Re: [GM2020] Ass II Boalemo Tertangkap Narkoba

2007-11-27 Terurut Topik Agus Lahinta
Bertasbih, hehehehe


Re: [GM2020] Ass II Boalemo Tertangkap Narkoba

2007-11-26 Terurut Topik nyong buton
Semoga tidak terulang untuk diri mereka dan orang lain.



- Original Message 
From: Nhink Budhy [EMAIL PROTECTED]
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 26, 2007 1:45:29 PM
Subject: [GM2020] Ass II Boalemo Tertangkap Narkoba

Bersama Anak dan Sopirnya, Kini Meringkus di Sel Polres
Sudah 3 Kali Dapat Kiriman Sabu dari Jakarta


 
Tersangka Darwin Bokings, bersama anaknya Yudistira Bokings, ketika berada 
dalam sel tahanan Polres Gorontalo, diduga kuat terlibat jaringan narkoba di 
Gorontalo.(Youdi Saud/Gorontalo Post)
GORONTALO-Pemberantasan narkoba di bumi Gorontalo terus dilakukan jajaran 
Kepolisian Gorontalo. Satu lagi, pejabat yang diduga terkait narkoba, ditangkap 
tim buser Polres Gorontalo, Sabtu (24/11).
Tak main-main, Polisi menggulung Asisten II Boalemo, Darwin Bokings, anaknya 
Yudistira Bokings, dan sopirnya, Risman. Ketiganya, diduga kuat terlibat 
jaringan narkoba di Gorontalo. 
Bukti kuat yang berhasil dikantongi polisi, berupa barang bukti kiriman 
sabu-sabu dan alat hisap bong yang didapati di rumah mereka di bilangan Stadion 
203 Januari Telaga. Pengungkapan dugaan sindikat ini bermula adanya informasi 
yang diperoleh polisi dari masyarakat ada barang mencurigakan yang dibungkus 
rapi dan menggunakan salah satu jasa pengiriman di Gorontalo. Polisi kemudian 
melakukan pengintaian dari bandara Jalaluddin sekitar pukul 13.00 wita (24/11). 
Setelah tiba dibandara barang yang dibungkus tersebut kemudian dibawa armada 
pengiriman barang menuju kantor mereka, di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara 
Kecamatan Kota Timur. 
Tim buser Polres Gorontalo yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres 
Gorontalo AKP Zaenal Abdi Tangoi, rupanya tak buru-buru ingin menangkap basa 
siapa pemilik barang kiriman dari Jakarta. Mereka melakukan pengintaian dari 
mobil yang diparkir tak jauh dari halaman kantor jasa pengiriman itu. Mereka 
menunggu siapa saja orang yang masuk ingin mengambil paket di tempat itu. 
Setelah menunggu sekitar 20 menit, muncul seorang laki-laki menggunakan mobil 
plat merah DM 17 C. Dia pun tanpa tahu sedang diintai polisi, biasa saja masuk 
ke kantor jasa pengiriman itu.
Nah, saat itu polisi mulai bergerak. Buser tidak menyusul sopir ini masuk ke 
dalam. Dia ditunggu di luar halaman. Ketika hendak ingin menuju mobil Asisten 
II itu, buru-buru tim buser menyergapnya. Dia pun langsung digeladah polisi. 
Risman yang curiga bahwa sejumlah lelaki itu adalah polisi, dia pun terlihat 
pucat. Tapi, dia mencoba mengelabui. Dia tidak langsung mengaku saat itu, 
ketika diinterogasi polisi. Polisi pun langsung merampas barang kiriman itu, 
dan langsung membuka di depan Risman. Dan, ketika polisi menemukan paket sabu 
yang disisip di saku celana yang sengaja sudah dijahit rapi, Risman pun tak 
bisa mengelak lagi. 
Dia pun langsung ditanyai, pemilik kiriman yang dituju ini. Karena sudah 
ketakutan, dia pun langsung menyebut nama Yudistira Bokings. Kemudian, Polisi 
yang sudah mengantongi identitas dan alamat paket yang dituju, mereka pun 
langsung menuju alamat tersebut. Tetapi sebelumnya, masih mengantar Risman ke 
Mapolres Gorontalo. 
Tim buser yang mendatangi rumah kediaman Darwin Bokings ini, ketika tiba 
langsung menanyakan Yudistira dan Darwin Bokings. Ketika polisi memasuki rumah 
itu, Yusidtira ditemui sedang duduk di kursi ruang tamu. Sedangkan Darwin, 
sedang berada di dalam rumah. Maklum dia barusan pulang dari melaksanakan 
tugas, di Boalemo. 
Tapi polisi langsung mengeledah rumah tersebut. Dan didapati seperangkat alat 
isap bong, juga aluminium Foil. Juga polisi menyita HP milik keduanya. Bersama 
barang buktinya, kedua ayah dan anak ini digelandang ke Polres Gorontalo. 
Mereka ketika tiba di Mapolres, pun langsung berjumpa dengan sopirnya Risman. 
Dan mobil plat merah Darwin diamankan di halaman Polres. Pemeriksaan pun 
langsung dilakukan marathon. Sampai Minggu, ketiganya resmi jadi tahanan Polres 
Gorontalo.
Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Drs. M. Asrul Azis kepada koran ini 
mengaskan demi kepentingan penyidikan selanjutnya ketiganya kini sudah 
diamankan di Mapolres Gorontalo berikut barang bukti. Dari hasil interogasi 
sementara, diduga Darwin telah tiga kali memesan barang haram tersebut dari 
Jakarta melalui salah satu jasa pengiriman. Terinformasi, menurut pengakuan 
Darwin kepada polisi, pesanan kedua yang pernah diterimanya diduga diperoleh 
dari Paisa dan Padi yang tengah menjalani pemeriksaan di Satuan II Unit narkoba 
Polres Gorontalo, semalam.
Asrul juga mengungkapkan dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga berhasil 
menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu-sabu, bukti atau slip 
pengiriman, pakaian, dua buah ponsel bersama satu Bong alat hisap barang haram 
itu. Pastinya jajaran kepolisian tidak akan pernah berhenti menyatakan perang 
terhadap peredaran narkoba, dan untuk kasus seperti ini kami akan memberlakukan 
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, timpal Asrul didampingi Kasat 
Reskrim Polres Gorontalo AKP. Zaenal