Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik Agus Setyawan
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah). Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan

==
Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa
ur rasyidin yang diberi petunjuk.
Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang
baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat.
Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127).


- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Mas Gee [EMAIL PROTECTED] menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum

Abu Fadhil


- Original Message 
From: Hans Ferry
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM
Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh,

Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa
kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul
Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan
pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa
tanggal 24 Oktober 2006.

Pertanyaannya :
1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri
tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ???
2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila
pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh pada hari Selasa tgl 24
Oktober 2006 ?
Mohon tanggapannya, karena saya tidak ingin menjalankan puasa pada hari
yang diharamkan untuk berpuasa.
Sebelum  sesudahnya saya haturkan beribu terimkasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahiwabarakatuh.

Hans



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik heri ts
Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 
Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja.
Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada 
tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa 
tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah 
hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 
Syawal 1427H.
Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu 
pengumuman atau keputusan sidang tersebut.
Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma 
kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah.
Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini.

Firman Allah
Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka 
berpuasalah [Al-Baqarah : 185]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) 
dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim]


- Original Message 
From: Agus Setyawan [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM
Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan


 = = = ===
Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa
ur rasyidin yang diberi petunjuk.
Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang
baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat.
Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127) .

- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mas Gee mas_gee2003@ yahoo.com menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum

Abu Fadhil


- Original Message 
From: Hans Ferry
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM
Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabar akatuh,

Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa
kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul
Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan
pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa
tanggal 24 Oktober 2006.

Pertanyaannya :
1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri
tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ???
2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila
pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh

Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik Saat Bedan
Saya kira negara2 seperti Indonesia, Malaysia, Brunei termasuk Singapura, sejak 
beberapa tahun yang lalu, sepakat membakukan bahwa tarikh 1 Syawal disambut 
cara bersama. Ini untuk memudahkan umat Islam dirantau ini membuat persiapan 
lebaran dengan lebih sistematik.
Yang penting iannya tidak melanggar hukum syara'.  Sebenarnya kita tidak perlu 
berbalah sesama sendiri. Negera2 tersebut punya ulamak dan umarak  tersendiri 
dimana mereka saling bekerjasama demi untuk menghuraikan kemelut ini. Perlu 
dingat, kita hidup dinegara yang penduduknya berbagai-bagai bangsa, budaya dan 
agama, sekiranya berlaku hal yang membawa kericuhan dalam menyambut Ramadan 
ataupun 1 Syawal ia akan mencetuskan satu tanda yang umat Islam sendiri tidak 
bersatu, sudah pasti menjadi imej yang jelek dimata masyarakat yang non-muslim. 
Kalau diSaudi Arabia atau ada negara2 Islam yang menggunakan kaedah ru'yah itu 
adalah hak mereka dan ianya tidak menyalahi sunnah, ala kulihal, kita disini 
menggunakan kaedah hisab (mungkin) juga tidak menyalahi sunnah. Dari itu 
janganlah kita bingungkan diri kita. Islam itu mudah tetapi jangan 
dipermudahkan.Terima kasih.


heri ts [EMAIL PROTECTED] wrote:
Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 
Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja.
Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada 
tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa 
tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah 
hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 
Syawal 1427H.
Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu 
pengumuman atau keputusan sidang tersebut.
Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma 
kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah.
Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini.

Firman Allah
Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka 
berpuasalah [Al-Baqarah : 185]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) 
dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim]


- Original Message 
From: Agus Setyawan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM
Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan


- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Mas Gee  menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum