[assunnah] Apakah air masuk telinga membatalkan puasa

2006-10-11 Terurut Topik janggo janggo
Assalaamu'alaikum

Munkin ada di antara akhwan  yang tahu, apakah kalau mandi kemudian air masuk 
telinga puasa kita bisa batal ?

Wassalaamu'alaikum...




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Berzikir Secara Berkumpulan.( beramai-ramai )

2006-10-11 Terurut Topik Hasanul Effendi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tentang berzikir secara berkumpulan (beramai-ramai) ada baiknya saya
salinkan isi buku tentang :

Tidak ada do'a terpimpin (berimam) sesudah shalat berjama'ah dan
Hal-hal yang perlu diperhatikan seputar zikir dan do'a.

Demikian disampaikan, mudah-mudahan ada korelasi dan manfa'at nya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hasanul Effendi
Mail to : [EMAIL PROTECTED]
Palembang

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


TIDAK ADA DOA TERPIMPIN.doc
Description: MS-Word document


Re: [assunnah] Re: [assunnah>> Memberi Uang ke Pengamen<

2006-10-11 Terurut Topik Saikhu
Assalamualaikum.
setahu ana dari kajian ust Zaenal. bahwa kita TIDAK BOLEH memberikan uang
kepada para pengamen(meminta dengan cara menyanyi dan/atau bermain alat
musik karena ini haram hukumnya. kalo mau memberi uang dibolehkan kepada
peminta yang hanya meminta saja tanpa diiringi nyanyian ataupun musik.
Allahu A'lam.
Wassalamualaikum.


- Original Message -
From: "heri ts" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Monday, October 09, 2006 1:18 PM
Subject: Re: [assunnah] Re: [assunnah>> Memberi Uang ke Pengamen<<

> Afwan, bukan bermaksud meremehkan penerjemah fatwa Syaikh Bin Jibrin ini,
> namun sepertinya perlu dilihat naskah fatwa aslinya (dlm bahasa Arab),
> apakah yang dimaksud dengan fatwa tersebut adalah shadaqah kepada
> "Pengamen" atau "Pengemis/Peminta-minta". Sebab dalam pengertian kita
> pengemis meminta secara langsung, sedang pengamen meminta dengan cara
> menyanyi dan/atau bermain alat musik (seperti gitar) dahulu, yang notabene
> sesuatu yang dilarang di dalam Islam. Masalahnya apakah boleh memberi
> kepada seseorang yang meminta dengan cara yang dilarang dalam Islam (dalam
> hal ini bermain alat musik)?
>
>
> - Original Message 
> From: Abu Abdillah <[EMAIL PROTECTED]>
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Monday, October 9, 2006 12:03:12 PM
> Subject: [assunnah] Re: [assunnah>> Memberi Uang ke Pengamen<<
>
>>From: "Ratna" <[EMAIL PROTECTED] net>
>>Sent: Sunday, October 08, 2006 5:10 PM
>>Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakatuh
>>Ana mau tanya...kalo musik itu haram dan haran pula hasil yang didapt
>>darinya lalu bagaimana hukum memberi orang yang mencari rezeki dari
>>bermain
>>musik. Misal memberi uang kepada pengamen di bis atau di jalan?
>>Jazakallahu khairan...
>>Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakatuh
>
> Menghadapi para pengamen banyak orang yang kebingungan, bagaimana
> menyikapi
> mereka. Apakah harus memberi atau tidak ? Apalagi jika kita lihat sebagian
> dari pengamen di bis kota, jalan-jalan bertampang sangar dan bersikap
> kasar
> dalam minta-minta.
>
> Dibawah ini saya salinkan nasihat dalam menghadapi para pengamen
>
> HUKUM MEMBERI SHADAQAH KEPADA PENGAMEN
>
> Oleh
> Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
> sumber http://www.almanhaj .or.id
>
> Pertanyaan.
> Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Syaikh yang terhormat,
> banyak pengamen, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak dari berbagai
> usia dan penampilan, mereka berkelilling di antara manusia di pasar-pasar,
> jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta
> sumbangan
> dan uluran tangan.
>
> Menghadapi seperti situasi ini, banyak orang yang kebingungan, bagaimana
> menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi mereka shadaqah dan zakat ?
> Kami
> mohon jawaban, semoga anda mendapat pahala dan Allah senantiasa memelihara
> dan menjaga anda.
>
> Jawaban
> Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil
> masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen itu
> yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan, bahkan mereka
> itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi mereka menjadikan hal ini
> sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya.
>
> Jika anda melihat pengamen itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar,
> jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya.
> Sedangkan anak-anak, yang bukan pengamen sebenarnya dapat diketahui dari
> kerapian dan kemantapan penampilan, hal ini menunjukkan bahwa ia
> menjadikan
> “meminta- minta” sebagai kebiasaan sehingga terbiasa, bahkan
> dengan ucapan yang lancer serta hafal do’a-do& #8217;a lengkap
> dengan
> mimiknya. Adapun wanita, dapat diketahui dari seringnya muncul dan
> banyaknya
> bolak-balik. Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu
> memang sengaja beroperasi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa,
> lalu serahkan ke lembaga yang menangani masalah pengamen. Wallahu
> a’lam.
>
> [Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin]
>
> [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’ iyyah Fi Al-Masa’ il
> Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
> Fatwa-Fatwa
> Terkini-1, Darul Haq]




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] tanya : larangan-larangan di dalam masjid

2006-10-11 Terurut Topik Ucha ,-
Bismillah..
Sekalian menambahkan pertanyaan. Bagaimana dengan mengadakan resepsi
pernikahan (walimah?). Di tempat saya ada mesjid yang lantai dasarnya (lt1)
digunakan untuk muamalat, jual-beli termasuk tempat walimah dan lantai 2nya
untuk shalat.


On 10/10/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> assalamu 'alaikum.
>
> adakah ikhwah yang memiliki artikel tentang larangan-larangan yang
> dilakukan didalam masjid seperti : jual beli, mencari barang yag hilang,
> dan lainnya. mohon disertakan dengan huujahnya karena akan ana gunakan
> untuk menyampaikan kepada pengurus masjid di rumah ana.
>
> jazakallahu khairan katsiro
>
> wassalaamu 'alaikum


--
Ucha,-




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] sholat

2006-10-11 Terurut Topik janggo janggo
Wa'alaikum salaam...
antum harus berhenti sholat sunnahnya dan harus mengikuti wajib yang 
didahulukan yaitu sholat fardhu berjamaah...Silakan lihat VCD sifat sholat nabi


- Original Message 
From: Budi Setiawan <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 10, 2006 10:47:35 PM
Subject: [assunnah] sholat

Assalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh

Mau tanya, apa yang harus kita lakukan apabila sedang sholat sunnah di
Masjid, tiba2 muadzin iqomat.

Apakah saya harus menghentikan sholat sunnah saya dan bergabung untuk sholat
wajib atau saya menyelesaikan dulu sholat sunah kemudian baru bergabung
dengan jamaah untuk sholat wajib ?

mohon bantuannya, beserta dalilnya

Wassalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Re: OOT-tanya....

2006-10-11 Terurut Topik == Ibnu Muhdi ==
Wa 'alaikumus-salam warohmatulloh wabarokatuh.

Untuk meningkatkan kekhusyu'an disetiap ibadah memang harus sering-sering
dilatih. Dan tidak bisa kita meraihnya dengan sekejap mata. Butuh kesabaran
yang tinggi.

Meraih kekhusyu'an tidak dengan mengikuti pelatihan-pelatihan sholat khusyu'
sebagaimana yang marak sekarang ini ada. Melatihnya ialah dengan
sering-sering mengikuti ta'lim yang berkenaan dengan tazkiyatun-nafs, atau
materi2 lain yang meningkatkan rasa mahabbah kepada Alloh, rasa pengharapan
(Roja') serta rasa takut (khouf).

Tidaklah kekhusyu'an ini diperoleh kecuali dengan ilmu yang sesuai dengan
yang diajarkan Rasululloh kepada para shahabat-shahabatnya Ridwanullohu
'Alaihim Ajma'iin. Kita bisa belajar dari sejarah bagaimana para shahabat
ketika sholat, bahkan dikisahkan ada salah seorang shahabat yang ketika
sholat ia terkena anak panah. Tapi ia tidak merasakannya karena ia sedang
menikmati lezatnya sholat. Ia telah merasakan manisnya iman.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya,
"Ada tiga hal, yang jika tiga hal itu ada pada seseorang, maka dia akan
merasakan manisnya iman. (Yaitu); Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai
daripada selain keduanya; Mencintai seseorang, dia tidak mencintainya
kecuali karena Allah; Benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah
menyelamatkan darinya, sebagaimana bencinya jika dicampakkan ke dalam api."
(Muttafaq 'alaih)

Karena itu, janganlah kita bosan untuk senantiasa menuntut ilmu. Dengan
demikian insya Alloh dapat semakin meningkatkan keikhlasan kita dalam
beribadah... Jangan tertipu dengan perkataan2 orang bahwa dengan mengikuti
pelatihan sholat khusyu' maka sholatnya bisa semakin khusyu'.
Bagaimana bisa kita khusyu' kalo caranya tidak sesuai dengan kemauan Alloh
dan Rasul-Nya. Bahkan menjauhkan diri kita dari ridho Alloh.

Wallohu a'lam.
Afwan jika ada khilaf...

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh,


- Original Message -
From: Ervin Listyawan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 11, 2006 8:34 AM
Subject: [assunnah] Re: OOT-tanya

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh,

Utk meningkatkan kekhusyu'-an dalam sholat (dan ibadah lain), apakah
ini dapat dilatih atau dengan sering-2x ikut pelatihan (macam sholat
khusyu)?

Kalau memang dapat (dibenarkan), bagaimana latihan yang benar? Atau
dengan kata lain, bagaimana proses meningkatkan kekhusyu-an dalam
sholat/ibadah, menurut paham Ahlu-Sunnah?

Jazakumullah khoiron.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh,

Ervin L





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tentang Halal Bi Halal

2006-10-11 Terurut Topik Zaki Rachmawan
wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
semoga antum diberikan keberkahan dalam bulan ramadhan ini,
sesungguhnya tidak ada dalilnya tentang halal bi halal dan sungkeman, kalo itu 
diyakini sebagai bagian dari diin/ibadah maka bisa terjerumus kepada perbuatan 
bid'ah.
kemudian ucapan di hari ied (tahniah) itu juga tidak ada sama sekali dalil dari 
Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam  seperti taqqabballahu minna wa minkum 
itu tidak ada dalilnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam itulah yang 
kemarin ana peroleh keterangan dari Syaikh Abdul Bari Fatullahi al-Hindi
semoga bermanfaat bagi antum
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] tanya: shalat berjama'ah

2006-10-11 Terurut Topik didik
Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu.

Mohon penjelasan dari ikhwah sekalian mengenai keutamaan maupun udzur secara 
syar'i dalam pelaksanaan shalat berjamaah, afwan jika hal ini pernah dibahas.

Jazaakallahu khoiron katsiron

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Didik Abu Dzaky



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] tanya tentang bermaafan di hari raya iedul firti

2006-10-11 Terurut Topik Kartika
Petunjuk dari Salaf tentang Ucapan Selamat Hari Raya
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
Fiqh, 22 - November - 2003, 12:32:20

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya
maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] : "Ucapan pada hari raya, di
mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat
Id : Taqabbalallahu minnaa wa minkum. (yang artinya) : Semoga Allah menerima
dari kami dan dari kalian" Wa ahaalallahu 'alaika.

Dan ucapan selainnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa
mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya
seperti Imam Ahmad dan selainnya, akan tetapi Imam Ahmad berkata : Aku tidak
pernah memulainya mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada
orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya, karena menjawab
tahiyyah (ucapan selamat) hukumnya wajib. Adapun mendahuluinya, dengan
mengucapkan tahniah (ucapan selamat) bukanlah sunnah yang diperintahkan dan
tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan
siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu
a'lam.[Dicantumkan Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya " Wushul
Al Amani bi Ushul At Tahani" beberapa atsar yang berasal lebih darisatu
ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat. Kitab itu dicetak
bersama ; Al Haari lil Fatawa 1/81-82, merujuklah padanya. Lihat pula al
Maudhu' fi Ma'rifatul Hadits al Maudhu' oleh Al 'Allamah 'Ali al Qaari (87)
dengan ta'liq muhaqiq atasnya]

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[Fathul Bari 2/446] : "Dalam "Al Mahamiliyat"
dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya) :
Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya,
maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa
minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)".

Ibnu Qudamah dalam "Al-Mughni" (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad
berkata : "Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari
kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali
dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain :
Taqabbalallahu minnaa wa minka.

Imam Ahmad menyatakan : "Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)" [Lihat Al
Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya
hasan]

Adapun ucapan selamat : (Kullu 'aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya
seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima,
bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah (yang artinya) :
"Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang
lebih baik.?"


On 10/10/06, Iqbal Biya Muhammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> mohon pencerahannya
> 1.Apakah yang dilakukan para sahabat pada saat iedul fitri
> 2.Apakah disyariatkan bermaafan di iedul fitri
>
> Jazakallahu khairan katsiiran
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Adakah Perintah dari Rasulullah SAW Agar Menyibukkan Diri dalam Kebaikan ?

2006-10-11 Terurut Topik hery marsanto
Wa'alaykumussalaam warohmatullohi wabarokatuh.
"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka 
(adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) 
yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat 
dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh 
Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [At-Taubah : 71]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya :
Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau 
merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya".

"Artinya :
Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia 
merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak 
mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman".

Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi 
di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil 
atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara 
umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan 
harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi 
mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun 
boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut 
kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan 
fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang 
baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping 
juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima 
pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu 
yang lain, bahkan dengan lapang dada.

[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat, dengan edisi Indonesia 
Akhlak Salaf, Mukminin & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin 
Baaz, hal 35-42, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]

Wassalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh


- Original Message 
From: H. Yachya <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 10 October, 2006 10:11:09 AM
Subject: [assunnah] Adakah Perintah dari Rasulullah SAW Agar Menyibukkan Diri  
dalam Kebaikan ?

Assalamu'al; aikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Adakah Perintah dari Rasulullah SAW Agar Menyibukkan Diri dalam Kebaikan ?
Adakah hadits dari Rasulullah tentang hal itu ?
Terima kasih banyak atas penjelasannya

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh

H. Yachya


__
All New Yahoo! Mail – Tired of [EMAIL PROTECTED]@! come-ons? Let our SpamGuard 
protect you. http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] tanya tentang ruqiah

2006-10-11 Terurut Topik hery marsanto


Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh     Ruqyah yang Diajarkan oleh Rasulullah ShallallaHu alaihi wa sallam Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin  Diriwayatkan
bahwa Rasulullah ShallallaHu alaihi wa sallam ketika ingin tidur,
beliau menggabungkan kedua tangannya, meludah sedikit kepada keduanya,
membaca Ayat Kursi, Al Mu’awwidzatain, Al Kafirun, Al Ikhlas tiga kali,
kemudian beliau mengusap bagian depan tubuhnya dengan keduanya, mulai
wajahnya, lehernya, dadanya, perutnya dan kedua kakinya. Ketika beliau
sakit, Aisyah yang membacakannya, meludah sedikit, dan mengusap dengan
kedua tangan beliau karena mengharapkan berkahnya (HR. Bukhari no. 5748)  Dan
diriwayatkan bahwa sebagian sahabat meruqyah orang yang digigit
binatang berbisa dengan surat Al Fatihah, lalu sembuh. Kemudian Nabi
Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,”Tahukah anda bahwa Al Fatihah adalah Ruqyah” (HR. Bukhari no. 5749)  Dan Beliau meruqyah dengan doa,  “Bismillahi arqiika min kulli syaii’ yukdziika min syarri kulli nafsin aw ‘aynin haasidin Allahu yasyfiika bismillahi arqiika” yang artinya “Dengan
nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari
kejahatan setiap jiwa atau ‘ain yang dengki, Allah yang menyembuhkanmu,
dengan nama Allah aku meruqyahmu” (HR. Muslim no.
2186)  Beliau melarang tindakan ruqyah yang mengandung syirik dan mengajarkan penggantinya,  “AdzHib al ba’sa rabbannaas isyfi wa antasy-syaafii laa syifaa-a illa syifaauka syifaa-an laa yughaadiru saqamaa” yang artinya “Hilangkanlah
penyakit, (wahai) Rabb manusia, sembuhkanlah, hanya Engkau yang Maha
Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (yang berasal
dari) Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan sakit yang lain” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)  Dan Beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,  “Idzasy-taka
ahadukum falyadha’ yadaHu ‘alaa mawdhi’il alami wal yaqul a’uudzu
bi’izzatillahi waqudratiHi min syarri ma ajidu wa uhaadziru” yang artinya “Apabila
seseorang dari kalian mengeluh (rasa sakit), maka hendaklah ia
meletakan tangannya di tempat yang sakit dan membaca ‘aku berlindung
dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku
dapatkan dan aku takuti” (HR Muslim no. 2202)  Maraji’ Fatwa – fatwa terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004, hal. 161-163  Semoga
bermanfaat  *Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al Jibrin adalah salah satu murid dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dan anggota Al Lajnah Ad Da’imah.  Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah Oleh : Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan Al Fauzan  Membuka
praktek pengobatan ruqyah tidak boleh dilakukan, karena ia membuka
pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu
muslihat. Ini bukanlah perbuatan salafush shalih bahwa mereka membuka
rumah atau tempat – tempat sebagai tempat praktek  Melebarkan
sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di
dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena
manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia
kepada mereka, kendati dengan melakukan berbagai hal yang diharamkan.  Dan
tidak boleh dikatakan, “Ini adalah orang shalih”, karena manusia
mendapat fitnah, semoga Allah memberikan perlindungan. Walaupun dia
seorang yang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh.  Maraji’ Buku Fatwa – fatwa terkini, Darul Haq, Jakarta, Cetakan
Pertama, September 2004 hal. 238  Semoga bermanfaat     Siapakah 70.000 orang Masuk Surga Tanpa Hisab ?  Hisab (perhitungan) merupakan sesuatu yang pasti akan ditemui oleh semua manusia di yaumil akhir nanti. Secara istilah syar’i, hisab adalah Allah Ta'ala memperlihatkan kepada hamba – hambaNya tentang amal – amal mereka (Syarah Lu’matul I’tiqad hal. 117 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)  Allah Ta'ala berfirman,  “Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka” (QS Al Ghaasyiyah 25-26)  Dan Rasulullah ShallallaHu
 alaiHi wa sallam senantiasa berdoa kepada Allah Ta'ala di dalam shalat agar dimudahkan hisabnya,  “AllaHumma haasibnii hisaaban yasiira” yang artinya “Ya Allah, hisablah diriku dengan hisab yang mudah” (HR. Ahmad VI/46, Al Hakim I/255 dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 885, hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi)  Namun ada diantara kaum mukminin yang masuk surga tanpa hisab, sebagaimana Sabda Rasulullah ShallallaHu
'alaiHi wa sallam,  “Tujuh
puluh ribu orang akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang –
orang yang tidak berobat dengan cara kay*, tidak meminta diruqyah,
tidak bertathayyur** dan hanya bertawakal kepada Allah semata” (HR. Bukhari no.6472, Muslim no. 220, dan At Tirmidzi no. 2446, dari Abdullah bin Abbas ra.)  Maraji’ Disarikan dari Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Takwa, Bogor, Cetakan Kedua, April 2005 M, hal. 183-185.  *Kay adalah pengobatan dengan menggunakan sundutan besi panas **Tidak be

[assunnah] Re: Adakah Perintah dari Rasulullah SAW Agar Menyibukkan Diri dalam Kebaikan ?

2006-10-11 Terurut Topik Johan Affandi
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Akhi ini aneh, apa antum tidak merasa senang jika semua kesibukan antum 
merupakan suatu kebaikan dimata Allah (tentunya kita mencari kebaikan yang 
mutlak yaitu Allah yang menilai), jika antum menyibukkan diri untuk mencari 
kebaikan di mata manusia itu baru lain, sebab pandangan setiap manusia terhadap 
suatu perbuatan baik berbeda-beda, misal antum memberikan sedekah / hadiah ke 
si A, si A memandang antum melakukan kebaikan terhadapnya, tetapi lain halnya 
dengan si B (musuh si A) tentunya dia berpandangan kalau perbuatan antum ini 
buruk. Itu sebabnya kita hendaknya selalu mencari kebaikan yang mutlak, yaitu 
ridha Allah. Allah akan ridha terhadap hambanya yang melakukan semua kegiatan 
berlandaskan dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang di pahami oleh As-Salafush 
Sholeh. Mungkin jika ada kurang lebihnya mohon dimaafkan. Wallahu'Alam.
Wassalamu'alaykum.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] TANYA : Bolehkah Wanita ber i'tikaf

2006-10-11 Terurut Topik Rangga Indianto
assalamu'alaykum,

ikhwah fillah,

Bolehkah seorang wanita ber i'tikaf (dengan atau tanpa mahrom) di masjid??

Regards
Rangga





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] membayar fidyah dan zakat ke mertua

2006-10-11 Terurut Topik jimy lee
ZAkat itu hanya lah untuk :
orang-orang fakir,
orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat,
para mu'allaf yang dibujuk hatinya,
untuk (memerdekakan) budak,
orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan
untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan,
sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
(QS, 9:60).

Dan, Zakat Tidak boleh di berikan kepada yg menjadi
tanggungan kita.

Contoh :
Seorang Ayah tdk boleh memberi zakat kpd isterinya.
Sebalik nya seorang isteri boleh memberikan zakat kpd
suami nya..

Jikalau mertua tadi menjadi tanggungan antum  maka tdk
boleh antum memberikan zakat kpd beliau.

Waallahu 'alam.
Abu fajran


--- Herry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Ana tidak melihat adanya kesalahan dalam memberikan
> sedekah, zakat atau
> fidyah kepada kerabat, sepanjang kerabat tersebut
> bisa dikategorikan sebagai
> seorang miskin.
> Hal ini didasarkan pada sebuah hadits masyur tentang
> kafarat berjima' ketika
> bulan Ramadhan. Bahwa pada akhirnya Nabi shalallahu
> 'alaihi wasallam
> memberikan kurma sedekahnya kepada keluarga orang
> yang melakukan jima',
> karena tidak ada lagi penduduk madinah yang lebih
> miskin dari dia.
> Namun, ana blum tahu adakah dalil yang melarang kita
> memberikan
> sedekah/zakat kepada kerabat yang miskin?
> Mohon maaf jika salah, ini hanya pendapat ana saja.
> Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
>
>
> - Original Message -
> From: "ubaidillah Azzam"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Tuesday, October 10, 2006 11:22 PM
> Subject: Re: [assunnah] membayar fidyah dan zakat ke
> mertua
>
> > Sah - sah saja memberi fidyah kepada fakir
> miskin... namun yang saya heran
> > adalah kenapa juatru yang akan kita kasih adalah
> mertua sendiri yang nota
> > bene kedudukannya sejajar dengan orang tua kita??
> >
> >
> > adrian saputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> >
> > rekan muslim yang dirahmati Allah ...
> > saya mempunyai mertua dalam keadaan miskin
> > bolehkah saya membayarkan fidyah istri saya dan
> zakat fitrah kepada mereka
> > atas jawabannya saya ucapkan terima kasih
> >
> > wassalamu'alikum


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya: Dimana Shalat Id....?

2006-10-11 Terurut Topik robertoobrien
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Ana mau tanya, adakah diantara ikhwan-akhwat disini yang berasal dari
Cianjur atau mau melaksanakan shalat 'Id di Cianjur? Dimanakah tempat
shalat 'idul fitri di Cianjur yang imamnya ustadz salaf atau yang
biasa dipimpin imam ustadz salaf?

Atau tidak menutup kemungkinan juga ana shalat 'Idul Fitri di Bandung.
Ada yang tahu informasi dimana tempat shalat 'Id yg dipimpin ustadz
Abu Haidar atau ustadz salaf lainnya di Bandung?

Syukron jazakallah atas bantuan dan informasinya.

Wassalam,
Abu Wardah




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tentang Halal Bi Halal

2006-10-11 Terurut Topik Akhtar Fathullah
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabaraktuh

Saya ingin menanyakan tuntunan yang sesuai dengan Rasulullah SAW.

1. Mengenai Halal bi Halal dan bermaaf-maafan pada saat hari raya Idul Fitri
2. Sungkem terhadap kedua orang tua pada saat hari raya Idul Fitri
3. Bagaimana apabila terlambat mengikuti sholat Id
4. Takbir di malam Idul Fitri

Mohon pencerahannya, jazzakumullah khoiran katsira, wassalamu'alaykum.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Cara menghitung bilangan 33 kali dalambertasbih...

2006-10-11 Terurut Topik Robby Shadri
Assalaamualaikum

Mohon maaf, jika salah... Saya dahulu pernah membaca sebuah hadits, tetapi 
lupa, lafaz haditsnya, dan dimana naskahnya saya simpan, seingat saya, kira2 
isinya begini. Bahwa Rasulullah sallaallahualaihi wasallam pernah mendapati 
seorang wanita sedang berzikir menggunakan kerikil-kerikil, (jadi setiap 
bilangan hitungannya, ia memindahkan kerikil tersebut), mendapati hal ini Rasul 
 sallaallahualaihi wasallam membuang kerikil tersebut dan memerintahkan wanita 
itu untuk menghitung bilangan tasbih menggunakan jari-jari saja, Wallahualam...

Jadi, sebaiknya analogi yang kita ambil adalah analogi ini, analogi menurut 
syar'i, apalagi, adanya kesamaan dengan umat hindu yang juga menggunakan subhah 
yang hampir serupa dengan subhah yang kebanyakan digunakan oleh kaum muslimin, 
sementara kita dilarang untuk menyerupai orang kafir... Wallahualam



- Original Message 
From: ronnie <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 10, 2006 9:36:10 AM
Subject: Re: [assunnah] Cara menghitung bilangan 33 kali dalambertasbih...

Setahu saya yang di sebut bid'ah itu jika hal tersebut sudah dianggap sebagai 
suatu peribadatan (CMIIW).
Jika penggunaan tasbih hanya bertujuan untuk membantu mengitung, dan tidak 
berkeyakinan bahwa dengan berdzikir dengan menggunakan "tasbih" adalah suatu 
bagian dari ibadah berdzikir, apakah masih termasuk bid'ah??
Analoginya ketika kita memakai pengeras suara ketika adzan..

wallahu'allam


- Original Message -
From: Hermi Putriati
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 09, 2006 12:42 PM
Subject: Re: [assunnah] Cara menghitung bilangan 33 kali dalambertasbih...

Setahu ana, berdzikir menggunakan biji2 an atau batu
yang dirangkaikan seperti kalung termasuk 'Bid'ah' karena
tidak ada contohnya dari Rasullullah Shallallahu 'alaihi
wasallam. Apa yang terdapat dalam hadits bahwa Rasullullah
berdzikir dengan tangan kanannya, itu sudah cukup bagi
kita.Allahu Ta'ala 'alam.

Barakallahu fiikum




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Bolehkah Non Muslim ikut acara Berbuka Puasa Bersama dalam Masjid?

2006-10-11 Terurut Topik Komar Mubasir
Assalamu'alaikum wr.wb,
Ane mau tanya kepada semuanya tentang Hukum Non Muslim ikut acara Berbuka
Puasa Bersama dalam Masjid.
Bolehkah Non Muslim ikut acara Berbuka Puasa Bersama dalam Masjid?
Bagaimana jika yang mengadakan Buka Bersama tsb Non Muslim, Biaya
ditanggung Non muslim dan mereka ikut dalam acara tersebut.?
Mohon Informasinya, karena hal ini banyak terjadi di Perusahaan2 yang
dimiliki oleh Pihak Asing (Non Muslim)
Mereka mengadakan buka puasa bersama di lingkungan Perusahaan, di Masjid
Perusahaan.

Mohon diinformasikan Dalil-dalil yang berkenaan dengan hal tersebut,

jazakillah khairan katsiran

wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Behenti di millis (stop)

2006-10-11 Terurut Topik mahesa mahesa
Assalamualaikum...

saya mo berhenti di milis assunah gmn cranya yach
soalnya email yang masuk terlalu banyak.
jadi kalo ada email dari luar ga bisa masuk.(inboxnya penuh)

Terima kasih

mahesa



-
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: tanya khomer (URGENT)

2006-10-11 Terurut Topik amzi732
Assalamualaikum Wr.Wb

memang benar kalau barang yang memabukkan itu sedikit atau banyak
hukumnya tetaplah haram. apalagi apabila dimasukkan kedalam makanan
jelas-jelas hukumnya haram.

kalau dimasukkan kedalam obat, menurut yang pernah saya pelajari,
menurut beberapa nara sumber. yang membolehkan hal tersebut
dikarenakan dalam keadaan darurat. bukan keadaan yang diinginkan




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Rambut Bayi & Perak

2006-10-11 Terurut Topik Gigih . Yuliantono
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Beberapa waktu lalu pernah dibahas masalah sedekah seberat rambut bayi
dengan perak. mohon bantuan tentang informasi harga perak terkini ?

Terima Kasih,
Gigih

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh



This email and any files transmitted with it are confidential and intended
solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed.
If you have received this email in error please notify the system manager.
Please note that any views or opinions presented in this email are solely
those of the author and do not necessarily represent those of the company.
Finally, the recipient should check this email and any attachments for the
presence of viruses. The company accepts no liability for any damage caused
by any virus transmitted by this email.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] sholat

2006-10-11 Terurut Topik Budi Setiawan
Assalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh

Mau tanya, apa yang harus kita lakukan apabila sedang sholat sunnah di
Masjid, tiba2 muadzin iqomat.

Apakah saya harus menghentikan sholat sunnah saya dan bergabung untuk sholat
wajib atau saya menyelesaikan dulu sholat sunah kemudian baru bergabung
dengan jamaah untuk sholat wajib ?

mohon bantuannya, beserta dalilnya

Wassalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Batasan anak (sudah berkeluarga ; suami & Istri) berbakti kpd orang tu

2006-10-11 Terurut Topik Budi Setiawan
Coba akhi buka web ini
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=view&cat_id=27
semuanya berisi tulisan dari Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, mengenai 
Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orangtua)

Yang jelas posisi Orangtua Akhi lebih tinggi dari Mertua, karena anak laki2 
tidak lepas dari orang tuanya, sedangkan anak perempuan setelah menikah yang 
paling utama setelah Allah dan Rasul adalah suami


Pada tanggal 06/10/09, Suryadinata SE <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> saya baru berkeluarga, kami suami-istri sama2 ingin berbakti kepada
> orang tua maupun mertua sesuai dengan syariat, pls kasih kami pencerahan
> agar kami tidak salah
>
> wassalam
> Suryadinata





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya : Menawarkan minuman pada tamu non muslim di bulan Romadhon

2006-10-11 Terurut Topik Susiana
Assalamu'alaikum wa rohmatullohi Ta'ala wa barokatuhu

Afwanyaa ikhwah fillaah

Ana mau bertanya ...apa hukumnya jika kita menawarkan minuman kepada tamu yg
datang ke tempat kita bekerja...tamu non muslimpada saat romadhon
seperti ini...

Boss saya non muslim...dan hamper tiap hari beliau  kedatangan tamu...yg
tentunya juga non muslim..kebanyakan tamu2 nya dari luar indonesia

Mohon nasehatnya dari antum wa antunna...tentang masalah ini...karena hampir
tiap hari ana terpaksa harus menawarkan minuman kepada para tamu boss
tersebut...

Jazakumullohu khoirol jaza

Wassalamu'alaikum wa rohmatullohi Ta'ala wa barokatuhu





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] OOT: Rumus Waktu Sholat

2006-10-11 Terurut Topik MEDAN SKD
Assalamu 'alaykum,

Saya mau tanya, bagaimana rumus/perhitungan untuk menentukan waktu sholat di 
suatu tempat? Mohon penjelasan detailnya.

Syukron
R12al




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] tanya : larangan-larangan di dalam masjid

2006-10-11 Terurut Topik irawan
assalamu 'alaikum.

adakah ikhwah yang memiliki artikel tentang larangan-larangan yang
dilakukan didalam masjid seperti : jual beli, mencari barang yag hilang,
dan lainnya. mohon disertakan dengan huujahnya karena akan ana gunakan
untuk menyampaikan kepada pengurus masjid di rumah ana.

jazakallahu khairan katsiro

wassalaamu 'alaikum




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] membayar fidyah dan zakat ke mertua

2006-10-11 Terurut Topik Budi Setiawan
Assalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang
mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah
pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban
yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang
tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi
wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada
suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian
suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat
berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.

di kutip dari
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=689&bagian=0

wassalammu'alaikum warohmatullah wabarokatuh

note : jadi kedudukan orang tua suami lebih tinggi di banding kedudukan
mertua


Pada tanggal 06/10/10, ubaidillah Azzam <[EMAIL PROTECTED]>
menulis:
>
> Sah - sah saja memberi fidyah kepada fakir miskin... namun yang saya
> heran adalah kenapa juatru yang akan kita kasih adalah mertua sendiri yang
> nota bene kedudukannya sejajar dengan orang tua kita??
>
>
> adrian saputra <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
> assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> rekan muslim yang dirahmati Allah ...
> saya mempunyai mertua dalam keadaan miskin
> bolehkah saya membayarkan fidyah istri saya dan zakat fitrah kepada mereka
> atas jawabannya saya ucapkan terima kasih
>
> wassalamu'alikum





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<

2006-10-11 Terurut Topik Irfan Safitra
Alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh
Saya pernah mendengarkan kajian subuh di Radio Dakta, (Ust Abu Himam)
Berdasrkan dalil-dalil yang ada membayar fidyah itu unutk satu kali
tidak berpuasa = satu orang fakir miskin, dan menurut dia ukuran makan
itu ialah ukuran kita makan nasi+lauk pauknya(lebih banyak tidak
mengapa). Boleh satu hari satu orang fakir miskin
Atau kumpulkan 30 orang fakir miskin dan diberi makan sekali gus 1(satu)
kali makan, bukan tiga kali. (ini berdasar pada bahasa hadist
itu)..afwan ana lupa bunyi hadistnya.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of rudi.wahyu
Sent: 10 Oktober 2006 21:52
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<<

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya ingin menambahkan pertanyaan saudara Ibnu Yunan.

Kalau hitungan pemberian fidyah per hari sebanyak istri tidak berpuasa,
bolehkah pemberian fidyahnya dilakukan sekali dalam jumlah 30 mud (tapi
saya juga ingin tahu satu mud itu berapa kilo beras?)?

Saya menunggu-nunggu juga akan tanggapan hal ini.

Terima kasih sebelumnya.

Jazakallohu khoir.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


- Original Message -
From: Ibnu Yunan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 09, 2006 12:51 AM
Subject: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<<

> .
> Dari Malik dari Nafi' bahwasanya Ibnu Umar ditanya tentang seorang
wanita
> yang hamil jika mengkhawatirkan anaknya, beliau berkata : "Berbuka dan
> gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang
miskin"
> [Al-Baihaqi dalam As-Sunan 4/230 dari jalan Imam Syafi'i, sanadnya
Shahih]


Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.
Afwan, ana potong. sekalian ikut nanya sehubungan dg istri yg jg sedang
hamil. Alhamdulillah.
Dari dalil diatas, ukuran 1 mud gandum itu berapa banyak? (kalo beras
brp kg/liter)
Apakah boleh fidyah dalam bentuk uang? (kalo boleh kira2 brp besarnya)
Apakah boleh diberikan kepada kerabat/famili sendiri yg krg mampu?
Sudilah kiranya bagi ikhwah yg berpengetahuan, utk memberikan
penjelasannya.
Jazakallohu khoir.
Wasalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] membayar fidyah dan zakat ke mertua

2006-10-11 Terurut Topik Herry
Ana tidak melihat adanya kesalahan dalam memberikan sedekah, zakat atau
fidyah kepada kerabat, sepanjang kerabat tersebut bisa dikategorikan sebagai
seorang miskin.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadits masyur tentang kafarat berjima' ketika
bulan Ramadhan. Bahwa pada akhirnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam
memberikan kurma sedekahnya kepada keluarga orang yang melakukan jima',
karena tidak ada lagi penduduk madinah yang lebih miskin dari dia.
Namun, ana blum tahu adakah dalil yang melarang kita memberikan
sedekah/zakat kepada kerabat yang miskin?
Mohon maaf jika salah, ini hanya pendapat ana saja.
Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


- Original Message -
From: "ubaidillah Azzam" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, October 10, 2006 11:22 PM
Subject: Re: [assunnah] membayar fidyah dan zakat ke mertua

> Sah - sah saja memberi fidyah kepada fakir miskin... namun yang saya heran
> adalah kenapa juatru yang akan kita kasih adalah mertua sendiri yang nota
> bene kedudukannya sejajar dengan orang tua kita??
>
>
> adrian saputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> rekan muslim yang dirahmati Allah ...
> saya mempunyai mertua dalam keadaan miskin
> bolehkah saya membayarkan fidyah istri saya dan zakat fitrah kepada mereka
> atas jawabannya saya ucapkan terima kasih
>
> wassalamu'alikum




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: OOT-tanya....

2006-10-11 Terurut Topik Ervin Listyawan
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh,

Utk meningkatkan kekhusyu'-an dalam sholat (dan ibadah lain), apakah
ini dapat dilatih atau dengan sering-2x ikut pelatihan (macam sholat
khusyu)?

Kalau memang dapat (dibenarkan), bagaimana latihan yang benar? Atau
dengan kata lain, bagaimana proses meningkatkan kekhusyu-an dalam
sholat/ibadah, menurut paham Ahlu-Sunnah?

Jazakumullah khoiron.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh,

Ervin L


--- In assunnah@yahoogroups.com, "== Ibnu Muhdi ==" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ya Akhi, kita semua berusaha untuk menjadikan setiap ibadah kita
lakukan
> menjadi khusyu'. Tapi ana yakin diantara ikhwan sekalian tidak ada
satupun
> yang merasa sudah khusyu'. Kita kembalikan semua kehadirat Alloh
Jalla wa
> 'Alla.
>
> Usaha untuk menjadikan khusyu' setiap ibadah kita hendaknya tidak
pernah
> henti, karena Alloh subhanahu wa ta'ala telah berfirman :
>
> قَدÙ' أَفÙ'لَحَ الÙ'مُؤÙ'مِنُونَ   -
الÙ`َذِينَ هُمÙ' فِي صَلَاتِهِمÙ'
خَاشِعُونَ
> "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-
orang
> yang khusyu' dalam sholatnya," (Al-Mu'minuun [23] : 1-2)
>
> وَيَخِرÙ`ُونَ لِلأَذÙ'قَانِ
يَبÙ'كُونَ وَيَزِيدُهُمÙ' خُشُوعاً
> "Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka
bertambah
> khusyu'." (Al-Israa' [17] : 109)
>
> حَافِظُواÙ' عَلَى الصÙ`َلَوَاتِ
والصÙ`َلاَةِ الÙ'وُسÙ'طَى وَقُومُواÙ'
لِلÙ`هِ
> قَانِتِينَ
> "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa .
Berdirilah
> untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al-Baqoroh [2] : 238)
>
> فَوَيÙ'لٌ لÙ`ِلÙ'مُصَلÙ`ِينَ  -  الÙ`َذ
ِينَ هُمÙ' عَن صَلَاتِهِمÙ' سَاهُونَ -
> الÙ`َذِينَ هُمÙ' يُرَاؤُونَ -  وَيَم
Ù'نَعُونَ الÙ'مَاعُونَ
> "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-
orang yang
> lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan
(menolong
> dengan) barang berguna " (Al-Maa'uun [107] : 4-7)
>
> Salah satu ciri khusyu dalam beribadah ialah ia melakukannya dengan
faham,
> dan dengan ilmu. Pada saat melakukan suatu ibadah hendaknya
dilakukan dengan
> penuh kecintaan (mahabbah) agar memunculkan keikhlasan, penuh harap
kepada
> Alloh (Roja') agar selalu optimis, dan memunculkan rasa takut
(Khouf) agar
> ada barometer setiap ibadah kita.
> Jika tidak ada mahabbah maka ia akan melakukannya dengan
keterpaksaan,
> sekedar menggugurkan kewajiban semata.
> Padahal salah satu syarat diterimanya ibadah adalah ikhlas.
Bagaimana
> mungkin rasa ikhlas akan muncul jika tidak ada kecintaan
sedikitpun. Untuk
> menunjang kecintaan ini maka diperlukan sikap optimis dengan
mengharapkan
> janji-janji Alloh atas hambanya yang beriman. Optimis inilah yang
menopang
> agar kita senantiasa menghadirkan keikhlasan disetiap amaliah kita.
Namun
> Roja' ini jika tidak disertai dengan Khouf akan kebablasan. Karena
itu perlu
> juga adanya kehadiran rasa takut ini. Takut bila amalnya menjadi
sia-sia.
> Takut jika amalnya tertolak. Takut jika Alloh tidak akan memberikan
> janji-janji-Nya kepada kita.
>
> Roja' dan Khouf ini haruslah hadir bersama. Tidak lebih besar salah
satunya.
> Jika Roja' yang lebih menonjol maka ia akan kebablasan, bahkan
meremehkan.
> Namun jika Khouf ini yang lebih menonjol maka keterpaksaanlah yang
lebih
> dominan. Keputusasaan dan kepasrahan yang tidak pada tempatnya akan
> menyelimutinya.
>
> Karena itu bagaimana kita bisa menggabungkan ketiga sifat ini dalam
setiap
> ibadah kita itulah yang perlu senantiasa diupayakan.
>
> Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman :
>
> إِنÙ`َهُمÙ' كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي
الÙ'خَيÙ'رَاتِ وَيَدÙ'عُونَنَا رَغَباً
> وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا
خَاشِعِينَ
> "Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam
> (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a
kepada Kami
> dengan harap dan cemas . Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu'
kepada
> Kami."  (Al-Anbiya' [21]  : 90)
>
> Jadi ana kira tidak ada ikhwan yang dengan bangga mengatakan "saya
merasa
> sudah khusyu'" atau "saya sudah melakukannya dengan khusyu'"
>
> Karena itu, hendaknya kita senantiasa menuntut ilmu ad-dien ini,
dan berdo'a
> agar Alloh senantiasa menetapkan kita dalam agamanya, tetap dalam
upaya
> tafaqquh fid-dien, dan tetap istiqomah dalam menegakkan syiar ini.
>
> Ust Mukhlisin menjelaskan, jika dalam melakukan suatu peribadatan
muncul
> dihatinya keinginan agar cepat selesai atau perasaan seakan-akan
memikul
> beban berat maka sesungguhnya ia belum melakukannya dengan khusyu'.
> Jadi beratnya khusyu' itu sudah Alloh jelaskan dalam surat Al-
Baqoroh [2] :
> 45 - 46
>
> وَاسÙ'تَعِينُواÙ' بِالصÙ`َبÙ'رِ
وَالصÙ`َلاَةِ وَØ

[assunnah] pertanyaan: apakah dalilnya : Jika Allah Subhanahu wa ta'ala sayang kepada hambaNya maka Allah Subhanahu wa ta'ala akan sibukkan hambaNya dengan perkara-perkara agama

2006-10-11 Terurut Topik Abii Umi
Assalamu'alikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mohon bantuan penjelasannya atas pernyataan berikut ini:

Ada seorang teman ana mengatakan bahwa :
"Harta, kedudukan dan jabatan itu adalah ujian dari Allah, apakah hal itu akan 
membuatnya semakin taat atau lalai dari mengingat Allah."

ditambah kalimat berikut:

"Jika Allah Subhanahu wa ta'ala sayang kepada hambaNya maka Allah Subhanahu wa 
ta'ala akan sibukkan hambaNya dengan perkara-perkara agama (seperti ibadah 
shalat, puasa, menuntut ilmu agama, dakwah, menghidupkan sunnah dll),"

pertanyaan ana apakah pernyataan tersebut diatas bersandar kepada Al Quran dan 
Hadist? jika benar maka apakah dalilnya?

Mohon maaf, ana hanya ingin tahu saja karena hal2 tersebut diatas juga ingin 
ana sampaikan kepada teman2 yang lain. Tapi ana jadi berpikir dari manakah 
asalnya pernyataan tersebut. Hanya untuk berhati-hati saja, jangan sampai kita 
menyampaikan atas nama Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam tapi sebenarnya 
bukan dari Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam.

Jazakumullah khairon katsiron


[Catatan Admin]
Mohon dilain waktu, tulisan pada bagian SUBJECT EMAIL jangan terlalu panjang 
kalimatnya. Cukup di-isi dengan kalimat yang singkat dan jelas. Demikian 
informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam. 



-
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] tanya tentang bermaafan di hari raya iedul firti

2006-10-11 Terurut Topik Saat Bedan
Setahu ana, para sahabat saling doa dan mendoakan dengan ucapan "Takabalallahu 
minna waminkum" apabila mereka bertemu sesama.
Bermaafan di iedul fitri adalah adat melayu yang dilihat seperti ibadat.
Mesti kah bermaaafan dimasa-masa tertentu, sedangkan kita disuruh meminta maaf 
apabila terjadi kesalahan disaat itu juga. Sememangnya banyak hal-hal jelek 
berlaku dihari raya seperti menziarah kuburan. Entah kapan orang orang kita 
akan sedar tentang apa yang mereka lakukan. Alhamdulillah hanya yang bermanhaj 
salaf sahaja yang dapat menjahui kita dari semua kejelekan.


Iqbal Biya Muhammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon pencerahannya
1.Apakah yang dilakukan para sahabat pada saat iedul fitri
2.Apakah disyariatkan bermaafan di iedul fitri

Jazakallahu khairan katsiiran

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


-
Meet your soulmate!
Yahoo! Asia presents Meetic - where millions of singles gather




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] tanya lokasi kajian salafi

2006-10-11 Terurut Topik tya_caem_dikit
assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya mau tanya kajian salafi utk akhwat di medan tepatnya di mana?

jazakillah khairan katsiran

wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] tanya tentang shalat witir

2006-10-11 Terurut Topik tya_caem_dikit
assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

afwan, saya ingin menanyakan soal shalat setelah terawih dilanjutkan
sholat witir, setelah itu bolehkah kita shalat sunnah lg yg lain?
sholat witir kan sholat penutup? atau kah kita tidak usah sholat witir
dulu, setelah shalat sunnah baru shalat witir, atau bagaimana?

bolehkah disertai dalilnya

jazakillah khairan katsiran

wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/