Radar Madiun
[ Minggu, 21 Desember 2008 ]
Seniman Kota Keluhkan Gedung
Pelaku seni di Kota Madiun mengeluhkan tidak adanya gedung khusus untuk mereka. 
Selama ini kegiatan seni, baik dari masyarakat umum maupun pelajar masih 
meminjam gedung intansi tertentu. ''Tidak adanya tempat untuk melakukan 
aktivitas seni membuat pemeran atau pertunjukkan kesenian cukup minim di Kota 
Madiun,'' ujar Soegito, Ketua Persatuan Para Dalang Indonesia (Pepadi) Kota 
Madiun, Kamis (18/12) malam lalu.

Hal itu disampaikan dalam dengar pendapat antara para seniman dengan Subdin 
Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota dan anggota dewan 
setempat. Menurut Soegito, dengan adanya gedung khusus, para seniman memiliki 
bengkel atau tempat bekesenian. ''Juga bisa membuat regenerasi seniman muda 
lebih mudah,'' tambahnya.

Selain gedung kesenian, pelaku seni juga resah terhadap kabar pemisahan Sub 
Dinas Kebudayaan dari Dinas P dan K. Yang berkembang, bahwa bidang kesenian 
akan digabung dengan pariwisata. Menurut Soegito, jika hal tersebut terjadi, 
dikhawatirkan pemahaman kebudayaan luntur. ''Masuknya bidang kebudayaan dalam 
Dinas P dan K akan membantu pelestarian budaya,'' tuturnya. Yakni, melalui 
pelajaran, seperti seni, bahasa daerah dan sejarah untuk pelajar dan generasi 
muda.

Selain itu, para seniman juga meminta kesejahteraan di kota lebih ditingkatkan. 
Menurut Soegito, selama ini kesejateraan mereka belum terfikirkan oleh 
pemerintah. Hal ini terbukti, saat perayaan ulang tahun Kota Madiun, pemerintah 
malah mengundang dalang dari luar kota. Padahal, lanjutnya, potensi dalang di 
kota cukup banyak.

Sementara Sumarlan Ka Subdin Kebudayaan Dinas P dan K mengatakan, seniman kota 
tak perlu resah terkait rencana pemisahan. Karena bidang kebudayaan akan tetap 
berada di bawah Dinas P dan K. Tetapi diakuinya, ada perubahan sesuai struktur 
oraganisasi tata kerja yang baru. Yakni, tiga kasi akan dukurangi menjadi dua 
di tahun 2009. Yaitu Kasi kesenian sekolah dan Kasi kesenian masyarakat dan 
sejarah mitra. ''Rencananya dalam kasi kesenian masyarakat juga terdapat bidang 
perfilman. Nantinya seluruh perizinan pembuatan film harus melalui Subdin 
Kebudayaan,'' katanya. Terkait dengan gedung kesenian, pihaknya belum bisa 
memastikan karena harus dirumuskan. ''Itu ada kaitanya dengan dana, jadi kami 
belum bisa memutuskan,'' jelasnya. (aan)

Kirim email ke