hitung satu
> hari..
> Mohon pencerahannya
>
> Abu Abdillah
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: * Abu Harits 
> *Sender: * assunnah@yahoogroups.com
> *Date: *Sun, 6 May 2012 23:22:09 +0000
> *To: *assunnah assunnah
> *ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com
> *Subject: *RE: [assunnah]>>Menentukan hari ke 7 Kelahiran<<
>
>
>
>  From: abu@indosat.blackberry.com
> Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13 +
> Bismillah,
> Assalamu'alaikum,
> Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7
> setelah kelahiran berdasarkan dalil?
> Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7
> kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?
> Terima kasih,
> Wassalamu'alaikum
> Abu Nur
> >>>>>>>>>>>
>
> BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUH
> Oleh
> Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
> http://almanhaj.or.id/content/271/slash/0
>
> Dalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua madzhab.
>
> Madzhab yang pertama : Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu
> ialah dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau
> dihitung satu hari.
>
> Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari
> Ahad misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau
> siang hari atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum
> fajar hari Ahad malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai
> berikut.
>
> 1. Hari Ahad hari pertama (hari kelahiran)
> 2. Senin hari kedua
> 3. Selasa hari ketiga
> 4. Rabu hari keempat
> 5. Kamis hari kelima
> 6. Jum’at hari keenam
> 7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah.
>
> Sedangkan madzhab kedua : Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari
> pertama. Jadi cara menghitungnya sebagai berikut.
>
> 1. Senin hari pertama
> 2. Selasa hari kedua
> 3. Rabu hari ketiga
> 4. Kamis hari keempat
> 5. Jum’at hari kelima
> 6. Sabtu hari keenam
> 7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah
&

Re: [assunnah]>>Menentukan hari ke 7 Kelahiran<

2012-05-08 Terurut Topik AbdulQodir
"Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad 
misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau siang hari 
atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad 
malam Senin sama saja,"

Jika kita amati tulisan ini,berarti perubahan hari nya di waktu Fajar...jadi 
waktu Fajar ketemu waktu Fajar lagi...
Bukankah dalam penanggalan Islam (hijriyyah) perubahan hari terjadi pada waktu 
magribjadi waktu magrib ketemu magrib berikutnya di hitung satu hari..
Mohon pencerahannya

Abu AbdillahAbu Abdillah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 6 May 2012 23:22:09 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Menentukan hari ke 7 Kelahiran<<


From: abu@indosat.blackberry.com
Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13 +
Bismillah,
Assalamu'alaikum,
Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum
Abu Nur
>>>>>>>>>>>
 
BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUH
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/271/slash/0

Dalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua madzhab.

Madzhab yang pertama : Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu ialah 
dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu 
hari.

Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad 
misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau siang hari 
atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad 
malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Hari Ahad hari pertama (hari kelahiran)
2. Senin hari kedua
3. Selasa hari ketiga
4. Rabu hari keempat
5. Kamis hari kelima
6. Jum’at hari keenam
7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah.

Sedangkan madzhab kedua : Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. 
Jadi cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Senin hari pertama
2. Selasa hari kedua
3. Rabu hari ketiga
4. Kamis hari keempat
5. Jum’at hari kelima
6. Sabtu hari keenam
7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah

Menurut ImamNawawi madzhab pertamalah yang benar sesuai dengan zhahirnya hadits 
yakni hadits Samurah bin Jundub, “Disembelih untuknya pada hari ketujuh”. 
Zhahirnya hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama. Wallahu ‘alam 
[1]

[Disalin dari buku Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis 
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Komplek Depkes Jl. Rawa Bambu 
Raya No. A2, Pasar Minggu – Jakarta]
___
Footnote
[1]. Majmu Syarah Muhadzdzab Juz 8 hal.431, Tuhfatul Maudud Bab VI Fasal 8





  


RE: [assunnah]>>Menentukan hari ke 7 Kelahiran<

2012-05-06 Terurut Topik Abu Harits

From: abu@indosat.blackberry.com
Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13 +
Bismillah,
Assalamu'alaikum,
Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum
Abu Nur
>>>
 
BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUH
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/271/slash/0

Dalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua madzhab.

Madzhab yang pertama : Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu ialah 
dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu 
hari.

Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad 
misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau siang hari 
atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad 
malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Hari Ahad hari pertama (hari kelahiran)
2. Senin hari kedua
3. Selasa hari ketiga
4. Rabu hari keempat
5. Kamis hari kelima
6. Jum’at hari keenam
7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah.

Sedangkan madzhab kedua : Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. 
Jadi cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Senin hari pertama
2. Selasa hari kedua
3. Rabu hari ketiga
4. Kamis hari keempat
5. Jum’at hari kelima
6. Sabtu hari keenam
7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah

Menurut ImamNawawi madzhab pertamalah yang benar sesuai dengan zhahirnya hadits 
yakni hadits Samurah bin Jundub, “Disembelih untuknya pada hari ketujuh”. 
Zhahirnya hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama. Wallahu ‘alam 
[1]

[Disalin dari buku Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis 
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Komplek Depkes Jl. Rawa Bambu 
Raya No. A2, Pasar Minggu – Jakarta]
___
Footnote
[1]. Majmu Syarah Muhadzdzab Juz 8 hal.431, Tuhfatul Maudud Bab VI Fasal 8





  

Re: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran

2012-05-04 Terurut Topik Ibnu Sapana
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
Ana coba bantu, tolong yang lain koreksi.

Pemenggalan hari di bulan hijriyah diakhiri dan dimulai di waktu maghrib. 
Sehingga jika seorang bayi lahir di waktu maghrib maka dia terhitung lahir di 
hari berikutnya walaupun di tanggal Masehi masih tanggal sama.
Jika tanggal 2 Mei pukul 18.05 wib sudah masuk maghrib maka dia lahir di hari 
kamis menurut kalender hijriyah dan hari ke-7 jatuh pada hari rabu depannya.
Wallahu a'lam.

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: "Abu Nur" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran

Bismillah,

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum
Abu Nur




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Menentukan hari ke 7 Kelahiran

2012-05-04 Terurut Topik Abu Nur
Bismillah,

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum
Abu Nur




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/