[assunnah] Tanya : Sembelihan makanan ahli kitab

2006-07-07 Terurut Topik aqila nuha





 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهAssalamu'alaikum 
wa rahmatullah wa barakaatuh
 
Afwan, saya masih sedikit bingung, saya membaca 
di artikel di almanhaj.or.id tentang makanan ahli kitab, disitu disebutkan, kita 
hanya diperbolehkan memakan makanan ahli kitab yang disembelih sesuai dgn 
tuntunan syariat. Apakah yang dimaksud "sesuai dgn tuntunan syariat" disini? 
apakah maksudnya sesuai menurut syariat ahli kitab? atau sesuai menurut syariat 
islam. Kalau yg dimaksud dalam tulisan tersebut sesuai syariat ahli kitab, itu 
yg bagaimana maksudnya? 
Sedangkan setahu saya selama ini, (berikut saya 
cuplik dari forward-an teman saya A):
 
*
Makanan 
apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti halal buat kita, kecuali yang 
memang oleh Allah telah didustakan. 

Kita tahu bagaimana Islam 
memperkeras persoalan penyembelihan dan menganggap penting persoalan ini. Hal 
ini adalah justru karena orang-orang musyrik Arab dan pengikut-pengikut agama 
lain telah menjadikan penyembelihan termasuk persoalan ibadah, bahkan masuk 
persoalan keyakinan dan pokok kepercayaan agama. Oleh karena itu menyembelih, 
mereka jadikan sebagai sesuatu cara untuk berbakti kepada tuhannya, maka 
disembelihnya binatang untuk berhala atau dengan menyebut nama tuhannya. 
Kemudian datanglah Islam menghapus cara-cara ini dan mewajibkan untuk tidak 
menyebut kecuali asma` Allah, serta mengharamkan binatang yang disembelih untuk 
berhala dan dengan menyebut nama berhala. 
 
Kemudian setelah ahli kitab yang 
semula adalah bertauhid itu telah banyak dipengaruhi oleh perasaan-perasaan 
syirik dan samasekali tidak melepaskan dari kesyirikanriya yang dulu-dulu, 
sehingga sementara orang Islam menganggap, bahwa mereka tidak bisa lagi bergaul 
dan bertemu dengan mereka sebagaimana halnya terhadap orang-orang musyrik 
lainnya, maka Allah memberikan perkenan (rukhsah) kepada mereka untuk makan 
makanan ahli kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan. Hal 
ini ditegaskan Allah dalam firmanNya yang merupakan ayat terakhir, yaitu: 

`Hari ini dihalalkan yang 
baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab 
(ahli kitab) adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat 
mereka.` (al-Maidah: 5) 
Maksud ayat di atas secara 
ringkas: bahwa hari ini semua yang baik, halal buat kamu, karena itu tidak ada 
lagi apa yang disebut: Bahirah, saibah, washilah dan ham. Dan makanan ahli kitab 
pun halal buat kamu sesuai dengan hukum asal dimana samasekali Allah tidak 
mengharamkannya, dan sebaliknya makananmu pun halal buat mereka. Jadi kamu boleh 
makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya kamu 
boleh memberi makan ahli kitab dengan binatang yang kamu sembelih atau yang kamu 
buru. 
 
Nah, 
sampai disini timbul pertanyaan;
Apakah penyembelihan mereka itu 
dipersyaratkan seperti penyembelihan kita juga, yaitu dengan pisau yang tajam 
dan dilakukan pada leher binatang? 
Kebanyakan para ulama berpendapat 
demikian. Tetapi menurut fatwa pengikut-pengikut madzhab Imam Malik, bahwa yang 
demikian itu tidak termasuk persyaratan. 
Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi 
(bukan Ibnu Arabi yang berpaham wihdatul wujud) berkata ketika menafsiri ayat 5 
surah al-Maidah itu sebagai berikut: Ini suatu dalil yang tegas, bahwa binatang 
buruan dan makanan ahli kitab itu adalah termasuk makan yang baik-baik 
(thayyibaat) yang telah dihalalkan Allah dengan mutlak. Allah 
mengulang-ulanginya itu hanyalah bermaksud untuk menghilangkan keragu-raguan 
pertentangan-pertentangan yang timbul dari perasaan-perasaan yang salah, yang 
memang sering menimbulkan suatu pertentangan dan memperpanjang omongan. 

sekalipun cara mereka ini menurut 
kita tidak termasuk penyembelihan, namun Allah telah menghalalkan makanan mereka 
itu secara mutlak. Makanan apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti 
halal buat kita, kecuali yang memang oleh Allah telah didustakan. 
Jadi yang dimaksud ialah: Apa yang 
mereka anggap sebagai penyembelihan, berarti halal buat kita sekalipun menurut 
kita sembelihannya itu tidak benar. Dan apa yang mereka anggap itu bukan 
sembelihan, tidaklah halal buat kita. 
Dengan bercermin kepada apa yang 
telah disebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui hukumnya daging-daging yang 
diimport dari negara-negara yang penduduknya majoritas ahli kitab, seperti ayam, 
corned sapi, yang semua itu kadang-kadang disembelih dengan menggunakan tenaga 
elektronik dan sebagainya. Selama binatang-binatang tersebut oleh mereka 
dianggapnya sebagai sembelihan, maka jelas halal buat kita, sesuai dengan 
umumnya ayat. 
Adapun daging-daging yang diimport 
dari negara-negara Komunis, tidak boleh kita makan. Sebab mereka itu bukan ahli 
kitab, bahkan mereka adalah kufur dan anti kepada semua agama dan menentang 
Allah serta seluruh risalahnya. 
 
Kaidah: `Apa Yang Ghaib Bagi Kita, 
Jangan Kita Tanyakan` 
Tidak menjadi kewajiban seorang 
muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan,

Re: [assunnah]>>Uang Untuk Anak Jalanan<

2006-07-07 Terurut Topik Abu Abdillah
From: "Rizki Mulyawan" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wed Jul 5, 2006 4:10 pm
Assalaamu 'alaykum wa rachmatullaahi wa barakaatuh,
Ikhwaati fillaah,
Berikut ada sebuah artikel yang mendakwahkan dengan jelas agar kita tidak
memberikan uang kita kepada anak2 jalanan.
Bagaimanakah menurut manhaj salaf? Apakah kita disunnahkan untuk tetap
mensedekahi mereka meskipun sedekah kita dimanfaatkan untuk hal2 yang kurang 
baik?
Jazakallaahu khayran, Wassalam
Rizki Mulyawan Thaalib

Alhamdulillah,
Jawaban, mengenai bagaimana sikap kita terhadap para pengamen, peminta-minta 
atau anak-anak jalanan dari situs almanhaj, semoga bermanfaat.

HUKUM MEMBERI SHADAQAH KEPADA PENGAMEN

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Syaikh yang terhormat, 
banyak pengamen, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak dari berbagai 
usia dan penampilan, mereka berkelilling di antara manusia di pasar-pasar, 
jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan 
dan uluran tangan.

Menghadapi seperti situasi ini, banyak orang yang kebingungan, bagaimana 
menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi mereka shadaqah dan zakat ? Kami 
mohon jawaban, semoga anda mendapat pahala dan Allah senantiasa memelihara 
dan menjaga anda.

Jawaban
Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil 
masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen itu 
yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan, bahkan mereka 
itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi mereka menjadikan hal ini 
sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya.

Jika anda melihat pengamen itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar, 
jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya. 
Sedangkan anak-anak, yang bukan pengamen sebenarnya dapat diketahui dari 
kerapian dan kemantapan penampilan, hal ini menunjukkan bahwa ia menjadikan 
“meminta-minta” sebagai kebiasaan sehingga terbiasa, bahkan dengan ucapan 
yang lancar serta hafal do’a-do’a lengkap dengan mimiknya. Adapun wanita, 
dapat diketahui dari seringnya muncul dan banyaknya bolak-balik. Yang jelas, 
jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu memang sengaja beroperasi 
demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa, lalu serahkan ke lembaga 
yang menangani masalah pengamen. Wallahu a’lam.

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul 
Haq]

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Membukaan kedai buku Bayaan

2006-07-07 Terurut Topik Isa As Salafy
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
Al-Hamdu Lillah, Nasta'inuhu wa Nastaghfiruh, Wa Na'udzu Billahi Min Syururi 
Anfusina, Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla Lahu Wa Man Yudhlil Falaa Haadiya 
Lahu. Asyhadu An-Laa ilaaha illallahu wa Asyhadu Anna Muhammadan 
Rasulullahi,

Amma Ba'du.Ya ikhwatal eemaan. kami di Singapore.Insyaallah bedah buku 
bermula pada jam 3.00 petang
Semoga bermanfaat.
Wabillahitaufiqwalhidayah .
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Abu Hamzah As-salafy.

- Original Message - 
From: "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]>
> Wa'alaikum salam wa rahmatullah
>
> Syukron atas info nya...
> Ana ingin tahu lebih lanjut informasinya, 40 kandahar street ini di
> singapore ke atau di Johor baru?
> dan untuk acara bedah buku bersama ust Rasul akan dimula pada pukul
> berapa?
> [Catatan Admin]
> Untuk akh (?) "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]>, tolong di 
> kesempatan mendatang, apabila mengirimkan email, mohon menuliskan NAMA 
> JELAS atau NAMA KUNYAH antum pada isi email, sesuai dengan ketentuan 
> posting email di milis Assunnah.
> --- In assunnah@yahoogroups.com, "Isa As Salafy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>>
>> Ana ingin mengongsi informasi mengenai kedai buku Bayaan yang menjual
> buku buku salafy akan dibuka pada tanggal 8 July 2006. Kedainya
> terletak di 40 Kandahar Street. Pada hari tersebut juga akan diadakan
> Bedah Buku yang berjudul 'Kewajipan Menuntut Ilmu' oleh Ustaz Rasul
> Dahri. Semua dipersilakan hadir.
>>
>> .Syukran.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Anak-anak diantara shaf orang dewasa

2006-07-07 Terurut Topik MDN - Eko Junaidi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apakah anak-anak yang menyelingi shaf orang dewasa bisa memutus shaf ?
Jazzakallahu khoir atas bantuannya.

Abu Qisthi
L. 1389H




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Membukaan kedai buku Bayaan

2006-07-07 Terurut Topik ngangsoekawroeh
Wa'alaikum salam wa rahmatullah

Syukron atas info nya...
Ana ingin tahu lebih lanjut informasinya, 40 kandahar street ini di
singapore ke atau di Johor baru?
dan untuk acara bedah buku bersama ust Rasul akan dimula pada pukul
berapa?


[Catatan Admin]
Untuk akh (?) "ngangsoekawroeh" <[EMAIL PROTECTED]>, tolong di kesempatan 
mendatang, apabila mengirimkan email, mohon menuliskan NAMA JELAS atau NAMA 
KUNYAH antum pada isi email, sesuai dengan ketentuan posting email di milis 
Assunnah.



--- In assunnah@yahoogroups.com, "Isa As Salafy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Ana ingin mengongsi informasi mengenai kedai buku Bayaan yang menjual
buku buku salafy akan dibuka pada tanggal 8 July 2006. Kedainya
terletak di 40 Kandahar Street. Pada hari tersebut juga akan diadakan
Bedah Buku yang berjudul 'Kewajipan Menuntut Ilmu' oleh Ustaz Rasul
Dahri. Semua dipersilakan hadir.
>
> .Syukran.




HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: >>Waktu Sholat di Daerah Kutub<

2006-07-07 Terurut Topik Abu Abdillah
From: budi sidik
Date: Wed, 17 May 2006 23:26:04 -0700
Assalamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh
Waktu-waktu sholat wajib, ditentukan dengan posisi matahari. Lantas 
bagaimana penentuan waktu sholat di kutub utara dan selatan ? Di 
sana matahari tidak pernah melintas di atas kepala.  Bahkan lamanya 
siang dan malam sepanjang setengah tahun? Adakah yang tahu 
jawabnya ? Bagaimana fatwa ulama salaf tentang hal ini ?

Alhamdulillah,
Sebelum masalah itu terjadi Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
telah menyampaikan fatwa tentang masalah yang semisal dengan 
pertanyaan diatas, yaitu dalam menjelaskan tentang lamanya Dajjal di 
Bumi, sebagai berikut :

Lamanya Dajjal tinggal di muka bumi hanya empat puluh hari. Akan tetapi 
sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan dan sehari seperti seminggu. 
Seluruh hari-hari yang dilaluinya seperti hari-hari yang kita lalui 
sekarang. Demikianlah yang dituturkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam. Para sahabat pernah bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, hari yang 
seperti setahun ini, apakah cukup shalat sehari saja ?” Beliau menjawab, 
“Tidak! Kira-kirakanlah saja !”

Bagaimana Allah membuat para sahabat itu menanyakan yang demikian ? Ini 
dimaksudkan agar dien ini menjadi sempurna dan tidak lagi butuh 
penyempurnaan. Manusia yang hidup di daerah-daerah kutub sekarang ini 
membutuhkan penjelasan semacam ini, karena disana bisa terjadi malam hari 
selama enam bulan dan siang hari selama enam bulan pula. Oleh karena itu, 
mereka membutuhkan hadits ini. Perhatikanlah bagaimana Rasul Shallallahu 
‘alaihi wa sallam telah menyampaikan fatwa seperti ini sebelum problema 
seperti ini terjadi

Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj semoga bermanfaat. Adapun 
mengenai kira-kira waktu-waktu shalatnya saya tidak mengetahuinya, 
barangkali ada ikhwan lain yang lebih paham dalam masalah ini. Wallahu 'alam

BATAS WAKTU TINGGALNYA DAJJAL DI BUMI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berapa lama batas waktu 
tinggalnya Dajjal di muka bumi ?

Jawaban.
Lamanya Dajjal tinggal di muka bumi hanya empat puluh hari. Akan tetapi 
sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan dan sehari seperti seminggu. 
Seluruh hari-hari yang dilaluinya seperti hari-hari yang kita lalui 
sekarang. Demikianlah yang dituturkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam. Para sahabat pernah bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, hari yang 
seperti setahun ini, apakah cukup shalat sehari saja ?” Beliau menjawab, 
“Tidak! Kira-kirakanlah saja !”

Perhatikanlah contoh seperti ini agar kita bisa mengambil pelajaran 
bagaimana para sahabat senantiasa membenarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam. Mereka tidak mau mentahrif (merubah atau menyelewengkan makna) 
atau menta’wil atau mengatakan bahwa hari tidak mungkin molor, karena 
matahari itu senantiasa beredar pada porosnya dan tidak berubah, akan tetapi 
memanjang lantaran banyak kesulitan yang terjadi pada hari itu atau karena 
hari itu sungguh melelahkan. Mereka tidak mengatakan demikian sebagaimana 
yang dikatakan oleh orang-orang sok pintar, akan tetapi membenarkan bahwa 
hari itu setahunnya juga dua belas bulan secara hakiki tanpa perlu ditahrif 
ataupun di ta’wil.

Demikianlah mestinya seorang mukmin yang hakiki senantiasa tunduk terhadap 
apa yang diberikan oleh Allah dan RasulNya berupa masalah-masalah ghaib 
meskipun akalnya tidak sampai. Mereka tahu bahwa apa yang diberitakan oleh 
Allah dan RasulNya tidak mungkin sesuatu yang mustahil secara akal akan 
tetapi akal yang tidak sampai karena tak mampu mengetahuinya. Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa hari pertama dari 
hari-hari yang dilalui oleh Dajjal adalah seperti setahun. Sekiranya hadits 
ini dibaca oleh roang-orang “belakangan” (muta’akhirin) yang mengaku sebagai 
kaum intelektual, mereka akan mengatakan, bahwa panjangnya hari itu 
merupakan majaz dari keletihan dan kesulitan yang ada pada hari itu, karena 
hari-hari bahagia adalah pendek sedangkan hari-hari sial adalah panjang.

Berbeda dengan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum yang karena kejernihan hati 
dan ketundukan mereka menerima apa adanya dan mengatakan dengan polos bahwa 
Dzat yang telah menciptakan matahari menjadikannya berputar selama dua puluh 
empat jam sehari semalam kuasa untuk menjadikannya berputar selama dua belas 
bulan, karena Pencipta itu hanya satu dan Dia Maha Kuasa. Karena itulah 
mereka menerima dan pasrah, sedangkan yang ditanyakan adalah, “Bagaimana 
kami melakukan shalat !” Mereka menanyakan tentang masalah syar’i yang 
dibebankan kepada mereka, yaitu shalat.

Demi Allah, ini merupakan hakikat ketundukan dan kepasrahan. Mereka 
mengatakan, “Ya Rasulullah! Hari yang seperti setahun itu, cukupkah bagi 
kita shalat sehari saja ?” Beliau menjawab, “Tidak, namun kira-kirakanlah 
saja !” Subhanallah …. Jika anda mau merenungkan, pasti jelas sekali bawah 
dien ini benar-benar se

[assunnah] Hukum Bekerja di Bank Indonesia

2006-07-07 Terurut Topik fachri . faisal




16. tanya: kerja di Bank
    Posted by: "ikhwanuddin akhsan" [EMAIL PROTECTED] 
    Date: Mon Jul 3, 2006 11:01 pm (PDT)

Assalamu'alaikum

Mohon pencerahan pada antum sekalian mengenai hukumnya kerja di Bank (bank sentral indonesia (BI))... perlu antum sekalian ketahui kalo bank ini untuk mengatur semua bank2 di indonesia baik itu konvensional maupun syariah dan tidak bersifat komersial... sukron

Wa'alaikum salam
Akhsan


Wa alaikumus salam,

Untuk memahami apakah Bank Indonesia tidak terkait dengan riba, kita bisa lihat hal ini pada Laporan Bank Konvensional yang disajikan di koran2 (dipublikasikan). Pada koran/majalah tersebut, kita dapat mengetahui pada neraca/laporan keuangan Bank Konvensional, akan ada yang namanya Sertifikat Bank Indonesia (SBI atau bisa kita sederhanakan menjadi: Sertifikat Ribawiyah Indonesia). Bagaimanakah mekanisme-nya ? SBI merupakan sertifikat yang dikeluarkan Bank Indonesia yang dijual dengan nilai tertentu dengan kompensasi bunga bagi yang memilikinya untuk jangka waktu tertentu. 

Setiap hari Bank Indonesia melakukan penjualan/lelang Sertifikat Ribawiyah/SBI, selanjutnya saya singkat SR, dengan tenor (jangka waktu) 1 s/d 6 bulan. Kebanyakan Bank Konvensional, menggunakan kelebihan dananya (yang diperoleh dari simpanan masyarakat) untuk disalurkan ke kredit, membeli Obligasi atau SRI ini. Apa manfaat yang diperoleh Bank Konvensional ? Bank Ribawiyah tersebut akan memperoleh bunga riba dengan nilai variatif dari raksasa ribawiyah, yakni Bank Indonesia atas pembelian SRI dengan jumlah dan penempatan tersebut. Bunga tersebut ditentukan berdasarkan
lamanya jatuh tempo (tenor) SRI tersebut. Dari satu contoh ini, sudah cukup bagi kita bahwa untuk kerja di Bank Indonesia terkena ancaman dari Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam sebagaimana disyarahkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimini dibawah ini. Cukuplah bagi kita rizki yang kita dapat hari ini menjadi rahmat yang tidak ternilai, dibandingkan dengan cerita-cerita tentang tipuan dunia mengenai fasilitas2 yang diperoleh seseorang yang bekerja di Bank Indonesia.

Wallahu 'alam.





HUKUM BEKERJA DI BANK-BANK RIBAWI DAN TRANSAKSI YANG ADA DIDALAMNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bekerja di bank-bank ribawi dan transaksi yang ada di dalamnya ?

Jawaban.
Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan.

Pertama : Membantu melakukan riba

Bila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau :
"Melaknat pemakan, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya." 

Beliau mengatakan "Mereka itu sama saja."

Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan mengakuinya.

Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan. Sedangkan menyimpan uang disana karena suatu kebutuhan, maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman selain bank-bank seperti itu. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu seseorang tidak mengambil darinya sebab mengambilnya adalah haram hukumnya.

[Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 26-27 Darul Haq]



__._,_.___





HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]








   



  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "assunnah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  






__,_._,___



RE: [assunnah] Tanya : sumpah Demi Allah

2006-07-07 Terurut Topik Hakim
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Mungkin artikel dibawah ini bisa sedikit membantu apa yang antum tanyakan.

Artikel ini ana ambil dr almanhaj.

HUKUM BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA

Oleh
Syaikh Abdul Azi bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

HUKUM BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA

Oleh

Syaikh Abdul Azi bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya memiliki kerabat yang banyak sekali 
bersumpah atas nama Allah, baik dia ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa 
hukumnya ?

Jawaban.
Dia harus dinasehati dan dikatakan kepadanya, �Seharusnya kamu tidak 
memperbanyak bersumpah sekalipun kamu benar� dan hal ini berdasarkan firmanNya.

�Artianya : Dan jagalah sumpah-sumpah kamu�

Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam.

�Artinya : Tiga orang yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari 
Kiamat dan tidak Dia sucikan mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yang pedih 
(yaitu) : seorang yang sudah bercampur rambut hitam dan putihnya (orang yang 
sudah tua) lagi pezina, seorang fakir lagi sombong dan seorang laki-laki yan 
Allah jadikan dia tidak membeli barangnya kecuali dengan bersumpah atas namaNya 
dan tidak menjual kecuali dengan bersumpah dengan bersumpah atas namaNya� [1]

Orang-orang Arab selalu memuji orang yang tidak banyak bersumpah sebagaimana 
yang diungkapkan oleh seorang penyair.

Sedikir bersumpah, selalu menjaga sumpahnya.

Bila sudah bersumpah, dia segera menepatinya.

Seorang Mukmin disyari�atkan agar tidak banyak  bersumpah sekalipun dia benar 
karena memperbanyaknya terkadang bisa menjerumuskan ke dalam  kedustaan

Sebagaimana dimaklumi bahwa dusta haram hukumnya dan bila ia disertai dengan 
sumpah, maka tentu sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi 
atau suatu kemaslahatan yang lebih dominan sehingga harus bersumpah secara 
dusta, maka hal itu tidak apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari 
Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam yang bersumber dari hadits Ummu Kultsum 
binti Uqbah bin Abu Mu�ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu 
�alaihi wa sallam bersabda.

�Artinya : Bukanlah termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara sesama 
manusia, lalu dia berkata baik atau menanamkan kebaikan�

Di (Ummu Kultsum) berkata, �Belum pernah aku mendengar beliau memberikan 
dispensasi (rukhshah) terhadap sesuatu yang dikatakan orang sebagai suatu 
kedustaan kecuali dalam tiga hal : Perang, Mendamaikan antara sesama manusia 
dan percakapan seorang suami kepada istrinya dan percakapan istri kedapa 
suaminya� [2]

Bila ketika seseorang mendamaikan antara sesama manusia, dia berkata, �Demi 
Allah, sesungguhnya teman-teman kamu itu mencintai perdamaian dan persatuan. 
Mereka ingin begini dan  begitu ..� lalu dia mendatangi pihak yang lain dengan 
mengatakan hal yang sama dan tujuannya hanyalah untuk berbuat baik dan 
mendamaikan, maka hal itu tidak apa-apa berdasarkan hadit di atas.

Demikian juga bila seseorang melihat ada orang yang ingin membunuh seseorang 
secara zhalim atau menzhalimi dirinya dalam suatu hal, lalu dia berkata, �Demi 
Allah, orang itu adalah saudaraku� agar dia dapat menyelamatkannya dari 
tindakan orang yang zhalim tersebut karena ingin membunuhnya tanpa haq atau 
memukulnya tanpa haq sementara dia tahu bahwa dia bila dia mengatakan 
�Saudaraku� tadi, orang itu akan membiarkannya karena menghormatinya ; maka 
melakukan hal seperti itu menjadi wajib baginya demi tujuan menyelamatkan 
saudaranya dari perbuatan zhalim.

Yang dimaksudkan di sini bahwa hukum asal sumpah-sumpah dusta itu adalah 
dilarang dan diharamkan kecuali bila berimplikasi suatu kemaslahatan besar yang 
lebih besar daripada implikasi dusta tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yang 
disebutkan dalam hadits di atas.

[Majalah Ad-Da�wah, Vol.40, hal 163-164 dari Fatwa Syaikh Bin Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar�iyyah Fi Al-Masa�il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 114 
-116 Darul Haq]

Foote Note
[1]. Lihat Al-Mu�jam Al-Kabir karya Ath-Thabrani (6111), Al-Mu�jam Al-Awsath 
senada dengan itu (5577), Al-Haitsami berkata di dalam kitabnya Majma 
Az-Zawa�id ; para periwayatnya adalah para periwayat pada kitab Shahih.
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dengan terbatas pada lafazh yang marfu saja, 
dalam kitab Ash-Shulh (2692), Shahih Muslim dalam kitab Al-Bir wa Ash-Shilah 
(2605)

Hakim Abdillah

-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Friday, July 07, 2006 11:41 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : sumpah Demi Allah
Assalaamu 'alaykum wa rachmatullaahi wa barakaatuh,
Ikhwaati fillaah,

Mohon penjelasan berikut dengan dalilnya : Apa hukum orang yang bersumpah
dengan mungucapkan Demi Allah, tapi sumpahnya dusta ?

Jazakallaahu khayran

Wassalam
Abu Zahabia


HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S

[assunnah] >>Jihad Nabi Di Bumi Palestina<

2006-07-07 Terurut Topik Abu Harist
JIHAD NABI DI BUMI PALESTINA

Oleh
Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr
sumber http://www.almanhaj.or.id


Palestina adalah bumi yang diberkahi, Allah telah menjadikanya sebagai 
tempat turunnya risalah-risalah (kenabian), tempat berhimpunnya kebudayaan, 
tempat hijrah para NabiNya. Di Palestina terdapat kiblat pertama dan tempat 
di isra’kannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di dalamnya pula Dajjal 
akan binasa melalui tangan Isa Al-Masih ‘Alaihis Salam, dan di Palestina 
juga Ya’juj dan Ma’juj dibinasakan. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan 
pepohonan akan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allah ! Ini ada Yahudi di 
belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!”, maka Yahudi-pun akan binasa 
melalui tangan hamba-hamba Allah yang shalih di bumi Palestina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami seluruh Nabi di 
Masjid Al-Aqsa, agar Imamah (kepemimpinan) dan siyadah (kekuasaan) untuk 
Islam pada Masjidil Aqsha tetap langgeng bagi seluruh makhluk. Selama 
peprputaran sejarah, kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri saling bermusuhan 
untuk memperebutkannya, mereka saling membinasakan dan mengalahkan dalam 
rangka menguasainya dan mendudukinya. Dikarenakan Palestina adalah bumi 
Allah terpilih yang Allah memilihnya sebagai tempat hijrah bagi Kalil 
(kesayangan)-Nya Ibrahim ‘Alaihis Salam dan KalimNya (Kalim= Orang yang 
diajak bercakap) yaitu Musa ‘Alaihis Salam, sebagai tempat kelahran Isa 
‘Alaihis Salam dan tempat isra’nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu dibawah kekuasaan imperium 
Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina 
dari najis-najis mereka. Nabi telah menulis surat kepada Raja Romawi dan 
mengutus kepadanya beberapa utusan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerahkan pasukan dalam jumlah 
besar, dan Palestina ketika itu termasuk salah satu bagian negeri Syam. 
Belum terjadi saat itu adanya perbatasan wilayah/area yang dibuat oleh 
perjanjian ‘Saikus Baiku’.

Diantara pasukan-pasukan yang dikirim Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke 
negeri Syam dan Palestina adalah :

Pertama
Pengiriman pasukan ke Mu’tah yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir di tahun 
kedelapan Hijriah, tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus para 
pembesarnya ke Mu’tah (suatu tempat di Yordan sekarang yang dekat dengan 
kota Kurk) suatu desa di negeri Syam, dalam rangka menuntut balas atas 
pembunuhan kaum muslimin di sana. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memberikan kempemimpinan kepada maula beliau, Zaid bin Haritsah Radhiyallahu 
‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jika Zaid terbunuh maka Ja’far bin Abi Thalib sebagai 
penggantinya, jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah sebagai 
penggantinya”

Merekapun keluar dengan jumlah hampir 3000 pasukan, Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam juga turut keluar mengantarkan mereka disebagian jalan, 
kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di ‘Mi’aan (sebuah kota 
di selatan Yordan, sejauh 200km dari Amman) lalu sampailah kabar kepada 
mereka bahwa Raja Romawi Heraklius telah keluar bersama seratus ribu 
pasukan, disertai sekutunya Malik bin Zafilah dengan seratus ribu pasukan 
lainnya, dari kaum Nashrani Arab, dari suku Lahmin, Judzam dan kabilah 
Qudlo’ah dari suku Bahra’, Balla dan Balqoin.

Lantas kaum muslimin bermusyawarah di sana, mereka berkata : “Kita tulis 
surat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah beliau 
memerintahkan kita dengan perintahnya untuk berperang ataukah beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan bantuan kepada kita”.

Maka berkata Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘anhu : “Wahai kaum ! Demi 
Allah, sesungguhnya apa yang kalian cari ada didepan kalian, yaitu mati 
syahid, dan kalian tidaklah memerangi manusia karena kuantitas maupun 
kekuatan ! Akan tetapiu kita memerangi mereka hanyalah semata-mata karena 
agama ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kita dengannya… 
maka berangkatlah!!! Karena ada dua kebaikan menunggu kita di sana : yaitu 
kemenangan atau mati syahid”.

Para sahabatpun menyepakatinya, kemudian mereka bangkit. Ketika kaum 
muslimin berada diperbatasan Balqo’, mereka bertemu dengan pasukan Romawi 
dalam jumlah yang besar, maka kaum muslimin berhenti di dekat Mu’tah, dan 
pasukan Romawi berada di desa bernama Masyarif, akhirnya mereka bertemu dan 
berkecamuklah peperangan yang dahsyat.

Dan terbunuhlah Amirul Muslimin Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘anhu dalam 
peprangan itu, dan saat itu bendera berada di tangannya, lantas Ja’far bin 
Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengambil bendera tersebut, dan ia turun dari 
kuda perangnya yang berambut pirang dan menyembelihnya, kemudian ia maju 
berperang hingga tangan kanannya terputus, lalu diraihnya bendera itu dengan 
tangan kirinya hingga tangan kirinya terputus pula. Akhirnya ia dekap 
bendera tersebut dengan dadanya hingga akhirnya ia Radhiyallahu ‘anhu gugur 
dalam usi