Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??
Jazakallah khoiron katsirun atas infonya. Insya Allah benar apa yang dikatakan akh adhy, bahwa saya sudah menikah. Dan mohon maaf jika dalam penyampaian email saya ada kata2 yang kurang berkenan. Dan tidak lupa, Semoga Allah memaafkan kekhilafan akh Baaz. Wassalam ronnie - Original Message - From: Muhammad Padli To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, November 17, 2006 6:24 AM Subject: Re: [assunnah] Re: perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi?? Akh... Baaz... mengapa akhi bersangka buruk kepada akh. ronnie ?? Belum apa2 antum sudah seolah2 menghakimi akh. ronnie melakukan hal tsb di luar nikah padahal antum kan tidak mendapatkan keterangan apapun tentang siapa akh. ronnie. Apakah beliau sudah menikah atau belum ? Kalaupun belum menikah... boleh jadi itu adalah pertanyaan titipan dari orang lain... dst yang seharusnya menghindarkan antum dari suudzan. Mengenai perkataan antum bahwa petting dan intercousing adalah haram mutlak maka itu salah besar jika tanpa perincian. Jika keduanya dilakukan diluar nikah maka jelas2 haram tetapi jika dengan nikah maka halal dan berpahala. Petting dalam syariat dikenal dengan mubasyarah. Berikut ana kutipkan kutipan dari akh. chandraleka di milist lain : .. Kemudian, Untuk masalah hubungan suami istri, berkata Syaikh Al Albani pada bab Yang Halal Dilakukan Suami Terhadap Istrinya Yang Sedang Haidh Diperbolehkan kepada suami menikmati tubuh istrinya yang sedang haidh, kecuali kemaluannya. (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab Az Zifaaf, Media Hidayah, Yogyakarta, cet. I, Maret 2004, hal 112). Dan Syaikh Albani membawakan beberapa hadits. Lakukanlah apa saja sesuai kehendak kalian kecuali bersetubuh. (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menyuruh salah seorang dari kami menutup kemaluannya ketika sedang haidh, lalu suaminya boleh menidurinya. Dalam riwayat yang lain disebutkan : ... boleh melakukan mubasyarah kepadanya. Apabila beliau menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidh, maka beliau menutupkan kain pada kemaluan istrinya (lalu melakukan apa yang beliau ingini). (HR. Abu Dawud no. 262). ... wassalaamu 'alaikum, padli Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??
Assalammualaikum ... ana sebenernya gak tau istilah2 tsb .. (petting,intercousing ..) cuma pas ana liat di kamus, petting artinya bercumbu-cumbuan ... lalu di mana letak keharaman mutlaqnya .. ?? apakah jika suami istri melakukan 'percumbuan' hingga salah satu/ keduanya orgasme lalu di katakan berdosa ? ataukah apakah jika suami melakukan onani/ masturbasi dengan bantuan istri lalu dihukumi dosa besar ?? Ya akhi ... hendaknya jangan terlalu cepat menghukumi sesuatu hal jika belum jelas benar duduk perkaranya ... kedepankanlah khusnudzan (berprasangka baik) terhadap sodara kita dan jauhkan suudzan ... allahu a'lam wassalammualaikum - Original Message - From: baaz_islam [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 16, 2006 1:41 PM Subject: [assunnah] Re: perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi?? jawab: petting haram mutlaq, apalagi intercousing, dosa besar konsekuensinya. wajib mandi setelah petting dan intercousing, karena wanita lebih mudah keluar maninya berdasarkan kedokteran, terangsang aja udah keluar. lalu taubat dan mempelajari aqidah salaf dan manhaj hidupnya. jangan dilakukan lagi selamanya. cairan yang keluar darinya tidak najis, karena tidak ada keterangan dari sunnah bagi kenajisan kotoran perempuan kecuali nifas dan haid serta istihadhoh. saya sarankan untuk ronni atau siapapun untuk tidak melakukan petting, masturbasing, intercousing (seks) dan lain-lain dari penyimpangan seksual. dan lebih baik anda menikah saja. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??
sumber almanhaj.or.id kategori Thaharah JIKA SEORANG WANITA BERMIMPI DAN MENGELUARKAN CAIRAN YANG TIDAK MENGENAI PAKAIANNYA, APAKAH IA WAJIB MANDI Oleh Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Saat saya bermimpi, saya segera sadar dan bangun untuk menahan keluarnya cairan pada pakaian saya, lalu saya keluarkan di kamar mandi, apakah wajib bagi saya untuk mandi atau cukup berwudhu saja untuk melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an ? Jawaban Anda wajib mandi karena mimpi itu menyebabkan keluar cairan, baik mani itu Anda keluarkan di pakaian Anda ataupun di kamar mandi, karena wajib mandi pada mimpi berdasarkan pada keluarnya mani sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam : Air (mandi) dikarenakan air (keluarnya mani) , juga berdasarkan sabda Nabi Shalallahu alaihi wa salam pula, saat Ummu Salim bertanya kepada beliau : Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran, apakah wajib mandi bagi wanita yang mengalami mimpi? maka beliau bersabda' Artinya : Ya, wajib baginya untuk mandi jika ia melihat air (mimpi itu keluarnya mani). [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/307] WAJIB MANDIKAH BILA KELUARNYA MANI KARENA SYAHWAT TANPA BERSETUBUH Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya: Wajib mandikah bagi wanita yang mengeluarkan mani karena adanya syahwat tanpa melakukan persetubuhan ? Jawaban Jika keluarnya mani dari seorang wanita dengan disertai rasa nikmat maka wajib baginya untuk mandi. [Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan Terbitan Darul Haq hal 26-27 Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin] - Original Message - From: ronnie To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 16, 2006 1:10 PM Subject: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi?? Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana butuh info nih, jika seorang perempuan orgasme tanpa hubungan intim (mungkin karena petting), apakah dia wajib mandi?? lalu cairan pelumas yang keluar dari vagina-nya, apakah najis? Mohon pencerahannya, jazakallah wassalam ronnie Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana butuh info nih, jika seorang perempuan orgasme tanpa hubungan intim (mungkin karena petting), apakah dia wajib mandi?? lalu cairan pelumas yang keluar dari vagina-nya, apakah najis? Mohon pencerahannya, jazakallah wassalam ronnie Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/