[assunnah] >>Disunnahkan Memperbanyak Membaca Al-Qur'an<

2006-09-28 Terurut Topik Abu Harits
APA HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
sumber http://www.almanhaj.or.id


Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah hukum membaca 
Al-Qur’an, wajib atau sunnah, karena kami sering ditanya tentang hukumnya. 
Di antara kami ada yang mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib, bila 
membacanya tidak mengapa dan jika tidak membacanya tidak apa-apa. Bila 
pernyataan itu benar tentu banyak orang yang meninggalkan Al-Qur’an, maka 
apa hukum meninggalkannya dan apa pula hukum membacanya ?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga terlipah kepada 
RasulNya, keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Yang disyariatkan sebagai hak bagi orang Islam adalah selalu menjaga untuk 
membaca Al-Qur’an dan melakukannya sesuai kemampuan sebagai pelaksanaan atas 
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab 
(Al-Qur’an)” [Al-Ankabut : 45]

Dan firmanNya.

“Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu 
(Al-Qur’an)” [Al-Kahfi : 27]

Juga firmanNya tentang nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang 
menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” 
[An-Naml : 91-92]

Dan karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya dia datang memberi syafa’at 
bagi pembacanya di hari Kiamat” [1]

Seharusnya seorang muslim itu menjauhi dari meninggalkannya dan dari 
memutuskan hubungan dengannya, walau dengan cara apapun bentuk meninggalkan 
itu yang telah disebutkan oleh para ulama dalam menafsirkan makna hajrul 
Qur’an. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata di dalam Tafsinya (Tafsir Ibnu 
Katsir 6/117) : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman memberi khabar tentang 
Rasul dan NabiNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau 
berkata.

“Artinya : Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini 
sesuatu yang tidak diacuhkan” [Al-Furqan : 30]

Itu karena orang-orang musyrik tidak mau diam memperhatikan dan mendengarkan 
Al-Qur’an sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan orang-orang yang kafir berkata,’Janganlah kamu mendengarkan 
Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya” 
[Fushishilat : 26]

Bila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka membuat gaduh, hiruk pikuk 
dan perkataan-perkataan lain sehingga tidak mendengarnya, ini termasuk makna 
hujran Al-Qur’an. Tidak beriman kepadanya dan tidak membenarkannya termasuk 
makna hujran. Tidak men-tadabburi dan tidak berusaha memahaminya termasuk 
hujran. Tidak mengamalkannya, tidak melaksanakan perintahnya dan tidak 
menjauhi larangan-larangan termasuk makna hujran. Berpaling darinya kepada 
hal lain, baik berupa sya’ir, percakapan, permainan, pembicaraan atau 
tuntunan yang diambil dari selain Al-Qur’an, semua itu termasuk makna 
hujran.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa 
shahbihi wa sallam.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa 
Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 8-11. 
Darul Haq]
_
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Muslim no. 804, dalam Shalat Al-Musafirin wa Qashruhu, 
bab II dari hadits Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu

DISUNNAHKAN MEMPERBANYAK MEMBACA AL-QUR’AN

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah membaca 
Al-Qur’an itu wajib atau sunnah ? Dan apa hukum meninggalkannya, apakah 
haram atau makruh ?.

Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Allah telah menurunkan Al-Qur’an untuk diimani, dipelajari, dibaca, 
di-tadabburi, diamalkan, dijadikan sandaran hukum, dijadikan rujukan dan 
untuk dijadikan obat dari berbagai penyakit dan kotoran hati serta untuk 
hikmah-hikmah lain yang Allah kehendaki dari penurunannya. Manusia terkadang 
suka meninggalkan Al-Qur’an, dia tidak beriman, tidak mendengarkan dan tidak 
memperhatikannya. Terkadang dia mengimaninya, namun tidak mempelajarinya. 
Terkadang dia mempelajarinya, namun tidak membacanya. Terkadang dia 
membacanya, namun tidak men-tadabburinya. Terkadang tadabbur sering ia 
lakukan, namun ia tidak mengamalkannya. Ia tidak menghalalkan apa yang 
dihalalkannya dan tidak mengharamkan apa yang diharamkannya. Dia tidak 
menjadikannya sebagai sandaran dan rujukan hukum. Dia juga tidak berobat 
dengannya dari penyakit-penyakit hati dan jasmani. Maka hajrul Qur’an 
(meninggalkan Al-Qur’an) terjadi dari seseorang sesuai dengan kadar 
keberpalingan dia darinya, sebagaimana yang telah dijelaskan.

Hendaknya seorang hamba bertakwa kepada Allah dalam (rangka menyelamatkan) 
dirinya dan hendaknya dia berkemauan keras untuk mengambil manfaat dari 
Al-Qur’an dalam segala hal yang memungkinkan 

[assunnah] Tanya : Nabi Isa

2006-09-28 Terurut Topik novel
Assalamu'alaikum 

Teman-teman sekalian, saya ada pertanyaan yang sedikit mengganjal :
Yaitu mengenai Nabi Isa Alaihi Salam
Pada saat saya di bangku sekolah, oleh guru2 agama diterangkan mengenai 
penyaliban Nabi Isa, bahwa yang disalib -

Adalah bukan nabi Isa melainkan Judas. Apakah sejarah ini sesuai SYAR'I yang di 
pahami ahlu sunnah wal jamaah &

Tolong di berikan dalil (qur'an dan sunnah) atas sejarah tsb.
Wassalamu'alaikum 
Noval

 






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] sholat witir -Menambah pertanyaan?

2006-09-28 Terurut Topik Ahmad Sibil
Asslamu'alaykum warahmatulllahi wabarakatuh,

Ukhti dan ikhwanu fillah...

Ma'af  ana hanya ingin mendapat jawaban yang pasti. Agar tidak ada 
kebinguan pada diri ana.


jika akhi sudah melakukan shalat witir pada shalat tarawih 
pada awal malam maka jika pada 1/3 malam terakhir akan 
shalat tahajud maka tidak perlu melakukan shalat witir 
-

Ma'af, yang ingin ana ketahui:
Adakah dalilnya bila kita sudah shalat Qiyamul-Lail (Tarawih) pada awal malam 
kemudian kita menambah dengan shalat Qiyamul-Lail (Tahajjud) pada 1/3 malam 
terakhir?

Sukron
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ahmad ibnu muhammad alkherid


- Original Message 
From: Hermi Putriati <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 26, 2006 1:19:35 AM
Subject: Re: [assunnah] sholat witir
_._,___







Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] >>Apa Sajakah Adab Dalam Berpuasa<

2006-09-28 Terurut Topik Abu Harits
APA SAJAKAH ADAB DALAM BERPUASA ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa sajakah adab (tata 
cara) berpuasa ?

Jawaban.
Termasuk salah satu adab berpuasa adalah membiasakan diri bertakwa kepada 
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan 
menjauhi larangan-laranganNya, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa 
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” 
[Al-Baqarah : 183]

Sesuai pula dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan 
mengerjakan kedustaan, maka Allah tidak butuh kepada amalannya dalam 
meninggalkan makanan dan minumannya” [1]

Termasuk adab dalam berpuasa lainnya adalah memperbanyak sedekah, amal 
kebaikan, berbuat baik kepada orang lain, terutama di bulan Ramadhan, 
sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling 
dermawan, beliau menjadi lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan tatkala 
Jibril menjumpainya untuk bertadarrus Al-Qur’an.[2]

Termasuk juga adab puasa menjauhi apa yang diharamkan Allah berupa 
kebohongan, mencela, mencaci, menipu, khianat, melihat barang yang haram, 
mendengarkan hal yang haram, serta perbuatan haram lainnya yang harus 
dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa dan teman-temannya yang lain, tetapi 
terhadap orang yang puasa lebih dikuatkan perintahnya.

Adab puasa yang lainnya adalah makan sahur, mengakhirkan sahur, sesuai sabda 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Makan sahurlah kalian karena di dalam sahur ada barokah” [3]

Termasuk adab puasa adalah berbuka puasa dengan kurma basah (matang), jika 
tidak didapatkan boleh dengan kurma kering, jika itupun tidak diperoleh maka 
dengan air, menyegerakan berbuka tatkala telah jelas benar tenggelamnya 
matahari, atau dia benar-benar yakin bahwa matahari telah tenggelam, 
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Senantiasa orang banyak berada dalam kebaikan selagi mereka 
menyegerakan berbuka puasa” [4]

[Disalin dari kitab Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu 
Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]
_
Foote Note
[1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang yang tidak 
meninggalkan kata-kata dusta, megerjakannya (1903)
[2].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Paling dermawannya Nabi 
terjadi di bulan Ramadhan (1902)
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Barakahnya sahur (1923). 
Muslim, Kitab : Shiyam. Bab : Keutamaan sahur (1905)
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Menyegerakan buka puasa
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1621&bagian=0

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] tanya : yang menyebabkan batalnya puasa

2006-09-28 Terurut Topik iwa
wa alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh

dari kajian Ust Abdul Hakim yang ana ikuti, ada akhwat menanyakan pertanyaan 
nya yg sama persis
1. Makan & Minum, Muntah dan Berhubungan badan suami istri
2. Kalau di Infus termasuk membatalkan puasa, tapi jika sekedar disuntik bukan 
suntik untuk menambah tenaga maka tidak batal

wallahu 'alam


- Original Message -
From: zero.8492
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 26, 2006 05:35 PM
Subject: [assunnah] tanya : yang menyebabkan batalnya puasa

assalamu'alaikum

ana mau tanya

1. apa saja hal hal yang membatalkan puasa?
2. apakah hukumnya disuntik oleh dokter karena berobat? apakah
puasanya batal? bagaimana dengan obat tetes mata atau yang sejenisnya?
apakah batal jika kita menggunakannya pada saat berpuasa?

Jazakumullah khoiron

wasalam




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] beban yang melampaui kemampuan

2006-09-28 Terurut Topik chippy wardini
Assalamualaikum...

Salah satu surat menyebutkan bahwa Allah tidak akan
menimpakan cobaan dan beban kepada hambaNya, yang
melebihi kemampuan hamba tersebut untuk menerimanya.

Lalu, sampai di manakah kemampuan dan kekuatan seorang
hamba yang menerima cobaan sangat amat berat, hingga
akhirnya gila. Atau bahkan bunuh diri...

Menurut pemikiran saya, bukankah tindakan bunuh diri,
ataupun akhirnya gila, merupakan konsekuensi dari
menanggung beban yang terlalu berat?

Atau apakah saya salah menafsirkan surat tersebut?
Mohon bila ada rekan2 yang bisa menjelaskannya.
Terimakasih

Wass

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim

2006-09-28 Terurut Topik iwa
ukhti bisa ikuti kajian beliau di Masjid Basement BEJ setiap selasa jam 16:30 
sampai magribh


- Original Message -
From: Shita Budhi Hastuti
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 26, 2006 08:04 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim

afwan ..

boleh ikutan nanya ?

ust. Hakim ini nama lengkap beliau sapa ya ?
dan Masjid Al Mubaarak Jl. Gajah Mada dimana ?
di jakarta kah ?

krn ana tertarik juga untuk ikutan hadir ...

syukron


- Original Message -
From: heri ts
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 26, 2006 7:08 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim

Wa'alaikumussalaam wa rahmatullaahi wa barakaatuh

Selama bulan Ramadhan, kajian Ust Hakim di Masjid Al-Mubaarak, Jl Gadjah Mada 
diliburkan.
Insya Allah kajian akan dimulai kembali tanggal 11 Nopember 2006.

dedy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Saya hanya mau tanya tentang kajian Ust.Hakim yang biasa di Jl. Gajah Mada hari 
sabtu, dibulan Ramadhan ini ada tidak ya? Jika ada kapan dan jam berapa?

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Inhaler yang dihirup

2006-09-28 Terurut Topik YULIONO
Assalamu'alaikum

Syukron penjelasannya...
Afwan mau menambahkan pertanyaan, tapi kalau ana sekarang sedang pilek (hidung 
tersumbat) bolehkah ana pake inhaler yang dihirup??
...
terima kasih sebelumnya

Wassalamu'alaikum




From: assunnah@yahoogroups.com on behalf of Ahmad Sibil
Sent: Thu 9/28/2006 3:30 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Tetes Mata

YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
sumber http://www.almanhaj .or.id 

Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu
bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba- Nya dan tidak
menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal
bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika
mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.

.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya: Apakah tempat beri'tikaf hanya di 3 Mesjid ?

2006-09-28 Terurut Topik hery marsanto
Assalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,

BOLEHKAH ITI'KAF SELAIN KETIGA MASJID

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin  Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah beritikaf pada 
selain ketiga masjid dan  apa dasar hukumnya .?

Jawaban.
Beritikaf pada selain ketiga masjid  (Masjidil Haram, Masjid Nabi dan Masjid 
Aqsha) adalah boleh berdasarkan makna  umum firman Allah :

"Artinya : Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang  kamu beri'tikaf dalam 
masjid". [Al-Baqarah : 187]

Ayat tersebut berlaku  untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa 
yang dimaksud masjid dalam  ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum 
muslimin yang tidak  terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar 
Mekkah, Medinah dan  Qadas (Palestina).

Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada  masjid-masjid yang ada. 
Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali dalam tiga  masjid, maka 
maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih utama kecuali 
tiga  masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, 
nilai shalatnya  punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram 
bernilai seratus ribu  shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu 
shalat kecuali di  Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha' bernilai lima 
ratus shalat. Inilah  pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga 
masjid tersebut, seperti  melaksanakan shalat berjama'ah, shalat kusuf dan 
tahiyatul masjid. Sedangkan  shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat 
fardu) lebih baik dilaksanakan  di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : 
"Shalat rawatibmu di rumah lebih  baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula 
yang dilaksanakan di Madinah,  karena Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda  :

"Artinya : Sebaik-baik shalat sunat seseorang adalah di rumahnya  kecuali 
shalat maktubah (wajib)".

Sedangkan shalat Tarawih walau sunnat  tetap lebih baik dilaksanakan di masjid 
karena diperintahkan agar dilaksanakan  secara berjama'ah.


- Original Message 
From: Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 28 September, 2006 5:22:19 AM
Subject: [assunnah] Tanya: Apakah tempat beri'tikaf hanya di 3 Mesjid ?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ikhwah fillah, ini pertanyaan yang masih mengganjal di hati ana hingga saat 
ini.  Berdasarkan keumuman ayat al Qur'an dikatakan bahwa tempat beri'tikaf 
adalah di Mesjid sebagaimana firman Allah Ta'ala,

"Wa antum 'aakifuuna fil masaajid" yang artinya "Sedangkan kamu beri'tikaf di 
dalam mesjid" (QS Al Baqarah : 187)

Namun demikian ana menemukan sebuah hadits yang mengkhususkan ayat tersebut di 
atas,

Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda,

"Laa i'tikaafa illa fil masaajidits tsalaatsaH" yang artinya "Tidak ada i'tikaf 
melainkan hanya di 3 mesjid" (HR. Al Isma'ily dalam Al Mu'jam dan Al Baihaqi 
dalam Sunannya IV/316, dari sahabat Hudzaifah radhiyallaHu 'anHu, hadits ini 
dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ash Shahiihah no. 2786)

Apakah memang demikian halnya ?, yaitu bahwa i'tikaf hanya dapat dilakukan di 3 
Mesjid yaitu Masjidil Haram, Masji Nabawi dan Masjidil Aqsha.

Ana ucapkan Jazakallah Khairan atas masukan dan ilmunya

Akhukum fillah
Budi Ari



 - - ---
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya: Hukum jual beli saham

2006-09-28 Terurut Topik Muhammad Padli
Dari informasi seorang teman yang berjual beli saham. Modelnya seperti ini:

Kita menyetor dana yang akan diperjualbelikan pada sekuritas (semacam buka
rekening pada bank). Nah.. sekuritas tsb yang nantinya akan melakukan
transaksi jual beli saham sesuai instruksi dari kita karena kita secara
probadi tidak mempunyai semua instrument yang dibuthkan untuk jual beli itu
(komputer, jaringan, dll). Biayanya sekitar 0.3% dari nilai transaksi untuk
transaksi beli dan 0.4% dari nilai transaksi untuk transaksi jual.
Selain itu tidak ada lagi biaya2 tambahan (administrasi, dll).

Jika perusahaan yang kita beli sahamnya melakukan pembagian keuntungan maka
keuntungan kita akan masuk ke rekening kita di sekuritas secara otomatis.

Bagaimana hukumnya jika seperti ini ?

jazakumullahu khairan.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Berapa jumlah Rawatib menurut hadits yang sahih

2006-09-28 Terurut Topik kisyam
Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh

Jawaban saya ringkaskan dari :

(1) Buku rujukan berjudul : Meneladani Sholat-sholat Sunnat Rasulullah
Shollallahu 'alayhi wa Sallam, diitulis oleh Muhammad bin 'Umar
bin Salim Bazmul, diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafi'i, Bab Sunnat-Sunnat
Rawatib, Keutamaan, Sifat dan Hukumnya (pp.15-44). Untuk kategori hadits
shahih/hasan, saya ambilkan dari catatan kaki hadits tersebut pada buku ini.

(2) Kemudian ada buku rujukan lain, dengan judul : "Kumpulan Sholat Sunnah
dan Keutamaannya", ditulis oleh Dr. Sa'id bn Ali bin Wahf Al-Qahthani,
dterbitkan oleh Darul Haq.Bab 1 : Sholat Sunnah Rawatib pp23-46.

a) Untuk 2 raka'at sebelum Maghrib

Pada buku Meneladani Sholat-sholat Sunnat Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa
Sallam, diitulis oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul,saya tidak
menemukan adanya riwayat untuk sholat sunnat rawatib 2 raka'at sebelum
Maghrib. Namun saya menemukan di bab lain pada buku yang sama sebagai Sholat
Sunnat antara Adzan dan Iqamah pp113-115. Hal tersebut berdasarkan dalil :

Dari 'Abdullah bin Mughaffal radhiallau 'anhu, dimana dia bercerita, Nabi
Shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda :  "Antara tiap dua adzan (adzan dan
iqamah) terdapat sholat. Antara tiap dua adzan itu terdapat sholat."
(Kemudian pada yang ketiga kalinya beliau bersabda) : "Bagi yang
menghendaki". Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani.-= Hadits Shahih diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim=- (*)

Ada keterangan yang dibawakan oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul
(penulis buku rujukan pertama saya). Beliau menuliskan :
Sabda beliau : "Baina Kulli Adzaanaini (antara tiap dua adzan)",  Ibnul
Atsir mengatakan dalam kitabnya, Jaami'ul Ushuul (VI/9): "Yang Beliau
maksudkan dengan dengan dua adzan ini adalah adzan dan iqamah, lalu salah
satu kedua nama tersebut yang lebih dominan atas yang lain, bahwa adzan di
dalam iqamah sebenarnya itu juga, karena ia sebagai informasi yang
memberitahukan didirikannya sholat, sedangkan adzan merupakan pemberitahuan
tentang masuknya waktu sholat". (Lihat halaman 114).

Kemudian disebutkan sholat sunnat yang ditekankan antara adzan dan qomah
ialah (untuk) sholat maghrib. yang demikian didasarkan pada hadist yang
berikut :

'Abdullah bin Mughaffal al-Muzani radhallahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi
Shollallahu 'alayhi wa sallam, dimana Beliau bersabda : "Bagi yang
menghendaki". Hal itu karena beliau khawatir orang-orang akan menganggapnya
sebagai sunnat yang selalu dkerjakan. Diriiwayatkan oleh al-Bukhari -=Hadits
Shahih=- (**)

Dalam sebuah riwayat Abu Dawud disebutkan : "Kerjakanlah sholat sebelum
Maghrib dua rakaat". Kemudian beliau bersabda: "kerjakanlah sholat dua
raka'at sebelum Maghrib, bagi siapa yang menghendaki". Yang demikan itu
karena beliau khawatir orang-orang akan menganggapnya sebagai sunnat
(kebiasaan yang selalu dikerjakan) -= Riwayat ini melalui jalan Al-Bukhari
sendiri yang diriwayatkan oleh Abu Dawud didalam kitabus Shalaah, bab
as-Sahalaah Qablal Maghrib, (hadits no. 281).

===
Kemudian di buku rujukan saya yang kedua, ada riwayat lain dari hadits Anas
radhiallahu 'anhu : "Di masa hidup Nabi Shollallahu 'alayhi wa sallam, kami
biasa sholat dua raka'at setelah tenggelam matahari, yakni setelah masuk
waktu sholat Maghrib". (Diriwayatkan oleh Muslim no. 836). Anas menjelaskan:
"Kala itu kami tinggal di Al-Madinah. Bila muadzin sudah mengumandangkan
adzannya untuk sholat Magrib, mereka segera menuju masjid dan melakukan
shola dua raka'at. Sampa-sampai bila datang orang asing untuk masuk masjid,
dia mengira bahwa sholat Maghrib sudah usai karena banyaknya orang yang
sholat". -= Hr. Bukhari  dan Muslim=-

Beliau (Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani) penulis buku rujuan kedua
saya ini,  juga mengutip  riwayat dari Abdul Mughaffal (*) sebagai dalil dua
raka'at sholat sunnat sebelum Maghrib.

Alhamdulillah jadi disini bisa kita bedakan pengkategorian sholat sunnat 2
raka'at sebelum Maghrib antara penulis buku rujukan saya pertama (Muhammad
bin 'Umar bin Salim Bazmul) dan penulis buku rujukan saya kedua (Dr. Sa'id
bin Ali bin Wahf Al Qahthani).

- Oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul, sholat sunnat 2 raka'at sebelum
Maghrib dikategorikan sebagai  Sholat sunnat antara adzan dan Iqamah, karena
Beliau memasukkan ke dalam buku yang ditulisnya pada bab Sholat Sunnat
antara Adzan dan Iqamah.(lihat halaman 113) sedangkan ;

-Oleh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, sholat sunnat 2 raka'at
sebelum Maghrib dikategorikan sebagai Sholat sunnat rawatib karena beliau
memasukkan ke dalam buku yang ditulisnya pada bab Sholat Sunnat Rawatib
(lihat halaman 28).

Inti keduanya adalah : Shahih ada riwayat untuk melakukan sholat sunnat dua
raka'at sebelum Magrib.  Dan Yang harus digaris bawahi, sholat sunnat dua
raka'at sebelum Maghrib ini harus dilakukan setelah Muadzin mengumandangkan
adzannya berdasarkan riwayat yang ada diatas. Wallahu 'Alam.

b) Untuk 2 raka'at sebelum Isya

Pada buku rujukan saya pertama, yaitu Meneladani Sholat-sholat Sunna

[assunnah] Re: Tanya Tentang Madzi

2006-09-28 Terurut Topik KakaUthie
Waalaikumsallam warohmatullahi wabarakaatuh

Yang saya tahu tentang Madzi adalah
Air putih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama bisa juga
keluar pada awal sebelum keluarnya mani.Terdapat pada laki-laki dan
perempuan tapi lebih banyak dari golongan perempuan. Hukumnya najis
menurut kesepakatan Ulama hanya bila menimpa badan wajib dicuci dan
bila meninmpa kain atau pakaian cukuplah dengan memercekinya saja
dengan air karena ini merupakan najis yang sukar menjaganya sebab
sering menimpa pakaian pemuda-pemuda sehat hingga lebih banyak
mendapat keringanan dari kencing bayi.

Dalilnya adalah :
Dari Ali r.a berkata:
" Aku adalah seorang laki-laki yang banyak madzi, maka kusuruh seorang
kawan menanyakannya kepada Rasulullah mengingat aku adalah suami dari
puterinya. Kawan itu pun menanyakan maka jawab Nabi: "Berwudhukah dan
cucilah kemaluanmu "!(H.r Bukhari dan lain-lain )

Dan dari Sahl bin Hanif r.a. katanya:
" aku mendapatkan kesusahan dan kesulitan disebabkan madzi dan sering
mandi karenanya.Maka kusampaikan hal ini kepada Rasulullah saw Ujarnya:
"Cukuplah kamu berwudhu karena itu "!, Lalu kataku pula :"Ya
Rasaulullah bagaimana dengan yang menimpa kainku ?" Ujarnya :" Cukup
bila kau ambil secauk air lalu percikkan kekainmu hingga jelas olehmu
mengenainya " ! (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, Turmudji
serta katanya : "Hadits ini hasan lagi shahih" )


--- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuhu
>
> Apakah mengeluarkan cairan madzi di siang hari bulan Ramadhan
puasanya
> jadi batal?
> Apabila batal bagaiman cara menggantinya?
>
> Jazakallohu khoiron katsiron





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] OOT: Jadwal kajian + waktu Syuruq

2006-09-28 Terurut Topik Yuliandri Heru Kussumaputra
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Afwan, saya mau tanya kalo selama bulan Ramadhan ini, kajian Ustadz Amran Amri 
di Masjid Nurul ami' rawamangun libur ga yah? trus kajian ustadz Yazid setelah 
libur selama bulan puasa biasanya dimulai kapan?
apakah yang namanya Syuruq itu sama dengan waktu fajar??

Mohon infonya
Jazakallahu Khoiron Katsiron

-ANDRI-



-
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Internet Marketing ?? Google Adsense ??? Syubhat

2006-09-28 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Al Akh Fauzan yang mudah-mudahan diberkati Allah Subhanahu wa Taa'la

Jauh-jauh hari ana sudah mendengar masalah Anne Ahira ini.

Insya Allah jika antum mengetikkan nama tersebut di google, antum akan
mendapatkan banyak hal mengenai yang bersangkutan.

Ana tidak akan memperpanjang masalah ini, tetapi hendaknya kita berhati-hati
dengan bisnis jaringan dan sejenisnya (MLM).

Wallahu taa'la a'lam
Syamsul


On 9/16/06, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Akhi Syamsul Ariefin yang dirahmati Allah,
>
> hendaknya kita jangan terburu-buru dan tergesa-gesa dalam menuduh dan
> mengatakan seseorang memberikan janji2 kosong. apalagi jika kita sampai
> memfatwakan sesuatu dhoror hanya karena kita punya pengalaman buruk, pernah
> mendengar tentang pengalaman buruk orang lain, namun belum mempelajari
> masalahnya secara dalam
> bukankah demikian sikap ahlul ilmi?
>
> silahkan anta buka situsnya Ahira langsung
> oiya, ana bukan fans Ahira, ana nggak ikut bisnis dia, apalagi
> mempromosikan dia. ana hanya mengajak kita untuk berhati2, sembari menengok
> sisi sisi kemajuan teknologi yang sebenarnya bisa kita raih untuk kemajuan
> Umat Islam
>
>
> On Thu, 14 Sep 2006 09:01:11 +0700, Syamsul Ariefin
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
> >
> > Al Akh Abu Zulfa, Anne Ahira bukan seorang marketing internet yang
> > handal sebagaimana kita dengar gembar gembornya, bisnis yang
> > dikembangkan oleh Anne hanya memberikan janji-janji kosong tanpa tahu
> > barang yang dijual sebenarnya apa.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: astagfirullah saya bingung???

2006-09-28 Terurut Topik Johan Affandi
--- In assunnah@yahoogroups.com, "Nuryanto, Arief"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> akmaluddin_muhadjir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> assalamu alaikum wr. wb
> akhir-akhir ini saya semakin berusaha untuk dekat dengan sang MAHA
> pencipta, Allah SWT, namun dalam beberapa hari terakhir tersebut saya
> mendapatkan peranyaan yang amat sangat sulit untuk saya dapatkan
> jawabannya, antara lain :
> 1. terlepas dari manusia memiliki akal dan keterbatasan apakah boleh
> saya mempertanyakan hal ikhwal dari bagaimana Allah menciptakan
> makhluk2nya, seperti malaikat dari cahaya, iblis dari api dan manusia
> dari tanah.
> 2. terlepas dari saya adalah manusia yang sebenarnya amat sangat
> tidak boleh membahas persoalan bahwa apa alasan Allah menciptakan
> makhluk2nya, apakah adil buat iblis yang di nobatkan sebagai makhluk
> terkutuk sedangkan Allah SWT adalah Maha mengetahui semu! a hal sebelum
> Iblis melakukan sebuah dosa dengan mengingkari nabi Adam sebagai
> makhluk termulia disisiNya.
> 3. sekali lagi (ini sangat menyiksa saya) terlepas dari persoalan ini
> tidak boleh dibahas karena (lagi-lagi krn akalku yg diberikan olehNya
> terbatas), perlakuan apalagi yang akan Allah SWT berikan pada
> makhluk2Nya setelah semua taat dan patuh serta menyembah ALlah SWT.
> maaf karena mungkin ini adalah jeritan batin yang tidak tertahankan,
> mohon pencerahan dari saudara(i)ku yang membca email ini
> wassalam
> ttd
> hambaNya yang masih ISTIQOMAH, Insya Allah
>
>
> Assalaamu'alaikum wa rahmatullohi wa barokaatuhu
>
> Saran saya, hendaknya Anda mengucapkan "amantu billahi wa rasuulihi"
-aku beriman kepada Allah dan RasulNya-
> sebagaimana yang diajarkan oleh Rasululloh shallallohu 'alaihi
wasallam untuk menghilangkan keraguan yang diakibatkan oleh godaan
syaitan.
> Berikut saya sertakan artikel yang masih berhubungan dengan masalah
tersebut.
>
> Allohu a'lamu
>
> *Arief Nur*
>
> JAWABAN : SIAPA YANG MENCIPTAKAN ALLAH?
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
> sumber http://www.almanhaj.or.id
>
>
> "Artinya : Sesungguhnya salah seorang kamu akan didatangi syetan, lalu
> bertanya : "Siapakah yang menciptakan kamu?" Lalu dia mejawab : "Allah".
> Syetan berkata : "Kemudian siapa yang menciptakan Allah?". Jika salah
> seorang kamu menemukan demikian, maka hendaklah dia membaca "amantu
billahi
> wa rasulih" (aku beriman kepada Allah dan RasulNya), maka (godaan) yang
> demikian itu akan segera hilang darinya"
>
> Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/258): "Telah bercerita
kepadaku
> Muhammad bin Ismail dia berkata : "Telah bercerita kepadaku
Adh-Dhahak, dari
> Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, bahwa sesungguhnya
Rasulullah
> Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : (kemudian dia menyebutkan
hadits
> itu).
>
> Saya menilai : Hadits ini sanadnya hasan, sesuai dengan syarat
Muslim. Semua
> perawi hadits ini adalah para perawi Muslim yang beliau jadikan pegangan
> dalam Shahih-nya. Tetapi Adh-Dhahak adalah Ibnu Utsman Al-Asadi
Al-Huzami,
> dimana sebagian imam masih memperbincangkan mengenai hafalannya.
Namun insya
> Allah hal itu tidak menurunkan haditsnya dari tingkat hasan. Bahkan
Sufyan
> Ats-Tsauri dan Laits bin Salim, menurut Ibnus Sunni (201) sungguh telah
> mengikuti periwayatannya. Jadi hadits ini dapat dinilai shahih.
Sementara
> itu Al-Mundziri dalam At-Targhib (2/266) menjelaskan.
>
> "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang bagus,
kemudian
> Abu Ya'la dan Al-Bazzar. Lalu Ath-Thabrani juga meriwayatkannya dalam
> Al-Kabir dan Al-Usath dari hadits Abdullah bin Amer. Bahkan Imam
Ahmad juga
> meriwayatkannya dari hadits Khuzaimah bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu"
>
> Jadi adanya beberapa syahid (hadits pendukung) ini dengan sendirinya
> menaikkan tingkat hadits tersebut kepada derajat yang sangat shahih.
>
> Hadits Ibnu Khuzaimah menurut Imam Ahmad (5/214) para perawinya adalah
> tsiqah, kecuali jika di antara mereka ada Ibnu Luhai'ah, sebab ia buruk
> hafalannya.
>
> Mengenai hadits Ibnu Amer ini, Al-Haitsami (341) berkomentar : Para
> perawinya adalah perawi-perawi shahih, kecuali Ahmad bin Nafi'
Ath-Thihan,
> guru Ath-Thabrani".
>
> Demikian dia menandaskan namun tidak menyebutkan sedikitpun mengenai
keadaan
> Ahmad bin Nafi Ath-Thihan tersebut, begitu tidak simpatiknya Al-Haitsami
> kepadanya. Demikian pula saya, sama sekali tidak mengenalnya kecuali
bahwa
> dia orang Mesir, sebagaimana disebutkan dalam Mu'jam Ath-Thabrani
> Ash-Shaghir (hal. 10)
>
> Kemudian sesungguhnya hadits itu juga diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah
> yang didapat dari bapaknya dari Abu Hurairah secara marfu' sebagaimana
> adanya (tidak ada perubahan apapun).
>
> Hadits ini dikeluarkan pula oleh Imam Muslim (1/84) dan Ahmad
(2/331) dari
> berbagai jalan dari Hisyam, tanpa kalimat, "sesungguhnya godaan itu akan
> hilang daripadanya".
>
> Selanjutnya hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Dawud (4121) yang
> kalimatnya sampai pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Saya iman
> kepada Allah". Dan ini merupakan ri

Re: [assunnah] Tata Cara Haji DEPAG

2006-09-28 Terurut Topik Fudin
Assalaamu 'alaikum.

Akh Abu Faris, bisa dikasih gambaran bagian mana saja yang tidak
sesuai sunnah, sebab selama ini sedikit banyak saya berpedoman
pada buku manasik dari Depag.
terimakasih atas pencerahannya.

wassalam
Fudin.


--- abu faris <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Walaikumussalam,
> Akh Padli.
> Antum dalam manasik jangan memakai buku dari DEPAG
> sebab banyak yg tidak sesuai sunnah dari Rasulullah,
> kalau antum mau sesuai dengan sunnah beli buku
> Tatacara Haji dan Umrah yang ditulis Syekh Abdullah


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya Rincian perhitungan Fidyah sesuai Sunnah Rasul

2006-09-28 Terurut Topik Muhammad Aji Priyatna
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
perkenalkan saya aji baru menjadi anggota milis
alhamdulillah istri saya sekarang sedang hamil dan tidak berpuasa
apakah boleh fidyah dibayarkan sekaligus di akhir ramadhan..?
atau harus setiap hari..?
terimakasih sebelumnya
wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh


- Original Message -
From: "Anwar Sutresna" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Thursday, September 28, 2006 8:40 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Rincian perhitungan Fidyah sesuai Sunnah Rasul

> Syukron Pak Budi Ari, tapi ada komentar sbb:
>
> 1. Jika, sang ibu tidak puasa karena khawatir akan dirinya maka dia wajib
> mengqadha puasa tidak boleh membayar fidyah!!
> 2. Jika Sang Ibu khawatir karena anaknya yang sedang disusuinya maka wajib
> membayar Fidyah & Mengqodho puasanya, kesimpulannya tidak hanya membayar
> Fidyah..tapi keduanya.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] wanita hamil (3 bln) fidyah atau qodho?

2006-09-28 Terurut Topik abdulloh
assalamualaykum mohon penjelasan
wanita yang hamil (-+ 3bulan ) dikarenakan neq (muntah2 terus) sampai lemes 
apakah diganti fidyah atau qodho puasa

mohon dg sangat penjlesanya



-
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Mandi Wajib Sebelum Sahur

2006-09-28 Terurut Topik syakur halim
- Original Message -
From: "ahmedgyat" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Thursday, September 28, 2006 1:41 PM
Subject: [assunnah] Tanya Mandi Wajib Sebelum Sahur

> Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
> ikhwan&akhwat,
> sebagai orang awam ane cuma bisa nanya terus..
> tolong jangan bosan bimbing saya ya...?
>
> apakah wajib melakukan mandi wajib sebelum sahur
> jika pada malam harinya melakukan hububgan suami istri?
> (bagaimana seharusnya)
>
> atau wajibnya kalo mau sholat subuh?


Silakan Lihat Attachment

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Junub di bulan Romadhon.pdf
Description: Adobe PDF document


[assunnah] Tanya: Kajian di al-muhajirin perumnas1 bekasi

2006-09-28 Terurut Topik moldshop
Assalaamu'alaikum,

Ana mau tanya kajian ahad ustad zainal abidin di muhajirin bekasi?

jazaakumullahu khairan
--AKBAR--





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] TANYA : hukum makan di restoran dengan makan sepuasnya

2006-09-28 Terurut Topik Saikhu
Assalamualaikum.

Apa hukumnya makan di restoran dengan tarif tertentu kemudian bisa makan
sepuasnya/seperti prasmanan. (makan banyak ataupun sedikit harganya sama).
dan bagaimana bila kita di undang makan di restoran yang seperti itu.

Jazakumullahu khoiron.

Wassalamualaikum.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] cari temen dan info kajian

2006-09-28 Terurut Topik Shita Budhi Hastuti
wa'alaykumsalam warahmatullah

ana pnah hadir 1x kajian Ust Yazid
ana cuti
krn ana kerja .. jd gak bisa rutin

salam kenal juga ya ..

wassalamu'alaykum


- Original Message -
From: ratna sari
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 05, 2006 10:12 AM
Subject: [assunnah] cari temen dan info kajian

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabaarakaatuh

Ana mau tanya nih...adakah akhwat milis ini yang ikut
kajian rutin ust Yazid tiap selasa siang di Dewan
Dakwah...? Bisaklah kita berkenalannambah
saudara...nambah temen.

Ana juga mohon infonya bagi antum semua yang mengetahui
tentang kajian rutin untuk akhwat setiap hari sabtu siang.
Kalo bisa di daerah kalibata, pasar minggu.

Jazakallahu khairan katsiiran

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabaarakaatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Kajian dkt Slipi dan pancoran

2006-09-28 Terurut Topik shinigami rian
maaf, saya hanya bisa beri informasi tempat kajian Salaf yang lokasinya di
Komplek BRI setiap sabtu. itu juga kalau masih ada


On 9/28/06, asma - <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalaamu'alaikum,
>
> ada ikhwan-akhwat yang bisa bantu? ana butuh informasi tempat kajian untuk
> akhwat yang dekat slipi atau Pancoran.
>
> jazaakumullahu khairan
> --Asma'--





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Rekomendasi Kitab

2006-09-28 Terurut Topik Isal Murandi Artha \(JA/EID\)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya lagi bimbang untuk membeli kitab ttg fikih, ada 3 pilihan yang saya
lihat di Toko Buku:

1. Subulus Salam jilid 1 (Darus Sunnah)
2. AL Wajiz (Pustaka As Sunnah)
3. Shahih Fikih Sunnah jilid 1 (Pustaka Azzam)

Manakah diantara 3 kitab itu yang di rekomendasikan oleh rekan2 milis As
Sunnah?
Terima Kasih

Jazakumullah khair
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Mandi Wajib Sebelum Sahur

2006-09-28 Terurut Topik Denny Hendrata






YANG BOLEH DILAKUKAN 
OLEH ORANG YANG PUASAOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul 
Hamidsumber http://www.almanhaj 
.or.idSeorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan 
Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba- 
Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan 
beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan 
jika mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta 
dalil-dalilnya.[1]. Memasuki Waktu Subuh Dalam 
Keadaan JunubDi antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam 
adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau 
mandi setelah fajar kemudian shalat.Dari Aisyah dan Ummu Salamah 
Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan 
isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, 
Muslim 1109][2]. Bersiwak ( Menggosok Gigi 
)Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya 
: Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk 
bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 
semisalnya].Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak 
mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini 
sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan 
selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, 
demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, 
Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, Syarhus Sunnah 6/298]Demikian pula hal 
ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau 
setelahnya. Wallahu 'alam.[3]. Berkumur Dan 
IstinsyaqKarena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan 
beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang 
orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : ... 
Bersungguh-sungguhl ah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa" 
[1][4]. Bercengkrama Dan Mencium IsteriAisyah 
Radhiyallahu 'anha pernah berkata."Artinya : Adalah Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan 
bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang 
paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 
1106]"Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 
datanglah seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku 
mencium dalam keadaan puasa ?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang 
yang sudah tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam 
keadaan puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami memandang kepada 
teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
"Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".[2][5]. 
Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3] Hal ini 
bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.[6]. 
Berbekam ( berendam )Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal 
puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini 
berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : 
Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau 
sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits 
wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin][7]. Mencicipi Makanan ( 
utamanya bagi Ibu2 yg masak utk persiapan Buka Puasa )Hal ini 
dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari 
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur 
atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke 
tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, 
dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits 
ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152][8]. Bercelak, Memakai 
Tetes Mata Dan Lainnya Yang Masuk Ke MataBenda-benda ini tidak 
membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. 
Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya 
yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul 
Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : 
"Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak 
mengapa bagi yang berpuasa".[9]. Mengguyurkan Air Ke Atas Kepala Dan 
MandiBukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya 
Orang Yang Puasa, Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika 
dalam keadaan puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. 
Al-Hasan berkata : "Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin 
dalam keadaan puasa".Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau 
ke

[assunnah] Hukum & Akibat Orang Yang Selalu Bercakap Bohong

2006-09-28 Terurut Topik Maznah Maznah
Assalamualaikum..
   
  Kepada rakan-rakan.. ana minta tolong.. apakah hukumnya orang yang sering 
bercakap bohong dan pandai berlakon (menipu) dalam perkataan atau perbuatan 
mereka.. 
   
  Adakah dalil atau hadith sohih yang menyokong masalah ini yang berlaku pada 
manusia zaman sekarang ini.. bagaimana untuk memberi kesedaran kepada mereka 
ini.. mohon bantuan dan penjelasan daripada rakan-rakan yang arif..
   
  Ok.. Terima kasih..
   
  Wassalam..


-
Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small 
Business.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya Mandi Wajib Sebelum Sahur

2006-09-28 Terurut Topik ahmedgyat
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
ikhwan&akhwat,
sebagai orang awam ane cuma bisa nanya terus..
tolong jangan bosan bimbing saya ya...?

apakah wajib melakukan mandi wajib sebelum sahur
jika pada malam harinya melakukan hububgan suami istri?
(bagaimana seharusnya)

atau wajibnya kalo mau sholat subuh?








Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya: ESQ

2006-09-28 Terurut Topik Abu Faizah
Wa 'alaikum salam warahmatullah

Masalah ESQ ary ginanjar ini sudah pernah dibahas di milist ini oleh ikhwan 
yang pernah ikut ESQ, yaitu akhi abu fadhil dan abu ahda sekitar januari 2006, 
coba antum buka arsip milist ini di http://groups.yahoo.com/group/assunnah 
kemudian buka arsip bulan Jan 2006 atau search dengan kata kunci ESQ. intinya 
benar seperti yang antum dengar, yaitu menggunakan cara-cara orang kafir dan 
tarekat sufi.


sinsko_susanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
Assalamu'alaikum
 
 Ana mau tanya sekarang lagi heboh-hebohnya training ESQ (ary ginanjar).
 Ana pernah ditawari untuk ikut training, karena katanya bisa cepet
 taubat.
 Tapi,ana denger dari temen-temen ana kalau ESQ itu pakai cara2 kafir,
 seperti pakai musik, lagu-lagu, narasi yang menakutkan dan menyayat
 hati, video2 kematian dsb.
 Ana mau tanya apa benar? dan mungkin pengalaman dari antum yang pernah
 ikut training. Soalnya kalau ana nanya sama Alumni ESQ, dia selalu
 bilang kalau itu bagus. Mohon pencerahannya.
 
 Wassalam
 





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya Kajian dkt Slipi dan pancoran

2006-09-28 Terurut Topik asma -
Assalaamu'alaikum,
   
  ada ikhwan-akhwat yang bisa bantu? ana butuh informasi tempat kajian untuk 
akhwat yang dekat slipi atau Pancoran.
   
  jazaakumullahu khairan
  --Asma'--





-
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] >>Nabi Tidak Pernah Shalat Tarawih Melebihi 11 Raka'at<

2006-09-28 Terurut Topik Abu Harits
NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TIDAK PERNAH SHALAT TARAWIH MELEBIHI 
SEBELAS RAKA'AT

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
sumber http://www.almanhaj.or.id

Setelah kita menetapkan, disyariatkannya berjama'ah dalam shalat tarawih 
berdasarkan ketetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, perbuatan beliau 
dan juga anjurannya ; Maka sudah seharusnya kami jelaskan juga beberapa 
jumlah raka'at yang dilaksanakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada 
malam-malam yang beliau hidupkan bersama para sahabat. Dan perlu diketahui, 
bahwa dalam hal ini kami memiliki dua dalil.

Yang Pertama :
Dari Abi Salamah bin Abdir-Rahman, bahwasanya ia pernah bertanya kepada 
'Aisyah Radhiallahu 'anha tentang bagaimana shalat Rasulullah Shallallahu 
'alihi wa sallam di bulan Ramadhan ? Beliau menjawab : "Baik pada bulan 
Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain, beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam tidak pernah shalat malam melebihi sebelas raka'at[1] . Beliau shalat 
empat raka'at[2] ; jangan tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudian beliau 
shalat lagi empat raka'at, jangan juga tanya soal bagus dan panjangnya. 
Kemudian beliau shalat (witir) tiga raka'at.

Hadits tersebut diatas, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (III : 25, IV : 205), 
Muslim (II : 166), Abu 'Uwanah (II : 327), Abu Dawud (I : 210), At-Tirmidzi 
(II : 302-303 cetakan Ahmad Syakir), An-Nasa'i (I : 248), Malik (I : 134), 
Al-Baihaqi (II : 495-496) dan Ahmad (VI : 36,73, 104).

Yang Kedua :
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu bahwa beliau menuturkan : 
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di 
bulan Ramadhan sebanyak delapan raka'at lalu beliau berwitir. Pada malam 
berikutnya, kamipun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. 
Kami terus menantikan beliau disitu hingga datang waktu fajar. Kemudian kami 
menemui beliau dan bertanya : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami 
menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami". 
Beliau menjawab : "Sesungguhnya aku khawatir kalau (akhirnya) shalat itu 
menjadi wajib atas dirimu". [Diriwayatkan oleh Ibnu Nashar (hal 90), 
Ath-Thabrani dalam "Al-Mu'jamu Ash-Shagir" (hal 108). Dengan hadits yang 
sebelumnya, derajatnya hadist ini hasan. Dalam "Fathul Bari" demikian juga 
dalam "At-Talkhish" Al-Hafizh Ibnu Hajar mengisyaratkan bahwa hadits itu 
shahih, Namun beliau menyandarkan hadits itu kepada Ibnu Hibban dan Ibnu 
Khuzaimah masing-masing dalam Shahih-nya].

Hadits Tarawih Dua Puluh Raka'at Dha'if Sekali dan Tidak Dapat Dijadikan 
Hujjah Untuk Beramal

Dalam "Fathul Bari" (IV : 205-206) Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadits yang 
pertama, beliau menyatakan : "Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 
dari hadits Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
shalat di bulan Ramadhan dua puluh raka'at ditambah witir, sanad hadist ini 
adalah dha'if. Hadits 'Aisyah yang disebut dalam shahih Al-Bukhari dan 
Muslim ini juga bertentangan dengan hadits itu, padahal 'Aisyah sendiri 
lebih mengetahui seluk beluk kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam pada waktu malam daripada yang lainnya". Pendapat serupa juga telah 
lebih dahulu diungkapkan oleh Az-Zailai' dalam "Nashbu ar-Rayah" (II : 153).

Saya mengatakan : "Hadits Ibnu Abbas ini dha'if sekali, sebagaimana 
dinyatakan oleh As-Suyuthi dalam "Al-Hawi Lil Fatawa" (II : 73). Adapun 
cacat hadits itu yang tersembunyi, adanya perawi bernama Abu Syaibah Ibrahim 
bin Utsman. Al-Hafizh dalam "At-Taqrib" menyatakan : "Haditsnya matruk 
(perawinya dituduh pendusta)". Aku telah menyelidiki sumber-sumber 
pengambilan hadits itu, namun yang aku temui cuma jalannya. Ibnu Abi Syaibah 
juga mengeluarkannya dalam "Al-Mushannaf " (II : 90/2), Abdu bin Hamid dalam 
"Al-Muntakhab Minal Musnad" (43 : 1-2), Ath-Thabarani dalam "Al-Mu'jamu 
Al-Kabir" (III : 148/2) dan juga dalam "Al-Ausath" serta dalam "Al-Muntaqa" 
(edisi tersaring) dari kitab itu, oleh Adz-Dzahabi (II : 3), atau dalam 
"Al-Jam'u" (rangkuman) Al-Mu'jam Ash-Shaghir dalam Al-Kabir oleh penulis 
lain (119 : I), Ibnu 'Adiy dalam "Al-Kamil" (I : 2), Al-Khatib dalam 
"Al-Muwaddhih" (I : 219) dan Al-Baihaqi dalam "Sunan"-nya (II : 496). 
Seluruhnya dari jalur Ibrahim (yang tersebut) tadi, dari Al-Hakam, dari 
Muqsim, dari Ibnu Abbas hanya melalui jalan ini". Imam Al-Baihaqi juga 
menyatakan : "Hadits ini hanya diriwayatkan melalui Abu Syaibah, sedangkan 
ia perawi dha'if ". Demikian juga yang dinyatakan oleh Al-Haitsami dalam 
"Majmu' Az-Zawaid" (III : 172) bahwa ia perawi yang dha'if. Kenyataannya, ia 
malah perawi yang dha'if sekali, seperti diisyaratkan oleh Al-Hafizh Ibnu 
Hajar tadi bahwa ia Matrukul hadits (ditinggal haditsnya karena dituduh 
berdusta). Inilah yang benar, seperti juga dinyatakan oleh Ibnu Ma'in : "Ia 
sama sekali tak bisa dipercaya". Al-Jauzajani menyatakan : "Jatuh 
martabatnya" (celaan yang keras). Bahkan Syu'bah menganggapnya berdusta 
dalam satu kisah. Imam Al-Bukhari berkomentar :"Dia tak dianggap p

Re: [assunnah] Tanya Rincian perhitungan Fidyah sesuai Sunnah Rasul

2006-09-28 Terurut Topik Anwar Sutresna
Syukron Pak Budi Ari, tapi ada komentar sbb:

1. Jika, sang ibu tidak puasa karena khawatir akan dirinya maka dia wajib
mengqadha puasa tidak boleh membayar fidyah!!
2. Jika Sang Ibu khawatir karena anaknya yang sedang disusuinya maka wajib
membayar Fidyah & Mengqodho puasanya, kesimpulannya tidak hanya membayar
Fidyah..tapi keduanya.

Mohon Penjelasannya.. Secara Sunnah Terima Kasih...
Awall


Pada tanggal 06/09/18, Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Anwar,
>
> Jumlah makanan atau fidyah yang diberikan kepada fakir miskin adalah satu
> mud. Ibnu Umar radhiyallaHu 'anHu pernah ditanya seorang wanita hamil jika
> khawatir pada kandungannya, maka ia menjawab,
>
>
> "*Dia boleh tidak berpuasa, tetapi harus memberi satu mud gandum setiap
> hari kepada satu orang miskin"* (HR. al Baihaqi IV/230)
>
>
> Dalam *al Qamus*, *mud* adalah takaran, yaitu dua liter atau 1,33 (satu
> sepertiga) liter atau sebanyak isi telapak tangan sedang, jika mengisi
> keduanya lalu membentangkannya, oleh karena itu dinamailah *mud* (Lihat 
> *Subulus
> Salam* pada pembahasan hadits no.37). Dan ada pula yang berpendapat satu *
> mud* adalah 562,5 gram, *wallaHu a'lam*.
>
>
> Dari Anas bin Malik *radhiyallaHu 'anHu*, bahwasannya dia pernah tidak
> mampu berpuasa selama setahun (maksudnya 30 hari di Bulan Ramadhan), maka
> dia pun membuat bubur satu mangkuk besar dan memanggil 30 orang miskin
> hingga membuat mereka semua kenyang (Lihat *Irwaa-ul Ghaliil* IV/21 oleh
> Syaikh al Albani)
>
>
> Maraji':
>
>
>
>1. *Meneladani Shaum Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam*,
>Syaikh Salim bin 'Ied Al Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali Abdul Hamid,
>Pustaka Imam Syafi'i, Bogor, Cetakan Kedua Agustus 2005 M
>2. *Meraih Puasa Sempurna, *Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Ahmad
>Ath Thayyar, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, September 2004.
>
> Semoga Bermanfaat
>
>
> *Anwar Sutresna <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
>
> Istri Saya sedang menyusui dan Bulan Ramadhan ini rencana untuk tidak
> berpuasa, dan kami akan membayar fidyah istri saya.., mohon penjelasan
> perhitungan rinci / tata cara pembayaran fidyah yang sesuai dengan Sunnah
> Rasul
>
> Syukron
> Awall




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/