[assunnah] Tanya : Sembelihan makanan ahli kitab
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهAssalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Afwan, saya masih sedikit bingung, saya membaca di artikel di almanhaj.or.id tentang makanan ahli kitab, disitu disebutkan, kita hanya diperbolehkan memakan makanan ahli kitab yang disembelih sesuai dgn tuntunan syariat. Apakah yang dimaksud "sesuai dgn tuntunan syariat" disini? apakah maksudnya sesuai menurut syariat ahli kitab? atau sesuai menurut syariat islam. Kalau yg dimaksud dalam tulisan tersebut sesuai syariat ahli kitab, itu yg bagaimana maksudnya? Sedangkan setahu saya selama ini, (berikut saya cuplik dari forward-an teman saya A): * Makanan apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti halal buat kita, kecuali yang memang oleh Allah telah didustakan. Kita tahu bagaimana Islam memperkeras persoalan penyembelihan dan menganggap penting persoalan ini. Hal ini adalah justru karena orang-orang musyrik Arab dan pengikut-pengikut agama lain telah menjadikan penyembelihan termasuk persoalan ibadah, bahkan masuk persoalan keyakinan dan pokok kepercayaan agama. Oleh karena itu menyembelih, mereka jadikan sebagai sesuatu cara untuk berbakti kepada tuhannya, maka disembelihnya binatang untuk berhala atau dengan menyebut nama tuhannya. Kemudian datanglah Islam menghapus cara-cara ini dan mewajibkan untuk tidak menyebut kecuali asma` Allah, serta mengharamkan binatang yang disembelih untuk berhala dan dengan menyebut nama berhala. Kemudian setelah ahli kitab yang semula adalah bertauhid itu telah banyak dipengaruhi oleh perasaan-perasaan syirik dan samasekali tidak melepaskan dari kesyirikanriya yang dulu-dulu, sehingga sementara orang Islam menganggap, bahwa mereka tidak bisa lagi bergaul dan bertemu dengan mereka sebagaimana halnya terhadap orang-orang musyrik lainnya, maka Allah memberikan perkenan (rukhsah) kepada mereka untuk makan makanan ahli kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan. Hal ini ditegaskan Allah dalam firmanNya yang merupakan ayat terakhir, yaitu: `Hari ini dihalalkan yang baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab (ahli kitab) adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat mereka.` (al-Maidah: 5) Maksud ayat di atas secara ringkas: bahwa hari ini semua yang baik, halal buat kamu, karena itu tidak ada lagi apa yang disebut: Bahirah, saibah, washilah dan ham. Dan makanan ahli kitab pun halal buat kamu sesuai dengan hukum asal dimana samasekali Allah tidak mengharamkannya, dan sebaliknya makananmu pun halal buat mereka. Jadi kamu boleh makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya kamu boleh memberi makan ahli kitab dengan binatang yang kamu sembelih atau yang kamu buru. Nah, sampai disini timbul pertanyaan; Apakah penyembelihan mereka itu dipersyaratkan seperti penyembelihan kita juga, yaitu dengan pisau yang tajam dan dilakukan pada leher binatang? Kebanyakan para ulama berpendapat demikian. Tetapi menurut fatwa pengikut-pengikut madzhab Imam Malik, bahwa yang demikian itu tidak termasuk persyaratan. Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi (bukan Ibnu Arabi yang berpaham wihdatul wujud) berkata ketika menafsiri ayat 5 surah al-Maidah itu sebagai berikut: Ini suatu dalil yang tegas, bahwa binatang buruan dan makanan ahli kitab itu adalah termasuk makan yang baik-baik (thayyibaat) yang telah dihalalkan Allah dengan mutlak. Allah mengulang-ulanginya itu hanyalah bermaksud untuk menghilangkan keragu-raguan pertentangan-pertentangan yang timbul dari perasaan-perasaan yang salah, yang memang sering menimbulkan suatu pertentangan dan memperpanjang omongan. sekalipun cara mereka ini menurut kita tidak termasuk penyembelihan, namun Allah telah menghalalkan makanan mereka itu secara mutlak. Makanan apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti halal buat kita, kecuali yang memang oleh Allah telah didustakan. Jadi yang dimaksud ialah: Apa yang mereka anggap sebagai penyembelihan, berarti halal buat kita sekalipun menurut kita sembelihannya itu tidak benar. Dan apa yang mereka anggap itu bukan sembelihan, tidaklah halal buat kita. Dengan bercermin kepada apa yang telah disebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui hukumnya daging-daging yang diimport dari negara-negara yang penduduknya majoritas ahli kitab, seperti ayam, corned sapi, yang semua itu kadang-kadang disembelih dengan menggunakan tenaga elektronik dan sebagainya. Selama binatang-binatang tersebut oleh mereka dianggapnya sebagai sembelihan, maka jelas halal buat kita, sesuai dengan umumnya ayat. Adapun daging-daging yang diimport dari negara-negara Komunis, tidak boleh kita makan. Sebab mereka itu bukan ahli kitab, bahkan mereka adalah kufur dan anti kepada semua agama dan menentang Allah serta seluruh risalahnya. Kaidah: `Apa Yang Ghaib Bagi Kita, Jangan Kita Tanyakan` Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan,
Re: [assunnah]>>Uang Untuk Anak Jalanan<
From: "Rizki Mulyawan" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Wed Jul 5, 2006 4:10 pm Assalaamu 'alaykum wa rachmatullaahi wa barakaatuh, Ikhwaati fillaah, Berikut ada sebuah artikel yang mendakwahkan dengan jelas agar kita tidak memberikan uang kita kepada anak2 jalanan. Bagaimanakah menurut manhaj salaf? Apakah kita disunnahkan untuk tetap mensedekahi mereka meskipun sedekah kita dimanfaatkan untuk hal2 yang kurang baik? Jazakallaahu khayran, Wassalam Rizki Mulyawan Thaalib Alhamdulillah, Jawaban, mengenai bagaimana sikap kita terhadap para pengamen, peminta-minta atau anak-anak jalanan dari situs almanhaj, semoga bermanfaat. HUKUM MEMBERI SHADAQAH KEPADA PENGAMEN Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Syaikh yang terhormat, banyak pengamen, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak dari berbagai usia dan penampilan, mereka berkelilling di antara manusia di pasar-pasar, jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan dan uluran tangan. Menghadapi seperti situasi ini, banyak orang yang kebingungan, bagaimana menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi mereka shadaqah dan zakat ? Kami mohon jawaban, semoga anda mendapat pahala dan Allah senantiasa memelihara dan menjaga anda. Jawaban Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen itu yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan, bahkan mereka itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi mereka menjadikan hal ini sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya. Jika anda melihat pengamen itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar, jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya. Sedangkan anak-anak, yang bukan pengamen sebenarnya dapat diketahui dari kerapian dan kemantapan penampilan, hal ini menunjukkan bahwa ia menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan sehingga terbiasa, bahkan dengan ucapan yang lancar serta hafal doa-doa lengkap dengan mimiknya. Adapun wanita, dapat diketahui dari seringnya muncul dan banyaknya bolak-balik. Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu memang sengaja beroperasi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa, lalu serahkan ke lembaga yang menangani masalah pengamen. Wallahu alam. [Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin] [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq] _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Membukaan kedai buku Bayaan
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh, Al-Hamdu Lillah, Nasta'inuhu wa Nastaghfiruh, Wa Na'udzu Billahi Min Syururi Anfusina, Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla Lahu Wa Man Yudhlil Falaa Haadiya Lahu. Asyhadu An-Laa ilaaha illallahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullahi, Amma Ba'du.Ya ikhwatal eemaan. kami di Singapore.Insyaallah bedah buku bermula pada jam 3.00 petang Semoga bermanfaat. Wabillahitaufiqwalhidayah . والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Abu Hamzah As-salafy. - Original Message - From: "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]> > Wa'alaikum salam wa rahmatullah > > Syukron atas info nya... > Ana ingin tahu lebih lanjut informasinya, 40 kandahar street ini di > singapore ke atau di Johor baru? > dan untuk acara bedah buku bersama ust Rasul akan dimula pada pukul > berapa? > [Catatan Admin] > Untuk akh (?) "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]>, tolong di > kesempatan mendatang, apabila mengirimkan email, mohon menuliskan NAMA > JELAS atau NAMA KUNYAH antum pada isi email, sesuai dengan ketentuan > posting email di milis Assunnah. > --- In assunnah@yahoogroups.com, "Isa As Salafy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh >> >> Ana ingin mengongsi informasi mengenai kedai buku Bayaan yang menjual > buku buku salafy akan dibuka pada tanggal 8 July 2006. Kedainya > terletak di 40 Kandahar Street. Pada hari tersebut juga akan diadakan > Bedah Buku yang berjudul 'Kewajipan Menuntut Ilmu' oleh Ustaz Rasul > Dahri. Semua dipersilakan hadir. >> >> .Syukran. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Anak-anak diantara shaf orang dewasa
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apakah anak-anak yang menyelingi shaf orang dewasa bisa memutus shaf ? Jazzakallahu khoir atas bantuannya. Abu Qisthi L. 1389H Yahoo! Groups Sponsor ~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Membukaan kedai buku Bayaan
Wa'alaikum salam wa rahmatullah Syukron atas info nya... Ana ingin tahu lebih lanjut informasinya, 40 kandahar street ini di singapore ke atau di Johor baru? dan untuk acara bedah buku bersama ust Rasul akan dimula pada pukul berapa? [Catatan Admin] Untuk akh (?) "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]>, tolong di kesempatan mendatang, apabila mengirimkan email, mohon menuliskan NAMA JELAS atau NAMA KUNYAH antum pada isi email, sesuai dengan ketentuan posting email di milis Assunnah. --- In assunnah@yahoogroups.com, "Isa As Salafy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh > > Ana ingin mengongsi informasi mengenai kedai buku Bayaan yang menjual buku buku salafy akan dibuka pada tanggal 8 July 2006. Kedainya terletak di 40 Kandahar Street. Pada hari tersebut juga akan diadakan Bedah Buku yang berjudul 'Kewajipan Menuntut Ilmu' oleh Ustaz Rasul Dahri. Semua dipersilakan hadir. > > .Syukran. HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: >>Waktu Sholat di Daerah Kutub<
From: budi sidik Date: Wed, 17 May 2006 23:26:04 -0700 Assalamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh Waktu-waktu sholat wajib, ditentukan dengan posisi matahari. Lantas bagaimana penentuan waktu sholat di kutub utara dan selatan ? Di sana matahari tidak pernah melintas di atas kepala. Bahkan lamanya siang dan malam sepanjang setengah tahun? Adakah yang tahu jawabnya ? Bagaimana fatwa ulama salaf tentang hal ini ? Alhamdulillah, Sebelum masalah itu terjadi Rasul Shallallahu alaihi wa sallam telah menyampaikan fatwa tentang masalah yang semisal dengan pertanyaan diatas, yaitu dalam menjelaskan tentang lamanya Dajjal di Bumi, sebagai berikut : Lamanya Dajjal tinggal di muka bumi hanya empat puluh hari. Akan tetapi sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan dan sehari seperti seminggu. Seluruh hari-hari yang dilaluinya seperti hari-hari yang kita lalui sekarang. Demikianlah yang dituturkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Para sahabat pernah bertanya kepada Nabi, Ya Rasulullah, hari yang seperti setahun ini, apakah cukup shalat sehari saja ? Beliau menjawab, Tidak! Kira-kirakanlah saja ! Bagaimana Allah membuat para sahabat itu menanyakan yang demikian ? Ini dimaksudkan agar dien ini menjadi sempurna dan tidak lagi butuh penyempurnaan. Manusia yang hidup di daerah-daerah kutub sekarang ini membutuhkan penjelasan semacam ini, karena disana bisa terjadi malam hari selama enam bulan dan siang hari selama enam bulan pula. Oleh karena itu, mereka membutuhkan hadits ini. Perhatikanlah bagaimana Rasul Shallallahu alaihi wa sallam telah menyampaikan fatwa seperti ini sebelum problema seperti ini terjadi Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj semoga bermanfaat. Adapun mengenai kira-kira waktu-waktu shalatnya saya tidak mengetahuinya, barangkali ada ikhwan lain yang lebih paham dalam masalah ini. Wallahu 'alam BATAS WAKTU TINGGALNYA DAJJAL DI BUMI Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berapa lama batas waktu tinggalnya Dajjal di muka bumi ? Jawaban. Lamanya Dajjal tinggal di muka bumi hanya empat puluh hari. Akan tetapi sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan dan sehari seperti seminggu. Seluruh hari-hari yang dilaluinya seperti hari-hari yang kita lalui sekarang. Demikianlah yang dituturkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Para sahabat pernah bertanya kepada Nabi, Ya Rasulullah, hari yang seperti setahun ini, apakah cukup shalat sehari saja ? Beliau menjawab, Tidak! Kira-kirakanlah saja ! Perhatikanlah contoh seperti ini agar kita bisa mengambil pelajaran bagaimana para sahabat senantiasa membenarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Mereka tidak mau mentahrif (merubah atau menyelewengkan makna) atau mentawil atau mengatakan bahwa hari tidak mungkin molor, karena matahari itu senantiasa beredar pada porosnya dan tidak berubah, akan tetapi memanjang lantaran banyak kesulitan yang terjadi pada hari itu atau karena hari itu sungguh melelahkan. Mereka tidak mengatakan demikian sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang sok pintar, akan tetapi membenarkan bahwa hari itu setahunnya juga dua belas bulan secara hakiki tanpa perlu ditahrif ataupun di tawil. Demikianlah mestinya seorang mukmin yang hakiki senantiasa tunduk terhadap apa yang diberikan oleh Allah dan RasulNya berupa masalah-masalah ghaib meskipun akalnya tidak sampai. Mereka tahu bahwa apa yang diberitakan oleh Allah dan RasulNya tidak mungkin sesuatu yang mustahil secara akal akan tetapi akal yang tidak sampai karena tak mampu mengetahuinya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan bahwa hari pertama dari hari-hari yang dilalui oleh Dajjal adalah seperti setahun. Sekiranya hadits ini dibaca oleh roang-orang belakangan (mutaakhirin) yang mengaku sebagai kaum intelektual, mereka akan mengatakan, bahwa panjangnya hari itu merupakan majaz dari keletihan dan kesulitan yang ada pada hari itu, karena hari-hari bahagia adalah pendek sedangkan hari-hari sial adalah panjang. Berbeda dengan para sahabat Radhiyallahu anhum yang karena kejernihan hati dan ketundukan mereka menerima apa adanya dan mengatakan dengan polos bahwa Dzat yang telah menciptakan matahari menjadikannya berputar selama dua puluh empat jam sehari semalam kuasa untuk menjadikannya berputar selama dua belas bulan, karena Pencipta itu hanya satu dan Dia Maha Kuasa. Karena itulah mereka menerima dan pasrah, sedangkan yang ditanyakan adalah, Bagaimana kami melakukan shalat ! Mereka menanyakan tentang masalah syari yang dibebankan kepada mereka, yaitu shalat. Demi Allah, ini merupakan hakikat ketundukan dan kepasrahan. Mereka mengatakan, Ya Rasulullah! Hari yang seperti setahun itu, cukupkah bagi kita shalat sehari saja ? Beliau menjawab, Tidak, namun kira-kirakanlah saja ! Subhanallah . Jika anda mau merenungkan, pasti jelas sekali bawah dien ini benar-benar se
[assunnah] Hukum Bekerja di Bank Indonesia
16. tanya: kerja di Bank Posted by: "ikhwanuddin akhsan" [EMAIL PROTECTED] Date: Mon Jul 3, 2006 11:01 pm (PDT) Assalamu'alaikum Mohon pencerahan pada antum sekalian mengenai hukumnya kerja di Bank (bank sentral indonesia (BI))... perlu antum sekalian ketahui kalo bank ini untuk mengatur semua bank2 di indonesia baik itu konvensional maupun syariah dan tidak bersifat komersial... sukron Wa'alaikum salam Akhsan Wa alaikumus salam, Untuk memahami apakah Bank Indonesia tidak terkait dengan riba, kita bisa lihat hal ini pada Laporan Bank Konvensional yang disajikan di koran2 (dipublikasikan). Pada koran/majalah tersebut, kita dapat mengetahui pada neraca/laporan keuangan Bank Konvensional, akan ada yang namanya Sertifikat Bank Indonesia (SBI atau bisa kita sederhanakan menjadi: Sertifikat Ribawiyah Indonesia). Bagaimanakah mekanisme-nya ? SBI merupakan sertifikat yang dikeluarkan Bank Indonesia yang dijual dengan nilai tertentu dengan kompensasi bunga bagi yang memilikinya untuk jangka waktu tertentu. Setiap hari Bank Indonesia melakukan penjualan/lelang Sertifikat Ribawiyah/SBI, selanjutnya saya singkat SR, dengan tenor (jangka waktu) 1 s/d 6 bulan. Kebanyakan Bank Konvensional, menggunakan kelebihan dananya (yang diperoleh dari simpanan masyarakat) untuk disalurkan ke kredit, membeli Obligasi atau SRI ini. Apa manfaat yang diperoleh Bank Konvensional ? Bank Ribawiyah tersebut akan memperoleh bunga riba dengan nilai variatif dari raksasa ribawiyah, yakni Bank Indonesia atas pembelian SRI dengan jumlah dan penempatan tersebut. Bunga tersebut ditentukan berdasarkan lamanya jatuh tempo (tenor) SRI tersebut. Dari satu contoh ini, sudah cukup bagi kita bahwa untuk kerja di Bank Indonesia terkena ancaman dari Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam sebagaimana disyarahkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimini dibawah ini. Cukuplah bagi kita rizki yang kita dapat hari ini menjadi rahmat yang tidak ternilai, dibandingkan dengan cerita-cerita tentang tipuan dunia mengenai fasilitas2 yang diperoleh seseorang yang bekerja di Bank Indonesia. Wallahu 'alam. HUKUM BEKERJA DI BANK-BANK RIBAWI DAN TRANSAKSI YANG ADA DIDALAMNYA Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bekerja di bank-bank ribawi dan transaksi yang ada di dalamnya ? Jawaban. Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan. Pertama : Membantu melakukan riba Bila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau : "Melaknat pemakan, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya." Beliau mengatakan "Mereka itu sama saja." Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan mengakuinya. Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan. Sedangkan menyimpan uang disana karena suatu kebutuhan, maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman selain bank-bank seperti itu. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu seseorang tidak mengambil darinya sebab mengambilnya adalah haram hukumnya. [Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 26-27 Darul Haq] __._,_.___ HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. __,_._,___
RE: [assunnah] Tanya : sumpah Demi Allah
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Mungkin artikel dibawah ini bisa sedikit membantu apa yang antum tanyakan. Artikel ini ana ambil dr almanhaj. HUKUM BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA Oleh Syaikh Abdul Azi bin Baz sumber http://www.almanhaj.or.id HUKUM BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA Oleh Syaikh Abdul Azi bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya memiliki kerabat yang banyak sekali bersumpah atas nama Allah, baik dia ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa hukumnya ? Jawaban. Dia harus dinasehati dan dikatakan kepadanya, �Seharusnya kamu tidak memperbanyak bersumpah sekalipun kamu benar� dan hal ini berdasarkan firmanNya. �Artianya : Dan jagalah sumpah-sumpah kamu� Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam. �Artinya : Tiga orang yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak Dia sucikan mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yang pedih (yaitu) : seorang yang sudah bercampur rambut hitam dan putihnya (orang yang sudah tua) lagi pezina, seorang fakir lagi sombong dan seorang laki-laki yan Allah jadikan dia tidak membeli barangnya kecuali dengan bersumpah atas namaNya dan tidak menjual kecuali dengan bersumpah dengan bersumpah atas namaNya� [1] Orang-orang Arab selalu memuji orang yang tidak banyak bersumpah sebagaimana yang diungkapkan oleh seorang penyair. Sedikir bersumpah, selalu menjaga sumpahnya. Bila sudah bersumpah, dia segera menepatinya. Seorang Mukmin disyari�atkan agar tidak banyak bersumpah sekalipun dia benar karena memperbanyaknya terkadang bisa menjerumuskan ke dalam kedustaan Sebagaimana dimaklumi bahwa dusta haram hukumnya dan bila ia disertai dengan sumpah, maka tentu sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi atau suatu kemaslahatan yang lebih dominan sehingga harus bersumpah secara dusta, maka hal itu tidak apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam yang bersumber dari hadits Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu�ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda. �Artinya : Bukanlah termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara sesama manusia, lalu dia berkata baik atau menanamkan kebaikan� Di (Ummu Kultsum) berkata, �Belum pernah aku mendengar beliau memberikan dispensasi (rukhshah) terhadap sesuatu yang dikatakan orang sebagai suatu kedustaan kecuali dalam tiga hal : Perang, Mendamaikan antara sesama manusia dan percakapan seorang suami kepada istrinya dan percakapan istri kedapa suaminya� [2] Bila ketika seseorang mendamaikan antara sesama manusia, dia berkata, �Demi Allah, sesungguhnya teman-teman kamu itu mencintai perdamaian dan persatuan. Mereka ingin begini dan begitu ..� lalu dia mendatangi pihak yang lain dengan mengatakan hal yang sama dan tujuannya hanyalah untuk berbuat baik dan mendamaikan, maka hal itu tidak apa-apa berdasarkan hadit di atas. Demikian juga bila seseorang melihat ada orang yang ingin membunuh seseorang secara zhalim atau menzhalimi dirinya dalam suatu hal, lalu dia berkata, �Demi Allah, orang itu adalah saudaraku� agar dia dapat menyelamatkannya dari tindakan orang yang zhalim tersebut karena ingin membunuhnya tanpa haq atau memukulnya tanpa haq sementara dia tahu bahwa dia bila dia mengatakan �Saudaraku� tadi, orang itu akan membiarkannya karena menghormatinya ; maka melakukan hal seperti itu menjadi wajib baginya demi tujuan menyelamatkan saudaranya dari perbuatan zhalim. Yang dimaksudkan di sini bahwa hukum asal sumpah-sumpah dusta itu adalah dilarang dan diharamkan kecuali bila berimplikasi suatu kemaslahatan besar yang lebih besar daripada implikasi dusta tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yang disebutkan dalam hadits di atas. [Majalah Ad-Da�wah, Vol.40, hal 163-164 dari Fatwa Syaikh Bin Baz] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar�iyyah Fi Al-Masa�il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 114 -116 Darul Haq] Foote Note [1]. Lihat Al-Mu�jam Al-Kabir karya Ath-Thabrani (6111), Al-Mu�jam Al-Awsath senada dengan itu (5577), Al-Haitsami berkata di dalam kitabnya Majma Az-Zawa�id ; para periwayatnya adalah para periwayat pada kitab Shahih. [2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dengan terbatas pada lafazh yang marfu saja, dalam kitab Ash-Shulh (2692), Shahih Muslim dalam kitab Al-Bir wa Ash-Shilah (2605) Hakim Abdillah -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, July 07, 2006 11:41 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : sumpah Demi Allah Assalaamu 'alaykum wa rachmatullaahi wa barakaatuh, Ikhwaati fillaah, Mohon penjelasan berikut dengan dalilnya : Apa hukum orang yang bersumpah dengan mungucapkan Demi Allah, tapi sumpahnya dusta ? Jazakallaahu khayran Wassalam Abu Zahabia HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S
[assunnah] >>Jihad Nabi Di Bumi Palestina<
JIHAD NABI DI BUMI PALESTINA Oleh Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr sumber http://www.almanhaj.or.id Palestina adalah bumi yang diberkahi, Allah telah menjadikanya sebagai tempat turunnya risalah-risalah (kenabian), tempat berhimpunnya kebudayaan, tempat hijrah para NabiNya. Di Palestina terdapat kiblat pertama dan tempat di israkannya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, di dalamnya pula Dajjal akan binasa melalui tangan Isa Al-Masih Alaihis Salam, dan di Palestina juga Yajuj dan Majuj dibinasakan. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan pepohonan akan berkata, Wahai muslim! Wahai hamba Allah ! Ini ada Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!, maka Yahudi-pun akan binasa melalui tangan hamba-hamba Allah yang shalih di bumi Palestina. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengimami seluruh Nabi di Masjid Al-Aqsa, agar Imamah (kepemimpinan) dan siyadah (kekuasaan) untuk Islam pada Masjidil Aqsha tetap langgeng bagi seluruh makhluk. Selama peprputaran sejarah, kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri saling bermusuhan untuk memperebutkannya, mereka saling membinasakan dan mengalahkan dalam rangka menguasainya dan mendudukinya. Dikarenakan Palestina adalah bumi Allah terpilih yang Allah memilihnya sebagai tempat hijrah bagi Kalil (kesayangan)-Nya Ibrahim Alaihis Salam dan KalimNya (Kalim= Orang yang diajak bercakap) yaitu Musa Alaihis Salam, sebagai tempat kelahran Isa Alaihis Salam dan tempat isranya Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu dibawah kekuasaan imperium Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina dari najis-najis mereka. Nabi telah menulis surat kepada Raja Romawi dan mengutus kepadanya beberapa utusan. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengerahkan pasukan dalam jumlah besar, dan Palestina ketika itu termasuk salah satu bagian negeri Syam. Belum terjadi saat itu adanya perbatasan wilayah/area yang dibuat oleh perjanjian Saikus Baiku. Diantara pasukan-pasukan yang dikirim Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ke negeri Syam dan Palestina adalah : Pertama Pengiriman pasukan ke Mutah yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir di tahun kedelapan Hijriah, tatkala Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengutus para pembesarnya ke Mutah (suatu tempat di Yordan sekarang yang dekat dengan kota Kurk) suatu desa di negeri Syam, dalam rangka menuntut balas atas pembunuhan kaum muslimin di sana. Maka beliau Shallallahu alaihi wa sallam memberikan kempemimpinan kepada maula beliau, Zaid bin Haritsah Radhiyallahu anhu, beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Jika Zaid terbunuh maka Jafar bin Abi Thalib sebagai penggantinya, jika Jafar terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya Merekapun keluar dengan jumlah hampir 3000 pasukan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga turut keluar mengantarkan mereka disebagian jalan, kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di Miaan (sebuah kota di selatan Yordan, sejauh 200km dari Amman) lalu sampailah kabar kepada mereka bahwa Raja Romawi Heraklius telah keluar bersama seratus ribu pasukan, disertai sekutunya Malik bin Zafilah dengan seratus ribu pasukan lainnya, dari kaum Nashrani Arab, dari suku Lahmin, Judzam dan kabilah Qudloah dari suku Bahra, Balla dan Balqoin. Lantas kaum muslimin bermusyawarah di sana, mereka berkata : Kita tulis surat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam apakah beliau memerintahkan kita dengan perintahnya untuk berperang ataukah beliau Shallallahu alaihi wa sallam mengirimkan bantuan kepada kita. Maka berkata Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu anhu : Wahai kaum ! Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian cari ada didepan kalian, yaitu mati syahid, dan kalian tidaklah memerangi manusia karena kuantitas maupun kekuatan ! Akan tetapiu kita memerangi mereka hanyalah semata-mata karena agama ini, yang Allah Subhanahu wa Taala telah memuliakan kita dengannya maka berangkatlah!!! Karena ada dua kebaikan menunggu kita di sana : yaitu kemenangan atau mati syahid. Para sahabatpun menyepakatinya, kemudian mereka bangkit. Ketika kaum muslimin berada diperbatasan Balqo, mereka bertemu dengan pasukan Romawi dalam jumlah yang besar, maka kaum muslimin berhenti di dekat Mutah, dan pasukan Romawi berada di desa bernama Masyarif, akhirnya mereka bertemu dan berkecamuklah peperangan yang dahsyat. Dan terbunuhlah Amirul Muslimin Zaid bin Haritsah Radhiyallahu anhu dalam peprangan itu, dan saat itu bendera berada di tangannya, lantas Jafar bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengambil bendera tersebut, dan ia turun dari kuda perangnya yang berambut pirang dan menyembelihnya, kemudian ia maju berperang hingga tangan kanannya terputus, lalu diraihnya bendera itu dengan tangan kirinya hingga tangan kirinya terputus pula. Akhirnya ia dekap bendera tersebut dengan dadanya hingga akhirnya ia Radhiyallahu anhu gugur dalam usi