[wanita-muslimah] haiku..haiku..apakabar haiku?

2010-02-23 Terurut Topik Mira Wijaya Kusuma
haiku..haiku..apakabar haiku?


begitu rapuh
orang-orangan sawah
bertopi tua

bunga violet
seperti harum mawar
di esok hari

terompet gajah
di tepi danau sirkus
bulan mencibir

terdengar nyaring
ayam jantan berkokok
tulip membungkuk

laut berombak
merah tenggelam tegar
mentari terbit

MiRa - Amsterdam, 23 Februari 2010


Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
 


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna

2010-02-23 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman

  - Original Message - 
  From: Wal Suparmo 
  To: mayapadapr...@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 23, 2010 11:13
  Subject: Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna




Salam,
Yang pertama mempergunakan istilah DIBAWAH TEMPRUNG adalah saya

#
HMNA:
WS bermasturbasi lagi, mengklaim yang pertama mempergunakan DIBAWAH 
TEMPRUNG. Padahal saya sudah mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG sejak Januari 1994:
Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer 
memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum 
dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung itu 
dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar seorang hiap 
(pendekar) tidak sepicik katak itu. Tidak boleh picik, tidak boleh berwawasan 
sempit, lalu mengira dirinyalah yang paling hebat di kolong langit. Di laur 
thian (langit) ada thian, demikian nasihat dalam kalngan kang-ow (dunia 
persilatan), yang bergaya pepatah itu.

Lengkapnya, baca Seri  di bawah:

*


BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
110. Melihat Melalui Celah Pepohonan

Saya mendapatkan isteri saya sedang mengutip dari buku yang berjudul 
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal 
demi Pasal, halaman 216. Buku itu ditulis oleh B.Soesilo, diterbitkan oleh 
Politea Bogor, tahun 1981. Ia sementara sibuk menulis laporan penelitian 
tentang Delik Pencurian di Kecamatan Tallo', Ujung Pandang. Seperti lazimnya 
hasil penelitian itu tidaklah mempunyai dampak langsung terhadap pembangunan, 
melainkan secara tidak langsung hasil penelitian itu ada juga gunanya untuk 
pembangunan. Yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM bagi dosen-dosen untuk 
kenaikan golongan/jabatan akademis.

Kutipan itu tujuannya untuk memberikan pengertian tentang Delik 
Pencurian, yang sebagaimana lazimnya dalam suatu laporan penelitian ataupun 
makalah didahului dengan tinjauan pustaka untuk menjelaskan pengertian yang 
sebenarnya sudah jelas. Saya katakan kepadanya buat apa mengutip pendapat yang 
salah. Tidaklah benar kalau diakatakan bahwa listrik dan gas adalah barang yang 
tidak berwujud.

Maka terjadilah perdebatan. Itu pendapat seorang pakar hukum, kata 
isteri saya. Saya katakan: Setiap orang dapat saja mempergunakan istilah 
sendiri, untuk kalangan sendiri, atau sekurang-kurangnya dalam rumah sendiri, 
di antara keluarganya. Akan tetapi kalau istilah itu sudah dikomunikasikan 
dalam bentuk publikasi, soalnya sudah lain. Lalu saya mesti apa? kata isteri 
saya menuntut pemecahan. Ya, pakailah pendapat sendiri, kaukan juga pakar! 
Cobalah melihat di antara celah-celah pohon, ke disiplin ilmu fisika. Kaukan 
dahulu dari SMA jurusan B (pasti/alam). Juga lihatlah ke disiplin ilmu ekonomi. 
Di situ ada barang tak berwujud yaitu jasa. Lihatlah guru-guru, mereka penjual 
jasa. Sudah, sudah, saya akan coba memakai pendapat sendiri, katanya 
merengut, kebiasaan perempuan.

Saya biarkan isteri saya sendiri di kamar kerjanya, bergelut dengan 
laporannya itu. Tidak lama kemudian ia memanggil saya. Coba baca ini. Ia 
tetap mengutip juga, tetapi di bawah kutipan itu ia membantah pendapat 
R.Soesilo. Nah, inilah tulisannya. Tidak benar kalau gas dan listrik itu 
barang yang tidak berwujud. Gas dan listrik itu dapat ditangkap pancaindra. Gas 
yang berbau ditangkap indra pencium, yaitu hidung. Gas yang tidak berbau dapat 
ditangkap oleh indra peraba, yaitu kulit. Angin yang dihembuskan oleh kipas 
dirasakan oleh kulit. Angin adalah udara yang bergerak, dan udara adalah gas. 
Kalau kawat beraliran listrik tersentuh walaupun sejenak, kulit akan merasakan 
sengatannya. Lagipula listrik dan gas dapat diukur dengan meteran. Matapun 
dapat ikut mengindra melihat jarum dalam meteran. Jadi gas dan listrik adalah 
barang yang berwujud. Barang yang tidak berwujud adalah jasa. Penumpang gelap 
adalah pencuri jasa, karena mengambil sebagian barang atau komoditi berupa jasa 
angkutan dari pemiliknya yaitu Pelni atau GIA. Guru-guru yang ditahan gajinya 
adalah penggelapan yang dilakukan oleh bendaharawan yang membayar gaji, karena 
menggelapkan barang orang lain yaitu jasa guru-guru. Bagus saya katakan, Kau 
telah melihat melalui celah-celah pohon ke arah daerah disiplin Biologi, 
Fisika, Ekonomi, Transportasi 
dan Administrasi keuangan.

***

Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer 
memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum 
dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung itu 
dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar seorang hiap 
(pendekar) tidak 

[wanita-muslimah] Tikus

2010-02-23 Terurut Topik heri latief
haiku kucingku
tangkaplah tikus
rajamu makin 
rakus
 amsterdam, 23/02/2010



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

2010-02-23 Terurut Topik ah-mbel-ah
Perilaku golek menange dewe, golek butuhe dewe, golek benere dewe merupakan 
bentuk pola pikir yang sempit, yang menganggap diri paling bener. Begitu 
mudahnya mencari-cari alasan pembenaran hanya untuk menganiaya orang lain yang 
dibenci atau yang berbeda pendapat dengan dirinya. Seseorang yang mempunyai 
tipe seperti diatas suka menyakiti dan mencelakai orang lain demi pencapaian 
keinginan pribadi/kelompoknya, senang mentertawakan kesengsaraan orang lain 
yang menjadi korban kejahatannya. Kepuasannya justru terpenuhi manakala ia 
dapat menari di atas bangkai para korbannya. Manusia akan berubah tidak hanya 
sekedar binatang, namun menjadi sosok monster yang lengkap memiliki senjata 
pamungkas. Kenyataannya penyakit jiwa ini banyak menghinggapi penduduk bumi 
nusantara di masa sekarang ini. Manusia yang turun martabat dan habitatnya 
menjadi spesies purba dan primitif namun juga sangat buas. Benar-benar menjelma 
sebagai manusia homo-homini lopus, alias binatang ganas buat manusia lainnya. 
Apa jadinya bila sosok demikian ini berkesempatan menjadi pemimpin umat di 
negeri yang kita cintai ini ?
Suatu perbuatan barulah menjadi kebaikan dan benar, manakala tidak menerjang 
kodrat universe. Nilai yang paling universal dan tidak menabrak kodrat alam, 
adalah setiap perbuatan yang kita lakukan selalu didasari dengan rasa KASIH 
SAYANG yang tiada bertepi, rasa welas-asih kadya samudra tanpa tepi, welas 
tanpa alis, kasih sayang yang TULUS  IKHLAS, tanpa pamrih.

Dalam kebenaran, tidak semua yang terlihat benar itu benar, dan yang terlihat 
salah itu salah. Karena penglihatan kasat mata manusia cenderung menipu.

http://sukolaras.wordpress.com/2010/02/11/untuk-dibaca-dan-direnungkan/




[wanita-muslimah] Suspek pengganas dibicara

2010-02-23 Terurut Topik sunny
http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010dt=0224pub=Utusan_Malaysiasec=Luar_Negarapg=lu_01.htm

Suspek pengganas dibicara

 
  Mohammed Jibril Abdurahman bersalaman dengan bapanya,, Abu Jibril semasa 
tiba di kamar mahkamah di Jakarta, semalam untuk menghadapi tuduhan membiayai 
serangan pengganas ke atas dua hotel mewah di Jakarta tahun lalu. - AFP 

--
 


JAKARTA 23 Feb. - Seorang lelaki Indonesia yang dituduh menaiki penerbangan ke 
Arab Saudi bagi memungut wang untuk membiayai serangan berani mati di dua buah 
hotel mewah di sini mendakwa kes terhadapnya telah 'diada-adakan'.

Pendakwa raya berkata, Mohammad Jibriell Abdul Rahman menjalin hubungan dengan 
ketua militan, Noordin Mat Top dan cuba memungut wang untuk membiayai 
serangan-serangan bom di Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Julai, 
2009.

Tujuh orang terbunuh dan lebih 50 lagi cedera dalam serangan pengebom berani 
mati itu.

Mohammad, 25, yang dituduh melanggar Undang-undang Antikeganasan negara ini, 
mendakwa dia tidak bersalah ketika tiba di Mahkamah Daerah Jakarta Selatan 
untuk dibicarakan.

Saya anggap kes ini diada-adakan. Saya tidak melakukan sebarang kesalahan, 
kata Mohammad kepada wartawan di luar mahkamah, sejurus sebelum perbicaraan 
bermula.

Dia boleh dijatuhi hukuman penjara 15 tahun jika sabit kesalahan.

Menurut kertas pendakwaan, Mohammad menemui Noordin yang didakwa mendalangi 
beberapa serangan bom di Indonesia sebelum dia terbunuh dalam pertempuran 
dengan polis pada tahun lepas, kira-kira setahun sebelum serangan bom di 
kedua-dua hotel mewah tersebut.

Pada pertemuan itu, Mohammad didakwa mengirim e-mel kepada saudara lelakinya, 
Ahmad Isrofil Mardhotillah yang berada di kota suci Mekah.

Saya sudah menemui N, kami berbincang lama di dalam kereta. N memerlukan 100 
juta rupiah (RM36,618)..., kata Mohammad dalam e-mel itu.

Mohammad dan seorang lagi suspek serangan, Syaefudin Zuhrithen kemudian 
berlepas ke Mekah untuk mendapatkan pembiayaan bagi serangan tersebut, kata 
pendakwa. Syaefudin kemudian terbunuh dalam satu serbuan polis. 

Kertas pendakwaan tidak menyatakan jumlah wang yang dipungut dan sama ada wang 
itu sampai ke tangan Noordin atau tidak.

Pendakwa raya berkata, Mohammad menemui Noordin buat kali pertama pada 1998 
sewaktu dia belajar di sebuah sekolah agama di Malaysia dan Noordin menjadi 
guru di situ.

Polis telah membunuh enam orang dan menangkap lebih 12 suspek dalam siasatan 
mengenai letupan bom di hotel-hotel mewah tersebut. - AP

++

http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010dt=0224pub=Utusan_Malaysiasec=Luar_Negarapg=lu_06.htm

Indonesia tahan 4 suspek pengganas JI

BANDA ACEH 23 Feb. - Polis Indonesia menahan empat orang dalam satu serbuan ke 
atas fasiliti latihan pengganas di kawasan pedalaman wilayah Aceh.

Kami menahan empat orang yang disyaki terlibat dalam latihan pengganas. Mereka 
dikhuatiri adalah sebahagian daripada kumpulan Jemaah Islamiah (JI). Kami masih 
menyiasat perkara ini, kata ketua polis Aceh, Aditya Warman kepada pemberita.

Lebih 100 anggota polis bersenjata berat mengambil bahagian dalam serbuan itu 
sebelum tengah malam tadi di kawasan hutan daerah Aceh Besar, kira-kira 70 
kilometer di utara Banda Aceh.

Warman berkata, kira-kira 50 militan dipercayai berada di kawasan sekitar untuk 
menjalani latihan ala-tentera termasuk penggunaan senjata api. Hanya empat 
berjaya ditangkap dalam serbuan itu, manakala yang lain berjaya melarikan diri 
ke dalam hutan.

Polis menemui senapang, pakaian seragam angkatan tentera Malaysia dan 
propaganda pengganas seperti video pengeboman Bali pada 2002 yang meragut lebih 
200 nyawa, kebanyakannya pelancong Barat. 

Kami menerima maklumat latihan ini disertai 50 orang dari kumpulan yang 
disyaki mempunyai kaitan dengan JI. Mereka menukar lokasi bagi mengelak dari 
dikesan dan telah bergerak ke empat daerah.

Kami menemui buku mengenai jihad, cakera padat pengeboman Bali dan beberapa 
kawasan lain, uniform tentera Malaysia, jaket dengan perkataan 'Jemaah' dan 
beberapa benda lain, kata Warman lagi.

Ketua polis itu berkata, operasi akan diteruskan bagi mengesan suspek-suspek 
lain.

Ini bukan kali pertama kawasan pedalaman Aceh digunakan oleh pengganas untuk 
berlatih dan bersembunyi namun wilayah paling konservatif Indonesia tidak 
dikenali sebagai sarang ekstremis.

Kebanyakan aktiviti JI tertumpu di sekitar masjid dan pesantren radikal di 
Jawa. - AFP


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Iran to host forum on religious diversity

2010-02-23 Terurut Topik sunny
http://www.tehrantimes.com/Index_view.asp?code=214790

February 24, 2010 

 
Iran to host forum on religious diversity
Tehran Times Political Desk




TEHRAN - The World Forum for Proximity of Islamic Schools of Thought is 
scheduled to host the 23rd International Conference under the topic of Islamic 
Ummah: From Religious Diversity to Sectarianism. 


The conference will be held in Tehran on March 2-4, and 150 pundits from over 
48 countries including Russia, Germany, Saudi Arabia, Denmark, Australia, the 
United States, Qatar, Kuwait, and Thailand will attend the conference, the 
center's director Ayatollah Taskhiri told a press conference on Tuesday. 

The conference will focus on the current issues facing the Muslim world and 
ways to strengthen unity among the Islamic states. 

The conference's agenda will include the following topics: the factors behind 
the creation of different religions, the guarantees for the continuation of 
natural interactions between diverse religions, the positive results of 
religious interactions, historical samples of religious interactions, factors 
behind sectarian tendencies, strategies to eradicate sectarianism and so forth. 

Some committees, including the women's committee in reinforcing unity among 
Muslims, will also meet on the sidelines of the conference. 

Some other conferences will also be held in the border provinces of Hormozgan 
(Feb. 26), Kermanshah (Feb. 28), Kordestan (Feb. 28, Mar. 1), Golestan and 
Khorasan (Mar. 1), and Kermanshah and Golestan (Mar. 4) 



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Look at the Quran Ringtones Fatwa

2010-02-23 Terurut Topik sunny
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=3id=19976

 
Look at the Quran Ringtones Fatwa


23/02/2010 
By Mohammed Khalil

Cairo, Asharq Al-Awsat- A new fatwa issued by the Grand Mufti of Egypt, Dr. Ali 
Gomaa, has fuelled controversy among Muslim scholars, dividing them into 
supporters and opponents of this religious ruling. The Fatwa calls for Muslims 
not to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones. 

Dr. Ali Gomaa stated that it is highly inappropriate to use Quranic verses as 
mobile phone ringtones because the sanctity and glorification of the Holy Quran 
is far away from such a use, which ought to be forbidden. Gomaa however 
indicated that it was permissible for Muslims to substitute Quranic mobile 
phone ringtones or the call to prayer with Islamic songs or praise of the 
Prophet that suit the length of the ringtone. 

Dr. Gomaa said that he considered the use of Quranic verses or the call to 
prayer as mobile phone ringtones to be a violation of the sanctity of the Holy 
Quran revealed by God Almighty. Egypt's Grand Mufti said We are ordered to 
reflect on the verses of the Holy Quran and understand their meanings.such use 
trivializes the sanctity of the verses, which are for prayer, invocation and 
recitation and are not to be used illegitimately. 

Dr. Gomaa argues that recitations of the Holy Quran are abruptly ended when a 
telephone call is answered, and this could lead to the distortion of Quranic 
verses meaning and could misinform the listener. Dr. Gomaa maintained that this 
also applies to the call to prayer. 

The Egyptian Grand Mufti said that it is unsuitable for the call to prayer to 
be used as a mobile phone ringtone because this indicates prayer times, and my 
cause confusion regarding the actual time for prayer. Gomaa stressed that the 
Word of God should be treated with the respect that it deserves. 

In response to the fatwa, Dr. Moahmmed al Dessouki, Professor of Islamic 
Shariaa at Cairo University and a member of the Supreme Council for Islamic 
Affairs, argued against the belief that using short Quranic verses or the call 
for prayer as mobile phone ringtones violates and demeans the sanctity of the 
Holy Quran. He said that this use of religious material can act as a reminder, 
or advocate Islam, particularly now when Islam is facing attack and censure. 
Dr. al Dessouki used the following Quranic verse to stress his point: And 
continue to remind, for surely the reminder profits the believers, [Surat 
Adh-Dhariyat, Verse 55]. 

Dr. al Dessouki further stated: Saying that answering a call might lead to 
interrupting the verses or distortion of their meaning or even cutting off the 
recitation in order to answer the telephone call is not a strong enough 
justification against the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile 
phone ringtones simply because the verses that are used as ringtones are 
usually short ones. Moreover, we should not preoccupy people with such trivial 
issues. Instead, we should focus on issuing fatwas that tackle more important 
matters that require the concerted efforts of Muslim scholars. Scholars should 
not disagree over secondary issues. It would be more beneficial to concentrate 
on more important matters like reminding people of religious fundamentals so 
that they try to adhere to them in a practical and faithful manner. Scholars 
should also encourage people to try and face serious problems like family 
breakdown, unemployment, extremism and militancy and other important matters. 

However, Sheikh Youssef el Badri, an Islamic preacher and a member of the 
Supreme Council for Islamic Affairs, supports the fatwa issued by Egypt's Grand 
Mufti. Sheikh el Badri said, The Holy Quran was not revealed to serve as a 
decoration on a wall or a mobile phone ring tone. The sanctity and glory of the 
Holy Quran must be protected against misuse. Therefore, it is prohibited to use 
Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones because 
answering a call could lead to an abrupt end to the recitation of the Holy 
verses and distortion of their meaning or even to their alteration once someone 
presses the button to answer a call. For instance, look at a Quranic verse like 
'Ta Ha. We have not sent down the Quran to thee to be an occasion for thy 
distress. [Surat Ta-Ha; verse 1-2].' If we cut off right after 'Ta Ha, We have 
not sent down the Quran to thee.' the whole meaning is altered to convey a 
misleading message that the Holy Quran was not revealed. 

Sheikh el Badri pointed out that the same rule also applies to the call to 
prayer. If a mobile phone ring tone is set as the call to prayer, some might 
think that it is actually time to pray and this could create confusion. 

It is worth mentioning that during a meeting last month the Islamic Research 
Academy that is led by the Grand Imam of Al-Azhar, Sheikh Mohammed Sayyid 
Tantawi, issued a fatwa prohibiting the use of Quranic verses as 

[wanita-muslimah] Look at the Quran Ringtones Fatwa

2010-02-23 Terurut Topik sunny
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=3id=19976


Look at the Quran Ringtones Fatwa


23/02/2010 
By Mohammed Khalil

Cairo, Asharq Al-Awsat- A new fatwa issued by the Grand Mufti of Egypt, Dr. Ali 
Gomaa, has fuelled controversy among Muslim scholars, dividing them into 
supporters and opponents of this religious ruling. The Fatwa calls for Muslims 
not to use Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones. 

Dr. Ali Gomaa stated that it is highly inappropriate to use Quranic verses as 
mobile phone ringtones because the sanctity and glorification of the Holy Quran 
is far away from such a use, which ought to be forbidden. Gomaa however 
indicated that it was permissible for Muslims to substitute Quranic mobile 
phone ringtones or the call to prayer with Islamic songs or praise of the 
Prophet that suit the length of the ringtone. 

Dr. Gomaa said that he considered the use of Quranic verses or the call to 
prayer as mobile phone ringtones to be a violation of the sanctity of the Holy 
Quran revealed by God Almighty. Egypt's Grand Mufti said We are ordered to 
reflect on the verses of the Holy Quran and understand their meanings.such use 
trivializes the sanctity of the verses, which are for prayer, invocation and 
recitation and are not to be used illegitimately. 

Dr. Gomaa argues that recitations of the Holy Quran are abruptly ended when a 
telephone call is answered, and this could lead to the distortion of Quranic 
verses meaning and could misinform the listener. Dr. Gomaa maintained that this 
also applies to the call to prayer. 

The Egyptian Grand Mufti said that it is unsuitable for the call to prayer to 
be used as a mobile phone ringtone because this indicates prayer times, and my 
cause confusion regarding the actual time for prayer. Gomaa stressed that the 
Word of God should be treated with the respect that it deserves. 

In response to the fatwa, Dr. Moahmmed al Dessouki, Professor of Islamic 
Shariaa at Cairo University and a member of the Supreme Council for Islamic 
Affairs, argued against the belief that using short Quranic verses or the call 
for prayer as mobile phone ringtones violates and demeans the sanctity of the 
Holy Quran. He said that this use of religious material can act as a reminder, 
or advocate Islam, particularly now when Islam is facing attack and censure. 
Dr. al Dessouki used the following Quranic verse to stress his point: And 
continue to remind, for surely the reminder profits the believers, [Surat 
Adh-Dhariyat, Verse 55]. 

Dr. al Dessouki further stated: Saying that answering a call might lead to 
interrupting the verses or distortion of their meaning or even cutting off the 
recitation in order to answer the telephone call is not a strong enough 
justification against the use of Quranic verses or the call to prayer as mobile 
phone ringtones simply because the verses that are used as ringtones are 
usually short ones. Moreover, we should not preoccupy people with such trivial 
issues. Instead, we should focus on issuing fatwas that tackle more important 
matters that require the concerted efforts of Muslim scholars. Scholars should 
not disagree over secondary issues. It would be more beneficial to concentrate 
on more important matters like reminding people of religious fundamentals so 
that they try to adhere to them in a practical and faithful manner. Scholars 
should also encourage people to try and face serious problems like family 
breakdown, unemployment, extremism and militancy and other important matters. 

However, Sheikh Youssef el Badri, an Islamic preacher and a member of the 
Supreme Council for Islamic Affairs, supports the fatwa issued by Egypt's Grand 
Mufti. Sheikh el Badri said, The Holy Quran was not revealed to serve as a 
decoration on a wall or a mobile phone ring tone. The sanctity and glory of the 
Holy Quran must be protected against misuse. Therefore, it is prohibited to use 
Quranic verses or the call to prayer as mobile phone ringtones because 
answering a call could lead to an abrupt end to the recitation of the Holy 
verses and distortion of their meaning or even to their alteration once someone 
presses the button to answer a call. For instance, look at a Quranic verse like 
'Ta Ha. We have not sent down the Quran to thee to be an occasion for thy 
distress. [Surat Ta-Ha; verse 1-2].' If we cut off right after 'Ta Ha, We have 
not sent down the Quran to thee.' the whole meaning is altered to convey a 
misleading message that the Holy Quran was not revealed. 

Sheikh el Badri pointed out that the same rule also applies to the call to 
prayer. If a mobile phone ring tone is set as the call to prayer, some might 
think that it is actually time to pray and this could create confusion. 

It is worth mentioning that during a meeting last month the Islamic Research 
Academy that is led by the Grand Imam of Al-Azhar, Sheikh Mohammed Sayyid 
Tantawi, issued a fatwa prohibiting the use of Quranic verses as 

[wanita-muslimah] Why did Extremism Lose?

2010-02-23 Terurut Topik sunny
http://www.aawsat.com/english/news.asp?section=2id=19979


Why did Extremism Lose?

23/02/2010 
By Ali Ibrahim
  
The front cover of the latest issue of Newsweek magazine includes a provocative 
headline that arouses a number of questions, most importantly the question How 
did Bin Laden lose the clash of civilizations? The idea behind the lengthy 
article written by Fareed Zakaria [The Jihad Against the Jihadis] is that the 
greatest danger from the September 11 attacks was the eruption of a bloody 
clash of civilizations had Al Qaeda managed to attract a significant proportion 
of the one and a half billion Muslims worldwide to its ideology. However now, 
almost 9 years after the attacks, we can see that the extremist ideology has 
only managed to attract a limited number of supporters, and the majority of 
Muslims remain moderate in their ideology rejecting violence and terrorism, and 
supporting dialogue among civilizations rather than clash of civilizations. 

A lot of effort has been exerted, particularly in Muslim countries, to combat 
extremist ideology and terrorists groups either through security measures 
against armed groups or groups that incite violence, or through ideological 
efforts to disseminate ideas that counter and defeat such ideology and keep 
this away from mainstream moderate Islam. 

Many mistakes have taken place in the policies of some countries or with 
regards to the announcement of a war on terror which has allowed terrorism to 
be confused with Islam and in some cases provided the extremist groups with the 
propaganda and provocation they required. However there is always a safety net 
that is able to defeat groups such groups the likes of which have appeared from 
time to time throughout history. This safety net is the simple fact that human 
nature tends towards reason and dialogue, and looks at what unites us rather 
than what divides us, in order to build for the future. This is something that 
Muslims and followers of other religion and culture have in common. 

This does not refute the fact that extremist groups remain active and represent 
a genuine terrorist threat and may be responsible for tragic attacks [in the 
future]. A recent example of this was the Nigerian student who attempted to 
blow up a US jetliner, and failed not because of the vigilance of the security 
apparatus but because of the bravery and quick reactions of the passengers. 
This is evidence that ordinary people are fed up with the series of terrorism 
attacks and are now prepared to respond to this. 

Al Qaeda and the groups that follow this ideology continue to be active in 
certain areas of tension in order to create larger instability with which they 
can utilize to gain a foothold in Afghanistan, Pakistan, or Yemen. However in 
the end this is something that remains confined to a narrow group of 
individuals who conspire in dark rooms to detonate a bomb here or there, or 
blow up an airplane, whilst in most cases their recruits are youths who suffer 
from psychological problems or weaknesses that allow them to be exploited. 

However this extremist ideology was only successful in attracting a handful of 
people to a small number of [extremist] groups, and this is something that will 
not be successful in the future for one simple reason, this extremist ideology 
has nothing to offer other than violence and bloodshed. It is for this reason 
that we see many religious extremists turning their back on this ideology and 
condemning it. We also see many preachers who were previously sympathetic to 
this ideology distancing themselves from this bloody trend after they became 
aware that those who propagate this ideology are only concerned with creating 
chaos. 

Does this mean the end of the battle to win hearts and minds avoid a clash of 
civilizations? 

Of course not, this only necessitates more effective international cooperation 
with regards to dialogue and understanding differences and plurality of 
cultures and civilizations, and building on the things that we share in common. 



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Manisnya Bekerja Dengan Ikhlas di Bank Syariah

2010-02-23 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : Barang siapa yang bertakwa kepada Allah 
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari 
arah yang tiada disangka-sangkanya Qs: At-Thalaq 2-3.

Subhanallah, Maha Suci Engkau Ya Allah , Maha Benar Engkau Ya Allah dengan 
segala firmanNya, saya ucapkan ketika saya secara berturut-turut melihat tiga 
orang teman saya mendapatkan hadiah undian haji dan umrah dari tempat bank 
syariah saya bekerja, adalah orang-orang yang benar – benar menjalankan 
perintah Allah,SWT salah satu cabangnya taqwa. Yaitu KEIHKLASAN DALAM BEKERJA.

Mengapa saya katakan demikian? Karena keseharian teman-teman saya tsb bekerja 
keras dengan penuh keikhlasan berusaha memberikan kontribusi membesarkan bank 
syariah tempat saya bekerja, tidak berkeluh kesah, terus bekerja secara 
profesional memberikan yang terbaik untuk perusahaan, walaupun secara 
pendapatan materi yang diterima adalah termasuk yang paling kecil dibandingkan 
dengan teman-teman saya yang lainnya, sehingga saat ini mereka diberikan 
balasan kebaikan oleh Allah,SWT berupa bisa pergi haji dan umrah ke tanah suci.

Dalam Agama Islam amat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan martabat dan 
harga diri manusia serta kedudukannya di mata Allah,SWT dan seorang individu 
yang bekerja mencari nafkah hidupnya memiliki kedudukan yang lebih baik disisi 
Allah,SWT ketimbang ahli ibadah ritual yang tidak bekerja mencari nafkah. 
Kondisi tidak bekerja dianggap sebagai cacat bagi kemanusiaan seseorang dan 
tanda kekerdilannya.

Dalam sejarah kehidupannya yang suci dikisahkan bahwa setiap Rasulullah, SAW 
mengangkat tangan seorang penjahit yang bekerja keras, lalu Beliau mencium 
tangan tsb dan berkata,  Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban setiap 
orang yang beriman. Ia yang memakan apa yang dihasilkan dari kerja keras 
tangannya , akan menyeberangi shiraht seperti kilat., di hari kemudian Allah 
akan memandangnya dengan kemurahan hati.

Oleh karena itu kita dalam bekerja dalam bidang apapun dan dimanapun tidak 
hanya bekerja di bank syariah haruslah dengan penuh keikhlasan dan tidak 
berkeluh kesah untuk mendapatkan keridhaan Allah,SWT , tidaklah melulu hasil 
kerja keras kita diukur dengan materi pemberian manusia karena pemberian dari 
Allah,SWT adalah lebih baik dan lebih kekal. Contohnya nikmat sehat yang 
diberikan oleh Allah,SWT untuk diri kita, anak-anak kita dan keluarga kita yang 
secara sadar atau tidak sadar sering kita lupakan.

Mari kita berdo'a kepada Allah,SWT agar kita diberikan hati yang selalu ikhlas 
dalam bekerja agar mendapatkan keridhaanNya dunia dan akhirat. Amiin

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang ingin mengetahui pembiayaan bank syariah untuk keluarga dan 
perusahaan anda bisa menghubungi ali : Hp: 0813-882-364-05 / 0812-1249-001 atau 
email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] 7 kali tiga baris sajak

2010-02-23 Terurut Topik heri latief
sesuap nasi
sawah terlantar
urbanisasi mimpi

massa terapi
revolusi budaya
sajak terbakar

durinya daging
koalisi berjudi
dosa bersama

kacamata kudaku
kutukan sajak
terbakar rindu

membaca langit
korban manipulasi
sihir politik

tarian malam
lampu jalanan
bulan dirayu sepi

mengulur waktu
tuyul bersaksi
sisanya cuma dusta

 
Heri Latief
Amsterdam, 24/02/2010



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Doa Hendak Beraktifitas

2010-02-23 Terurut Topik muhamad agus syafii
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..



Teman Yang Berbahagia..



Di pagi yang indah ini sambil menikmati indahnya mentari pagi. Izinkan
saya menyapa teman2 semua... teriring doa, Semoga anda dan keluarga
senantiasa sehat selalu..



Tentunya sebuah kebahagiaan tersendiri kita bisa mengawali hari untuk
bisa beraktifitas. Beraktifitas keluar rumah untuk berangkat kerja,
berhati-hati dijalan untuk menjaga keselamatan dan jangan lupa memohon
keselamatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar bisa sampai di tempat
kerja dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat walfiat serta dijauhkan
dari hal-hal yang tidak baik maupun yang tidak kita inginkan.
Sebagaimana Nabi Muhamad mengajarkan kepada kita setiap hendak
beraktifitas yang senantiasa memanjatkan doa berikut ini:



'Allahuma inni a'udzu bika an adhilla, au udhalla, au azilla, au azhlam, au 
ajhal, au yujhala 'alayya.' 



Artinya, Ya Allah, sungguh aku berlindung kepadaMu agar tidak tersesat
atau disesatkan atau aku tergelincir atau digelincirkan atau aku
berbuat dzalim atau didzalimi atau aku berbuat bodoh atau dibodohi (HR.
Nasa'i, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah).



Doa ini agar kita terhindar dari hal-hal yang buruk dalam perjalanan
atau selama beraktifitas kita sehari-hari. Semoga kita semua dijauhkan
dari hal-hal yang buruk.



Selamat Beraktifitas..



Wassalam,

agussyafii

-

Tulisan ini dibuat dalam rangka kampanye program Kegiatan 'Munajat
Amalia (MULIA)' Hari Ahad, Tanggal 7 Maret 2010 Di Rumah Amalia.
Kirimkan dukungan dan partisipasi anda di http://www.facebook.com/agussyafii 
atau http://agussyafii.blogspot.com, http://www.twitter.com/agussyafii, atau 
sms di 087 8777 12 431


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Fw: Yahoo! Alert

2010-02-23 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Hati-hati. Jangan percaya. Kok minta password segala.
Wassalam
HMNA

- Original Message - 
From: Yahoo Customer Service 
To: account-secur...@cc.yahoo-inc.com 
Sent: Wednesday, February 24, 2010 01:26
Subject: Yahoo! Alert


 

Dear Valued Member,

Due to the congestion in all Yahoo! users accounts, Yahoo! would be 
shutting down all unused 
accounts. In order to avoid the deactivation of your account, you 
will have to confirm your e-mail by 
filling out your Login Info below by clicking the reply button. The 
personal information requested are 
for the safety of your Yahoo! account. Please LEAVE all information 
requested. 

  CONFIRM YOUR IDENTITY. VERIFY YOUR FREE YAHOO ACCOUNT NOW !!!  




Username: 

Password: .???

Date Of Birth: 

Occupation: ...

Country Of Residence: ...


After you must have followed the instructions in the sheet, your 
Yahoo! account will not be interrupted and will continue as normal. Thank you 
for your usual co-operation. We apologize for any inconvinience.  



  Yahoo! Customer Care
  Case number: 8941624
  Property: Account Security


  



  Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved. 



Yahoo! controls the data collected in this survey and may use your responses 
(together with existing data it has about you) to make sure its products and 
services meet your needs and preferences. Yahoo! will treat all data collected 
from you in accordance with Yahoo!'s privacy policy. To review this privacy 
policy, please see:http://privacy.yahoo.com/privacy/us/ 
This survey is being conducted by Yahoo! and hosted on Confirmit by Application 
Service Provider (ASP) Future Information Research Management (FIRM). FIRM does 
not use the information collected for any purpose. To review the FIRM privacy 
statement, please go to: http://www.confirmit.com/privacy-statement.aspx
The data collected from you may be transferred to the USA and processed on 
behalf of and under the instruction of Yahoo! by a third-party data processor 
based in the USA.
If you want to be excluded from future surveys and survey correspondence, 
please click here to unsubscribe.

[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna

2010-02-23 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Maaf salah kirim, mestinya ke mayapada
Wassalam

- Original Message - 
From: H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 23, 2010 18:12
Subject: [wanita-muslimah] Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna



  - Original Message - 
  From: Wal Suparmo
  To: mayapadapr...@yahoogroups.com
  Sent: Tuesday, February 23, 2010 11:13
  Subject: Re: Bls: [Mayapada Prana] Re: Buku Anand Krisna




Salam,
Yang pertama mempergunakan istilah DIBAWAH TEMPRUNG adalah saya
 
 #
HMNA:
WS bermasturbasi lagi, mengklaim yang pertama mempergunakan DIBAWAH 
 TEMPRUNG. Padahal saya sudah mempergunakan DIBAWAH TEMPRUNG sejak Januari 
 1994:
Seperti katak di bawah tempurung, pepatah ini dahulu populer 
 memasyarakat. Sekarang pepatah itu tidak memasyarakat lagi, namun belum 
 dilupakan. Katak yang di bawah tempurung itu wawasannya sempit. Tempurung 
 itu dikiranya langit. Dalam cerita silat Cina ada sebuah nasihat, agar 
 seorang hiap (pendekar) tidak sepicik katak itu. Tidak boleh picik, tidak 
 boleh berwawasan sempit, lalu mengira dirinyalah yang paling hebat di 
 kolong langit. Di laur thian (langit) ada thian, demikian nasihat dalam 
 kalngan kang-ow (dunia persilatan), yang bergaya pepatah itu.

Lengkapnya, baca Seri  di bawah:
 
 *


BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
110. Melihat Melalui Celah Pepohonan

Saya mendapatkan isteri saya sedang mengutip dari buku yang 
 berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) serta Komentar-Komentar 
 Lengkap Pasal demi Pasal, halaman 216. Buku itu ditulis oleh B.Soesilo, 
 diterbitkan oleh Politea Bogor, tahun 1981. Ia sementara sibuk menulis 
 laporan penelitian tentang Delik Pencurian di Kecamatan Tallo', Ujung 
 Pandang. Seperti lazimnya hasil penelitian itu tidaklah mempunyai dampak 
 langsung terhadap pembangunan, melainkan secara tidak langsung hasil 
 penelitian itu ada juga gunanya untuk pembangunan. Yaitu untuk 
 meningkatkan kualitas SDM bagi dosen-dosen untuk kenaikan golongan/jabatan 
 akademis.

Kutipan itu tujuannya untuk memberikan pengertian tentang Delik 
 Pencurian, yang sebagaimana lazimnya dalam suatu laporan penelitian 
 ataupun makalah didahului dengan tinjauan pustaka untuk menjelaskan 
 pengertian yang sebenarnya sudah jelas. Saya katakan kepadanya buat apa 
 mengutip pendapat yang salah. Tidaklah benar kalau diakatakan bahwa 
 listrik dan gas adalah barang yang tidak berwujud.

Maka terjadilah perdebatan. Itu pendapat seorang pakar hukum, 
 kata isteri saya. Saya katakan: Setiap orang dapat saja mempergunakan 
 istilah sendiri, untuk kalangan sendiri, atau sekurang-kurangnya dalam 
 rumah sendiri, di antara keluarganya. Akan tetapi kalau istilah itu sudah 
 dikomunikasikan dalam bentuk publikasi, soalnya sudah lain. Lalu saya 
 mesti apa? kata isteri saya menuntut pemecahan. Ya, pakailah pendapat 
 sendiri, kaukan juga pakar! Cobalah melihat di antara celah-celah pohon, 
 ke disiplin ilmu fisika. Kaukan dahulu dari SMA jurusan B (pasti/alam). 
 Juga lihatlah ke disiplin ilmu ekonomi. Di situ ada barang tak berwujud 
 yaitu jasa. Lihatlah guru-guru, mereka penjual jasa. Sudah, sudah, saya 
 akan coba memakai pendapat sendiri, katanya merengut, kebiasaan 
 perempuan.

Saya biarkan isteri saya sendiri di kamar kerjanya, bergelut dengan 
 laporannya itu. Tidak lama kemudian ia memanggil saya. Coba baca ini. Ia 
 tetap mengutip juga, tetapi di bawah kutipan itu ia membantah pendapat 
 R.Soesilo. Nah, inilah tulisannya. Tidak benar kalau gas dan listrik itu 
 barang yang tidak berwujud. Gas dan listrik itu dapat ditangkap 
 pancaindra. Gas yang berbau ditangkap indra pencium, yaitu hidung. Gas 
 yang tidak berbau dapat ditangkap oleh indra peraba, yaitu kulit. Angin 
 yang dihembuskan oleh kipas dirasakan oleh kulit. Angin adalah udara yang 
 bergerak, dan udara adalah gas. Kalau kawat beraliran listrik tersentuh 
 walaupun sejenak, kulit akan merasakan sengatannya. Lagipula listrik dan 
 gas dapat diukur dengan meteran. Matapun dapat ikut mengindra melihat 
 jarum dalam meteran. Jadi gas dan listrik adalah barang yang berwujud. 
 Barang yang tidak berwujud adalah jasa. Penumpang gelap adalah pencuri 
 jasa, karena mengambil sebagian barang atau komoditi berupa jasa angkutan 
 dari pemiliknya yaitu Pelni atau GIA. Guru-guru yang ditahan gajinya 
 adalah penggelapan yang dilakukan oleh bendaharawan yang membayar gaji, 
 karena menggelapkan barang orang lain yaitu jasa guru-guru. Bagus saya 
 katakan, Kau telah melihat melalui celah-celah pohon ke arah daerah 
 disiplin Biologi, Fisika, Ekonomi, Transportasi
dan Administrasi keuangan.


[wanita-muslimah] Re: MUI Samarinda: Islam Tak Kenal Nikah Siri + MUI Jatim: Atur Juga Pelacuran

2010-02-23 Terurut Topik herri.permana

ah itu kan perasaanmu saja kek

namanya juga RUU masalah perkawinan yah wajar kalo ngebahas masalah 
perkawinan.Kumpul kebo itu kan hubungan diluar perkawinan makanya diaturnya di 
RUU KUHP.

Draft itu sendiri udah dari periode lalu koq..masih ingat gak Counter legal 
draft Musdah Mulia , CLD itu kan mengkritisi draft ini

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman 
mnur.abdurrah...@... wrote:

 Memang aneh juga, kok nikah siri (yang sebenarnya sama sekali tidak rahasia) 
 dikriminalisasi, namun kumpul kerbau dibiarkan.
 



[wanita-muslimah] Baleg DPR: RUU Nikah Siri Masuk Prolegnas Prioritas 2010

2010-02-23 Terurut Topik herri.permana
http://antasari.net/baleg-dpr-ruu-nikah-siri-masuk-prolegnas-prioritas-2010/

Baleg DPR: RUU Nikah Siri Masuk Prolegnas Prioritas 2010
Posted by antasari on Feb 20th, 2010 
Visited 16 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any 
responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or 
trackback to this entry 

2010-02-20 06:42:26 – Jakarta -
Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa RUU Hukum Materil Peradilan 
Agama atau yang lebih dikenal RUU Nikah Siri tidak masuk Program Legislasi 
Nasional (Prolegnas), terbantahkan. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR 
menyatakan bahwa RUU tersebut masuk Proglenas, bahkan menjadi proritas 
pembahasan tahun 2010.

Masuk Prolegnas prioritas 2010. Itu RUU inisiatif pemerintah, kata Wakil 
Ketua Baleg, Ida Fauziah, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/2/2010).

Ida menambahkan, RUU Nikah Siri tersebut merupakan satu dari 58 RUU Prolegnas 
prioritas 2010. Sementera yang masuk dalam daftar Prolegnas 2010-2014 terdapat 
247 RUU.

Setelah menjadi polemik di masyarakat kurang lebih satu minggu, Menag 
menyatakan bahwa RUU tersebut masih berupa wacana dan meminta agar wacana 
tersebut tidak lagi diperdebatkan. Menag juga menilai RUU yang diperdebatkan 
itu tidak ada barangnya dan belum masuk Prolgenas.

Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja 
belum menyerahkan ke DPR, kata Menag di Istana Negara, Kamis 18 Februari lalu.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Menag sendiri 
dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk 
dalam Prolegnas. 

Baru masuk di Badan Legislasi. Itu rancangan itu dari Depag, begitu, kata 
Menag saat itu.

Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf 
RUU harus disampaikan ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari 
Presiden. 

Banyak pihak menduga ketidakkonsistenan pernyataan Menag dipengaruhi oleh 
teguran Presiden SBY kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Menkominfo juga 
membuat polemik di masyarakat terkait pembahasan Rencana Peraturan Menteri 
tentang Konten Multimedia.

(lrn/lrn)





[wanita-muslimah] Mahfud MD: RUU Nikah Siri Sudah Masuk Prolegnas, Menag Baru Mungkin Belum Tahu

2010-02-23 Terurut Topik herri.permana
http://antasari.net/mahfud-md-ruu-nikah-siri-sudah-masuk-prolegnas-menag-baru-mungkin-belum-tahu/

Mahfud MD: RUU Nikah Siri Sudah Masuk Prolegnas, Menag Baru Mungkin Belum Tahu
Posted by antasari on Feb 20th, 2010 
Visited 20 times, 3 so far today and filed under Fenomena. You can follow any 
responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or 
trackback to this entry 

2010-02-20 13:32:00 – Solo -
RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau dikenal juga dengan 
RUU Nikah Siri sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2010. Jika 
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan belum, hal itu semata-mata 
ketidaktahuan seorang menteri baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usai seminar 
tentang arah dan Strategi kebijakan legislasi nasional di Hotel Sahid Jaya, 
Solo, Sabtu (20/2/2010). Menurut mantan anggota DPR yang juga penggagas 
prolegnas ini, RUU Nikah Siri telah ada dalam daftar prolegnas sejak tahun 
2004. 

RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang didalamnya mengatur 
persoalan nikah siri itu sudah masuk daftar ketika Prolegnas dibentuk tahun 
2004. Jadi yang mengajukan memang bukan Menag yang sekarang, ujar Mahfud.

Mahfud menduga draft RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang 
diriliskan oleh Dirjen Bimas Islam Depag, Nasaruddin Umar, adalah draft yang 
telah ada di Prolegnas. Namun demikian Mahfud enggan mengomentari pernyataan 
Menag yang
mengatakan draft yang beredar adalah draft ilegal.

Itu urusannya Pemerintah, terutama internal Depag. Tapi yang jelas memang RUU 
itu telah masuk Prolegnas sejak 2004. Memang yang mengajukan Menteri Agama jauh 
sebelum Pak Suryadharma. Barangkali saja sebagai pejabat menteri yang baru, Pak
Suryadharma, memang belum mengetahuinya, ujar Mahfud.

Menteri `Genit'

Dalam kesempatan itu Mahfud juga mengungkapkan, ketika RUU Nikah Siri ini 
dimasukan ke Prolegnas memang sedang ada perhatian khusus tentang produk 
perundangan. Hal tersebut disebabkan adanya tren menteri yang `genit', yaitu 
suka membuat undang-undang
baru selama menjabat. 

Bahkan ada guyonan bahwa seseorang belum merasa menjadi menteri sebelum 
membuat undang-undang baru, ungkap Mahfud.

Untuk mengerem kegenitan itulah, lanjut Mahfud, lalu dibentuk prolegnas untuk 
membuat daftar RUU yang akan diajukan. Pada awal dibentuk pada tahun 2004, 
prolegnas telah mendaftar 289 RUU, salah satunya adalah RUU Hukum Materiil 
Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau yang sekarang lebih sering disebut RUU 
Nikah Siri.

(mbr/djo)





[wanita-muslimah] Satu Mentri Disentil, yang Lain Mengecil?

2010-02-23 Terurut Topik herri.permana
Satu Mentri Disentil, yang Lain Mengecil?
Posted by antasari on Feb 20th, 2010 
Visited 18 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any 
responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or 
trackback to this entry 

2010-02-20 08:08:24 – Jakarta -
Sentilan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) terhadap Menkominfo Tifatul 
Sembiring seolah mempunyai efek domino. Teguran Presiden terhadap Tifatul agar 
tidak membuat polemik terkait RPM Konten Multimedia, sepertinya didengar 
seksama oleh menteri yang lain.

Adalah Menteri Agama Suryadharma Ali mungkin salah satu yang memasang telinga 
lebar-lebar atas teguran atasan ke rekannya tersebut. Maklum saja, permintaan 
Presiden kepada Tifatul untuk menghindari polemik terkait pembahasan RPM Konten 
Multimedia secara tidak langsung juga mengarah kepadanya. 

Sebaiknya terhadap peraturan, masyarakat dijajaki, diajak bicara yang lain, 
seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya. Ini proses awal, andai kata 
ada isu lain atau masalah lain yang diperlukan pengaturan lebih lanjut, ada 
mekanisme yang perlu ditempuh, kata Presiden SBY dalam pembukaan Rapat Kabinet 
di kantor Presiden, 18 Februari lalu.

Seperti diketahui, meski tidak sekencang polemik RPM Multimedia, Suryadharma 
juga sedang dirundung polemik perihal RUU Hukum Materil Peradilan Agama yang di 
dalamnya berisi aturan pidana bagi pelaku nikah yang tidak dicatatkan (nikah 
siri). Nah, Jumat 19 Februari kemarin Menag meminta masyarakat menghentikan 
polemik seputar RUU Nikah Siri tersebut.

Permintaan Menag tersebut juga diawali oleh kejanggalan dan ketidakkonsistenan 
pernyataannya terkait 'status' RUU Nikah Siri dalam Program Legislasi Nasional 
(Prolegnas) 2010-2014. Terakhir, pada 18 Februari, dengan waktu yang hampir 
bersamaan dengan teguran Presiden tersebut, Menag mengatakan RUU tersebut belum 
masuk dalam Prolegnas.

Belum, kan masih draf, bagaimana bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja 
belum menyerahkan ke DPR, kata Menag saat itu.

Pernyataan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan pernyataan yang ia buat 
sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah 
masuk dalam Prolegnas. 

Baru masuk di Badan Legislasi. Itu rancangan itu dari Depag, begitu, kata 
Menag saat itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ida Fauziah, menyatakan RUU Nikah Siri sudah 
masuk dalam Prolegnas 2010-2014, bahkan termasuk satu dari 54 RUU yang menjadi 
prioritas pembahasan 2010. 

Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf 
RUU usulan pemerintah harus disampaikan dari Kementrian terkait ke Sekretariat 
Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden. Apa bisa draf RUU sampai ke 
DPR tanpa persetujuan (ditandatangani) Presiden?

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, 
mengatakan para menteri seharusnya tidak terlalu reaktif menanggapi teguran 
Presiden SBY. Jika para menteri yakin atas apa yang dilakukannya, apalagi sudah 
mendapat persetujuan Presiden, menteri tidak perlu ragu.

Tidak perlu over reaktif. Tidak perlu paranoid. Kalau yakin benar, dan sesuai 
dengan garis presiden, jalan terus dong, kata Effendi.

Untuk kasus Tifatul, jelas Effendi, teguran Presiden SBY memang beralasan. 
Sebab apa yang dilakukan Tifatul bertentangan dengan pesan Presiden pada Hari 
Pers Nasional 9 Februari lalu, yakni people-centered democracy, bukan 
media-centered democracy. RPM Konten Multimedia yang diwacanakan Tifatul jelas 
berdampak pada yang terakhir.

Dalam hal ini, lanjut Effendi, para menteri harus bisa membaca dan mengerti 
dengan baik teguran dan pesan presiden tersebut. Jangan serta merta demi 
menarik simpati lantas mundur, kata dia.

Staf Divisi Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia 
Untuk Keadilan (LBH APIK), Abdul Hamim Jauzie, mengatakan pro kontra atas 
sebuah rencana pembahasan dan penetapan RUU adalah hal yang baik bagi sebuah 
negara demokrasi.

Hal ini juga menandakan demokrasi yang sudah mulai maju, kata Jauzie.

Dengan kata lain, kebenaran akan muncul lewat diskursus sosial yang sehat, 
meski prosesnya panjang dan berliku. Seperti kata pepatah: katakan kebenaran 
walau itu pahit, ketimbang manis (baca: menenangkan) namun menjerumuskan. Tapi, 
jika teguran dan sikap tersebut dilatarbelakangi situasi politik yang memanas 
belakangan ini, apalagi soal Century, jelas itu pahit untuk rakyat!

(lrn/lrn)





[wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius

2010-02-23 Terurut Topik herri.permana
Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius
Posted by antasari on Feb 19th, 2010 
Visited 84 times, 4 so far today and filed under Fenomena. You can follow any 
responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or 
trackback to this entry 

2010-02-19 18:07:28 – Jakarta -
Makin ramai dipergunjingkan, makin misterius pula keberadaannya. Para pejabat 
terkait pun tidak kompak dan saling membantah. Begitulah nasib RUU Hukum 
Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau dikenal sebagai RUU Nikah 
Siri. 

RUU tersebut mengatur ketentuan pidana untuk berbagai bentuk perkawinan seperti 
siri, kontrak (mut'ah), campur dan poligami. Ancaman hukumannya berupa denda Rp 
6 juta atau kurungan penjara hingga maksimal 3 tahun.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dalam jumpa pers di Kementerian Agama, 
Jumat (19/2/2010) memberi pernyataan mengagetkan. Suryadharma meminta 
kontroversi RUU tersebut dihentikan karena RUU tersebut tidak ada.

Sudahlah, tidak usah diperdebatkan karena barangnya saja nggak ada, ujar kata 
Suryadharma. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pernyataan Suryadharma 
sebelumnya.

Berikut kronologi `kemisteriusan' RUU Nikah Siri dari awal muncul ke permukaan 
sampai drafnya kemudian dinyatakan tidak ada oleh Menag. 

27 Februari 2009

Direktur Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar menyatakan Depag masih menunggu 
jawaban Presiden SBY atas diajukannya RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan 
yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak. RUU itu, kata Nasrudin, 
sudah diajukan setahun sebelumnya. Ia berharap RUU itu bisa segera dilimpahkan 
ke DPR.

11 Februari 2010

Pusat Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHI2M) UIN Syarif Hidayatullah 
diberitakan akan menggelar seminar mengenai RUU Nikah Siri tersebut. Saat itu, 
Ketua Panitia Seminar Abdul Gani Abdullah, mengatakan, RUU tersebut akan 
menjadi pelengkap UU No 1/1974 Tentang Perkawinan.

Seminar itu digelar tidak lain dan tidak bukan untuk menyikapi naskah RUU yang 
telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegas). Itu berarti, RUU yang 
disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sudah diserahkan dan siap 
digodok oleh DPR.

16 Februari 2010

Menteri Agama (Menag) Suryadharma membenarkan bahwa RUU itu telah masuk 
Prolegnas. Ia menambahkan hukuman bagi para pelaku nikah siri seperti yang 
tertuang dalam RUU Nikah siri belum definitif. Mungkin saja hukuman itu 
nantinya dalam bentuk administratif. Ia juga menandaskan bagi yang telah 
menikah siri, sejak RUU tersebut diundangkan nantinya, tinggal mencatatkan saja.

Pada hari yang sama, Nazarudin kembali menegaskan, RUU Nikah siri yang mengatur 
pencatatan pernikahan secara resmi sudah setahun berada di Setneg. Ia 
menganggap wajar proses di setneg berlangsung cukup lama.

Rabu 17 Februari 2010

Bila telah masuk Prolegnas, itu berarti draf RUU telah diserahkan ke DPR dan 
siap digodok oleh anggota dewan. Sebelum ke DPR, RUU tersebut sesuai prosedur 
harus diserahkan kepada Sekretariat Negara oleh Kemenag. Namun pengakuan 
mengejutkan datang dari Mensesneg Sudi Silalahi. Draf RUU itu belum pernah 
diterimanya.

Kamis 18 Februari 2010

Suryadharma menarik kembali ucapannya. Ia mengatakan RUU Nikah Siri masih 
berupa draf dan belum diserahkah kepada DPR. Belum, kan masih draf, bagaimana 
bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata dia di 
Istana Negara. 

Pada kesempatan yang sama Sudi kembali menegaskan RUU itu belum diterimanya. 
Suryadharma juga heran mengapa draf RUU Nikah Siri itu bisa bocor ke publik 
sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Jumat 19 Februari 2010

Suryadharma mengundang wartawan untuk menjelaskan duduk perkara keberadaan RUU 
tersebut. Pertama, ia meminta polemik mengenai RUU itu dihentikan. Kedua, draf 
RUU tersebut memang tidak ada wujudnya.

Suryadharma juga menyatakan belum pernah menandatangi surat pengantar 
penyerahan RUU itu kepada presiden. Mungkin saja ada pembicaraan tentang RUU 
itu pada Menag era sebelumnya, tapi dia mengaku tidak tahu.

Terkait dengan draf RUU yang sejak pekan ini beredar di kalangan wartawan, 
Suryadharma bahkan menuduhnya sebagai draf ilegal. Lebih tepatnya itu draft 
ilegal, terangnya.

Terkait pernyataan Menag bahwa tidak ada draf RUU Nikah Siri, Nasarudin Umar 
menyatakan akan mengecek draf itu ke Biro Hukum Kemenag.

(irw/iy)





Re: [wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius

2010-02-23 Terurut Topik bus anas
Oooo jadi RUU NIkah yang baru itu cuma siluman ya





From: herri.permana herri.perm...@yahoo.co.id
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wed, February 24, 2010 1:13:56 PM
Subject: [wanita-muslimah] Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius

  
Lika-liku Draf RUU Nikah Siri Hingga Jadi Misterius
Posted by antasari on Feb 19th, 2010 
Visited 84 times, 4 so far today and filed under Fenomena. You can follow any 
responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or 
trackback to this entry 

2010-02-19 18:07:28 – Jakarta -
Makin ramai dipergunjingkan, makin misterius pula keberadaannya. Para pejabat 
terkait pun tidak kompak dan saling membantah. Begitulah nasib RUU Hukum 
Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau dikenal sebagai RUU Nikah 
Siri. 

RUU tersebut mengatur ketentuan pidana untuk berbagai bentuk perkawinan seperti 
siri, kontrak (mut'ah), campur dan poligami. Ancaman hukumannya berupa denda Rp 
6 juta atau kurungan penjara hingga maksimal 3 tahun.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dalam jumpa pers di Kementerian Agama, 
Jumat (19/2/2010) memberi pernyataan mengagetkan. Suryadharma meminta 
kontroversi RUU tersebut dihentikan karena RUU tersebut tidak ada.

Sudahlah, tidak usah diperdebatkan karena barangnya saja nggak ada, ujar kata 
Suryadharma. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pernyataan Suryadharma 
sebelumnya.

Berikut kronologi `kemisteriusan' RUU Nikah Siri dari awal muncul ke permukaan 
sampai drafnya kemudian dinyatakan tidak ada oleh Menag. 

27 Februari 2009

Direktur Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar menyatakan Depag masih menunggu 
jawaban Presiden SBY atas diajukannya RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan 
yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak. RUU itu, kata Nasrudin, 
sudah diajukan setahun sebelumnya. Ia berharap RUU itu bisa segera dilimpahkan 
ke DPR.

11 Februari 2010

Pusat Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHI2M) UIN Syarif Hidayatullah 
diberitakan akan menggelar seminar mengenai RUU Nikah Siri tersebut. Saat itu, 
Ketua Panitia Seminar Abdul Gani Abdullah, mengatakan, RUU tersebut akan 
menjadi pelengkap UU No 1/1974 Tentang Perkawinan.

Seminar itu digelar tidak lain dan tidak bukan untuk menyikapi naskah RUU yang 
telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegas). Itu berarti, RUU yang 
disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sudah diserahkan dan siap 
digodok oleh DPR.

16 Februari 2010

Menteri Agama (Menag) Suryadharma membenarkan bahwa RUU itu telah masuk 
Prolegnas. Ia menambahkan hukuman bagi para pelaku nikah siri seperti yang 
tertuang dalam RUU Nikah siri belum definitif. Mungkin saja hukuman itu 
nantinya dalam bentuk administratif. Ia juga menandaskan bagi yang telah 
menikah siri, sejak RUU tersebut diundangkan nantinya, tinggal mencatatkan saja.

Pada hari yang sama, Nazarudin kembali menegaskan, RUU Nikah siri yang mengatur 
pencatatan pernikahan secara resmi sudah setahun berada di Setneg. Ia 
menganggap wajar proses di setneg berlangsung cukup lama.

Rabu 17 Februari 2010

Bila telah masuk Prolegnas, itu berarti draf RUU telah diserahkan ke DPR dan 
siap digodok oleh anggota dewan. Sebelum ke DPR, RUU tersebut sesuai prosedur 
harus diserahkan kepada Sekretariat Negara oleh Kemenag. Namun pengakuan 
mengejutkan datang dari Mensesneg Sudi Silalahi. Draf RUU itu belum pernah 
diterimanya.

Kamis 18 Februari 2010

Suryadharma menarik kembali ucapannya. Ia mengatakan RUU Nikah Siri masih 
berupa draf dan belum diserahkah kepada DPR. Belum, kan masih draf, bagaimana 
bisa masuk prolegnas? Wong presiden saja belum menyerahkan ke DPR, kata dia di 
Istana Negara. 

Pada kesempatan yang sama Sudi kembali menegaskan RUU itu belum diterimanya. 
Suryadharma juga heran mengapa draf RUU Nikah Siri itu bisa bocor ke publik 
sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Jumat 19 Februari 2010

Suryadharma mengundang wartawan untuk menjelaskan duduk perkara keberadaan RUU 
tersebut. Pertama, ia meminta polemik mengenai RUU itu dihentikan. Kedua, draf 
RUU tersebut memang tidak ada wujudnya.

Suryadharma juga menyatakan belum pernah menandatangi surat pengantar 
penyerahan RUU itu kepada presiden. Mungkin saja ada pembicaraan tentang RUU 
itu pada Menag era sebelumnya, tapi dia mengaku tidak tahu.

Terkait dengan draf RUU yang sejak pekan ini beredar di kalangan wartawan, 
Suryadharma bahkan menuduhnya sebagai draf ilegal. Lebih tepatnya itu draft 
ilegal, terangnya.

Terkait pernyataan Menag bahwa tidak ada draf RUU Nikah Siri, Nasarudin Umar 
menyatakan akan mengecek draf itu ke Biro Hukum Kemenag.

(irw/iy)


 


  

[Non-text portions of this message have been removed]