[assunnah] >>Karakteristik Pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah 1/2<
KARAKTERISTIK PENGIKUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH Oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd Karakteristik Pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. [1] Hanya bersumber kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka senantiasa menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber pengambilan, baik dalam ibadah, akidah, mu'amalah, sikap maupun akhlak. Setiap yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menerima dan menetapkannya. Sebaliknya, setiap yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolaknya, tak peduli siapa pun yang berpendapat dengannya. [2] Menyerah kepada nash-nash syara', serta memahaminya sesuai dengan pemahaman As-Salafus Shalih. Mereka menyerah kepada nash-nash syara, baik mereka memahami hikmahnya maupun tidak. Mereka tidak menghakimi nash-nash tersebut dengan akal mereka, tetapi mereka menghakimi akal mereka dengan nash-nash syara'. [3] Itiba' dan meningglakan ibtida'. Mereka tidak mendahului perkataan Allah dan Rasul-Nya, tidak meninggikan suara di atas suara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mereka juga tida rela jika seseorang meninggikan suara di atas suara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. [4] Mereka memperhatikan Al-Qur'an, baik dalam hal hafalan, bacaan maupun penafsiran. Juga perhatian dengan Al-Hadits, baik dalam hal dirayah (matan, isi hadits) maupun riwayah (pembawa hadits). [5] Mereka senantiasa berdalil dengan sunnah shahihah dan meninggalkan pembedaan antara hadits mutawatir dengan ahad, baik dalam hukum maupun aqidah. [6] Mereka tidak memiliki imam yang diagungkan, yang mereka ambil seluruh ucapannya kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka mereka menimbangnya dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, jika ia sesuai dengan keduanya maka diterima, dan jika tida maka di tolak. [7] Mereka adalah orang yang paling mengerti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengetahui petunjuk, amal, ucapan dan ketetapan-ketetapannya. Karena itu, mereka adalah orang yang paling mencintai beliau dan paling setia mengikuti sunnahnya. [8] Mereka masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dan beriman kepada Al-Qur'an secara keseluruhan pula [Al-Baqarah : 208]. [9] Para pengikut Ahlus Sunnah mengagungkan para As-Salafush Shalih, meneladani dan menjadikan mereka sebagai teladan. Mereka melihat bahwa jalan para As-Salafus Shalih adalah jalan yang paling selamat, paling mengetahui dan paling bijaksana. [10] Mereka memadukan antara nash-nash tentang suatu persoalan dan mengembalikan al-mustasyabih (nash yang belum jelas) kepada al-muhkam (yang telah jelas ketentuannya), yang dengan demikian mereka bisa mencapai kebenaran dalam masalah tersebut. [11] Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah. Ini berbeda dengan selain mereka yang terkadang sibuk beribadah dengan meninggalkan ilmu, atau sebaliknya. [12] Mereka memadukan antara tawwakal kepada Allah dengan ikhtiar, mereka tidak mengingkari perlunya ikhtiar, sehingga tetap berusaha, tapi pada saat yang sama mereka tidak menggantungkan kepadanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah. Apabila kamu tertimpa suatu kegagalan, maka janganlah kamu berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu', tetapi katakanlah, 'Ini telah ditakdirkan Allah, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki'. Karena ucapan 'seandainya' akan membuka (pintu) perbuatan setan". [Hadits Riwayat Muslim 8/56 No. 2664 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu]. [13] Memadukan antara kekayaan harta dengan sikap zuhud terhadapnya. Para pengikut Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengingkari orang yang memiliki kekayaan harta yang melimpah. Sebaliknya mereka memandang, setiap orang harus memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang ada di bawah tanggung jawabnya, dan tidak menggantungkan kepada orang lain. Tetapi, hendaknya tidak menjadikan dunia sebagai puncak harapan dan keinginannya. Mereka juga tidak boleh membenci orang yang lebih menerima dan rela terhadap yang sedikit dari kesenangan dunia. Sebab mereka berpendapat, zuhud letaknya di hati, yakni meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya. Sedangkan orang yang lapang kekayaannya, tetapi ia meletakkannya di tangan dan tidak di hati, dan menyedekahkannya kepada fakir miskin, maka itu adalah karunia Allah yang diberikan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Dan itulah keadaan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdurrahman bin Auf dan para sahabat lainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar radiyallahu 'anhum. [14] Mereka memadukan antara khauf (takut), raja' (harap) dan hubb (cinta), bahkan mereka berpendapat bahwa antara ketiganya tidaklah bertentangan. [As-Sajdah : 16]. Dalam hal ini terdapat ucapan yang mashur dari para salaf : "Siapa yang menyembah Allah hanya dengan cinta maka dia adalah zin
Re: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama
assalamualaikum wr wb Kalau benar benar dia cinta, minta sama pria tersebut untuk masuk ke agama Islam dengan benar dan menjadi muslim yang taat dan baru kemudian nikah. Tapi kalau nggak mau juga, kasih tahu bahwa nantinya dia akan menemui kesulitan sendiri, karena tidak menutup kemungkinan dia akan ditarik ke agama si pria tersebut dan kalau sudh begitu, dia adalah murtad dan ingatkan dia bahwa hidup didunia ini cuma hanya sementara dan jangan tergoda oleh bujuk rayu. Ingatkan juga bahwa ini mungkin sebagai salah satu ajaran dari agama si pria untuk menarik sebanyak mungkin umat Islam pindah ke agama mereka. Kalau anda tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci, ada baiknya anda bawa dia ke ulama yang mengerti dan dapat memberikan pencerahan mengenai perkawinan beda agama dari sudut pandangan Islam. Kalau saya sarankan bawa dia ke ustadzah. Harus hati hati juga karena sekarang ini banyak ulama yang nyeleneh dan membolehkan perkawinan antar agama. Wassalamu'alaikum wr wb Jarot - Original Message - From: "afifah humoiraah" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Sunday, May 15, 2005 8:35 PM Subject: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama > assalamualaikum wr wb > > ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu memecahkan > masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang deket dengan > pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan menikah.ana udah > melarang temen ana menikah dengan pria tersebut dan memberi tahukan > padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda agama tp dia gak mau > dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta > ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan > sekalian.syukron > > wasalam > > > > - > Do you Yahoo!? > Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Butuh File : Bahtera Dakwah Salafiyyah di Lautan Indonesia
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwah sekalian, adakah di antara antum yg punya file : Bahtera Dakwah Salafiyyah di Lautan Indonesia tulisan ust Muhammad Arifin Badri Lc. MA. ? Kalau nggak salah ada 3 tulisan. Mohon bagi yg punya bisa kirimin ana lewat japri. Jazakallahu khairan katsiiran Wassalaamu'alaikum Iqbal Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] >>Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi'at - Jakarta<
Terbuka untuk UMUM KHUSUS MUSLIMAH KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA Dirasah Islamiyah Lil Mubtadiat Edisi PERDANA Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah] Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Selasa, 15 Rabiul Akhir 1426H / 24 Mei 2005 09.00 15.00Wib Masjid AL-FURQAN Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat Pendaftaran & Informasi : Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249 Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,- Penyelenggara : Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan Jakarta Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jamaah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama
>afifah humoiraah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >assalamualaikum wr wb >ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu >memecahkan masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang >deket dengan pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan >menikah.ana udah melarang temen ana menikah dengan pria tersebut >dan memberi tahukan padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda >agama tp dia gak mau dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta >ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan sekalian. >syukron >wasalam Wa'alaikum salam wr wb, ukhti cobalah untuk terus menyadarkan teman anti, pernikahan antara wanita muslim dan pri kafir adalah haram hukumnya seperti firman Alloh dalam surah Al-Baqoroh ayat 221. " Dan janganlah kamu nikahkan orang-orang musyrik itu (dengan wanita- wanita muslim) sebelum mereka beriman". dan pada aurah al-Mumtahanah ayat 10. "Mereka (wanita-wanita muslim) tidak halal bagi bagi orang- orang yang tidak beriman itu, dan orang-orang yang tidak beriman itu juga tidak halal bagi mereka (wanita-wanita Muslim)". dan perlu diketahui bahwa jika mereka tetap menikah nikahnya tidak sah dan setiapkali berhubungan badan maka hal itu sama seperti zina, naudzubillah. percayalah ukhti pernikahan seperti itu tidak akan mendapat keredhaan Alloh anda asal ukhti tau ana merupakan seorang anak hasil pernikahan beda agama dan ana benar-benar merasakan kesusahan itu. semoga Alloh melapangkan hati kita semua untuk menerima kebenaran yang datangnya dari Alloh dan rasulNya amin. wallohua'lam - Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Batasan Waktu & Jenis Darah Wanita
>-Original Message- >From: assunnah@yahoogroups.com >Sent: Thursday, May 12, 2005 1:21 PM >Assalamua'alaikum Wr.Wb. >Istri saya setelah menggunakan KB suntik 6 (enam ) bulanan,dan tiba >tiba suatu hari ia mengeluarkan darah ( Wallohualam ).Yang saya >tanyakan adalah: >1.Darah tersebut termasuk haid atau penyakit. >2.Bagaimana memutuskan untuk melakukan sholat jika ragu akan jenis >darah >tsb. >3.Dan bagaimana jika terlanjur sholat tapi teryata darah tersebut adalah >darah haid. >Jazakumulloh Khoiron katsiro. >Abu Ghoisan Sebenarnya yang lebih mengetahui dan memahami permasalahan diatas (darah haid atau darah penyakit) adalah kaum wanita itu sendiri, karena merekalah yang merasakannya dan merekalah yang terbiasa mengalami masalah tersebut, oleh sebab itu merekapun mempunyai kalender tetap kapan perkiraan darah haid itu akan keluar dan kapan darah haid itu akan terhenti. Namun demikian tidak ada salahnya kaum lelakipun mengetahui masalah tersebut, dan untuk itu akan saya salinkan secara ringkas permasalahan haid dari situs almanhaj. [1] Ciri-Ciri Darah Haid TERLAMBAT DATANG BULAN PADA BULAN RAMADHAN KEMUDIAN KELUAR DARAH YANG TERPUTUS-PUTUS. Oleh Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita mengalami terlambat datang bulan pada bulan Ramadhan kemudian setelah beberapa hari dari biasanya, ia mengelaurkan darah yang terputus-putus tidak seperti biasanya, lalu ia mandi, shalat dan melakukan puasa, apakah shalat dan puasnya itu sah ? Dan apa yang harus ia lakukan bila shalat dan puasanya tidak sah ? Jwaban Jika darah yang keluar itu adalah darah haidh yang dapat diketahui berdasarkan warna, bau, kadar kehangatan dan rasa sakitnya maka darah itu adalah darah haidh, walaupun masa berhentinya darah itu amat pendek dengan keluarnya darah haidh sebelumnya, sedangkan jika darah yang keluar itu tidak sesuai dengan cirri-ciri darah haidh maka berarti darah itu adalah darah istihadhah (darah penyakit) yang tidak menghalangi seorang wanita untuk shalat, pauasa serta ibadah-ibadah lainnya. Para ulama telah menyebutkan bahwa ciri-ciri darah haidh ada tiga, yaitu : [1]. Baunya Busuk [2]. Warnanya Hitam [3]. Lunak dan Kental Kemudian orang-orang pada zaman modern ini menyebutkan ciri keempat yaitu, bahwa darah haidh tidak bisa beku sementara darah yang bukan darah haidh dapat membeku. [Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/268] [2]. Batasan Waktu Darah Haid Keluar APAKAH ADA BATASAN WAKTU TERTENTU UNTUK MASA HAID YANG PALING SEDIKIT DAN YANG PALING LAMA Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada batasan waktu tertentu untuk masa haidh tercepat dan masa haidh terlama dengan hitungan hari. Jawaban. Tidak ada batasan tertentu dengan jumlah hari untuk masa haidh tercepat dan masa haidh tercepat dan masa haidh terlama, berdasrkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci" [Al-Baqarah : 222] Dalam ayat ini ada terdapat larangan untuk berhubungan badan dengan wanita yang sedang haidh, di sini Allah tidak menyebutkan batasan masa larangan itu menurut hitungan hari, akan tetapi basatan masa larangan itu hanya disebut sampai masa suci, berarti ayat ini menunjukkan bahwa alasan hukum Allah dalam hal itu adalah ada atau tidak adanya darah haidh, jika darah haidh itu ada maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita itu berlaku, dan jika wanita itu telah bersuci maka ketetapan hukum larangan menyetubuhi wanita itu tidak berlaku lagi. Kemudian pula, tentang penetaapan masa haidh tidak ada dalil yang menunjukkannya, padahal keterangan batasan masa haid ini amat penting untuk diketahui, seandainya batasan haid itu ada ketetapan waktunya maka pasti hal ini akan diterangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berdasarkan ini, maka setiap kali seorang wanita melihat darah yang telah diketahui oleh kaum wanita bahwa darah itu adalah darah haidh, maka berarti wanita itu sedang dalam masa haidh tanpa perlu menghitung dengan waktu-waktu tertentu, kecuali jika keluarnya darah itu terus menerus dan tidak ada terputus, atau berhenti sebentar, satu atau dua hari dalam satu bulan, maka berarti darah yang keluar itu bukan darah haidh melainkan darah istihadhah (darah karena penyakit). [Fatawa Wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/271 [Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Terbitan Darul Haq] sumber http://www.almanhaj.or.id _ FREE pop-up blocking with the new MSN
[assunnah] Tanya:masalah nikah beda agama
assalamualaikum wr wb ana mohon bantuan akhwat dan ikhwan sekalian untuk membantu memecahkan masalah ana ana punya temen seorang akhwat yang sekarang deket dengan pria beda agama bisa dibilang mereka pacaran,dan akan menikah.ana udah melarang temen ana menikah dengan pria tersebut dan memberi tahukan padanya ttg haramnya menikah dengan pria beda agama tp dia gak mau dengar karena hatinya udah dibutakan oleh cinta ana bingung harus gmn,ana harapa bantuan akhwat dan ikhwan sekalian.syukron wasalam - Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : basmalah ketika sholat
assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh ana ada sebuah pertanyaan yang mengganjal. bagaimana hukum men-jahr-kan basmalah sebelum al fatihah ketika sholat. menurut referensi yang ana dapatkan, ada dua pendapat sama-sama sampai ke shahabat yang mengatakan di-jahr-kan (abu hurairah) , namun ada juga yang mengatakan sirr (abu bakar, umar dll). ini berdasarkan buku yang ana baca yah. kalo demikian, bagaimana kaidah yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan 2 pendapat tersebut. syukron atas kesediaannya membaca dan menjelaskan. wassalamualaykum warahmatulahi wabarakatuh Yahoo! Mail Mobile Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone. Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.