Re: [blogger_makassar] injury time
semoga cepat smbuh n aktivitasnya dapat berjalan lancar lagi...
[blogger_makassar] minta tolong infonya...
ada yang tau ndak tempat cari printer yg ndak terlalu mahal... kira2 budget sekitar 500-ribuan bagusnya dapat printer dengan tipe apa yah... mohon infonya..
[blogger_makassar] Renungan Ramadhan Episode XX: Kebebasan Individu Dalam Islam
KEBEBASAN INDIVIDU DALAM ISLAM Bismillahirrahmanirrahim Kebebasan individu dalam Islam, mengandung arti bahwa seorang muslim itu senantiasa menjadi hamba Allah dalam setiap perilaku dan semua urusannya dengan meniti langkah dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh syariat. Ia tetap berhati-hati tentang boleh tidaknya suatu perkara dilakukan, sehingga ia pun tak bisa berbuat apa saja yang melanggar syariat dengan dalih “kebebasan individu.” Namun demikian, kebanyakan umat Islam saat sekarang memahami arti suatu kebebasan, di mana mereka memaknainya sebagai kebebasan melakukan apa saja, sekalipun bertentangan dengan nilai-nilai agama; kebebasan mutlak yang tidak terikat oleh batasan-batasan syariat. Dalam hadits tersebut, seseorang membawa kapaknya, dan bermaksud melubangi salah satu bagian perahu agar dapat mendapat air dari tempat yang terdekat dengannya. Andai saja dia menggunakan dalih kebebasan, dapat kita bayangkan bagaimana kondisi orang-orang yang berada di bagian atas perahu itu yang membiarkannya, tidak berupaya mencegahnya, padahal mereka tahu akibat perbuatannya bisa membinasakan seluruh penumpang, julukan apa kira-kira yang pantas kita berikan kepada mereka ? Pantasnya, mereka dijuluki sebagai “orang-orang gila,” karena lebih mengutamakan kebebasan individu yang palsu, dari pada keselamatan jiwa orang lain dan juga dirinya sendiri. Seharusnya, mereka tergerak hatinya untuk segera mencegah, dan memberi penjelasan kepadanya bahaya perbuatan itu bagi semua penumpang. Kebebasan individu, pada dasarnya, dibatasi oleh ikatan-ikatan syariat demi melindungi masyarakat secara keseluruhan. Jika batasan-batasan syara' itu dilanggar, sudah barang tentu seluruh tatanan kehidupan masyarakat akan rusak. Seandainya kita berpandangan seperti pandangan kebanyakan orang, dan memahami secara sepihak makna kebebasan individu sesuai dengan kecenderungan dan selera hawa nafsu, tentunya akan ada seorang pencuri yang melakukan pencurian dengan dalih kebebasan individu, seseorang akan berzina dengan dalih kebebasan individu, seorang perempuan akan tampil berpakaian yang tetap tampak telanjang atas dasar kebebasan individu, seorang anak membangkang orang tuanya atas nama kebebasan individu, bahkan seseorang akan mencela Rabb Yang Maha agung, mempermainkan agama-Nya, kitab-Nya, serta rasul-Nya dengan dalih kebebasan individu, ia pun akan berbicara sesukanya dalam urusan agama, sehingga dengan begitu menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal. Semuanya atas nama kebebasan individu. Jika demikian adanya, apa yang akan terjadi selanjutnya? Masyarakat kita akan larut dalam aneka penyimpangan, tidak menganggap baik perbuatan yang baik, dan tidak menganggap mungkar perbuatan yang mungkar. Bukti yang paling nyata, terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang semuanya semakin membenarkan adanya keruntuhan tatanan hidup suatu masyarakat, jika berlaku prinsip kebebasan individu dengan tidak memedulikan batasan-batasannya. Sehingga, orang-orang yang punya kewenangan di suatu masyarakat pun akan bergerak membuat suatu peraturan (batasan-batasan, penj) dan memberikan sangsi kepada orang-orang yang melanggarnya. Di antaranya, apa yang kita kenal dengan istilah “peraturan lalu lintas.” Apakah ada orang yang berani melanggarnya dan menantang peraturan-peraturan itu dengan dalih kebebasan individu? Kenapa para pemimpin di suatu negeri berupaya keras membuat peraturan-peraturan itu dan mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menaatinya serta menindak tegas orang-orang yang melanggar dan tak mengindahkan peraturan-peraturan itu, sekalipun para pemimpin itu tahu, semua orang punya hak kebebasan tentang apa yang diperbuatnya? Silakan Anda jawab sendiri!! Karena itulah, Rasulullah saw. mendorong umatnya agar memahami dengan baik suatu batasan dalam hak kebebasan seseorang hingga tidak sampai melanggar norma-norma agama. Pernah seorang laki-laki datang kepada beliau yang hendak menyatakan keislamannya, namun orang itu mensyaratkan adanya keringanan ( kebebasan.penj) khusus untuknya, yakni agar ia diperbolehkan untuk berzina. Dengan penuh kebijaksanaan, beliau berkata kepadanya, “Apakah engkau rela jika ada orang yang memperkosa ibumu ?” “Tidak.” Jawabnya. “Apakah engkau rela jika hal yang sedemikian itu terjadi pada saudara perempuanmu?” “Tidak!” “Apakah engkau rela jika hal yang sedemikian itu anak perempuanmu?” “Tidak!” “Lalu kenapa engkau rela hal yang tidak engkau sukai itu menimpa orang lain?” Jika demikian, jelaslah bahwa kebebasan individu itu mempunyai batasan-batasan syara' dan norma-norma yang wajib dijaga dan dipertahankan. Seandainya setiap orang bebas melakukan apa saja yang dikehendakinya, tentu tak akan tersisa agama ini; tak akan terkendali perilaku manusia, dan luntur pula Izzah kita.. ___ Dapatkan nam
Re: [blogger_makassar] injury time
Semoga cepat sembuh ki Iqko. Ini sejenis "beruang" yang ber-"hibernasi" tidak di musim dingin :D Banyak-banyak istirahat ya ATG On Thu, Sep 10, 2009 at 10:04 AM, ordinari me wrote: > > > makasih untuk semua doanya, tampaknya akan hibernasi total dulu > > -- > Muh. Iqbal > Music Freak Society > > http://www.radioholicz.blogspot.com > > -Life isn't about finding yourself. Life is about creating yourself. > (George Bernard Shaw)- > > -- www.daengbattala.com www.amriltgobel.multiply.com www.meme.yahoo.com/amriltg www.facebook.com/amriltg www.plurk.com/amriltg www.twitter.com/amriltg www.daenggammara.com
Re: [blogger_makassar] injury time
Kamase... Hiks ...tiada akar rotanpun jadi ! Sent from my ReefBerry® -Original Message- From: ordinari me Date: Thu, 10 Sep 2009 11:04:02 To: blogger_makassar Subject: [blogger_makassar] injury time makasih untuk semua doanya, tampaknya akan hibernasi total dulu -- Muh. Iqbal Music Freak Society http://www.radioholicz.blogspot.com -Life isn't about finding yourself. Life is about creating yourself. (George Bernard Shaw)-
Bls: [blogger_makassar] Pernyataan Sikap PRP menolak RUU Ketenagalistrikan
Rekan2 di PRP, Bisa dikirimkan copy RUU Ketenagalistrikan via japri? Saya juga pernah nulis ttg topik ketenagalistrikan waktu masih di Jkt. Ini link tulisan saya: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Peneropongan+Proses+Tender+Proyek+PLN&dn=20071128202958, Salam, DL --- Pada Sen, 7/9/09, Perhimpunan Rakyat Pekerja menulis: Dari: Perhimpunan Rakyat Pekerja Judul: [blogger_makassar] Pernyataan Sikap PRP menolak RUU Ketenagalistrikan Kepada: blogger_makassar@yahoogroups.com, "kiran fajar" , "tribun timur" , reda...@seputar-indonesia.com, reda...@primaironline.com Tanggal: Senin, 7 September, 2009, 1:40 AM diteruskan dari email prppu...@yahoo. com PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA Nomor: 137/PS/KP-PRP/ e/IX/09 Tolak RUU Ketenagalistrikan yang baru karena berpotensi menyengsarakan rakyat! Negara harus menjamin kebutuhan rakyat akan listrik! Salam rakyat pekerja, Hampir seluruh rakyat Indonesia saat ini telah menggunakan tenaga listrik untuk kebutuhan rumah tangganya. Untuk rakyat Indonesia di Jawa-Bali saja, penggunaan listrik bagi kebutuhan rumah tangganya telah mencapai 90%. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa, walaupun belum semua menggunakan jasa listrik untuk kebutuhan rumah tangganya, namun dapat dipastikan bahwa sebagian besar rakyat di luar Jawa juga membutuhkan listrik untuk membantu produktivitas rumah tangga dan industrinya.. Untuk itu, listrik dapat dianggap sebagai sebuah kebutuhan yang mungkin tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyrakat untuk menjalani kehidupannya. Oleh karena itu, bidang kelistrikan kemudian juga menjadi incaran para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan. Dengan asumsi sekitar 90% masyarakat di Jawa dan Bali menggunakan listrik untuk membantu produktivitas rumah tangganya, maka ini bisa menjadi lahan bisnis baru bagi para pemilik modal. Untuk melancarkan swastanisasi/ privatisasi bidang kelistrikan kemudian pemerintah kapitalis pada tahun 2002 memberlakukan UU No 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Inti dari UU No 20 Tahun 2002 tersebut adalah mengupayakan swastanisasi/ privatisasi kelistrikan di Jawa-Bali dapat terwujud dan menyerahkan PLN Luar Jawa ke Pemda. Hal ini jelas akan berdampak pada semakin tingginya biaya listrik yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia, khususnya di Jawa-Bali serta membebankan PEMDA dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarkatnya. Dalam salah satu pasalnya di UU NO 20 Tahun 2002 disebutkan bahwa usaha pembangkitan tenaga listrik dilakukan berdasakan kompetisi. Artinya untuk pembangkit tenaga listrik, setiap pemilik modal dapat berkompetisi untuk membangun instalasi tersebut. Hal ini jelas akan berdampak seperti halnya swastanisasi yang saat ini terjadi di bidang pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang tidak mampu secara finansial akan tertutup aksesnya untuk menikmati listrik karena tidak memiliki biaya. Akan tetapi pada 15 Desember 2004, Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan karena bertentangan dengan konstitusi UUD’45. Untuk selanjutnya pemerintah dan DPR diminta untuk segera menyiapkan undang-undang baru sebagai pengganti UU No 20 Tahun 2002. Namun dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru pun masih sarat dengan bau Neoliberalisme yang akan menyengsarakan rakyat. Penyediaan ketenagalistrikan akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan pemerintah daerah yang berlandaskan prinsip Otonomi Daerah. Selain itu upaya untuk menswastanisasi bidang ketenagalistrikan juga masih sangat kental dalam RUU Ketengalistrikan yang baru. Hal ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah kapitalis saat ini memang berupaya untuk melanggengkan agenda-agenda Neoliberalisme agar dapat menguntungkan kepentingan para pemilik modal. Rakyat Indonesia oleh pemerintah kapitalis saat ini hanya dijadikan “sapi perah” agar dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi para pemilik modal. Hal ini juga menunjukkan ketertundukkan pemerintah kapitalis kepada para pemilik modal dan tidak mempedulikan nasib rakyat Indonesia akibat diberlakukannya berbagai kebijakan yang dimunculkan oleh pemerintah. Jelas bahwa sitem Neoliberalisme- Kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Bahkan sebenarnya bukan hanya gagal, namun sistem Neoliberalisme- Kapitalisme jelas-jelas hanya akan menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia dan hanya ingin menguntungkan kepentingan- kepentingan para pemilik modal. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap: Menolak dengan tegas diberlakukannya Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru, untuk menggantikan UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Karena sebenarnya RUU Ketenagalistrikan yang akan diberlakukan tersebut tidak berbeda dengan Undang-undang sebelumnya, dimana hanya akan menguntungkan kepentigan para pemilik modal dan