[assunnah] Adakah ikhwan yg kerja di middle east?

2007-11-15 Terurut Topik dafiq amin
Assalamu'alaikum

Adakah ikhwan yang berkarier si industri oil&gas di
middle east(oman,bahrain,kuwait,saudi,UEA,dll)?
Saya mengharapkan info ttg melamar perusahaan2 disana.
Saya berminat berkarier di middle east...

syukron sebelumnya,

Abu Najwa-Batam



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] teks arab (urgent)

2007-11-15 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon bantuan ikhwanfillah, akhir-akhir ini tampilan hurup arab di millis yang 
mulia ini tidak terbaca di komputer ana dan yang muncul berupa simbol-simbol 
yang tidak terbaca.
Apa yang musti ana lakukan supaya dapat tampil huruf arabnya?

Atas bantuannya, jazakallah khairon.


-
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] kajian kamis sore di UNJ dimulai lagi

2007-11-15 Terurut Topik yusman alminangi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
dengan ini saya memberitahukan bahwa kajian kamis sore yang diliburkan pada 
saat bulan ramadhan telah dimulai lagi dan akan  diselenggarakan di MASJID 
ALUMNI NURUL IRFAN UNJ - RAWAMANGUN tanggal 15 nov 2007
untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :

IKI 0815 8674 6726
Miftah 0856 9353 8441



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Tahlilan<

2007-11-15 Terurut Topik fadhillah fadhl
From: EMY <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, November 12, 2007 12:09:45 PM
Saya baru mengetahui bahwa hukum menghadiri Tahlilan demikian berat, meskipun 
saya tidak ikut mbaca Yasin.
Yang jadi masalah, kalau saya tidak menghadirinya bisa2 saya dimusuhi keluarga 
(keluarga suami lagi), jadi apa yang harus dilakukan?
Mohon saran
Terimakasih
Emmy
=
assalamu'alaikum 
Coba anti cari kesibukan yang bertepatan pada saat hari diadakan tahlilan 
tersebut, seperti anti ajak suami anti untuk jiarah/berkunjung kerumah orang 
tua anti antau kerumah saudara dan sebagainya jika anti bisa beri keterangan 
bahwa tahlilan seperti itu tidak ada dalam agama islam, tentu dengan referensi 
buku yang mendukung argumen anti, tapi tentunya hal ini tidak akan mudah 
biasanya tahlilan seperti ini sudah mendara daging bagi masyarakat kita, Jika 
tidak bisa bersabarlah dan terus berdo'a agar diberi kemudahan oleh Allah, 
Allah akan memberi kemudahan kepada kita dan tidak membebankan kita melainkan 
dengan kesangupan kita, 

coba cari refrensi di buku-buku tentang tahlil atau kunjungi 
http://www.almanhaj.or.id insyaAllah manfaat, wallahu a'lam
Fadhillah Alfadhl

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT 
DAN SELURUH ULAMA ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0

"Artinya : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para 
shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para 
shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan 
sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap"

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan 
ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang 
kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan 
Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut 
di atas.

Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat 
dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim.

Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jama’ah para Ulama yakni para 
Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa 
hal.

Pertama : Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang 
pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu a’lam yang mendloifkan 
hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini 
–sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai 
oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Kedua : Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat 
yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang 
menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini 
ialah mereka menetapkan adanya ijma’ para shahabat dalam masalah ini dan tidak 
ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya.

Ketiga : Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari 
zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan 
mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu 
berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri 
kita ini dengan nama " Selamatan Kematian atau Tahlilan".

LUGHOTUL HADITS
[1]. Kunnaa na’uddu/Kunna naroo = Kami memandang/menganggap.
Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul 
di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap.

Ini menunjukkan telah terjadi ijma’/kesepakatan para shahabat dalam masalah 
ini. Sedangkan ijma’ para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga 
setelah Al-Qur’an dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya.

[2]. Al-ijtimaa’a ila ahlil mayyiti wa shon’atath-tho’ami = Berkumpul-kumpul di 
tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka 
makan bersama-sama

[3]. Ba’da dafnihi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah 
tambahan dari riwayat Imam Ahmad.

Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit 
“sebelum dikubur”!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan 
kebiasaan yang terjadi mereka makan-makan di rumah ahli mayit sesudah mayit itu 
dikubur.

[4]. Minan niyaahati = Termasuk dari meratapi mayit
Ini menunjukkan bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit atau yang kita 
kenal di sini dengan nama “selamatan kematian/tahlilan” adalah hukumnya haram 
berdasarkan madzhab dan ijma’ para sahabat karena mereka telah memasukkan ke 
dalam bagian meratap sedangkan merapat adalah dosa besar.

SYARAH HADITS
Hadits ini atau atsar di atas memberikan hukum dan pelajaran yang tinggi kepada 
kita bahwa : Berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ (ini 
yang biasa terjadi) termasuk bid’ah munkar (haram hukumnya). Dan akan bertambah 
lagi bid’ahnya apabila di situ diadakan upacara yang biasa kita kenal di sin

[assunnah] OOT: Tips menulis CV

2007-11-15 Terurut Topik hanif hanif
assalamu alaikum,

Terkait dg UAE job offers kemarin, banyak yg mengirim CV ke email saya.
Sayangnya masih banyak yg salah kaprah menulis CV meski pengalamannya sudah
banyak.
Kesalahan2 tsb antara lain:

1. Besar file > 200 KB. FYI, sampai ada yg 1 MB. Email saya sampai penuh,
lho. Padahal kerjaan saya itu structural engineer dan bukan head hunter
(pencari employee)

2. Jumlah halaman >3. CV itu harus dibuat se-simple mungkin tapi mencakup
semuanya. FYI ada yg sampai lebih dari 10 lembar. Kayak nulis proposal
skripsi saja. CV Francais (CV model prancis) hanya selembar. Biarpun
gelarnya sampai doktor, tetap diusahakan selembar. American/British CV
biasanya 2-3 lembar. Semua pekerjaanya dideskripsikan secara singkat.

3. Kalimat banyak yg nggak singkat, melainkan terlalu bertele2.

4. jangan pernah menuliskan gelar ST, SS, atau es es yg lain. Anda ini ngelamar 
di negara yg berbhs inggris. Gantilah dg gelar internasional. Misal BSc, B.Eng, 
MSc, MA, BA, etc etc. 

Dulu saya pernah daftar seminar ke norwegia dg nama Hanif, ST. Dan oleh org 
Nordic nya diganti ST Hanif. Dikiranya Saint Hanif. Ini krn di barat, nama ayah 
selalu digeser letaknya di depan sbg penghormatan. 

salam,

Hanif



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya dosa anak

2007-11-15 Terurut Topik Indra
Assalamu'alaikum
Orang tua akan mendapatkan pahala atas ibadah dan petbuatan baik dari anak 
tanpa mengurangi pahala sang anak.
Bagaimana dengan perbuatan buruk anak, Apakah orang tua juga mendapatkan dosa  
atas parbuatan buruk anak sebagaimana anak mendapat dosa atas perbuatan 
buruknya ?
Jazakumullahu khoiron.
Wassalam.
Indra


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<

2007-11-15 Terurut Topik M. Nur Iman Nur Iman
Mari kita berpikir waluapun ilmu dari barat bukan berarti ilmu tidak baik, 
justru ditangan tangan orang muslim ilmu itu tidak akan digunakan untuk hal 
yang menyimpang. 

Selama ovum dan sperma dari pasangan suami istri maka hal itu menurut saya 
tidak lah mengapa, karena jelas ahli warisnya jelas asal usul keturunannya. 
Jika alasannya karena tidak ada dokter kandungan wanita, sekarang ada bahkan 
mulai banyak. Pada saat saya sedikit memberi kuliah pada dokter calon dokter 
ahli  kandungan wanita saya beri mereka semangat untuk mengambil ahli 
infertilitas (ahli ketidak suburan). agar nantinya wanita muslim dapat berobat 
secara halal pada dokter ahli wanita.
   
semogah bermanfaat
   
Drs. Jasmoro Ariguno 
Staff Klinik Infertiltas Klinik YASMIN UI RSCM)
  
Susiana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hukum Bayi Tabung

Tanya:
Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian 
canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah 
kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan 
ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara 
khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke 
dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan 
suami istri).

Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu 
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka 
beliau menjawab:

"Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut 
berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita 
lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram 
menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan 
darurat.
Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan 
seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. 
Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita 
tersebut, dan ini pun tidak boleh.
Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban 
orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau 
(sebaliknya) mereka hindari.

Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak 
diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan 
syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu 
wa Ta'ala atasnya.

Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan 
membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara 
yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai 
dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah 
hal. 288)

AlloHu Ta'ala A'lam 

- Original Message - 
From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53 
Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM

Urun rembugkalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain
tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun
kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari
sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa
jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga
kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung
dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan
diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi
tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami
yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya
adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya.

Wallahu a'lam
Abu Zaid 
Di Oman

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] 
Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<<
Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti
bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir
nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma)
yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam.

-Abu Ilyassa-

afri < afri_rianda@ 

[assunnah] Bagaimana Hubungan Kemahroman Antara Menantu dengan Mertua Jika Suaminya Meninggal Dunia?

2007-11-15 Terurut Topik taufan aji
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Ada pertanyaan yang ingin ana ajukan, mohon bantuan ikhwan2 semua :
- Apabila suami meninggal dunia maka bagaimanakah hubungan antara istri dengan 
mertua, apakah masih termasuk dalam hubungan mahrom atau tidak? Sedangkan yang 
ana tahu bahwa hubungan kemahroman antara menantu dan mertua adalah karena 
perkawinan, maka apabila perkawinan tersebut putus (baik karena cerai atau 
meninggal dunia) maka putus pula hubungan mahrom antara menantu dengan 
mertua...apakah benar pendapat ana ini?
- Sama seperti pertanyaan di atas, apakah berbeda hukumnya antara suami istri 
yang sudah berjima' dengan yang belum jima' dan salah satunya meninggal dunia?
Mohon ditanggapi dan tolong dilengkapi dengan dalil-dalil yang jelas.
Jazakumulloh Khoir

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh
Abu Anas


___
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya:tidur selepas subuh

2007-11-15 Terurut Topik Asi Nur Rahmi
Assalamualaikum warohmatulloh .

mohon penjelasannya, saya senang sekali tidur selepas subuh, setelah bangun
solat malam, beres beres rumah, solat fajar+subuh trus tidur lagi sampai
kira
kira jam 7.30 untuk berangkat kerja, karena kalau tidak tidur saya nantinya
ngantuk sekali ditempat kerja.
hanya saja yang saya tau ada larangan tidur waktu subuh, apa ini juga sama
dengan setelah subuh?


wassalamualaikum warohmatulloh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: mengucapkan Bismillah

2007-11-15 Terurut Topik Nanang, Ruli
Assalamu'alaikum Warohmatulloh,

Terima kasih atas jawaban dari pertanyaan yang lalu.
Mohon maaf, saya adalah orang yang baru belajar Islam, jadi banyak sekali
hal-hal yang tidak saya ketahui. 

Masih dari buku "Kupas Tuntas Tentang Tiga Prinsip Pokok". Di buku itu
disebutkan hadist:
"Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan "Bismillah", maka ia akan
terputus" (dibuku ini disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam
hadist ini, ada yang menshahihkan dan ada yang melemahkan)


Dari buku Sifat Sholat Nabi:
"Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian
menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah" (HR. Bukhari)
Dalam buku Sifat Sholat  Nabi juga tidak ada keterangan untuk mengucapkan
bismillah sebelum sholat.

Pertanyaan:
1. Bagaimana menyikapi kedua hadist ini? Apakah termasuk bid'ah jika saya
mengucapkan bismillah sebelum sholat (sebelum takbir)?
2. Apakah Ta'awudz dibaca hanya sekali (sebelum Al-Fatihah pada rokaat
pertama)? Atau dibaca setiap sebelum membaca Al-Fatihah?


Terima kasih sebelumnya atas nasihat antum sekalian..

Jazakumulloh..
Wassalamualaykum warohmatulloh,
Ruli


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Kajian di Serang

2007-11-15 Terurut Topik rachmat soegiharto
Assalamu'alaikum

Setelah mendapatkan informasi dari seorang teman tentang situs-situs bermanhaj  
ahlussunnah di internet, saya mulai tertarik untuk mmpelajari islam secara 
lebih seksama, dan saya ingin sekali mengajak keluarga untuk menghadiri 
kajian-kajian salaf di majelis-majelis ilmu.  Saya tinggal di Tangerang dan 
bekerja di Serang-Banten.  Dimanakah saya bisa mengikuti kajian di kedua daerah 
tersebut? mohon informasinya, terimakasih. 

 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: Bls: [assunnah]>>Tanya dokter kandungan pria?<

2007-11-15 Terurut Topik M. Nur Iman Nur Iman
Waalaikumsalam warohmatulloh

Sekedar info bagi yang mencari dokter kadnungan wanita, tempat saya bekerja ada 
dokter kandungan wanita yaitu Dr. Marly Susanti SpOG, dokter tersebut menangani 
ketidaksuburan wanita, walaupun masalah keturunan semuanya kita serahkan kepada 
ALLAH manusia dengan sedikit ilmu yang diberikan oleh Nya hanya berusaha.

Alamat Parktek : Klinik YASMIN pav. Cendrawasih Lt. 2 Rumah sakit Cipto 
Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat telp : 021 3928567

Terima kasih

SARJONO PRANOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
waalaikumsalam warohmatulloh
Ukhti Yuni yg dirahmati Alloh ta'ala, coba anti buka 
http://almanhaj.or.id/content/1537/slash/0, mudah2an anti memahami fatwa dari 
para Ulama, sebagai jawaban dari pertanyaannya.
wassalamualaikumwarohmatulloh

abu hamzah al pandawany

NASEHAT SEKITAR PROBLEMATIKA WANITA DAN DOKTER LAKI-LAKI
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat yang mulai Syaikh Abdul Aziz 
bin Baz dalam masalah wanita yang sering dipertanyakan dan menyulitkan kaum 
muslimin, yaitu masalah wanita dengan dokter laki-laki. Apa nasehat anda bagi 
para saudari-saudari muslimah tentang masalah ini ? Dan apa saran anda untuk 
pemerintah ?

Jawaban.
Tidak diragukan lagi bahwa problematika seorang wanita dengan dokter laki-laki 
adalah problematika yang penting dan sesungguhnya hal tersebut banyak 
menyulitkan. Tetapi apabila Allah memberi ketakwaan dan akal kepadaseorang 
wanita, maka tentulah ia akan berhati-hati untuk menjaga dirinya dan 
memperhatikan masalah ini. Maka ia tidak boleh berdua-duan dengan dokter 
laki-laki dan seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk berdua-duan 
dengannya.

Sesungguhnya telah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal itu. Maka seorang 
wanita hendaknya memperhatikan masalah ini dan berusaha semampunya untuk 
mencari dokter wanita. Apabila ia bisa menemukan dokter wanita, maka -segala 
puji bagi Allah- dan dokter laki-laki tidak lagi dibutuhkan. Apabila ada 
kepentingan yang mengharuskannya mendatangi dokter laki-laki karena ketiadaan 
dokter wanita maka tidak ada larangan -ketika ada kepentingan- untuk membuka 
aurat dan mengobatinya dan ini termasuk perkara-perkara yang diperbolehkan 
ketika ada kebutuhan mendasar. Tetapi membuka aurat tidak bisa dilakukan hanya 
dengan berduaan namun harus ditemani mahramnya atau suaminya apabila yang 
dibuka adalah anggota badan yang luar seperti kepala, tangan, kaki, dan 
semisalnya.

Dan apabila yang dibuka adalah aurat, maka harus disertai dengan suaminya, 
apabila ia mempunyai suami atau wanita lain, dan ini lebih baik dan lebih 
selamat. Atau dengan kehadiran seorang perawat atau dua orang perawat, tetapi 
apabila ditemukan seorang wanita selain perawat maka hal tersebut akan lebih 
baik dan lebih terpelihara dari keraguan. Adapun berkhalwat dengan alasan yang 
demikian tidaklah diperbolehkan.

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 5/392]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia 
Fatwa-fatwa Tentang Wanita-3, hal 193-195, Darul Haq]


- Pesan Asli 
Dari: yuni <[EMAIL PROTECTED]>
Terkirim: Selasa, 13 November, 2007 10:20:03
Assalamu'alaikum. ..
Mohon pencerahannya. Bagi wanita, bagaimana hukumnya mengunjungi dokter pria? 
terutama dokter kandungan? Kebetulan dokter langganan saya adalah pria. Dalam 
kondisi memeriksa kehamilan dan kandungan, dokter akan melihat tubuh kita. Pun, 
ketika harus operasi caesar. Apakah kondisi ini menyalahi hukum islam?

Mohon bantuannya. Terimakasih

YUNI


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)

2007-11-15 Terurut Topik Bambang Widiatmoko
wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Untuk angka di dalam tanda kurung, SIN(x), x = sudut dalam radian
Untuk mengubah sudut dalam derajat ke radian, gunakan perintah :
*=RADIANS(30)* =0.523598776
jadi nanti hasil dari RADIANS(30), dimasukkan ke dalam =SIN(0.523598776)


On 11/14/07, Hardinal, H <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah..
>
> Afwan sebelumnya mungkin yang akan ana tanyakan diluar Topik kita, posting
> ke milis karena ana yakin insyaAllah Rekan--rekan milis ada yang
> mengetahuinya.
> Begini, ana sedang melakukan perhitungan Stuctur, biar gak pindah-pindah
> software ana Fokus perhitungan di software Excell (Alhamdulillah ada
> Licensinya/legal) tapi ketika ana mulai perhitungan dengan menggunakan
> fungsi Trigonometri (Sin, cos, tan) hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan
> actualnya.
> Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987..
> yang ingin ana tanyakan:
> 1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri?
> 2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya
> Benar?
>
> Jazzakumullahu khairan,

-- 
[R. Bambang Widiatmoko]



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)

2007-11-15 Terurut Topik Ahmad Ridha
On Nov 14, 2007 6:49 AM, Hardinal, H <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah..
>

Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

>  Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987..
>  yang ingin ana tanyakan:
>  1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri?
>  2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya
> Benar?
>

Bisa dan hasil hitungan Excel itu benar karena satuan sudut yang
digunakan adalah Radian, bukan Derajat. Untuk melakukan perhitungan
dengan satuan sudut Derajat, gunakan fungsi RADIANS.

Contoh: sin 30 derajat dapat dihitung dengan formula berikut: sin(radians(30))

Semoga bermanfaat.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] >>Tabligh Akbar JIC - Jakarta Utara<

2007-11-15 Terurut Topik Abu_Ziyad Fidzil
Allah, pencipta dan pengatur seluruh alam ini telah menetapkan bahwa Muhammad 
Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah penutup para Nabi, sebagaimana tersurat 
dalam Qur’an Surah Al Ahzab 40
 
Anehnya, masih tetap saja ada yang mengaku sebagai Nabi setelah beliau 
diwafatkan
 
Lantas, bagaimana sikap kita menghadapi hal tersebut, serta bagaimana adab kita 
kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam?
 
Hadirilah kajian ilmiah :
 
“Tidak Akan Ada nabi SETELAH Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam”
 
Bersama : Ustad Abdul Hakim bin Amir Abdat
 
Hari / Tanggal : Ahad ,  Dzulhijjah 1428 H. / 2 Desember 2007 M.
Waktu : 09.00 WIB - Dhuhur
Tempat : Masjid Jakarta Islamic Centre
Jalan Kramat Jaya , KOJA
Jakarta Utara
 
 
Route Kendaraan :
-[Kp. Rambutan bis PAC 07/08 
-Cawang/Cililitan bis P8A/43 
-Blok M bis PAC 65 / P89  
-Ciputat bis PAC 135 
-Bekasi bis PAC 25/40 
-Tangerang bis AJA, Arimbi]
 
->Semua kendaraan ini tujuan Tj. Priuk selanjutnya naik KWK 06 Jurusan Semper 
turun di depan JIC ( Jakarta Islamic Centre ) 
 
Hotline ( Contac Person ) : 
0816 1182 781, 0812 1055 891, 0815 886 3543  
E-Mail : [EMAIL PROTECTED] com
 
Panitia Kajian Ilmiah & Bedah Buku 
 
TKIKA – Sunter Jakarta Utara


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Tanya : Masalah Aqiqah<

2007-11-15 Terurut Topik MUHAMMAD ZULKARNAEN
Raras S <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warohmatulloh,
Ana ingin bertanya seputar Aqiqah,
1. Apakah ada acara khusus dalam melakukan aqiqah?
2. Bolehkah keluarga yang ber aqiqah ikut memakan daging sembelihan untuk 
aqiqah..?
3. Apakah hadist tentang dibolehkannya menyembelih aqiqah pada hari ke 14 dan 
ke 21 itu shahih?
Jazakallohu khoir..
Wassalamu'alaikum
Ummu Abdillah
===

Wa 'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuhu
  
Pada pelaksaan aqiqah tidak ada riwayat yang menunjukkan adanya acara khusus 
yang dilakukan. Untuk lebih jelasnya saya lampirkan artikel tentang aqiqah, 
mudah-mudahan bermanfaat.
   
Wassalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
   
Muhammad Zulkarnaen

AHKAMUL AQIQAH

Oleh
Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/857/slash/0

[A]. PENGERTIAN AQIQAH

Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, 
mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada 
hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh 
berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena 
mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau 
dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau 
menyembelih (An-Nasikah). 

[B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah 
dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah 
semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih 
lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh 
Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan 
semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan 
Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi 
tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan 
(kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu 
Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 
22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi 
dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits 
Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan 
sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain 
dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam 
kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana 
dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : 
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran 
bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk 
perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), 
Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan 
oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah 
bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang 
miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad 
(6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari 
Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum 
mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat 
serta para ulama salafus sholih.

[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) 
: “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : 
“….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.” 

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH
Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : 
“Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, 
saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, 
pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh 
dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan 
hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu 
Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar 
al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan 
sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari h

[assunnah] Re: >>Mendownload lagu di Internet<

2007-11-15 Terurut Topik Makin Group - RSMi AAJ Associates
From: nur hanisah <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent: Tue Nov 13, 2007 4:28 pm 
Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Pertama sekali,syukran kasira kepada sahabat-sahabat yang telah membantu
menjawab soalan-soalan ana sebelum ini.Semoga Rahmat Allah sentiasa bersama
kalian.Ana mohon maaf andai soalan ini sudah pun dibincankan sebelum ini.

Di sini ana ingin mengutarakan soalan yang diberikan oleh seorang
sahabat.Seperti yang kita lihat sekaran di laman-laman internet,banyak
menyediakan kemudahan untuk mendownload lagu-lagu imma nasyid,zikir,ayat Al
Quran dan lagu-lagu yang lain.Soalannya,
Apakah hukum kita mendownload lagu-lagu tersebut sedangkan pemilik lagu itu
sendiri bersusah payah menerbitkan album untuk dijual tetapi kita dengan mudah
mendownloadnya terus dari internet tanpa sebarang bayaran,Harap ada yang dapat
memberi penjelasan.Terima kasih

Salam Andalus
Nurtakwa88
=
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ana hanya menjawab tentang mendown-load lagu saja. Tentang lagu, jika ada
musiknya; Jangankan hanya mendown-load. Mendengarkan, memperjual-belikan
atau menyebarkannya haram berdasarkan pendapat jumhur Ulama' sesuai nash
yang shahih.

Mengenai lagu, jika tanpa alat musik terkait dengan: apakah ada teks yang
bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah; Ini pendapat dari Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah. Kalaupun tidak ada, untuk apa lagu
tersebut diletakkan di Internet ? Untuk dipopulerkan atau apa maksudnya ?
Seperti Nasyid misalnya, seharusnya tidak untuk dipopulerkan atau
dihafalkan. Berbeda dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, yang memang
dianjurkan untuk dibaca, diimani, difahami serta diamalkan. Bahkan ma'ruf
bagi kita, para Salaful Ummah tidak hanya menghafal Al-Qur'an, bahkan
ribuan atau puluhan ribu hadits. Namun, tidak pernah kita ketahui ada
Nasyid terdahulu yang sampai hari ini terus dipopulerkan/dilestarikan,
kecuali akhir abad ini. Dan yang paling "bersemangat" dalam mempopulerkan
Nasyid, wa'qi bagi kita kebanyakan adalah orang-orang Harokah
(Harokiyyin). Tentu tidak hanya Nasyid yang sering didendangkan harokiyyin
yang bermasalah. Penyanyi, Grup Musik, Pengamen dan Perusahaan Rekaman
Musik-pun bahkan lebih parah lagi, karena menghalalkan apa yang telah
Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya haramkan. Wallahu Ta'ala a'alam.

Mudah-mudahan Allah Azza Wa Jalla memberikan taufiq dan hidayah bagi Kaum
Muslimin untuk meninggalkan hal-hal yang terkait dengan musik tersebut.
Apakah mendengarkan, memperjual-belikan, menyebarkan, profesi dan Industri
terkait. Amin ya rabbal 'alamin.

Berikut ana lampirkan Hukum Lagu dan Nasyid menurut keterangan para 'Ulama
dengan didasarkan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih. Mudah-mudahan
bermanfa'at.

Abu Hanan Fachri

HUKUM NYANYIAN ATAU LAGU

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
http://www.almanhaj.or.id/content/1429/slash/0
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menyanyi, apakah 
haram atau diperbolehkan, walaupun saya mendengarnya hanya sebatas hiburan saja 
? Apa hukum memainkan alat musik rebab dan lagu-lagu klasik ? Apakah menabuh 
genderang saat perkawinan diharamkan, sedangkan saya pernah mendengar bahwa hal 
itu dibolehkan ? Semoga Allah memberimu pahala dan mengampuni segala dosamu.

Jawaban.
Sesungguhnya mendengarkan nyanyian atau lagu hukumnya haram dan merupakan 
perbuatan mungkar yang dapat menimbulkan penyakit, kekerasan hati dan dapat 
membuat kita lalai dari mengingat Allah serta lalai melaksanakan shalat. 
Kebanyakan ulama menafsirkan kata lahwal hadits (ucapan yang tidak berguna) 
dalam firman Allah dengan nyanyian atau lagu.

"Artinya : Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan ucapan yang 
tidak berguna".[Luqman : 6]

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bersumpah bahwa yang dimaksud dengan 
kata lahwul hadits adalah nyanyian atau lagu. Jika lagu tersebut diiringi oleh 
musik rebab, kecapi, biola, serta gendang, maka kadar keharamannya semakin 
bertambah. Sebagian ulama bersepakat bahwa nyanyian yang diiringi oleh alat 
musik hukumnya adalah haram, maka wajib untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits 
shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berpendapat.

"Artinya : Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan 
zina, kain sutera, khamr, dan alat musik".[1]

Yang dimaksud dengan al-hira pada hadits di atas adalah perbuatan zina, 
sedangkan yang dimaksud al-ma'azif adalah segala macam jenis alat musik. Saya 
menasihati anda semua untuk mendengarkan lantunan al-Qur'an yang di dalamnya 
terdapat seruan untuk berjalan di jalan yang lurus karena hal itu sangat 
bermanfaat. Berapa banyak orang yang telah dibuat lalai karena mendengar 
nyanyian dan alat musik.

Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik 
rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu 
pernikahan, yang didalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang 
diharamkan, yang dikumandangkan pada malam hari khu

[assunnah] ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud

2007-11-15 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
Penulis  : Muhammad bin Su'ud al 'Arifi
Pengedit Isi : Arman bin Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan  : Kelima - Maret 2007
Halaman  : xiv + 258

Shalat tahajjud merupakan shalat yang paling utama setelah shalat wajib.
Begitu banyak keutamaan-keutamannya sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an dan 
juga hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Diantaranya

"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah 
tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." 
(Al Israa' : 79).

Dalam buku ini Anda akan mendapatkan penjelasan yang meluas tentang shalat 
tahajjud. Diantaranya keutamaannya, manfaatnya, faktor yang memudahkan shalat 
tahajjud, dan lain-lain. Di samping itu disertakan pula pembahasan tentang 
shalat witir. Yang juga menarik untuk disimak adalah pembahasan tentang 
gambaran Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para 
salafush shalih dalam melewatkan malam mereka dengan tahajjud. Mereka 
melewatkannya dengan penuh kekhusyu'an. Sampai-sampai Al Hafizh Ibnu 'Asakir 
meriwayatkan bahwa Imam asy Syafi'i menangis tiada hentinya ketika membaca 
ayat-ayat dalam surat Al Mursalat karena penghayatan yang begitu dalam.

Semoga dengan membaca buku ini semakin memantapkan hati untuk melewatkan malam 
kita dengan tahajjud. Karena memang tidak patut untuk dilewatkan begitu saja. 
Semoga Allah menolong kita.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.


[Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya]
---
Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganjurkan kepada Nabi-Nya 
yang mulia untuk melaksanakan shalat malam. Antara lain adalah:

"Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjudlah kamu..." (QS. Al Israa' : 79).

"Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb mu, maka sesungguhnya kamu 
berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb mu ketika 
kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada Nya pada beberapa saat di malam 
hari dan waktu terbenamnya bintang bintang (di waktu fajar)." (QS. Ath Thuur: 
48-49).

Allah pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat 
malam dan bertahajjud, Allah berfirman:

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka 
memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Adz Dzaariyaat: 17-18).

Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma mengatakan, "Tak ada satu pun malam yang 
terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya 
beberapa raka'at saja."

Al Hasan al Bashri berkata, "Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan 
penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur."

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfiman dalam memuji dan menyanjung mereka:

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabb nya 
dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang 
Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan 
untuk mereka yaitu (bermacam macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, 
sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. As Sajdah: 
16-17).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan apa yang mereka 
lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tempat tidur serta berbaring di 
atas tempat tidur yang empuk."

Al 'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Cobalah renungkan bagaimana 
Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan 
yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. 
Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di 
atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan 
jiwa di dalam surga."


[Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud]
---
1. Menjauhi perbuatan dosa dan maksiat
2. Tidak meninggalkan tidur siang karena itu adalah sunnah
Al Hasan al Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang orang 
di sana, ia berkata, "Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena 
tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?"

3. Tidak memperbanyak makan
4. Tidak membebankan fisik di siang hari
5. Mengamalkan sunnah saat tidur


[Beberapa Gambaran Mengenai Qiyaamul Lail]
--
** Keadaan Salafush Shalih di Malam Hari **

9. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Al Mughirah berkata, "Aku pernah keluar pada suatu malam setelah orang orang 
benar benar telah tertidur, lalu aku melintasi Malik bin Anas, aku melihatnya 
tengah berdiri melakukan shalat. Tatkala dia selesai dari bacaan al Faatihah, 
dia mulai membaca surat at Takaatsur:

'Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. 
Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan

[assunnah] Tanya tentang Ibadah Haji

2007-11-15 Terurut Topik firman khairul
Assalammu alaikum warohmatullohi wabarokatuh

maaf sebelumnya, ada titipan pertanyaan seputar Ibadah haji.

Ada seorang istri baru saja ditinggal wafat suaminya tanggal 28 Oktober dan
beliau berangkat haji tanggal 29 Nov 2007, dia berangkat dengan 3 orang
mahromnya.  Yang menjadi pertanyaan apakah boleh berangkat haji dan
ber-ihrom pada masa idah? mohon disertakan dalil-dalilnya

Jazakumullah Khair.

-- 
Wassalammu alaikum
Firman Khairul



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] >>Terorisme Dampaknya Terhadap Umat<

2007-11-15 Terurut Topik adi setiawan wawan
TERORISME DAMPAKNYA TERHADAP INDIVIDU DAN UMAT

Oleh
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly
http://www.almanhaj.or.id/content/2146/slash/0

Tidak diragukan dan tidak ada yang perlu disangsikan lagi, bahwa ; tragedi 
teror di masa kita saat ini menjadi topik bahasan yang terpenting. Banyak 
negara yang dijadikan mabuk kepayang (oleh isu gerakan teror ini), serta 
masyarakat dengan berbagai lapisan dan tata kehidupannya ikut disibukkan (oleh 
isu gerakan teror ini). Demikian pula negeri-negeri Islam, seperti halnya 
negara lain, medapat bagian dari teror, selaras dengan tingkatannya 
masing-masing.

Maka apa makna teror (al-irhab) itu sesungguhnya, apa yang mendorong 
dilaksanakan hal itu, dan apa kemudharatan yang besar yang dihasilkan dari 
praktek gerakan teror yang dzalim pelaku-pelakunya itu.

Al-Irhab (teror) adalah sebuah kalimat yang terbangun di atasnya makna yang 
mempunyai bentuk (modus) beraneka ragam, yang intinya adalah gerakan intimidasi 
atau teror atau gerakan yang menebarkan rasa takut kepada individu ataupun 
masyarakat (bahkan negara, -pent) yang sudah dalam keadaan aman dan tentram. 
Dan gerakan intimidasi/teror ini telah mencapai pada tingkat pelenyapan jiwa 
seseorang yang tidak bersalah, merampas harta orang lain, bahkan menggagahi 
kerhormatan yang dilindungi, serta memecah persatuan, terutama merubah 
kenikamatan menjadi kesengsaraan serta berbagai macam fitnah. Dan juga membuat 
kerusakan dimuka bumi dan mewariskan kepada penduduk bumi bau busuk serta 
memperluas rasa takut yang mencekam. Maka jika demikian keadannya.

[1]. Apa yang dapat dipetik hasilnya bagi manusia di dalam pesawat udara atau 
mobil, atau para pengguna jalan di jalan-jalan raya, atau penculikan dan 
pembunuhan para pemimpin, peledakan (teror bom) di berbagai fasilitas 
pemerintahan dan umum untuk menghancurkan kemaslahatan mereka, tiada lain hal 
ini merupakan salah satu modus teror yang penuh dengan kebusukan.

[2]. Apa program (master plan) untuk menggulingkan kekuasaan negeri-negeri dan 
kerajaan, membunuh pengawal serta pengamanan negara mereka (polisi dan tentara) 
dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at bahkan dengan cara yang ngawur 
(asal-asalan/anarkis) bid’ah, tiada lain suatu bentuk kemungkaran teror yang 
didatangkan oleh para setan dari golongan jin dan manusia kepada para teroris 
tersebut dan dikemas dengan kemasan yang indah oleh mereka (para setan) di 
dalam hati-hati mereka, sehingga mereka terjerembab dalam perbuatan dosa yang 
mengerikan (perbuatan dosa teror) tanpa aturan dasar agama, atau perasaan takut 
kepada penguasa atau malu kepada Allah atau sikap rahmah (kasih sayang) kepada 
sesamanya, hal ini semua dilakukan oleh mereka dikarenakan mereka telah menjual 
diri dan jiwa mereka kepada setan padahal setan dan iblis itu musuh bagi 
manusia dan jin, sangat jelek jual beli mereka dan sungguh menjijikan perbuatan 
mereka yakni mereka telah benar-benar membeli kesesatan dengan petunjuk, adzab 
dengan ampunan (maghfirah). Dan setiap perbuatan keji dan dosa itu pasti ada 
balasannya di sisi Allah sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Balasan yang sesuai” [An-Naba : 26]

Dan firman-Nya yang lain.

“Artinya : Dan Tuhan mu tidak mendzalimi siapa pun juga” [Al-Kahfi : 49]

[3]. Apakah penyerangan terhadap central bisnis dan kawasan industri atau 
mencuri serta merampok di siang bolong (dengan terang-terangan) bukankah itu 
merupakan sebuah bentuk teror yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang 
yang hilang keimanannya atau penyimpangan yang dipaksakan kepada hamba-hamba 
Allah dalam rangka merealisasikan keinginan dan kerakusan hati dan jiwanya 
walaupun akibat yang didapati dari perbuatannya adalah kehinaan di dunia dan di 
akhirat berupa adzab yang pedih.

[4]. Dan bukankah gerakan kelompok yang mempersenjatai diri mereka disebagian 
tempat yang mereka lakukan dengan label jihad dan dakwah kembali kepada 
syari’at Islamiyyah (menurut anggapan mereka), yang pada akhirnya gerakan ini 
membunuh si fulan, mengambil harta si ‘allan, dan menebarkan perasaan takut di 
tengah-tengah masyarakat serta merobohkan berbagai kemaslahatan masyarakat 
seperti fasilitas-fasilitas umum, airport, sekolah dan lain-lain, tiada lain 
hal ini merupakan bentuk teror yang menakutklan yang dikemas dengan kemasan 
kebencian dan penuh kedengkian, aduhai golongan ini yang menyatakan untuk diri 
mereka bawha mereka merupakan jama’ah (kelompok) ini, mereka menganggap diri 
mereka berilmu dan melahirkan fatwa-fatwa serta hukum yang menghalalkan darah 
para pemimpin bahkan darah orang yang diam yang tidak ikut serta memusuhi dan 
membenci para pemimpin tersebut.

Saya katakan di sini, bahwa andai sekiranya mereka itu mencurahkan tenaga dan 
pikirannya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang membutuhkan 
pelajaran tentang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, adab sesuai dengan 
kemampuan yang mereka miliki dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai manhaj dan 
sunnah yang shahih sebagai pintu masuk dan ke

[assunnah] Lupa kalau sholat 4 rokaat.

2007-11-15 Terurut Topik Ummu Haura
Assalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu.
Adakah ikhwan/akhwat  yang mau membantu ana?
Ana mau tanya, pada sholat fardhu 4 roka'at, karena lupa ana langsung 
salam di rokaat kedua.
Setelah itu bagaimana? Apakah ana harus mengulangi sholat 4 roka'at 
ataukah tinggal tambah 2 rokaat?
Dan apakah tetap harus ditambah dengan sujud sahwi?
Wassalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu.
Ummu Haura




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: >> Tanya : asal-usul sifat Alloh yang 20 <

2007-11-15 Terurut Topik evi . syahrial
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,

   Sekedar buat meralat tulisan akh Abu Aufar tentang Abu Musa Al Asy'ari,
   bahwa beliau adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa
   sallam. Sedangkan Abu Hasan Al Asy'ari adalah seorang imam yang
   sebelumnya bermanhaj Mu'tazilah yang kemudian kembali ke manhaj Salaf,
   beliau lahir tahun 260 H dan wafat tahun 324 H.

   Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,
   Abu Ihsan Syahrivi

   Posted by: "Abu Yaasiin" [EMAIL PROTECTED]
   Wed Nov 7, 2007 7:36 pm (PST)
   Wa'alaikumussalam warokhmatuLLOHi wabarokatuh,

   Akhi, sifat 20 ini tertanam pada diri kita sejak kita belajar di
   Diniyyah, dimana ternyata sifat ini menyalahi dan bertentantang dengan
   Asma ALLOHu Ta'ala, saat ini kita semua tau bahwa Asma ALLOHu Ta'ala
   adalah 99, walaupun sebenarnya tidak terbatas juga hanya 99 dari Asma
   ALLOH dan hanya ALLOHu Ta'ala sajalah yang Mengetahui akan Sifat dan
   Asma-Nya yang Agung.

   Katakanlah Asma ALLOH yang 99, kalau dikatakan sifat ALLOH hanya 20
   saja, maka bagaimana dengan yang sisanya, apakah dari Asma ALLOH yang
   sisanya itu tidak terdapat sifat, sungguh suatu yang mustahil bahwa
   ALLOH mempunyai Asma tapi tidak mempunya sifat.

   Maka dari itu paham yang mengatakan bahwa sifat ALLOH hanyalah 20 saja,
   bertentangan dengan sifat ALLOH itu sendiri, karena semua Asma ALLOH
   tentu mempunyai sifat yang Agung.

   Demikian dari ana, BarokaLLOHu fiikum.

   Wassalamu'alaikum warokhmatuLLOHi wabarokatuh.

   Abu Yaasiin Yusuf.

   Lihat juga pembahasanya di almanhaj.or.id diantaranya
   Metode Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Meniadakan Dan Menetapkan Asma'
   Dan Sifat Bagi Allah
   http://www.almanhaj.or.id/content/1307/slash/0
   Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ijmal Mengenai Sifat-Sifat Allah
   http://www.almanhaj.or.id/content/1204/slash/0
   Kaidah Tentang Sifat-Sifat Allah Jalla Jalaluhu Menurut Ahlus Sunnah
   http://www.almanhaj.or.id/content/1675/slash/0

   Posted by: "Teuku Maulisa Asri (Poncha)" [EMAIL PROTECTED]
   Wed Nov 7, 2007 12:37 am (PST)
   Assalamu'alaikum,

   Yang saya pelajari, memang benar bahwa sifat 20 ini adalah ajaran yang
   disampaikan/dipelopori oleh Abu Musa Al Asy'ari tetapi bukan saat beliau
   masih berfaham Mu'tazilah melainkan setelah beliau keluar dari
   Mu'tazilah karena perdebatan yang terjadi antara beliau dengan orang tua
   (tiri/angkat) yang juga pendiri Mu'tazilah.

   Faham tersebut yang kemudian dikenal dengan Faham Al Asy'ariyah yang
   sampai saat ini masih sangat2 banyak difahamani dan dijalankan. Kalau
   tidak salah faham ini banyak diamalkan oleh Al Wasliyah.

   Abu Musa sendiri sebenarnya juga udah bertaubat dan kembali ke faham
   salafushalih dan sudah sempat merevisi/meralat semua buku beliau tetapi
   banyak yang tidak tau. Lain halnya dengan Imam Ghazali juga sudah
   bertaubat tetapi tidak sempat merevisi/meralat kitabnya (Ihya
   Ullumuddin).

   Demikian, semoga bermanfaat. Mudah2an yang lain bisa meluruskan apabila
   terdapat kesalahan dan kekeliruan sekalian melengkapinya.

   Wassalamu'alaikum,

   Abu Aufar

   > "iam prasetyo"<[EMAIL PROTECTED]> Wrote:
   > assalamualaikum warohmatulloh .
   >
   > afwan, ana mau tanya darimanakah ana bisa menemukan penjelasan dan
   sumber
   > sumber rujukan tentang asal-usul sifat Alloh yang 20 ???
   >
   > informasi yang ana dapatkan bahwa sifat itu berasal Imam Al Asy'ari
   > (sebelum bertaubat, ketika masih berfahaman Mu'tazilah).
   > Dan ana sendiri tidak tahu di kitab apakah ini .
   >
   > wassalamualaikum warohmatulloh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)

2007-11-15 Terurut Topik Hardinal, H
Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah..

Afwan sebelumnya mungkin yang akan ana tanyakan diluar Topik kita, posting ke 
milis karena ana yakin insyaAllah Rekan--rekan milis ada yang mengetahuinya.
Begini, ana sedang melakukan perhitungan Stuctur, biar gak pindah-pindah 
software ana Fokus perhitungan di software Excell (Alhamdulillah ada 
Licensinya/legal) tapi ketika ana mulai perhitungan dengan menggunakan fungsi 
Trigonometri (Sin, cos, tan) hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan actualnya.
Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987..
yang ingin ana tanyakan:
1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri?
2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya Benar?

Jazzakumullahu khairan,

Hardinal



NOTICE - This message and any attached files may contain information that is 
confidential and intended only for use by the intended recipient. If you are 
not the intended recipient or the person responsible for delivering the message 
to the intended recipient, be advised that you have received this message in 
error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment 
is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you 
have received this message in error please notify the sender immediately and 
delete the message.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Masalah pekerjaan seorang wanita

2007-11-15 Terurut Topik aam aminah
Assalamu'alaikum

mohon penjelasan seputar pekerjaan akhwat dalam mencari nafkah.
pekerjaan ana yang sebelumnya yaitu mengajar di Taman Kanak-kanak yayasan 
islam. akan tetapi setiap pulang sekolah semua guru harus rapat untuk mereview 
materi, termasuk guru ikhwannya.dan sering ada kegiatan yang harus kerjasama 
dengan para ikhwannya. karena ana merasa tidak cocok kemudian pindah kerja 
kesebuah kantor bekerja sebagai staff adm. di kantor tersebut semuanya dari 
mulai pimpinan sampai staff lainnya laki2 semua. di kantor tersebut ana kerja 
dari pagi sampai jam 4 sore didalam ruangan sendiri dan hanya ditemani 
komputer.kemudian pulang pergi ana selalu dijemput oleh adik laki2. hanya 
ketika ada meeting atau ada tamu dari luar negeri baru ana ikut turun.
Apakah pekerjaan ana selama ini sesuai dengan syariat islam atau tidak? mohon 
penjelasannya.

jazakalloh bagi yang mau menjelaskan.





  

Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah mengerjakan

2007-11-15 Terurut Topik Makin Group - RSMi AAJ Associates
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah, dalil tentang sunnahnya Puasa Nabi Daud alaihis salam, dapat 
dilihat pada Kitab Bahjatun Nadzirin Syarah Riyadhush Shalihin oleh Syaikh 
Salim bin Ied al-Hilaly, Hadits No. 150. Hadits ini menceritakan tentang sumpah 
Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhuma untuk berpuasa setiap hari 
(siang), shalat setiap malam. Dan ketika berita ini dikabarkan kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka diriwayatkan bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa Abdullah Amr' bin Ash 
Radhiyallahu anhuma (dan yang lainnya) tidaklah akan sanggup. Maka dianjurkan 
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk
1) Puasa 3 hari setiap bulan (tanggal 13,14 dan 15 Tahun Hijriyah)
Ganjarannya adalah 10 kebaikan per hari atau 30 kebaikan atau sama dengan puasa 
setiap hari.
Disampaikan oleh Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu,

Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk:
2) Puasa sehari dan berbuka 2 hari
Namun Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma mengatakan kepada Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu,

Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk:
3) Puasa sehari dan berbuka 1 hari
Inilah Puasa Nabi Daud. Puasa ini lebih adil dan utama. Namun, kembali Abdullah 
bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu, dijawab oleh Nabi Shallallahu 'alaihi 
wasallam untuk "Tidak ada yang lebih baik dari itu."

(Shahih Riwayat Imam Bukhari)

Tentang pertanyaan akh Taufiq,
Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah Puasa Nabi Daud ?
Ana tidak tahu. Wallahu Ta'ala a'lam.

Tentang pertanyaan apakah Puasa Nabi Daud puasa yang terbaik ?
Jawabnya ya, sesuai dengan dalil di atas.

Wa iyyakum.

Mudah-mudahan bermanfa'at.

Abu Hanan Fachri bin Faisal bin Anwar bin Muhammad Ali


10.
Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah
mengerjakan
Posted by: "taufiq_archits"
[EMAIL PROTECTED]
Mon Nov 12, 2007 7:05 pm(PST)

Assalamu'alaikum

Rekan2 yang dimuliakan allah, ana mau nanya apakah rasulullah pernah
mengerjakan
puasa daud (sehari puasa sehari tidak), apakah puasa yang terbaik
rasullullah,
soalnya, ana pernah dikasih tau teman, katanya puasa daud hanya dianjurkan
oleh
rasulullah kepada orang yang pada waktu itu puasa terus setiap
harinya...mohon
bantuannya ..ana bingung..mungkin ada hadist yang menguatkan..

jazakumullah

taufiq


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..

2007-11-15 Terurut Topik hartoyo ahmad jaiz
Tanda hitam di dahi ?, tulisan dari salah seorang ikhwan di 
salafyitb.wordpress.com mudah2an bisa
memberikan tambahan wawasan...

Simahum fii Wujuhihim Min Atsaris Sujud

 
11 Januari 2007 pada 2:54 pm 
· Disimpan dalam Umum





Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Saudara sekalian, saya yakin kita semua pernah melihat seseorang
yang kita kenal religius (multazim) memiliki tanda legam, atau hitam
samar di dahinya atau bagian diatas hidungnya.Yakni bekas tanda sujud
(atsar as-sujud).Silahkan simak, dan koreksi.Apakah benar ini lambang
keshalehan dan kebaikan seseorang?Bagaimana jika kita tidak punya tanda
ini,patutkah kita bersedih?Atau patutkan kita memiliki rasa bangga dan
riya bagi yang memiliki bekas tanda sujud di dahi/jidat kita?

Allahu ta’ala berfirman dalam surat Al-Fath ayat 29:

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama
dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih
sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia
Allah dan keridhaan-Nya,  tanda-tanda  mereka  tampak  pada muka mereka dari 
bekas sujud .
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka
dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka
tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan
tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang
kafir . Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang
besar”

Kalimat yang di bold diatas sesuai dengan subject tulisan ini yakni berbunyi  
سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ 

   

Al-Imam Ibnu Jarir At-thabari rahimahullah berkata  mengenai ucapan Allah : 
Simahum fii Wujuhihim Min Atsaris Sujud .Kata beliau rahimahullah yakni 
:”tanda-tanda mereka di wajah-wajah mereka dari bekas-bekas sholat mereka”

Ahli tafsir berbeda pandangan dalam menafsirkan makna “As-Sima” (tanda-tanda) 
yang Allah ta’ala maksudkan dalam ayat ini.

Pendapat pertama:Tanda yang dimaksud adalah tanda-tanda
yang Allah jadikan di wajah-wajah kaum mukminin dihari kiamat
kelak,mereka dikenali karena bekas sujudnya di dunia.

Diantara yang berpendapat dengan pendapat diatas diantaranya adalah sebagai 
berikut:

1. حدثني محمد بن سعد , قال : ثني أبي , قال : ثني عمي , قال : ثني أبي ,
عن أبيه , عن ابن عباس { سيماهم في وجوههم من أثر السجود } قال : صلاتهم
تبدو في وجوههم يوم القيامة 

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, beliau berkata mengenai ayat “Simahum fi 
wujuhihim min atsaris sujud”: Sholat mereka yang nampak pada wajah-wajah mereka 
di hari kiamat

2. عن خالد الحنفي , قوله : { سيماهم في وجوههم من أثر السجود } قال :
يعرف ذلك يوم القيامة في وجوههم من أثر سجودهم في الدنيا , وهو كقوله : {
تعرف في وجوههم نضرة النعيم } 

Khalid Al-Hanafiy, dia berkata bahwa mereka dikenal dihari kiamat
pada wajah-wajah mereka dari bekas sujud didunia.Ini seperti ucapan
Allah “ta’rifu fi wujuhihim nadhrotan na’im” (Kamu dapat mengetahui dari wajah 
mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan-Al-Muthoffifin 24)

3. حدثني عبيد بن أسباط بن محمد , قال : ثنا أبي , عن فضيل بن مرزوق ,
عن عطية , في قوله : { سيماهم في وجوههم من أثر السجود } قال : مواضع
السجود من وجوههم يوم القيامة أشد وجوههم بياضا 

Dari ‘Athiyah(?), dia menjelaskan maksudnya :”Tempat-tempat sujud di 
wajah-wajah mereka di hari kiamat sangat putih”

4. حدثنا ابن عبد الأعلى , قال : ثنا المعتمر , قال : سمعت شبيبا يقول
عن مقاتل بن حيان , قال : { سيماهم في وجوههم من أثر السجود } قال : النور
يوم القيامة 

Dari Muqotil bin Hayan, beliau menafsirkan “Cahaya di hari kiamat”

5. حدثنا ابن سنان القزاز , قال : ثنا هارون بن إسماعيل , قال : قال
علي بن المبارك : سمعت غير واحد عن الحسن , في قوله : { سيماهم في وجوههم
من أثر السجود } قال : بياضا في وجوههم يوم القيامة . 

Al-Hasan menjelaskan maksudnya :”Putihnya wajah-wajah mereka dihari
kiamat”.Pendapat ini pula yang dinisbatkan kepada Ibnu Zubair (lihat
penjelasan imam al-Qurtubi dalam tafsirnya) .Tapi Al-Hasan juga
disebutkan dalam Tafsir Imam Quthubi mengatakan Idza r

Re: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah

2007-11-15 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "Raras S" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "dien" 
Sent: Tuesday, November 13, 2007 5:11 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah

> Assalamu'alaikum warohmatulloh,

Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Ana ingin bertanya seputar Aqiqah,
> 1. Apakah ada acara khusus dalam melakukan aqiqah?

Tidak ada acara khusus, aqiqah adalah penyembelihan kambing (dan membagikan 
dagingnya) dan mencukur rambut bayi di hari ketujuh tanpa ritual2 tertentu.

> 2. Bolehkah keluarga yang ber aqiqah ikut memakan daging sembelihan untuk
aqiqah..?

Boleh

> 3. Apakah hadist tentang dibolehkannya menyembelih aqiqah pada hari ke 14
dan ke 21 itu shahih?
>

Haditsnya lemah

Untuk lebih jelasnya tentang ketiga pertanyaan ukhtiy itu, silahkan baca buku 
"Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti" oleh Ust.Abdul Hakim Abdat, 
insyaAllah di buku itu dibahas dengan tuntas masalah2 yang ditanyakan tersebut.

> Jazakallohu khoir..
>
> Wassalamu'alaikum
>
> Ummu Abdillah


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Nikah Khitbah

2007-11-15 Terurut Topik nur hanisah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Syukran kasira kepada semua sahabat-sahabat yang sudi menjawab persoalan ana 
tentang Wanita bermusafir tanpa mahrom. Ana amat hargai jawapan-jawapan yang di 
beri. Ada saranan yang menyuruh ana pulang saja mengaji di Malaysia tapi ana 
harus selesaikan juga lagi baki setahun lebih, dan ada juga saranan yang 
menyuruh ana bernikah saja. Apa pun, sementara ini, inshaAllah, ana kan cuba 
menjaga diri dari bahaya dan fitnah.

Di sini ana ingin sekali lagi mengutarakan beberapa soalan lagi. Ana ada 
mendengar tentang nikah khitbah atau istilah melayunya nikah gantung. 
Contohnya, hanya contoh, ana bernikah dengan seorang lelaki iaitu pelajar di 
sini tetapi tidak duduk bersama atau dengan pelajar yang menuntut di negara 
luar, mesir, jordan atau syria contohnya, hanya bernikah gantung/sementara 
untuk mengelakkan berlakunya maksiat dan menghalalkan apa yang diharamkan 
sebelum ini. Persoalannya di sini, apakah boleh nikah seperti ini yang mana ana 
lihat kedua-dua pihak sukar menjalankan tanggung jawab masing-masing kerana 
duduk berasingan atau si isteri di malaysia, suami di mesir atau di tempat yang 
lain. Harap soalan ana dapat difahami, jika tidak, bolehlah tanya kembali untuk 
memahami soalan ana ini. Terima kasih.

Nurtakwa88


___
Be a better pen pal.
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/