Re: [assunnah] Sujud Tilawah

2007-10-19 Thread Sayuti Beroeh
Alaikumsalam

Maaf Pak Abu Hanan, bukan maksud untuk mempermudahkan..
tetapi jika kita menemukan tanda ayat sajdah, kan otomatis kita disunahkan 
sujud Tilawah, nah jika kita tidak hafal bacaannya
apakah kita boleh membaca tasbih dan bersholawat kepada nabi saja, karena 
faedah dari Sujud Tilawah adalah kita berserah diri
Mohon Pendapat serta dalilnya jika ada?

Jazakumullah Khairon Katsiro..
Wassalamualaikum


Pada tanggal 17/10/07, Makin Group - RSMi AAJ Associates <
[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Assalamu alaykum,
>
> Sujud tilawah merupakan sunnah ketika kita melewati ayat sajdah. Tentang
> kapannya yakni ketika tilawah kita melewati 15 ayat sajdah, yakni:
>
> 1) Al-A'raf (7) ayat 206
> 2) Ar-Ra'd (13) ayat 15
> 3) An-Nahl (16) ayat 50
> 4) Al-Isra' (17) ayat 109
> 5) Maryam (19) ayat 58
> 6) Al-Hajj (22) ayat 18
> 7) Al-Hajj (22) ayat 77
> 8) Al-Furqon (25) ayat 60
> 9) An-Naml (27) ayat 26
> 10) As-Sajdah (32) ayat 15
> 11) Sad (38) ayat 24
> 12) Fussilat (41) ayat 38
> 13) An-Najm (53) ayat 62
> 14) Al-Insyiqaq (84) ayat 21
> 15) Al-'Alaq (96)ayat 19
>
> Bacaan ketika kita sujud adalah:
> "Sajada wajhiya lilladziiy khalaqohu wa syaq-qo sam'ahu wa bashorohu
> biHaulihi wa quwwatihi fa tabaarokaallahu ahsanul khaliqiin"
> (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Abu Dawud dan Al-Hakim)
>
> Dinukil dari Mushaf Al-Kamil terbitan Darus-Sunnah.
>
> Mudah2an bermanfa'at
>
> Abu Hanan
>
> Posted by: "Rio Genta"
> [EMAIL PROTECTED] 
> Tue Oct 9, 2007 5:27 pm (PST)
>
> Mohon info tentang bagaimana tata cara sujud sajadah, kapan
> dan apa saja bacaan ketika kita sujud sejadah..


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: tanya : emulsifier 471

2007-10-19 Thread s4r1_ff
assalaamu'alaikum warohmatullah,

di link ini anti bisa lihat daftar food additives yang halal
http://www.muis.gov.sg/cms/uploadedFiles/CorporateGOV/Halal/Food% 
20Additives.pdf

berdasarkan file tersebut, disebutkan bahwa e471 masih diragukan kehalalannya 
(lihat penjelasan tanda bintang di bagian paling bawah)

wallaahu a'lam

sarif



--- In assunnah@yahoogroups.com, tiwi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Adakah teman yang memiliki daftar bahan makanan halal dan tidak
halal?
> Apakah benar Emulsifier nomor 471 itu mengandung bahan dari
binatang yang tidak halal?
>
> Trimakasih infonya
>
> Tiwi


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya: masalah rumit tentang klaim perceraian beda agama

2007-10-19 Thread hanif hanif
asssalamu alaikum,

ada yang titip pertanyaan. Ada yang bisa bantu?

Ada suami-istri (China Hindu)..kemudian cerai dan sesudah cerai suaminya 
mendapat hidayah masuk Islam sedang Istrinya tetap dalam kemusrikan..sekarang 
ini bekas istrinya claim nafkah sewaktu nikah dulu (waktu keduanya masih kafir) 
ke mahkamah syarie dan nafkah semasa iddah dulu..masalahnya in title gak 
istrinya dapat nafkah? sedangkan bekas suami sudah masuk islam...kalau bisa 
tolong mintakan dalil dari kitab mana kalau ada jadi ana bisa cek juga..

salam,

hanif
shj - uae


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Shalat sunnah berjamaah

2007-10-19 Thread w_suroso
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Berikut saya salin kembali apa yang telah dimuat pada milis ini sebelumnya 
untuk memperjelas mengenai shalat sunnah apa saja yang boleh dan tidak boleh 
dilakukan secara berjamaah.
Dalam shalat 'Ied, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, yang sama-sama 
kuat dalilnya. Ada yang menganggap fardhu dan ada yang menganggap sunnah 
muakkad. Silakan pegang salah satunya.


HUKUM JAMA'AH DALAM SHALAT NAFILAH
Oleh: Dr. Shalih bin Ghalim bin Abdullah As-Sadlani

Selain yang fardhu, masih ada lagi tiga macam shalat sunnah, mustahab, dan 
tathawwu'.
o Shalat yang sunnah seperti shalat rawatib (yang mengiringi shalat fardhu lima 
waktu), shalat witir, dan tahajjud.
o Shalat mustahab ialah yang keutamaannya telah diberitakan oleh Nabi saw, 
tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau rutin mengerjakannya, 
seperti shalat ketika keluar dan masuk rumah.
o Sedangkan shalat tathawwu' ialah shalat yang tidak ada nash yang 
menentukannya, tetapi dikerjakan oleh seseorang atas dasar keinginan dan 
kerelaannya sendiri.
Ketiga macam shalat ini dinamakan shalat nafilah atau shalat tathawwu'.

Pengertian Nafilah secara Bahasa

An-nawafil  bentuk jamak (plural) dari kata nafilah. An-nafal dan nafilah, 
artinya az-ziyadah (tambahan). Sedangkan tanafful berarti tathawwu' (sukarela).

Pengertian Nafilah secara Syar'i

An-Nafilah menurut syar'i adalah nama sesuatu (ibadah) yang disyariatkan 
sebagai tambahan bagi (ibadah) yang fardhu dan wajib. Biasa disebut mandub, 
mustahab, tathawwu', sunnah, Murraqqab Fihi (yang dinaturkan), dan hasan. 
Disebut nafilah karena fungsinya sebagai penambah apa-apa yang difardhukan 
Allah.

Kedudukan Shalat Nafilah

Derajat keutamaan shalat nafilah berbeda-beda, sesuai dengan riwayat yang 
mengkhabarkan tentang keutamaannya, juga keshahihan serta kemashuran riwayat 
tersebut.

Pembagian Shalat Nafilah dilihat dari Sunnahnya Jama' ah

Sebenarnya ada beberapa istilah dalam madzahib fiqhiyyah tentang pembagian 
shalat nafilah. Namun hal ini tidak terlalu penting disebutkan di sini. Justru 
yang lebih penting adalah mengetahui hukum mendirikan shalat nafilah dengan 
berjamaah dan beberapa perkara yang berkaitan dengan jama'ah. Maka kami 
katakan, dilihat dari sunnah dan tidaknya shalat nafilah dilakukan dengan 
berjama'ah, ada dua bagian:

Pertama: Shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah:

A. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)

Disunahkan berjama'ah, menurut kesepakatan Fuqaha'.

Adapun shalat khusuf (gerhana bulan), Imam Abu Hanifah dan Malik mengatakan : 
"tidak disunahkan berjama'ah, tetapi setiap orang melakukannya dengan 
sendiri-sendiri".

Kalau menurut Imam Syafi'i dan Ahmad, "disunahkan berjama'ah sebagaimana shalat 
kusuf (gerhana matahari), dengan mengeraskan bacaan di dalamnya".

Adapun kejadian-kejadian lain, seperti gempa bumi, petir yang mematikan, dan 
kegelapan di siang hari, "tidak disunnahkan shalat", menurut Imam Abu Hanifah, 
Malik, dan Syafi'i.

Tetapi menurut Imam Ahmad, "disunahkan shalat dengan berjama'ah". Pendapat Imam 
Ahmad ini diriwayatkan pula dari Ali ra, bahwa dia pernah melakukan shalat 
karena ada gempa.

B. Shalat Istisqa' (Minta Hujan)

Menurut madzhab Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan kedua murid Abu Hanifah 
(Abu Yusuf dan Muhammad), "disunahkan berjama'ah".

Tetapi menurut Abu Hanifah, "tidak disunahkan shalat, melainkan seorang imam 
harus keluar dari lapangan dan berdoa. Namun jika manusia shalat dengan 
sendiri-sendiri, dibolehkan".

C. Shalat Dua Hari Raya (Ied)

"Disunahkan berjama'ah", berdasarkan ijma' ulama' ", tetapi "boleh juga 
seseorang mengerjakannya dengan sendiri tanpa khutbah di dalamnya", seperti ini 
sebagaimana yang diketahui, tidak ada perselisihan di dalamnya.

D. Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan

Ini juga termasuk shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah, Insya Allah akan 
kami bahas dalam bahasan tersendiri.

Kedua: Shalat Nafilah yang tidak disunnahkan berjama'ah

Shalat Nafilah yang disunnahkan agar dikerjakan sendirian ada dua macam, yaitu :
o sunnah-sunnah Al-Mu' ayyanah seperti shalat rawatib yang mengiringi 
shalat-shalat fardhu, dan
o sunnah-sunnah al-Muthlaqah, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan seseorang 
pada malam hari atau siang hari atas dasar keinginannya sendiri, tanpa ada 
ketentuan dari syariat tentangnya.

Shalat-shalat sunah seperti ini, menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah "boleh 
dikerjakan dengan berjama'ah".

Tetapi menurut Hanafiyah, "makruh hukumnya jika dimaksudkan untuk mengundang 
orang lain".

Menurut Malikiyyah, "berjama' ah boleh dilakukan dalam shalat-shalat sunnah 
yang genap dan witir, tetapi bagi shalat rawatib shubuh -dua rakaat sebelum 
shubuh- tidak disunnahkan". Adapun shalat-shalat sunnah yang lain boleh 
dikerjakan dengan berjama'ah, dengan syarat jama'ahnya banyak dan tempatnya 
terkenal. Jika tidak, maka dimakruhkan dengan tujuan untuk menghindari riya' 
dan khawatir dianggap fardhu oleh orang yang pengetahuannya dangkal.
Adapun yang 

[assunnah] tentang Sholat

2007-10-19 Thread malik abdul
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Akhy ana mau bertanya ada teman ana bekerja di Underground mining di 
Tembagapura sebagai Miner bila mana waktunya Sholat dhuhur dan asar atau kalo 
masuk malam Magrib dan Isa kadang sholatnya tertundah sampai pulang ke Barrack 
lalu di kerjakan, Soalnya di lokasi kerja tidak sama sekali tempat sholat 
karena kita mandi lumpur dan basah, apakah bisa melaksanakan sholat duduk di 
tempat yang penting menghadap ke Giblat? tolong penjelasan antum.

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Abdul Malik


-
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Toko yang menjual Al Qur'an dengan terjemahan B. Inggris & China/mandarin

2007-10-19 Thread Bambang
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mohon bantuannya, adakah diantara antum semua yang tahu tempat/toko yang 
menjual Al Qur'an yang mempunyai tafsir dalam bahasa inggris dan bahasa China / 
Mandarin?

Atas bantuannya ana ucapkan Jazakumulloh khoiron katsiron.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Syifa


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Radio Hang FM : Streaming Update

2007-10-19 Thread Difer.Fhilip
From: Heri Sumartono (QA) [mailto:[EMAIL PROTECTED]

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Mulai beberapa hari kemarin Radio Dakwah Sunnah Hang106 Batam dapat didengarkan 
ON Line di Internet melalui Shourcast Radio. Silakan Install applikasi WinAmp 
di link berikut:

http://www.winamp.com/player/

Sila pilih menu Shourcast Radio dan search : Dakwah atau Sunnah

Maka anda akan dapat mendengarkan siaran Radio Hang FM dengan kualitas Audio 
yang cukup baik dengan bit rate 30 Kb/s

Jazakumullahu khoiron katsiro kepada semua pihak yang telah memfasilitasi Radio 
Streaming ini, terutama kepada akhi YY, akhi DHN dan Ukhti BA.

Mohon untuk disebarluaskan sehingga dapat lebih bermanfaat bagi saudara-saudara 
kita dimanapun mereka berada yang tidak dapat tune langsung di 106 Mhz.

Baarakallahu fiikum

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

a.n IT Hang106 FM

http://www.hang106.or.id/



This e-mail and any attachment are confidential and may be privileged or 
otherwise protected from disclosure. It is solely intended for the person(s) 
named above. If you are not the intended recipient, any reading, use, 
disclosure, copying or distribution of all or parts of this e-mail or 
associated attachments is strictly prohibited. If you are not an intended 
recipient, please notify the sender immediately by replying to this message or 
by telephone and delete this email and any attachments permanently from your 
system.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya : emulsifier 471

2007-10-19 Thread Joy Rizki PD
Assalamu'alaykum warahmatullah

tiwi wrote:
> Adakah teman yang memiliki daftar bahan makanan halal dan tidak halal?
> Apakah benar Emulsifier nomor 471 itu mengandung bahan dari binatang yang 
> tidak halal?
> Trimakasih infonya
> Tiwi

Additive 471 adalah asam lemak
dan additive ini termasuk sebagai salah satu zat
yang tidak dianjurkan untuk vegetarian
(http://www.veggieglobal.com/nutrition/non-vegetarian-food-additives.htm)
artinya ...
additive ini kemungkinan besar mengandung unsur hewan

Kembali ke pertanyaan
apakah binatangnya halal atau tidak?
maka ini kembali kepada cara penyembelihannya

Jika additive ini dibuat oleh kaum muslimin
Insya Allah halal
atau
Jika dibuat oleh kafirin tetapi menggunakan hewan yang halal (disembelih sesuai 
syariat)
dan tidak mengandung unsur haram lainnya
Insya Allah halal juga

Kalau tidak tahu ...
maka mungkin masuknya ke syubhat
dan lebih baik ditinggalkan

Wallahu'alam bishawab
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Joy Abu Hazim


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: OOT: Alhamdulillah saudaraku, sekarang sudah ada sebuah sarana lain selain m

2007-10-19 Thread farid_fadh
usaha yang sangat baik akh..ini seperti situs myquran. saran saja..tolong 
dijaga dari penyusup2 yang tidak bertanggung jawab, para pelontar syubhat, 
penghina sunnah, inkarus sunnah, dan yang semisalnya. Jadi jangan sampai 
seperti myquran, di sana ada dua orang ikhwah kita yang cukup alim dan kuat 
dalam pembahasan sayang tulisan mereka dikotori oleh komentar2 yang sangat 
tidak pantas, kotor dan tidak ilmiah sama sekali. Komentar2 yang membuat sakit 
hati dan muak. Karena sering kali di forum seperti itu orang berbicara 
seenaknya..karena kita tidak saling tau/tidak berhadapan. Jadi semua pesan yang 
masuk di moderasi dulu. mudah2an itu akan lebih baik.

farid


--- In assunnah@yahoogroups.com, Yel <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On 10/6/07, Ronny as-Salafi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
> >
>
> Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh.
>
> > http://forum.assunnah.web.id
> >
> > Ana tunggu saran, masukan, kritik dan komentarnya.
> >
>
> Alhamdulillah... bagus akhi idenya & juga implementasinya.
> Ana sudah lihat webnya, insyaAlloh bagus sekali contentnya,
topik2nya sudah ada tinggal isinya aja yang masih kosong...
> Semoga partisipasi & ke-istiqomahan dari ikhwah fillah untuk
kesediaannya mengisi forum tersebut & memeliharanya menjadikan amal
sholeh yang dapat mengalirkan pahala terus menerus
>
> Barokallohu fiik..
>
> > Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Wa'alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh.
> Abu Zaid


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: Re:Re: [assunnah]>>tanya: puasa di bulan syawal<

2007-10-19 Thread Teuku Maulisa Asri (Poncha)
Assalamu'alikum,

Niat itu adalah perbuatan hati, jadi tidak perlu di ucapkan, sama halnya 
seperti niat shalat, tidak ada contoh dari Rasulullah atau sahabat mengucapkan 
'Ushalli"

Demikian, semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum
Abu Aufar


> deni komarudin<[EMAIL PROTECTED]> Wrote:
>
> Bagaimana niat puasa syawal?


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Hukum Menonton Film Kartun

2007-10-19 Thread Ibnu Rahmad
Assalamualaikum

Adakah anggota milis yang mempunyai fatwa tentang hukum menonton film kartun 
dan juga film lainnya yang banyak tayang di TV. kalau bisa juga dengan fatwa 
hukum membaca komik atau animasi lainnya.
Syukron
wassalamualaikum

Hidayatullah ibnu Rahmad


-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Perceraian & Zakat Maal

2007-10-19 Thread Lucky Andriani
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Kerabat saya ada yang melakukan Poligami selama 3 tahun terakhir ini, ketika ia 
belum berpoligami dia memiliki pekerjaan tetap, rumah masih mengontrak dan di 
karuniai anak 2 orang yang masih SD dan TK. Alhamdulillah masih hidup 
berkecukupan namun tidak ada lebihnya untuk ditabung, karena penghasilan dengan 
biaya hidup sangat ngepas sekali.

Lalu Ia menikah lagi dan terjadi PHK sedangkan ia musti membayar 2 kontrakan 
rumah yaitu rumah Istri 1 dan Istri 2. Hidupnya semakin sulit namun 
Alhamdulillah sekarang ia kerja part time lalu lahir lah anak dari istri ke 2 
dan tahun berikutnya lahir lagi anak ke 2 dari Istri ke 2. Kini jumlah anaknya 
4 orang.

Istri 1 membantu keuangan keluarga dengan mengajarkan les private kepada anak2 
kecil di sekitar rumah, namun ternyata hal tersebut juga tidak mencukupi 
kebutuhan keluarga (bayar kontrakan, listrik, uang sekolah dan sebagainya). 
Akhirnya seringlah terjadi cek-cok dalam rumah tangga, dari rasa cemburu istri 
sampai ke masalah keuangan yang semakin hari memang semakin memprihatinkan, 
hutang disana-sini dan pernah anaknya tak dapat sekolah karena gak ada ongkos.

Pernah Istri 2 meminta cerai melihat kondisi financial yang semakin berantakan, 
namun akhirnya setelah dibujuk tidak jadi dan kini Istri 1 meminta cerai karena 
merasa tidak sanggup menahan perasaan (cemburu, kesal dan sebagainya) terlebih 
karena kondisi ekonomi yang semakin parah (menurut Istri 1, sudah tahu hidup 
ngepas kenapa suami malah berpoligami sehingga menyengsarakan anak2 mereka).

Namun terkadang keluarga Istri 1 dan Suaminya suka membantu memberikan beras, 
pinjaman uang, baju dan susu untuk anak2 mereka. Istri 2 tidak memiliki 
pekerjaan apapun, ia Ibu rumah tangga dan juga dari keluarga yang kurang mampu.

Pertanyaan saya:

1. Bolehkah si Istri 1 meminta cerai karena pusingnya memikirkan kondisi 
keuangan keluarga ditambah suami menikah lagi dan menambah beban financial 
mereka? (keadaan istri saat ini memprihatikan, kurus sekali dan mukanya kusut 
karena banyak pikiran).
2. Apakah permintaan cerai Istri 1 itu melanggar syariat?
3. Bolehkah saya memberikan zakat maal kepada keluarga mereka?
4. Karena Suami tersebut perokok, jika saya memberikan zakat maka saya harus 
memberi langsung kepada sang Istri ya?

Sekian pertanyaan saya, saya mohon pencerahannya.

Jazzakallah khoiran katshiron.

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh,

Bunda Muhammad


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya lagi membaca doa dalam sholat

2007-10-19 Thread ummu kulsum
Assalamualaykum..

Afwan bila hal ini pernah dibahas sebelumnya. Namun ana masih bingung mengenai 
berdo'a saat sholat (saat sujud, duduk diantara dua sujud, maupun setelah 
tasyahud). Yang masih menjadi pertanyaan anna adalah, apakah diperbolehkan 
membaca do'a dalam bahasa selain bahasa arab (atau diluar doa yang dicontohkan 
oleh rasululloh)? Yang ana sudah paham adalah diperbolehkan berdo'a sesuai 
dengan kepentingan baik untuk kepentingan akhirat maupun duniawinya, namun 
bolehkah dibaca dalam bahasa selain arab??

Dalam milis ini sudah pernah dibahas, namun pertanyaan ini belum ada yang 
menjawabnya. Mohon bantuan dari ikhwah sekalian.

Jazakumullohukhoir
Wassalamu'alaykum

Ummu Qulsum (1400/1980)


-
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : keshahihan hadist talqin

2007-10-19 Thread ferry_fasya
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin menanyakan keshahihan hadist berikut
"Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasannya tatkala putranya Ibrahim telah dikubur, 
Rasulullah berdiri di atas kuburnya; kemudian beliau bersabda: Wahai anakku, 
hati berduka cita dan air mata mengalir. Dan kami tidak mengatakan sesuatu yang 
membuat Allah jadi murka.
Sesungguhnya kami dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Wahai anakku 
katakanlah! Allah Tuhanku dan Islam agamaku, dan Rasulullah ayahku, maka 
menangislah para sahabat dan menangis pula pula sayyidina Umar Ibnul Khattab 
dengan tangisan yang nyaring, maka menoleh Rasulullah dan melihat Umar menangis 
bersama para sahabat lainnya, Rasulullah SAW bersabda; ya Umar mengapa engkau 
menangis?
Umar menjawab: Ini putramu belum baligh dan belum ditulis dosanya, masih 
menghajatkan kepada orang yang mentalqin seperti engkau, yang mentalqin tauhid 
pada saat seperti ini, maka bagaimana keadaan Umar yang telah baligh dan telah 
ditulis dosanya tidak mempunyai orang yang akan menalqin seperti engkau, dan 
apa gambaran yang akan terjadi di dalam keadaan yang seperti itu, maka 
menangislah Nabi SAW dan para sahabat bersamanya; kemudian Jibril turun dan 
bertanya kepada Nabi sebab menangisnya mereka, kemudian Nabi menyebutkan apa 
yang dikatakan Umar dan apa yang datang kepada mereka dari perkataan Nabi SAW. 
kemudian Jibril naik dan turun kembali serta berkata :
Allah menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: Allah menetapkan orang-orang 
yang beriman dengan perkataan yang tetap di dunia dan di akherat, yang dimaksud 
di waktu mati dan di waktu pertanyaan di kubur."

Jika ada diantara ikhwan yang mengetahui derajat hadist di atas,
mohon di informasikan kepada kami.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ferry


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Saum dibeda waktu

2007-10-19 Thread dcanang
--- In assunnah@yahoogroups.com, "Asep N" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum
> Seorang akhi berencana berpergian menggunakan pesawat dari Kuala
Lumpur (KL) ke London. Perjalanannya sendiri kurang lebih 13 jam,
tapi karena perbedaan waktu berangkat jam 12 malam waktu KL, sampai
jam 5 pagi waktu London. Secara waktu tidak sampai 5 jam.
>
> Apa ada hukumnya ya bagaimana cara berpuasa di dalam pesawat,
semisal berangkatnya Jam 3 pagi, sampai di tempat tujuan Jam 8 pagi
waktu setempat. Padahal perjalanan sendiri 12 jam, sedangkan kalau
berbuka untuk waktu setempat harus menunggu sampai jam 6 sore, atau
10 jam lagi.
> Gimana ya rukunnya, atau tata-caranya?
>
> Mohon sharing-nya, terima kasih.
>
> Wassalamu'alaikum


Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Tata-caranya, sebaiknya antum tidak usah puasa dulu karena begitulah keringanan 
Islam untuk orang yang safar.
Islam itu agama yang syariatnya sempurna dan mudah, maka janganlah mencari 
kesusahan atasnya.
Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab.

Anang Dwicahyo


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] kajian Salaf Madiun......

2007-10-19 Thread al-Carati
YAYASAN AN NAJIYAH AL ISLAMIYAH, Madiun
Filed under: Madiun — jadwalkajian @ 10:16 pm

YAYASAN AN NAJIYAH AL ISLAMIYAH
Akte Notaris : Wien Martanto SH No.01 Tgl 02 Juni 1997 Badan Hukum : No. 07 / 
Leg.YYS / 1997
Sekretariat : Jl Koperasi RT. 13 RW. 04 Kel. Banjarejo Kec. Taman Madiun Telp. 
[0351] 469169

Kajian rutin Salafy di kota Madiun

Assalamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu
Berikut jadual kajian yang diadakan oleh Majelis Ta'lim di kota Madiun sebagai 
berikut :

1.Tauhid
Waktu : Sabtu, Ba'da Maghrib -Isya
Materi : Kitab Fathul Majid
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

2. Aqidah
Waktu : Ahad, jam 10.00 WIB - Zhuhur
Materi : Kitab Ad Durusul Muhimmah Liammatil Ummah
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

3. Aqidah
Waktu : Ahad, Ba'da Maghrib -Isya
Materi : Kitab Arbain fi Madzhabi Salaf
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

4. Nasehat
Waktu : Senin, Ba'da Maghrib -Isya
Materi : Kitab Al Mawaizh Al Imam Syafi'i
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

5. Fiqh
Waktu : Selasa, Ba'da Maghrib -Isya.
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Materi : Kitab Al Wajiz
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

6. Akhlaq
Waktu : Rabu, Ba'da Maghrib -Isya.
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Materi : Kitab Kitabu Al Ja'mi
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

7. Al Manhaj
Waktu : Kamis, Ba'da Maghrib -Isya.
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Materi : Kitab Arbain fi Madzhabi Salaf
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

8. Tafsir
Waktu : Ahad – Kamis, Ba'da Subuh (Jum'at dan Sabtu Libur)
Materi : Kitab Tafsir Ibnu Katsir
Lokasi : Yayasan An Najiyah Al Islamiyah Jl. Koperasi RT 13 RW 04 Banjarejo 
Madiun
Pemateri : Al-Ustadz Adi Faishal Lc. (Alumnus Universitas Madinah)
Peserta : Umum/Ikhwan/Akhwat

Keterangan:

- Kajian libur pada hari Jum'at dan untuk kajian Tafsir hari Jum'at dan Sabtu 
libur

- Informasi kajian dapat juga diperoleh melalui telp (0351) 469169/Abu Ihsan 
atau  (0351) 7753101/Pak Mulyono

- Pemateri tetap diberikan oleh Al Ustadz Adi Faishal Lc.

- Diadakan juga kursus Bahasa Arab dengan Kitab Tashriif  ba'da kajian ditempat 
yang sama dengan pengajar Abu Islah

Semoga bermanfaat
Barakallah fiykum
Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu

Abu Firdaus
+628121610108


Sekedar informasi kajian untuk kota Madiun.

Hari : Setiap ba'da Maghrib, kecuali hari Jum'at (malam Sabtu)
Tempat : PonPes Nasrus Sunah, Jl. Koperasi, Banjarejo, Madiun
Kajian : Fiqih, Manhaj, Akhlaq, Tauhid, Mutiara nasehat Imam Syafi'i 
(Bergantian setiap hari)
Pembimbing  : Ustd. Adi Faisol Lc (Lulusan Universitas Madinah, jurusan Hadits)

Hari: Setiap Ba'da Subuh, kecuali hari Jum'at
Tempat : PonPes Nasrus Sunah, Jl. Koperasi, Banjarejo, Madiun
Kajian : Tafsir Ibnu Katsir
Pembimbing: Ustd. Adi Faisol Lc (Lulusan Universitas Madinah, jurusan Hadits)

Hari: Setiap Ba'da Dhuhur, kecuali hari Jum'at, Sabtu dan Minggu
Tempat : PT. INKA Madiun, Jl. Yos Sudarso 71 Madiun
Kajian : Tafsir Ibnu Katsir
Pembimbing: Ustd. Adi Faisol Lc (Lulusan Universitas Madinah, jurusan Hadits)

Hari: Stiap Ba'da Maghrib, kecuali hari Jum'at
Tempat : Masjid Al Jamil, Jl. Serayu Timur Madiun
Kajian : Fiqih, Manhaj, Akhlaq, Tauhid (Bergantian setiap hari)
Pembimbing: Ustd. Ali (Al Furqon, Gresik)

Demikian informasi untuk kota Madiun. Barokallohu Fiikum..

Abu abdirrahman bin misdi al-carati



Doddy Darmajana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum

Mohon bantuan informasi dimana masjid yang ada kajian ber manhaj salaf atau 
ahlussunnah, di kota Madiun.

Jazakumulloh khoir

Doddy



-
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo!

[assunnah] OOT: Lowongan IT di Kaltim

2007-10-19 Thread Abu Hafidz
Assalamu'alaykum Warohmatullohi wabarokatuh.

Berikut ana kirimkan lowongan IT untuk Balikpapan dan Sanggata.

Barakallohu fiikum

>>  <<<

A fast growing mining services company currently seeks for IT support to fill 
in the following position:

IT Staff (2 Person).

a. Male, Max 30th years old

b. Diploma or Bachelor degree in Computer Engineering/other techical graduate

c. Hands on experience at least 4 years in IT support/helpdesk.

d. Hands on experience in computer networking, PC hardware/software and router 
(preferable).

e. Have knowledge of Windows server, server hardware

f. Experience programing in database php, SQL ,MS access.

g. English active in writing and verbal

Preferable Local hire, will be Base in Balikpapan or Sanggata and willing to 
travel.

First year will be one year contract and opportunity for permanent for the 
following year.

Only shorted candidate will be contacted.

Please send email to: [EMAIL PROTECTED]


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya: menghafal alquran atau mengkhatamkannya?

2007-10-19 Thread pambudi
Assalamualaikum
ana mau tanya, mana yang lebih utama antara menghafal alquran atau 
mengkhatamkannya tiap bulan?
syukran
Wassalamualikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Masbuk - harus jahr?

2007-10-19 Thread Firman Syah
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Kepada ikhwan sekalian, saya ingin bertanya dan pertanyaan ini selalu membuat 
saya bingung. Begini.
Sama-sama kita ketahui bahwa shalat subuh, maghrib dan isya bacaannya harus 
jahr. Dalam suatu masjid atau mushala shalat berjama'ah ditegakkan di sana 
dengan seorang imam dengan membaca al-Fatihah dan Surat dengan dikeraskan 
(jahr). Ketika shalat berjama'ah selesai, ada seseorang yang datang terlambat 
dan dia shalat sendirian. Yang ingin saya tanyakan adalah
1. Apakah dia harus membaca Al-Fatihah dan Surat dengan jahr? Maaf sering saya 
jumpai kita tidak mengeraskan bacaannya, mungkin hampir setiap orang yang 
masbuk demikian. Kebanyakan kita "mengandalkan" imam untuk baca jahr tapi 
ketika kita shalat sendirian tidak demikian. Apakah ini menyalahi Sunnah Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa Sallam?
2. Apabila dia mendapat 1 raka'at bersama imam, apakah raka'at kedua dia harus 
membaca jahr?
3. Seberapa kerasnya bacaan yang diucapkan ketika shalat sendirian apabila 
harus jahr?

Sebelumnya terima kasih atas jawaban antum semua.


_
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/