[assunnah] bermakmum kepada imam berbeda akhidah (syiah)

2007-06-06 Terurut Topik rona adi pratama
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Di masjid tempat tinggal ana, seringkali yang menjadi imam shalat adalah 
seseorang yang ana baru tahu sejak beberapa tahun ini imam tersebut berganti 
akhidah menjadi syiah (ana tidak tahu lebih jelasnya aliran syiahnya). yang 
ingin ana tanyakan mengenai hukum daripada shalat di belakang imam yang 
berakhidah syiah tersebut?

syukran.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] makan ayam goreng di negara kafir

2007-06-06 Terurut Topik mualif dake
Assalamu'alaikum
Kebetulan ana lagi di negeri kafir, dan saat makan ada lauk yang terdiri dari 
ayam goreng dan daging sapi goreng, dan kemungkinan proses penyembelihannya 
juga tidak di awali dengan bacaan bismillah (karena mayoritas penduduknya 
kafir), apa yang harus ana lakukan? apa tidak perlu makan? ato kalo tidak salah 
ana pernah dengar sebuah hadist, tapi afwan ana lupa siapa rowi, matan ato 
sanadnya, yang intinya apabila kita tidak tau daging yang akan kita makan 
tersebut proses penyembelihannya, maka sebelum makan kita cukup baca bismillah 
saja.
apa hadits ini ada ato tidak?
syukron..

jazakumullohu khoir
Wassalam


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] jama'ah wahidiyah

2007-06-06 Terurut Topik iwa
wa alaykum salam waroh matullahi wabarokatuh

antum bisa cari di arsip milis. ini pernah ditanyakan dan dijawab.
ini ana kasih linknya
http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg03964.html

berikut petikan isinya


Re: [assunnah] Benarkah Pengamal Ajaran Wahidiyah Sesat

fsms sunnah
Thu, 14 Jul 2005 02:11:39 -0700
Wa'alaikumus Salam WarohmatuLlahi Wabarokatuh

Ba'da tahmid wa sholawat...
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya di Masjid Al-Irsyad Surabaya, ada seorang
teman dari ma'had Ali-Al-Irsyad membawa buku milik pamannya yg aktif di
thariqat Wahidiyah. BUku itu cukup tebal dan berjudul -ana agak lupa, tapi
seingat ana sepertinya ada kata pengamalan Wahidiyah- yang isinya penuh
dengan kesaksian-2 para pengamal sholawat Wahidiyah...
Beberapa rekan berkumpul saat itu, sambil membuka buku tersebut -karena
penasaran- dan membahasnya. Sembari bercanda, ada diantara seorang teman yang
membacanya dengan keras, ana termasuk yang ada di dalam majelis tersebut.
Subhanalloh...
Isi buku tersebut benar-benar musibah yang besar. Wallohi, kesyirikan di
dalamnya, takahyul, khurofat, bid'ah, kesesatan dan malapetaka berhimpun di
dalamnya... semoga Alloh menghancurkan dedengkot kesesatan ini dan menunjuki
orang-orang yang Alloh kehendaki darinya...
Di dalam buku tesebut ada diceritakan ttg seorang yang kesusahan, lalu setelah
dia mengamalkan sholawat Wahidiyah maka segala bentuk kesusahannya hilang...
Diceritakan pula di dalamnya, ada seorang wanita yang merasa berdosa, kemudian
dia bermimpi menemui kiyai Wahid dan menjanjikan padanya surga... Dan masih
banyak kisah-2 khurofat takhayul lainnya!!!
Allahul Musta'an!!! Sekiranya ana memiliki kekuasaan, niscaya ana berangus
kelompok-2 sesat semacam ini. Tiada seorangpun yang membaca buku ini
melainkan dia pasti marah dengan sebesar-besarnya kemurkaan... marah karena
cemburu kepada agama Alloh dari para penyimpang yang sangat keterlaluan
ini... nas'alullaha as-salamah wal 'afiyah!!!
Beberapa tahun lalu, masih teringat ketika al-Ustadz al-Fadhil Agus Hasan
Bashori yang diusir dari majlisnya di Pandaan dan rumah beliau dirusak ketika
itu, setelah ust Agus tatkala ditanya ttg sholawat Wahidiyah, beliau
terangkan kebid'ahannya dengan lemah lembut, namun mereka menjadi marah, dan
menteror beliau serta menghendaki beliau diusir... Inilah kebanyakan perilaku
ahlul bid'ah ahludh dholalah...
Tidak ada kata lain untuk menyebutkan tentang thoriqot Wahidiyah kecuali:
Thoriqot sesat dan menyesatkan!!!
Sekiranya, salafiyun dituduh suka menyesatkan dan menvonis bid'ah kepada
kelompok lain, maka ana akan berkata dengan bangga, bahwa Wahidiyah kelompok
sesat dan kelompok bid'ah, tidak perduli gonggongan anjing menyalak, toh
kafilah tetap berlalu dan al-Haq telah ditegakkan serta kewajiban telah
ditunaikan...
Allahul Muwaafiq...
Bukan artinya di sini kita tidak berlemah lembut terhadap mereka, karena asal
dari dakwah adalah dengan liyn, rifq, ta`anni dan hikmah...



On Tuesday 05 June 2007 12:52, anang dwicahyo wrote:
 Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

 Ana pernah menanyakan perihal di atas beberapa waktu yang lalu di millis
 ini, tetapi ana tunggu-tunggu belum ada ikhwan yang menanggapi. Begini, di
 tempat ana sekarang ini mulai ada sekte/tarekat yang mungkin sudah lama di
 tempat lain tapi baru di tempat ana, dan banyak yang bertanya perihal
 jamaah wahidiyah tersebut. Mohon yang mempunyai pengetahuan perihal jamaah
 wahidiyah (akidah dan amalan-amalan yang menyesatkan) dapat mengirimkan
 kepada ana via japri. Jazakumullah khoiran
 anang


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Kajian Salaf di daerah Cibubur - Kranggan

2007-06-06 Terurut Topik Yakub B Hasibuan
Assalamu alaikum Warahmatullah Wabarakatuh...

Ana mau Tanya ke rekan-rekan sekalian. Dimana tempat pengkajian salaf dan 
kursus bahasa Arab (yang tidak mahal) di daerah Kranggan - Cibubur, Jakarta 
Timur.

Syukron atas bantuannya.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Adakah Mahad atau Ikhwan di Blitar?

2007-06-06 Terurut Topik ROHIMAN IMAN
Assalamua'laikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

Semoga kita semua senantiasa mendapat hidayah taufiq dari Allah Azza wa Jalla.

Seorang ikhwan dari Cirebon (Direktur SIS FM Radio Manhaj Salaf di Sindanglaut, 
Cirebon) sedang mengadakan safar ke Blitar dan saat ini beliau sedang dalam 
perjalanan menuju Blitar. Beliau menanyakan adakah Mahad atau Ikhwan di Blitar 
yang bisa dihubungi. Beliau ingin bersilaturahim.

Syukron atas bantuannya.

Jazakumulloh khoiron.

Wassalamu'alaikum Warohmatulloohi Wabaro kaatuh

Abu Salman AlCireboni



-
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: sekolah tk salafy

2007-06-06 Terurut Topik afdol ajib
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Alhamdulillah, ana mau tanya mengenai sekolahan yang bermanhaj salafy di daerah 
surakarta (solo) khususnya yang tingkat TK.
mohon bagi ikhwah fillah yang mengetahui untuk memberikan informasinya karena 
ana belum begitu lama tinggal di solo. Syukur-syukur kalau ada contact person 
yang bisa ana hubungi.

jazakumullahu khoiran katsiran

wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
abu yannaf


_
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/norton/index.php


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya jadwal Ust. Mudrika Ilyas

2007-06-06 Terurut Topik Sri Minarni
Tambahan :
Pekan ke 4 jam 10.00 - 12.00 Kajian Tauhid di Masjid Taman Kerinci Perum Puri 
Cendana Tambun.


- Original Message 
From: Akhmad Fikri [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 4, 2007 1:36:53 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya jadwal Ust. Mudrika Ilyas

Wa'alaykumus salaam warahmatullah

setiap sabtu pekan ke 4 ada di masjid mushabihin jalan Trembesi di perumahan 
kompas indah tambun bekasi.
kalo dari terminal bekasi naik koasi k39b lalu bilang saja turun di indomaret, 
dari situ antum bisa jalan ke lokasi kira-kira 500m.

Semoga bermanfaat.



- Original Message -
From: abulubabah fitrah malik
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Saturday, June 02, 2007 23:16
Subject: [assunnah] tanya jadwal Ust. Mudrika Ilyas

Assalamu'alaykum

Mohon informasinya bagi antum yang mengetahui jadwal-jadwal kajian Ust. Mudrika 
Ilyas.
Syukron atas perhatiannya.

wassalamu'alaykum

Abu Lubabah Fitrah Malik

_
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows. 
Yahoo! Answers - Check it out.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396545433


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re:Tanya : Tempat Kajian di JERMAN

2007-06-06 Terurut Topik oom leo
bismi-lLah wa-lhamdu li-lLah wa-shshalatu wa-ssalamu 'ala rasuli-lLah wa 'ala 
alihi wa ashhabihi wa ma-wwalah,
amma ba'd, assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,

sepanjang pengalaman saya hampir di setiap kota di jerman ada pengajian.

bisa di tanyakan di setiap kota, insya Allah akan ada dapet jawaban yang tepat.

atau coba di kirim ke moderator ini:
[EMAIL PROTECTED]
atau kunjungin  sitenya.:
http://www.forkom-jerman.org

wa bi-lLahi-ttaufiq wa-lhidayah, subhanaka-lLahumma wa bihamdiKa asyhadu alla 
Ilaha illa Anta, astaghfiruKa wa atubu ilaiK.
wassalamu 'alaikum

Leo


-
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Memakai Penutup Kepala Tatkala Shalat

2007-06-06 Terurut Topik Ibnu_Fur As-Salafy
Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Memakai penutup kepala bagi laki-laki muslim adalah disukai dan MAKRUH/DIBENCI 
jika meninggalkan penutup kepala tanpa udzur.
Imam Ridha, Fataawa, Jilid 5, ms 1849 Syaikh al Qari, Sunan wal Mubtadi’at, ms 
69 al Muhaddith, Tamamul Minnah, Ms 164 Imam at Tohawi, Syarh Ma’ani al Atsar, 
Jilid 1, ms 221 Dalil: HR Tabarani, alBaihaqi: Karena Allah adalah yang paling 
berhak untuk seseorang berhias diri. (Majma’ az Zawaid, Jilid 2/51 dan 
Silsilah as Sahihah no 1369)
Termasuk kesempurnaan shalat seseorang ialah berhias, dan memakai penutup 
kepala termasuk berhias di dalam shalat.

Terimakasih serta mohon maaf
Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Henri Kurniarsa, S.Kom
[08563079339 / 08883502659]


___
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
http://travel.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] melakukan AZL pada waktu istri nipas?

2007-06-06 Terurut Topik zainal fanani
On Tue, 05 Jun 2007 03:03:50 -
faridsadud [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalaamu 'alaikum warahmatulllahi wabarakaatuhu.

 bolehkan melakukan AZL pada saat istri nipas? mohon
penjelasan nya.
 syukron.

 Jazaakumullah khairan khatiran

Farid


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menjawab pertanyaan akhi Farid dapat ana sampaikan jawaban sebagai berikut:

AZL (mengeluarkan sperma diluar rahim istri) berarti melakukan jima' terhadap 
istri dan menumpahkannya di luar rahim istri selama nifas sudah jelas 
kehukumannya haram. Karena menurut penjelasan pertanyaan akhi di atas berarti 
terjadi Coitus/penetrasi terhadap istri pada rahim istri yang dilarang pada 
masa haid maupun nifas.

Berikut ini ana lampirkan Artikel dari Salafydb.
Sekian tanggapan dari ana. Apabila ada sesuatu yang salah tolong untuk 
diluruskan kepada sekalian ikwan dan akhwat.

Zainal Fanani
-

NIFAS DAN HUKUM-HUKUMNYA
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin

MAKNA NIFAS

Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan 
dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya (2 atau 3 hari) yang disertai 
dengan rasa sakit.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: Darah yang dilihat seorang wanita 
ketika mulai merasa sakit adalah nifas. Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 
3 hari. Dan maksudnya yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika 
tidak, maka itu bukan nifas.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan 
maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang 
dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas 
minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih 
dari 40, 60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika 
berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka 
batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan 
oleh banyak hadits.

Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut 
kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan 
berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika 
tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas 
pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu 
sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa (40 hari) itu, maka 
hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia 
pergunakan pada masa mendatang.

Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini, 
hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah 
dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan 
berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. 
Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya. 
Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak 
dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.

Nifas tidak dapat ditetapkan, kecuali jika si wanita melahirkan bayi yang sudah 
berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas 
berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi 
dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum 
wanita mustahadhah.

Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung 
dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari. Menurut Al-Majd Ibnu Taimiyah, 
sebagaimana dinukil dalam kitab Syarhul Iqna': Manakala seorang wanita 
mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak 
perlu dianggap (sebagai nifas). Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan 
tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran temyata tidak sesuai dengan 
kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak 
ternyata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak pedu 
kembali mengerjakan kewajiban

HUKUM-HUKUM NIFAS

Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam 
beberapa hal berikut ini:

[a]. Iddah. dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab, jika 
talak jatuh sebelum isteri melahirkan iddahnya akan habis karena melahirkan 
bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia 
menunggu sampai haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.

[b]. Masa ila'. Masa haid termasuk hitungan masa ila', sedangkan masa nifas 
tidak.

Ila' yaitu jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya 
selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila dia bersumpah 
demikian dan si isteri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa 
empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut, suami 
diharuskan menggauli isterinya, atau menceraikan atas permintaan isteri. Dalam 
masa ila' selama empat bulan bila si wanita mengalami 

[assunnah] Tanya etika berdagang

2007-06-06 Terurut Topik FAUZAN
Assalamu'alaykum

kali ini ana ingin bertanya tentang etika dan tata cara berdagang dalam Islam.

kondisinya seperti ini, sekarang harga buku Islam di Indonesia (terutama di 
kota besar) sudah hancur. untuk pembelian retail bahkan ada yang sampai 
mendiskon 35%! sementara ana amati buku buku umum, mereka tidak sampai seperti 
ini. diskonnya setahu ana hanya sampai 20% (walaupun sudah ada indikasi menjadi 
lebih besar).

yang ana tanyakan di sini adalah, apakah diperbolehkan dalam Islam, menjual 
barang barang komoditas (yang mudah didapatkan seperti misalnya buku) dibawah 
harga resmi yang ditentukan? karena ana lihat ujung ujungnya akan terjadi 
perang harga, dan akhirnya tidak akan ada yang diuntungkan. bahkan konsumen pun 
akan dirugikan ketika satu persatu toko buku mulai bangkrut/berhenti menjual 
buku islam karena kalah bersaing. dan akhirnya, konsumen akan sulit mendapatkan 
buku jika penerbit mulai kehilangan agen. selain itu, jika perang harga terus 
terjadi, yang akan menang ialah yang memiliki modal besar karena dapat menekan 
harga kepada produsen/penerbit.

hal ini ana tanyakan karena ana prihatin dengan kondisi harga buku yang semakin 
hancur. selain itu ana lihat tidak ada tindakan dari penerbit untuk 
menghentikannya. bukankah akan jauh lebih baik jika dibuat sebuah aturan 
tertentu. seperti misalnya, harga busana muslim tidak pernah drop dikarenakan 
produknya bukan komoditas (bukan produksi masal seperti buku). dan selain itu, 
karena pedagang bisa lebih berimprovisasi pada teknik2 menjual dan promosi 
selain dari memotong harga.

strategi memotong harga diketahui adalah srategi yang buruk untuk mendapatkan 
customer, karena hal ini akan memancing terjadinya perang harga (seperti yang 
sekarang ini terjadi di bidang buku islam, dan anehnya hanya buku islam).

kembali pada pertanyaan ana semula, apakah hukumnya menggunakan diskon dan 
memasang harga yang jauh dibawah harga resmi yang telah ditentukan untuk 
mendapatkan pelanggan?

jazakumullahu khayr atas jawabannya

--
Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh

Brian Arfi Faridhi / Fauzan Abu Ramza
0856-336-4677
Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/