Re: [assunnah] Berqurban untuk orang tua
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Ibu Khairina Pada dasarnya seekor hewan kurban dapat mewakili seluruh anggota keluarga Dari Abu Ayyub al Anshari radhiyallaHu anHu, ia berkata, Dahulu seseorang pada zaman Nabi, seseorang menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Lantas mereka memakannya dan membagikannya kepada orang lain (HR. Ibnu Majah dan at Tirmidzi dan beliau menshahihkannya) Syaikh al Utsaimin menjelaskan, Apabila seseorang berkurban dengan seekor kambing atau domba dengan niat untuk diri dan keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati. (Hukum Udhhiyah hal. 39) Bahkan Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam pernah menyembelih hewan kurban untuk umatnya. Dalam sebuah hadits shahih dijelaskan bahwa Rasulullah ShallallaHu alayHi wa sallam berkata ketika akan menyembelih hewan kurban, Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umatnya Muhammad (HR. Muslim) Namun demikian jika ibu meniatkan berkurban untuk kedua orang tua ibu dengan masing-masing satu kambing maka hal tersebut adalah sesuatu yang baik, dan tinggal dibacakan nama kedua orang tua ibu ketika dilakukan penyembelihannya. Yang satu hewan kurban dibacakan nama ibunya ibu dan yang satu lagi dibacakan nama bapaknya ibu. Adapun bacaan ketika dilakukan penyembelihan adalah BismillaHi wallaHu akbar, allaHumma minka wa laka annii yang artinya Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Yaa Allah sembelihan ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah dariku. Jika sembelihan milik orang lain maka hendaklah menyebutkan nama orang tersebut. WallaHu a'lam Semoga Bermanfaat Budi Ari Khairina <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalammualaikum Saya sebagai anggota baru di milis ini. Senang sekali bisa bergabung disini. Ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan tentang Qurban. Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu atau bapak saya. Boleh kah? Jazakallah khair sebelumnya. Wassalammualaikum, Nina Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
[assunnah] Tauhid Asma wa Sifat & setelah doa haruskah selalu Amin
Assalamua'laikum warahmatullah wabarakatuh , Ana dapet titipan pertanyaan dari temen mengenai : 1. Tauhid Asma wa Sifat , dia mengatakan ada hadist tentang tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala ke dua - duanya kanan dan ada hadist yang mengatakan kanan dan kiri , pertanyaannya, mungkin teman - teman ada yang mengetahui tentang hadist ini & apakah salah satu atau ke dua hadist ini termasuk hadist yang shahih atau tidak? pertanyaan ini bukan ingin membayangkan tangan seperti apa , tapi mengenai kanan / kiri serta keshahihan hadist nya ? 2. Pada doa sehari - hari , haruskah selesai doa kita lanjutkan dengan Amin? mohon dapat memberikan jawabahn beserta dalil yang menguatkannya. Wassalamua'laikum warahmatullah wa barakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hukum Talak
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Ada titipan pertanyaan : bagaimana hukumnya bila suami yg saat marah 'mengeluarkan buku nikah' dan mengatakan "kamu urus deh..." (maksudnya : urus perceraian ke Pengadilan Agama). Apakah itu berarti talak? Apakah masih boleh berhubungan suami istri? Kalau termasuk talak, apakah harus ulang ijab kabul lagi? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mengenal Lembaga al Lajnah ad Daa'imah
Mengenal Lembaga al Lajnah ad Daaimah Al Lajnah ad Daaimah (Komisi Permanen) adalah suatu lembaga yang merupakan bagian dari Haiah Kibaaril Ulamaa atau Badan Ulama Besar. Pada tanggal 8/7/1391 H terbit Surat Perintah Kerajaan Saudi Arabia nomor 1/137 untuk membentuk Badan Ulama Besar (Haiah Kibaaril Ulamaa) dan pada poin ke empat teksnya berbunyi : Dari badan ini ada Lajnah Daaimah sebagai cabang yang mengkhususkan waktunya. Anggota-anggotanya dipilih diantara anggota-anggota badan Kibaaril Ulamaa dengan perintah kerajaan. Tujuannya mempersiapkan kajian-kajian dan menyediakannya untuk didiskusikan di tingkat badan dan mengeluarkan fatwa-fatwa dalam urusan fardiyah (individual). Hal tersebut dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan semua orang yang meminta fatwa mengenai urusan akidah, ibadah dan muamalah syakhshiyah. Cabang itu diberi nama al Lajnah ad Daaimah lil Buhuutsil Ilmiyyah wal Iftaa (Syaikh ad Duwaisy, Fataawa Lajnah Daaimah lil Buhuutsil Ilmiyah wal Ifta Jilid 1, Darul Ashimah, Riyadh, Cetakan Ketiga, 1419 H) Dalam kata pengantar tersebut dijelaskan, perintah kerajaan menegaskan bahwa fatwa Lajnah Daaimah tidak dikeluarkan kecuali setelah disepakati secara mayoritas mutlak dari anggota-anggotanya, paling kurang, tidak boleh jumlah yang berdiskusi dalam fatwa itu kurang dari 3 orang anggota. Dan apabila suaranya sama, maka suara ketualah yang dikuatkan. Atas perintah kerajaan maka diangkatlah Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ibrahim Alu asy Syaikh sebagai ketua Lajnah ad Daaimah yang pertama, namun pada akhir tahun 1395 H beliau ditunjuk menjadi menteri kehakiman Kerajaan Saudi Arabia dan kemudian kedudukannya diganti oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah. Maraji : Hartono Ahmad Jaiz, Tarekat Tasawuf Tahlilal dan Maulidan, Wacana Ilmiah Press, Solo, Cetakan Pertama, 2006. Semoga Bermanfaat. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [assunnah] Tanya: hukum forex dan valas
menurut ana investasi dalam valas sama dengan judi sebab kita melakukan spekulasi kapan mata uang rupiah menguat/menurun dibandingkan mata uang asing biasanya mengacu kepada USD atau Euro --- Rifai <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum, > Alhamdulillah akhirnya saya bisa ikut milis seperti > ini. Sudah lama saya mencari teman yang bisa sharing > pengetahuan ttg hukum2 dalam agama. Saya yakin masih > banyak yang saya tidak tahu. Mungkin sebagian besar > saya tidak tahu bahwa saya tidak tahu. > Untuk posting pertama ini, mudah2an ada ikhwan yang > bisa membantu saya menemukan jawabannya. > Ada teman kantor saya yang ngajak ikut investasi di > bidang valas atau foreigh exchange. Saya tidak ikut > karena belum tahu hukumnya. Bagaimana pandangan > Islam > mengenai sistem ini? tolong penjelasannya. > > Wassalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. > > Mohammad Rifai __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] ... Ringkasan buku : Agar Suami Disayang Istri ...
... Ringkasan Buku ... Judul asli : Min Akhtha'i al Azwaj Penulis : Muhammad bin Ibrahim Al Hamd Edisi Indonesia : Agar Suami Disayang Istri Penerjemah : Ahmad Syaikhu Penerbit: Pustaka At Tazkia - Jakarta Cetakan : I, Mei 2005 Halaman : xii + 229 Buku ini menyebutkan kekeliruan-kekeliruan yang biasa dilakukan oleh seorang suami. Dengan maksud sebagai bahan introspeksi agar rumah tangga menjadi lebih harmonis. Meski perlu diingat bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Tetapi alangkah baiknya bila suami tetap terus memperbaiki diri. Demikian juga dengan seorang istri. Harus terus memperbaiki diri. Inilah kekeliruan kekeliruan yang disebutkan dalam buku tersebut. Saya sebutkan dengan meringkas penjelasannya. 1. Mengabaikan orang tua setelah menikah 2. Membiarkan hubungan antara istri dan mertua menjadi renggang 3. curiga terhadap istri 4. Miskin cemburu terhadap istri Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal sehat, cinta kasih dan saling percaya. Cemburu adalah perasaan mulia dari cinta sejati yang mendorong seorang hamba melindungi istrinya. Juga sebaliknya, mendorong istri untuk menjaga suaminya. Cemburu adalah salah satu sifat pria yang mulia. Perasaan itu tidak boleh pudar dalam diri seorang pria, apa pun situasinya. Bahkan ketika ia tidak lagi mencintai istrinya. Kecemburuannya tetap kokoh, selama perempuan tersebut berstatus istrinya, dan karenanya jadi tanggung jawabnya. Perasaan cemburu membuat kedua belah pihak merasa dicintai. Masing masing lalu berusaha memperbarui, menumbuhkan, dan memelihara perasaan cinta. 5. Meremehkan istri 6. Menyerahkan komando rumah tangga pada istri Suami adalah pemimpin. Mencintai bukan berarti mengikuti semua kemauan istri. Mencintai berarti bersama sama mengayuh sampan rumah tangga, dengan penuh cinta dan saling mengerti. 7. Merampas harta istri 8. Malas mengajari istri tentang Islam Ini salah satu kekeliruan yang dilakukan oleh banyak suami. Suami malas mengajar, mendidik dan memahamkan istrinya dalam urusan agamanya. Jika istri bodoh dalam urusan agamanya, ia tidak mengetahui hak suaminya, tidak mampu mendidik anak anaknya dan merawat rumahnya dengan baik. Ia pun tidak beribadah pada Rabb nya dengan cara yang Dia ridhai. Syaikh Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, "Kewajiban atas suami, sebagai pemimpin rumah tangga adalah mendidik istri istrinya semaksimal mungkin agar mereka melaksanakan kewajibannya." Syaikh Ridha melanjutkan, "Bagaimana mungkin wanita dapat menunaikan kewajiban dan hak jika mereka tidak mengetahuinya, baik secara umum maupun rinci? ... " Suami hendaknya berupaya mengokohkan dalam hati istrinya rasa cinta pada Allah, takut dan harapan kepada Nya, merasakan pengawasan Nya, bertawakal dan senantiasa bertaubat pada Nya. Ia ajarkan hukum hukum bersuci dengan berbagai ragamnya, jinabat, hadats, haid, nifas dan lainnya. Selanjutnya yang juga patut diperhatikan, seorang istri sangat terpengaruh dengan perilaku suaminya. Jika ia melihat suaminya sangat menyukai auratnya tertutup, iffah (menjaga kesucian diri), berakhlak dan rajin beribadah, sang istri pun bersegera melakukannya. Ia terdorong oleh semangat memenuhi perintah Rabb nya dan mencari ridha suaminya. Sebaliknya jika ia melihat suaminya meninggalkan hukum hukum agama dan adab berkeluarga, ia pun mengikuti suaminya demi menyenangkan hatinya. 9. Pelit terhadap istri Salah satu hak istri atas suaminya adalah diberi nafkah secara ma'ruf. Maksud nafkah disini adalah harta yang diwajibkan atas suami untuk diberikan pada istrinya, seperti tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian, dan lain lainnya. Dengan begitu, kehormatan istri selamat dari pelecehan, kesehatan pun terjaga. Semua itu hendaknya dilakukan dalam batas batas kesanggupan. Ibnu Qudamah berkata, "Memberikan nafkah pada istri adalah kewajiban, berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma'. Allah berfirman: "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya." (Ath Thalaq: 7). As Sarakhsi berkata, "Suami wajib memberikan nafkah menurut kadar kecukupan dan dinilai ma'ruf, yakni tidak kikir dan tidak berlebih lebihan." Memberikan nafkah kepada istri lebih didahulukan daripada memberi nafkah pada orang lain. Ini dilalaikan oleh banyak orang. Abu Hurairah menuturkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam: "Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau nafkahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu nafkahkan pada keluargamu; maka yang paling besar pahalanya adalah apa yang engkau nafkahkan pada keluargamu." (HR. Muslim no. 995). Istri tidak boleh menuntut nafkah melebihi kebutuhannya, atau membebani suaminy
[assunnah] kuburan nabi Isa
Assalamu'alaykum warahmatuloohi wabarokaatuh Ana punya 2 pertanyaan yang baru kali ini ana sampaikan, 1. Apabila ada seseorang wafat dalam keadaan sedang sholat di rumah atau di masjid, apakah tetap harus dimandikan dan dikafani seperti lazimnya orang yang wafat karena sakit, sebab konon orang yang wafat sedang sholat bisa dikatagorikan sebagai mati syahid? 2. Ana pernah dengar ceramah dari salah seorang Kyai, bahwa Nabi Isa AS akan turun ke bumi dan nanti setelah wafat akan dikuburkan disebelah makam Muhammad SAW yang saat ini memang sudah disediakan, apa ada dalilnya? Jazakalah khoir ... Wassalamu'alaykum Agus Suhendar Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Pertanyaan yang Dilarang
Bismillahirrohmanirohim, Al-Maaidah: 101 === "Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH KAMU MENANYAKAN (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." Hadist Muslim No. 1715 == "Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala, BANYAK BERTANYA serta menyia-nyiakan harta." Mohon yang memiliki pengetahuan dapat menerangkan makna "pertanyaan yang dilarang" berdasarkan dalil diatas. Jazakallohu khoiron katsir Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Sholat
Wa'alaikumussallam warohmatullohi wabarokatuh Menurut yang ana pelajari dari kajian salaf & ditambah dari referensi vcd sifat sholat nabi (terbitan Al Markaz Production, distributor tunggal Meccah Agency) yang merujuk ke salah satunya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany. Mengatakan sholat dua raka'at tersebut termasuk sholat2 wajib yang dua raka'at seperti sholat subuh, jum'at, sholat ied. Untuk lebih jelasnya lebih baik antum beli vcdnya aja, lebih lengkap dalil dan contoh gerakannya. Wassalamu'alaikum From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of MEDAN SKD Sent: 27 Desember 2006 7:37 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya Sholat Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Terimakasih atas jawabannya. Jadi kalo begitu bagaimana dengan sholat subuh, apakah pada rakaat kedua duduk iftirasy juga? Atau hanya untuk sholat sunat saja? Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Rijal Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Mereka berdo'a di mushola kami
Assalamu alaykum warohmatullah Ada pertanyaan yang sampai hari ini tidak / belum saya temukan jawabannya . PERTANYAAN : Telah bertanya sebagian teman-teman kantor kami tentang penggunaan mushola kantor yang digunakan juga oleh seorang karyawan baru beragama HINDU untuk berdo'a dengan caranya tersendiri, yaitu membelakangi kiblat dan duduk bersimpuh. Bagimana pandangan syar'i dalam hal ini ? Bahwa musholla kantor digunakan untuk hal tersebut? Wassalamu alaykum __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Berqurban untuk orang tua
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu atau bapak saya. Boleh kah? Menyembelih kurban dengan niat menyertakan mereka (yang sudah meninggal) dengan yang masih hidup. Dalil dari perbuatan ini adalah apa yang dikerjakan Nabi bahwa beliau menyembelih kurban untuk beliau sendiri dan keluarganya. Padahal diantara mereka ada yang telah meninggal dunia sebelumnya [Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa sallam berkata ketika akan menyembelih hewan kurban, "Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umatnya Muhammad" (HR. Muslim)] Berdasarkan hadist di atas ini, ibadah qurban yang di niatkan antum ada contoh nya Alahu A'lam Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Sumber : http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/30305 From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Khairina Sent: Sunday, December 31, 2006 8:15 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Berqurban untuk orang tua