[assunnah] Dakwah Salafiyyah Daulah Su'udiyyah 3/3

2007-02-26 Terurut Topik Abu Harits
DAKWAH SALAFIYYAH DAN DAULAH SU’UDIYYAH

Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan 3/3
sumber http://www.almanhaj.or.id

DAULAH SU’UDIYYAH MENGHORMATI PARA ULAMA SUNNAH
Ilmu memiliki keutamaan yang agung, dan sungguh Alloh telah meninggikan 
derajat para ulama yang mengamalkan agamanya, Alloh Subhanahu wa Ta’ala 
berfirman.

“Artinya : Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan 
orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [Al-Mujadilah ; 11]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, dan 
sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham, tetapi yang 
mereka wariskan adalah ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya sungguh dia 
telah mengambil bagian yang banyak” [Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam 
Jami’nya 5/48, Abu Dawud dalam Sunannya 3/317, dan Ibnu Majah dalam Sunannya 
11/81 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/83 dan Syaikh 
Al-Albani dalam Shahih Targhib 1/105]

Masih banyak lagi dalil-dalil yang menyebutkan tentang kedudukan yang agung 
dari para ulama. [Lihat Urgensi Ilmu dan Ulama dalam majalah Al-Furqon Edisi 
6/III hal. 29-33]

Daulah Su’udiyyah sejak awal berdirinya hingga saat ini begitu menghormati 
dan memuliakan para ulama Sunnah dari dalam dan luar negeri Saudi. Hal ini 
diketahui oleh siapapun yang membaca dan melihat sejarah perjalanan daulah 
Su’udiyyah sejak berdirinya hingga sekarang.

Syaikh Musthafa Al-Adawi –seorang ulama dari Mesir- berkata : “Aku bersyukur 
kepada Alloh yang telah memberikan khusnul khatimah kepada Syaikhuna 
Al-Jalil Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, karena seseorang yang meninggal dengan 
sebab sakit perut adalah syahid sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam, beliau dishalati di Masjidil Haram dan dikuburkan di 
Makkah Baladul Haram.

Tidak lupa aku mengucapkan syukur kepada pemerintah negeri Saudi Arabia 
–semoga Alloh membalas mereka dengan kebaikan- atas sambutan dan pelayanan 
mereka yang baik terhadap para ulama tanpa membeda-bedakan apakah dia itu 
warga negara Saudi atau warga negara Yaman, atau warga negara Mesir” 
[Wada’in Lisyakhina Al-Wadi’i yang dimuat oleh majalah Tauhid Kairo Mesir 
Tahun ke-30 Edisi 6 Jumadi Tsaniyyah 1422H hal.62]

PERAN DAULAH SU’UDIYYAH DALAM DAKWAH ISLAMIYYAH
Daulah Su’udiyyah memiliki peran yang besar di dalam penyebaran dakwah 
Islamiyyah sekarang ini, setiap orang yang memiliki sedikit perhatian 
tentang dakwah Islamiyyah pasti akan mengetahui tentang hal ini, dan tidak 
mengingkari hal ini kecuali orang-orang yang dalam hatinya ada sesuatu.

Di antara saham yang besar dari daulah Su’udiyyah di dalam menyebarkan 
aqidah shahihah dan agama yang shahih ke seluruh penjuru dunia adalah 
mencetak dan menerbitkan kitab-kitab yang bermanfaat dan risalah-risalah 
yang berharga dari para ulama Sunnah dalam jumlah yang besar dan 
menyebarkannya ke seluruh dunia dengan beraneka ragam bahasa, mulai dari 
mushaf Al-Qur’an dan terjemahannya, kitab-kitab aqidah, hadits, fiqh, tarikh 
dan disiplin ilmu yang lainnya.

Usaha lain yang tidak kalah pentingnya di dalam dakwah adalah mendirikan 
lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan Islam yang shahih di dalam dan 
luar negeri Saudi, lembaga-lembaga ini memiliki kesitimewaan dengan 
disediakannya semua sarana pendidikan seperti buku-buku dan yang lainnya 
secara gratis, bahkan diberikan juga beasiswa kepada para penuntut ilmu yang 
belajar di lembaga-lembaga tersebut.

Direktorat Ifta, Dakwah, dan Irsyad Saudi Arabia banyak mengirim para da’i 
ke seluruh dunia. Da’i-da’i tersebut berasal dari dalam dan luar negeri 
Saudi, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang pernah ditugasi 
oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz direktur Darul Ifta wad Da’wah untuk 
berdakwah di Mesir, Maroko dan Inggris” [Tarjamah Syaikh Al-Albani dari 
www.albani.org]

SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Setelah membaca uraian di atas, barangkali terlontar sebagian pertanyaan, 
seperti.

[1]. Mengapa daulah Su’udiyyah dikatakan daulah Islamiyyah sedangkan sistem 
pemerintahannya adalah monarki (kerajaan)?

Kami katakan : Tidak diragukan lagi bahwa cara pemilihan pemimpin yang 
Islami adalah dengan penunjukkan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar 
Radhiyallahu ‘anhu terhadap Umar Radhiyallahu ‘anhu, atau dengan diserahkan 
kepada Ahli Syura sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab 
Radhiyallahu ‘anhu [Lihat Politik Islami dalam Al-Furqon Esisi 7/IV Rubrik 
Manhaj]

Jika pemimpin sebuah daulah dipilih dengan selain cara di atas maka para 
ulama sepakat tentang wajibnya taat kepada pemimpin tersebut (Lihat Fathul 
Baari 13/7) sebagaimana para sahabat taat kepada Abdul Malik bin Marwan dan 
yang lainnya, demikian juga hal tersebut tidak menjadikan daulah Islamiyyah 
menjadi daulah kufriyyah.

Merupakan hal yang dimaklumi bahwa para ulama tarikh menyebut daulah Bani 
Umayyah dan Bani Abbasiyyah adalah dua daulah Islamiyyah dalam keadaan 

[assunnah] Lafazh kinayah

2007-02-26 Terurut Topik Rulyanto Eka
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,
 
Saya ingin menanyaka sesuatu tentang lafazh kinayah. Saya menemukan
kasus dimana sang suami berkata kepada keluarganya, kira-kira sbb:
Saya melepaskan tanggung jawab saya terhadap terhadap keluarga saya
(maksudnya mungkin istrinya).
 
Apakah hal itu bisa disebut sebagai lafazh thalaq (kinayah). Meski hal
tersebut juga kabarnya diminta sang istri untuk mengucapkan itu dan
dilakukan juga oleh sang suami. Akan tetapi sang suami memang tidak
menggunakan lafazh cerai/thalaq. Apakah ada bedanya jika pengucapan
tersebut dilakukan jika marah atau tidak marah.
 
Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabrakaatuhu,
 
Abi Hilya



From: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, March 01, 2006 10:36 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Apakah dianggap Cerai?


Wa'alaikum salam

Perkara cerai adalah sesuatu yang besar. Sayangnya tidak disertakan
bagaimana lafazh yang keluar dari mulut suami tsb. Karena cerai itu ada
dua,
yaitu
- Yang jatuh saat diucapkan, misal, suami mengucapkan, 'kamu saya
talak'.
Maka jatuh talak saat itu juga.
- Jatuh talak kalau syarat terpenuhi. Semisal seorang suami mengucapkan,
'kamu saya talak kalau kamu tetap begini dan begitu'.

Sekedar menambahkan tentang masalah talak. Agar kita mengetahui dan
berhati
hati dan penuh pertimbangan dengan lafazh lafazh ini!!
Untuk mengungkapkan talak bisa dengan dua cara / dua macam lafazh.

a. Lafazh shorih / tegas / jelas
Maksudnya lafazh yang yang kalau diucapkan itu pasti untuk sebuah
perceraian
rumah tangga. Yaitu lafazh talak, cerai. Masyarakat tentu memahami dua
kata
tersebut untuk perceraian rumah tangga. Tidak bisa dialihkan ke maksud
yang
lain.
Cerai dengan lafazh shorih tidak butuh niat, yang penting diucapkan.
Niat
menceraikan atau tidak niat menceraikan, main - main atau tidak niat
main -
main, maka jatuh talak. Misal, kamu saya talak. Meski niatnya main
main,
maka tetap jatuh talak.

Jumhur ahli fiqh berpendapat bahwa talak dengan main main dipandang
shah,
sebagaimana dipandang sah nikah dengan main main.

b. Lafazh kinayah / sindiran
Adalah sebuah lafazh yang kalau diucapkan bisa berarti cerai tetapi bisa
juga berarti bukan cerai (yang lain), karena tidak jelas apa yang
diungkapkan maka berpulang kepada niat sang suami mengucapkannya.
Contoh : lafazh Pulang saja ke rumah orang tuamu; lafazh kita pisah
saja
Lafazh kinayah tergantung niatnya. Kalau niatnya cerai maka jatuh talak,
kalau niatnya tidak cerai maka tidak jatuh talak

Kemudian, menceraikan istri ada yang sunnah dan ada yang bid'ah.
Perceraian yang sunnah adalah kalau seorang suami menceraikan istri pada
keadaan suci, tidak dalam keadaan haidh dan nifas, dan belum dijimai.
Para
ulama berpandangan bahwa bila seseorang menceraikan istri secara sunnah,
insya Allah tidak akan menyesal selama lamanya, karena sudah dipikir
matang.

Perlu diperhatikan juga, jatuhnya talak tidak harus dihadapan istri.
Yang
penting keluar dari lisan sang suami meski sang suami di negeri seberang
dan
sang istri di belahan bumi yang lain. Asal diucapkan maka jatuh talak,
adapun yang masih dalam hati maka tidak.

Anda bisa mengetahui panjang lebar tentang masalah ini pada rekaman
Kajian
Pernikahan oleh Ust. Asmuji. Mungkin bisa di download di
http://assunnah.mine.nu. Saya dapatkan rekaman tersebut dari seorang
ukhti
di milis ini dari kawannya. Semoga Allah memberi kebaikan yang banyak
buat
mereka. Amiin.

Semoga bermanfaat, mohon dikoreksi.
Wassalamu'alaikum

Chandraleka
- Original Message -
From: It's_me [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, February 27, 2006 6:42 PM
Subject: [assunnah] Apakah dianggap Cerai?
 Assalamualaikum, ww
 Teman saya bertengkar dengan istrinya dan karena sudah kesal serta
 marah, dia mengatakan ke abang istrinya bahwa dia akan menceraikan
 istrinya. Istrinya tidak tahu kalau suaminya mengatakan hal tersebut
 dan tahunya setelah mereka berbaikan. (sebelumnya sempat pisah selama
 2 hari).  Apakah ini sudah bisa dianggap cerai? Jika iya, bagaimana
cara
rujuknya?

 Jika tidak, apakah boleh serumah lagi?

  Terimakasih atas bantuannya
 Wassalamulaikum ww


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 

[assunnah] wanita sholat Jum'at

2007-02-26 Terurut Topik Muhammad Badrushshalih
Assalamu'alikum warohmatullohi Wabarokatuh
Ana belum paham mengenai seorang wanita yang sholat Jum'at. Bagaimana sholatnya 
itu, apakah bid'ah atauu...? Lalu apakah ia harus sholat dzuhur lagi...? Adakah 
dalilnya yang menguatkan  tersebut?

Syukron
Muhammad Badrushshalih


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Waktu shalat di Norwegia

2007-02-26 Terurut Topik aqil azizi
Salaam,
  Oh ya sekedar menambai info, di daerah Norwey kan termasuk skandinavia, 
insyaAllah masih ada komunitas muslim yang mungkin dari Indo atau dari middle 
east. InsyaAllah mereka sudah lebih tahu dalam masalah waktu sholat dalam arti 
mereka sudah settle in lebih dahulu daripada antum. Atau alternatif lainnya 
hubungi kantor kedubes saja, tanya ada orang Indo muslim yang disana tidak? 
Setidaknya akan sangat membantu bukan hanya dalam pelaksaan sholat tapi juga 
seperti dimana mendapat makanan halal dsb. Kalau saya yang kebetulan juga 
didekat kutub selatan (tasmania, aus) kebanyakan muslim disini pakai 
www.islamicfinder.com sebagai pegangan waktu sholat, tapi tetap harus di 
compare dengan institusi yang lain juga agar hasilnya lebih yakin.
  Wassalm 
  Abdul Aziz

 


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Mencuci Pakai Mesin Cuci

2007-02-26 Terurut Topik Joy Rizki PD
M.Idham Ghozali - AD1 wrote:
 Assalamu'alaikum

Wa'alaykumussalam warahmatullah

Pernah ditanyakan di daurah kobe
pertanyaan serupa

Intinya:
---
Bagaimana mencuci pakaian 'bekas' yg dibeli di bazaar
dari orang-orang jepang
yg sebagian besar mereka memelihara anjing
sehingga ditakutkan pakaian mereka ada najis anjing atau selainnya
Apakah ketika dimasukkan ke mesin cuci
najisnya jadi bercampur dan mengenai pakaian yg lain
atau malah harus dicampur pakai tanah?
---

Maka dijawab, intinya:
---
Insya Allah najisnya hilang
krn air (yg suci) di mesin cuci
dgn jumlah yg relatif lebih banyak
akan mengalahkan najis yg lebih sedikit
dan tidak perlu memakai tanah
---

Wallahu'alam

Wa'alaykumussalam warahmatullah
Joy


 Numpang nanya ? barangkali ada yang bisa bantu.
 Kalau kita mencuci dengan mesin yang full automatic, dengan memasukkan 
 pakaian kotor dan keluarnya sudah setengah kering, sudah bisa menghilangkan 
 unsur NAJIS-nya ?

 Wassalam

 Idham


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/