[assunnah] Dauroh Muslimah 2007 - IPDN
Kepada Saudariku yang Haus Akan 'Ilmu... Kepada Saudariku yang Ingin Menjadi Wanita Idaman Dunia-Akhirat... Kepada Saudariku yang Ingin Meraih Ridho Ilahi... Kepada Saudariku yang Ingin Memahami Islam dengan Benar... Maka Hadirilah...!!! DAUROH MUSLIMAH 2007 Berhiaskan 'Ilmu 'Tuk Menjadi Muslimah Idaman Terbuka untuk Umum...Ummahat Akhowat INGAT...MUSLIMAH ONLY!!! Materi Dauroh: 1. Tafsir Surat An-Nuur 2. Kewajiban Hamba Kepada Rabb-nya 3. Hak-Hak Tetangga 4. Hukum Seputar Darah Wanita 5. Engkaulah Da'iyyah 6. Birrul Walidain 7. Saudariku...Jadilah Muslimah Idaman 8. Akhlaq Muslimah 9. Muslimah Menuntut 'Ilmu Hari/ Tanggal: Senin-Kamis, 6-9 Agustus 2007 Waktu: Pukul 10.00 - 14.00 WIB Tempat: Masjid Daarul Ma'arif (Lantai 2) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang Pemateri: Ustadzah 'Arfah Ummu Fariez (Mahasiswi Jurusan Syari'ah, Universitas Ummul Quro', Makkah, KSA) Informasi: 081324485121 Penyelenggara: Divisi Keputrian - Forum Studi Islam Al-Atsary (FSIA), Jatinangor Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Berita Baru : Muhadharah Syaikh Shalih Suhaimi di Jakarta
Alhamdulillah, qodarullah ternyata acara benar adanya kemarin malam namun dilaksanakan di Ruang Seminar Anggrek hotel Gren Alia Cikini, tidak jadi di masjid Gren Alia, yang hadir banyak juga walau acara diagendakan secara mendadak. Pengurus masjid memang agak terlambat diberi tahu. - Original Message From: Ahmad Syaefudin [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 31, 2007 5:11:53 PM Barusan saya tanyakan dengan pengurus masjid hotel gren alia (sdr maksum) tapi koq dia tidak tahu ada acara ini? - Original Message To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Tuesday, July 31, 2007 11:26:37 AM MUHADHARAH TANYA JAWAB BERSAMA ULAMA MADINAH Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Alloh Rabb semesta alam. Kabar gembira bagi ikhwan Jakarta dan sekitarnya, bahwa Panitia Daurah Masyaikh Madinah telah menjadwalkan kepada kita, bahwa : Fadhilatusy Syaikh DR. Shalih bin Sa'd as-Suhaimi hafizhahullahu. Insya Allah akan mengadakan Muhadharah dan Tanya Jawab, pada sore hari ini. Hari, Tanggal : Selasa, 31 Juli 2007 Waktu : Ba'da Shalat Isya Tempat : Masjid Hotel Grand Alia - Cikini Jl Cikini Raya no. 46 Menteng, Jakarta Pusat Diharapkan bagi para ikhwan yang akan hadir dalam muhadharah tersebut untuk datang lebih awal FYI. Salah satu tulisan beliau ada di situs almanhaj. Nasehat dan Fatwa Jihad http://www.almanhaj.or.id/content/1987/slash/0 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya --MANHAJ SALAFI
assalamualaikum mungkin buat teman2 bisa membaca buku jama'ah - jama'ah islam penerbit imam bukhori. saya sendiri baru baca sekilas. insyaallah bisa mendapat manfaat dari membaca buku tersebut. kalau pengalaman saya saat dulu di ajak liqo. awalnya saya tidak pernah ikut. karena saya 1 kontrakan dengan teman-teman tarbiyah saya sering di ajak sampai pernah di bilang diajak kebaikan aja kok susah ya. dalam hati saya berfkir memangnya kebaikan harus ikut liqo. akhirnya saya ikut, tapi niat saya adalah menuntut ilmu karena saat itu masih belum tau kalau ada harokah2 . memang setiap pertemuan ada iuran di sebut nya uang kas. yang membuat saya agak kurang nyaman adalah suatu ketika saya di ajak idul qurban. dari teman - teman tarbiyah mempunyai kegiatan memberikan hewan qurban ke daerah terpencil. tapi mengapa haarus membawa bendera partai. padahal saat itu bukan musim kampanye. sampai suatu ketika ada teman yang mengajak ngaji di tempat salaf. alhamdulillah di tempat tersebut saya dapat ilmu banyak. ketika saya menikah pun saya di beri tahu pengalaman yang kurang enak dr mertua saya. awalnya mertua saya sering mengisi pengajian di tempat teman2 tarbiyah. setelah mertua saya menyatakan tidak ikut berpartai mertua saya tidak pernah di panggil untuk mengisi kajian. suatu saat pun mertua saya sudah di jadwalkan untuk memberikan seminar tiba2 di batalkan dengan alasan pembicara yang satu tidak bersedia karena salah satu pembicaranya adalah mertua saya. alhamdulillah sekarang setiap saya dan istri saya mau ikut kajian mertua menyuruh adik2 dari istri saya supaya diajak untuk mendengarkan pengajian setelah saya selesai kuliah dan pindah ke jakarta saya tanya info pengajian dan di beri tahu tempat-tempat kajian salaf. saya dapat info di bintaro sektor 9 dan pos pengumben yg tidak jauh dari rumah saya. salman husain [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaikum... sekadar nimbrung, waktu saya memutuskan menjadi muslim tidak lama setelah itu saya ikut liqa, karena memang saat itu yang membuat saya tertarik pada Islam adalah ajakan dan perilaku yang baik dari teman teman yang liqa lebih dulu. selama beberapa tahun liqa saya belum pernah dimintai sumbangan ini itu yang sifatnya memaksa apalagi diluar kemampuan. memang pernah saya diminta sumbangan diantaranya untuk membantu saudara-saudara yang terkena bencana alam, tapi ketika saya dan beberapa teman tidak menyanggupi jumlahnya, kami tidak dipaksa, malah justru ada beberapa teman yang kurang mampu dibantu keuangannya, sampai dicarikan kerja. tentang sikap terhadap orang diluar liqa, berdasarkan yang saya alami tidak ada yang mencoba membeda-bedakan liqa atau tidak. bahkan beberapa kali teman-teman yang liqa bersikap simpatik dan membantu orang-orang di luar liqa tanpa sekalipun mengajak mereka untuk melakukan ini itu. saya jadi sedikit heran karena yang saya alami justru berbeda. malah saya pernah dicap calon neraka oleh teman yang ngaji di salafi gara-gara saat attahiyat shalat saya tidak mengerak-gerakkan jari, padahal waktu itu saya baru jadi muslim dan tidak tahu cara shalat yang benar karena saya belajar shalat dari tetangga yang muslim belum lagi waktu saya belum paham tentang isbal saya dicap menolak sunnah, padahal sekali lagi saya saat itu saya belum paham bisa dibayangkan kalau saat itu saya berpikir semua muslim seperti ini. bisa-bisa saya kembali ke agama lama. tapi justru teman2 liqa menganjurkan untuk ikut milis assunnah agar saya bisa nambah ilmu, mereka bilang kalau tidak semua salafi seperti dua teman yang mencap ini itu, mungkin hanya oknum. dan ternyata saya justru menjadi tertarik untuk mempelajari Islam dari teman2 di sini sesuai manhaj salafus shalih karena mereka punya dalil2 yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT : Tanya Hukum Ketok Magic
Assalamu'alaikum, Setahu saya para Pelaku Usaha menggunakan kalimat 'Ketok Magic' hanya untuk menarik Konsumen aja, maksudnya untuk menambah nilai jual usahanya agar didatangi para Konsumen, jadi, dalam pekerjaannya tidak ada unsur 'Magic' sama sekali. Karena yg Saya tahu dalam memperbaiki kendaraan yg penyok, bagian yg penyok tsb ckp diketok aja agar kembali sprti semula... --- In assunnah@yahoogroups.com, di04di [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian. Ana bermaksud memperbaiki kendaraan. Adakah yang tahu tentang Ketok Magic, apakah pekerjaan tersebut menggunakan teknologi biasa (mubah) ataukah ada menggunakan ilmu tertentu (hitam) yang tidak syar'i. (Sepanjang informasi yang ana peroleh, bila kita memperbaiki body kendaraan yang penyok di tempat tersebut, hanya butuh waktu relatif singkat. Tapi kita memang tidak diizinkan melihat cara perbaikannya, ada yang mengatakan mereka memang merahasiakan teknologinya, ada juga yang mengatakan mereka menggunakan ilmu hitam) Jazakallahu khoiron katsiro atas jawabannya. Wassalamu'alaikum Handzalah Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Tanya Hukum Ketok Magic
Wa'alaikumussalam, Menurut informasi yang ana peroleh, ketok magic ditemukan oleh orang blitar yang awalnya memang menggunakan magic. tapi yang ada sekarang tidak begitu, karena yang saya dapat dari bapak saya ketok magic itu sendiri maksudnya jika kendaraan kita penyok maka akan disedot dengan menggunakan alat , sehingga kendaraan yang penyok tadi bisa kembali seperti semula. afwan kalau ada kesalahan informasi, mohon di ralay. di04di [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian. Ana bermaksud memperbaiki kendaraan. Adakah yang tahu tentang Ketok Magic, apakah pekerjaan tersebut menggunakan teknologi biasa (mubah) ataukah ada menggunakan ilmu tertentu (hitam) yang tidak syar'i. (Sepanjang informasi yang ana peroleh, bila kita memperbaiki body kendaraan yang penyok di tempat tersebut, hanya butuh waktu relatif singkat. Tapi kita memang tidak diizinkan melihat cara perbaikannya, ada yang mengatakan mereka memang merahasiakan teknologinya, ada juga yang mengatakan mereka menggunakan ilmu hitam) Jazakallahu khoiron katsiro atas jawabannya. Wassalamu'alaikum Handzalah Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: cara menolak temen yang ngajak ikut Liqo'
Nampaknya pengalaman Bayu hampir sama dengan pengalaman saya dulu waktu kuliah di STAN juga. Jadi jawaban saya sekedar sharing pengalaman aja ya. Ada beberapa opsi untuk menghindari ajakan ikut Liqo' tersebut, yang paling baik (menurut saya,maaf) adalah dengan mengungkapkannya secara langsung kepada murabbi, bahwa kita sudah merasa tidak cocok lagi dengan manhaj tersebut, dengan alasan yang rasional tentunya. Cara ini biasanya akan menghadapi tantangan atau bahkan tentangan dari murabbi-nya, dan jika sekiranya tidak bisa menghadapi itu, setidaknya jelaskan saja kepada teman yang ngajak liqo tersebut, kalau bisa, ajak juga teman tersebut untuk iktu kajian ilmiyyah yang ada di sekitar kampus STAN, mudah-mudahan teman tersbut juga akan mendapat hidayah dari ALLAH. demikian, mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. --- In assunnah@yahoogroups.com, bayu widyarman [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamualaikum... Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuhu.. ana bayu..kuliah d STAN jakarta, ana punya masalah... sudah 1 tahun ini ana ikut Liqo di kampus STAN jakarta... tapi setelah berjalannya waktu.. ana tau bagaimana hukum Liqo itu sebenarnya.. dan sejak saat itu ana sudah jarang lagi datang.. tapi tiap kamis malam.. ada aja teman yang ngajakin Liqo.. dengan dalih kebersamaan.. merasa gak enak terpaksa ana ikut.. gimana yah cara nolaknya? biar gak ada pihak yang merasa gak enak.. o iyah... gimana juga cara njelasin betapa mungkarnya ma'had ikhwanul muslimin itu kepada temen2 ana... karena mereka menganggap IM sudah mnjadi darah daging mereka... tolong yaa..shohib... jazakumuLLah.. wassalamualaikum Wa'alaikumusalam Warahmatullahi Wabarakatuhu Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Lafadz Arab yang tidak tampil di almanhaj.or.id !!!!
?? ? ? ?? Ikhwah sekalian, sudah kita ketahui dan maklumi bersama bahwa situs almanhaj.or.id sudah menjadi salah satu rujukan penting, untuk kita bersama dalam memahami dan mengamalkan syariah islam yang benar diatas pemahaman as-salaf as-sholih, yang disana berisi keilmuan islam yang sangat penting untuk diketahui/dibaca oleh ikhwah sekalian. Yang menjadi pertanyaan ana, mengapa tulisan/font arab yang hal itu memuat dalil, karakternya berubah menjadi karakter yang seperti itu! (mungkin terbilang aneh), sebagai contoh... ketika tertulis disana bahwa Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /bersabda: tulisan arabnya berubah menjadi karakter seperti ini: ...áÇó ØóÇÚóÉó áöãóÎúáõæúÞò Ýöí ãóÚúÕöíóÉö ÇáúÎóÇáöÞö . ... Apakah ada kesalahan di browser ana? sehingga tidak menampilkan font arab tersebut? Atau memang tersetting seperti itu? Jika memang dari sitenya, seperti itu... bisakah dipertimbangkan oleh pihak admin untuk bisa menampilkannya dengan lafadz arab? Mengingat, insya Alloh pasti banyak sekali dari ikhwah sekalian disini yang mengambil rujukan dari site ini (almanhaj.or.id) untuk bahan tarbiyah di tempat masing-masing, untuk modul dan risalah keilmuan, termasuk salah satunya ana. Jika sumber pengambilan ilmunya jelas (bahkan teramat jelas) yang disertakan dalil, insya Alloh akan lebih baik lagi. Untuk penulisan lafadz indonesia pada pemasukan dalil dari al-qur'an, insya alloh sudah memakluminya dgn tidak menyertakan lafadz arabnya, selain untuk menghemat penulisan, ikhwahpun bisa melihat rujukannya di mushaf yang sudah dimilikinya. Tetapi untuk sumber lafadz arab dari hadits-hadits Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /, tidak semua ikhwah yang punya rujukannya, jadi penting juga untuk ditulis/disertakan di site tersebut. Apa ada yang perlu disetting lagi di browser/komputer ana, sehingga lafadz arab dari hadits-hadits Nabi /-shalallahu 'alaihi wasallam- /bisa terbaca? Mohon pencerahaan. Jazaakumullohu Khoiron Katsiron. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] cara menolak temen yang ngajak ikut Liqo'
assalamualaikum sekedar menambahkan, . alhamdulillah kan setiap hari senin ba'da magrib persis di dekat STAIN (Masjid An-nashr) ada kajian salaf. di ajak aja teman antum untuk ngaji di sana. mudah-mudahan Allah selalu memberi kita petunjuk ke jalan yang benar. wassalamualaikum Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote: Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Jika ada yang demikian, tolak saja secara halus. Jelaskan bahwa sekarang antum tidak lagi mengaji melalui liqa', akan tetapi mengaji ditempat lainnya. Bahkan, jika sudah mampu membawakan dalil-dalil (walau secara umum), dakwahkan kepada mereka. Insya Allah, dengan sebab demikian mereka juga terkena dakwah ini. Mudah-mudahan hati-hati mereka ikut terbuka menerima kebenaran manhaj ini. Wallahu a'lam Syamsul On 7/31/07, bayu widyarman [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamualaikum... ana bayu..kuliah d STAN jakarta, ana punya masalah... sudah 1 tahun ini ana ikut Liqo di kampus STAN jakarta... tapi setelah berjalannya waktu.. ana tau bagaimana hukum Liqo itu sebenarnya.. dan sejak saat itu ana sudah jarang lagi datang.. tapi tiap kamis malam.. ada aja teman yang ngajakin Liqo.. dengan dalih kebersamaan.. merasa gak enak terpaksa ana ikut.. gimana yah cara nolaknya? biar gak ada pihak yang merasa gak enak.. o iyah... gimana juga cara njelasin betapa mungkarnya ma'had ikhwanul muslimin itu kepada temen2 ana... karena mereka menganggap IM sudah mnjadi darah daging mereka... tolong yaa..shohib... jazakumuLLah.. wassalamualaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] File - Aturanmilis.txt
Email ini dikirimkan otomatis kepada setiap anggota baru milis Assunnah dan sebulan sekali ke milis Assunnah. --- Ketentuan Email Posting di Mailing List Assunnah: --- 1. Email yang dikirimkan ke milis Assunnah, HARUS mengikuti ketentuan email posting di Mailing List Assunnah. 2. Bahasa yang dipergunakan di milis Assunnah adalah BAHASA INDONESIA atau yang serupa dengannya. Penggunaan bahasa lain, seperti Bahasa Inggris, HANYA untuk penjelasan dan/atau kasus tertentu saja. 3. Penulisan salam pada email yang dikirimkan ke milis Assunnah TIDAK DIPERKENANKAN mempergunakan singkatan. Salam harus dituliskan lengkap, meskipun hanya terdiri atas satu suku kata. 4. Alamat pengiriman email (bagian TO: dan CC:) maksimal berisi 2 (dua) alamat email, dimana alamat email milis Assunnah (assunnah@yahoogroups.com) yang berada di bagian TO: nya. 5. Pengirim email HARUS menggunakan NAMA JELAS atau NAMA KUNYAH, pada bagian ALAMAT EMAIL, FROM: atau BODY EMAIL. 6. Saat me-reply email dari milis Assunnah, silakan menghapus bagian email yang tidak perlu, terutama bagian footer email. Tolong jangan hanya sekedar me-reply email. 7. Apabila me-reply email dari milis Assunnah, pada bagian TO: dan/atau CC: terdapat alamat email pengirim asal, email kami kategorikan sebagai email JAPRI, bukan ditujukan ke milis Assunnah. 8. Mohon bagian SUBJECT email untuk di-ISI, jangan di-kosong-kan, saat mengirim email ke milis Assunnah. 9. TIDAK me-reply email ke milis Assunnah dengan pola one liner (umumnya hanya dalam satu baris kalimat). 10. Penulisan email yang dikirimkan ke milis Assunnah TIDAK menggunakan pola penulisan SMS pada mobile phone. 11. Untuk menanyakan atau memposting informasi lain, mohon menambahkan OOT (Out of Topics) di bagian awal SUBJECT email. 12. Saat menanyakan suatu permasalahan ke milis Assunnah, mohon membatasi paling banyak 3 (tiga) pertanyaan per pengiriman email. Ini dimaksudkan agar subject dan isi email dapat berkesesuaian, dan tidak memberatkan bagi yang akan membantu memberikan jawaban. 13. Besar file attachment, maksimal 100 KB per pengiriman email. 14. Bagi yang mengirimkan file attachment, mohon memberi keterangan (pada bagian body email) mengenai isi file attachment tersebut. 15. Bahasa yang dipergunakan di milis agar mengindahkan etika penulisan email, baik dari segi bahasa maupun cara penulisan email. 16. Hindarkan penggunaan HURUF BESAR saat penulisan email. 17. Hindarkan adanya promosi dikirim ke milis Assunnah. Apabila ingin mempromosikan buku, silakan kirim dalam bentuk resensi buku, agar pelanggan milis Assunnah dapat mengetahui gambaran isi dari buku tersebut. 18. Apabila email yang dikirimkan termasuk kategori SPAM email, seperti promosi MLM, arisan berantai, dan sejenisnya, alamat email pengirim akan kami BANNED dari keanggotaan milis Assunnah. 19. Admin berhak untuk mendelete atau mengedit email yang masuk, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 20. Hal-hal lain yang belum disebutkan dalam ketentuan posting, insya Allah akan diatur kemudian (silakan konfirmasikan ke Admin Assunnah). -- Keterangan Teknis Mailing List Assunnah: -- Kirim email kosong, ke alamat berikut: - Berlangganan milis Assunnah: [EMAIL PROTECTED] (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups) - Berhenti berlangganan milis Assunnah: [EMAIL PROTECTED] (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups) - Menerima digest (satu email perhari): [EMAIL PROTECTED] - Tidak menerima email (baca via web): [EMAIL PROTECTED] - Reset email yang mengalami BOUNCING: [EMAIL PROTECTED] - Menerima email (set delivery posting): [EMAIL PROTECTED] Demikian beberapa ketentuan dan keterangan teknis di Milis Assunnah, untuk dapat diindahkan, untuk kenyamanan dan kemashlahatan sesama pelanggan milis Assunnah Admin Assunnah [EMAIL PROTECTED] -- Aturan Milis Assunnah versi 2.2, November 2006 Ketentuan Email Posting di Mailing List Assunnah: http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to:
[assunnah] Tanya : Haramnya Rokok
Assalamu'alaikum maaf, saya baru ikut milis ini. saya tertarik dengan masalah haramnya rokok, boleh ana minta referensi kenapa rokok haram hukumnya dan sejak kapan diharamkan karena setahu saya tidak ada rokok pada zaman Rosul Mohon penjelasan secepatnya Jazakalloh khoiron katsiro Lukman Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum beli saham
Assalamu alaikum, Ana mohon kepada ikhwah menjawab pertanyaan dari teman ana, (kalau bisa, mohon menyebutkan sumber jawabannya ynag dapat dijadikan rujukan, misalnya dari kitab atau majalah): (1) Apa hukum menanamkan modal dengan membeli saham, misalnya di Danareksa, yang mana dengan perkalian indexnya modal yang ditanam bertambah tiap tahunnya? (2) Apa pengertian judi dalam Islam? Wassalamu alaikum, Abu Afifah - Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles. Visit the Yahoo! Auto Green Center. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien Islam?
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh afwan, adakah website khusus buat anak2 untuk membantu belajar dien Islam? karena ana telah mulai berangsur-angsur melarang putra putri ana untuk menonton televisi, walaupun isi acaranya khusus anak2. tapi karena perubahan drastis, anak2 ana jadi rewel, tidak betah hanya dengan mendapat perhatian dari ana dan suami, apalagi jika ana sedang sibuk dengan putra ana yang masih bayi, kadang mereka cepat bosan dengan mainan mereka. atau adakah yang bisa bantu ana bagaimana cara mengatasi problem ana? Jazaakumulloh khoiron khatsiro Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh zahra amalia Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien Islam?
Wa'alaikum salam warahmaatullahi wabarakatuhu, Silakan akses ke : http://anakshalih.wordpress.com Semoga membantu. Wassalam From: zahra_n [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, August 01, 2007 3:58 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] adakah website khusus buat anak2 untuk belajar dien Islam? Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh afwan, adakah website khusus buat anak2 untuk membantu belajar dien Islam? karena ana telah mulai berangsur-angsur melarang putra putri ana untuk menonton televisi, walaupun isi acaranya khusus anak2. tapi karena perubahan drastis, anak2 ana jadi rewel, tidak betah hanya dengan mendapat perhatian dari ana dan suami, apalagi jika ana sedang sibuk dengan putra ana yang masih bayi, kadang mereka cepat bosan dengan mainan mereka. atau adakah yang bisa bantu ana bagaimana cara mengatasi problem ana? Jazaakumulloh khoiron khatsiro Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh zahra amalia Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria?
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh .. Setahu saya, kain sutra itu ada dua jenis. Ada sutra hewani yang berasal dari binatang. Dan ada juga sutra nabati. Yang ingin saya tanyakan di sini, apakah kedua jenis sutra hewani dan juga sutra nabati tersebut sama sama haram? Dalam artian lafadz sutra dalam hadits hadits tersebut adalah mutlak, yaitu semua jenis sutra, apa pun asalnya. Ataukah memang ada pengecualian untuk satu jenis sutra tertentu saja? Mohon penjelasannya dari para ikhwah tentang masalah ini. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 16a. Re: Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria? Posted by: Mas Gee [EMAIL PROTECTED] mas_gee2003 Tue Jul 31, 2007 9:21 am (PST) Wa'alaikummussalam. Maaf dalam kesempatan ini saya hanya akan menyampaikan beberapa dalil berkaitan dengan pakaian sutra yang saya ambil dari kitab Umdatul Ahkam karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi: 1. Hadits nomor 401. Umar bin Al Khaththab Radhiyalahu 'anhu menuturkan bahhwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda Janganlah kalian mengenakan kain sutra. Barang siapa yang mengenakannya di dunia, maka dia tidak akan mengenakannya di akhirat. [468] 2. Hadits nomor 402. Hudzaifah bin Al Yaman Radhiyalahu 'anhu menuturkan bahwa dirinya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda Janganlah kalian mengenakan kain sutra halus dan sutra kasar. Jangan pula minum dengan bejana emas dan perak. Janganlah kalian makan dengan piring emas dan perak karena sesungguhnya itu semua diperuntukkan bagi orang-orang musyrik di dunia dan diperuntukkan bagi kalian di akhirat kelak. [469] [468]. Muskim dalam Al Libas wa Az Zinah(11) [469]. Bukhari dalam Al Ath'imah(5426) Wassalamu 'alaikum. Abu Fadhil - Original Message From: RIZQI MAULIDA [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, July 27, 2007 10:13:57 PM Subject: [assunnah] Hukum pemakaian kain sutra untuk Pria? Assalamu'alaikum, ana mohon penjelasannya mengenai hukum pemakian kain sutra untuk pria itu bagaimana? dan penjelasannya yang memperkuat hukum tersebut. Tambahan lagi, jika kain sutra ini tidak diperbolehkan, adakah solusi lain dalam persoalan ini.? Karena seperti yang disinyalir, bahwa untuk pakaian batik banyaknya berbahan dasar sutra untuk lebih menyamankan pemakaian. demikian, terima kasih. Jazakumullah. . Wassalam. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum Menikahi Wanita Ahli Kitab
HUKUM SEORANG MUSLIM MENIKAHI WANITA AHLI KITAB [Yang Merdeka, Yang Berstatus Sebagai Ahli Dzimmah [1], Dan Yang Menjaga Kehormatannya] Oleh Humaidhi bin Abdul Aziz bin Muhammad Al-Humaidhi http://www.almanhaj.or.id/content/2192/slash/0 Di kalangan para ulama ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat Pertama. Seorang muslim halal menikahi wanita-wanita Ahli Kitb, baik yang merdeka, yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah, ataupun yang menjaga kehormatannya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Hanafiyah [2], Malikiyah [3], Syafiiyah [4], dan Hanabilah (Hanbali) [5]. Pendapat Kedua. Seorang muslim haram menikahi wanita-wanita Ahli Kitab, baik yang merdeka, yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah ataupun yang menjaga kehormatannya. Pendapat ini dinukil dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, dan ia menjadi pendapat Syiah Imamiyah [6]. Dalil-Dalil Pendapat Di Atas. Pendapat Pertama : Yaitu pendapat jumhur ulama, mereka berdalil dengan dalil-dalil sebagai berikut. [a]. Firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu [Al-Maidah : 5] [b]. Perilaku para sahabat, karena mereka telah menikahi wanita-wanita yang bersetatus sebagai Ahli Dzimmah dari Ahli Kitab. Misalnya Utsman Radhiyallahu anhu, beliau telah menikahi Nailah binti Al-Gharamidhah Al-Kalbiyyah, padahal ia seorang wanita Nasrani, lalu masuk Islam dengan perantara beliau. Hudzaifah Radhiyallahu anhu menikah dengan seorang wanita Yahudi dari Al-Madain. [c]. Jabir Radhiyallahu anhu ditanya tentang hukum seorang muslim menikahi wanita-wanita Yahudi dan Nasrani. Maka beliau menjawab : Kami telah menikahi mereka pada waktu penaklukan kota Kufah bersama Saad bin Abi Waqqash [7] [d]. Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengenai orang-orang Majusi. Artinya : Berbuatlah kalian kepada mereka seperti yang berlaku bagi Ahli Kitab, selain menikahi wanita-wanita mereka dan tidak makan daging sembelihan mereka [8] Sedangkan Pendapat Kedua : Mereka berdalil dengan dalil-dalil sebagai berikut. [a]. Firman Allah Subhanahu wa Taala Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman [Al-Baqarah : 221] Sisi pengambilan dalil dari ayat tersebut adalah bahwa Allah Subhanahu wa Taala telah mengharamkan nikah dengan wanita musyrik dalam ayat ini. Padahal wanita Ahli Kitab adalah orang musyrik. Dalam menyatakan bahwa wanita Ahli Kitab itu adalah orang musyrik, mereka berdalil dengan sebuah riwayat yang shahih dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa beliau pernah ditanya tentang hukum menikah dengan wanita-wanita Nashrani dan Yahudi. Maka beliau menjawab : Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi orang-orang yang beriman menikah dengan wanita-wanita musyrik. Dan, saya tidak mengetahui ada kemusyrikan yang lebih besar daripada seorang wanita yang mengatakan Rabb-nya adalah Nabi Isa. Padahal beliau adalah salah seorang hamba Allah Subhanahu wa Taala [9] [HR Al-Bukhari dalam Shahih-nya] [b]. Mereka juga berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir [Al-Mumtahanah : 10] Sisi pengambilan dalil dari ayat tersebut adalah bahwa Allah Subhanahu wa Taala telah melarang tetap berpegang teguh pada ikatan pernikahan dengan perempuan-perempuan kafir. Padahal perempuan-perempuan Ahli Kitab termasuk perempuan-perempuan kafir. Sementara larangan (An-Nahyu) dalam ayat tersebut bermakna haram. Diskusi Seputar Dalil-Dalil Di Atas Jumhur ulama telah mendiskusikan (mengkritisi) dalil-dalil pendapat kedua dengan penjelasan sebagai berikut. [1]. Diskusi Dalil Pertama. Yaitu firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman [Al-Baqarah : 221] Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya ayat tersebut telah dimansukh (dihapus) dengan ayat yang tertera di dalam surat Al-Maidah, yakni firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu [Al-Maidah : 5] Demikian pula bahwa dalil yang dijadikan hujjah oleh mereka adalah bersifat umum (amm), yang mengandung arti setiap wanita kafir, sedangkan ayat yang kami bawakan ini adalah bersifat khusus (khas), yang menyatakan halal menikahi wanita Ahli Kitab. Padahal dalil yang bersifat khusus itu wajib didahulukan.[10] [2]. Diskusi Dalil Kedua. Yaitu tentang pernyataan Ibnu Umar : Saya tidak mengetahui ada kesyirikan yang lebih besar
Re: [assunnah]Bolehkah membatalkan pinangan?
From: shafia nabilla [EMAIL PROTECTED] Date: Mon Jul 30, 2007 2:15 pm Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh ana ingin bertanya pada akhwat wa ikhwan, apakah boleh seorang akhwat yang telah dipinang untuk membatalkan pinangannya, karena akhwat tersebut merasa tidak ada kecocokan dengan ikhwan yang telah meminangnya.mohon nasehatnya! jazakumullah khairan Alhamdulillah..., Sekedar dipinang dan belum dipertalikan dengan akad nikah, boleh saja seseorang membatalkan dan memutuskan pinangannya, tapi tentunya dilakukan dengan cara-cara yang baik, supaya tidak terjadi permusuhan. Dan mungkin saja, timbulnya perselisihan setelah adanya pinangan salah satunya dikarenakan lamanya tenggang waktu aqad nikah, sehingga waktu menunggu dipakai untuk pacaran. Wallahu 'alam Dibawah ini saya copy dari almanhaj, mengenai masalah pinangan. Semoga bermanfaat Sekedar Dipinang Tidak Dilarang Menikahkannya dengan Selain Peminang. http://www.almanhaj.or.id/content/2114/slash/0 Syaikh Muhammad bin Ibahim Alusy Syaikh rahimahullahu ditanya tentang seseorang yang datang dengan membawa saudara perempuan sekandungnya, sedangkan dia telah dipinang oleh seorang pria di negerinya, Yaman. Hari itu saudaranya ingin menikahkannya di Tha'if; apakah sah menikahkannya padahal dia telah dipinang? Beliau menjawab: Alhamdulillaah, selagi wanita ini belum dipertalikan dengan pria yang melamarnya dengan akad pernikahan, maka sekedar lamarannya saja kepadanya tidak menghalanginya untuk menikahkannya dengan selainnya [13] MASALAH DALAM PEMINANGAN. Sudah menggejala di tengah umat Islam mengenai keluarnya peminang bersama wanita pinangannya tanpa akad, dan mereka duduk berduaan. Perhatikan, apa yang terjadi akibat perbuatan ini? Oleh karena itu, untuk menambah manfaat, kami merasa perlu meletakkan beberapa pertanyaan yang berisikan jawaban sebagian ulama mengenai hal itu. 1. Hubungan Kasih Sayang Sebelum Pernikahan (Pacaran). Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: Apa pandangan agama tentang hubungan sebelum perkawinan (pacaran)? Beliau menjawab: Pernyataan penanya sebelum menikah, jika yang dia dimaksud adalah sebelum mencampuri dan sesudah akad, maka ini tidak berdosa. Karena dengan akad, ia sudah menjadi isterinya, meskipun belum melakukan persetubuhan. Adapun sebelum akad, pada saat lamaran atau sebelum itu, maka ini diharamkan dan tidak dibolehkan. Tidak boleh seseorang bermesraan bersama wanita yang bukan isterinya, baik berbicara, memandang maupun berduaan. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda. áÇó íóÎúáõæúäó ÑóÌõáñ ÈöÇãúÑóÃóÉò ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑóãò¡ æóáÇó ÊõÓóÇÝöÑõ ÇãúÑóÃóÉñ ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑóãò. Janganlah seseorang berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah wanita bepergian kecuali bersama mahramnya [10] Walhasil, jika berkumpul ini setelah akad, maka tidaklah berdosa. Jika ini dilakukan sebelum akad walaupun setelah peminangan dan pinangannya diterima, maka ini (pun) tidak boleh. Perbuatan ini haram baginya, karena wanita ini masih tergolong orang lain, hingga ia mengikatnya (dengan ikatan pernikahan). [11] 2. Hukum Peminang Duduk Bersama Wanita Pinangannya. Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: Aku telah meminang wanita dan aku membacakan kepadanya 20 juz al-Qur'an selama masa peminangan, alhamdulillaah. Aku duduk bersamanya dengan keberadaan mahram, sedangkan ia tetap memakai hijab syari, alhamdulillaah, dan duduk kami tidak keluar dari pembicaraan agama atau membaca al-Qur'an, dan juga waktu duduk tersebut sangatlah pendek; apakah ini kesalahan menurut syariat? Beliau menjawab: Ini tidak sepatutnya dilakukan. Karena pada umumnya perasaan seseorang bahwa teman duduknya adalah pinangannya dapat membangkitkan syahwatnya. Luapan syahwat kepada selain isteri dan sahaya wanitanya adalah haram, dan segala apa yang dapat membawa kepada keharaman adalah haram [12] _ Try it now! Live Search: Better results, fast. http://get.live.com/search/overview Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Lowongan Java Programmer
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh, Maaf numpang pasang lowongan kerjaan, sebuah kantor yang bergerak di bidang Time Attendance, Access Control, Hotel Door Lock dll yang sudah lama berkecimpung dibidang tersebut dan teleh memiliki nama membutuhkan Java Programmer. Kriteria : - Pengalaman di Java Programming lebih diutamakan - Dapat membangun aplikasi untuk Web Based maupun aplikasi Client Server. - Maksimum 30 Tahun - Troubleshooting, Training, Hardware Programming, TCP/IP - Webserver dengan Apache baik di Windows dan Linux - Salary Negotiable. Jika antum berminat silahkan kirim lamaran ke : PT. Intisar Primula Jl. Pemuda Kav. 103 Rawamangun Jakarta Timur, 13220 Att. : Bpk. Herman Makmur Atau kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Jazzakumullah Khoiron Khatsiron Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh, Tono. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Menikahi wanita Hamil
Assalamu'alaikum, Saya ada titipan pertanyaan dari teman, mohon maaf kalau sudah pernah dibahas sebelumnya. Adakah hadits atau surat yg menyatakan bahwa wanita yg dinikahi saat dirinya hamil harus menikah (ijab kabul) ulang setelah bayinya lahir. Atas jawaban nya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum, Mia Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya:Bila orang kafir meninggal
Assalamu'alaykum Apa hukumnya bila orang kafir meninggal mengucapkanInnalillahi wa innaa ilaihi roji'un? Apakah khusus bagi orang mukmin saja? Syukron Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Sikap terhadap mertua non muslim dan jilbab
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di rumah kami, ada beberapa pelayan wanita non muslimah, apakah saya wajib berhijab di hadapan mereka ? Bolehkah saya membiarkan mereka mencuci pakaian saya, sementara saya shalat mengenakan pakaian-pakaian itu ? Bolehkah saya menjelaskan kesalahan-kesalahan agama mereka atau kekurangan-kekurangannya, serta menerangkan kepada mereka keistimewaan agama kita yang lurus ini ? Jawaban Saudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat para ulama. baca selengkapnya dari http://www.almanhaj.or.id/content/1631/slash/0 SAYA SEORANG WANITA, MEMILIKI PELAYAN NON MUSLIMAH, BOLEHKAH MENJELASKAN KESALAHAN AGAMA MEREKA ? Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di rumah kami, ada beberapa pelayan wanita non muslimah, apakah saya wajib berhijab di hadapan mereka ? Bolehkah saya membiarkan mereka mencuci pakaian saya, sementara saya shalat mengenakan pakaian-pakaian itu ? Bolehkah saya menjelaskan kesalahan-kesalahan agama mereka atau kekurangan-kekurangannya, serta menerangkan kepada mereka keistimewaan agama kita yang lurus ini ? Jawaban Saudari tidak wajib berhijab di hadapan mereka, karena mereka sama saja dengan kaum wanita lainnya, menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat para ulama. Tidak ada salahnya juga membiarkan mereka mencuci pakaian atau mencuci piring. Namun transaksi kerja mereka harus segera dihentikan, bila mereka tidak juga mau masuk Islam. Karena tanah Arab ini hanya boleh ditempati oleh Islam. Yang boleh didatangkan ke negeri ini hanyalah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau pelayan, baik kaum wanita ataupun laki-laki. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan untuk mengeluarkan kaum musyrikin dari tanah Arab ini, agar tidak lagi tersisa 'dua agama' yang berbeda. Karena negeri ini dipersiapkan untuk Islam dan merupakan tempat terbitnya cahaya kerasulan. Yang boleh tetap ada di negeri ini hanyalah agama yang benar, yaitu Islam. Semoga Allah memberikan taufiqNya kepda seluruh kaum muslimin agar mereka dapat mengikuti kebenaran dan tetap teguh di atas kebenaran tersebut, serta memberi petunjuk kepada non muslim untuk masuk agama Islam ini dan meninggalkan agama lainnya. Saudari memang disyariatkan untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjelaskan berbagai kebaikan dalam Islam, menjelaskan kekurangan agama mereka dan kontradiksinya dengan kebenaran. Juga menjelaskan bahwa ajaran Islam itu sudah menghapuskan seluruh syariat yang ada. Islam adalah agama yang benar yang disampaikan oleh Allah kepada para rasul seluruhnya, lalu Allah menurunkan kitab-kitab suci tentang ajaran Islam ini, sebagaimana dalam firman Allah. Artinya : Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam [Ali-Imran : 19] Allah juga berfirman. Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi… [Ali-Imran : 85] Namun saudari harus berbicara dalam hal itu berdasarkan ilmu dan keyakinan yang benar. Karena berbicara tentang Allah atau tentang agamaNya tanpa ilmu adalah kemungkaran besar, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Katakanlah : 'Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui [Al-A'raaf : 33] Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan kedudukan 'berkata atas nama Allan tanpa ilmu' pada urutan teratas, dibandingkan seluruh urutan dosa-dosa tersebut dalam ayat. Itu menunjukkan betapa besarnya keharaman dan bahaya dari perbuatan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman. Artinya : Katakanlah : 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik [Yusuf : 108] Dalam surat Al-Baqarah Allah juga menceritakan bahwa berkata atas nama Allah tanpa ilmu adalah perbuatan yang diperintahkan syaithan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. Artinya : Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan ; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui [Al-Baqarah : 168-169] Kami memohon taufiq, hidayah dan ketulusan niat dalam beramak, kepda Allah, untuk kita sekalian. [Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis
Re: [assunnah]Haramnya Rokok
Assalamu'alaikum Memang benar apa yg dikatakan oleh Saudara Saat Bedan, kita ni, saya juga punyai beberapa sahabat dari kalangan salaf dan muslim lainnya yang merokok. Ada yang telah berjaya berhenti merokok ada yang sehingga sa'at ini masih merokok. Kata mereka bukan mudah meninggalkan sesuatu yang kita telah terbiasa dengannya. Nasihat saya kepada kawan kawan yang masih merokok, cubalah sedaya upaya untuk meninggalkannya. Paling molek cubalah bertanya kepada kawan kawan yang telah berjaya berhenti merokok. Apakah kaedah terbaik yg mereka gunakan. semoga berjaya!!! Notes. Dan para istri harus ikut membantu suaminya supaya berhenti merokok, bagaimana rasanya seorang istri dicium suami yang perokok ? Mungkin saja seperti mencium asbak. HUKUM SESUATU YANG TIDAK TERDAPAT DALAM AL-QUR'AN Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/1361/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang melakukan pembenaran terhadap amalan dan perbuatannya yang jahat, seperti merokok atau yang semcamamnya dengan alasan bahwa hal tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah di dalamnya, maka bagaimana Syaikh menasehati mereka ? Jawaban Sesungguhnya merupakan sesuatu hal yang wajib diketahui bahwa agama Islam disyariatkan sejak diutusnya Nabi hingga datangnya hari kiamat. Seandainya setiap kejadian yang terjadi itu dinashkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka tentulah Al-Qur'an akan menjadi berjilid-jilid tanpa batas, dan As-Sunnah pun akan menjadi seperti itu. Akan tetapi syariat Islam -salah satu kekhususannya- adalah ia merupakan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip umum. Dan masuklah ke dalam kaidah dan prinsip umum ini berbagai masalah (juz'iyat) yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah Azza wa Jalla. Maka (dalam masalah rokok ini) hendaklah kita merujuk kepada firman Allah Azza wa Jalla. Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.[An-Nisa : 29] Kita merujuk kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.[An-Nisa : 5] Rujuk pula sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) menyebabkan mudharat (kepada orang lain.[1] Ini merupakan kaidah-kaidah umum, yang dapat kita terapkan pada masalah rokok dan yang semacamnya. Maka rokok termasuk sebab yang mematikan, dan merujuklah kepada hasil-hasil penelitian yang memperhatikan masalah ini, berapa banyak yang meninggal akibat mengisap rokok setiap tahunnya ? Dengan demikian, berarti termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian.[An-Nisa : 29] Mengisap rokok juga membuang-buang harta, karena seseorang tidak mendapatkan faidah sedikitpun darinya. Dan Allah telah menyebut harta sebagai qiyaam (pendukung) untuk manusia. Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.[An-Nisa : 5] Yang dengannya kalian dapat menegakkan kemaslahatan kalian, maslahat Ad-Din dan dunia, sementara mengisap rokok dan yang semcamnya sama sekali tidak mengandung maslahat secara agama demikian pula secara duniawi Dan marilah kita merujuk kepada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Tidak ada mudharat dan tidak (boleh menimpakan) kemudharatan kepada orang lain Dan ternyata kita menemukan rokok membahayakan/mendatangkan kemudharatan berdasrkan kesepakatan para dokter saat ini, oleh karena itu sebagian Negara-negara maju telah melarang pengiklanannya di depan umum walaupun (Negara-negara) itu adalah Negara kafir- karena mengetahui mudharatnya. Dengan demikian rokok termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Tidak ada kemudharatan dan tidak (boleh) mendatangkan kemudharatan. Dan tidak perlu untuk menyebutkan nash (khusus) dalam masalah ini, karena boleh jadi akan terjadi lagi banyak hal yang serupa dengannya. Dan boleh jadi pada abad-abad pertengahan telah terjadi banyak hal yang tidak kita ketahui, namun salah satu keistimewaan Dinul Islam serta nash-nash syar'i adalah ia berupa kaidah-kaidah umum, yang masuk kedalamnya berbagai masalah yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah hingga tiba hari kiamat. [Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq] _ Foote Note [1]. HAdits Riwayat Ibnu Majah no 2340 dan 2341, Ahmad 1/313 (2867 menurut urutan Ahmad Syakir). Ahmad Syakir berkata : Sanadnya lemah disebabkan kelemahan Jabir bin Al-Ju'fiy, namun maknanya shahih dan tsabit dengan sanad yang shahih (dalam riwayat) Ibnu Majah juga hadits Ubadah bin
[assunnah] Re: Tanya: Shalat Ba'diyah Jumat
Wa'alaykumusalam Warohmatullohi Wabarokatuh. Bismillahirrohmaanirrohim. Untuk pertanyaan no.1 ada beberapa hadits dan pendapat Imam sbb: Hadits riwayat Abdullah bin Masud Radhiyalahu 'anhu: ia berkata: Bahwa setelah mengerjakan salat Jumat, ia pulang dan mengerjakan salat sunat dua rakaat di rumah. Kemudian ia berkata: Dulu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berbuat demikian [Shahih Muslim]. (1) Hadits riwayat Ibnu Umar Radhiyalahu 'anhu, ia berkata: Aku salat sunat bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isyak dan dua rakaat sesudah Jumat. Adapun Magrib, Isyak dan Jumat, aku salat sunat rawatib bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di rumah beliau . [Shahih Muslim]. (1) Jika salah seorang dari kalian shalat Jum'at, maka shalatlah empat rakaat sesudahnya. [Shahih, Muslim, No. 881]. (2) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak shalat sesudah Jum'at hingga beliau pulang lalu shalat dua rakaat dirumahnya [Shahih, riwayat al-Bukhori, no. 937; Muslim, no. 882]. (2) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh mengatakan: Jika seseorang shalat di masjid, maka ia shalat empat rakaat dan jika shalat dirumahnya, ia shalat dua rakaat. [Pendapat in dinukil oleh muridnya, Ibnu al-Qayyim, dalam bukunya, az-Zaad, 1/440, dan mengatakan, Dan hadits-hadits menunjukan akan hal ini.]. (2) Sumber: 1. SalafiDB ver 2.1 2. Buku: 474 Kesalahan Umum Dalam AKIDAH IBADAH Beserta Koreksinya, hal: 348, Penerbit: DARUL HAQ Mohon diluruskan jika ada yg salah ... :) - Vindy - --- In assunnah@yahoogroups.com, Mochammad Gilang Ramadhan [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. ana ada beberapa pertanyaan, mohon jawabannya nanti disertai dalil. 1.untuk shalat sunnah ba'da shalat jumat itu yang benar 2 raka'at atau 4 raka'at? 2.kalau 4 raka'at, apa 2 raka'at salam atau langsung? 3.kalau langsung (4 raka'at satu salam) apakah ada tahiyat awal? mohon maaf jika ada yang kurang berkenan, pertanyaannya terlalu banyak, atau mungkin sudah pernah ditanyakan. atas bantuannya ana ucapkan jazakumullah. Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabaraktuhu. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/