[assunnah] Tanya Jiwa Dan Ruh

2006-12-15 Terurut Topik Wahyu
Assalaamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokaatuh
Ana mau tanya: 
1. Apa perbedaan jiwa dengan ruh?
2. Di yaumil akhir nanti  ketika manusia dihisab dalam bentuk jiwa
atau ruh?
 
 
Jazaakumulloh khoiron katsiiro 
Wassalaamu'alaykum wa rohmatullohi wabarokaatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Kajian Ilmiah Islamiyah -- BSD

2006-12-15 Terurut Topik abu nissa
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Kajian Ilmiah Islamiyah BEDAH BUKU

PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

Bersama :
~ Ustadz Zainal Abidin Syamsudin LC

Waktu : Ahad pagi, 17 Desember 2006
Jam 08.30 - 12.00

Tempat : Masjid ARRAHMAN BSD Sektor I
(Dekat Terminal Angkot/Pasar Modern BSD)

~ Informasi :
0817-744147 (Abu Dadau)
0817-874911 (Putut)

~ Gratis, Terbuka untuk Umum, Ikhwan dan Akhwat

Walaykumsalam warohmatullohi wabarokatuh.


 

Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

[assunnah] Minta Info Kajian Salaf di Jakarta Selatan

2006-12-15 Terurut Topik Arief Billah Setyawan
Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh,

Nama ana Arief Billah, ana minta bantuan pada antum semua bagi yang 
mengetahui tempat kajian salaf di JakSel kalo ada yang sekitar 
Pancoran, ana mohon informasinya. Karena terus terang ana masih awam 
soal kajian salaf. Kalo bisa sekalian dengan nomor telepon saudara 
kita yang bis dihubungi untuk tempat tersebut.
Ana ingin mengaji mulai dari awal lagi, karena sebelumnya bahkan saat 
ini ana masih mengaji di suatu tempat yang ana kira awalnya itu adalah 
tempat yang bagus yang bermanhajkan salafusshalih. Tetapi setelah 
setahun ini ana mendapatkan bahwa di pengajian tersebut tersimpan 
suatu misi yang masih dirahasiakan.
Karena didalamnya ada praktek Syahadat di depan pemimpin majelis 
dengan disaksikan para jama'ah dll, itu terjadi setelah saya mengaji 
kurang lebih setahun disana. Lalu dalam praktek kesehariannya 
pun masih ada unsur bid'ah walaupun sedikit. Itu semua bisa ana 
simpulkan setelah ana ikut milis ini 4 bulan yang lalu. Setelah itu 
ana jadi sering banyak belajar dari tabligh umum yang pernah 
diselenggarakan oleh ulama2 salaf.
Ana mohon nasihat dari ikhwah sekalian, karena ana ingin mundur dari 
pengajian tersebut dan ingin mencari pengajian yang bermanhajkan 
salafussholih. Ana juga mohon bantuan, sekiranya kata-kata apa yang 
patut ana sampaikan kepada mereka jika ana ingin mundur dengan baik-
baik. Karena setelah ana diskusi dengan teman ana yang mengerti hal 
ini, dia bilang kalo pengajian ana itu mungkin terlibat jaringan NII 
atau IM. Ana kurang paham tentang hal itu, mohon bantuannya kalo bisa 
via JAPRI juga agar ana bisa cepat mendapatkan infonya.

Jazakumullohu khoiron katsiiro...

NB : email ana di [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya Nama Kunyah

2006-12-15 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: Kisyam [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, December 14, 2006 8:23 PM
Subject: [assunnah] Tanya Nama Kunyah
 Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

 Ikhwah, saya mau nanya mengenai penggunaan nama kunyah. Bolehkah kunyah
 Ummu/Abu digunakan oleh para akhwat/ikhwan yang belum menikah/belum
punya
 anak?

 Kalau berdasarkan dengan hadits 'Aisyah radhiallahu 'anhaa (mohon ikhwah
 yang tau haditsnya menginformasikan di milis ini), - saya pernah membaca
  hadits tersebut shahih insya Allah disuatu buku (afwan lupa) - yang
 'Aisyah menanyakan kepada Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa Sallam untuk
 menggunakan nama kunyah Ummu 'Abdillah dan abdullah kembali kepada
keponakan
 'Aisyah radhiallahu 'anha (cmiiw please). Jadi jelas 'Abdillah -nya-
kembali
 kepada keponakannya. Tetapi jika seorang ikhwan misalnya menggunakan nama
:

 Abu Yusuf (- tidak bermaksud menyindir siapa pun juga - ), padahal dia
belum
 menikah, dan tidak mempunyai keponakan yang namanya Yusuf, tapi dia ingin
 jika insya Allah dia punya anak, memberikan nama yusuf, itu hukumnya
 bagaimana ya?

 Jazaakumullah khoiran

 Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh

InsyaAllah boleh

Umar ibnul Khoththob radhiyallahu`anhu dipanggil dgn kunyah Abu Hafsh,
padahal beliau tidak memiliki anak yg bernama Hafsh.
Ali bin Abu Thalib radhiyallahu`anhu pernah dipanggil oleh Rasulullah
shalallahu`alayhi wasallam dgn kunyah Abu Turab.
Adik tiri Anas bin Malik radhiyallahu`anhu yg masih kecil dipanggil dgn
kunyah Abu Umair oleh Rasulullah shalallhu`alayhi wasallam.
Dari Anas bin Maalik radhiyallahu`anhu, dia berkata : Rasulullah
Shollallahu `alaihi wa Sallam pernah masuk ke rumah kami dan saya mempunyai
yang kecil yang berkunyah Abu Umair. Dia memiliki seekor burung kecil dan
dia bermain dengannya. Pada suatu hari datang lagi Nabi Shallallahu `alaihi
wa Sallam ke rumahnya dan beliau melihatnya dalam keadaan sedih, maka
berkatalah Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam :
Kenapa dia?
Mereka menjawab: Telah mati burungnya yang kecil itu.
Lantas Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : Ya Aba Umair, apa
yang terjadi dengan annughaiir?
[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah kunyah beliau adalah Abul Abbas, padahal
beliau tidak punya anak karena beliau tidak pernah menikah sampai beliau
wafat.
Imam An Nawawiy kunyahnya adalah Abu Zakariya, padahal beliau tidak punya
anak karena beliau tidak pernah menikah sampai beliau wafat.
Imam Muhammad bin Jarir Ath Thabariy kunyanya adalah Abu Ja`far, padahal
beliau tidak punya anak karena beliau tidak pernah menikah sampai beliau
wafat.

Mohon dikoreksi jika keliru.




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] menghapus http://

2006-12-15 Terurut Topik yudhi gunawan
Hapus aja cookiese nya biasa di situ tersimpan file yg berisi alamat yg ud 
dibrowsing filenya ada di drive c tp kl ngga dapat mending search trus cara 
lain tekan ctrl H saat browsing disitu muncul history nach history nya dihapus. 
buat nanggulangin org yg ngga benar mending make porn block program
nanti saya kirim list nya

- Original Message 
From: anang dwicahyo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, December 15, 2006 1:05:04 PM
Subject: [assunnah] menghapus http://

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 Mungkin ikhwan ada yang tau, bagaimana menghapus hhtp:// yang terlancur 
tercatat di address, karena computer ini milik umum yang kadang kala digunakan 
untuk hal-hal yang tidak baik.

  Jazakumullah khaoir


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] menghapus http://

2006-12-15 Terurut Topik sasminto
Caranya:
Antum masuk ke internet browser, klick Tools, kemudian klick Internet Option, 
pada General click Delete Files, click Clear History. Atau cukup Clear History.

Wasalam

Abu Zaki

  - Original Message - 
  From: anang dwicahyo 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, December 15, 2006 1:05 PM
  Subject: [assunnah] menghapus http://


  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

  Mungkin ikhwan ada yang tau, bagaimana menghapus hhtp:// yang terlancur 
tercatat di address, karena computer ini milik umum yang kadang kala digunakan 
untuk hal-hal yang tidak baik.
  Jazakumullah khaoir

  anang dc

  


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] menghapus http://

2006-12-15 Terurut Topik Ridwan Rusdiantoro
Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Baraakatuh
   
  Kalau menggunakan Internet Explorer, silahkan antum buka Internet Explorer 
tersebut, kemudian klik TOOLS (ada di menu bar), masuk ke INTERNET OPTIONS, 
pilih GENERAL. Pada Temporary Internet Files, klik Delete Cookies, pada 
History, klik Clear History. sampai sini sebenarnya cukup.
   
  Kemudian, biar lebih safe lagi, klik Program (diantara deretan General, 
Security dll), klik Reset Web Settings.

  Kalau di Mozilla, silahkan buka mozillanya, klik TOOLS (sama di menu bar 
juga), klik Options, kemudian pilih Privacy, dan klik CLEAR pada history.
   
  Untuk web browser yang lain, seperti opera atau apapun yang antum pakai, 
intinya sama. Menu pilihannya biasanya ada di Tools, kemudian di Options. Dan 
cari History, kemudian klik Clear atau apapun yang berarti menghilangkan.  
  
anang dwicahyo [EMAIL PROTECTED] wrote:
   
 

 
-
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] mau tanya kajian di magelang

2006-12-15 Terurut Topik ipoenk aja
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

afwan, ana mau tanya apa ada kajian islam di daerah magelang ya?
terutama lagi untuk hari sabtu dengan minggu...

Jazakallah


-
Sekarang dengan penyimpanan 1GB
 http://id.mail.yahoo.com/

RE: [assunnah] Seputar Kurban

2006-12-15 Terurut Topik Budi Ripyono
Dibolehkan menyembelih binatang qurban atas nama orang yang telah
meninggal dunia tsb. Baik dengan seekor kambing atau seekor unta, dan
pelakunya bisa menyertakan orang lain dari anggota keluarganya dalam
pahalanya, sehingga seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh
mengatasnamakan qurbannya atas nama dirinya dan keluarganya.
 
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta ketua Bin Baz, Anggota :
Abdullah bin Ghadyyan, Abdullah bin Qu'ud
 
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, December 12, 2006 11:50 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Seputar Kurban
 
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

ana dapat titipan pertanyaan sebagai berikut:

1. Bolehkah kita berkurban buat orang yang sudah meninggal
2. (jika boleh untuk orang yang sudah meninngal) Manakah yang lebih 
utama berkurban untuk orang sudah meninggal atau yang masih hidup
 



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] telp institusi/lembaga konsultasi pernikahan

2006-12-15 Terurut Topik Naufal
Assalamu`alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ada titipan pertanyaan yaitu, adakah yg tahu nomor telp
institusi/lembaga konsultasi pernikahan yg bisa di hubungi untuk konsultasi
masalah pra-nikah lewat telepon?

Jazakallahu khairan




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya kajian di Cikarang atau Bekasi

2006-12-15 Terurut Topik Arif
Assalamu'alaikum wr wb

Salam kenal untuk semua, saya baru gabung di Milist ini, mudah-mudahan 
saya mendapat banyak barokah.
Saya ingin menanyakan, ada kah kajian di daerah CIkarang atau di 
Bekasi?Jika teman-teman tahu mengenai ini, mohon informasinya.

Terima Kasih Banyak

ArifH



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tanya Hukum Rajam

2006-12-15 Terurut Topik Abu Abdillah
From: Bani Murro [EMAIL PROTECTED]
Date:  Tue Dec 12, 2006 7:44 pm 
Assalmoeala3koem warachmatulloh wabarokatouh;
Ekhwaan wa ekhwaat fieLLAH ,adakah diantara antoum menunjukkan ana
dalil hukum rajam dlm hadits yg pernah Rasulluoh saw 
perintahkan ,dlm surah An-nur hanya tertulis dera.
Wassalam wr wb.
Bani Murro

Alhamdulillah
Mengenai hukum Rajam, saya salinkan dari situs almnahaj

HUKUM RAJAM BAGI PEZINA

Oleh
Redaksi Majalah As-Sunah
sumber http://www.almanhaj.or.id

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1264bagian=0
[A]. Maksud Hukum Rajam Dan Cambuk Bagi Pezina

Zina merupakan dosa besar. Barangsiapa berbuat zina, maka hukumnya menurut 
agama Islam ialah sebagai berikut

[1]. Jika pelakunya muhshan (pernah berjima dengan nikah yang sah), mukallaf 
(sudah baligh dan berakal), suka rela (tidak dipaksa, tidak diperkosa), maka 
dicambuk 100 kali, kemudian dirajam, berdasarkan keumuman ayat 2 surat 
An-Nur, dan berdasarkan perbuatan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. 
Atau cukup dirajam, tanpa didera, dan ini lebih baik, sebagaimana dilakukan 
oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq 
Radhiyallahu ‘anhu dan Umar bin Al-Khtthab Radhiyallahu ‘anhu.

[2]. Jika pelakunya belum menikah, maka dia didera (dicambuk) 100 kali. 
Kemudian diasingkan selama setahun [1].

Dirajam yaitu dilempari batu sampai mati. Caranya : orangnya ditanam berdiri 
di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu sampai mati.

Berikut ini diantara dalil tentang hukum dera (cambuk) dan rajam. Allah 
Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah 
tiap-tiap orang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan 
kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu 
beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman 
mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” [An-Nur : 
2]

Hal ini juga disebutkan dalam banyak hadits, antara lain.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ambillah 
dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain 
kepada mereka [2], yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang 
yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun 
orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah 
(hukumnya) dera 100 kali dan rajam” [3]

Juga hadits dibawah ini.

“Artinya : Dari Abdullah bin Abbas, dia berkata, Umar bin Al-Khaththab 
berkata, -sedangkan beliau duduk diatas mimbar Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam-, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu 
‘alaihi wa sallam dengan membawa al-haq, dan menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) 
kepadanya. Kemudian diantara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat 
rajam. Kita telah membacanya, menghafalnya, dan memahaminya, Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan (hukum) rajam, kitapun 
telah melaksanakan (hukum) rajam setelah beliau (wafat). Aku khawatir jika 
zaman telah berlalu lama terhadap manusia, akan ada seseorang yang berkata, 
‘Kita tidak dapati (hukum) rajam di dalam kitab Allah’, sehingga mereka akan 
sesat dengan sebab meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan oleh 
Allah. Sesungguhnya (hukum) rajam benar-benar ada di dalam kitab Allah 
terhadap orang-orang yang berzina, padahal dia telah menikah, dari kalangan 
laki-laki dan wanita, jika bukti telah tegak (nyata dengan empat saksi, 
-red), atau terbukti hamil, atau pengakuan” [4]

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam kitab Duraril Bahiyah, “Dan 
digalikan (liang) untuk orang yang dirajam sampai dada”.

Kemudian Imam Shiddiq Hasan Khan rahimahullah mengomentari perkataan diatas, 
“Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan membuat 
lubang untuk seorang wanita suku Ghomidi yang (dirajam) sampai dadanya. 
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, dan lainnya. Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam membuat lubang untuk Ma’iz, kemudian beliau memerintahkan 
sehingga dia dirajam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah dalam 
kisah Ma’iz” [5]

[B]. Yang Melaksanakan Rajam

Adapun yang berhak melaksanakan hukum di atas (cambuk dan rajam bagi pezina) 
ialah penguasa kaum muslimin. Penguasa yang mampu menegakkan syari’at Allah. 
Karena hukum tersebut hudud. Hudud jama’ dari had, yaitu : hukuman-hukuman 
yang telah ditetapkan syari’at dalam perkara kemaksiatan-kemaksiatan, untuk 
mencegah terulangnya kemaksiatan-kemaksiatan tersebut. Seperti had zina, 
mabuk, tuduhan, pencurian dan lainnya, yang merupakan kewajiban penguasa. 
Jadi bukan hak sembarang orang.

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhawyyan rahimahullah berkata : 
“Tidak (berhak) menegakkan had, kecuali imam (penguasa kaum muslimin) atau 
wakilnya, sama saja, apakah had itu karena hak Allah, seperti had zina. Atau 
karena hak manusia, seperti had tuduhan. Karena hal itu membutuhkan ijtihad 
dan tidak aman dari 

[assunnah] Kajian di Medan

2006-12-15 Terurut Topik MEDAN SKD
Assalamu 'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

Bagi ikhwan/ukhti yang mengetahui jadwal kajian di Medan
mohon infonya.

Syukron sebelumnya
Assalamu 'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh
Rijal


[assunnah] Tanya Kajian dimasjid Al Muhajirin Bekasi

2006-12-15 Terurut Topik Sutarto
assunnahAssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Kajian setiap Ahad dimasjid Al Muhajirin Bekasi Barat (belakang Mitra) apakah 
sudah dimulai kembali ? Afwan jika ketinggalan informasi, karena millis Assunah 
sempat diblokir.

Adakah kajian salafy di permu Dukuh Zamrud dan sekitarnya, setiap ahad pagi 
atau malam ahad ?

Syukron 
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh


Tarto





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Kajian di Bekasi

2006-12-15 Terurut Topik Abu Yaasiin
Ikhwan fiLlah,

Bagi Ikhwan yang tinggal di daerah Bekasi dan sekitarnya, silahkan hadir pada 
kajian Ustd. Badrussalam.
Masjid AL Furqon, Komplek Vila Nusa Indah
Block Z, Jati Asih
Bekasi.

Syukron.
Abu Yaasiin. 
  


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Syarat-Syarat Hewan Kurban

2006-12-15 Terurut Topik Abu Harits
SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN

Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
sumber http://www.almanhaj.or.id

Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah 
memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, 
baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia 
setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang 
lainnya.

a. Ats-tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah 
dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke 
dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti 
buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di 
izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan 
hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang 
beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban 
dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan 
syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka 
sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, 
Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).


HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN

Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. 
Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing 
biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hean yang memenuhi sifat-sifat 
sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli 
yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau 
melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti 
–misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang 
lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung 
telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ 
(telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek 
telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang 
tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1711bagian=0
[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia 
Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin 
Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu 
Katsir]
_
Foote Note
[1]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang menyatakan 
bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang 
mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar (V/123) 
.-pent

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/