[assunnah] Mohon Penjelasan "Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??"

2006-04-20 Terurut Topik Benny Kurniawan
Assalamu'alaikum,
Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah
& batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal
mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud
dengan Isbal itu sebenarnya??

Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas
via email di milist ini.

Wassalamu'alaikum





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] >>Sikap Atas Penerbitan Karikatur Nabi<

2006-04-20 Terurut Topik ade supriyatna
Subhanallah, mari kita sambut seruan Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr
ini 
Ana berharap, dengan semakin seringnya tribulasi musuh-musuh Islam, akan
semakin mensolidkan barisan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Amin.



Pada tanggal 4/18/06, Abu Harist <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> SIKAP ATAS PENERBITAN KARIKATUR NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
>
> Oleh
> Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr
> sumber http://www.almanhaj.or.id
>
>
> *Kaum muslimin memiliki banyak potensi dan sumberdaya. Kaum muslimin
> memiliki
> minyak bumi, pelabuhan-pelabuhan strategis di dunia, perekenomian,
> simpanan
> kekayaan di bank-bank negara-negara barat, perdagangan eksport-import.
> Semua
> ini adalah senjata ampuh yang wajib digunakan oleh kaum muslimin. Namun
> senjata yang paling ampuh dan terbesar untuk mengalahkan orang-orang kafir
> yang melecehkan agama kita, yaitu kita kembali kepada ajaran agama kita,
> berhukum dengan syariat nabi kita di dalam masyarakat kita. Inilah
> kekuatan
> terbesar !
>
> Kita praktekkan aturan-aturan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
> sallam. Kita terapkan hukum-hukumnya. Kita kembali kepada Islam, kepada
> Al-Qur'an. Kita realisasikan syariat Allah. Dan hendaknya para
> da'i dan ulama berpura-pura lupa, -saya tidak mengatakan melupakan,
> akan tetapai berpura-pura lupa- dengan segala perselisihan [1] yang ada.
> Hendaknya mereka bersatu di atas satu kalimat dan prinsip. Hendaknya
> mereka
> memiliki satu sikap mulia, yang dengannya bersatu dalam memenangkan agama
> ini, membela Nabi, dan Al-Qur'an. Inilah jawaban saya terhadap
> pertanyaan tersebut.
> *
> [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/1426. Diambil dari
> Muhadharah Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu An-Nashr di Masjid Al-Karim,
> Pabelan, Surakarta, Ahad 19 Februari 2006]
> _
> Foote Note
> [1]. Perselisihan yang beliau maksud di sini tentunya adalah perselisihan
> yang dibolehkan, seperti masalah furu' (cabang/fikih) dan bukan
> perselisihan masalah aqidah atau manhaj ,-pent




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Bagaimana cara benar-benar hanya Allah yang saya cintai

2006-04-20 Terurut Topik yn_priyanti
assalamu'alaikum...
saya mau bertanya bagaimana caranya untuk mendudukan di hati kita hanya Allah 
S.W.T yang paling tinggi kedudukannya. mohon bantuannya...
saya tinggal di depok, dimana saya bisa mengikuti majelis ta'lim salafi?





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] sholat kita.cjb.

2006-04-20 Terurut Topik suwargono mangunsaputro
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

mohon bantuan, saya pernah dounload sholat kita.cjb. bulan maret 2006 sebulan 
kemudian komputer saya instal karena banyak virus. sekarang file sholat kita 
itu tidak bisa dibuka. mohon petunjuk kemana saya dapat douwnload lagi.
terima kasih sebelumnya

Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.


-
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Muhrim...

2006-04-20 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "hrn" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Thursday, April 20, 2006 8:17 AM
Subject: [assunnah] Muhrim...

> saya seorang pria, mempunyai ibu sebut saja A ibu saya [A] mempunyai
> saudara perempuan bernama B...
> ibu B mempunyai seorang putri sebut saja C...
> muhrimkah saya dengan C atau boleh kah saya menikah dengan C
> jawaban akan saya terima dengan senang hati terutama bila disertai
> ayat atau hadist yang menjelaskan
> tentang permasalahan tersebut
> atau pandangan dari segi medis seandainya saya menikah dengan C
> atau ada yg pernah menemui
> kejadian seperti ini...
> terimakasih untuk jawabanya...


Berarti C itu adalah sepupu antum, karena dia adalah anak dari bibi antum [B].
Sepupu bukan termasuk mahrom, maka antum boleh menikah dengan C.

Untuk lebih jelasnya mengenai siapa saja yang termasuk mahrom, silahkan baca 
artikel berikut ini.

DEFENISI MAHROM DAN MACAM-MACAMNYA

Oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Latif

Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat 
dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat
(berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak 
dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya,
bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan 
"Muhrim" padahal muhrim itu artinya adalah orang
yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat 
masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat.
Wallahu Al Muwaffiq.

DEFINISI MAHROM

Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, "Mahrom adalah semua orang yang haram 
untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab,
persusuan dan pernikahan." [Al-Mughni 6/555]

Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, " Mahrom adalah orang-orang yang haram 
untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak,
saudara, paman, dan lain-lain". [An-Nihayah 1/373]

Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, " Mahrom wanita adalah suaminya dan semua 
orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab
nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang 
lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak
tirinya". [Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashu bil mu'minat hal ; 67]

MACAM-MACAM MAHROM

Dari pengertian di atas, amak mahrom itu terbagi menjadi tiga macam.

[A]. Mahrom Karena Nasab (Keluarga)
Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam surat An-Nur 
31:

"Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan 
mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan 
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada
mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami 
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara 
mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka,..."

Para ulama' tafsir menjelaskan: " Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahrom 
bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini,
mereka adalah:

[1]. Ayah (Bapak-Bapak)
Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun ibu. 
Juga bapak-bapak merke ke atas. Adapun bapak angkat,
maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta'ala;

"Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu  
"[Al-Ahzab: 4]

Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah, "Difahami dari 
firman Allah Ta'ala " Dan istri anak kandungmu ..." (QS.
An Nisa: 23) bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini 
ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4,
37,40" [Adlwaul Bayan 1/232]

Adapun bapak tiri dan bapak mertua akan dibahas pada babnya.

[2]. Anak Laki-Laki
Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak 
laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan
mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan 
keterangan di atas. Dan tentang anak tiri dan anak menantu
akan dibahas pada babnya.

[3]. Saudara Laki-Laki, Baik Sekandung, Sebapak Atau Seibu Saja.

[4]. Anak Laki-Laki Saudara (Keponakan)
Bbaik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keterunan mereka. [Lihat 
Tafsir Qurthubi 12/232-233]

[5]. Paman.
Baik dari bapa atau pun dari ibu.
Berkata syaikh Abudl karim Ziadan;" Tidak diebutkan paman termasuk mahrom dalam 
ayat ini (An-Nur 31) dikarenakan kedudukan paman
sama seperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut 
sebagai bapak, Allah berfirman ;

"Adakah kamu hadir ketika Ya'kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia 
berkata kepada anak-anaknya:"Apa yang kamu sembah
sepeninggalku". Mereka menjawab:"Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan 
bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma'il, dan Ishaq, ...".
[Al-Baqarah :133]

Sedangkan Ismai'il adalah paman dari putra-putra Ya'qub. [Lihat Al-Mufashal Fi 
Ahkamil Mar;ah 3/159]

Bahwasannya paman termasuk

RE: [assunnah] Muhrim...

2006-04-20 Terurut Topik Aceng, Muaz \(Supraco\)
Mahram bagi seorang wanita karena kekerabatan ada tujuh (7):
1. ayah, kakek dan seterusnya ke atas, baik dari pihak ayah maupun dari
pihak ibu
2. anak laki-lakinya, anak laki-laki puteranya, anak laki-laki puterinya
dan seterusnya ke bawah
3. Saudara laki-laki (seayah seibu), saudara laki-lakinya yang seayah
dan saudara laki-lakinya yang seibu
4. Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung, anak laki-laki sadara
laki-lakinya yang seayah dan anak laki-laki saudara laki-lakinya yang
seibu
5. anak laki-laki saudara perempuan yang sekandung (seibu seayah), anak
laki-laki saudara perempuannya yang seibu.
6. Pamannya (saudara laki-laki ayahnya) baik saudara sekandung atau
saudara laki-laki ayah yang seayah atau saudara laki-laki ayah yang
seibu
7. Saudara laki-laki ibu, baik saudara sekandung atau saudara laki-laki
ibu yang seayah, atau saudara laki-laki ibu yang seibu

Mahram bagi wanita karena perkawinan ada empat (4):
1. Anak laki-laki suami dan putera-puterinya, putera-putera (anak
laki-laki) dari anak perempuan suami dan seterusnya ke bawah, sama saja
apakah mereka itu dari isteri yang sebelumnya (yang telah diceraikan)
atau masih dalam ikatan perkawinan dengan atau dari isteri yang
sesudahnya.
2. ayah suaminya (mertua laki-laki), kakeknya dan seterusnya ke atas,
sama saja apakah kakeknya itu dari pihak ayah suami atau ibu suaminya
3. Suami anak perempuannya (menantu laki-lakinya) dan suami cucu
perempuannya, baik cucunya itu dari anak laki-lakinya atau dari anak
perempuannya.
Ketiga golongan orang yang disebutkan ini tetap menjadi mahramnya, hanya
sekedar dengan melaksanakan akad nikah, sehingga kalaupunsuaminya telah
meninggalkannya karena mati atau karena talak atau karena fasakh
(dipisahkan perkawinannya), maka mereka (ketiga golongan di atas) tetap
menjadi mahram baginya.
4. suami ibu dan suami nenek dan seterusnya ke atas, namun demikian
suami tersebut tidak bisa menjadi mahram bagi anak-anak perempuan
isterinya, hingga dia telah mengumpuli isterinya tersebut. Adapun jika
dia hanya sekedar menjalankan akad nikah dengan seorang wanita, lalu dia
menceraikannya sebelum mengumpulinya, maka dia tidak bisa menjadi mahram
bagi anak perempuan dan cucu perempuan mantan isterinya tersebut.

Sumber: Meneladani Manasik Haji dan Umrah Rasulullah, Mubarak bin
Mahfudh Bamuallim Lc., Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'I, Syawal 1424H /
Desember 2003, halaman 43 s/d 46.

Wallahu a'lam


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of hrn
Sent: Thursday, April 20, 2006 8:18 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Muhrim...

saya seorang pria, mempunyai ibu sebut saja A ibu saya [A] mempunyai
saudara perempuan bernama B...
ibu B mempunyai seorang putri sebut saja C...
muhrimkah saya dengan C atau boleh kah saya menikah dengan C jawaban
akan saya terima dengan senang hati terutama bila disertai ayat atau
hadist yang menjelaskan tentang permasalahan tersebut
atau pandangan dari segi medis seandainya saya menikah dengan C
atau ada yg pernah menemui
kejadian seperti ini...
terimakasih untuk jawabanya...





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Komunitas di malang

2006-04-20 Terurut Topik andiono
wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarahkatuh

coba antum menghubungi
Wisma As Sunnah
Jln. Watugilang no. 42 Malang
telp. 0341 - 55 43 71

Insya Alloh Ikhwan-ikhwan disana bisa membantu.

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarahkatuh



> Assalamu'alaykum warahmatullohi wabaraakatuh
>
> Mohon infonya ikwan/komunitas salafy di malang via japri
> ada satu keluarga yang perlu di tolong aqidahnya
> Jazakallohu Khairan




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Muhrim...

2006-04-20 Terurut Topik Muhammad Padli
Berarti saudara ber-sepupu 1 kali (saudara misan) dengan si C. Sampai
saat ini ana tidak pernah mendapat dalil bahwa sepupu itu adalah
mahram (bukan Muhrim, Muhrim==yang melakukan ihram).

Dan kalo memang tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa saudara adalah
mahram si C maka C boleh saudara nikahi. Dalilnya adalah : karena
tidak ada larangan menikahinya maka boleh dinikahi.

Coba lihat surat An-Nisaa mengenai siapa2 mahram tsb.

Mengenai dari sisi kesehatan. Terus terang ada saudara kandung dari
ibu saya yang menikah dengan sepupu 1 kali-nya (misannya) dan sampai
saat ini mereka sudah memiliki 3 anak yang tidak ada msalah dari segi
kesehatan.

wassalaam,
Padli


On 4/20/06, hrn <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> saya seorang pria, mempunyai ibu sebut saja A ibu saya [A] mempunyai
> saudara perempuan bernama B...
> ibu B mempunyai seorang putri sebut saja C...
> muhrimkah saya dengan C atau boleh kah saya menikah dengan C
> jawaban akan saya terima dengan senang hati terutama bila disertai
> ayat atau hadist yang menjelaskan
> tentang permasalahan tersebut
> atau pandangan dari segi medis seandainya saya menikah dengan C
> atau ada yg pernah menemui
> kejadian seperti ini...
> terimakasih untuk jawabanya...






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] TANYA : Sholat Rawatib pada Sholat Jama' Qashar

2006-04-20 Terurut Topik Abu Muhammad
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingin memberikan komentar sbb:

1. Dari kitab "Bughyatul Mutathawwi' fii shalaatit
tathawwu'" oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul,
diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul
"Meneladani Shalat-Shalat Sunnat Rasulullah", Penerbit
Putstaka Imam Asy-Syafi'i, Bogor, Cetakan Keempat,
Agustus 2005, hal 203-204

-Awal Kutipan-

Di antara petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dalam perjalanannya adalah mengqashar shalat
fardhu saja. Dan tidak ada riwayat yang diperoleh dari
beliau yang menunjukkan bahwa beliau mengerjakan
shalat sunnat sebelum atau sesudahnya dalam
perjalanan, kecuali shalat Witir dan shalat qabliyah
Shubuh, karena beliau tidak pernah meninggalkan
keduanya, baik sedang tidak dalam perjalan maupun
sedang dalam perjalanan.326

Telah ditegaskan pula bahwa beliau pernah mengerjakan
shalat Dhuha di perjalanan. Selain itu, ditegaskan
pula bahwa beliau mengerjakan shalat tathawwu' mutlak
di perjalanan.

Catatan Kaki:
326 Lihat: Zaadul Ma'aad (I/473). Juga buku
"Silsilatul Ahaadiits adh-Dha'iifah (III/353, hadits
no. 1209)

-Akhir Kutipan---

2. Kalau antum sampai di rumah dari perjalanan yang
melewati waktu shalat Zhuhur sehingga tiba pada waktu
masuk shalat 'Ashar maka antum boleh menjama' shalat
Zhuhur dan 'Ashar tetapi tanpa mengqasharnya, karena
antum bukan musafir lagi. Wallahu A'lam.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Muhammad



--- Cari Ilmu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> On 4/17/06, yuzariza <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> > Ada bbrp hal yg masih saya masih bingung untuk
> > kondisi2 ini yaitu ketika saya bepergian dan
> > membolehkan untuk menjama' dan mengqashar sholat
> > fardhu, seperti :
> >
> > 1. Jika saya menjama' dan meng-qashar sholat
> dhuhur
> > dan ashar pd waktu dhuhur, apakah di sunnahkan
> pula
> > melaksanakan sholat rawatib? Jika iya, kapan saya
> > melakukannya? Sebelum dan sesudah qashar dhuhur
> > kemudian dilanjutkan qashar ashar atau di akhir
> jama'
> > qashar ke-duanya?
>
> Nabi SAW tidak pernah melakukan shalat rawatib pada
> shalat2 yg
> diqashar atau dijamak atau jamak-qashar (tidak ada
> yg meriwatkan Nabi
> SAW melakukannya). Wallahu 'Alam.
> Mungkin yg ahli Hadits/Qur'an bisa memberikan dalil2
> lain..
>
> > 2. Jika dalam perjalanan pulang saya menghabiskan
> > waktu hingga melewati waktu dhuhur, apakah boleh
> saya
> > men-jama' qashar sholat dhuhur dan ashar (atau
> hanya
> > dhuhur saja) se-tiba di rumah?
>
> Krn Anda dalam keadaan safar berarti dzuhur boleh
> dijama' qashar pada
> saat ashar. *correct me if i'm wrong*.
>
> > Atas jawabannya, jazakumullahu khairan katsira
>
> Jazakumullahu khair..
> Wassalam..
> --
> Pencari Ilmu


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-20 Terurut Topik Abu Muhammad
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh,

Ana Insya Allah sudah tanyakan kepada Ustadz Abu
Qatadah masalah teman antum dan beliau menjawab bahwa
teman antum dapat melaksanakan Shalat Subuh di dalam
angkutan umum karena keadaannya darurat. Jika dia
berangkat setelah masuk waktu Maghrib maka dia bisa
menjama' Shalat Maghrib dan Isya sebelum berangkat
tanpa qashar. Wallahu a'lam.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Muhammad



--- MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah
> Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan
> Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir
> perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara
> waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pada saat itu sedang dalam
> perjalanan dg angkutan umum.
> Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
> Jazzakallahu khoir atas bantuannya
> Abu Qisthi



Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya kajian salafy di serang dan di rawamangun Jak-Tim?

2006-04-20 Terurut Topik Halik Sahbana
Wassalammu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Sahabat sekalian, saya ingin mengikuti kajian salafy, adakah kajian salafy di 
daerah serang dan di rawamangun (Arion Mall) jakarta timur ?

Terima kasih.

Wassalammu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] OOT : Lowongan Kerja Programmer PHP

2006-04-20 Terurut Topik M. Salman Farisi
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

maaf lewat jalur milis..

Dibutuhkan seorang programmer PHP untuk bekerja di Jakarta
Persyaratan :
- Menguasai PHP
- Menguasai MySQL

Kirimkan CV terbaru ke alamat :
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
(pertanyaan dilayangkan juga ke alamat email ini)


Jazaakumullaahu khairan

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-20 Terurut Topik M. H. Joni
Sepengetahuan saya dalam kasus ini, Jamak itu hanya untuk isya dan maghrib.
Subuh berdiri sendiri. Mengenai kasus ini kalau memang dalam perjalanan
pesawat maka dilakukan diatas pesawat dengan posisi duduk. Dipesawatpun
masih ada air kalau mau berwudu' Kalau transportasi umum, bisa diminta
kepada sopir untuk berhenti guna sholat subuh. Bawalah botol air aqua untuk
persiapan wudu'
Rasanya saat ini tidak ada kesulitan untuk dalam sholat.
Demikian saudaraku yang dapat saya berbagi .

Wassalam
Joni


- Original Message -
From: "MDN - Eko Junaidi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Wednesday, April 19, 2006 11:59 AM
Subject: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
> Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
> Jazzakallahu khoir atas bantuannya
> Abu Qisthi




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Muhrim...

2006-04-20 Terurut Topik hrn
saya seorang pria, mempunyai ibu sebut saja A ibu saya [A] mempunyai
saudara perempuan bernama B...
ibu B mempunyai seorang putri sebut saja C...
muhrimkah saya dengan C atau boleh kah saya menikah dengan C
jawaban akan saya terima dengan senang hati terutama bila disertai
ayat atau hadist yang menjelaskan
tentang permasalahan tersebut
atau pandangan dari segi medis seandainya saya menikah dengan C
atau ada yg pernah menemui
kejadian seperti ini...
terimakasih untuk jawabanya...





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Komunitas di malang

2006-04-20 Terurut Topik Firdaus 212
Assalamu'alaykum warahmatullohi wabaraakatuh

Mohon infonya ikwan/komunitas salafy di malang via japri
ada satu keluarga yang perlu di tolong aqidahnya
Jazakallohu Khairan


---
Meet your soulmate!
Yahoo! Asia presents Meetic - where millions of singles gather






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/