Sahabat kreatif,
Flashnews setelah acara Bali Creative Power yang membawakan pengantar mengenai potensi industri kreatif di Bali yang akan disajikan dalam laporan khusus, kini secara berantai ada acara yang lebih besar menyangkut Hak Kekayaan Intelektual dan Industri Kreatif yang diselenggarakan oleh WIPO dan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata RI....

*KOMUNITAS KREATIF BALI IKUT 2ND WIPO INTERNATIONAL CONFERENCE ON INTELECTUAL PROPERTY AND THE CREATIVE INDUSTRIES* <http://komunitaskreatifbali.wordpress.com/2008/12/01/komunitas-kreatif-bali-ikut-2nd-wipo-international-conference-on-intelectual-property-and-the-creative-industries/>

Bali menjadi tuan rumah 2nd WIPO (The World Intellectual Property Organization ) on Intelectual Property and the Creative Industries. WIPO didirikan tahun 1967 bermarkas besar di Jenewa, Swiss, merupakan salah satu unit di lembaga Perserikatan Bangsa- Bangsa yang membidangi persoalan hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) didunia dari pola perlindungan hak cipta, pengembangan kreativitas sampai perlindungan secara umum atas karya- karya kreatif. Pertemuan ke dua di Bali membicarakan lima goal strategis dalam program kerja WIPO periode 2008- 2009, yaitu:

  1. mempromosikan system perlindungan IP dan merealisasikan
     pengembangan potensi
  2. memperkuat infrastruktur IP, kelembagaannya dan sumber daya manusianya
  3. mempercepat pengembangan perangkat hukum perlindungan IP secara
     internasional
  4. pengembangan kualitas karya
  5. layanan bantuan manajemen dan administrasi system  perlindungan IP


Komunitas Kreatif Bali adalah kelompok masyarakat dan insan kreatif yang menaruh perhatian terhadap pengembangan industri kreatif di Bali sebagai penggerak ekonomi kreatif Bali. Didirikan sebagai forum sosial yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi terciptanya budaya kreatif, munculnya talenta kreatif baru, mendorong inovasi dan tumbuhnya semangat kewirausahaan. Ayo bergabung. Kirimkan tulisan Anda tentang : 1). Acara dan proyek Kreatif 2). Kiprah, karya dan profil insan kreatif atau komunitas kreatif 3). Opini dan artikel tentang komunitas kreatif kirimkan melalui email ke [EMAIL PROTECTED]



Kirim email ke