[assunnah] >>Karakteristik Pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah 1/2<

2005-05-15 Terurut Topik Abu Harist
KARAKTERISTIK PENGIKUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd


Karakteristik Pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

[1] Hanya bersumber kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka senantiasa 
menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber pengambilan, baik dalam 
ibadah, akidah, mu'amalah, sikap maupun akhlak. Setiap yang sesuai dengan 
Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menerima dan menetapkannya. Sebaliknya, 
setiap yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolaknya, 
tak peduli siapa pun yang berpendapat dengannya.

[2] Menyerah kepada nash-nash syara', serta memahaminya sesuai dengan 
pemahaman As-Salafus Shalih. Mereka menyerah kepada nash-nash syara, baik 
mereka memahami hikmahnya maupun tidak. Mereka tidak menghakimi nash-nash 
tersebut dengan akal mereka, tetapi mereka menghakimi akal mereka dengan 
nash-nash syara'.

[3] Itiba' dan meningglakan ibtida'. Mereka tidak mendahului perkataan Allah 
dan Rasul-Nya, tidak meninggikan suara di atas suara Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam, dan mereka juga tida rela jika seseorang meninggikan 
suara di atas suara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[4] Mereka memperhatikan Al-Qur'an, baik dalam hal hafalan, bacaan maupun 
penafsiran. Juga perhatian dengan Al-Hadits, baik dalam hal dirayah (matan, 
isi hadits) maupun riwayah (pembawa hadits).

[5] Mereka senantiasa berdalil dengan sunnah shahihah dan meninggalkan 
pembedaan antara hadits mutawatir dengan ahad, baik dalam hukum maupun 
aqidah.

[6] Mereka tidak memiliki imam yang diagungkan, yang mereka ambil seluruh 
ucapannya kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun selain 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka mereka menimbangnya dengan 
Al-Qur'an dan As-Sunnah, jika ia sesuai dengan keduanya maka diterima, dan 
jika tida maka di tolak.

[7] Mereka adalah orang yang paling mengerti Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Mereka mengetahui petunjuk, amal, ucapan dan 
ketetapan-ketetapannya. Karena itu, mereka adalah orang yang paling 
mencintai beliau dan paling setia mengikuti sunnahnya.

[8] Mereka masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dan beriman kepada 
Al-Qur'an secara keseluruhan pula [Al-Baqarah : 208].

[9] Para pengikut Ahlus Sunnah mengagungkan para As-Salafush Shalih, 
meneladani dan menjadikan mereka sebagai teladan. Mereka melihat bahwa jalan 
para As-Salafus Shalih adalah jalan yang paling selamat, paling mengetahui 
dan paling bijaksana.

[10] Mereka memadukan antara nash-nash tentang suatu persoalan dan 
mengembalikan al-mustasyabih (nash yang belum jelas) kepada al-muhkam (yang 
telah jelas ketentuannya), yang dengan demikian mereka bisa mencapai 
kebenaran dalam masalah tersebut.

[11] Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah. Ini berbeda dengan selain 
mereka yang terkadang sibuk beribadah dengan meninggalkan ilmu, atau 
sebaliknya.

[12] Mereka memadukan antara tawwakal kepada Allah dengan ikhtiar, mereka 
tidak mengingkari perlunya ikhtiar, sehingga tetap berusaha, tapi pada saat 
yang sama mereka tidak menggantungkan kepadanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda : " Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat 
bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta 
janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah. Apabila kamu tertimpa suatu 
kegagalan, maka janganlah kamu berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, 
tentu tidak akan begini atau begitu', tetapi katakanlah, 'Ini telah 
ditakdirkan Allah, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki'. Karena ucapan 
'seandainya' akan membuka (pintu) perbuatan setan". [Hadits Riwayat Muslim 
8/56 No. 2664 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu].

[13] Memadukan antara kekayaan harta dengan sikap zuhud terhadapnya. Para 
pengikut Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengingkari orang yang memiliki 
kekayaan harta yang melimpah. Sebaliknya mereka memandang, setiap orang 
harus memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang ada di bawah tanggung 
jawabnya, dan tidak menggantungkan kepada orang lain. Tetapi, hendaknya 
tidak menjadikan dunia sebagai puncak harapan dan keinginannya. Mereka juga 
tidak boleh membenci orang yang lebih menerima dan rela terhadap yang 
sedikit dari kesenangan dunia. Sebab mereka berpendapat, zuhud letaknya di 
hati, yakni meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya. 
Sedangkan orang yang lapang kekayaannya, tetapi ia meletakkannya di tangan 
dan tidak di hati, dan menyedekahkannya kepada fakir miskin, maka itu adalah 
karunia Allah yang diberikan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Dan itulah 
keadaan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdurrahman bin Auf dan para sahabat 
lainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar radiyallahu 'anhum.

[14] Mereka memadukan antara khauf (takut), raja' (harap) dan hubb (cinta), 
bahkan mereka berpendapat bahwa antara ketiganya tidaklah bertentangan. 
[As-Sajdah : 16]. Dalam hal ini terdapat ucapan yang mashur dari para salaf 
: "Siapa yang menyembah Allah hanya dengan cinta maka dia adalah zin

Re: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama

2005-05-15 Terurut Topik Jarot Soesidarto
assalamualaikum wr wb
Kalau benar benar dia cinta, minta sama pria tersebut untuk masuk ke 
agama Islam dengan benar dan menjadi muslim yang taat dan baru 
kemudian nikah.

Tapi kalau nggak mau juga, kasih tahu bahwa nantinya dia akan menemui 
kesulitan sendiri, karena tidak menutup kemungkinan dia akan ditarik ke 
agama si pria tersebut dan kalau sudh begitu, dia adalah murtad dan ingatkan 
dia bahwa hidup didunia ini cuma hanya sementara dan jangan tergoda oleh 
bujuk rayu.
Ingatkan juga bahwa ini mungkin sebagai salah satu ajaran dari agama si pria 
untuk menarik sebanyak mungkin umat Islam pindah ke agama mereka.

Kalau anda tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci, ada baiknya 
anda bawa dia ke ulama yang mengerti dan dapat memberikan pencerahan 
mengenai perkawinan beda agama dari sudut pandangan Islam. Kalau saya 
sarankan bawa dia ke ustadzah.
Harus hati hati juga karena sekarang ini banyak ulama yang nyeleneh dan 
membolehkan perkawinan antar agama.

Wassalamu'alaikum wr wb
Jarot

- Original Message - 
From: "afifah humoiraah" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Sunday, May 15, 2005 8:35 PM
Subject: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama


> assalamualaikum wr wb
>
> ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu memecahkan
> masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang deket dengan
> pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan menikah.ana udah
> melarang temen ana menikah dengan pria tersebut dan memberi tahukan
> padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda agama tp dia gak mau
> dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta
> ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan
> sekalian.syukron
>
> wasalam
>
>
>
> -
> Do you Yahoo!?
> Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Butuh File : Bahtera Dakwah Salafiyyah di Lautan Indonesia

2005-05-15 Terurut Topik Iqbal



Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ikhwah sekalian, adakah di antara antum yg punya file :
Bahtera Dakwah Salafiyyah di Lautan Indonesia
 tulisan ust Muhammad Arifin Badri Lc. MA. ? Kalau nggak salah
ada 3 tulisan. Mohon bagi yg punya bisa kirimin ana lewat 
japri.
Jazakallahu khairan katsiiran
Wassalaamu'alaikum
Iqbal



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










[assunnah] >>Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi'at - Jakarta<

2005-05-15 Terurut Topik Ummu Abdurrahman






Terbuka untuk UMUM
KHUSUS MUSLIMAH
KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA
Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi’at Edisi PERDANA
Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah]
Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
 
Selasa, 15 Rabi’ul Akhir 1426H / 24 Mei 2005
09.00 – 15.00Wib
Masjid AL-FURQAN
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat
 
Pendaftaran & Informasi :
Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249
Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,-
Penyelenggara :  Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan – Jakarta
Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM “Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%]



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.















Re: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama

2005-05-15 Terurut Topik Anny Soe
>afifah humoiraah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>assalamualaikum wr wb
>ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu 
>memecahkan masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang 
>deket dengan pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan 
>menikah.ana udah melarang temen ana menikah dengan pria tersebut 
>dan memberi tahukan padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda 
>agama tp dia gak mau dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta
>ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan sekalian.
>syukron
>wasalam

Wa'alaikum salam wr wb, ukhti cobalah untuk terus menyadarkan teman 
anti, pernikahan antara wanita muslim dan pri kafir adalah haram 
hukumnya seperti firman Alloh dalam surah Al-Baqoroh ayat 221. " Dan 
janganlah kamu nikahkan orang-orang musyrik itu (dengan wanita-
wanita muslim) sebelum mereka beriman". dan pada aurah al-Mumtahanah 
ayat 10. "Mereka (wanita-wanita muslim) tidak halal bagi bagi orang-
orang yang tidak beriman itu, dan orang-orang yang tidak beriman itu 
juga tidak halal bagi mereka (wanita-wanita Muslim)". dan perlu 
diketahui bahwa jika mereka tetap menikah nikahnya tidak sah dan 
setiapkali berhubungan badan maka hal itu sama seperti zina, 
naudzubillah. percayalah ukhti pernikahan seperti itu tidak akan 
mendapat keredhaan Alloh anda asal ukhti tau ana merupakan seorang 
anak hasil pernikahan beda agama dan ana benar-benar merasakan 
kesusahan itu. semoga Alloh melapangkan hati kita semua untuk 
menerima kebenaran yang datangnya dari Alloh dan rasulNya amin. 
wallohua'lam  
-
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya : Batasan Waktu & Jenis Darah Wanita

2005-05-15 Terurut Topik Abu Abdillah
>-Original Message-
>From: assunnah@yahoogroups.com
>Sent: Thursday, May 12, 2005 1:21 PM
>Assalamua'alaikum Wr.Wb.
>Istri saya setelah menggunakan KB suntik 6 (enam ) bulanan,dan tiba 
>tiba suatu hari ia mengeluarkan darah ( Wallohualam ).Yang saya 
>tanyakan adalah:
>1.Darah tersebut termasuk haid atau penyakit.
>2.Bagaimana memutuskan untuk melakukan sholat jika ragu akan jenis 
>darah >tsb.
>3.Dan bagaimana jika terlanjur sholat tapi teryata darah tersebut adalah 
>darah haid.
>Jazakumulloh Khoiron katsiro.
>Abu Ghoisan

Sebenarnya yang lebih mengetahui dan memahami permasalahan diatas (darah 
haid atau darah penyakit) adalah kaum wanita itu sendiri, karena 
merekalah yang merasakannya dan merekalah yang terbiasa mengalami 
masalah tersebut, oleh sebab itu merekapun mempunyai kalender tetap 
kapan perkiraan darah haid itu akan keluar dan kapan darah 
haid itu akan terhenti.

Namun demikian tidak ada salahnya kaum lelakipun mengetahui masalah 
tersebut, dan untuk itu akan saya salinkan secara ringkas permasalahan haid 
dari situs almanhaj.

[1] Ciri-Ciri Darah Haid

TERLAMBAT DATANG BULAN PADA BULAN RAMADHAN KEMUDIAN KELUAR DARAH YANG 
TERPUTUS-PUTUS.

Oleh
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :  Seorang wanita mengalami 
terlambat datang bulan pada bulan Ramadhan kemudian setelah beberapa hari 
dari biasanya, ia mengelaurkan darah yang terputus-putus tidak seperti 
biasanya, lalu ia mandi, shalat dan melakukan puasa, apakah shalat dan 
puasnya itu sah ? Dan apa yang harus ia lakukan bila shalat dan puasanya 
tidak sah ?

Jwaban
Jika darah yang keluar itu adalah darah haidh yang dapat diketahui 
berdasarkan warna, bau, kadar kehangatan dan rasa sakitnya maka darah itu 
adalah darah haidh, walaupun masa berhentinya darah itu amat pendek dengan 
keluarnya darah haidh sebelumnya, sedangkan jika darah yang keluar itu tidak 
sesuai dengan cirri-ciri darah haidh maka berarti darah itu adalah darah 
istihadhah (darah penyakit) yang tidak menghalangi seorang wanita untuk 
shalat, pauasa serta ibadah-ibadah lainnya.

Para ulama telah menyebutkan bahwa ciri-ciri darah haidh ada tiga, yaitu :

[1]. Baunya Busuk
[2]. Warnanya Hitam
[3]. Lunak dan Kental

Kemudian orang-orang pada zaman modern ini menyebutkan ciri keempat yaitu, 
bahwa darah haidh tidak bisa beku sementara darah yang bukan darah haidh 
dapat membeku.

[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/268]

[2]. Batasan Waktu Darah Haid Keluar

APAKAH ADA BATASAN WAKTU TERTENTU UNTUK MASA HAID YANG PALING SEDIKIT DAN 
YANG PALING LAMA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada batasan waktu 
tertentu untuk masa haidh tercepat dan masa haidh terlama dengan hitungan 
hari.

Jawaban.
Tidak ada batasan tertentu dengan jumlah hari untuk masa haidh tercepat dan 
masa haidh tercepat dan masa haidh terlama, berdasrkan firman Allah 
Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu 
adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari 
wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka 
suci" [Al-Baqarah : 222]

Dalam ayat ini ada terdapat larangan untuk berhubungan badan dengan wanita 
yang sedang haidh, di sini Allah tidak menyebutkan batasan masa larangan itu 
menurut hitungan hari, akan tetapi basatan masa larangan itu hanya disebut 
sampai masa suci, berarti ayat ini menunjukkan bahwa alasan hukum Allah 
dalam hal itu adalah ada atau tidak adanya darah haidh, jika darah haidh itu 
ada maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita itu berlaku, dan jika 
wanita itu telah bersuci maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita 
itu tidak berlaku lagi.

Kemudian pula, tentang penetaapan masa haidh tidak ada dalil yang 
menunjukkannya, padahal keterangan batasan masa haid ini amat penting untuk 
diketahui, seandainya batasan haid itu ada ketetapan waktunya maka pasti hal 
ini akan diterangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 
'alaihi wa sallam. Berdasarkan ini, maka setiap kali seorang wanita melihat 
darah yang telah diketahui oleh kaum wanita bahwa darah itu adalah darah 
haidh, maka berarti wanita itu sedang dalam masa haidh tanpa perlu 
menghitung dengan waktu-waktu tertentu, kecuali jika keluarnya darah itu 
terus menerus dan tidak ada terputus, atau berhenti sebentar, satu atau dua 
hari dalam satu bulan, maka berarti darah yang keluar itu bukan darah haidh 
melainkan darah istihadhah (darah karena penyakit).

[Fatawa Wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/271


[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi 
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wan, 
Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Terbitan Darul Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
FREE pop-up blocking with the new MSN 

[assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama

2005-05-15 Terurut Topik afifah humoiraah
assalamualaikum wr wb

ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu memecahkan 
masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang deket dengan 
pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan menikah.ana udah 
melarang temen ana menikah dengan pria tersebut dan memberi tahukan 
padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda agama tp dia gak mau 
dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta
ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan 
sekalian.syukron

wasalam
 


-
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : basmalah ketika sholat

2005-05-15 Terurut Topik abu abdurrahman



assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh
ana ada sebuah pertanyaan yang mengganjal. bagaimana hukum men-jahr-kan basmalah sebelum al fatihah ketika sholat. menurut referensi yang ana dapatkan, ada dua pendapat sama-sama sampai ke shahabat yang mengatakan di-jahr-kan (abu hurairah) , namun ada juga yang mengatakan sirr (abu bakar, umar dll). ini berdasarkan buku yang ana baca yah.
kalo demikian, bagaimana kaidah yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan 2 pendapat tersebut. 
 
syukron atas kesediaannya membaca dan menjelaskan.
wassalamualaykum warahmatulahi wabarakatuh
 
		Yahoo! Mail Mobile 
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.