Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang terdaftar pada tahun 2005

2008-12-27 Terurut Topik oka . widana
Jika dianggap perlu sebaiknya attachment terkait diupload diseksi files millis 
ini. 

Salam,
Oka Widana
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: devry bonte 

Date: Sat, 27 Dec 2008 08:12:55 
To: 
Subject: Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP 
yang terdaftar pada tahun 2005


 
Bagi yang tidak bisa terima lampiran, bisa akses ke www.pajak.go.id untuk 
melihat lampiran yang dimaksud.
 
Devry


--- On Sat, 12/27/08, fitriya...@gmail.com  wrote:

From: fitriya...@gmail.com 
Subject: Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP 
yang terdaftar pada tahun 2005
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Saturday, December 27, 2008, 5:55 PM

Milis aki tidak bisa terima attachment, 

Salam

Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

-Original Message-
From: Boby Gintink 

Date: Fri, 26 Dec 2008 18:18:49 
To: 
Subject: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang
terdaftar pada tahun 2005


bos devry, sorry
   
  kayanya attachment nya ketinggalan ya
   
  thanks

devry bonte  wrote:
  

Untuk WP yang memiliki No NPWP yang dua digit pertamanya adalah 17, 18, 19, 27,
28, 29, 37 atau 38 maka diperlakukan seperti WP baru terdaftar ditahun 2008 dan
diperbolehkan menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 serta tahun
tahun sebelumnya paling lambat tgl 31 Maret 2009.
 
Rata rata Nomor NPWP diatas adalah NPWP yang diterbitkan secara jabatan
(massal) pada tahun 2005.
 
Terlampir surat pengumuman dari Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada
tanggal 23 des 2008.
 
salam,
Devry

[Non-text portions of this message have been removed]



   

   
-
  Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? 
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]




=
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008.
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada.
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting
sebelumnyaYahoo! Groups Links






  

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]




=
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang terdaftar pada tahun 2005

2008-12-27 Terurut Topik devry bonte
 
Bagi yang tidak bisa terima lampiran, bisa akses ke www.pajak.go.id untuk 
melihat lampiran yang dimaksud.
 
Devry


--- On Sat, 12/27/08, fitriya...@gmail.com  wrote:

From: fitriya...@gmail.com 
Subject: Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP 
yang terdaftar pada tahun 2005
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Saturday, December 27, 2008, 5:55 PM

Milis aki tidak bisa terima attachment, 

Salam

Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

-Original Message-
From: Boby Gintink 

Date: Fri, 26 Dec 2008 18:18:49 
To: 
Subject: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang
terdaftar pada tahun 2005


bos devry, sorry
   
  kayanya attachment nya ketinggalan ya
   
  thanks

devry bonte  wrote:
  

Untuk WP yang memiliki No NPWP yang dua digit pertamanya adalah 17, 18, 19, 27,
28, 29, 37 atau 38 maka diperlakukan seperti WP baru terdaftar ditahun 2008 dan
diperbolehkan menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 serta tahun
tahun sebelumnya paling lambat tgl 31 Maret 2009.
 
Rata rata Nomor NPWP diatas adalah NPWP yang diterbitkan secara jabatan
(massal) pada tahun 2005.
 
Terlampir surat pengumuman dari Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada
tanggal 23 des 2008.
 
salam,
Devry

[Non-text portions of this message have been removed]



   

   
-
  Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? 
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]




=
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008.
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada.
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting
sebelumnyaYahoo! Groups Links






  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang terdaftar pada tahun 2005

2008-12-27 Terurut Topik fitriyanto
Milis aki tidak bisa terima attachment, 

Salam

Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Boby Gintink 

Date: Fri, 26 Dec 2008 18:18:49 
To: 
Subject: Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang 
terdaftar pada tahun 2005


bos devry, sorry
   
  kayanya attachment nya ketinggalan ya
   
  thanks

devry bonte  wrote:
  

Untuk WP yang memiliki No NPWP yang dua digit pertamanya adalah 17, 18, 19, 27, 
28, 29, 37 atau 38 maka diperlakukan seperti WP baru terdaftar ditahun 2008 dan 
diperbolehkan menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 serta tahun 
tahun sebelumnya paling lambat tgl 31 Maret 2009.
 
Rata rata Nomor NPWP diatas adalah NPWP yang diterbitkan secara jabatan 
(massal) pada tahun 2005.
 
Terlampir surat pengumuman dari Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada 
tanggal 23 des 2008.
 
salam,
Devry

[Non-text portions of this message have been removed]



   

   
-
  Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? 
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]




=
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: [Keuangan] Ketentuan pelaksanaan Sunset Policy bagi WP yang terdaftar pada tahun 2005

2008-12-27 Terurut Topik Boby Gintink
bos devry, sorry
   
  kayanya attachment nya ketinggalan ya
   
  thanks

devry bonte  wrote:
  

Untuk WP yang memiliki No NPWP yang dua digit pertamanya adalah 17, 18, 19, 27, 
28, 29, 37 atau 38 maka diperlakukan seperti WP baru terdaftar ditahun 2008 dan 
diperbolehkan menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 serta tahun 
tahun sebelumnya paling lambat tgl 31 Maret 2009.
 
Rata rata Nomor NPWP diatas adalah NPWP yang diterbitkan secara jabatan 
(massal) pada tahun 2005.
 
Terlampir surat pengumuman dari Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada 
tanggal 23 des 2008.
 
salam,
Devry

[Non-text portions of this message have been removed]



   

   
-
  Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? 
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

[Non-text portions of this message have been removed]