Re: [assunnah] Antara Pesantren dan Homeschooling: Minta saran
Assalaamu Alaikum Warohmatullahi wabarokatuhu. Ana mau berbagi pengalaman. 2 tahun yang lalu kami memindahkan sekolah anak kami dari umum ke pesantren yang cukup jauh, Sesungguhnya program pendidikan dan penyelenggaraanya sangatlah bagus, Namun ada beberapa kendala di pihak kami, contohnya : anak kami masih kecil sulit mengurus kebersihan dirinya sendiri, pakaian, kemudian ibunya selalu kangen kepada anak termasuk saya sendiri. Akhirnya karena beberapa kendala tersebut kami putuskan untuk buat homescholling semi pesantren. Caranya adalah : - dengan beberapa ikhwan sepakat untuk memulai program ini dengan komitmen bersama (program tahfidz dan diniyah) - Menyediakan tempat di sekitar lingkungan kita sendiri (boleh di rumah) untuk proses kegiatan belajar mengajar - ditunjuk penanggung jawab : UMUM dan DINIYAH - Santri mondok dari senin sampai jum'at, sabtu minggu libur bersama orang tua Untuk Pelajaran UMUM : (Insya alloh tidak perlu khawatir untuk masalah IJAZAH) - Menyelenggarakan sendiri program paket A atau B atau C atau bergabung dengan yang sudah ada. - waktu belajar fleksibel - Kalau sudah kelas 6 didaftarkan untuk mengikuti ujian - Ijazah setara dengan SD atau SMP atau SMA dan dapat melanjutklan ke perguruan tinggi bagi yang berminat. (Ditetapkan berdasarkan UU Diknas no 23) - Program ini dapat dilaksanakan 1 grup 20 orang dan mendapatkan dana dari pemerintah. Yayasan Asysyifa Al-Islamiyah Karawang Fatkhurohman - Original Message - From: "lulu aliudin" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Thursday, March 30, 2006 7:54 AM Subject: [assunnah] Antara Pesantren dan Homeschooling: Minta saran > Assalamualaikum Warohmatullohi wa barokatuh. > Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan begitu banyak ni'mat. > Sholawat dan Salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad > Shollallohu 'alaihi wa sallam. > > Salah satu fenomena yang menggembirakan kita -salafiyyin- adalah semakin > banyaknya sekolah-sekolah Islam yang memberikan pendidikan Islam menurut > pemahaman Salafusholih. Diantara kita ada yang mendidik anaknya di sekolah > tersebut. Bahkan rela berpisah dari anaknya sedari usia 7 tahun dengan > menitipkan ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan yang dapat > meraih kesuksesan dunia dan akhirat. > Alhamdulillah ini adalah bukti betapa cemburunya para orangtua kepada > anak-anaknya. Mudah-mudahan kita juga memiliki kecemburuan seperti itu > sebagai pengamalan ayat al Qur-an "jagalah diri dan keluargamu dari api > neraka." > > Walaupun demikian hal ini bukanlah sesuatu yang disepakati bersama, dalam > arti ada yang pro dan kontra. Yang pro mengatakan inilah solusi tepat > untuk mendidik anak kita secara Islami. Yang kontra merasa tidak tega > menitipkan anaknya yang sedemikian masih kecilnya dan jauh dari > orangtuannya, walaupun yang kontra ini memahami alasan yang dibawakan oleh > yang pro. Yang pro juga mengatakan di kota kita belum ada Lembaga > pendidikan Islam bermanhaj ahlussunnah wal jama'ah. Sehingga, mereka > beralasan, kami lebih tidak tega lagi jika anak kami belajar di sekolah > umum. Di lain pihak, pihak yang kontra bukanlah semata-mata tidak setuju > terhadap konsep pesantren bagi anak-anak tapi juga melihat kenyataan bahwa > biaya pendidikan pondok pesantren juga tidak sedikit. Dari obrolan > beberapa ustadz salafy pun ada diantara mereka yang tidak setuju > memondokkan anak-anak usia 6 atau tujuh tahun di pesantren > > Maka hal ini menjadi sesuatu yang dilematis bagi saya pribadi. Bayangkan > saja jika kita mulai menitipkan anak sedari usia 6 atau 7 tahun dan mulai > usia tersebut sang anak jauh dari orang tuanya. Itu artinya kita hanya > "mengecap" kebersamaan dengan anak kita selama enam atau tujuh tahun. > Wallohu a'lam. > > Dari fenomena itu maka di Cilegon -sebuah kota yang belum memiliki lembaga > pendidikan ahlussunnah wal jama'ah-sedang beredar wacana homeschooling > untuk anak-anak salafiyyin. Wacana ini timbul untuk menganbil jalan tengah > antara yang pro dan kontra. > > Ada baiknya saya jelaskan wacana homeschool ini kepada antum semua dan ana > dengan memohon pertolongan Alloh meminta saran & masukan dari antum. Kami > memiliki rencana untuk tidak menitipkan anak-anak kami ke > pesantren-pesantren yang jaraknya ratusan bahkan ribuan kilometer dari > Cilegon dan tidak juga menyekolahkan anak kami ke sekolah sekolah umum. > Sebagai gantinya kami akan mendidik sendiri anak-anak kami di rumah kami, > minimal sampai usia 12 tahun. Ibunyalah yang akan memberikan pendidikan > dasar tersebut. Dalam rentang waktu tersebut kami akan memberikan > pendidikan dasar sebagaimana layaknya anak-anak Siswa SD kepada anak anak > kami. Kami akan membekali mereka dengan pelajaran-pelajaran dasar Dinul > Islam selain juga pelajaran umum sesuai kurikulum DIKNAS. Jika ada mata > pelajaran yang tidak dikuasai oleh kami, misalnya matematika, maka kami > akan memanggil guru privat untuk mereka. Wacana ini sebetulnya bukan > merupakan suatu hal yang baru karena di beberapa
[assunnah] Re: Tanya hukum minta tolong pada dukun urut?
--- In assunnah@yahoogroups.com, Helpdesk PPGS Sub Surface 2 wrote: > > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. > > Ikhwah fillah, adakah yang tahu apa hukumnya minta tolong pada dukun urut > agar dapat hamil? > Adakah yang tahu keilmiahan dari pengobatan system ini? > Apakah juga menggunakan jampi2 syirik ataukah Cuma sekedar urut biasa? > Mohon bantuannya. Jazaakumullah khoiron. > > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. > > Posted by > > Abu M T Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh Maaf akhi, saya tidak tahu pasti. Yang ada dipikiran saya, kandungannya diurut dari perut. Atau seperti yang juga akhi duga, urut(pijat) biasa, dengan harapan melancarkan pembuluh darah, dan akhirnya hamil. Kalau ilmiahnya, kandungan (uterus, ovarium) itu pada wanita biasa (tidak hamil) hanya sebesar telur ayam. Ia tidak dapat dicapai dari perabaan perut. Sedangkan bila tujuannya untuk mlancarkan aliran darah, mungkin sih ilmiah, tetapi yang perlu diteliti apakah hubungan ketidaklancaran aliran darah itu dengan belum hamilnya istri saat ini memang ada??? Jadi saran saya, memang sebaiknya diusahakan dulu mencari latar belakang belum hamilnya sang istri saat ini. Penyebabnya bisa dari istri, dari suami ataupun dari keduanya...Janganlah ragu untuk berkonsultasi bersama2, dengan dokter yang berkompeten. Wallahu 'alam Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] [Tanya] masalah sholat jumat di musim panas (negeri 4 musim) dan ketiduran waktu solat
assalamu alaikum nama saya hanif dan tinggal di paris. Yang ingin saya tanyakan: Ada mesjid dekat kampus (masjid umar bin khaththab) yang sholat jumatnya selalu jam 13.00 sepanjang tahun. Kalau musim gugur-dingin nggak masalah. Karena memang jadwal sholat dhuhur di musim dingin sekitar jam 13.00 (dan sering sebelum jam 13.00). Tapi, kalau sudah mulai musim semi-musim panas, semua waktu dimundurkan satu jam. Jadi kalau sebelumnya jam 8.00 menjadi jam 9.00. Dan masalahnya adalah, ketika musim semi-musim panas semua jam waktu solat juga ikut mundur. Kalau yg sebelumnya sholat dhuhur jam 13.00, maka di jadwal sholat pada umumnya menjadi jam 14.00. Tapi mesjid umar bin khaththab ini tetap saja melakukan sholat jumat jam 13.00. Padahal untuk sholat dhuhurnya mereka melakukan jam 14.00. 1. Apakah sholat jumat kami ini sah? 2. Apakah memang ada perbedaan perhitungan waktu sholat jumat? 3. Saya sering tertidur waktu sholat, terutama sholat subuh. Apakah solat saya ini sah? Kadang2, sang imam sudah salam, tapi saya masih sujud krn tertidur. Kemudian saya dibangunkan oleh sebelah saya. Ketika saya sadar, saya langsung tahiyyat dan kemudian salam. 4. Yang paling susah adalah ketika saya solat munfarid dan tertidur, saya terkadang lupa kalau saya itu sedang sholat. Ketika tersadar dari tidur, saya diam sejenak tanpa merubah posisi. Beberapa detik kemudian saya baru ingat kalau saya itu sedang solat. Setelah ingat kalau saya itu sedang solat, maka saya teruskan solat saya. Maaf, saya sering tertidur karena memang kurang tidur dan terlalu padatnya jadwal kuliah. jazakumullaahu khoiron katsiiron atas jawabannya hanif PS. untuk lebih jelas ttg jadwal solat di negri 4 musim, antum bisa cek jadwalnya di islamicfinder.com atau sejenisnya Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Kedudukan suami
Assalammu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh. Sahabat sekalian saya mo tanya dong. 1. Kedudukan suami atas istri - istrinya dibandingkan dengan kedua orang tua istri - istrinya ? 2. Lebih utama istri mematuhi suaminya atau mematuhi kedua orang tuanya? Terima kasih semoga menjadi amal kebaikan untuk sahabat sekalian. Wassalammu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masalah Riba
Assalamualaikum warahmatullahi wabarrakatuh alhamdullillah ana member baru di milis ini. Bayak pengetahuan yang bisa ana dapatkan. Tetapi ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan. Sebelumnya ana mau bercerita. ana bekerja di pabrik, sebagai buruh pabrik. ana mendapatkan gaji ditransfer lewat bank. Otomatis mendapatkan bunga (riba). Di kota ana belum ada bank syariah. ana membeli rumah memakai kpr suatu bank (ada bunga berarti riba). ana membeli barang-barang perlengkapan rumah dengan cara mencicil setiap bulan (ada bunga berarti riba). ana jadi bingung karena di sekitar kita semua riba. ana pengen wirausaha tetapi ana tidak punya modal/agunan (karena masih mencicil), jadi rencananya ana mo pinjam uang ke bank / tengkulak (tanpa agunan, tetapi itu riba). tolong ana dijelaskan mengenai masalah riba dan jalan keluarnya. ana pengen usaha sendiri, bolehkah ana pinjam uang ke tengkulak ? Atas penjelasannya ana ucapkan terima kasih. Jaza kumulahu khoiron katsiro. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pudji H. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya :posisi 4 mahzab _qunut
maaf, mohon kalau bisa diperjelas lagi. Karena saya menagkapnya adalah sebagai berikut: 1. qunut untuk solat subuh adalah bid'ah 2. andaikan imam solat subuh melakukan qunut, maka makmum nggak boleh ikutan qunut karena bid'ah. Apakah benar begitu? Soalnya ada teman saya yg bilang kalau imam itu harus diikuti, krn status kita adalah makmum. Dan, saya lupa tanya dalilnya pada teman saya itu. 3. bagaimana dg kisah imam ahmad yg qunut di masjidnya imam syafi'i krn untuk menghormati imam syafi'i yg notabene adalah gurunya sendiri hanif 2006/3/30, Budi Aribowo <[EMAIL PROTECTED]>: > > Pak Warsito, semoga Allah Ta'ala merahmati bapak dan keluarga, > > Saya pernah langsung bertanya kepada Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, > semoga Allah Ta'ala menjaganya, tentang masalah apakah mengangkat tangan > atau tidak ketika qunut dalam shalat shubuh dan beliau menjawab tidak > mengangkat tangan. > > Begitu pula Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, semoga Allah Ta'ala > menjaganya, pernah menjelaskan masalah ini pada kajian sabtu pagi (saya > mendengar sendiri), yaitu juga tidak mengangkat tangan. > > Semoga artikel berikut bisa membantu, > > Tentang Doa Qunut > > Dari Hasan bin Ali ra., ia berkata, *"Rasulullah ShallallaHu alaihi wa > sallam mengajariku bacaan yang kuucapkan pada shalat witir : AllahummaHdinii > fiiman Hadayt …" *(HR. An Nasa'i III/248, Abu Dawud no. 1412, At Tirmidzi > no. 463 dan Ibnu Majah no. 1178, hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh > Albani dalam Kitab *Al 'Irwa* II/172) > > Jadi membaca doa qunut dapat dilakukan ketika shalat witir baik ketika > dalam bulan Ramadhan ataupun bukan (biasanya sebagian kaum muslimin yang > bermadzab syafi'i melaksanakan qunut pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan) > dan hukum membacanya adalah sunnah. > > Dan juga menurut sunnnahnya membaca doa qunut ini dilakukan sebelum ruku' > berdasarkan hadits dari sahabat Ubay bin Ka'ab ra., ia berkata, > > "*Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam melaksanakan qunut dalam shalat > witir sebelum ruku"* (HR. Abu Dawud no. 1414, hadits ini di*shahih*kan > oleh Syaikh Albani dalam *Shahih Sunan Abu Dawud* no. 1266) > > Tidak disyariatkan qunut dalam shalat wajib kecuali jika terjadi musibah > dan bencana terhadap kaum muslimin (biasanya disebut *qunut nazilah*). > Ketika hal itu terjadi maka qunut tersebut dilakukan setelah ruku'. Dari Abu > Hurairah ra., ia berkata, > > "*Jika Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam hendak mendoakan keburukan > atau kebaikan bagi seseorang, maka beliau melaksanakan qunut setelah ruku" > * (HR. Bukhari no. 4560) > > Dan *qunut nazilah* ini dapat dibaca pada setiap shalat fardhu dan shalat > sunnah. Ibnu Abbas ra. berkata, *"Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam > telah berqunut sebulan berturut – turut dalam shalat – shalat Zhuhur, Ashar, > Maghrib, Isya dan Shubuh yaitu dalam raka'at terakhir ketika i'tidal setelah > mengucapkan 'sami'allaHu liman hamidah'…disitu beliau SAW berdoa untuk > kebinasaan Bani Sulaim, Ra'al, Dzakwan dan Ushaiyah, sedang makmum yang di > belakangnya mengaminkan doa itu"* (HR. Abu Dawud dan Ahmad) > > Adapun qunut shubuh terus menerus adalah bid'ah sebagaimana yang > dijelaskan sahabat Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam, Abu Malik Al > Asyja'i ra. Sa'ad bin Thariq bertanya kepada bapaknya, Abu Malik Al Asyja'i > ra., > > "*Wahai ayah, engkau pernah shalat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar, > Umar, Utsman dan Ali di kufah ini kira – kira selama 5 tahun. Apakah mereka > melakukan qunut pada shalat shubuh ?"* Lalu ia berkata, *"Wahai anakku, > itu adalah perkara yang diada – adakan (bid'ah)"* (HR. Ahmad III/472 dan > Ibnu Majah I/393, hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh Albani dalam *Al > Irwa* no. 435) > > Maraji' > > 1. *Fikih Sunnah Jilid 2*, Sayyid Sabiq, PT Al Ma'arif, Bandung, > Cetakan Kesembilan, 1990 M. > 2. *Panduan Fikih Lengkap Jilid 1*, Abdul Azhim bin Badawi Al > Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Juli 2005 M. > 3. *Syarah Doa Qunut*, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, > Pustaka Imam Syafi'i, Bogor, Cetakan Pertama, Agustus 2005 M. > > > Semoga Bermanfaat > > > *Warsito <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Terima kasih atas sharingnya, semoga kebaikan buat rekan sekalian, > mungkin yang lebih urgen lagi soal qunut > mungkin ada rekan2 lain yang bisa membantu, karena saya merasa sering > serba salah kalo bermakmum pada imam yang pake qunut, apakah kita > mengikuti imam ataukah diam.? Jazakallah khairan > > > -Original Message- > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On > Behalf Of Chandraleka > Sent: Tuesday, March 28, 2006 10:39 PM > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] tanya :posisi 4 mahzab _qunut > > Wa'alaikum salam > > 1. > Yang perlu kita ikuti adalah Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah > Shallallahu'alaihi wa sallam. Bahkan perkataan para Imam Madzhab > sekalipun bila itu bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan. > > Berkata Imam Abu Hanifah, > "Apabila Hadits itu sha
[assunnah] Tanya tentang Ruqyah
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh. Mohon penjelasan bagaimana sebenarnya metode pengobatan ruqyah yg benar itu. Sehubungan di masjid kantor ana akhir2 ini, ada beberapa orang yg sedang membuka praktek bekam & ruqyah. Siapa saja orang yg boleh diruqyah, khusus yg sakit saja atau orang sehat jg boleh?. Ada orang yg tadinya kelihatan biasa/baik2 saja (artinya sehat/normal), setelah di ruqyah kok dibilang ada jin nya. Apa betul bisa demikian? Jazakallahu khoiron, atas penjelasannya. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] SPONSORED LINKS Islam Beliefs Religion YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi
wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Ini kutipan dari artikel yang ana copy-paste dari almanhaj.or.id dengan judul: SESUNGGUHNYA ISLAM YANG AKAN DATANG ADALAH ISLAM SUNNI SALAFI YANG MEMPERSATUKAN DAN TIDAK MEMECAH BELAH Oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilali ... Renungkanlah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang berderajat hasan, yaitu hadits Hudzaifah, dimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memeberitakan maka Nabi bersabda. "Artinya : Adalah di tengah-tengah kamu (masa) kenabian sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Kemudian akan ada (masa) khilafah Rasyidah yang berjalan berdasarkan Minhaj (jalan) kenabian sampai pada (masa) yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Setelah itu akan ada kerajaan yang menggigit dengan kuat (berpegang pada sunnah) hingga pada waktu yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Sesudah itu akan ada kerajaan yang sewenang-wenang sampai pada waktu yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Kemudian akan ada Khilafah Rasyidah yang berjalan berdasarkan Minhaj (jalan) kenabian. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diam" [Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim, Ahmad, Lihat Silsilah Shahihah No. 5] ... ana pernah mendengar dalam suatu daurah oleh ustadz Abu Ihsan (kalau tidak salah daurah di purwokerto: bedah buku pandangan tajam thd politik, rekamannya ada di http://assunnah.mine.nu), berdasarkan hadits tersebut hanya dua sistem pemerintahan yang dikenal dalam islam, yaitu sistem khilafah dan kerajaan. demikian yang dapat ana sampaikan, mohon maaf kalau ada kalau ada kesalahan. Abu Faizah tomy budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamuaa'laikum wr wb Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya. Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan keistiqomahannya. aamiin.. Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi.. Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk membantah subhat ini... Sukron Salam Abdurachman - Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Gadai - Mohon bantuan jawaban
Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhuu Afwan, mungkin masalah ini pernah ditanyakan sebelumnya, Bagaimana hukumnya untuk kondisi di bawah ini : A menggadaikan motornya kepada B senilai 5 juta (pasaran motor sejenis lebih dari 5 juta) dengan syarat dari A jika ia tidak bisa membayarnya kembali uang gadai itu pada waktu yang telah disepakati bersama, maka motor itu menjadi hak milik B sepenuhnya. (persyaratan ini dari A) dan B pun menyetujuinya (namun B ada kekhawatiran kehalalan akad ini), Halalkah akad semacam ini? Mohon jawaban bagi ikhwan yang mengetahuinya. Jazakallah khaiir. Wasssalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhuu Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/