[assunnah] Adakah ikhwan yg kerja di middle east?
Assalamu'alaikum Adakah ikhwan yang berkarier si industri oil&gas di middle east(oman,bahrain,kuwait,saudi,UEA,dll)? Saya mengharapkan info ttg melamar perusahaan2 disana. Saya berminat berkarier di middle east... syukron sebelumnya, Abu Najwa-Batam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] teks arab (urgent)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon bantuan ikhwanfillah, akhir-akhir ini tampilan hurup arab di millis yang mulia ini tidak terbaca di komputer ana dan yang muncul berupa simbol-simbol yang tidak terbaca. Apa yang musti ana lakukan supaya dapat tampil huruf arabnya? Atas bantuannya, jazakallah khairon. - Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] kajian kamis sore di UNJ dimulai lagi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh dengan ini saya memberitahukan bahwa kajian kamis sore yang diliburkan pada saat bulan ramadhan telah dimulai lagi dan akan diselenggarakan di MASJID ALUMNI NURUL IRFAN UNJ - RAWAMANGUN tanggal 15 nov 2007 untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi : IKI 0815 8674 6726 Miftah 0856 9353 8441 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tahlilan<
From: EMY <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, November 12, 2007 12:09:45 PM Saya baru mengetahui bahwa hukum menghadiri Tahlilan demikian berat, meskipun saya tidak ikut mbaca Yasin. Yang jadi masalah, kalau saya tidak menghadirinya bisa2 saya dimusuhi keluarga (keluarga suami lagi), jadi apa yang harus dilakukan? Mohon saran Terimakasih Emmy = assalamu'alaikum Coba anti cari kesibukan yang bertepatan pada saat hari diadakan tahlilan tersebut, seperti anti ajak suami anti untuk jiarah/berkunjung kerumah orang tua anti antau kerumah saudara dan sebagainya jika anti bisa beri keterangan bahwa tahlilan seperti itu tidak ada dalam agama islam, tentu dengan referensi buku yang mendukung argumen anti, tapi tentunya hal ini tidak akan mudah biasanya tahlilan seperti ini sudah mendara daging bagi masyarakat kita, Jika tidak bisa bersabarlah dan terus berdo'a agar diberi kemudahan oleh Allah, Allah akan memberi kemudahan kepada kita dan tidak membebankan kita melainkan dengan kesangupan kita, coba cari refrensi di buku-buku tentang tahlil atau kunjungi http://www.almanhaj.or.id insyaAllah manfaat, wallahu a'lam Fadhillah Alfadhl TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BIDAH MUNKAR DENGAN IJMA PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0 "Artinya : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap" TAKHRIJ HADITS Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas. Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim. Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jamaah para Ulama yakni para Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa hal. Pertama : Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu alam yang mendloifkan hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Muslim. Kedua : Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini ialah mereka menetapkan adanya ijma para shahabat dalam masalah ini dan tidak ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya. Ketiga : Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama " Selamatan Kematian atau Tahlilan". LUGHOTUL HADITS [1]. Kunnaa nauddu/Kunna naroo = Kami memandang/menganggap. Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap. Ini menunjukkan telah terjadi ijma/kesepakatan para shahabat dalam masalah ini. Sedangkan ijma para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al-Quran dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya. [2]. Al-ijtimaaa ila ahlil mayyiti wa shonatath-thoami = Berkumpul-kumpul di tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka makan bersama-sama [3]. Bada dafnihi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah tambahan dari riwayat Imam Ahmad. Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit sebelum dikubur!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan kebiasaan yang terjadi mereka makan-makan di rumah ahli mayit sesudah mayit itu dikubur. [4]. Minan niyaahati = Termasuk dari meratapi mayit Ini menunjukkan bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit atau yang kita kenal di sini dengan nama selamatan kematian/tahlilan adalah hukumnya haram berdasarkan madzhab dan ijma para sahabat karena mereka telah memasukkan ke dalam bagian meratap sedangkan merapat adalah dosa besar. SYARAH HADITS Hadits ini atau atsar di atas memberikan hukum dan pelajaran yang tinggi kepada kita bahwa : Berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan makan-makan di situ (ini yang biasa terjadi) termasuk bidah munkar (haram hukumnya). Dan akan bertambah lagi bidahnya apabila di situ diadakan upacara yang biasa kita kenal di sin
[assunnah] OOT: Tips menulis CV
assalamu alaikum, Terkait dg UAE job offers kemarin, banyak yg mengirim CV ke email saya. Sayangnya masih banyak yg salah kaprah menulis CV meski pengalamannya sudah banyak. Kesalahan2 tsb antara lain: 1. Besar file > 200 KB. FYI, sampai ada yg 1 MB. Email saya sampai penuh, lho. Padahal kerjaan saya itu structural engineer dan bukan head hunter (pencari employee) 2. Jumlah halaman >3. CV itu harus dibuat se-simple mungkin tapi mencakup semuanya. FYI ada yg sampai lebih dari 10 lembar. Kayak nulis proposal skripsi saja. CV Francais (CV model prancis) hanya selembar. Biarpun gelarnya sampai doktor, tetap diusahakan selembar. American/British CV biasanya 2-3 lembar. Semua pekerjaanya dideskripsikan secara singkat. 3. Kalimat banyak yg nggak singkat, melainkan terlalu bertele2. 4. jangan pernah menuliskan gelar ST, SS, atau es es yg lain. Anda ini ngelamar di negara yg berbhs inggris. Gantilah dg gelar internasional. Misal BSc, B.Eng, MSc, MA, BA, etc etc. Dulu saya pernah daftar seminar ke norwegia dg nama Hanif, ST. Dan oleh org Nordic nya diganti ST Hanif. Dikiranya Saint Hanif. Ini krn di barat, nama ayah selalu digeser letaknya di depan sbg penghormatan. salam, Hanif Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya dosa anak
Assalamu'alaikum Orang tua akan mendapatkan pahala atas ibadah dan petbuatan baik dari anak tanpa mengurangi pahala sang anak. Bagaimana dengan perbuatan buruk anak, Apakah orang tua juga mendapatkan dosa atas parbuatan buruk anak sebagaimana anak mendapat dosa atas perbuatan buruknya ? Jazakumullahu khoiron. Wassalam. Indra Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<
Mari kita berpikir waluapun ilmu dari barat bukan berarti ilmu tidak baik, justru ditangan tangan orang muslim ilmu itu tidak akan digunakan untuk hal yang menyimpang. Selama ovum dan sperma dari pasangan suami istri maka hal itu menurut saya tidak lah mengapa, karena jelas ahli warisnya jelas asal usul keturunannya. Jika alasannya karena tidak ada dokter kandungan wanita, sekarang ada bahkan mulai banyak. Pada saat saya sedikit memberi kuliah pada dokter calon dokter ahli kandungan wanita saya beri mereka semangat untuk mengambil ahli infertilitas (ahli ketidak suburan). agar nantinya wanita muslim dapat berobat secara halal pada dokter ahli wanita. semogah bermanfaat Drs. Jasmoro Ariguno Staff Klinik Infertiltas Klinik YASMIN UI RSCM) Susiana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hukum Bayi Tabung Tanya: Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung? Jawab: Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan suami istri). Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka beliau menjawab: "Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat. Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh. Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau (sebaliknya) mereka hindari. Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya. Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288) AlloHu Ta'ala A'lam - Original Message - From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53 Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM Urun rembugkalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya. Wallahu a'lam Abu Zaid Di Oman -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<< Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma) yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam. -Abu Ilyassa- afri < afri_rianda@
[assunnah] Bagaimana Hubungan Kemahroman Antara Menantu dengan Mertua Jika Suaminya Meninggal Dunia?
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh Ada pertanyaan yang ingin ana ajukan, mohon bantuan ikhwan2 semua : - Apabila suami meninggal dunia maka bagaimanakah hubungan antara istri dengan mertua, apakah masih termasuk dalam hubungan mahrom atau tidak? Sedangkan yang ana tahu bahwa hubungan kemahroman antara menantu dan mertua adalah karena perkawinan, maka apabila perkawinan tersebut putus (baik karena cerai atau meninggal dunia) maka putus pula hubungan mahrom antara menantu dengan mertua...apakah benar pendapat ana ini? - Sama seperti pertanyaan di atas, apakah berbeda hukumnya antara suami istri yang sudah berjima' dengan yang belum jima' dan salah satunya meninggal dunia? Mohon ditanggapi dan tolong dilengkapi dengan dalil-dalil yang jelas. Jazakumulloh Khoir Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh Abu Anas ___ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya:tidur selepas subuh
Assalamualaikum warohmatulloh . mohon penjelasannya, saya senang sekali tidur selepas subuh, setelah bangun solat malam, beres beres rumah, solat fajar+subuh trus tidur lagi sampai kira kira jam 7.30 untuk berangkat kerja, karena kalau tidak tidur saya nantinya ngantuk sekali ditempat kerja. hanya saja yang saya tau ada larangan tidur waktu subuh, apa ini juga sama dengan setelah subuh? wassalamualaikum warohmatulloh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: mengucapkan Bismillah
Assalamu'alaikum Warohmatulloh, Terima kasih atas jawaban dari pertanyaan yang lalu. Mohon maaf, saya adalah orang yang baru belajar Islam, jadi banyak sekali hal-hal yang tidak saya ketahui. Masih dari buku "Kupas Tuntas Tentang Tiga Prinsip Pokok". Di buku itu disebutkan hadist: "Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan "Bismillah", maka ia akan terputus" (dibuku ini disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hadist ini, ada yang menshahihkan dan ada yang melemahkan) Dari buku Sifat Sholat Nabi: "Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah" (HR. Bukhari) Dalam buku Sifat Sholat Nabi juga tidak ada keterangan untuk mengucapkan bismillah sebelum sholat. Pertanyaan: 1. Bagaimana menyikapi kedua hadist ini? Apakah termasuk bid'ah jika saya mengucapkan bismillah sebelum sholat (sebelum takbir)? 2. Apakah Ta'awudz dibaca hanya sekali (sebelum Al-Fatihah pada rokaat pertama)? Atau dibaca setiap sebelum membaca Al-Fatihah? Terima kasih sebelumnya atas nasihat antum sekalian.. Jazakumulloh.. Wassalamualaykum warohmatulloh, Ruli Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Kajian di Serang
Assalamu'alaikum Setelah mendapatkan informasi dari seorang teman tentang situs-situs bermanhaj ahlussunnah di internet, saya mulai tertarik untuk mmpelajari islam secara lebih seksama, dan saya ingin sekali mengajak keluarga untuk menghadiri kajian-kajian salaf di majelis-majelis ilmu. Saya tinggal di Tangerang dan bekerja di Serang-Banten. Dimanakah saya bisa mengikuti kajian di kedua daerah tersebut? mohon informasinya, terimakasih. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: Bls: [assunnah]>>Tanya dokter kandungan pria?<
Waalaikumsalam warohmatulloh Sekedar info bagi yang mencari dokter kadnungan wanita, tempat saya bekerja ada dokter kandungan wanita yaitu Dr. Marly Susanti SpOG, dokter tersebut menangani ketidaksuburan wanita, walaupun masalah keturunan semuanya kita serahkan kepada ALLAH manusia dengan sedikit ilmu yang diberikan oleh Nya hanya berusaha. Alamat Parktek : Klinik YASMIN pav. Cendrawasih Lt. 2 Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat telp : 021 3928567 Terima kasih SARJONO PRANOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: waalaikumsalam warohmatulloh Ukhti Yuni yg dirahmati Alloh ta'ala, coba anti buka http://almanhaj.or.id/content/1537/slash/0, mudah2an anti memahami fatwa dari para Ulama, sebagai jawaban dari pertanyaannya. wassalamualaikumwarohmatulloh abu hamzah al pandawany NASEHAT SEKITAR PROBLEMATIKA WANITA DAN DOKTER LAKI-LAKI Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat yang mulai Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam masalah wanita yang sering dipertanyakan dan menyulitkan kaum muslimin, yaitu masalah wanita dengan dokter laki-laki. Apa nasehat anda bagi para saudari-saudari muslimah tentang masalah ini ? Dan apa saran anda untuk pemerintah ? Jawaban. Tidak diragukan lagi bahwa problematika seorang wanita dengan dokter laki-laki adalah problematika yang penting dan sesungguhnya hal tersebut banyak menyulitkan. Tetapi apabila Allah memberi ketakwaan dan akal kepadaseorang wanita, maka tentulah ia akan berhati-hati untuk menjaga dirinya dan memperhatikan masalah ini. Maka ia tidak boleh berdua-duan dengan dokter laki-laki dan seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk berdua-duan dengannya. Sesungguhnya telah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal itu. Maka seorang wanita hendaknya memperhatikan masalah ini dan berusaha semampunya untuk mencari dokter wanita. Apabila ia bisa menemukan dokter wanita, maka -segala puji bagi Allah- dan dokter laki-laki tidak lagi dibutuhkan. Apabila ada kepentingan yang mengharuskannya mendatangi dokter laki-laki karena ketiadaan dokter wanita maka tidak ada larangan -ketika ada kepentingan- untuk membuka aurat dan mengobatinya dan ini termasuk perkara-perkara yang diperbolehkan ketika ada kebutuhan mendasar. Tetapi membuka aurat tidak bisa dilakukan hanya dengan berduaan namun harus ditemani mahramnya atau suaminya apabila yang dibuka adalah anggota badan yang luar seperti kepala, tangan, kaki, dan semisalnya. Dan apabila yang dibuka adalah aurat, maka harus disertai dengan suaminya, apabila ia mempunyai suami atau wanita lain, dan ini lebih baik dan lebih selamat. Atau dengan kehadiran seorang perawat atau dua orang perawat, tetapi apabila ditemukan seorang wanita selain perawat maka hal tersebut akan lebih baik dan lebih terpelihara dari keraguan. Adapun berkhalwat dengan alasan yang demikian tidaklah diperbolehkan. [Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 5/392] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita-3, hal 193-195, Darul Haq] - Pesan Asli Dari: yuni <[EMAIL PROTECTED]> Terkirim: Selasa, 13 November, 2007 10:20:03 Assalamu'alaikum. .. Mohon pencerahannya. Bagi wanita, bagaimana hukumnya mengunjungi dokter pria? terutama dokter kandungan? Kebetulan dokter langganan saya adalah pria. Dalam kondisi memeriksa kehamilan dan kandungan, dokter akan melihat tubuh kita. Pun, ketika harus operasi caesar. Apakah kondisi ini menyalahi hukum islam? Mohon bantuannya. Terimakasih YUNI Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)
wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Untuk angka di dalam tanda kurung, SIN(x), x = sudut dalam radian Untuk mengubah sudut dalam derajat ke radian, gunakan perintah : *=RADIANS(30)* =0.523598776 jadi nanti hasil dari RADIANS(30), dimasukkan ke dalam =SIN(0.523598776) On 11/14/07, Hardinal, H <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah.. > > Afwan sebelumnya mungkin yang akan ana tanyakan diluar Topik kita, posting > ke milis karena ana yakin insyaAllah Rekan--rekan milis ada yang > mengetahuinya. > Begini, ana sedang melakukan perhitungan Stuctur, biar gak pindah-pindah > software ana Fokus perhitungan di software Excell (Alhamdulillah ada > Licensinya/legal) tapi ketika ana mulai perhitungan dengan menggunakan > fungsi Trigonometri (Sin, cos, tan) hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan > actualnya. > Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987.. > yang ingin ana tanyakan: > 1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri? > 2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya > Benar? > > Jazzakumullahu khairan, -- [R. Bambang Widiatmoko] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)
On Nov 14, 2007 6:49 AM, Hardinal, H <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah.. > Wa'alaykumus salaam warahmatullah, > Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987.. > yang ingin ana tanyakan: > 1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri? > 2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya > Benar? > Bisa dan hasil hitungan Excel itu benar karena satuan sudut yang digunakan adalah Radian, bukan Derajat. Untuk melakukan perhitungan dengan satuan sudut Derajat, gunakan fungsi RADIANS. Contoh: sin 30 derajat dapat dihitung dengan formula berikut: sin(radians(30)) Semoga bermanfaat. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Tabligh Akbar JIC - Jakarta Utara<
Allah, pencipta dan pengatur seluruh alam ini telah menetapkan bahwa Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah penutup para Nabi, sebagaimana tersurat dalam Qur’an Surah Al Ahzab 40 Anehnya, masih tetap saja ada yang mengaku sebagai Nabi setelah beliau diwafatkan Lantas, bagaimana sikap kita menghadapi hal tersebut, serta bagaimana adab kita kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam? Hadirilah kajian ilmiah : “Tidak Akan Ada nabi SETELAH Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam” Bersama : Ustad Abdul Hakim bin Amir Abdat Hari / Tanggal : Ahad , Dzulhijjah 1428 H. / 2 Desember 2007 M. Waktu : 09.00 WIB - Dhuhur Tempat : Masjid Jakarta Islamic Centre Jalan Kramat Jaya , KOJA Jakarta Utara Route Kendaraan : -[Kp. Rambutan bis PAC 07/08 -Cawang/Cililitan bis P8A/43 -Blok M bis PAC 65 / P89 -Ciputat bis PAC 135 -Bekasi bis PAC 25/40 -Tangerang bis AJA, Arimbi] ->Semua kendaraan ini tujuan Tj. Priuk selanjutnya naik KWK 06 Jurusan Semper turun di depan JIC ( Jakarta Islamic Centre ) Hotline ( Contac Person ) : 0816 1182 781, 0812 1055 891, 0815 886 3543 E-Mail : [EMAIL PROTECTED] com Panitia Kajian Ilmiah & Bedah Buku TKIKA – Sunter Jakarta Utara Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Masalah Aqiqah<
Raras S <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh, Ana ingin bertanya seputar Aqiqah, 1. Apakah ada acara khusus dalam melakukan aqiqah? 2. Bolehkah keluarga yang ber aqiqah ikut memakan daging sembelihan untuk aqiqah..? 3. Apakah hadist tentang dibolehkannya menyembelih aqiqah pada hari ke 14 dan ke 21 itu shahih? Jazakallohu khoir.. Wassalamu'alaikum Ummu Abdillah === Wa 'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuhu Pada pelaksaan aqiqah tidak ada riwayat yang menunjukkan adanya acara khusus yang dilakukan. Untuk lebih jelasnya saya lampirkan artikel tentang aqiqah, mudah-mudahan bermanfaat. Wassalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu Muhammad Zulkarnaen AHKAMUL AQIQAH Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/857/slash/0 [A]. PENGERTIAN AQIQAH Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya. Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata : Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama. Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syari maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah). [B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH Hadist No.1 : Dari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya. [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani] Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-Ilmiyah, pent] Hadist No.2 : Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, NasaI 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] Hadist No.3 : Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing. [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan] Hadist No.4 : Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing. [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied] Hadist No.5 : Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing. [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), NasaI (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] Hadist No.6 : Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya. [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam Mujamul Kabir 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil] Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. [C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH HUKUM AQIQAH SUNNAH Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : .berdasarkan hadist no.5 dari Amir bin Syuaib. BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : Orang-orang Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba. [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/588)]. WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari h
[assunnah] Re: >>Mendownload lagu di Internet<
From: nur hanisah <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tue Nov 13, 2007 4:28 pm Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh Pertama sekali,syukran kasira kepada sahabat-sahabat yang telah membantu menjawab soalan-soalan ana sebelum ini.Semoga Rahmat Allah sentiasa bersama kalian.Ana mohon maaf andai soalan ini sudah pun dibincankan sebelum ini. Di sini ana ingin mengutarakan soalan yang diberikan oleh seorang sahabat.Seperti yang kita lihat sekaran di laman-laman internet,banyak menyediakan kemudahan untuk mendownload lagu-lagu imma nasyid,zikir,ayat Al Quran dan lagu-lagu yang lain.Soalannya, Apakah hukum kita mendownload lagu-lagu tersebut sedangkan pemilik lagu itu sendiri bersusah payah menerbitkan album untuk dijual tetapi kita dengan mudah mendownloadnya terus dari internet tanpa sebarang bayaran,Harap ada yang dapat memberi penjelasan.Terima kasih Salam Andalus Nurtakwa88 = Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Ana hanya menjawab tentang mendown-load lagu saja. Tentang lagu, jika ada musiknya; Jangankan hanya mendown-load. Mendengarkan, memperjual-belikan atau menyebarkannya haram berdasarkan pendapat jumhur Ulama' sesuai nash yang shahih. Mengenai lagu, jika tanpa alat musik terkait dengan: apakah ada teks yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah; Ini pendapat dari Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah. Kalaupun tidak ada, untuk apa lagu tersebut diletakkan di Internet ? Untuk dipopulerkan atau apa maksudnya ? Seperti Nasyid misalnya, seharusnya tidak untuk dipopulerkan atau dihafalkan. Berbeda dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, yang memang dianjurkan untuk dibaca, diimani, difahami serta diamalkan. Bahkan ma'ruf bagi kita, para Salaful Ummah tidak hanya menghafal Al-Qur'an, bahkan ribuan atau puluhan ribu hadits. Namun, tidak pernah kita ketahui ada Nasyid terdahulu yang sampai hari ini terus dipopulerkan/dilestarikan, kecuali akhir abad ini. Dan yang paling "bersemangat" dalam mempopulerkan Nasyid, wa'qi bagi kita kebanyakan adalah orang-orang Harokah (Harokiyyin). Tentu tidak hanya Nasyid yang sering didendangkan harokiyyin yang bermasalah. Penyanyi, Grup Musik, Pengamen dan Perusahaan Rekaman Musik-pun bahkan lebih parah lagi, karena menghalalkan apa yang telah Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya haramkan. Wallahu Ta'ala a'alam. Mudah-mudahan Allah Azza Wa Jalla memberikan taufiq dan hidayah bagi Kaum Muslimin untuk meninggalkan hal-hal yang terkait dengan musik tersebut. Apakah mendengarkan, memperjual-belikan, menyebarkan, profesi dan Industri terkait. Amin ya rabbal 'alamin. Berikut ana lampirkan Hukum Lagu dan Nasyid menurut keterangan para 'Ulama dengan didasarkan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih. Mudah-mudahan bermanfa'at. Abu Hanan Fachri HUKUM NYANYIAN ATAU LAGU Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz http://www.almanhaj.or.id/content/1429/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menyanyi, apakah haram atau diperbolehkan, walaupun saya mendengarnya hanya sebatas hiburan saja ? Apa hukum memainkan alat musik rebab dan lagu-lagu klasik ? Apakah menabuh genderang saat perkawinan diharamkan, sedangkan saya pernah mendengar bahwa hal itu dibolehkan ? Semoga Allah memberimu pahala dan mengampuni segala dosamu. Jawaban. Sesungguhnya mendengarkan nyanyian atau lagu hukumnya haram dan merupakan perbuatan mungkar yang dapat menimbulkan penyakit, kekerasan hati dan dapat membuat kita lalai dari mengingat Allah serta lalai melaksanakan shalat. Kebanyakan ulama menafsirkan kata lahwal hadits (ucapan yang tidak berguna) dalam firman Allah dengan nyanyian atau lagu. "Artinya : Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan ucapan yang tidak berguna".[Luqman : 6] Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bersumpah bahwa yang dimaksud dengan kata lahwul hadits adalah nyanyian atau lagu. Jika lagu tersebut diiringi oleh musik rebab, kecapi, biola, serta gendang, maka kadar keharamannya semakin bertambah. Sebagian ulama bersepakat bahwa nyanyian yang diiringi oleh alat musik hukumnya adalah haram, maka wajib untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berpendapat. "Artinya : Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan zina, kain sutera, khamr, dan alat musik".[1] Yang dimaksud dengan al-hira pada hadits di atas adalah perbuatan zina, sedangkan yang dimaksud al-ma'azif adalah segala macam jenis alat musik. Saya menasihati anda semua untuk mendengarkan lantunan al-Qur'an yang di dalamnya terdapat seruan untuk berjalan di jalan yang lurus karena hal itu sangat bermanfaat. Berapa banyak orang yang telah dibuat lalai karena mendengar nyanyian dan alat musik. Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu pernikahan, yang didalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang diharamkan, yang dikumandangkan pada malam hari khu
[assunnah] ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud Penulis : Muhammad bin Su'ud al 'Arifi Pengedit Isi : Arman bin Amri, Lc Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Kelima - Maret 2007 Halaman : xiv + 258 Shalat tahajjud merupakan shalat yang paling utama setelah shalat wajib. Begitu banyak keutamaan-keutamannya sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an dan juga hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Diantaranya "Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al Israa' : 79). Dalam buku ini Anda akan mendapatkan penjelasan yang meluas tentang shalat tahajjud. Diantaranya keutamaannya, manfaatnya, faktor yang memudahkan shalat tahajjud, dan lain-lain. Di samping itu disertakan pula pembahasan tentang shalat witir. Yang juga menarik untuk disimak adalah pembahasan tentang gambaran Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para salafush shalih dalam melewatkan malam mereka dengan tahajjud. Mereka melewatkannya dengan penuh kekhusyu'an. Sampai-sampai Al Hafizh Ibnu 'Asakir meriwayatkan bahwa Imam asy Syafi'i menangis tiada hentinya ketika membaca ayat-ayat dalam surat Al Mursalat karena penghayatan yang begitu dalam. Semoga dengan membaca buku ini semakin memantapkan hati untuk melewatkan malam kita dengan tahajjud. Karena memang tidak patut untuk dilewatkan begitu saja. Semoga Allah menolong kita. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. [Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya] --- Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melaksanakan shalat malam. Antara lain adalah: "Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjudlah kamu..." (QS. Al Israa' : 79). "Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada Nya pada beberapa saat di malam hari dan waktu terbenamnya bintang bintang (di waktu fajar)." (QS. Ath Thuur: 48-49). Allah pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah berfirman: "Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Adz Dzaariyaat: 17-18). Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma mengatakan, "Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka'at saja." Al Hasan al Bashri berkata, "Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur." Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfiman dalam memuji dan menyanjung mereka: "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabb nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. As Sajdah: 16-17). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tempat tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk." Al 'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan jiwa di dalam surga." [Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud] --- 1. Menjauhi perbuatan dosa dan maksiat 2. Tidak meninggalkan tidur siang karena itu adalah sunnah Al Hasan al Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang orang di sana, ia berkata, "Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?" 3. Tidak memperbanyak makan 4. Tidak membebankan fisik di siang hari 5. Mengamalkan sunnah saat tidur [Beberapa Gambaran Mengenai Qiyaamul Lail] -- ** Keadaan Salafush Shalih di Malam Hari ** 9. Imam Malik bin Anas rahimahullah. Al Mughirah berkata, "Aku pernah keluar pada suatu malam setelah orang orang benar benar telah tertidur, lalu aku melintasi Malik bin Anas, aku melihatnya tengah berdiri melakukan shalat. Tatkala dia selesai dari bacaan al Faatihah, dia mulai membaca surat at Takaatsur: 'Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan
[assunnah] Tanya tentang Ibadah Haji
Assalammu alaikum warohmatullohi wabarokatuh maaf sebelumnya, ada titipan pertanyaan seputar Ibadah haji. Ada seorang istri baru saja ditinggal wafat suaminya tanggal 28 Oktober dan beliau berangkat haji tanggal 29 Nov 2007, dia berangkat dengan 3 orang mahromnya. Yang menjadi pertanyaan apakah boleh berangkat haji dan ber-ihrom pada masa idah? mohon disertakan dalil-dalilnya Jazakumullah Khair. -- Wassalammu alaikum Firman Khairul Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Terorisme Dampaknya Terhadap Umat<
TERORISME DAMPAKNYA TERHADAP INDIVIDU DAN UMAT Oleh Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly http://www.almanhaj.or.id/content/2146/slash/0 Tidak diragukan dan tidak ada yang perlu disangsikan lagi, bahwa ; tragedi teror di masa kita saat ini menjadi topik bahasan yang terpenting. Banyak negara yang dijadikan mabuk kepayang (oleh isu gerakan teror ini), serta masyarakat dengan berbagai lapisan dan tata kehidupannya ikut disibukkan (oleh isu gerakan teror ini). Demikian pula negeri-negeri Islam, seperti halnya negara lain, medapat bagian dari teror, selaras dengan tingkatannya masing-masing. Maka apa makna teror (al-irhab) itu sesungguhnya, apa yang mendorong dilaksanakan hal itu, dan apa kemudharatan yang besar yang dihasilkan dari praktek gerakan teror yang dzalim pelaku-pelakunya itu. Al-Irhab (teror) adalah sebuah kalimat yang terbangun di atasnya makna yang mempunyai bentuk (modus) beraneka ragam, yang intinya adalah gerakan intimidasi atau teror atau gerakan yang menebarkan rasa takut kepada individu ataupun masyarakat (bahkan negara, -pent) yang sudah dalam keadaan aman dan tentram. Dan gerakan intimidasi/teror ini telah mencapai pada tingkat pelenyapan jiwa seseorang yang tidak bersalah, merampas harta orang lain, bahkan menggagahi kerhormatan yang dilindungi, serta memecah persatuan, terutama merubah kenikamatan menjadi kesengsaraan serta berbagai macam fitnah. Dan juga membuat kerusakan dimuka bumi dan mewariskan kepada penduduk bumi bau busuk serta memperluas rasa takut yang mencekam. Maka jika demikian keadannya. [1]. Apa yang dapat dipetik hasilnya bagi manusia di dalam pesawat udara atau mobil, atau para pengguna jalan di jalan-jalan raya, atau penculikan dan pembunuhan para pemimpin, peledakan (teror bom) di berbagai fasilitas pemerintahan dan umum untuk menghancurkan kemaslahatan mereka, tiada lain hal ini merupakan salah satu modus teror yang penuh dengan kebusukan. [2]. Apa program (master plan) untuk menggulingkan kekuasaan negeri-negeri dan kerajaan, membunuh pengawal serta pengamanan negara mereka (polisi dan tentara) dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat bahkan dengan cara yang ngawur (asal-asalan/anarkis) bidah, tiada lain suatu bentuk kemungkaran teror yang didatangkan oleh para setan dari golongan jin dan manusia kepada para teroris tersebut dan dikemas dengan kemasan yang indah oleh mereka (para setan) di dalam hati-hati mereka, sehingga mereka terjerembab dalam perbuatan dosa yang mengerikan (perbuatan dosa teror) tanpa aturan dasar agama, atau perasaan takut kepada penguasa atau malu kepada Allah atau sikap rahmah (kasih sayang) kepada sesamanya, hal ini semua dilakukan oleh mereka dikarenakan mereka telah menjual diri dan jiwa mereka kepada setan padahal setan dan iblis itu musuh bagi manusia dan jin, sangat jelek jual beli mereka dan sungguh menjijikan perbuatan mereka yakni mereka telah benar-benar membeli kesesatan dengan petunjuk, adzab dengan ampunan (maghfirah). Dan setiap perbuatan keji dan dosa itu pasti ada balasannya di sisi Allah sebagaimana firman Allah. Artinya : Balasan yang sesuai [An-Naba : 26] Dan firman-Nya yang lain. Artinya : Dan Tuhan mu tidak mendzalimi siapa pun juga [Al-Kahfi : 49] [3]. Apakah penyerangan terhadap central bisnis dan kawasan industri atau mencuri serta merampok di siang bolong (dengan terang-terangan) bukankah itu merupakan sebuah bentuk teror yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang hilang keimanannya atau penyimpangan yang dipaksakan kepada hamba-hamba Allah dalam rangka merealisasikan keinginan dan kerakusan hati dan jiwanya walaupun akibat yang didapati dari perbuatannya adalah kehinaan di dunia dan di akhirat berupa adzab yang pedih. [4]. Dan bukankah gerakan kelompok yang mempersenjatai diri mereka disebagian tempat yang mereka lakukan dengan label jihad dan dakwah kembali kepada syariat Islamiyyah (menurut anggapan mereka), yang pada akhirnya gerakan ini membunuh si fulan, mengambil harta si allan, dan menebarkan perasaan takut di tengah-tengah masyarakat serta merobohkan berbagai kemaslahatan masyarakat seperti fasilitas-fasilitas umum, airport, sekolah dan lain-lain, tiada lain hal ini merupakan bentuk teror yang menakutklan yang dikemas dengan kemasan kebencian dan penuh kedengkian, aduhai golongan ini yang menyatakan untuk diri mereka bawha mereka merupakan jamaah (kelompok) ini, mereka menganggap diri mereka berilmu dan melahirkan fatwa-fatwa serta hukum yang menghalalkan darah para pemimpin bahkan darah orang yang diam yang tidak ikut serta memusuhi dan membenci para pemimpin tersebut. Saya katakan di sini, bahwa andai sekiranya mereka itu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang membutuhkan pelajaran tentang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, adab sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dengan menjadikan Al-Quran sebagai manhaj dan sunnah yang shahih sebagai pintu masuk dan ke
[assunnah] Lupa kalau sholat 4 rokaat.
Assalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu. Adakah ikhwan/akhwat yang mau membantu ana? Ana mau tanya, pada sholat fardhu 4 roka'at, karena lupa ana langsung salam di rokaat kedua. Setelah itu bagaimana? Apakah ana harus mengulangi sholat 4 roka'at ataukah tinggal tambah 2 rokaat? Dan apakah tetap harus ditambah dengan sujud sahwi? Wassalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu. Ummu Haura Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: >> Tanya : asal-usul sifat Alloh yang 20 <
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu, Sekedar buat meralat tulisan akh Abu Aufar tentang Abu Musa Al Asy'ari, bahwa beliau adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan Abu Hasan Al Asy'ari adalah seorang imam yang sebelumnya bermanhaj Mu'tazilah yang kemudian kembali ke manhaj Salaf, beliau lahir tahun 260 H dan wafat tahun 324 H. Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Abu Yaasiin" [EMAIL PROTECTED] Wed Nov 7, 2007 7:36 pm (PST) Wa'alaikumussalam warokhmatuLLOHi wabarokatuh, Akhi, sifat 20 ini tertanam pada diri kita sejak kita belajar di Diniyyah, dimana ternyata sifat ini menyalahi dan bertentantang dengan Asma ALLOHu Ta'ala, saat ini kita semua tau bahwa Asma ALLOHu Ta'ala adalah 99, walaupun sebenarnya tidak terbatas juga hanya 99 dari Asma ALLOH dan hanya ALLOHu Ta'ala sajalah yang Mengetahui akan Sifat dan Asma-Nya yang Agung. Katakanlah Asma ALLOH yang 99, kalau dikatakan sifat ALLOH hanya 20 saja, maka bagaimana dengan yang sisanya, apakah dari Asma ALLOH yang sisanya itu tidak terdapat sifat, sungguh suatu yang mustahil bahwa ALLOH mempunyai Asma tapi tidak mempunya sifat. Maka dari itu paham yang mengatakan bahwa sifat ALLOH hanyalah 20 saja, bertentangan dengan sifat ALLOH itu sendiri, karena semua Asma ALLOH tentu mempunyai sifat yang Agung. Demikian dari ana, BarokaLLOHu fiikum. Wassalamu'alaikum warokhmatuLLOHi wabarokatuh. Abu Yaasiin Yusuf. Lihat juga pembahasanya di almanhaj.or.id diantaranya Metode Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Meniadakan Dan Menetapkan Asma' Dan Sifat Bagi Allah http://www.almanhaj.or.id/content/1307/slash/0 Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ijmal Mengenai Sifat-Sifat Allah http://www.almanhaj.or.id/content/1204/slash/0 Kaidah Tentang Sifat-Sifat Allah Jalla Jalaluhu Menurut Ahlus Sunnah http://www.almanhaj.or.id/content/1675/slash/0 Posted by: "Teuku Maulisa Asri (Poncha)" [EMAIL PROTECTED] Wed Nov 7, 2007 12:37 am (PST) Assalamu'alaikum, Yang saya pelajari, memang benar bahwa sifat 20 ini adalah ajaran yang disampaikan/dipelopori oleh Abu Musa Al Asy'ari tetapi bukan saat beliau masih berfaham Mu'tazilah melainkan setelah beliau keluar dari Mu'tazilah karena perdebatan yang terjadi antara beliau dengan orang tua (tiri/angkat) yang juga pendiri Mu'tazilah. Faham tersebut yang kemudian dikenal dengan Faham Al Asy'ariyah yang sampai saat ini masih sangat2 banyak difahamani dan dijalankan. Kalau tidak salah faham ini banyak diamalkan oleh Al Wasliyah. Abu Musa sendiri sebenarnya juga udah bertaubat dan kembali ke faham salafushalih dan sudah sempat merevisi/meralat semua buku beliau tetapi banyak yang tidak tau. Lain halnya dengan Imam Ghazali juga sudah bertaubat tetapi tidak sempat merevisi/meralat kitabnya (Ihya Ullumuddin). Demikian, semoga bermanfaat. Mudah2an yang lain bisa meluruskan apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan sekalian melengkapinya. Wassalamu'alaikum, Abu Aufar > "iam prasetyo"<[EMAIL PROTECTED]> Wrote: > assalamualaikum warohmatulloh . > > afwan, ana mau tanya darimanakah ana bisa menemukan penjelasan dan sumber > sumber rujukan tentang asal-usul sifat Alloh yang 20 ??? > > informasi yang ana dapatkan bahwa sifat itu berasal Imam Al Asy'ari > (sebelum bertaubat, ketika masih berfahaman Mu'tazilah). > Dan ana sendiri tidak tahu di kitab apakah ini . > > wassalamualaikum warohmatulloh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Tentang Excell (URGENT)
Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah.. Afwan sebelumnya mungkin yang akan ana tanyakan diluar Topik kita, posting ke milis karena ana yakin insyaAllah Rekan--rekan milis ada yang mengetahuinya. Begini, ana sedang melakukan perhitungan Stuctur, biar gak pindah-pindah software ana Fokus perhitungan di software Excell (Alhamdulillah ada Licensinya/legal) tapi ketika ana mulai perhitungan dengan menggunakan fungsi Trigonometri (Sin, cos, tan) hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan actualnya. Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987.. yang ingin ana tanyakan: 1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri? 2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya Benar? Jazzakumullahu khairan, Hardinal NOTICE - This message and any attached files may contain information that is confidential and intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masalah pekerjaan seorang wanita
Assalamu'alaikum mohon penjelasan seputar pekerjaan akhwat dalam mencari nafkah. pekerjaan ana yang sebelumnya yaitu mengajar di Taman Kanak-kanak yayasan islam. akan tetapi setiap pulang sekolah semua guru harus rapat untuk mereview materi, termasuk guru ikhwannya.dan sering ada kegiatan yang harus kerjasama dengan para ikhwannya. karena ana merasa tidak cocok kemudian pindah kerja kesebuah kantor bekerja sebagai staff adm. di kantor tersebut semuanya dari mulai pimpinan sampai staff lainnya laki2 semua. di kantor tersebut ana kerja dari pagi sampai jam 4 sore didalam ruangan sendiri dan hanya ditemani komputer.kemudian pulang pergi ana selalu dijemput oleh adik laki2. hanya ketika ada meeting atau ada tamu dari luar negeri baru ana ikut turun. Apakah pekerjaan ana selama ini sesuai dengan syariat islam atau tidak? mohon penjelasannya. jazakalloh bagi yang mau menjelaskan. Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. http://www.yahoo.com/r/hs Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah mengerjakan
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah, dalil tentang sunnahnya Puasa Nabi Daud alaihis salam, dapat dilihat pada Kitab Bahjatun Nadzirin Syarah Riyadhush Shalihin oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, Hadits No. 150. Hadits ini menceritakan tentang sumpah Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhuma untuk berpuasa setiap hari (siang), shalat setiap malam. Dan ketika berita ini dikabarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa Abdullah Amr' bin Ash Radhiyallahu anhuma (dan yang lainnya) tidaklah akan sanggup. Maka dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk 1) Puasa 3 hari setiap bulan (tanggal 13,14 dan 15 Tahun Hijriyah) Ganjarannya adalah 10 kebaikan per hari atau 30 kebaikan atau sama dengan puasa setiap hari. Disampaikan oleh Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu, Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk: 2) Puasa sehari dan berbuka 2 hari Namun Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu, Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk: 3) Puasa sehari dan berbuka 1 hari Inilah Puasa Nabi Daud. Puasa ini lebih adil dan utama. Namun, kembali Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu, dijawab oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk "Tidak ada yang lebih baik dari itu." (Shahih Riwayat Imam Bukhari) Tentang pertanyaan akh Taufiq, Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah Puasa Nabi Daud ? Ana tidak tahu. Wallahu Ta'ala a'lam. Tentang pertanyaan apakah Puasa Nabi Daud puasa yang terbaik ? Jawabnya ya, sesuai dengan dalil di atas. Wa iyyakum. Mudah-mudahan bermanfa'at. Abu Hanan Fachri bin Faisal bin Anwar bin Muhammad Ali 10. Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah mengerjakan Posted by: "taufiq_archits" [EMAIL PROTECTED] Mon Nov 12, 2007 7:05 pm(PST) Assalamu'alaikum Rekan2 yang dimuliakan allah, ana mau nanya apakah rasulullah pernah mengerjakan puasa daud (sehari puasa sehari tidak), apakah puasa yang terbaik rasullullah, soalnya, ana pernah dikasih tau teman, katanya puasa daud hanya dianjurkan oleh rasulullah kepada orang yang pada waktu itu puasa terus setiap harinya...mohon bantuannya ..ana bingung..mungkin ada hadist yang menguatkan.. jazakumullah taufiq Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..
Tanda hitam di dahi ?, tulisan dari salah seorang ikhwan di salafyitb.wordpress.com mudah2an bisa memberikan tambahan wawasan... Simahum fii Wujuhihim Min Atsaris Sujud 11 Januari 2007 pada 2:54 pm · Disimpan dalam Umum Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Saudara sekalian, saya yakin kita semua pernah melihat seseorang yang kita kenal religius (multazim) memiliki tanda legam, atau hitam samar di dahinya atau bagian diatas hidungnya.Yakni bekas tanda sujud (atsar as-sujud).Silahkan simak, dan koreksi.Apakah benar ini lambang keshalehan dan kebaikan seseorang?Bagaimana jika kita tidak punya tanda ini,patutkah kita bersedih?Atau patutkan kita memiliki rasa bangga dan riya bagi yang memiliki bekas tanda sujud di dahi/jidat kita? Allahu taâala berfirman dalam surat Al-Fath ayat 29: âMuhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuâ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir . Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besarâ Kalimat yang di bold diatas sesuai dengan subject tulisan ini yakni berbunyi سÙÙÙ ÙاÙÙÙ Ù ÙÙÙ ÙÙجÙÙÙÙÙÙÙ Ù Ù ÙÙ٠أÙØ«Ùر٠اÙسÙÙجÙÙد٠Al-Imam Ibnu Jarir At-thabari rahimahullah berkata mengenai ucapan Allah : Simahum fii Wujuhihim Min Atsaris Sujud .Kata beliau rahimahullah yakni :âtanda-tanda mereka di wajah-wajah mereka dari bekas-bekas sholat merekaâ Ahli tafsir berbeda pandangan dalam menafsirkan makna âAs-Simaâ (tanda-tanda) yang Allah taâala maksudkan dalam ayat ini. Pendapat pertama:Tanda yang dimaksud adalah tanda-tanda yang Allah jadikan di wajah-wajah kaum mukminin dihari kiamat kelak,mereka dikenali karena bekas sujudnya di dunia. Diantara yang berpendapat dengan pendapat diatas diantaranya adalah sebagai berikut: 1. ØدثÙÙ Ù Ø٠د ب٠سعد , Ùا٠: Ø«Ù٠أب٠, Ùا٠: Ø«Ù٠ع٠٠, Ùا٠: Ø«Ù٠أب٠, ع٠أبÙÙ , ع٠اب٠عباس { سÙ٠اÙÙ ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر اÙسجÙد } Ùا٠: صÙاتÙ٠تبد٠ÙÙ ÙجÙÙÙÙ ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, beliau berkata mengenai ayat âSimahum fi wujuhihim min atsaris sujudâ: Sholat mereka yang nampak pada wajah-wajah mereka di hari kiamat 2. ع٠خاÙد اÙØÙÙÙ , ÙÙÙÙ : { سÙ٠اÙÙ ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر اÙسجÙد } Ùا٠: Ùعر٠ذÙÙ ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر سجÙدÙÙ Ù٠اÙدÙÙا , ÙÙÙ ÙÙÙÙÙ : { تعر٠ÙÙ ÙجÙÙÙÙ Ùضرة اÙÙعÙÙ } Khalid Al-Hanafiy, dia berkata bahwa mereka dikenal dihari kiamat pada wajah-wajah mereka dari bekas sujud didunia.Ini seperti ucapan Allah âtaârifu fi wujuhihim nadhrotan naâimâ (Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan-Al-Muthoffifin 24) 3. ØدثÙ٠عبÙد ب٠أسباط ب٠٠Ø٠د , Ùا٠: Ø«Ùا أب٠, ع٠ÙضÙ٠ب٠٠رزÙÙ , ع٠عطÙØ© , ÙÙ ÙÙÙÙ : { سÙ٠اÙÙ ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر اÙسجÙد } Ùا٠: Ù Ùاضع اÙسجÙد Ù Ù ÙجÙÙÙÙ ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة أشد ÙجÙÙÙ٠بÙاضا Dari âAthiyah(?), dia menjelaskan maksudnya :âTempat-tempat sujud di wajah-wajah mereka di hari kiamat sangat putihâ 4. ØدثÙا اب٠عبد اÙأعÙÙ , Ùا٠: Ø«Ùا اÙ٠عت٠ر , Ùا٠: س٠عت شبÙبا ÙÙÙ٠ع٠٠Ùات٠ب٠ØÙا٠, Ùا٠: { سÙ٠اÙÙ ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر اÙسجÙد } Ùا٠: اÙÙÙر ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة Dari Muqotil bin Hayan, beliau menafsirkan âCahaya di hari kiamatâ 5. ØدثÙا اب٠سÙا٠اÙÙزاز , Ùا٠: Ø«Ùا ÙارÙ٠ب٠إس٠اعÙÙ , Ùا٠: Ùا٠عÙ٠ب٠اÙ٠بار٠: س٠عت غÙر ÙاØد ع٠اÙØس٠, ÙÙ ÙÙÙÙ : { سÙ٠اÙÙ ÙÙ ÙجÙÙÙ٠٠٠أثر اÙسجÙد } Ùا٠: بÙاضا ÙÙ ÙجÙÙÙÙ ÙÙ٠اÙÙÙا٠ة . Al-Hasan menjelaskan maksudnya :âPutihnya wajah-wajah mereka dihari kiamatâ.Pendapat ini pula yang dinisbatkan kepada Ibnu Zubair (lihat penjelasan imam al-Qurtubi dalam tafsirnya) .Tapi Al-Hasan juga disebutkan dalam Tafsir Imam Quthubi mengatakan Idza r
Re: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah
- Original Message - From: "Raras S" <[EMAIL PROTECTED]> To: "dien" Sent: Tuesday, November 13, 2007 5:11 PM Subject: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah > Assalamu'alaikum warohmatulloh, Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > Ana ingin bertanya seputar Aqiqah, > 1. Apakah ada acara khusus dalam melakukan aqiqah? Tidak ada acara khusus, aqiqah adalah penyembelihan kambing (dan membagikan dagingnya) dan mencukur rambut bayi di hari ketujuh tanpa ritual2 tertentu. > 2. Bolehkah keluarga yang ber aqiqah ikut memakan daging sembelihan untuk aqiqah..? Boleh > 3. Apakah hadist tentang dibolehkannya menyembelih aqiqah pada hari ke 14 dan ke 21 itu shahih? > Haditsnya lemah Untuk lebih jelasnya tentang ketiga pertanyaan ukhtiy itu, silahkan baca buku "Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti" oleh Ust.Abdul Hakim Abdat, insyaAllah di buku itu dibahas dengan tuntas masalah2 yang ditanyakan tersebut. > Jazakallohu khoir.. > > Wassalamu'alaikum > > Ummu Abdillah Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nikah Khitbah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Syukran kasira kepada semua sahabat-sahabat yang sudi menjawab persoalan ana tentang Wanita bermusafir tanpa mahrom. Ana amat hargai jawapan-jawapan yang di beri. Ada saranan yang menyuruh ana pulang saja mengaji di Malaysia tapi ana harus selesaikan juga lagi baki setahun lebih, dan ada juga saranan yang menyuruh ana bernikah saja. Apa pun, sementara ini, inshaAllah, ana kan cuba menjaga diri dari bahaya dan fitnah. Di sini ana ingin sekali lagi mengutarakan beberapa soalan lagi. Ana ada mendengar tentang nikah khitbah atau istilah melayunya nikah gantung. Contohnya, hanya contoh, ana bernikah dengan seorang lelaki iaitu pelajar di sini tetapi tidak duduk bersama atau dengan pelajar yang menuntut di negara luar, mesir, jordan atau syria contohnya, hanya bernikah gantung/sementara untuk mengelakkan berlakunya maksiat dan menghalalkan apa yang diharamkan sebelum ini. Persoalannya di sini, apakah boleh nikah seperti ini yang mana ana lihat kedua-dua pihak sukar menjalankan tanggung jawab masing-masing kerana duduk berasingan atau si isteri di malaysia, suami di mesir atau di tempat yang lain. Harap soalan ana dapat difahami, jika tidak, bolehlah tanya kembali untuk memahami soalan ana ini. Terima kasih. Nurtakwa88 ___ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/