[assunnah] Dauroh Muslimah 2007 - IPDN

2007-08-01 Terurut Topik abuzaid romadhoni
Kepada Saudariku yang Haus Akan 'Ilmu...
Kepada Saudariku yang Ingin Menjadi Wanita Idaman
Dunia-Akhirat...
Kepada Saudariku yang Ingin Meraih Ridho Ilahi...
Kepada Saudariku yang Ingin Memahami Islam dengan
Benar...
Maka Hadirilah...!!!
 
DAUROH MUSLIMAH 2007
Berhiaskan 'Ilmu 'Tuk Menjadi Muslimah Idaman
 
Terbuka untuk Umum...Ummahat  Akhowat
INGAT...MUSLIMAH ONLY!!! 
 
Materi Dauroh: 
1. Tafsir Surat An-Nuur
2. Kewajiban Hamba Kepada Rabb-nya
3. Hak-Hak Tetangga
4. Hukum Seputar Darah Wanita
5. Engkaulah Da'iyyah
6. Birrul Walidain
7. Saudariku...Jadilah Muslimah Idaman
8. Akhlaq Muslimah
9. Muslimah Menuntut 'Ilmu
 
Hari/ Tanggal: 
Senin-Kamis, 6-9 Agustus 2007
 
Waktu: 
Pukul 10.00 - 14.00 WIB
 
Tempat: 
Masjid Daarul Ma'arif (Lantai 2) - Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang
 
Pemateri: 
Ustadzah 'Arfah Ummu Fariez (Mahasiswi Jurusan
Syari'ah, Universitas Ummul Quro', Makkah, KSA)
 
Informasi: 
081324485121
 
Penyelenggara:
Divisi Keputrian - Forum Studi Islam Al-Atsary (FSIA), Jatinangor


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Berita Baru : Muhadharah Syaikh Shalih Suhaimi di Jakarta

2007-08-01 Terurut Topik Ahmad Syaefudin
Alhamdulillah, qodarullah ternyata acara benar adanya kemarin malam namun 
dilaksanakan di Ruang Seminar Anggrek hotel Gren Alia Cikini, tidak jadi di 
masjid Gren Alia, yang hadir banyak juga walau acara diagendakan secara 
mendadak.

Pengurus masjid memang agak terlambat diberi tahu.

- Original Message 
From: Ahmad Syaefudin [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 31, 2007 5:11:53 PM

Barusan saya tanyakan dengan pengurus masjid hotel gren alia (sdr maksum) tapi 
koq dia tidak tahu ada acara ini?

- Original Message 
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Tuesday, July 31, 2007 11:26:37 AM

MUHADHARAH  TANYA JAWAB BERSAMA ULAMA MADINAH

Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Alloh Rabb semesta alam.

Kabar gembira bagi ikhwan Jakarta dan sekitarnya, bahwa Panitia Daurah Masyaikh 
Madinah telah menjadwalkan kepada kita, bahwa :

Fadhilatusy Syaikh DR. Shalih bin Sa'd as-Suhaimi hafizhahullahu.

Insya Allah akan mengadakan Muhadharah dan Tanya Jawab, pada sore hari ini.

Hari, Tanggal : Selasa, 31 Juli 2007
Waktu : Ba'da Shalat Isya
Tempat : Masjid Hotel Grand Alia - Cikini
Jl Cikini Raya no. 46 Menteng,
Jakarta Pusat

Diharapkan bagi para ikhwan yang akan hadir dalam muhadharah tersebut untuk 
datang lebih awal

FYI.
Salah satu tulisan beliau ada di situs almanhaj.
Nasehat dan Fatwa Jihad http://www.almanhaj.or.id/content/1987/slash/0


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya --MANHAJ SALAFI

2007-08-01 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum 
mungkin buat teman2 bisa membaca buku jama'ah - jama'ah islam penerbit imam 
bukhori.
saya sendiri baru baca sekilas.
insyaallah bisa mendapat manfaat dari membaca buku tersebut. 
   
kalau pengalaman saya saat dulu di ajak liqo.
awalnya saya tidak pernah ikut. karena saya 1 kontrakan dengan teman-teman 
tarbiyah saya sering di ajak sampai pernah di bilang diajak kebaikan aja kok 
susah ya. dalam hati saya berfkir memangnya kebaikan harus ikut liqo.
   
akhirnya saya ikut, tapi niat saya adalah menuntut ilmu karena saat itu masih 
belum tau kalau ada harokah2 . memang setiap pertemuan ada iuran di sebut nya 
uang kas. yang membuat saya agak kurang nyaman adalah suatu ketika saya di ajak 
idul qurban. dari teman - teman tarbiyah mempunyai kegiatan memberikan hewan 
qurban ke daerah terpencil. tapi mengapa haarus membawa bendera partai. padahal 
saat itu bukan musim kampanye.

sampai suatu ketika ada teman yang mengajak ngaji di tempat salaf. 
alhamdulillah di tempat tersebut saya dapat ilmu banyak.
   
ketika saya menikah pun saya di beri tahu pengalaman yang kurang enak dr mertua 
saya. awalnya mertua saya sering mengisi pengajian di tempat teman2 tarbiyah. 
setelah mertua saya menyatakan tidak ikut berpartai mertua saya tidak pernah di 
panggil untuk mengisi kajian. suatu saat pun mertua saya sudah di jadwalkan 
untuk memberikan seminar tiba2 di batalkan dengan alasan pembicara yang satu 
tidak bersedia karena salah satu pembicaranya adalah mertua saya. 
   
alhamdulillah sekarang setiap saya dan istri saya mau ikut kajian mertua 
menyuruh adik2 dari istri saya supaya diajak untuk mendengarkan pengajian
   
setelah saya selesai kuliah dan pindah ke jakarta saya tanya info pengajian dan 
di beri tahu tempat-tempat kajian salaf. saya dapat info di bintaro sektor 9 
dan pos pengumben yg tidak jauh dari rumah saya.

salman husain [EMAIL PROTECTED] wrote:
assalamu'alaikum...
sekadar nimbrung, waktu saya memutuskan menjadi muslim tidak lama setelah itu 
saya ikut liqa, karena memang saat itu yang membuat saya tertarik pada Islam 
adalah ajakan dan perilaku yang baik dari teman teman yang liqa lebih dulu.

selama beberapa tahun liqa saya belum pernah dimintai sumbangan ini itu yang 
sifatnya memaksa apalagi diluar kemampuan.

memang pernah saya diminta sumbangan diantaranya untuk membantu saudara-saudara 
yang terkena bencana alam, tapi ketika saya dan beberapa teman tidak 
menyanggupi jumlahnya, kami tidak dipaksa, malah justru ada beberapa teman yang 
kurang mampu dibantu keuangannya, sampai dicarikan kerja.

tentang sikap terhadap orang diluar liqa, berdasarkan yang saya alami tidak ada 
yang mencoba membeda-bedakan liqa atau tidak. bahkan beberapa kali teman-teman 
yang liqa bersikap simpatik dan membantu orang-orang di luar liqa tanpa 
sekalipun mengajak mereka untuk melakukan ini itu.

saya jadi sedikit heran karena yang saya alami justru berbeda.

malah saya pernah dicap calon neraka oleh teman yang ngaji di salafi gara-gara 
saat attahiyat shalat saya tidak mengerak-gerakkan jari, padahal waktu itu saya 
baru jadi muslim dan tidak tahu cara shalat yang benar karena saya belajar 
shalat dari tetangga yang muslim
belum lagi waktu saya belum paham tentang isbal saya dicap menolak sunnah, 
padahal sekali lagi saya saat itu saya belum paham
bisa dibayangkan kalau saat itu saya berpikir semua muslim seperti ini. 
bisa-bisa saya kembali ke agama lama.

tapi justru teman2 liqa menganjurkan untuk ikut milis assunnah agar saya bisa 
nambah ilmu, mereka bilang kalau tidak semua salafi seperti dua teman yang 
mencap ini itu, mungkin hanya oknum. dan ternyata saya justru menjadi tertarik 
untuk mempelajari Islam dari teman2 di sini sesuai manhaj salafus shalih karena 
mereka punya dalil2 yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: OOT : Tanya Hukum Ketok Magic

2007-08-01 Terurut Topik Marisa T.A
Assalamu'alaikum,

Setahu saya para Pelaku Usaha menggunakan kalimat 'Ketok Magic' hanya
untuk menarik Konsumen aja, maksudnya untuk menambah nilai jual
usahanya agar didatangi para Konsumen, jadi, dalam pekerjaannya tidak
ada unsur 'Magic' sama sekali. Karena yg Saya tahu dalam memperbaiki
kendaraan yg penyok, bagian yg penyok tsb ckp diketok aja agar kembali
sprti semula...

--- In assunnah@yahoogroups.com, di04di [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum,
 
 Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian. Ana bermaksud memperbaiki
kendaraan. Adakah yang tahu tentang Ketok Magic, apakah pekerjaan
tersebut menggunakan teknologi biasa (mubah) ataukah ada menggunakan
ilmu tertentu (hitam) yang tidak syar'i.
 
 (Sepanjang informasi yang ana peroleh, bila kita memperbaiki body
kendaraan yang penyok di tempat tersebut, hanya butuh waktu relatif
singkat. Tapi kita memang tidak diizinkan melihat cara perbaikannya,
ada yang mengatakan mereka memang merahasiakan teknologinya, ada juga
yang mengatakan mereka menggunakan ilmu hitam)
 
 Jazakallahu khoiron katsiro atas jawabannya.
 Wassalamu'alaikum
 
 Handzalah





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT : Tanya Hukum Ketok Magic

2007-08-01 Terurut Topik setyo wati
Wa'alaikumussalam,
   
Menurut informasi yang ana peroleh, ketok magic ditemukan oleh orang blitar 
yang awalnya memang menggunakan magic. tapi yang ada sekarang tidak begitu, 
karena yang saya dapat dari bapak saya ketok magic itu sendiri maksudnya jika 
kendaraan kita penyok maka akan disedot dengan menggunakan alat , sehingga 
kendaraan yang penyok tadi bisa kembali seperti semula.
   
afwan kalau ada kesalahan informasi, mohon di ralay.

di04di [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,

Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian. Ana bermaksud memperbaiki kendaraan. 
Adakah yang tahu tentang Ketok Magic, apakah pekerjaan tersebut menggunakan 
teknologi biasa (mubah) ataukah ada menggunakan ilmu tertentu (hitam) yang 
tidak syar'i.

(Sepanjang informasi yang ana peroleh, bila kita memperbaiki body kendaraan 
yang penyok di tempat tersebut, hanya butuh waktu relatif singkat. Tapi kita 
memang tidak diizinkan melihat cara perbaikannya, ada yang mengatakan mereka 
memang merahasiakan teknologinya, ada juga yang mengatakan mereka menggunakan 
ilmu hitam)

Jazakallahu khoiron katsiro atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum

Handzalah


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: cara menolak temen yang ngajak ikut Liqo'

2007-08-01 Terurut Topik mochammad_gilang_r
Nampaknya pengalaman Bayu hampir sama dengan pengalaman saya dulu
waktu kuliah di STAN juga. Jadi jawaban saya sekedar sharing
pengalaman aja ya.

Ada beberapa opsi untuk menghindari ajakan ikut Liqo' tersebut, yang
paling baik (menurut saya,maaf) adalah dengan mengungkapkannya secara
langsung kepada murabbi, bahwa kita sudah merasa tidak cocok lagi
dengan manhaj tersebut, dengan alasan yang rasional tentunya.

Cara ini biasanya akan menghadapi tantangan atau bahkan tentangan dari
 murabbi-nya, dan jika sekiranya tidak bisa menghadapi itu, setidaknya
jelaskan saja kepada teman yang ngajak liqo tersebut, kalau bisa, ajak
juga teman tersebut untuk iktu kajian ilmiyyah yang ada di sekitar
kampus STAN, mudah-mudahan teman tersbut juga akan mendapat hidayah
dari ALLAH.


demikian, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan.



--- In assunnah@yahoogroups.com, bayu widyarman [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamualaikum...

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuhu..


 ana bayu..kuliah d STAN jakarta,
 ana punya masalah... sudah 1 tahun ini ana ikut Liqo di kampus STAN
jakarta...
 tapi setelah berjalannya waktu.. ana tau bagaimana hukum Liqo itu
sebenarnya..
 dan sejak saat itu ana sudah jarang lagi datang..
 tapi tiap kamis malam.. ada aja teman yang ngajakin Liqo.. dengan
dalih kebersamaan..
 merasa gak enak terpaksa ana ikut..
 gimana yah cara nolaknya? biar gak ada pihak yang merasa gak enak..
 
 o iyah... gimana juga cara njelasin betapa mungkarnya ma'had
ikhwanul muslimin itu kepada temen2 ana... karena mereka menganggap IM
sudah mnjadi darah daging mereka...
 
 tolong yaa..shohib...
 
 jazakumuLLah..
 wassalamualaikum

Wa'alaikumusalam Warahmatullahi Wabarakatuhu


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Lafadz Arab yang tidak tampil di almanhaj.or.id !!!!

2007-08-01 Terurut Topik Jundi Taqi Zuhdi
?? ? ?  ??

Ikhwah sekalian, sudah kita ketahui dan maklumi bersama bahwa situs 
almanhaj.or.id sudah menjadi salah satu rujukan penting, untuk kita 
bersama dalam memahami dan mengamalkan syariah islam yang benar diatas 
pemahaman as-salaf as-sholih, yang disana berisi keilmuan islam yang 
sangat penting untuk diketahui/dibaca oleh ikhwah sekalian.

Yang menjadi pertanyaan ana, mengapa tulisan/font arab yang hal itu 
memuat dalil, karakternya berubah menjadi karakter yang seperti itu! 
(mungkin terbilang aneh), sebagai contoh... ketika tertulis disana bahwa 
Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /bersabda: tulisan arabnya berubah 
menjadi karakter seperti ini:

...áÇó ØóÇÚóÉó áöãóÎúáõæúÞò Ýöí ãóÚúÕöíóÉö ÇáúÎóÇáöÞö . ...

Apakah ada kesalahan di browser ana? sehingga tidak menampilkan font 
arab tersebut? Atau memang tersetting seperti itu?
Jika memang dari sitenya, seperti itu... bisakah dipertimbangkan oleh 
pihak admin untuk bisa menampilkannya dengan lafadz arab?

Mengingat, insya Alloh pasti banyak sekali dari ikhwah sekalian disini 
yang mengambil rujukan dari site ini (almanhaj.or.id) untuk bahan 
tarbiyah di tempat masing-masing, untuk modul dan risalah keilmuan, 
termasuk salah satunya ana. Jika sumber pengambilan ilmunya jelas 
(bahkan teramat jelas) yang disertakan dalil, insya Alloh akan lebih 
baik lagi. Untuk penulisan lafadz indonesia pada pemasukan dalil dari 
al-qur'an, insya alloh sudah memakluminya dgn tidak menyertakan lafadz 
arabnya, selain untuk menghemat penulisan, ikhwahpun bisa melihat 
rujukannya di mushaf yang sudah dimilikinya. Tetapi untuk sumber lafadz 
arab dari hadits-hadits Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /, tidak 
semua ikhwah yang punya rujukannya, jadi penting juga untuk 
ditulis/disertakan di site tersebut.

Apa ada yang perlu disetting lagi di browser/komputer ana, sehingga 
lafadz arab dari hadits-hadits Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /bisa 
terbaca?

Mohon pencerahaan.

Jazaakumullohu Khoiron Katsiron.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] cara menolak temen yang ngajak ikut Liqo'

2007-08-01 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum 
   
  sekedar menambahkan, .
  alhamdulillah kan setiap hari senin ba'da magrib persis di dekat STAIN 
(Masjid An-nashr)
  ada kajian salaf. di ajak aja teman antum untuk ngaji di sana.
   
  mudah-mudahan Allah selalu memberi kita petunjuk ke jalan yang benar.
   
  wassalamualaikum
Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Jika ada yang demikian, tolak saja secara halus. Jelaskan bahwa sekarang
antum tidak lagi mengaji melalui liqa', akan tetapi mengaji ditempat
lainnya.

Bahkan, jika sudah mampu membawakan dalil-dalil (walau secara umum),
dakwahkan kepada mereka. Insya Allah, dengan sebab demikian mereka juga
terkena dakwah ini.

Mudah-mudahan hati-hati mereka ikut terbuka menerima kebenaran manhaj ini.

Wallahu a'lam
Syamsul

On 7/31/07, bayu widyarman [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamualaikum...
 ana bayu..kuliah d STAN jakarta,
 ana punya masalah... sudah 1 tahun ini ana ikut Liqo di kampus STAN
 jakarta...
 tapi setelah berjalannya waktu.. ana tau bagaimana hukum Liqo itu
 sebenarnya..
 dan sejak saat itu ana sudah jarang lagi datang..
 tapi tiap kamis malam.. ada aja teman yang ngajakin Liqo.. dengan dalih
 kebersamaan..
 merasa gak enak terpaksa ana ikut..
 gimana yah cara nolaknya? biar gak ada pihak yang merasa gak enak..

 o iyah... gimana juga cara njelasin betapa mungkarnya ma'had ikhwanul
 muslimin itu kepada temen2 ana... karena mereka menganggap IM sudah mnjadi
 darah daging mereka...

 tolong yaa..shohib...

 jazakumuLLah..
 wassalamualaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] File - Aturanmilis.txt

2007-08-01 Terurut Topik assunnah

Email ini dikirimkan otomatis kepada setiap anggota baru
milis Assunnah dan sebulan sekali ke milis Assunnah.

---
Ketentuan Email Posting di Mailing List Assunnah:
---
1. Email yang dikirimkan ke milis Assunnah, HARUS mengikuti
ketentuan email posting di Mailing List Assunnah.
2. Bahasa yang dipergunakan di milis Assunnah adalah BAHASA
INDONESIA atau yang serupa dengannya. Penggunaan bahasa
lain, seperti Bahasa Inggris, HANYA untuk penjelasan
dan/atau kasus tertentu saja.
3. Penulisan salam pada email yang dikirimkan ke milis
Assunnah TIDAK DIPERKENANKAN mempergunakan singkatan.
Salam harus dituliskan lengkap, meskipun hanya terdiri
atas satu suku kata.
4. Alamat pengiriman email (bagian TO: dan CC:) maksimal
berisi 2 (dua) alamat email, dimana alamat email
milis Assunnah (assunnah@yahoogroups.com) yang berada
di bagian TO: nya.
5. Pengirim email HARUS menggunakan NAMA JELAS atau NAMA
KUNYAH, pada bagian ALAMAT EMAIL, FROM: atau BODY EMAIL.
6. Saat me-reply email dari milis Assunnah, silakan
menghapus bagian email yang tidak perlu, terutama
bagian footer email. Tolong jangan hanya sekedar
me-reply email.
7. Apabila me-reply email dari milis Assunnah, pada bagian
TO: dan/atau CC: terdapat alamat email pengirim asal,
email kami kategorikan sebagai email JAPRI, bukan
ditujukan ke milis Assunnah.
8. Mohon bagian SUBJECT email untuk di-ISI, jangan
di-kosong-kan, saat mengirim email ke milis Assunnah.
9. TIDAK me-reply email ke milis Assunnah dengan pola one
liner (umumnya hanya dalam satu baris kalimat).
10. Penulisan email yang dikirimkan ke milis Assunnah TIDAK
menggunakan pola penulisan SMS pada mobile phone.
11. Untuk menanyakan atau memposting informasi lain, mohon
menambahkan OOT (Out of Topics) di bagian awal SUBJECT
email.
12. Saat menanyakan suatu permasalahan ke milis Assunnah,
mohon membatasi paling banyak 3 (tiga) pertanyaan
per pengiriman email. Ini dimaksudkan agar subject dan
isi email dapat berkesesuaian, dan tidak memberatkan
bagi yang akan membantu memberikan jawaban.
13. Besar file attachment, maksimal 100 KB per pengiriman
email.
14. Bagi yang mengirimkan file attachment, mohon memberi
keterangan (pada bagian body email) mengenai isi file
attachment tersebut.
15. Bahasa yang dipergunakan di milis agar mengindahkan
etika penulisan email, baik dari segi bahasa maupun cara
penulisan email.
16. Hindarkan penggunaan HURUF BESAR saat penulisan email.
17. Hindarkan adanya promosi dikirim ke milis Assunnah.
Apabila ingin mempromosikan buku, silakan kirim dalam
bentuk resensi buku, agar pelanggan milis Assunnah dapat
mengetahui gambaran isi dari buku tersebut.
18. Apabila email yang dikirimkan termasuk kategori SPAM
email, seperti promosi MLM, arisan berantai, dan
sejenisnya, alamat email pengirim akan kami BANNED dari
keanggotaan milis Assunnah.
19. Admin berhak untuk mendelete atau mengedit email yang masuk,
tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
20. Hal-hal lain yang belum disebutkan dalam ketentuan posting,
insya Allah akan diatur kemudian (silakan konfirmasikan ke
Admin Assunnah).


--
Keterangan Teknis Mailing List Assunnah:
--
Kirim email kosong, ke alamat berikut:
- Berlangganan milis Assunnah:
  [EMAIL PROTECTED]
  (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Berhenti berlangganan milis Assunnah:
  [EMAIL PROTECTED]
  (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Menerima digest (satu email perhari):
  [EMAIL PROTECTED]
- Tidak menerima email (baca via web):
  [EMAIL PROTECTED]
- Reset email yang mengalami BOUNCING:
  [EMAIL PROTECTED]
- Menerima email (set delivery posting):
  [EMAIL PROTECTED]


Demikian beberapa ketentuan dan keterangan teknis di
Milis Assunnah, untuk dapat diindahkan, untuk kenyamanan
dan kemashlahatan sesama pelanggan milis Assunnah

Admin Assunnah
[EMAIL PROTECTED]
--
Aturan Milis Assunnah versi 2.2, November 2006

Ketentuan Email Posting di Mailing List Assunnah:
http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:

[assunnah] Tanya : Haramnya Rokok

2007-08-01 Terurut Topik lukman jamaludin
Assalamu'alaikum

maaf, saya baru ikut milis ini. saya tertarik dengan masalah haramnya rokok, 
boleh ana minta referensi kenapa rokok haram hukumnya dan sejak kapan 
diharamkan karena setahu saya tidak ada rokok pada zaman Rosul

Mohon penjelasan secepatnya

Jazakalloh khoiron katsiro

Lukman


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Hukum beli saham

2007-08-01 Terurut Topik agus jaya
Assalamu alaikum,
Ana mohon kepada ikhwah menjawab pertanyaan dari teman ana, (kalau bisa, mohon 
menyebutkan sumber jawabannya ynag dapat dijadikan rujukan, misalnya dari kitab 
atau majalah):
(1) Apa hukum menanamkan modal dengan membeli saham, misalnya di Danareksa, 
yang mana dengan perkalian indexnya modal yang ditanam bertambah tiap tahunnya?
(2) Apa pengertian judi dalam Islam?

Wassalamu alaikum,

Abu Afifah


-
Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles.
Visit the Yahoo! Auto Green Center.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien Islam?

2007-08-01 Terurut Topik zahra_n
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

afwan, adakah website khusus buat anak2 untuk membantu belajar dien Islam?

karena ana telah mulai berangsur-angsur melarang putra putri ana untuk menonton 
televisi, walaupun isi acaranya khusus anak2.
tapi karena perubahan drastis, anak2 ana jadi rewel, tidak betah hanya dengan 
mendapat perhatian dari ana dan suami,
apalagi jika ana sedang sibuk dengan putra ana yang masih bayi, kadang mereka 
cepat bosan dengan mainan mereka.

atau adakah yang bisa bantu ana bagaimana cara mengatasi problem ana?

Jazaakumulloh khoiron khatsiro

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

zahra amalia


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien Islam?

2007-08-01 Terurut Topik Sapta Purnomo
Wa'alaikum salam warahmaatullahi wabarakatuhu,
 
Silakan akses ke :
http://anakshalih.wordpress.com

Semoga membantu.
 
Wassalam

From: zahra_n [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, August 01, 2007 3:58 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien
Islam?

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

afwan, adakah website khusus buat anak2 untuk membantu belajar dien
Islam?

karena ana telah mulai berangsur-angsur melarang putra putri ana untuk
menonton televisi, walaupun isi acaranya khusus anak2.
tapi karena perubahan drastis, anak2 ana jadi rewel, tidak betah hanya
dengan mendapat perhatian dari ana dan suami,
apalagi jika ana sedang sibuk dengan putra ana yang masih bayi, kadang
mereka cepat bosan dengan mainan mereka.

atau adakah yang bisa bantu ana bagaimana cara mengatasi problem ana?

Jazaakumulloh khoiron khatsiro

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

zahra amalia


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria?

2007-08-01 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ..

Setahu saya, kain sutra itu ada dua jenis. Ada sutra hewani yang berasal 
dari binatang. Dan ada juga sutra nabati.
Yang ingin saya tanyakan di sini, apakah kedua jenis sutra hewani dan juga 
sutra nabati tersebut sama sama haram?
Dalam artian lafadz sutra dalam hadits hadits tersebut adalah mutlak, yaitu 
semua jenis sutra, apa pun asalnya.
Ataukah memang ada pengecualian untuk satu jenis sutra tertentu saja?


Mohon penjelasannya dari para ikhwah tentang masalah ini.


Wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  16a. Re: Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria?
  Posted by: Mas Gee [EMAIL PROTECTED]   mas_gee2003
  Tue Jul 31, 2007 9:21 am (PST)
  Wa'alaikummussalam.
  Maaf dalam kesempatan ini saya hanya akan menyampaikan beberapa dalil 
berkaitan dengan pakaian sutra yang saya ambil dari kitab Umdatul Ahkam 
karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi:

  1. Hadits nomor 401. Umar bin Al Khaththab Radhiyalahu 'anhu menuturkan 
bahhwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda Janganlah kalian 
mengenakan kain sutra. Barang siapa yang mengenakannya di dunia, maka dia 
tidak akan mengenakannya di akhirat. [468]

  2. Hadits nomor 402. Hudzaifah bin Al Yaman Radhiyalahu 'anhu menuturkan 
bahwa dirinya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda 
Janganlah kalian mengenakan kain sutra halus dan sutra kasar. Jangan pula 
minum dengan bejana emas dan perak. Janganlah kalian makan dengan piring 
emas dan perak karena sesungguhnya itu semua diperuntukkan bagi orang-orang 
musyrik di dunia dan diperuntukkan bagi kalian di akhirat kelak. [469]

  [468]. Muskim dalam Al Libas wa Az Zinah(11)
  [469]. Bukhari dalam Al Ath'imah(5426)

  Wassalamu 'alaikum.
  Abu Fadhil

  - Original Message 
  From: RIZQI MAULIDA [EMAIL PROTECTED]
  To: assunnah@yahoogroups.com
  Sent: Friday, July 27, 2007 10:13:57 PM
  Subject: [assunnah] Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria?

  Assalamu'alaikum,

  ana mohon penjelasannya mengenai hukum pemakian kain sutra untuk pria itu 
bagaimana?
  dan penjelasannya yang memperkuat hukum tersebut.
  Tambahan lagi, jika kain sutra ini tidak diperbolehkan, adakah solusi lain 
dalam persoalan ini.? Karena seperti yang disinyalir, bahwa untuk pakaian 
batik banyaknya berbahan dasar sutra untuk lebih menyamankan pemakaian.

  demikian, terima kasih. Jazakumullah. .

  Wassalam.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Hukum Menikahi Wanita Ahli Kitab

2007-08-01 Terurut Topik Abu Harits
HUKUM SEORANG MUSLIM MENIKAHI WANITA AHLI KITAB
[Yang Merdeka, Yang Berstatus Sebagai Ahli Dzimmah [1], Dan Yang Menjaga 
Kehormatannya]

Oleh
Humaidhi bin Abdul Aziz bin Muhammad Al-Humaidhi
http://www.almanhaj.or.id/content/2192/slash/0

Di kalangan para ulama ada dua pendapat dalam masalah ini.

Pendapat Pertama.
Seorang muslim halal menikahi wanita-wanita Ahli Kitb, baik yang merdeka, 
yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah, ataupun yang menjaga kehormatannya. Ini 
adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Hanafiyah [2], Malikiyah [3], 
Syafi’iyah [4], dan Hanabilah (Hanbali) [5].

Pendapat Kedua.
Seorang muslim haram menikahi wanita-wanita Ahli Kitab, baik yang merdeka, 
yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah ataupun yang menjaga kehormatannya.

Pendapat ini dinukil dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dan ia 
menjadi pendapat Syi’ah Imamiyah [6].

Dalil-Dalil Pendapat Di Atas.

Pendapat Pertama : Yaitu pendapat jumhur ulama, mereka berdalil dengan 
dalil-dalil sebagai berikut.
[a]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal 
bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) 
wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi 
Al-Kitab sebelum kamu” [Al-Maidah : 5]

[b]. Perilaku para sahabat, karena mereka telah menikahi wanita-wanita yang 
bersetatus sebagai Ahli Dzimmah dari Ahli Kitab. Misalnya Utsman 
Radhiyallahu ‘anhu, beliau telah menikahi Nailah binti Al-Gharamidhah 
Al-Kalbiyyah, padahal ia seorang wanita Nasrani, lalu masuk Islam dengan 
perantara beliau. Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu menikah dengan seorang wanita 
Yahudi dari Al-Madain.

[c]. Jabir Radhiyallahu ‘anhu ditanya tentang hukum seorang muslim menikahi 
wanita-wanita Yahudi dan Nasrani. Maka beliau menjawab : “Kami telah 
menikahi mereka pada waktu penaklukan kota Kufah bersama Sa’ad bin Abi 
Waqqash” [7]

[d]. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang-orang 
Majusi.
“Artinya : Berbuatlah kalian kepada mereka seperti yang berlaku bagi Ahli 
Kitab, selain menikahi wanita-wanita mereka dan tidak makan daging 
sembelihan mereka” [8]

Sedangkan Pendapat Kedua : Mereka berdalil dengan dalil-dalil sebagai 
berikut.
[a]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka 
beriman” [Al-Baqarah : 221]

Sisi pengambilan dalil dari ayat tersebut adalah bahwa Allah Subhanahu wa 
Ta’ala telah mengharamkan nikah dengan wanita musyrik dalam ayat ini. 
Padahal wanita Ahli Kitab adalah orang musyrik. Dalam menyatakan bahwa 
wanita Ahli Kitab itu adalah orang musyrik, mereka berdalil dengan sebuah 
riwayat yang shahih dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau pernah 
ditanya tentang hukum menikah dengan wanita-wanita Nashrani dan Yahudi. Maka 
beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi orang-orang 
yang beriman menikah dengan wanita-wanita musyrik. Dan, saya tidak 
mengetahui ada kemusyrikan yang lebih besar daripada seorang wanita yang 
mengatakan Rabb-nya adalah Nabi Isa. Padahal beliau adalah salah seorang 
hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala” [9] [HR Al-Bukhari dalam Shahih-nya]

[b]. Mereka juga berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan 
perempuan-perempuan kafir” [Al-Mumtahanah : 10]

Sisi pengambilan dalil dari ayat tersebut adalah bahwa Allah Subhanahu wa 
Ta’ala telah melarang tetap berpegang teguh pada ikatan pernikahan dengan 
perempuan-perempuan kafir. Padahal perempuan-perempuan Ahli Kitab termasuk 
perempuan-perempuan kafir. Sementara larangan (An-Nahyu) dalam ayat tersebut 
bermakna haram.

Diskusi Seputar Dalil-Dalil Di Atas
Jumhur ulama telah mendiskusikan (mengkritisi) dalil-dalil pendapat kedua 
dengan penjelasan sebagai berikut.

[1]. Diskusi Dalil Pertama.
Yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka 
beriman” [Al-Baqarah : 221]

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ayat tersebut 
telah dimansukh (dihapus) dengan ayat yang tertera di dalam surat Al-Maidah, 
yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan 
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan 
kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang 
menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu” 
[Al-Maidah : 5]

Demikian pula bahwa dalil yang dijadikan hujjah oleh mereka adalah bersifat 
umum (‘amm), yang mengandung arti setiap wanita kafir, sedangkan ayat yang 
kami bawakan ini adalah bersifat khusus (khas), yang menyatakan halal 
menikahi wanita Ahli Kitab. Padahal dalil yang bersifat khusus itu wajib 
didahulukan.[10]

[2]. Diskusi Dalil Kedua.
Yaitu tentang pernyataan Ibnu Umar : “Saya tidak mengetahui ada kesyirikan 
yang lebih besar 

Re: [assunnah]Bolehkah membatalkan pinangan?

2007-08-01 Terurut Topik Abu Abdillah
From: shafia nabilla [EMAIL PROTECTED]
Date:  Mon Jul 30, 2007 2:15 pm
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
ana ingin bertanya pada akhwat wa ikhwan, apakah boleh seorang 
akhwat yang telah dipinang untuk membatalkan pinangannya, karena 
akhwat tersebut merasa tidak ada kecocokan dengan ikhwan yang telah 
meminangnya.mohon nasehatnya!
jazakumullah khairan

Alhamdulillah...,
Sekedar dipinang dan belum dipertalikan dengan akad nikah, boleh saja 
seseorang membatalkan dan memutuskan pinangannya, tapi tentunya dilakukan 
dengan cara-cara yang baik, supaya tidak terjadi permusuhan. Dan mungkin 
saja, timbulnya perselisihan setelah adanya pinangan salah satunya 
dikarenakan lamanya tenggang waktu aqad nikah, sehingga waktu menunggu 
dipakai untuk pacaran. Wallahu 'alam

Dibawah ini saya copy dari almanhaj, mengenai masalah pinangan. Semoga 
bermanfaat

Sekedar Dipinang Tidak Dilarang Menikahkannya dengan Selain Peminang.
http://www.almanhaj.or.id/content/2114/slash/0

Syaikh Muhammad bin Ibahim Alusy Syaikh rahimahullahu ditanya tentang 
seseorang yang datang dengan membawa saudara perempuan sekandungnya, 
sedangkan dia telah dipinang oleh seorang pria di negerinya, Yaman. Hari itu 
saudaranya ingin menikahkannya di Tha'if; apakah sah menikahkannya padahal 
dia telah dipinang?

Beliau menjawab: “Alhamdulillaah, selagi wanita ini belum dipertalikan 
dengan pria yang melamarnya dengan akad pernikahan, maka sekedar lamarannya 
saja kepadanya tidak menghalanginya untuk menikahkannya dengan selainnya” 
[13]

MASALAH DALAM PEMINANGAN.
Sudah menggejala di tengah umat Islam mengenai keluarnya peminang bersama 
wanita pinangannya tanpa akad, dan mereka duduk berduaan. Perhatikan, apa 
yang terjadi akibat perbuatan ini? Oleh karena itu, untuk menambah manfaat, 
kami merasa perlu meletakkan beberapa pertanyaan yang berisikan jawaban 
sebagian ulama mengenai hal itu.

1. Hubungan Kasih Sayang Sebelum Pernikahan (Pacaran).
Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: 
“Apa pandangan agama tentang hubungan sebelum perkawinan (pacaran)?”

Beliau menjawab: “Pernyataan penanya “sebelum menikah”, jika yang dia 
dimaksud adalah sebelum mencampuri dan sesudah akad, maka ini tidak 
berdosa. Karena dengan akad, ia sudah menjadi isterinya, meskipun belum 
melakukan persetubuhan. Adapun sebelum akad, pada saat lamaran atau sebelum 
itu, maka ini diharamkan dan tidak dibolehkan. Tidak boleh seseorang 
bermesraan bersama wanita yang bukan isterinya, baik berbicara, memandang 
maupun berduaan. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa 
beliau bersabda.

áÇó íóÎúáõæúäó ÑóÌõáñ ÈöÇãúÑóÃóÉò ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑóãò¡ æóáÇó ÊõÓóÇÝöÑõ 
ÇãúÑóÃóÉñ ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑóãò.

Janganlah seseorang berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama 
mahramnya, dan janganlah wanita bepergian kecuali bersama mahramnya [10]

Walhasil, jika berkumpul ini setelah akad, maka tidaklah berdosa. Jika ini 
dilakukan sebelum akad walaupun setelah peminangan dan pinangannya diterima, 
maka ini (pun) tidak boleh. Perbuatan ini haram baginya, karena wanita ini 
masih tergolong orang lain, hingga ia mengikatnya (dengan ikatan 
pernikahan). [11]

2. Hukum Peminang Duduk Bersama Wanita Pinangannya.
Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: 
“Aku telah meminang wanita dan aku membacakan kepadanya 20 juz al-Qur'an 
selama masa peminangan, alhamdulillaah. Aku duduk bersamanya dengan 
keberadaan mahram, sedangkan ia tetap memakai hijab syar’i, alhamdulillaah, 
dan duduk kami tidak keluar dari pembicaraan agama atau membaca al-Qur'an, 
dan juga waktu duduk tersebut sangatlah pendek; apakah ini kesalahan menurut 
syari’at?”

Beliau menjawab: “Ini tidak sepatutnya dilakukan. Karena pada umumnya 
perasaan seseorang bahwa teman duduknya adalah pinangannya dapat 
membangkitkan syahwatnya. Luapan syahwat kepada selain isteri dan sahaya 
wanitanya adalah haram, dan segala apa yang dapat membawa kepada keharaman 
adalah haram” [12]

_
Try it now! Live Search: Better results, fast. 
http://get.live.com/search/overview



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: Lowongan Java Programmer

2007-08-01 Terurut Topik Widarto Juni Hartono
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,

Maaf numpang pasang lowongan kerjaan, sebuah kantor yang bergerak di bidang 
Time Attendance, Access Control, Hotel Door Lock dll yang sudah lama 
berkecimpung dibidang tersebut dan teleh memiliki nama membutuhkan Java 
Programmer.

Kriteria :
- Pengalaman di Java Programming lebih diutamakan
- Dapat membangun aplikasi untuk Web Based maupun aplikasi Client Server.
- Maksimum 30 Tahun
- Troubleshooting, Training, Hardware Programming, TCP/IP
- Webserver dengan Apache baik di Windows dan Linux
- Salary Negotiable.

Jika antum berminat silahkan kirim lamaran ke :
PT. Intisar Primula
Jl. Pemuda Kav. 103
Rawamangun Jakarta Timur, 13220
Att. : Bpk. Herman Makmur

Atau kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED]

Jazzakumullah Khoiron Khatsiron
Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,

Tono.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Menikahi wanita Hamil

2007-08-01 Terurut Topik a . miawati
Assalamu'alaikum,

Saya ada titipan pertanyaan dari teman, mohon maaf kalau sudah pernah 
dibahas sebelumnya.

Adakah hadits atau surat yg menyatakan bahwa wanita yg dinikahi saat 
dirinya hamil harus menikah (ijab kabul) ulang setelah bayinya lahir.
Atas jawaban nya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum,
Mia


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya:Bila orang kafir meninggal

2007-08-01 Terurut Topik mohammad fadillah
Assalamu'alaykum
Apa hukumnya bila orang kafir meninggal mengucapkanInnalillahi wa innaa ilaihi 
roji'un? Apakah khusus bagi orang mukmin saja?
Syukron


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Sikap terhadap mertua non muslim dan jilbab

2007-08-01 Terurut Topik sunaryo
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di rumah kami, ada beberapa
pelayan wanita non muslimah, apakah saya wajib berhijab di hadapan mereka ?
Bolehkah saya membiarkan mereka mencuci pakaian saya, sementara saya shalat
mengenakan pakaian-pakaian itu ? Bolehkah saya menjelaskan
kesalahan-kesalahan agama mereka atau kekurangan-kekurangannya, serta
menerangkan kepada mereka keistimewaan agama kita yang lurus ini ?

Jawaban
Saudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja
dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua
pendapat para ulama.

baca selengkapnya dari http://www.almanhaj.or.id/content/1631/slash/0

SAYA SEORANG WANITA, MEMILIKI PELAYAN NON MUSLIMAH, BOLEHKAH MENJELASKAN
KESALAHAN AGAMA MEREKA ?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di rumah kami, ada beberapa
pelayan wanita non muslimah, apakah saya wajib berhijab di hadapan mereka ?
Bolehkah saya membiarkan mereka mencuci pakaian saya, sementara saya shalat
mengenakan pakaian-pakaian itu ? Bolehkah saya menjelaskan
kesalahan-kesalahan agama mereka atau kekurangan-kekurangannya, serta
menerangkan kepada mereka keistimewaan agama kita yang lurus ini ?

Jawaban
Saudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja
dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua
pendapat para ulama.

Tidak ada salahnya juga membiarkan mereka mencuci pakaian atau mencuci
piring. Namun transaksi kerja mereka harus segera dihentikan, bila mereka
tidak juga mau masuk Islam. Karena tanah Arab ini hanya boleh ditempati oleh
Islam. Yang boleh didatangkan ke negeri ini hanyalah kaum muslimin, baik
sebagai pekerja atau pelayan, baik kaum wanita ataupun laki-laki. Karena
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan untuk mengeluarkan kaum
musyrikin dari tanah Arab ini, agar tidak lagi tersisa 'dua agama' yang
berbeda. Karena negeri ini dipersiapkan untuk Islam dan merupakan tempat
terbitnya cahaya kerasulan. Yang boleh tetap ada di negeri ini hanyalah
agama yang benar, yaitu Islam. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepda
seluruh kaum muslimin agar mereka dapat mengikuti kebenaran dan tetap teguh
di atas kebenaran tersebut, serta memberi petunjuk kepada non muslim untuk
masuk agama Islam ini dan meninggalkan agama lainnya.

Saudari memang disyariatkan untuk mengajak mereka masuk Islam dan
menjelaskan berbagai kebaikan dalam Islam, menjelaskan kekurangan agama
mereka dan kontradiksinya dengan kebenaran. Juga menjelaskan bahwa ajaran
Islam itu sudah menghapuskan seluruh syariat yang ada. Islam adalah agama
yang benar yang disampaikan oleh Allah kepada para rasul seluruhnya, lalu
Allah menurunkan kitab-kitab suci tentang ajaran Islam ini, sebagaimana
dalam firman Allah.

Artinya : Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam
[Ali-Imran : 19]

Allah juga berfirman.

Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia
diakhirat termasuk orang-orang yang rugi… [Ali-Imran : 85]

Namun saudari harus berbicara dalam hal itu berdasarkan ilmu dan keyakinan
yang benar. Karena berbicara tentang Allah atau tentang agamaNya tanpa ilmu
adalah kemungkaran besar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Katakanlah : 'Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji,
baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak
manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan
sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan)
mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui [Al-A'raaf :
33]

Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan kedudukan 'berkata atas nama Allan
tanpa ilmu' pada urutan teratas, dibandingkan seluruh urutan dosa-dosa
tersebut dalam ayat. Itu menunjukkan betapa besarnya keharaman dan bahaya
dari perbuatan tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.

Artinya : Katakanlah : 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci
Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik [Yusuf : 108]

Dalam surat Al-Baqarah Allah juga menceritakan bahwa berkata atas nama Allah
tanpa ilmu adalah perbuatan yang diperintahkan syaithan. Allah Subhanahu wa
Ta'ala berfirman.

Artinya : Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan ; karena
sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan
itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah
apa yang tidak kamu ketahui [Al-Baqarah : 168-169]

Kami memohon taufiq, hidayah dan ketulusan niat dalam beramak, kepda Allah,
untuk kita sekalian.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz,
Penulis 

Re: [assunnah]Haramnya Rokok

2007-08-01 Terurut Topik atan pak
Assalamu'alaikum

Memang benar apa yg dikatakan oleh Saudara Saat Bedan, kita ni, saya juga 
punyai beberapa sahabat dari kalangan salaf dan muslim lainnya yang merokok. 
Ada yang telah berjaya berhenti merokok  ada yang sehingga sa'at ini masih 
merokok.

Kata mereka bukan mudah meninggalkan sesuatu yang kita telah
terbiasa dengannya.

Nasihat saya kepada kawan kawan yang masih merokok, cubalah sedaya upaya untuk 
meninggalkannya. Paling molek cubalah bertanya kepada
kawan kawan yang telah berjaya berhenti merokok. Apakah
kaedah terbaik yg mereka gunakan. semoga berjaya!!!

Notes.
Dan para istri harus ikut membantu suaminya supaya berhenti merokok, bagaimana 
rasanya seorang istri dicium suami yang perokok ? Mungkin saja seperti mencium 
asbak.
 
HUKUM SESUATU YANG TIDAK TERDAPAT DALAM AL-QUR'AN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1361/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang melakukan 
pembenaran terhadap amalan dan perbuatannya yang jahat, seperti merokok atau 
yang semcamamnya dengan alasan bahwa hal tersebut tidak terdapat dalam 
Al-Qur'an dan As-Sunnah di dalamnya, maka bagaimana Syaikh menasehati mereka ?

Jawaban
Sesungguhnya merupakan sesuatu hal yang wajib diketahui bahwa agama Islam 
disyariatkan sejak diutusnya Nabi hingga datangnya hari kiamat. Seandainya 
setiap kejadian yang terjadi itu dinashkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka 
tentulah Al-Qur'an akan menjadi berjilid-jilid tanpa batas, dan As-Sunnah pun 
akan menjadi seperti itu.

Akan tetapi syariat Islam -salah satu kekhususannya- adalah ia merupakan 
kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip umum. Dan masuklah ke dalam kaidah dan 
prinsip umum ini berbagai masalah (juz'iyat) yang tak dapat dihitung kecuali 
oleh Allah Azza wa Jalla. Maka (dalam masalah rokok ini) hendaklah kita merujuk 
kepada firman Allah Azza wa Jalla.

Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha 
Penyayang kepadamu.[An-Nisa : 29]

Kita merujuk kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna 
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasanmu) yang dijadikan Allah sebagai 
pokok kehidupan.[An-Nisa : 5]

Rujuk pula sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) menyebabkan mudharat (kepada 
orang lain.[1]

Ini merupakan kaidah-kaidah umum, yang dapat kita terapkan pada masalah rokok 
dan yang semacamnya.

Maka rokok termasuk sebab yang mematikan, dan merujuklah kepada hasil-hasil 
penelitian yang memperhatikan masalah ini, berapa banyak yang meninggal akibat 
mengisap rokok setiap tahunnya ? Dengan demikian, berarti termasuk dalam firman 
Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian.[An-Nisa : 29]

Mengisap rokok juga membuang-buang harta, karena seseorang tidak mendapatkan 
faidah sedikitpun darinya. Dan Allah telah menyebut harta sebagai qiyaam 
(pendukung) untuk manusia.

Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna 
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai 
pokok kehidupan.[An-Nisa : 5]

Yang dengannya kalian dapat menegakkan kemaslahatan kalian, maslahat Ad-Din dan 
dunia, sementara mengisap rokok dan yang semcamnya sama sekali tidak mengandung 
maslahat secara agama demikian pula secara duniawi

Dan marilah kita merujuk kepada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Tidak ada mudharat dan tidak (boleh menimpakan) kemudharatan kepada 
orang lain

Dan ternyata kita menemukan rokok membahayakan/mendatangkan kemudharatan 
berdasrkan kesepakatan para dokter saat ini, oleh karena itu sebagian 
Negara-negara maju telah melarang pengiklanannya di depan umum walaupun 
(Negara-negara) itu adalah Negara kafir- karena mengetahui mudharatnya. Dengan 
demikian rokok termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) mendatangkan kemudharatan.

Dan tidak perlu untuk menyebutkan nash (khusus) dalam masalah ini, karena boleh 
jadi akan terjadi lagi banyak hal yang serupa dengannya.

Dan boleh jadi pada abad-abad pertengahan telah terjadi banyak hal yang tidak 
kita ketahui, namun salah satu keistimewaan Dinul Islam serta nash-nash syar'i 
adalah ia berupa kaidah-kaidah umum, yang masuk kedalamnya berbagai masalah 
yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah hingga tiba hari kiamat.


[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi 
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih 
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]
_
Foote Note
[1]. HAdits Riwayat Ibnu Majah no 2340 dan 2341, Ahmad 1/313 (2867 menurut 
urutan Ahmad Syakir). Ahmad Syakir berkata : Sanadnya lemah disebabkan 
kelemahan Jabir bin Al-Ju'fiy, namun maknanya shahih dan tsabit dengan sanad 
yang shahih (dalam riwayat) Ibnu Majah juga hadits Ubadah bin 

[assunnah] Re: Tanya: Shalat Ba'diyah Jumat

2007-08-01 Terurut Topik vindy
Wa'alaykumusalam Warohmatullohi Wabarokatuh.

Bismillahirrohmaanirrohim.

Untuk pertanyaan no.1 ada beberapa hadits dan pendapat Imam sbb:

Hadits riwayat Abdullah bin Masud Radhiyalahu 'anhu: ia berkata: 
Bahwa setelah mengerjakan salat Jumat, ia pulang dan mengerjakan
salat sunat dua rakaat di rumah. 
Kemudian ia berkata: Dulu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
berbuat demikian 
[Shahih Muslim]. (1)

Hadits riwayat Ibnu Umar Radhiyalahu 'anhu, ia berkata: 
Aku salat sunat bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dua
rakaat sebelum Zuhur, 
dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat
sesudah Isyak dan dua rakaat sesudah Jumat. 
Adapun Magrib, Isyak dan Jumat, aku salat sunat rawatib bersama Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam di rumah beliau .
[Shahih Muslim]. (1)

Jika salah seorang dari kalian shalat Jum'at, maka shalatlah empat
rakaat sesudahnya.
[Shahih, Muslim, No. 881]. (2)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak shalat sesudah Jum'at
hingga beliau pulang lalu shalat dua rakaat dirumahnya
[Shahih, riwayat al-Bukhori, no. 937; Muslim, no. 882]. (2)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh mengatakan: 
 Jika seseorang shalat di masjid, maka ia shalat empat rakaat dan
jika shalat dirumahnya, ia shalat dua rakaat.
[Pendapat in dinukil oleh muridnya, Ibnu al-Qayyim, dalam bukunya,
az-Zaad, 1/440, dan mengatakan, Dan hadits-hadits menunjukan akan hal
ini.]. (2)

Sumber: 
1. SalafiDB ver 2.1
2. Buku: 474 Kesalahan Umum Dalam AKIDAH  IBADAH Beserta Koreksinya,
hal: 348, Penerbit: DARUL HAQ

Mohon diluruskan jika ada yg salah ... :)
- Vindy -

--- In assunnah@yahoogroups.com, Mochammad Gilang Ramadhan
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
 
 ana ada beberapa pertanyaan, mohon jawabannya nanti disertai dalil.
 
 1.untuk shalat sunnah ba'da shalat jumat itu yang benar 2 raka'at
atau 4 raka'at?
 2.kalau 4 raka'at, apa 2 raka'at salam atau langsung?
 3.kalau langsung (4 raka'at satu salam) apakah ada tahiyat awal?
 
 mohon maaf jika ada yang kurang berkenan, pertanyaannya terlalu
banyak, atau mungkin sudah pernah ditanyakan.
 
 atas bantuannya ana ucapkan jazakumullah.
 
 Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabaraktuhu.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/