Re: [assunnah] Shalat Jama & Qashar Dan: Tafsir Al-Quran
- Original Message - From: <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, May 06, 2005 7:02 AM Subject: [assunnah] tanya : Tafsir Al-Quran > assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu > Mau tanya tentang: > 1. Cara mudah untuk mempelajari tafsir Al-Quran? > 2. Penjelasan rinci mengenai sholat jama dan qashar > jazakallah khoir Assalaamualaikum. Terlmoir risalah tentang sholat jama' dan qashar Pertanyaan no.2 atau dapat juga dilihat di http://www.almanhaj.or.id kolom SHALAT Unutk pertanyaan no 1 dapat di lihat http://www.almanhaj.or.id dalam kolom TANYA JAWAB AL-QUR'AN. BEPERGIAN YANG BOLEH MELAKUKAN SHALAT QASHAR Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani "Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam manakala keluar sejauh tiga mil atau tiga farskah (Syu'bah ragu), dia mengqashar shalat. (Dalam suatu riwayat) : Dia shalat dua rakaat". Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (3/129) dan Al-Baihaqi (2/146). Susunan kalimat darinya adalah dari Muhammad bin Ja'far : " Telah bercerita kepadaku Syu'bah, dari Yahya bin Yazid Al-Hanna'i yang menuturkan : "Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar shalat. Sedangkan aku pergi ke Kufah maka aku shalat dua raka'at hingga aku kembali. Kemudian Anas berkata : (Lalu dia menyebutkan hadits ini)". Saya menilai hadits ini sanadnya jayyid (bagus). Semua perawinya tsiqah,yakni para perawi Asy-Syaikhain, kecuali Al-Hanna'i dimana dia adalah perawi Muslim. Namun segolongan orang-orang tsiqah juga telah meriwayatkan darinya. Sementara itu Ibnu Abi Hatim (4/2/198) menceritakan dari bapaknya yang memberiatahukan : "Al-Hanna'i adalah seorang yang telah lanjut usia". Hal ini juga disinggung oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat (1/257) dimana dia menyebutkan kakeknya dengan nama Murrah. Ibnu Hibban menandaskan : "Barangsiapa mengatakan, 'Yazid bin Yahya atau Ibnu Abi Yahya", maka sesungguhnya dia salah mendunga". Dan hadits ini juga dikeluarkan oleh Imam Muslim (2/145), Abu Dawud (1201), Ibnu Abi Syaibah (2/108/1/2). Juga diriwayatkan darinya oleh Abu Ya'la dalam Musnad-nya (Q. 99/2) dari beberapa jalur yang berasal dari Muhammad bin Ja'far, tanpa dengan ucapan Al-Hanna'i : "Sedangkan aku pergi ke Kufahsampai aku kembali". Meskipun ini tambahan yang benar. Bahkan oleh karenanya hadits ini berlaku. Demikian pula hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Awannah (2/346) dari jalur Abu Dawud (dia adalah Ath-Thayalisi), dia berkata : "Telah bercerita kepadaku Syu'bah. Namun Ath-Thayalisi tidak meriwayatkannya dalam Musnad-nya". (Al-Farsakh) berarti tiga mil. Dan satu mil adalah sejauh mata memandang ke bumi, dimana mata akan kabur ke atas permukaan tanah sehingga tidak mampu lagi menangkap pemandangan. Demikianlah penjelasan Al-Jauhari. Namun dikatakan pula ; batas satu mil adalah jika sekira memandang kepada seseorang di kejauhan, kemudian tidak diketahui apakah dia laki-laki atau perempuan dan dia hendak pergi atau hendak datang, seperti keterangan dalam Al-Fath (2/467). Dan menurut ukuran sebagian ulama sekarang adalah sekitar 1680 meter. Kandungan Hukumnya. Hadits ini menjelaskan bahwa jika seseorang pergi sejauh tiga farsakh (satu arsakh sekitar 8 km), maka dia boleh mengqashar shalat. Al-Khuththabi telah mnjelaskan dalam Ma'alimus Sunan (2/49) : "Meskipun hadits ini telah menetapkan bahwa jarak tiga farsakh merupakan batas dimana boleh melakukan qashar shalat, namun sungguh saya tidak mengetahui seorangpun dari ulama fiqih yang berpendapat demikian". Dalam hal ini ada beberapa pertimbangan Pertama : Bahwa hadits ini memang tetap seperti semula, namun Imam Muslim mengeluarkannya dan tidak dinilai lemah oleh lainnya. Kedua : Hadits ini tidak berbahaya dan boleh saja diamalkan. Soal tidak mengetahui adanya seorangpun ulama fiqih yang mengatakan demikian, itu tidak menghalangi untuk mengamalkan hadits ini. Tidak menemukan bukan berarti tidak ada. Ketiga : Sesungguhnya perawinya telah mengatakan demikian, yaitu Anas bin Malik. Sedang Yahya bin Yazid Al-Hanna'i, sebagai perawinya juga telah berfatwa demikian, seperti keterangan yang telah lewat. Bahkan telah berlaku pula dari sebagian sahabat yang melakukan shalat qashar dalam perjalanan yang lebih pendek daripada jarak itu. Maka Ibnu Abi Syaibah (2/108/1) telah meriwayatkan pula dari Muhammad bin Zaid bin Khalidah, dari Ibnu Umar yang menuturkan. "Shalat itu boleh diqashar dalam jarak sejauh tiga mil". Hadits ini sanadnya shahih. Seperti yang telah saya jelaskan dalam Irwa'ul Ghalil (no. 561). Kemudian diriwayatkan dari jalur lain yang juga berasal dari Ibnu Umar bahwa dia berkata : "Sesunguhnya aku pergi sesaat pada waktu siang dan aku mengqashar (shalat)". Hadits ini sanadnya juga shahih, dan dishahihkan pula oleh Al-Hafidz dalam Al-Fath (2/467). Kemudian dia meriwayatkan dari Ibnu Umar (2/111/1). "Sesunngguhnya dia mukim di Makkah dan manakala dia keluar ke Mina, dia mengqashar (shalat)". Hadits ini sanadnya juga shahih, dan dikuatkan. Apabila penduduk Makkah hendak keluar bersama Na
Re: [assunnah] ::Kisah:: Jeritan seorang Perawan Tua
Poligami memang solusi bagi para wanita, laki laki, masyarakat dan umat manusia. Sayangnya masyarakat kita ini kekurangan contoh poligami yang baik, sehingga mereka anti pati. Karena yang diungkap di masyarakat adalah contoh poligami yang dilakukan oleh pelaku poligami yang tidak baik dg tujuan mendiskreditkan Islam. Seandainya masyarakat ini ditunjukkan contoh poligami yang baik, tentu mereka juga mendukung poligami atau setidaknya tidak anti pati. Masyarakat perlu dicontohkan poligami yang baik sesuai Islam. Semoga niatan Al akh Adiwijaya bisa ditindaklanjuti :) Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist - Original Message - Date: Wed, 4 May 2005 13:25:48 +0700 >From: "Adiwijaya IP" <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: RE: ::Kisah:: Jeritan seorang Perawan Tua > > Semoga kisah ini dapat menjadi pelajaran bagi para ikhwan di kota ana > (Batam), kotanya para perantau -kebanyakan wanita-. Kemarin istri ana jadi > tempat 'curhat' seorang akhwat yang belum menikah dan baru saja selesai masa > kerjanya di sebuah perusahaan. Sekarang dia sedang sibuk mencari pekerjaan, > hampir tiap hari ia keliling kota, kehujanan dan kepanasan, untuk mencari > pekerjaan. Mau pulang kampung banyak kendala, seperti keluarga dan > lingkungan yang masih asing dengan manhaj Salaf, tidak ada suami atau mahram > untuk mengantar pulang, butuh biaya, dll. Demi Allah ana berandai-andai > memiliki kemampuan yang cukup untuk menikah lagi, sehingga ana bisa > membebaskan tiga orang akhwat semacam dia dari masalah seperti ini (Insya > Allah istri ana no problem, hanya saja ana belum mampu nyediain rumah lagi > buat madu). > > Wallahu a'lam. > > > -Original Message- > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Behalf Of Admin Jilbab Online > Subject: [assunnah] ::Kisah:: Jeritan seorang Perawan Tua > > > Jeritan seorang Perawan Tua > > > Fenomena bertambahnya jumlah wanita yang terlambat menikah (perawan tua) > menjadi satu perkara yang menakutkan saat ini, mengancam kebanyakan > pemudi-pemudi di masyarakat kita yang Islami, bahkan di seluruh dunia. > > > Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi & Pembunuhan<
CARA-CARA MENGINGKARI KEMUNGKARAN DENGAN DEMONSTRASI DAN PEMBUNUHAN APAKAH TERMASUK BAB JIHAD ISLAM ? Oleh Syaikh Shalih bin Ali Al-Ghasun Pertanyaan Syaikh Shalih bin Ali Al-Ghasun ditanya : Dua tahun yang lalu kami mendengar ceramah sebagian dai membahas metode-metode dakwah dan cara mengingkari kemungkaran, di dalam metode-metode tersebut mereka masukkan demonstrasi, pembunuhan dan barangkali sebagian mereka memasukkan hal tersebut dalam bab jihad Islam. Kami mohon penjelasan Anda, apakah hal tersebut termasuk metode-metode dakwah yang syari ataukah termasuk bentuk bidah yang tercela dan tidak diperbolehkan ? Kami mohon penjelasan, bagaimana cara bermuamalah yang sesuai dengan syariat terhadap orang yang mengajak melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, dan berpendapat seperti itu serta menyeru kepadanya ? Jawaban Alhamdulillah. Telah jelas bahwasanya amar maruf dan nahi mungkar, berdakwah dan memberikan petunjuk merupakan dasar agama Allah (Islam), akan tetapi Allah Subhanahu wa Taala berfirman di kitabNya yang mulia. Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk [An-Nahl : 125] Ketika Allah Subhanahu wa Taala mengutus Musa dan Harun kepada Firaun maka Allah berfirman. Artinya : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut [Thaha : 44] Nabi Shallallahu alaihi wa sallam datang dengan hikmah serta memerintahkan untuk berdakwah dengan hikmah dan sabar, hal ini terdapat pada Al-Quran Al-Karim pada surat Al-Ashr : Bismillahirrahmanirrahim Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menatapi kesabaran [Al-Ashr : 1-3] Hendaklah seorang dai di jalan Allah Subhanahu wa Taala, dan penyeru amar maruf dan nahi mungkar senantiasa menghiasi diri dengan kesabaran, mengharapkan pahala serta lapang, menerima apa yang didengar atau apa yang didapatkan ketika berdakwah fi sabilillah. Adapun manusia yang meniti jalan yang keras semoga Allah melindungi kita-, menyakiti manusia, menempuh jalan yang penuh kebingungan atau jalan perselisihan dan memecah belah persatuan, semua itu merupakan perkara-perkara syaithaniyah (perilaku setan), juga menjadi dasar pemikiran khawarij, mereka melakukan pembunuhan sebagai cara mengingkari kemungkaran terhadap perkara-perkara yang tidak mereka sukai dan menyelisihi aqidah mereka, menumpahkan darah, mengkafirkan orang serta masih banyak lagi. Perbedaan cara dakwah para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam serta pendahulu kita dengan dakwah khawrij serta orang-orang yang sejalan dengan aqidah mereka adalah bahwasanya para sahabat berdakwah dengan hikmah dan memberikan pelajaran yang baik, menjelaskan kebenaran, sabar, menerima apa yang terjadi, serta mengharapkan balasan dan pahala. Sedangkan metode dakwah Khawarij adalah dengan melakukan pemunuhan terhadap manusia, menumpahkan darah, mengkafirkan, memecah belah persatuan, menghancurkan kesatuan kaum muslimin yang kesemuanya jelas perbuatan yang amat hina dan diada-adakan. Orang-orang seperti itu sebaiknya dijauhi, menjaga jarak dari mereka, berhati-hati terhadap mereka karena merekalah yang memecah belah kaum muslimin yang merupakan jamaah penuh rahmat, mereka ini kelompok yang pantas mendapat murka dan siksa semoga Allah melindungiku-, seandainya penduduk negeri berkumpul melakukan kebajikan, membentuk satu kesatuan maka mereka akan jaya dan berwibawa. Jika penduduk suatu negeri bepecah belah, saling menghancurkan, berselisih serta saling memusuhi, maka yang demikian ini adalah perkara bidah lagi keji dan seperti jalannya orang yang terdahulu. Mereka datang dari kelompok orang-orang yang memisahkan diri dari jamaah, yang telah membunuh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dan para sahabat lainnya yang ikut dalam baiat ridwan. Mereka membunuh karena memimpikan kebaikan padahal mereka adalah dedengkotnya keburukan, kebidahan, perselisihan dan perpecahan. Merekalah yang telah menghancurkan dan melemahkan kesatuan kaum muslimin. Begitu juga jika mendapati seseorang yang berkata seperti mereka, mengambilnya serta berprasangka baik terhadap mereka (Khawarij), maka wajib untuk menjauhinya karena dia adalah bahaya bagi kaumnya, dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Yang benar, bahwasanya seorang muslim itu harus selalu bekerja keras, mengajak kepada kebaikan dan mengerjakannya dengan sempurna, berkata yang benar, berdakwah dengan lemah lembut, berprasangka baik kepada saudara-saudaranya dan menyadari bahwasanya kesempurnaan merupakan sesuatu y
Re: [assunnah] Mohon pencerahan: Zakat Profesi
> >Assalaamu'alaikum wa rahmatullohi wa barakatuh Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh Mungkin ada baiknya antum baca Majalah As-Sunnah Edisi 06/VII/1424H/2003M. insya Allah disana akan ditemukan jawabannya. Wassalamu'alaikum > > Afwan sblmnya karena mgkn pernah diposting & pernah dijawab ('afwan, > ana tdk bs sll cek milist assunnah). > Ana mau tny berkaitan dengan zakat profesi. > > Pernah ana baca di milist jawaban ttg zakat profesi, akan tetapi > semuanya berkaitan dengan penghasilan > berupa mata uang dinar-dirham. > > Bagaimana dengan kita, yang berpenghasilan rupiah? > Apakah ttp disyari'atkan dan bagaimana menghitungnya? > > Jazakumulloh khoiir atas pencerahan antum semua. > > Wassalaamu'alaikum warahmatullohi wa barakatuh. > > Amin -- ___ NEW! Lycos Dating Search. The only place to search multiple dating sites at once. http://datingsearch.lycos.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Pocket Qur'an
Assalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh Ternyata software tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan antara lain : - belum ada tanda waqof (tanda berhenti) - belum ada tanda mad wajib muttashil dan mad jaiz munfashil - tanda untuk bacaan-bacaan khusus dalam Al Qur'an belum jelas Demikian supaya menjadi perhatian. Wassalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh On Wed, 4 May 2005, Habib A.M wrote: > > Assalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh > > > Ada software Al Qur'an yang muat di handheld device, seperti PDA (Palm > Pilot atau PocketPC) atau HP (Java MIDP 2, Nokia Symbian OS). > > Dapat didownload di : http://www.cyberdudez.com/palm > Untuk keshahihannya, wallohu a'lam ana belum mengeceknya. > Semoga bermanfaat. > > > Wassalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya kajian di Daerah Kalimalang
Ini info mungkin bisa bermanfaat buat anta : - tgl 15 Mei 2005 ada kajian bulanan (minggu ke-3) di Masjid Muhammad Ramadhon,Jl. Pulo Ribung Raya Kav 2 Taman Galaxi Indah Bekasi Selatan, dengan Materi "Shahih Muslim" Oleh Ust. Hakim Amir Abdat. - tiap Sabtu ke-4 kajian rutin jam 14.00 s/d ashar di masjid Al-Ihsan Curug (Samping Komplek Permata Timur), dengan pembahasan Tafsir Juz Amma oleh Ust. Zaenal Abidin. Wassalam Ath On 4/4/05, Didik S Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >Assalamu'alaikum waramahtulahi wabarahkatuh > > > mau nanya (maaf kalo pernah ada yang nanya), kajian di daerah > kalimalang biasanya dimana an hari serta waktunya kapan yah?? > > sukron jazakallah atas kesediaannya membaca serta memberi tahu. > > wassalamualaykum Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Pocket Qur'an
Assalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh Bisa Juga dari Google di cari palmquran disini akan muncul semua Qur'an untuk HP, Pocket PC, Palm Wassalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh - Original Message - From: "Habib A.M" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Wednesday, May 04, 2005 4:15 PM Subject: [assunnah] Pocket Qur'an > > Assalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh > > > Ada software Al Qur'an yang muat di handheld device, seperti PDA (Palm > Pilot atau PocketPC) atau HP (Java MIDP 2, Nokia Symbian OS). > > Dapat didownload di : http://www.cyberdudez.com/palm > Untuk keshahihannya, wallohu a'lam ana belum mengeceknya. > Semoga bermanfaat. > > > Wassalaamu'alaikum wa Rohmatullohi wa Barokaatuh Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >> Menikah Dengan Niat Talak <
MENIKAH DENGAN NIAT TALAK Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang ingin bepergian keluar negeri sebagai delegasi. Oleh karena itu ia ingin menyelamatkan dirinya (dari perbuatan haram) maka ia berniat akan menikah di luar negeri untuk masa waktu tertentu (dengan perempuan di negera yang ia tuju), kemudian ia akan menceraikannya tanpa ia memberitahukan terlebih dahulu kepada perempuan tersebut tentang rencana perceraiannya. Bagaimanakah hukumnya .? Jawaban Nikah dengan niat talak itu tidak akan lepad dari dua hal. Pertama : Di dalam akan ada syarat bahwa ia akan menikahinya hanya untuk satu bulan, satu tahun atau hingga studinya selesai. Maka ini adalah nkah mutah da hukumnya haram. Kedua : Nikah dengan niat talak namun tanpa ada syarat, maka hukumnya menurut madzhab yang masyhur dari Hanabilah adalah haram dan akadnya rusak (tidak sah), karena mereka mengatakan bahwa yang diniatkan itu sama dengan yang disyaratkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Sesungguhnya segala amal perbuatan itu (diterima atau tidak) sangat tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang itu adalah apa yang ia niatkan [Muttafaq Alaih] Dan jika seseorang menikahi seorang perempuan yang telah talak tiga dari suaminya (dengan niat) agar perempuan itu menjadi halal lagi bagi suami yang pertama, lalu suami yang kedua akan menceraikannya, maka nikahnya (suami yang kedua) tidak sah, sekalipun akadnya dilakukan tanpa syarat. Sebab, apa yang diniatkan itu sama dengan apa yang disyaratkan. Maka jika niat nikahnya adalah untuk menghalalkan suami yang pertamanya kembali kepada mantan istrinya, maka akadnya rusak, dan demikian pula niat nikah mutah merusak akad. Inilah pendapat ulama madzhab Hanbali, Pendapat kedua di kalangan para ulama dalam masalah di atas adalah sah saja seseorang menikahi perempuan dengan niat akan menceraikannya apa ia kembali ke negaranya, seperti para mahasiswa yang pergi keluar negeri untuk belajar atau lainnya. Alasan mereka adalah bahwa si laki-laki itu tidak memberi syarat (di dalam akad), sedangkan perbedaan nikah seperti ini dengan nikah mutah adalah bahwa apabila batas waktu dalam nikah mutah itu habis maka perceraian dengan sendirinya terjadi, dikehendaki oleh suami maupun tidak ; berbeda halnya nikah dengan niat talak. Nikah dengan niat talak itu memungkinkan bagi suami menjadikan istrinya untuk selama-lamanya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Menurut saya, ini shahih dan itu bukan mutah, sebab defenisi mutah tidak cocok untuk nikah dengan niat talak, akan tetapi hukumnya tetap haram karena merupakan penipuan terhadap istri dan keluarganya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah mengharamkan perbuatan curang dan penipuan. Dan sekiranya si perempuan (istri) mengetahui bahwa si lelaki itu tidak ingin menikahinya kecuali untuk waktu tertentu saja, niscaya perempuan itu tidak mau menikah dengannya, demikian pula keluarganya. Kalaulah ia tidak rela jika putrinya dinikahi oleh seorang dengan niat akan menceraikannya apabila kebutuhannya telah terpenuhi, maka bagaimana ia rela memperlakukan orang lain dengan perlakuan yang ia sendiri tidak rela menerima perlakuan seperti itu. Perbuatan seperti ini sudah sangat bertentangan dengan iman, sebab Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda. Artinya : Tidak beriman seseorang diantara kamu, sebelum ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya [Muttafaq alaih] Sesungguhnya saya juga mendengar bahwa ada sebagian orang yang menjadikan pendapat yang rapuh diatas sebagai alasan untuk melakukan perbuatan yang tidak dapat diterima oleh siapapun. Mereka pergi ke luar negeri hanya untuk menikah, mereka tinggal bersama istri barunya yang ia nikahi dengan niat talak dalam batas waktu semau mereka, dan setelah puas mereka tinggalkan ! Ini juga sangat berbahaya di dalam masalah ini, maka dari itu menutup rapat-rapat pintunya adalah lebih baik, karena banyak mengandung unsur penipuan, kecurangan dan pelecehan, dan karena membukanya berarti membuka kesempatan kepada orang-orang awam nan jahil untuk melanggar batas-batas larangan Allah. [Fatawa Marah oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 48-49] [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq] sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA
[assunnah] Mohon Info Biro haji di Bandung
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya mohon info biro haji ber-manhaj salafy di Bandung, adakah yang bisa membantu ?.. Jazakallah. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh Abu Muthi' Yahoo! Groups Sponsor ~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya : Tafsir Al-Quran
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu Mau tanya tentang: 1. Cara mudah untuk mempelajari tafsir Al-Quran? 2. Penjelasan rinci mengenai sholat jama dan qashar jazakallah khoir Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon pencerahan ZAKAT PROFESI
Wa'alaikum salaam Warohmatullaahi Wabarokaatuh, Alhamdulillaah, Kebetulan kemarin itu ana yang nanya masalah zakat profesi ini dan alhamdulillaah penjelasan dari teman-teman dan ikhwan sekalian sangat bermanfaat sekali, ana ucapkan "Jazakumullaahi khairon katsiro" atas penjelasannya. Untuk Akhi Budi, masalah zakat ini (zakat profesi) tidak pernah ada di zaman dulu (Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Radhiallaahu anhum jamii 'an), jadi pada prinsipnya zakat tersebut masuk ke dalam zakat mal atau zakat perniagaan, yang nishobnya 85 gram emas murni sehingga akhi dapat menghitungnya ke dalam rupiah sesuai harga emas tersebut dan baru wajib dikeluarkan zakatnya setelah haulnya sampai yaitu selama 1 tahun. Disini ada attachment yang dikirimkan ikhwan dahulu mungkin bermanfaat. Allaahu 'a'lam bishshowab, Wassalaamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Abu 'Abdul 'Aziz Muhammad Yasin Bin Hamzah CATATAN ATAS ZAKAT PROFESI Istilah Zakat Profesi Istilah zakat profesi adalah baru, sebelumnya tidak pernah ada seorang ulamapun yang mengungkapkan dari dahulu hingga saat ini, kecuali Syaikh Yusuf Qaradhowy menuliskan masalah ini dalam kitab Zakat-nya, kemudian di taklid (diikuti tanpa mengkaji kembali kepada nash yang syarI) oleh para pendukungnya, termasuk di Indonesia ini. Menurut kaidah pencetus zakat profesi bahwa orang yang menerima gaji dan lain-lain dikenakan zakat sebesar 2,5% tanpa menunggu haul (berputar selama setahun) dan tanpa nishab (jumlah minimum yang dikenakan zakat). Mereka mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian (pertanian). Zakat biji- bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Disamping mereka mengqiyaskan dengan akal bahwa kenapa hanya petani-petani yang dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak diambil zakatnya. Simulasi cara perhitungan menurut kaidah Zakat profesi seperti di bawah ini : Cara I (tidak memperhitungkan pengeluaran bulanan) Gaji sebulan = Rp 2.000.000 Gaji setahun = Rp 24.000.000 1 gram emas = Rp 100.000 Nishab = Rp 85 gram Harga nishab = Rp 8.500.000 Zakat Anda = 2,5% x Rp 24.000.000 = Rp 600.000,- Cara II (memperhitungkan pengeluaran bulanan) Gaji sebulan = Rp 2.000.000 Gaji setahun = Rp 24.000.000 Pengeluaran bulanan = Rp 1.000.000 Pengeluaran setahun = Rp 12.000.000 Sisa pengeluaran setahun = Rp 24.000.000 12.000.000 = Rp 12.000.000 1 gram emas = Rp 100.000 Nishab = Rp 85 gram Harga nishab = Rp 8.500.000 Zakat Anda = 2,5% x Rp 12.000.000 = Rp 300.000,- Zakat Maal (Harta) yang Syari Sedangkan kaidah umum syarI sejak dahulu menurut para ulama berdasarkan hadits Rasululloh sholallohu alaihi wassallam adalah wajibnya zakat uang dan sejenisnya baik yang didapatkan dari warisan, hadiah, kontrakan atau gaji, atau lainnya, harus memenuhi dua kriteria, yaitu : 1. batas minimal nishab dan 2. harus menjalani haul (putaran satu tahun). Bila tidak mencapai batas minimal nishab dan tidak menjalani haul maka tidak diwajibkan atasnya zakat berdasarkan dalil berikut : [a] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul" [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud]. 20 dinar adalah 85 gram emas, karena satu dinar adalah 4 1/4 gram dan nishab uang dihitung degan nilai nishab emas. [b] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Artinya : Dan tidak ada kewajiban zakat di dalam harta sehingga mengalami putaran haul" [Shahih Riwayat Abu Daud] [c] Dari Ibnu Umar (ucapan Ibnu Umar atas sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam). "Artinya : Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya zakat sehingga menjalani putaran haul" [Shahih dengan syawahidnya, Riwayat Tirmidzi] Kemudian penetapan zakat tanpa haul dan nishab hanya ada pada rikaz (harta karun), sedangkan penetapan zakat tanpa haul hanya ada pada tumbuh-tumbuhan (biji-bijian dan buah-buahan) namun ini tetap dengan nishab. Jadi penetapan zakat profesi (penghasilan) tanpa nishab dan tanpa haul merupakan tindakan yang tidak berlandaskan dalil, qiyas yang shahih dan bertentangan dengan tujuan-tujuan syari'at, juga bertentangan dengan nama zakat itu sendiri yang berarti berkembang. [Lihat Taudhihul Al Ahkam 3/33-36, Subulusssalam 2/256-259, Bulughul Maram Takhrij Abu Qutaibah Nadhr Muhammad Al-faryabi 1/276/279] Singkatnya simulasi cara perhitungan menurut kaidah yang syari adalah penghasilan kita digunakan untuk kebutuhan kita, kemudian sisa penghasilan itu kita simpan/miliki yang jumlahnya telah mencapai nishab emas yakni 85 gram emas dan telah berlalu selama satu tahun (haul), berarti harta tersebut terkena zakat dan wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta tersebut. Sedangkan jika penghasilan kita kadang tersisa atau kadang pula tidak, maka untuk membersihkan
[assunnah] hukum wanita menjadi pemimpin
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu tanya tentang hukum wanita menjadi pemimpin? tentunya dengan dalil-dalil kalo ada juga dengan fatwa-fatwa ulama! jazakallah khoir --- Yahoo! Mail Stay connected, organized, and protected. Take the tour: http://tour.mail.yahoo.com/mailtour.html Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mencari teman lama
Assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Ana mencari seorang ikhwan, teman ana yang kini tidak tahu dimana rimbanya. Terakhir jumpa saat 1,5 tahun lalu bersama-sama di sebuah pesantren. Beliau seorang yang sabar, ramah, murah senyum, semangat diennya tinggi, kepandaiannya saat mencerna materi taklim bagus. Namanya Tezar Mendawai Saputra / Shobir / Abu Muhammad. Asal Temanggung Jawa tengah. Seperginya dari pesantren tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Pernah dengar beliau di Sumatera (kalau tidak salah di Jambi). Lalu di Malang Jawa Timur. Terakhir beliau ana ketahui ada di Pontianak, Kalimantan. Sedikit konflik dengan keluarganya kadang membuat beliau tertekan. Sementara di satu sisi beliau ingin menjadi anak yang berbakti pada kedua orang tua. Bagi ikhwan yang kenal dan mengetahui keberadaannya ana mohon kesediaannya memberikan informasi ke ana. Atas bantuannya ana ucapkan jazakumullaahu khoiron. Wassalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Abu Abadillah (1979) Yahoo! Groups Sponsor ~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] kajian salaf di sekitar hotel ibis slipi
Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh Kajian di Slipi ada di Masjid Ar Rohmat setiap hari sabtu..oleh ust Zaenal Abidin (Tafsir), ust Syeikh Mudrika Ilyas (hadits) bergantian tiap minggunya. di Jln Anggerk Cendrawasih...(seberang hotel ibis kalo tidak salah..apa kebalik ya..ana lupa)..dari jalan anggrek lurus saja..nanti masjid yang kedua yang warna kubah hijau. waktunya pagi jam 9 atau jam 10. ana sendiri lupa kapan jadwal yang jam 9 kapan yang jam 10 wassalamu'alaikum ummu rufaidah (L 1401 H) MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assala'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh afwan, mohon informasi kajian salaf di sekitara hotel ibis slipi sebab insyaallah ana ada tugas ke jkt mulai 8 s/d 11 mei jazzakallahu khoir atas bantuannya abu qisthi l. 1389 h Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Minta Artikel Tanya Jawab Dgn HT
Bisa dikopi di http://abusalma.blogspot.com http://www.fsms.tk http://www.geocities.com/abu_amman Pencari Ilmu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum bagi ikhwah yang punya artikel tanya jawab dengan HT yang diterjemahkan oleh al akh Abu Salma, tlg ana dikirimin. Jazakumullahu khairan __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/