Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Shalat Sendirian, Jahr atau Tidak ?
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
Orang yang shalat sendirian tidak perlu menjahrkan (menyaringkan) bacaan,
karena maksudnya adalah agar terdengar oleh dirinya sendiri dan melafazhkan
bacaan, baik ketika shalat di malam hari maupun di siang hari. Bacaan jahr
disyariatkan bagi imam agar para makmum bisa mendengarnya dan mengambil manfaat
dari mendengarkan bacaan Al Quran, karena banyak diantara para makmum orang
orang yang tidak mengetahui dan ummi, sehingga dengan seringnya mendengar
bacaan Al Quran, mereka akan memahami firman Allah Subhaana wa Ta'aala dan
bisa menghafal sebagian yang mudah. Dikhususkan bacaan jahr pada malam hari,
karena saat tersebut adalah saat yang sedang tenang, tidak ada pekerjaan dan
hati sedang tentram.
Maraji:
Fatwa fatwa terkini Jilid 1, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Kedua, Mei 2004,
hal. 255
Semoga bermanfaat
Abu Faizah [EMAIL PROTECTED] wrote:
assalamu'alaikum
Jika shalat sendirian (untuk shalat-shalat jahriah), apakah bacaannya sir atau
jahr?
jazakumullah
Allah Ta'ala berfirman, Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk
surga' (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
-
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.