[assunnah] Tanya : Jadwal kajian salaf di Ngawi Jawa timur

2005-10-20 Terurut Topik Abu Athifah
 Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ikhwah fillah ada yang tahu informasi tentang jadwal kajian salaf di
Ngawi Jawa timur? insya Alloh ana ingin pulang silaturahmi ke daerah
Beran, Ngawi.

Jazakallahu khairan katsiran atas informasinnya.

Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Abu Athifah




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Tanya KAJIAN SALAF di BANDUNG

2005-10-20 Terurut Topik adi . arien
  Assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ana punya temen di Bandung (tertarik sama manhaj SALAF)- ingin tahu 
masjid2 yg ada kajian SALAF di Bandung, ikhwan2/akhwat yg tahu kira2 
dimana saja ? 

Syukron

Jazakallahu Khoiron Katsiro

Yahoo! Groups Links












 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Tanya: amalan sang ayah buat bayi yg baru lahir

2005-10-20 Terurut Topik skdmdn
Assalamu 'alaykum wr.wb

Saat ini saya sedang menunggu kelahiran anak. Yang ingin saya tanyakan 
adalah, apakah ada amalan yang dituntunkan oleh Rasulullah untuk 
dilakukan oleh sang ayah ketika bayinya baru lahir ke dunia?

Mohon kepada saudara2 seiman dan seaqidah penjelasan beserta dalilnya.

Nashrun minalloh.

Wassalamu 'alaykum wr.wb
Rijal Ritonga





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






Re: [assunnah] Takhrij hadits apa yang hari ini aku dan para shahabatkudi atasnya

2005-10-20 Terurut Topik Ahmad Ridha
Abu Rizq wrote:

Coba antum baca buku Keshahihan Hadits IFTIRATHUL UMMAH karya Ustadz 
Abdul Hakim bin Amir Abdat.
  


Ana pernah melihat buku itu namun seingat ana tidak ada keterangan 
detail syawahid hadits tersebut. Juga dalam Al-Masaail. Mungkin nanti 
coba ana lihat lagi.

Wassalaamu 'alaikum,

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Re: Tanya Hukum Pakai Kopiah/songkok

2005-10-20 Terurut Topik abumuhammadb
Sorban Rosulullooh sholloolloohu 'alaihi wa sallam:

artinya:
dari Jabir rodhiyalloohu 'anhu mengatakan : Nabi sholloolloohu 'alaihi
wa sallam memasuki kota Makkah pada hari pembebasan kota Makkah dengan
 memakai sorban berwarna hitam.
diriwayatkan Muslim dalam kitab al-Hajj, kitab al-Libas,Kitab al-Jihad
dan kitab al-Maghozi, Muslim dalam kitab al-Manasik no.1357,bab:
Jawaazu Dukhuuli Makkata bi Ghoiri Ihrom, Abu Daud dalam kitab
al-Jihad,an=Nasa'i dalam kitab al-Jihad no.1693
Syaikh al Albani menilai hadits ini hasan shahih gharib.

dari kitab : Figur Rosulullooh sholloolloohu 'alaihi wa sallam menurut
 Ulama Salaf karya Imam At Tirmidzi rohimahulloohu
diteliti oleh Syaikh al Albani rohimahulloohu

baru itu pertanyaan antum yg bisa ana temukan referensinya.afwan.


Abu Muhammad
L.1395 H




--- In assunnah@yahoogroups.com, Dave Muhammad [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Menambahkan bertanya :
 
 Adakah yang mengetahui pakaian apa yang biasa dipakai oleh
Rosulullah Shallallahu 'alayhi wasallam ??
 bagaimana dengan bentuk sorban Beliau Shallallahu 'alayhi wasallam  ??
 
 mohon informasinya
 
 Jazakumullah khoiran jaaza
 
 
 - Original Message -
 From: abumuhammadb [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Monday, October 17, 2005 9:22 AM
 Subject: [assunnah] Re: Tanya Hukum Pakai Kopiah/songkok
 
 | wa'alaikum salam warohmatulloohi wabarokatuhu,
 |
 | pak Sarjito,
 |
 | sekedar sambung dengar dari kajian,mudah-mudahan bermanfaat.
 |
 | ana pernah dengar ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas, hafidhahulloohu,
 | menyampaikan bahwa hukum memakai songkok/peci adalah mutakammil
 | (penyempurna) saja.
 | Tidak sunnah dan tidak wajib.
 | Beliau menyampaikan hal tsb dari pendapat syaikh Al Albani
rahiimahulloh.
 |
 | Jika kepada manusia saja kita berusaha berpakaian terbaik,
 | apalagi kepada al Kholiq, tentunya berusaha yg terbaik dan
 | menyempurnakannya.
 |
 | Berpakaian putih dan ber-ghomis adalah yang terbaik bagi laki-laki
 | yang sudah kita ketahui kemasyhuran sunnahnya.
 |
 | mohon agar ikhwan/akhwat yg lain mengoreksi keterangan ana dan
 | menambahkan di kitab mana syaikh al Albani mengatakan hal tersebut.
 |
 | wassalamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuhu,
 |
 | akhukum fiillaah,
 |
 | Abu Muhammad
 | l 1975/1395 H
 |
 |
 | --- In assunnah@yahoogroups.com, sarjito sarjito
[EMAIL PROTECTED] wrote:
 | 
 |  Assalamu'alaikum Wr.Wb.
 |  Saya pernah ditanya tentang hukum dan syariat memakai kopiah/songkok
 |  dalam sholat.
 |  karena saya belum tahu benar, dan belum bisa bilang sebaiknya begini
 |  dan begitu. melalui rubrik ini kami mohon penjelasan.
 |  Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
 | 
 |  Sarjito
 |  UMS









 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Cari artikel bantahan terhadap Zakat Profesi?

2005-10-20 Terurut Topik gobel marzuki
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
 
Afwan kepada Ikhwah semuanya, ana lagi mencari artikel mengenai 
bantahan terhadap zakat profesi, kiranya ada yang dapat membantu ana.
 
Wa'alaikumussalam.  


-
Do you Yahoo!?
  Messenger 7.0: Free worldwide PC to PC calls




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






Re: [assunnah] Catatan Atas ZAKAT PROFESI

2005-10-20 Terurut Topik Said Mirza
On 10/18/05, haris [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum Wr Wb
Pak Ustadz, saya mau nanya tantang zakat pendapatan (gaji). Disini 
saya setiap bulan sudah mengeluarkan zakat pendapatan (gaji) 2,5 % 
dari gajisaya, dan sekarang saya mempunyai tabungan apakah tabungan 
dari gaji saya ini diwajibkan untuk mengeluarkan zakat tahunan yang 
mengingat tiap bulan saya sudah mengeluarkannya.
Terima kasih atas bantuan dan jawabannya.
wassalam,
haris

wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Berikut saya kirimkan kembali artikel yang pernah dikirimkan ke 
milis ini tentang bantahan zakat profesi (i.e., gaji/pendapatan 
perbulan) berserta fatwa-fatwa tentang bagaimana cara mengeluarkan 
zakat maal berupa uang tabungan.

Catatan: untuk mencari arsip milis assunnah silahkan kunjungi:
http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/
dan ketikkan keywords di kotak Cari.

wassalam
Said Mirza

CATATAN ATAS ZAKAT PROFESI
___

Istilah Zakat Profesi

Istilah zakat profesi adalah baru, sebelumnya tidak pernah ada
seorang 'ulamapun yang mengungkapkan dari dahulu hingga saat ini,
kecuali Syaikh Yusuf Qaradhowy menuliskan masalah ini dalam kitab
Zakat-nya, kemudian di taklid (diikuti tanpa mengkaji kembali kepada
nash yang syar'I) oleh para pendukungnya, termasuk di Indonesia ini.

Menurut kaidah pencetus zakat profesi bahwa orang yang menerima gaji
dan lain-lain dikenakan zakat sebesar 2,5% tanpa menunggu haul
(berputar selama setahun) dan tanpa nishab (jumlah minimum yang
dikenakan zakat).

Mereka mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian (pertanian). Zakat biji-
bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Disamping mereka
mengqiyaskan dengan akal bahwa kenapa hanya petani-petani yang
dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang
gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak
diambil zakatnya.

Simulasi cara perhitungan menurut kaidah Zakat profesi seperti di
bawah ini :

Cara I (tidak memperhitungkan pengeluaran bulanan)

Gaji sebulan = Rp 2.000.000
Gaji setahun = Rp 24.000.000
1 gram emas = Rp 100.000
Nishab = Rp 85 gram
Harga nishab = Rp 8.500.000
Zakat Anda = 2,5% x Rp 24.000.000 = Rp 600.000,-

Cara II (memperhitungkan pengeluaran bulanan)

Gaji sebulan = Rp 2.000.000
Gaji setahun = Rp 24.000.000
Pengeluaran bulanan = Rp 1.000.000
Pengeluaran setahun = Rp 12.000.000
Sisa pengeluaran setahun = Rp 24.000.000 – 12.000.000 = Rp 12.000.000
1 gram emas = Rp 100.000
Nishab = Rp 85 gram
Harga nishab = Rp 8.500.000
Zakat Anda = 2,5% x Rp 12.000.000 = Rp 300.000,-

Zakat Maal (Harta) yang Syar'i

Sedangkan kaidah umum syar'I sejak dahulu menurut para 'ulama
berdasarkan hadits Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam adalah
wajibnya zakat uang dan sejenisnya baik yang didapatkan dari
warisan, hadiah, kontrakan atau gaji, atau lainnya, harus memenuhi
dua kriteria, yaitu :

1. batas minimal nishab dan
2. harus menjalani haul (putaran satu tahun).

Bila tidak mencapai batas minimal nishab dan tidak menjalani haul
maka tidak diwajibkan atasnya zakat berdasarkan dalil berikut :

[a] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu
memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul
[Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud].

20 dinar adalah 85 gram emas, karena satu dinar adalah 4 1/4 gram
dan nishab uang dihitung degan nilai nishab emas.

[b] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Artinya : Dan tidak ada kewajiban zakat di dalam harta sehingga
mengalami putaran haul [Shahih Riwayat Abu Daud]

[c] Dari Ibnu Umar (ucapan Ibnu Umar atas sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam).

Artinya : Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya
zakat sehingga menjalani putaran haul [Shahih dengan syawahidnya,
Riwayat Tirmidzi]

Kemudian penetapan zakat tanpa haul dan nishab hanya ada pada rikaz
(harta karun), sedangkan penetapan zakat tanpa haul hanya ada pada
tumbuh-tumbuhan (biji-bijian dan buah-buahan) namun ini tetap dengan
nishab.

Jadi penetapan zakat profesi (penghasilan) tanpa nishab dan tanpa
haul merupakan tindakan yang tidak berlandaskan dalil, qiyas yang
shahih dan bertentangan dengan tujuan-tujuan syari'at, juga
bertentangan dengan nama zakat itu sendiri yang berarti berkembang.

[Lihat Taudhihul Al Ahkam 3/33-36, Subulusssalam 2/256-259, Bulughul
Maram Takhrij Abu Qutaibah Nadhr Muhammad Al-faryabi 1/276/279]

Singkatnya simulasi cara perhitungan menurut kaidah yang syar'i
adalah penghasilan kita digunakan untuk kebutuhan kita, kemudian
sisa penghasilan itu kita simpan/miliki yang jumlahnya telah
mencapai nishab emas yakni 85 gram emas dan telah berlalu selama
satu tahun (haul), berarti harta tersebut terkena zakat dan wajib
dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta tersebut. Sedangkan jika
penghasilan kita kadang tersisa atau kadang pula tidak, maka untuk
membersihkan harta Anda adalah dengan berinfaq, yang mana infaq ini
tidak mempunyai batasan atau ketentuannya.

Contoh 

[assunnah] Doa menuju Masjid

2005-10-20 Terurut Topik Nkurnia
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Adakah doa yng dicontohkan Nabi Muhammad  ketika kita  berangkat 
menuju masjid

Wassalaamu 'alaikum,






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Dibaca Setelah Sholat Witir

2005-10-20 Terurut Topik abumuhammadb
Do'a Sesudah Salam pada Sholat Witir
--

Sesudah salam  orang yang melakukan sholat witir mengucapkan: 
(artinya)

Subhaana' malikil qudduus,
Subhaana' malikil qudduus,
Subhaana' malikil qudduus,
Rabbul malaa_i_kati  warruuh.
(Maha Suci Alloh Yang Maha Raja dan Maha Suci (3x), Robb dari para
malaikat dan malaikat Jibril Ruhul Amin)

Dasarnya adalah hadits Ubay bin Ka'ab rodhiyalloohu 'anhu bahwa Nabi
sholloolloohu 'alaihi wa sallam berwitir tiga raka'at. 
Pada raka'at pertama beliau membaca : Sabbihis Ma Robbikal a'la
pada raka'at kedua   beliau membaca : Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun.
dan pada raka'at ketiga membaca : Qul Huwalloohu ahad.
Beliau melakukan qunut sesudah ruku'. Usai salam beliau mengucapkan :

Subhaana' malikil qudduus, tiga kali. Pada kali yg terakhir, beliau
memanjangkan suaranya , sambil mengucapkan :
[Rabbul malaa_i_kati  warruuh.]

Diriwayatkan oleh Imam An Nasaa'i dalam kitab Qiyamul Lail wa
Tathowwu'un Nahaar, bab: Cerita tentang riwayat-riwayat para perawi
yang menceritakan Hadits Ubay bin Ka'ab mengenai witir, no 1430.
Diriwayatkan juga oleh Ad-Daaruquthni II:31. Kalimat yang berada di
dalam tanda kurung berasal dari ad-Daaruquthni. Hadits shahih
dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasaa'i I:272.

(disalin dari buku Kumpulan Sholat Sunnah dan Keutamaannya
penulis Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, penerbit Darul Haq)


note penyalin: adapun kebiasaan mengucapkan do'a tersebut di setiap
jeda 2 roka'at tarawih ,perlu ditanyakan kembali ke ahli ilmu untuk
menghindari bid'ah.












 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Urgent : Nikah

2005-10-20 Terurut Topik Jala Jaelani
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu

Mohon pencerahannya lagi...mengenai pernikahan...

Saya mempunyai seorang adik perempuan,, di jawa, karena dimarahi abang 
saya, Akhirnya adik ini minggat dan nggak ngasih berita mengenainya . 
Sudah beberapa tahun, baru sang adik berkirim surat dan  nggak ada 
alamat pengirim.. isi suratnya bahwa dia berada di Malaysia dan 
berencana menikah...

Setahun setelah kirim surat itu , dia pulang ke jawa dan bercerita 
bahwa dia sudah menikah dengan orang Malaysia .

Bagaimana status pernikahan seperti itu,sedangkan keluarga dan wali 
nggak mengetahuinya..

bagaimana sikap saya seharusnya dalam menghadapi masalah ini ??? Mohon

nasihatnya...


Wassalamu 'alaikum wa rohmatullohi

Jala Abinoval





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] tanya

2005-10-20 Terurut Topik dina dn6
ass...
saya mo nanya neh, apakah muntah bisa membatalkan puasa kita? trus jika setelah 
muntah kita meneruskan puasa kita, bagaimana hukumnya?
dan satu lagi, jika org yg sakit, tp dia merasa mampu untuk menjalankan puasa, 
tp ia hrs meminum obat secara teratur, apakah dia boleh meminum obat pada saat 
siang harinya?
atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih... (kalo tidak keberatan, mohon 
dikirim via japri saja, terimakasih)


__
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] puasa daud

2005-10-20 Terurut Topik salafy_qs
ass wr wb

setahu ana puasa di hari jum'at itu diperbolehkan asalkan puasa sunnah itu 
merupakan kelanjutan dari puasa yang sebelumnya.
misalnya si fulan puasa daud di hari rabu, maka pada hari jum'at ia boleh 
berpuasa karena ia tidak mengkhususkan puasa sunnah tersebut di hari jum'at 
saja atau karena puasa di hari jum'at tersebut merupakan kelanjutan dari puasa 
di hari sebelumnya yaitu hari rabu.
demikian dari ana.
wallahu'alam

ass wr wb




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] melebihi batas nishab

2005-10-20 Terurut Topik haris
Assalamualaikum Wr Wb
Terima kasih banyak atas pencerahannya.
Disini yang saya bingungkan adalah gaji saya sebulan (setelah diambil untuk 
keperluan sehari2 selama 1 bulan ) sudah melebihi dari batas nishab dan apakah 
masih tetap menunggu 1 tahun baru dikeluarkan zakatnya ato bs dikeluarin tiap 
bulan, sebab saya takut akan hal ini karena uang itu bukan hak kita. terima 
kasih atas pencerahannya.
Wassalam
haris


- Original Message -
From: Said Mirza [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, October 20, 2005 7:57 AM
Subject: Re: [assunnah]  Catatan Atas ZAKAT PROFESI

 On 10/18/05, haris [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum Wr Wb
Pak Ustadz, saya mau nanya tantang zakat pendapatan (gaji). Disini
saya setiap bulan sudah mengeluarkan zakat pendapatan (gaji) 2,5 %
dari gajisaya, dan sekarang saya mempunyai tabungan apakah tabungan
dari gaji saya ini diwajibkan untuk mengeluarkan zakat tahunan yang
mengingat tiap bulan saya sudah mengeluarkannya.
Terima kasih atas bantuan dan jawabannya.
wassalam,
haris

 wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
 Berikut saya kirimkan kembali artikel yang pernah dikirimkan ke
 milis ini tentang bantahan zakat profesi (i.e., gaji/pendapatan
 perbulan) berserta fatwa-fatwa tentang bagaimana cara mengeluarkan
 zakat maal berupa uang tabungan.

 Catatan: untuk mencari arsip milis assunnah silahkan kunjungi:
 http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/
 dan ketikkan keywords di kotak Cari.

 wassalam
 Said Mirza

 CATATAN ATAS ZAKAT PROFESI
 ___

 Istilah Zakat Profesi

 Istilah zakat profesi adalah baru, sebelumnya tidak pernah ada
 seorang 'ulamapun yang mengungkapkan dari dahulu hingga saat ini,
 kecuali Syaikh Yusuf Qaradhowy menuliskan masalah ini dalam kitab
 Zakat-nya, kemudian di taklid (diikuti tanpa mengkaji kembali kepada
 nash yang syar'I) oleh para pendukungnya, termasuk di Indonesia ini.

 Menurut kaidah pencetus zakat profesi bahwa orang yang menerima gaji
 dan lain-lain dikenakan zakat sebesar 2,5% tanpa menunggu haul
 (berputar selama setahun) dan tanpa nishab (jumlah minimum yang
 dikenakan zakat).

 Mereka mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian (pertanian). Zakat biji-
 bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Disamping mereka
 mengqiyaskan dengan akal bahwa kenapa hanya petani-petani yang
 dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang
 gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak
 diambil zakatnya.

 Simulasi cara perhitungan menurut kaidah Zakat profesi seperti di
 bawah ini :

 Cara I (tidak memperhitungkan pengeluaran bulanan)

 Gaji sebulan = Rp 2.000.000
 Gaji setahun = Rp 24.000.000
 1 gram emas = Rp 100.000
 Nishab = Rp 85 gram
 Harga nishab = Rp 8.500.000
 Zakat Anda = 2,5% x Rp 24.000.000 = Rp 600.000,-

 Cara II (memperhitungkan pengeluaran bulanan)

 Gaji sebulan = Rp 2.000.000
 Gaji setahun = Rp 24.000.000
 Pengeluaran bulanan = Rp 1.000.000
 Pengeluaran setahun = Rp 12.000.000
 Sisa pengeluaran setahun = Rp 24.000.000 – 12.000.000 = Rp 12.000.000
 1 gram emas = Rp 100.000
 Nishab = Rp 85 gram
 Harga nishab = Rp 8.500.000
 Zakat Anda = 2,5% x Rp 12.000.000 = Rp 300.000,-

 Zakat Maal (Harta) yang Syar'i

 Sedangkan kaidah umum syar'I sejak dahulu menurut para 'ulama
 berdasarkan hadits Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam adalah
 wajibnya zakat uang dan sejenisnya baik yang didapatkan dari
 warisan, hadiah, kontrakan atau gaji, atau lainnya, harus memenuhi
 dua kriteria, yaitu :

 1. batas minimal nishab dan
 2. harus menjalani haul (putaran satu tahun).

 Bila tidak mencapai batas minimal nishab dan tidak menjalani haul
 maka tidak diwajibkan atasnya zakat berdasarkan dalil berikut :

 [a] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

 Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu
 memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul
 [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud].

 20 dinar adalah 85 gram emas, karena satu dinar adalah 4 1/4 gram
 dan nishab uang dihitung degan nilai nishab emas.

 [b] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

 Artinya : Dan tidak ada kewajiban zakat di dalam harta sehingga
 mengalami putaran haul [Shahih Riwayat Abu Daud]

 [c] Dari Ibnu Umar (ucapan Ibnu Umar atas sabda Rasulullah
 Shallallahu 'alaihi wa sallam).

 Artinya : Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya
 zakat sehingga menjalani putaran haul [Shahih dengan syawahidnya,
 Riwayat Tirmidzi]

 Kemudian penetapan zakat tanpa haul dan nishab hanya ada pada rikaz
 (harta karun), sedangkan penetapan zakat tanpa haul hanya ada pada
 tumbuh-tumbuhan (biji-bijian dan buah-buahan) namun ini tetap dengan
 nishab.

 Jadi penetapan zakat profesi (penghasilan) tanpa nishab dan tanpa
 haul merupakan tindakan yang tidak berlandaskan dalil, qiyas yang
 shahih dan bertentangan dengan tujuan-tujuan syari'at, juga
 bertentangan dengan nama zakat itu sendiri yang berarti berkembang.

 [Lihat Taudhihul Al Ahkam 3/33-36, 

[assunnah] Tanya.. apa hukumnya peringatan nuzulul quran

2005-10-20 Terurut Topik zahra
assalamu'alaykum

afwan mo tanya
apa hukumnya peringatan nuzulul quran
syukran

wassalaamu'alaykum




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] keamiran di salafy

2005-10-20 Terurut Topik mswinoto
tanya :

Assalamu'alaiku wr.wb

kepada ustadz-ustadz safaly yang saya hormati..

Atas dasar pengataman saya sekarang ini di indonesia terdapat beberapa amir 
atau pemimpin yang dibaiat oleh para pengikutnya.

1. bagaimanakah pandangan salaf tentang fenomena ini...?
2. bagaimana dengan salafy sendiri..., apakah salafy mempunyai seorang pemimpin 
yang seperti mereka, kalau ada siapa?
3. bagaimana pandanan salafy dengan dalil-dalil keamiran yang mereka gunakan..?

Saya adalah muslim yang mencari kebenaran akan agama islam yang sejati.

Saya mohon ada berkenan menjawab beberapa pertanyaan saya ini...
alhamdulillah jaza kumullahu khairon.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] mohon penjelasa ttg zakat fitrah di negri kafir

2005-10-20 Terurut Topik adyts adyts
assalamualaikum warohmahtullahi wabarokatuh.
ana sekarang sedang bekerja di negri yang mayoritas penduduknya non muslim. 
berhubung sepertinya sangat tidak ada yg berhak menerima zakat fitri ini di 
sekitar lingkungan ana tinggal maka ana mohon bantuan penjelasan dari ustad dan 
ustazah di milis kita ini ttg bagaimana ajaran rosulullah saw dalam hal ini.
seterusnya boleh kah zakat fitrah ana, ana kirimkan kepada seorang teman yg 
sedang menimba ilmu agama di mesir sana, dan bolehkah ana meminta zakat fitrah 
dari teman2 sesama bekerja di sini untuk dikirimkan ke teman ana yg sepertinya 
sedang membutuhkan bantuan ekonomi di mesir sana.

atas kemurahan hati ustad dan ustazah dalam hal ini, terlebih dahulu ana 
ucapkan banyak terima kasih, semoga menjadi amal sholeh yg di terima ALLAH SWT. 
AMIIIN.
Terlebih dan kurang salah dan janggal ana mohon maaf yg sebesar besarnya.

wassalamualaikum warohmahtullahi wabarakatuh




Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Tanya: Hadits-hadits tentang 'Arsy Allah dalam Kitab at-Tauhid

2005-10-20 Terurut Topik Ahmad Ridha
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Dalam Kitab at-Tauhid pada bab Keagungan dan Kekuasaan Allah 'Azza wa Jalla 
disebutkan beberapa riwayat di antaranya:

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia menuturkan:

Antara langit yang paling bawah dengan langit berikutnya jaraknya 500 tahun, 
dan diantara setiap langit jaraknya 500 tahun; antara langit yang ketujuh 
dengan kursi jaraknya 500 tahun; dan antara kursi dan samudra air jaraknya 500 
tahun; sedang 'Arsy berada di atas samudra air itu; dan Allah berada di atas 
'Arsy tersebut, tidak tersembunyi bagi Allah sesuatu apapun dari perbuatan kamu 
sekalian. (Diriwayatkan oleh Ibnu Mahdi dari Hamad bin Salamah, dari 'Ashim, 
dari Zirr, dari 'Abdullah ibnu Mas'ud)

Dan diriwayatkan dengan lafadz seperti ini oleh Al-Mas'udi dari 'Ashim dari Abu 
Wa'il dari 'Abdullah, demikian dinyatakan Adz-Dzahaby Rahimahullah Ta'ala; lalu 
katanya: Atsar tersebut diriwayatkan melalui beberapa jalan.

Al-'Abbas bin 'Abdul Muthallib Radhiyallahu 'anhu menuturkan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

Tahukah kamu sekalian berapa jarak antara langit dengan bumi? Kami menjawab: 
Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Antara langit dan 
bumi jaraknya perjalanan 500 tahun, dan antara satu langit ke langit lainnya 
jaraknya perjalanan 500 tahun, sedang ketebalan masing-masing langit adalah 
perjalanan 500 tahun. Antara langit yang ketujuh dengan 'Arsy ada samudra, dan 
antara dasar samudra itu dengan permukaannya seperti jarak antara langit dengan 
bumi. Allah Ta'ala di atas itu semua dan tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatu 
apapun dari perbuatan anak keturunan Adam. (HR Abu Dawud dan Ahli Hadits 
lainnya)

Apakah derajat riwayat-riwayat tersebut?

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Tanya Nasehat?

2005-10-20 Terurut Topik munada rasyid
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Temen ana adalah seorang mualaf, sekarang ini dia sedang goncang keimanannya 
dikarenakan orang tuanya menangis trus yang menginginkan agar temen ana itu 
kembali lagi ke jalan jesus. Nasehat atau masukan apa yang harus ana berikan 
kepada temen ana itu?

Mohon masukannya dari antuna.

Jazakallah Khairan Katsiran.

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh



--
Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






Re: [assunnah] Tanya: Puasa Daud

2005-10-20 Terurut Topik dhea s
wassalamu alaikum www
jika bertabrakan dengan hari yang dilarang puasa sunnah (sabtu, misalnya), maka 
puasa sabtu ditiadakan (lihat fatwa syaikh fauzan muntaqa dan bin baaz).

kedua: nabi memang pernah mengatakan puasa yg paling bagus adalah puasa daud 
(puasanya nabi daud).
tapi, apakah ada atsar yg menyatakan nabi melakukan puasa sunnah daud ini?
yg ada adalah senin-kamis, ayyam bidh, 6 hari ied, dll.
WASSALAMU ALIKUM SSS


Ibnu La Mula [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh

Ana ingin tanya kepada antum semua, ikhwan wa akhwat salafiyin, tentang puasa 
Daud, yaitu puasa sehari kemudian berbuka dan berpuasa kembali. Ana masih 
bingung kalau bertemu dengan hari jumat atau sabtu. Mohon kiranya ikhwan wa 
akhwat memberikan sedikit ilmunya kepada ana.

Syukron 'ala ihsanukum wa jazakumullahu khoiron katsiron

Wassalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh




Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






RE: [assunnah] zakat maal : ADAKAH ZAKAT PROFESI ?

2005-10-20 Terurut Topik Sigit, Iman
Assalamu'alaykum warahmatullaahi wabarakatuh

Ana kutipkan dari Majalah As Sunnah :

ADAKAH ZAKAT PROFESI ?

Mengenai zakat profesi/zakat gaji meskipun kami tidak mengatakan secara jelas, 
bahwa zakat profesi itu tidak ada, namun dari ungkapan para ulama yang kami 
nukilkan, sudah jelas mengatakan bahwa zakat profesi itu tidak ada. Kalaupun 
dalam jawaban mereka, didapatkan kata-kata zakat gaji, maka maksud mereka 
adalah zakat harta. Ini bisa dipahami dari lanjutan perkataan mereka yang 
mensyaratkan memiliki nishab dan lewat haul (satu tahun). Persyaratan seperti 
ini tidak didapatkan dalam zakat profesi yang saat ini banyak diberlakukan oleh 
orang-orang.

Adapun mengenai pengajuan waktu pengeluaran zakat, para ulama berbeda pendapat 
dalam masalah ini. Dalam hal ini, kami mengambil pendapat bolehnya mengajukan 
waktu pembayaran zakat. Tetapi nama, nishab dan ukurannya tetap zakat harta 
bukan zakat profesi.

Gambaran pelaksanaannya sebagai berikut:
Terhitung sejak bulan Agustus 2000, Ahmad mempunyai harta senilai Rp 
10.000.000,-. Jika pada bulan Agustsu 2001, ia masih mempunyai uang sejumlah 
tersebut, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5% dari Rp 10.000.000,- 
yaitu Rp 250.000,-.

Akan tetapi, jika Ahmad ingin mengajukan waktu pengeluaran zakat hartanya yang 
semestinya dikeluarkan tahun 2002, ingin dibayarkan pada tahun 2001 maka hal 
itu boleh-boleh saja. Sehingga jumlah zakat yang dikeluarkan pada tahun 2001 
meliputi zakat tahun 2001 sebesar Rp 250.000,- dan untuk zakat tahun 2002 
sebesar Rp 250.000,-. Jadi semuanya berjumlah Rp 500.000,- yang dikeluarkan 
sekaligus pada tahun 2001.

Semoga cukup penjelasannya.

Dikutip dari Majalah As Sunnah Edisi 08/VII/1424H/2003M


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of haris
Sent: Tuesday, October 18, 2005 12:05 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] zakat maal

Assalamualaikum Wr Wb
Pak Ustadz, saya mau nanya tantang zakat pendapatan (gaji). Disini saya setiap 
bulan sudah mengeluarkan zakat pendapatan (gaji) 2,5 % dari gaji saya, dan 
sekarang saya mempunyai tabungan apakah tabungan dari gaji saya ini diwajibkan 
untuk mengeluarkan zakat tahunan yang mengingat tiap bulan saya sudah 
mengeluarkannya.
Terima kasih atas bantuan dan jawabannya.
wassalam,
haris



--
CONFIDENTIALITY NOTICE
The information in this email may be confidential and/or privileged. This email 
is intended to be reviewed by only the addressee(s) named above. If you are not 
the intended recipient, you are hereby notified that any review, dissemination, 
copying, use or storage of this email and its attachments, if any, or the 
information contained herein is prohibited. If you have received this email in 
error, please immediately notify the sender by return email and delete this 
email from your system. Thank you.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] tulisan masalah ikhtilat

2005-10-20 Terurut Topik you cansee
Assalamu'alaikum,
kepada semua ikhwah yang mempunyai Tulisan masalah ikhtilat, mohon bantuan 
untuk mengirimkannya ke email saya ini. syukron atas bantuannya.
wassalamu'alaikum.




Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






Re: [assunnah] Tanya: amalan sang ayah buat bayi yg baru lahir

2005-10-20 Terurut Topik mar yadi
silakan antum beli buku MENANTI BUAH HATI DAN HADIAH BUAT YANG DINANTI KARYA 
ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT, isinya lengkap dan bagus.


skdmdn [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu 'alaykum wr.wb

Saat ini saya sedang menunggu kelahiran anak. Yang ingin saya tanyakan
adalah, apakah ada amalan yang dituntunkan oleh Rasulullah untuk
dilakukan oleh sang ayah ketika bayinya baru lahir ke dunia?

Mohon kepada saudara2 seiman dan seaqidah penjelasan beserta dalilnya.

Nashrun minalloh.

Wassalamu 'alaykum wr.wb
Rijal Ritonga



---
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 







Re: [assunnah] Penyaluran Zakat Fitri di Negeri Kafir

2005-10-20 Terurut Topik Abu Abdillah
From: adyts adyts [EMAIL PROTECTED]
Date: Thu Oct 20, 2005  8:05 pm
Subject: mohon penjelasa ttg zakat fitrah di negri kafir
assalamualaikum warohmahtullahi wabarokatuh.
ana sekarang sedang bekerja di negri yang mayoritas penduduknya non
muslim. berhubung sepertinya sangat tidak ada yg berhak menerima
zakat fitri ini di sekitar lingkungan ana tinggal maka ana mohon
bantuan penjelasan dari ustad dan ustazah di milis kita ini ttg
bagaimana ajaran rosulullah saw dalam hal ini.
seterusnya boleh kah zakat fitrah ana, ana kirimkan kepada seorang
teman yg sedang menimba ilmu agama di mesir sana, dan bolehkah ana
meminta zakat fitrah dari teman2 sesama bekerja di sini untuk
dikirimkan ke teman ana yg sepertinya sedang membutuhkan bantuan
ekonomi di mesir sana.
atas kemurahan hati ustad dan ustazah dalam hal ini, terlebih
dahulu ana ucapkan banyak terima kasih, semoga menjadi amal sholeh
yg di terima ALLAH SWT.  AMIIIN.
Terlebih dan kurang salah dan janggal ana mohon maaf yg sebesar
besarnya.
wassalamualaikum warohmahtullahi wabarakatuh


Alhamdulillah,
Zakat fithri itu mengikuti orangnya. Jika datang waktu zakat, dan kamu berada 
pada suatu negeri, hendaklah tunaikan zakat tersebut di negeri yang kamu 
berada. Umpamanya, kamu berasal dari Medinah lalu ketika kamu berada di Mekkah 
tibalah waktu Ied, maka kamu wajib mengeluarkan zakat di Mekkah dan begitu pula 
sebaliknya. Jika kamu penduduk Mesir misalnya, atau Syam atau Irak, lalu hari 
Ied tiba ketika kamu berada di Mekkah, maka kamu wajib menunaikan zakat di 
Mekkah dan begitu pula sebaliknya.

Jika dalam suatu negeri tidak ada orang fakir, maka zakat boleh disalurkan ke 
negeri lainnya, lebih jelasnya saya salinkan dari situs 
http://www.almanhaj.or.id


ZAKAT TIDAK BOLEH DIANGKUT DARI TEMPAT ASAL WAJIBNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Suatu jama'ah telah mengangkat 
seorang wakil agar membeli gandum untuk dibagikan sebagai zakat fithri di 
Afganistan, bagaimana hukumnya..?

Jawaban.
Yang mashur dari madzhab Hanabilah dalam masalah ini tidak boleh, sebab zakat 
fithri tidak boleh dipindahkan dari tempat asal diwajibkannya kecuali jika pada 
tempat tersebut tidak ada yang berhak menerimanya. Jika tidak ada yang berhak 
menerimanya, maka zakat tersebut hendaknya dibagikan kepada negeri yang 
terdekat. Penduduk setempat yang fakir itu lebih berhak menerima zakat. Jika 
dalam suatu negeri tidak ada orang fakir, maka zakat boleh disalurkan ke negeri 
lainnya. Begitupula menurut pendapat yang kuat, bolehnya menyalurkan zakat ke 
negeri lain tergantung kemaslahatan yang ada. Tetapi zakat fithri tidak sama 
dengan zakat harta dalam hal waktu. Zakat harta memiliki waktu yang sangat luas 
sedangkan zakat fithri sebaliknya hanya satu atau dua hari menjelang shalat Ied.


ZAKAT FITHRI MENGIKUTI ORANG DIMANA BERADA

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ketika seseorang berada di 
negeri Mekkah, bolehkah ia mengeluarkan zakat fithri di negerinya sendiri.?

Jawaban.
Zakat fithri itu mengikuti orangnya. Jika datang waktu zakat, dan kamu berada 
pada suatu negeri, hendaklah tunaikan zakat tersebut di negeri yang kamu 
berada. Umpamanya, kamu berasal dari Medinah lalu ketika kamu berada di Mekkah 
tibalah waktu Ied, maka kamu wajib mengeluarkan zakat di Mekkah dan begitu pula 
sebaliknya. Jika kamu penduduk Mesir misalnya, atau Syam atau Irak, lalu hari 
Ied tiba ketika kamu berada di Mekkah, maka kamu wajib menunaikan zakat di 
Mekkah dan begitu pula sebaliknya.


MENERIMA ZAKAT FITHRI MELALUI WAKIL

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah seorang fakir yang 
ingin diberi zakat mewakilkan seseorang untuk menerimanya pada saat 
penyerahan..?

Jawaban.
Hal itu boleh. Yakni, orang yang mau berzakat fithri boleh berkata kepada si 
fakir : Kamu bisa mewakilkan kepada seseorang untuk menerima zakat fithri pada 
waktunya. Dan ketika tiba saatnya, aku akan serahkan zakat kepada wakilmu 
tersebut.

[Disalin dari Buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 174-179. terbitan Gema Risalah Press, 
alih bahasa Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]
sumber http://www.almanhaj.or.id



Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

Re: [assunnah] Tanya Penerima Zakat Maal/Harta

2005-10-20 Terurut Topik Abu Abdillah
From: abuihsan [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 19 Nov 2002 15:56:02 +0900
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Afwan, mau tanya tentang Zakat harta. Bolehkah zakat harta kita salurkan
kepada lembaga dakwah, pesantren, atau panti asuhan  ?
Jazakumullah khairan katsiro.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Alhamdulillah,
Untuk lebih jelasnya permasalahan siapa-siapa yang berhak menerima zakat, akan 
saya salinkan dari kitab Minhajul Muslim edisi Indonesia Ensiklopedi Muslim 
oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi.


PENERIMA ZAKAT.
Penerima zakat ialah delapan golongan yang disebutkan Allah Azza wa Jalla di 
kitab-Nya. Allah Ta'ala berfirman.

Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, 
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, 
untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan 
orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang 
diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana [At-Taubah : 60]

Penjelasan tentang kedelapan penerima tersebut adalah sebagai berikut.

[1] Orang-orang Fakir.
Orang fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta untuk memenuhi kebutuhannya 
dan kebutuhan orang-orang yang ia tanggung. Kebutuhan itu berupa makanan, atau 
minuman, atau pakaian, atau tempat tinggal, kendati ia mempunyai harta 
se-nishab.

[2] Orang Miskin.
Bisa jadi orang miskin itu kefakirannya lebih ringan, atau lebih berat daripada 
orang fakir. Hanya saja hukum keduanya adalah satu dalam segala hal. Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendefinisikan orang miskin dalam 
hadits-haditsnya, misalnya beliau bersabda.

Artinya : Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia dan bisa 
disuruh pulang oleh sesuap makanan, atau dua suap makanan, atau satu kurma, 
atau dua kurma. Namun orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan 
yang membuatnya kaya, tidak diketahui kemudian perlu diberi sedekah, dan tidak 
meminta-minta manusia [Diriwayatkan Bukhari]

[3] Pengurus Zakat.
Yaitu pemungut zakat, atau orang-orang yang mengumpulkannya, atau orang yang 
menakarnya, atau penulisnya di dokumen. Petugas Zakat diberi upah dari zakat 
kendati orang kaya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya kecuali bagi lima orang 
petugasnya, orang yang membeli zakat dengan hartanya, orang yang berhutang, 
pejuang di jalan Allah atau orang miskin yang bersedekah dengannya kemudian 
menghadiahkannya kepada orang kaya [Diriwayatkan Ahmad]

[4] Orang-orang yang dibujuk hatinya.
Yaitu orang-orang yang lemah ke-Islamannya dan orang yang berpengaruh di 
kaummnya. Ia diberi zakat untuk membujuk hatinya dan mengarahkannya kepada 
Islam dengan harapan ia bermanfaat bagi orang banyak atau kejahatannya 
terhenti. Zakat juga boleh diberikan kepada orang kafir yang diharapkan bisa 
beriman atau kaumnya bisa beriman. Ia diberi zakat untuk  mengajak mereka 
kepada Islam dan membuat mereka cinta Islam.

Jatah ini bisa diperluas distribusinya kepada semua pihak yang dapat mewujudkan 
kemaslahatan bagi Islam dan kaum Muslimin, misalnya para wartawan atau penulis.

[5] Memerdekakan Budak.
Yang dimaksud dengan point ini ialah bahwa seorang Muslim mempunyai budak, 
kemudian dibeli dari uang zakat dan dimerdekakan di jalan Allah. Atau ia 
mempunyai budak mukatib (budak yang membebaskan dirinya dengan membayar 
sejumlah uang kepada pemiliknya), kemudian ia diberi uang zakat yang bisa 
menutup kebutuhan pembayaran dirinya, hingga ia bisa menjadi orang merdeka.

[6] Orang-orang yang Berhutang
Yaitu orang-orang yang berhutang tidak di jalan kemaksiatan kepada Allah, 
Rasul-Nya, dan mendapatkan kesulitan untuk membayarnya. Ia diberi zakat untuk 
melunasi hutangnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi tiga orang : Orang 
yang sangat Miskin, atau orang yang berhutang banyak, atau orang yang 
menanggung diyat (ganti rugi karena luka, atau pembunuhan) [Diriwayatkan 
At-Timridzi dan ia meng-hasan-kannya]

[7] Di jalan Allah.
Yaitu amal perbuatan yang mengantarkan kepada keridhaan Allah Ta'ala dan 
Surga-Nya, terutama jihad untuk meninggikan kalimat-Nya. Jadi penjuang di jalan 
Allah Ta'ala diberi zakat kendati dia orang kaya. Jatah ini berlaku umum bagi 
seluruh kemaslahatan-kemaslahatan umum agama, misalnya pembangunan rumah-rumah 
sakit, pembangunan sekolah-sekolah, dan pembangunan panti asuhan anak-anak 
yatim. Tapi yang harus didahulukan ialah yang terkait dengan jihad, misalya 
penyiapan senjata, perbekalan, pasukan, dan seluruh kebutuhan jihad di jalan 
Allah Ta'ala.

[8] Ibnu Sabil.
Yaitu musafir yang terputus dari negerinya yang jauh. Ia diberi zakat yang bisa 
menutupi kebutuhannya di tengah-tengah keterasingannya kendati ia kaya di 
negerinya. Ia diberi zakat karena ia terancam miskin di perjalanannya dan ini 
dengan syarat tidak ada 

[assunnah] URGENT:Mohon pencerahan Bagaimana takdir kita

2005-10-20 Terurut Topik Jala Jaelani
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu.

Rekan rekan sekalian, saya mohon pencerahannya mengenai hal-hal menyangkut 
Takdir, berikut ini:

Sebelumnya saya memahami bahwa semua takdir manusia, yang baik maupun yang 
buruk ditetapkan oleh Alloh Subhanahu wa ta'ala, dan Alloh Subhanahu wa ta'ala 
menurunkan manusia di dunia ini untuk diuji apakah ia akan mengambil takdir 
yang baik, maksudnya dengan mengikuti petunjuk Alloh Subhanahu wa ta'ala yang 
disampaikan Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam. ataukah dia akan 
mengikuti hawa nafsunya???

Saya meyakini bahwa manusia yang hidup di dunia diberi kebebasan oleh Alloh 
Subhanahu wa ta'ala untuk menentukan jalan hidupnya.

Kemudian... tadi pagi saya mengikuti penjelasan tentang takdir.. yang intinya:

Bahwa manusia sebelum lahir ke dunia ini sudah mempunyai pilihan takdir... 
apakah dia akan memilih baik atau buruk... maksudnya Alloh Subhanahu wa ta'ala 
menetapkan takdir bagi manusia setelah manusia yakin dengan pilihan takdirnya 
itu... sehingga ketika manusia hidup di dunia, dia tinggal menjalaninya saja.. 
jadi apa yang sudah ditakdirkan, itu yang akan terjadi karena memang takdir itu 
yang sudah dipilihnya dahulu ketika sebelum dilahirkan ke dunia. sehingga 
manusia nggak bisa protes pada Alloh Subhanahu wa ta'ala nanti.

Kemudian saya bertanya, bagaimana dengan fungsi Alqur-an yang diturunkan di 
dunia...
Dia menjawab bahwa dahulu juga manusia itu sudah dikasih tahu sama Alloh 
Subhanahu wa ta'ala cuma kita saat ini nggak menyadarinya.

Saya bertanya lagi, bagaimana manusia di dunia ini menentukan pilihan hidupnya 
(baik atau buruknya)???  Dia (penceramah) menjawab: itu tergantung manusia 
dahulu memilihnya... contonya ada penjahat menjadi baik... karena dahulu dia 
menginginkan seperti itu.

Penceramah jelaskan lagi bahwa hidup di dunia ini seperti wayang atau sinetron 
katanya.. jadi cerita kita itu dan perbuatan kita itu sudah ada ketentuan dan 
kita di dunia ini tinggal ngelakoni aja.

Mohon pencerahannya berikut Dalil dan hujjahnya.

Jazzakallohu khoiron katsiiro

Wassalamu 'alaikum wa rohmatulloh

Jala Abinoval




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






[assunnah] Apakah Sedekah Dan Zakat Di Bulan Ramadhan Saja?

2005-10-20 Terurut Topik Abu Harist
APAKAH SEDEKAH DAN ZAKAT HANYA DIKHUSUSKAN PADA BULAN RAMADHAN SAJA ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah sedekah dan Zakat 
hanya dikhususkan pada bulan Ramadhan saja ?

Jawaban.
Sedekah tidak hanya dikhususkan pada bulan Ramadhan saja, namun dia adalah 
amalan sunat dan disyariatkan di setiap waktu. Zakat diwajibkan atas manusia 
untuk mengeluarkannya apabila haul hartanya telah sempurna, tidak perlu 
menunggu Ramadhan, Ya Allah kecuali apabila Ramadhan telah dekat, misalnya 
haul hartanya pada bulan Sya'ban lalu dia menunggu sampai Ramadhan, maka ini 
tidak mengapa. Adapun jikalau haul hartanya jatuh pada bulan Muharram 
misalnya, dia tidak boleh menundanya sampai Ramadhan, tetapi boleh dia 
dahulukan pada bulan Ramadhan sebelum tibanya bulan Muharram, tidak mengapa 
hal itu dilakukan. Penundaan dari waktu wajibnya tidak boleh dilakukan, 
karena kewajiban yang terkait dengan suatu sebab, harus dinaikan ketika 
muncul sebabnya itu dan tidak boleh diakhirkan darinya.

Juga, seseorang tidak memiliki jaminan ketika mengakhirkan zakat dari waktu 
semestinya, dia tidak memiliki penjamin yang tetap ada sampai waktu yang dia 
akhirkan, kalau dia mati padahal ketika itu zakat masih tersisa dalam 
tanggungannya, sementara ahli waris tidak mengeluarkan harta untuk membayar 
zakat itu karena mereka tidak mengetahui bahwa ada beban zakat atas si 
mayit. Begitu pula sebab-sebab selain itu yang dikhawatirkan akan menimpa 
seseorang yang menganggap remeh pembayaran zakatnya, maka dia bisa menjadi 
pendurhaka dalam pembayaran zakat.

Sedengakan sedekah tidak ada waktu yang ditetapkan untuknya, setiap hari 
sepanjang tahun adalah waktunya. Akan tetapi manusia lebih memilih 
menjadikan waktu bersedekah dan berzakat mereka pada bulan Ramadhan karena 
itu adalah waktu yang utama, saat kedermawanan dan mulia. Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, tetapi beliau menjadi 
lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan, tatkala Jibril menjumpai beliau untuk 
bertadarus Al-Qur'an.

Akan tetapi kita harus mengerti bahwa keutamaan zakat atau sedekah di bulan 
Ramadhan merupakan jenis keutamaan yang berkaitan dengan waktu, apabila 
tiada keutamaan lain yang menjadi tambahan di sana maka di saat itu lebih 
utama dari pada waktu yang lain. Adapun jika disana terdapat keutamaan lain 
yang melebihi keutamaan waktu seperti orang-orang fakir sangat membutuhkan 
sedekah/zakat di suatu saat –selain Ramadhan- maka tidak sepantasnya dia 
mengakhirkan sedekahnya sampai bulan Ramadhan, yang selayaknya dia lakukan 
adalah selalu memperhatikan waktu dan masa yang lebih bermanfaat bagi 
orang-orang fakir, lalu dia mengeluarkan sedekahnya pada saat itu, biasanya 
orang-orang fakir membutuhkan sedekah di luar bulan Ramadhan daripada di 
dalam bulan Ramadhan ; karena di bulan Ramadhan sedekah dan zakat banyak 
didapati oleh orang-orang fakir sehingga mereka bisa mencukupi kebutuhannya 
dengan apa yang diberikan kepada mereka. Akan tetapi mereka sangat 
membutuhkan hal itu di sisa hari dalam satu tahun. Inilah masalah yang 
seyogyanya diperhatikan oleh manusia, sehingga dia tidak lebih mendahulukan 
waktu utama di atas segala keutamaan yang lain.

sumber http://www.almanhaj.or.id
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa 
Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Madrasah Ramadhan via Paltalk Bedah Buku

2005-10-20 Terurut Topik Yayasan An-najiyah Bandung
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Insya Allah Madrasah Ramadhan An-Najiyah Al-Islamiyah 1426H
bersama ustadz Kholid Syamhudi dan ustadz Abu Haidar Assundawy,
akan disiarkan pula melalui kajian Online paltalk.

Jadwal Kajian adalah :

1. Ba'da Shubuh sampai jam 06.00
2. Jam 08.00wib s/d menjelang dzhuhur
3. Ba'da Ashar s/d menjelang ifthar


Room kajian pada Room By Languange Asia  The Far East (Madrasah
Ramadhan An-Najiyah).

Dan info tambahan pula akan diadakan Bedah Buku :
Meneladani Shaum Nabi bersama Ustadz Abu Haidar di Fakultas Teknik
Industri ITB pada hari Jum'at 21 Oktober 2005 jam 13.00 s/d Ashar

Bedah Buku dengan judul yang sama bertempat di Masjid Ma'had An-najiyah
Al-Islamiyah pada hari sabtu tgl 22 Oktober 2005.


Wassalamu'alaikum






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Re: Tanya Nasehat?

2005-10-20 Terurut Topik Abu SHilah Muhammad Aryo
Wa'alaikumus salaam wa rohmatulloh wa barokaatuh,

al-Hamdulillah wash sholaatu was salaamu 'alaa Rosulillah, amma ba'd.

Allah berfirman: Orang-orang yahudi dan nasroni tidak akan ridho 
kepadamu sampai kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqoroh)

Antum ceritakan saja pada teman antum tentang kisah muadz bin jabal 
rodhiyallahu 'anhu (kalau ana tdk salah ingat), yakni ketika beliau 
masuk Islam, Ibu beliau mengancam akan mogok makan. Lalu muadz pun 
berkata (yg intinya, aw ka ma qol) :andaikan ibu punya 9 nyawa, lalu 
keluar satu persatu, maka saya tidak akan meninggalkan agama Islam 
ini. Akhirnya ibunya pun tidak jadi mogok makan.

Kisahnya silahkan antum cari di kitab2 siroh shahabat, afwan ana 
agak lupa.

Nasehatkan teman antum agar bersabar dalam ke-Islaman-nya. Kejadian 
yg menimpa teman antum adalah ujian pertamanya setelah masuk Islam. 
dan setiap kita akan diuji apakah iman kita benar atau tidak.

Jangan sampai dia meninggalkan kebenaran karena seseorang, karena 
kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lebih kita cintai daripada semua 
orang. Sedangkan orang lain tidak akan mampu menolong kita dari 
adzab Allah jika kita nantinya disiksa di akhirat akibat kita 
mengikuti kesesatan mereka.

Kalau teman antum mampu, dia bisa mengajak ortunya dialog tentang 
kebenaran Islam, mendakwahkan mereka kepada Islam.

wallahul musta'aan

Abu SHilah
==
--- In assunnah@yahoogroups.com, munada rasyid [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
 Temen ana adalah seorang mualaf, sekarang ini dia sedang goncang 
keimanannya dikarenakan orang tuanya menangis trus yang menginginkan 
agar temen ana itu kembali lagi ke jalan jesus. Nasehat atau masukan 
apa yang harus ana berikan kepada temen ana itu?
 
 Mohon masukannya dari antuna.
 
 Jazakallah Khairan Katsiran.
 
 Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh







 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/