[assunnah] DAURAH BOGOR ke-10, Jum'at s/d Ahad, 22-24 Agustus 2008

2008-08-10 Terurut Topik Alfi Khairiansyah
Assalaamu'alaikum Warahmatullah

Ikhwah fillah, Ikutilah Daurah Islam Ilmiyah ke-10 (Khusus Laki-laki &
Pemula)
dengan tema:

"MEMAHAMI PRINSIP-PRINSIP DASAR ISLAM"

bersama:
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ustadz Arman Amri, Lc
Ustadz Kurnaedi, Lc

Insya Allah:
Jum'at (ba'da 'Ashar) s/d Ahad (Zhuhur)
tanggal 22-24 Agustus 2008 (menginap)
di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal
Baranangsiang IV Blok A Tanah Baru, Bogor

Infaq: Rp. 50.000,-
Fasilitas: Blocknote, Makan, Snack

Informasi & Pendaftaran:
0818.0828.4414
0859.2507.2121
0856.9330.5222
0852.1885.5004
(0251)2159.968

Berhadiah Buku!

Terbatas untuk 500 orang peserta.
Segera daftarkan diri Anda!

Cara mendaftar:
1. Datang langsung ke Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di waktu-waktu shalat
fardhu, daftarkan diri anda pada panitia yg ada di Masjid.
2. Via SMS & Transfer Bank:

a) Ketik: DAFTAR DAURAH (Nama Lengkap Anda) (Alamat Anda) (Tanggal Lahir)
sms ke nomor Pendaftaran di atas.
b) Transfer ke Rekening BCA No. Rek: 095.092.5272 a.n: Alfi Khairiansyah
c) SMS Panitia untuk konfirmasi transfer.
d) Simpan baik-baik bukti transfer untuk ditunjukkan kepada Panitia pada
saat registrasi ulang hari Jum'at, 22 Agustus 2008

(Pendaftaran tidak sah sebelum lunas)

Rute Kendaraan:
Dari Terminal Bis Baranangsiang: Jalan kaki ke Jl.Bina Marga - Naik Angkot
17 - Turun di Masjid Imam Ahmad.
Dari Stasiun Kereta Bogor: Naik Angkot 03 arah Baranangsiang - Turun di
Perempatan Bogor Baru - Naik Angkot 05 arah Cimahpar - Turun di Perempatan
Jl. Pandu Raya - Jalan kaki 200m ke arah flyover

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Islam Minhajus Sunnah & DKM Masjid
Imam Ahmad bin Hanbal

Tolong sebarkan informasi ini & ajak Kerabat Anda!

DOWNLOAD Pamflet & Leaflet:
http://mediatarbiyah.com/index.php/Khobar/


Re: [assunnah] wanita kafir, mahramkah? batasannya?

2008-08-10 Terurut Topik Dian Ambarawati
Wa'alayki salam ya ukhty,
alhamdulillah ana pernah dapat hidayah ilmu tentang ini... semoga bermanfaat.

WANITA NON MUSLIMAH MEMANDANG WANITA MUSLIMAH

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Telah kita pahami dari pembahasan terdahulu bahwa ulama berbeda pendapat 
tentang hukum wanita muslimah menampakkan sesuatu dari bagian tubuhnya di 
hadapan wanita non muslimah tanpa keperluan. Dan tidak mengapa sebagai tambahan 
faedah, kami memaparkan kembali permasalahan ini, dengan rujukan dari Kitab 
An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, karya Al-Imam Al-Hafidz Abul 
Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Qaththan Al-Fasi dan kitab Fiqhun Nazhar, karya 
Mushthafa Abul Ghaith.

Kami dapati ahlul ilmi terbagi dua pendapat dalam masalah ini:

Pendapat pertama: Mereka memandang wajib bagi muslimah untuk berhijab di 
hadapan wanita non muslimah dan haram baginya untuk membuka sesuatu dari bagian 
tubuhnya di depan wanita Nasrani, Yahudi atau musyrikah, bila tidak ada 
keperluan yang darurat/mendesak. Sehingga dalam hal memandang ini, wanita 
kafirah sama dengan laki-laki ajnabi (bukan mahram) bagi seorang muslimah. 
Demikian pendapat madzhab Hanafiyyah, Malikiyyah, dan yang paling shahih dari 
madzhab Syafi'iyyah, serta satu riwayat dari Al-Imam Ahmad1. Mereka berdalil 
dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Surat An-Nur ayat 31 yang 
artinya: "Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali di depan 
suami-suami mereka sampai pada firman-Nya: ... atau di hadapan 
wanita-wanita mereka".

Kata wanita di dalam ayat disandarkan (di-idhafah-kan) kepada mereka, 
wanita-wanita mukminah. Hal ini menunjukkan pengkhususan. Ibnu Athiyyah 
berkata: "Seandainya wanita non muslimah boleh melihat ke tubuh muslimah, 
niscaya tidak tersisa faedah bagi pengkhususan tersebut."

Selain itu mereka juga berdalil dengan atsar-atsar dari para shahabat dan ulama 
salaf, namun kebanyakan dari atsar-atsar ini lemah, wallahu a'lam.

Pendapat kedua: Mereka yang berpandangan bahwa dalam hal memandang, wanita non 
muslimah sama dengan wanita muslimah ketika memandang sesama muslimah, sehingga 
wanita non muslimah ini boleh melihat seluruh tubuhnya kecuali antara pusar dan 
lututnya. Pendapat ini ada dalam madzhab Syafi'iyyah dan satu riwayat dari 
Al-Imam Ahmad yang merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab pengikut 
beliau. Mereka yang memegang pendapat kedua ini berdalil dengan hadits Asma 
bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhuma. Ia berkata "Ibuku datang 
menemuiku dalam keadaan ia musyrikah di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam. Maka aku pun minta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam. "Ibuku datang dalam keadaan raghibah2, apakah boleh aku menyambung 
hubungan dengannya?", tanyaku. "Iya, sambunglah hubungan dengan ibumu," jawab 
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Al-Bukhari no. 2620, 3183, 5978, 
5979 dan Muslim no. 1003)

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mengizinkan Asma radhiallahu 'anha untuk menyambung hubungan dengan ibunya yang 
musyrikah, dan tidak dinukilkan adanya perintah ataupun berita bahwa Asma 
berhijab dari ibunya.

Hadits lain yang menjadi dalil pendapat kedua ini adalah hadits Aisyah 
radhiallahu 'anha: Seorang wanita Yahudi pernah masuk menemui Aisyah lalu ia 
menyebutkan tentang azab kubur, ia berkata: "Semoga Allah melindungimu dari 
azab kubur". Aisyah pun menanyakan tentang azab kubur kepada Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Ya, memang ada azab kubur," jawab beliau. 
Aisyah berkata: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam selesai dari mengerjakan satu shalat pun melainkan beliau mesti 
berlindung dari azab kubur." (HR. Al-Bukhari no. 1372 dan Muslim no. 586)

Hadits di atas menunjukkan wanita-wanita kafir biasa masuk menemui Ummahatul 
Mukminin untuk suatu keperluan, bersamaan dengan itu Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam tidak memerintahkan istri-istri beliau untuk berhijab dari 
mereka.

Dari perselisihan pendapat yang ada, wallahu ta'ala a'lam bish-shawab, yang 
rajih (kuat), dengan melihat dalil masing-masingnya, adalah pendapat kedua, 
sehingga tidak ada larangan bagi seorang muslimah untuk melepas hijabnya di 
hadapan wanita non muslimah3, yang demikian ini kita beralasan sebagaimana 
ucapan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu:

1. Wanita berhijab dari lelaki disebabkan karena kekhawatiran munculnya syahwat 
dan fitnah. Sementara antara muslimah dan wanita non muslimah tidak didapati 
kekhawatiran yang demikian sehingga tidak ada keharusan bagi muslimah untuk 
mengenakan hijabnya di hadapan non muslimah.

2. Tidak ada dalil yang mewajibkan muslimah berhijab dari non muslimah dan juga 
dalam hal ini tidak dapat dikiaskan dengan perintah berhijab dari lelaki.

3. Muslimah dan non muslimah sama-sama berjenis wanita, maka sebagaimana lelaki 
boleh melihat sesama lelaki tanpa dibedakan apakah lelaki itu muslim atau kafir 
maka dibolehkan pula wan

Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia

2008-08-10 Terurut Topik agung riksana
Bismillah,

Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli 
apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia.
Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi 
yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata 
orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, 
garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih 
tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, 
maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah 
yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau 
go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap 
bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam 
bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko 
sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, 
tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat 
Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka 
yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali.

Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas 
ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya 
besar juga.

catatan lain:

BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. 
hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat 
mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi 
di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta 
settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross 
Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 
triliun per hari.
Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai 
transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga 
Selain Bank).

Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk 
membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less 
Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti 
kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya 
sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali 
yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat 
konsekuensi bunga.

memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, 
tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan 
transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong 
penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. 
juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan sistem bunga 
ribawi juga.

selebihnya, tidak perlu disimpulkan lagi kan kita dapat penjelasan dari paparan 
di atas, silakan kalau ada yang memiliki informasi lain.

shukron.



- Original Message 
From: Fuad <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, August 4, 2008 5:54:44 AM
Subject: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia

Assalamualaikum,

Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar 
dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara 
langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di 
bank konvensional yang lain (yang jelas haram).

Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di 
milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang 
buka lowongan.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kuliah Islam gratis berijazah Malaysia dapat uang saku dan laptop

2008-08-10 Terurut Topik Mediu Jogja
UNIVERSITAS AL MADINAH INTERNASIONAL

Universitas Al-Madinah Internasional (Al-Madinah International University, 
MEDIU) adalah universitas islam virtual pertama di dunia, yang dicetuskan oleh 
para ulama di timur tengah. Dengan dilatar belakangi oleh sulitnya kesempatan 
menuntut ilmu ke kota Nabi, yaitu di Madinah Al-Munawwarah. Sehingga para ulama 
memiliki gagasan untuk mengantarkan khazanah ilmiah warisan para nabi keseluruh 
penjuru dunia, agar semakin banyak orang yang dapat mempelajarinya.

Dengan sistem pembelajaran yang menggabungkan antara sistem kelas virtual dan 
sistem klasikal berupa tatap muka secara langsung dengan pengajar, diharapkan 
lulusan MEDIU ini akan memiliki kualifikasi yang tinggi untuk memenuhi 
kebutuhan ummat akan thalibul ilmi yang akan memenuhi dunia ini dengan nuansa 
kesejukan dari syariat Allah subhanahu wata’ala.

Lulusan MEDIU akan mendapatkan gelar S1 dan ijazah yang diakui oleh pemerintah 
Malaysia dan terakreditasi oleh MQA.

Fasilitas yang didapatkan:
1. Lab komputer
2. Akses Internet Broadband di Learning Center Yogyakarta..
3. Perpustakaan digital.
4. Share point video kajian para ulama dalam bahasa arab.
5. Modul perkuliahan dalam bentuk Buku dan CD.
6. Laptop (dipinjamkan dan menjadi hak milik setelah menyelesaikan studi dengan 
prestasi yang memuaskan)
7. Uang saku USD 200/semester

Syarat Pendaftaran:
1. Fotokopi ijazah SMU atau yang sederajat (dilegalisir*)
2. Fotokopi Transkrip nilai (dilegalisir*)
3. Fotokopi KTP (dilegalisir*)
4. Fotokopi Foto berwarna 3x4 (4 lembar)
5. Surat keterangan penghasilan/slip gaji
6. Biaya pendaftaran Rp400.000,- (diskon 50% bagi yang tidak mampu dengan 
menyertakan surat keterangan tidak mampu)
*) Legalisir bisa dilakukan oleh RT/RW setempat atau lembaga/ormas islam.

Formulir dapat diperoleh di:
1. Situs www.mediujogja.com
2. Kantor Learning Center Yogyakarta

LC MEDIU YOGYAKARTA
Jl. Kusumanegara no.222, Umbulharjo
Yogyakarta 55165
Tel. (0274) 376751
Fax. (0274) 375872
HP: 0852 2830 2205
Website: http://www.mediu.edu.my dan www.mediujogja.com
Email: [EMAIL PROTECTED]



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] tanya...hukum kerja di BI

2008-08-10 Terurut Topik firman ahmad
Assalamu'alaikum,

Afwan, sebelumnya Saya ingin memperkenalkan diri dulu sebagai member baru di 
Millis Assunnah ini..
Saya ingin bertanya apakah hukumnya bekerja di Bank Indonesia sebagai Bank 
Regulator? Atas bantuannya Saya ucapkan terima kasih

Wassalamu'alaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Situs/blog Salafy di Medan

2008-08-10 Terurut Topik al habib
Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..
Kepada Ikhwa fillah..
saya hanya memberi info site dakwah salaf di Medan. bisa dikunjungi..
www.syabaabussunnah.co.cc
dan
www.pustaka-albinjy.co.cc
di sini antum bisa mendownload kajian2 seputar Kampus USU dan Medan, serta 
bulletin2 yang telah kami tulis..
walau kita jauh dan mungkin tak bisa bertemu di dunia, tapi penuh harapan 
semoga kita semua dapat bertemu di SyurgaNya kelak..
Tetap semangat saudara2 ku...
Wassalaamu'alaikum..



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya tentang Warisan cucu

2008-08-10 Terurut Topik nubayu
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Numpang tanya, kebetulan sedang ada beda pendapat di keluarga saya tentang 
pembagian waris.
2 bulan lalu nenek [Siti] saya meninggal dan meninggalkan beberapa harta 
warisan, namun timbul sedikit perdebatan ketika ada 3 anak Siti yang telah 
meninggal terlebih dulu:

1. Anak tertua (p) memiliki 3 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan
2. Anak kedua (l) memiliki 2 anak laki-laki
3. Anak kelima (p) memiliki 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan

Yang menjadi perdebatan adalah apakah anak-anak dari ketiga anak Siti tersebut 
mendapatkan bagian warisan atau tidak. Perdebatan ini timbul karena ada 2 buku 
milik Siti yang dijadikan acuan sementara:

1. Buku Fiqih 5 Mazhab, buku ini menyatakan cucu tidak mendapat hak.
2. Buku Ilmu Waris, buku ini menyatakan cucu mendapat hak.

Namun kedua buku tersebut tidak memiliki dalil yang kuat mengenai penyataan nya 
masing-masing. Saya sendiri mencari-cari di Bidayatul Mujtahid dan di sana 
dinyatakan Cucu laki-laki dari anak laki-laki mendapat hak, namun juga tidak 
ada dalil nya.

Apakah rekan-rekan di millist ini ada yang bisa memberikan dalil yang lebih 
kuat.

Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih atas bantunnya

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bayu - Bandung



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: Mohon info toko buku salaf

2008-08-10 Terurut Topik adi akhmadi
coba di http://www.alfawzan.ws/alfawzan/default.aspx



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

2008-08-10 Terurut Topik J|wang Karatz �
Assalamualaikum

Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan 
adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu,

Jazakallah

Assalamualaikum.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik aminullah islam
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Mungkin Hadits ini ada hubungan dengan penggunaan bahan haram untuk pengobatan 
Allahua'lam

Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah 
bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuhnya" [Hadits Riwayat Ahmad 
(3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi 
(9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]
Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang 
dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu 
tidak akan dilarang membunuhnya." [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]
Mungkin Ikhwan lain bisa menambahkan Syarah dari hadits di atas

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Abu farhan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] mohon pencerahannya hari dalam bulan tahun hijriah

2008-08-10 Terurut Topik ADI php
Assalamu'alaikum

sebenarnya jumlah hari dalam bulan2 hijriah??
setahu saya dulu (waktu masih Sekolah) jumlah hari dalam bulan hijriah 30 hari 
dan selang bulan berikutnya 29 hari...
sebagai contoh bulan ramadhan 30 hari maka bulan syawal 29 hari

beberapa tahun belakangan ini membuat saya JADI BINGUNG, untuk itu saya perlu 
pencerahan dari anda2 semua yang lebih tahu...

terimakasih
Wassalammu'alaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] baca do'a setelah khotib jumat sudah naik mimbar

2008-08-10 Terurut Topik Mohammad Jamaluddin
Assalamu'alaykum warohmatulloh wabarokatuh

Ustadz, barokallahufiik
saat khotib jumat naik mimbar dan mengucapkan salam, maka jamaah sholat jumat 
tidak boleh berucap/berkata lagi, saat adzan dikumandangkan, apakah boleh 
membaca "do'a akhir adzan" (allahumma robbahadzihidda'watitammah...), padahal 
khotib sudah mengucapkan salam pembuka khutbah jumat? atau disela-sela khutbah, 
khotib menyebutkan nama rasululloh, apakah boleh bershalawat 
(shollallahu'alaihi wasallam) juga? atas perhatiannya, ana ucapkan jazakallah 
khoiron



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik diah taman
Setahu ana, dulu sekali insulin yang disuntikkan kepada pasien kencing manis 
terbuat dari organ tubuh (pacreas) hewan sapi/ babi, itu dicantumkan di label. 
Tapi saat ini insulin dibuat melalui rekayasa genetika dengan menggunakan 
bakteri E. Coli sebagai mesin yang membuat obat tersebut.

wallahu 'alam
diah


--- On Thu, 8/7/08, maranto ari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: maranto ari <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 4:31 PM

Assalamualaikum Warohmatullah

kalau menukil dari hukum asal sesuatu adalah halal, itupun dalam kadar darurat 
dan ada masanya.
kalau masih ada obat yang berbahan halal kenapa kok pakai yang haram. 
dikecualikan obat yang berbahan dasar halal itu semua udah dicoba dan terbukti 
gagal, baru boleh digunakan obat berbahan babi tersebut.
itupun harus tetap mengacu pada darurat dan batas waktu.

Mohon maaf atas keterbatasan Ilmu ana...
arioslo jogja


--- On Fri, 8/1/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> wrote:
From: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Friday, August 1, 2008, 2:11 AM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: Re[2]: [assunnah] status anak dan orang tua

2008-08-10 Terurut Topik udin baray
waalaikum salam 
ya akhi...dalam islam, allah swt.dan rosulnya telah mengatur tentang hak waris,
bahwa setiap anak yang telah dilahirkan dari orang tuanya, maka ia berhak atas 
hak waris yang sudah ditentukan bagian2nya, walaupun semasa hidup ia tidak 
pernah mengurusi orang tuanya,
jadi berikanlah ia warisan sesuai dengan ketentuan alqur'an dan sunnah ?
wallau a'lam
wassalamualaikum...


- Pesan Asli 
Dari: nubayu <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 8 Agustus, 2008 10:30:34
Topik: Re[2]: [assunnah] status anak dan orang tua

Bagaimana kalau pada saat orang tuanya meninggal, lalu anaknya itu meminta hak 
waris?
apakah tetap mendapat bagian yang sama, sementara saudaranya menganggap bahwa 
-anaknya itu sama sekali tidak mengurusi orang tuanya, dan anaknya itu pun 
membalikan -bahwa orang tuanya tidak mengurusi anaknya.

Sebelumnya terimakasih atas penjelasan/dalilnya

Bayu-Bandung


 - --
Original Message:
 - --
From: ... Chandraleka 
To: <[EMAIL PROTECTED] s.com>, Cc:
Date: Rabu, 25 Juni 2008, 21:57:39
Attachements: Message.html
Subject: [assunnah] status anak dan orang tua
 - --
>
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ..

Iya, masih ada hubungan keluarga. Anaknya ya tetap menjadi anaknya dan
orang tuanya ya tetap menjadi orang tuanya. Selamanya.
Tidak boleh durhaka dengan mengganggap mereka bukan orang tua lagi.
Bagaimanapun juga, meskipun perangai mereka tidak menyenangkan hati,
atau jauh dari anak anaknya, tetap saja mereka adalah orang tua. Tidak
berubah statusnya. Selamanya...

Wa'alaikum salam

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message -
22. status anak dan orang tua
Posted by: "ddiansyah" [EMAIL PROTECTED] co.id ddiansyah
Mon Jun 23, 2008 4:45 pm (PDT)
assaamu'alaikum.
mohon nasihat dari antum antum sekalian.
gimana status orang tua yang sudah pisah terhadap anak anaknya.
apakah masih ada hubungan keluarga walaupun orangtua jauh dari kita. dan
apakah kita masih menganggap sebagai orang tua.
wassalam

diansyah


_
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
http://id.toolbar.yahoo.com/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] hukum merayakan hari kemerdekaan

2008-08-10 Terurut Topik Abdul Aziz
Assalamu'alaikum
bagaimana hukum merayakan hari kemerdekaan ?
baik berupa pemasangan atribut / selamatan ?
bagaimana pula hukum upacara bendera ?
sukron

..::Abu Usamah al-Ghirsiki::..


Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk 
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 31 Desember 2008




Speedy Paket Merdeka 2008, hanya Rp 99ribu sudah mendapatkan modem dan 
registrasi, diskon abonemen 50% 3 bulan pertama (tidak termasuk Speedy Warnet). 
Berlaku khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 30 September 2008





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re:Bagaimana hukumnya?

2008-08-10 Terurut Topik Abdul Aziz
afwan sebelumnya,
setahu ana, pemahaman perbendaharaan bahasa kita dengan bahasa arab ada sedikit 
perbedaan
*> Kalo kita menyebut musholla, berarti tempat sholat yang ukuran fisiknya 
kecil. Masjid, berukuran besar.
*> Secara linguistik arab yang syar'i, masjid adalah tempat untuk sholat, 
dimana sholat fardhu (5 waktu) dijalankan terus dengan berjamaah. sedangkan 
musholla, adalah lapangan luas yang dipakai untuk sholat berjamaah yang lebih 
khusus lagi, seperti sholat 'id dan sholat istisqo'

afwan kalo ada yang salah


On Wed, 6 Aug 2008 16:18:28 -0700 (PDT)
halley witheart <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
>
> maaf..sekalian saya juga mau tanya.
> memang apa bedanya mushola dengan masjid..?
> bukankah sama saja esensinya ?


..::Abu Usamah al-Ghirsiki::..


Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk 
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 31 Desember 2008




Speedy Paket Merdeka 2008, hanya Rp 99ribu sudah mendapatkan modem dan 
registrasi, diskon abonemen 50% 3 bulan pertama (tidak termasuk Speedy Warnet). 
Berlaku khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 30 September 2008





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Hukum diramal dan kita mengingkari hasilnya.

2008-08-10 Terurut Topik Hari F Day
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana mau menanyakan hukum diramal menyangkut karakter sekarang (sekedar 
permainan) dengan menggunakan tanda tangan dan kita mengingkari apa pun 
hasilnya yang menyangkut masa yang akan datang, karena kita sungguh meyakini 
apapun yang menyangkut masa yang akan datang adalah masalah ghaib..

syukron wa jazzakumullah

Hari F Day
-Mobile : +628116600885


___
Dapatkan situs lowongan kerja - Yahoo! Indonesia Search.
http://id.search.yahoo.com/search?p=lowongan+kerja&cs=bz&fr=fp-top



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmaanirrohiim.
Iya, bisa dijelaskan obatnya, apakah ada ijin dari BPPOM untuk hal ini?
Bila ya (insya Alloh tidak demikian halnya). Sebagai sikap waro' mungkin pihak 
terkait perlu menyeleksi kembali apakah semua obat dan makanan yang berlabelkan 
ijin BPPOM sudah benar-benar halal untuk dikonsumsi oleh ummat muslim?

Mohon informasinya untuk kebaikan ummat.

Jazakumullohu khoiron atas infonya.
-Abu Huriyah-


diah taman wrote:
>
> bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?
>
> diah
>
>
> --- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED] co.id
> > wrote:
>
> From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED] co.id
> >
> Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com 
> Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM
>
> Assalamualaikum
>
> Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram
> sebagai obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan
> hadist tersebut karena terus terang saya lupa siapa rawinya dan
> mengenai kesahihannya ana pun tidak tahu
>
> Muhammad Ramali Pratama
>
>
> --- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
> Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
> Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM
>
> Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak
> berbahaya, tidak diharamkan,
>
> Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai
> makanan dan obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum
> dasarnya,
>
>
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On
> Behalf
> Of Aminah Aminah
> Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
>
> Assalamualaikum Warohmatullah
>
> Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
> sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
> biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
> babi.
>
> Apa hukum melakukan hal tersebut
>
> syukron wa jazzakumullah



--
--

DISCLAIMER:

The information contained in this email is intended solely for the use of the 
individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive 
it. It may contain confidential or legally privileged information. If you are 
not the intended recipient you are hereby notified that any disclosure, 
copying, distribution or taking any action in reliance on the content of this 
information is strictly prohibited and may be unlawful. Unless otherwise 
specifically stated by the sender, any documents or views presented are solely 
those of the sender and do not constitute official document or views of the PT. 
easySoft Indonesia. If you have received this email in error, please notify us 
immediately by responding to this email and delete it from your system. No 
liability or responsibility is accepted by PT. easySoft Indonesia if 
information or data is, for whatever reason corrupted or does not reach its 
intended recipient. No warranty is given that this email is free of viruses. 
PT.easySoft Indonesia reserves the right to monitor, intercept and block emails 
addressed to its users or take any other action in accordance with its email 
use policy.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik Nanang Ismail
afwan, yang ana tahu, bahwasanya setiap makanan ataupun obat yang dimana 
makanan atau obat tersebut mengandung sesuatu yang haram maka makanan atau obat 
itupun jelas keharamannya.


diah taman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?

diah


--- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM

Assalamualaikum

Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram sebagai 
obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan hadist tersebut karena 
terus terang saya lupa siapa rawinya dan mengenai kesahihannya ana pun tidak 
tahu

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



-
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>Cepat sebelum diambil orang lain!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] OOT: operasi lasik

2008-08-10 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Operasi mata dengan menggunakan tehnik lasik adalah suatu usaha koreksi 
kelainan refraksi baik itu miopia, hipermetropia, astigmat dan presbiopia.
Tehniknya secara sederhana dapat diterangkan sebagai berikut, dengan sinar 
laser diamplaslah bagian terluar lapisan kornea penderita dengan kelainan 
refraksi tersebut, sehingga sesuai dengan perhitungan memakai sistim komputer, 
kornea penderita setelah diamplas mempunyai kekuatan untuk melakukan koreksi 
sedemikian rupa sehingga semua cahaya yang masuk ke mata akan difokuskan tepat 
di bintik kuning.
Demikian yang paling ideal.
Ukuran yang paling minimum adalah bila kita ada kelainan 2 dioptri.
Ukuran yang paling ideal adalah pada semua orang dengan kelainan sekitar 6 
dioptri. Umur paling muda 18 tahun.
Bila lebih dari 6 dioptri harus diperhitungkan betul2 ketebalan kornea, apakah 
masih memenuhi sehingga bila diamplas dengan laser tidak akan "jebol", misalnya.
Jadi kata2 "katanya bisa bebas kacamata", adalah suatu kiasan yang berbau 
iklan, kalau ingin sangat jelas dapat membaca brosur yang banyak tersedia di 
rumahsakit mata yang melakukan tindakan lasik ini, seperti di RS JEC, 
Nusantara, RS Aini, RS Pondok Indah, dan lain-lain.
Biaya di Indonesia sekitar Rp. 15 - 20 juta untuk kedua mata.
Di berbagai negara berbeda2 standardnya, juga biayanya.di negara Swiss 
misalnya, biaya untuk melakukan lasik ini untuk kedua mata adalah sekitar Rp. 
55 juta,- (sepertinya di Indonesia biayanya termasuk paling murah di dunia).
Persyaratan untuk tindakan lasik ini jelas sekali diuraikan dalam brosurnya.
Semoga dapat menjawab pertanyaan secara umum.
Wassalam,
Dr.Salamun


To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 5 Aug 2008 10:12:09 +0700
Subject: [assunnah] OOT: operasi lasik

Assalammualaikum warah matulahi wabarakatu.
mohon info tentang operasi mata / lasik, katanya bisa bebas kaca mata.
Rara.


_
Easily publish your photos to your Spaces with Photo Gallery.
http://get.live.com/photogallery/overview



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Adakah Akhowat Tinggal Di Patalan

2008-08-10 Terurut Topik Iwan Setiawan
Assalamu a'laikum

Apakah ada akhowat yang ikut milis ini tinggal di daerah Patalan, Jetis?
Adik ana baru ikut ngaji dan ingin mencari kenalan untuk teman bareng ke kajian.

Via japri aja.

Jazaakallah Khoir
Abu Ahmad



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] pola acara radio rodja

2008-08-10 Terurut Topik aminullah islam
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Untuk pola acara radio rodja bisa download di
http://www.radiorodja.com/jadwal-siaran/ di bagian bawah

atau link langsung di

http://radiorodja.com/wp-content/uploads/Info/POLA%20ACARA%20RODJA.pdf

Acara sudah jadwal yang terbaru, jadi bagi yang sudah download PDF yang 
terdahulu bisa download lagi dengan karena ada beberapa penambahan Acara Live 
seperti Kajian sore hari selasa dan rabu serta acara membaca Al quran untuk 
anak2 hari rabu Insya Allah.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Serta bagi yang mau pasang jadwal rodja tersebut di web yang bisa Iframe antum 
bisa contoh di web rodja tersebut, apabila mengambil langsung dari sumber rodja 
tersebut apabila ada perubahan acara akan berubah juga nantinya Insya Allah
Jadwal rodja juga bisa di akses di http://kajian.assunnah.web.id dalam bentuk 
ICS yang bisa digunakan untuk ICS client

wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: Re[2]: [assunnah] status anak dan orang tua

2008-08-10 Terurut Topik Muhammad Ramali
Assalamualaikum
Sepanjang pengetahuan saya hanya ada 2 perkara yang membatalkan hak waris:
1. Membunuh orang tuanya, dan
2. Pindah agama (selain Islam).

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 8/8/08, nubayu <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: nubayu <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Re[2]: [assunnah] status anak dan orang tua
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 8 Agustus, 2008, 10:30 AM

Bagaimana kalau pada saat orang tuanya meninggal, lalu anaknya itu meminta hak 
waris?
apakah tetap mendapat bagian yang sama, sementara saudaranya menganggap bahwa 
-anaknya itu sama sekali tidak mengurusi orang tuanya, dan anaknya itu pun 
membalikan -bahwa orang tuanya tidak mengurusi anaknya.

Sebelumnya terimakasih atas penjelasan/dalilnya

Bayu-Bandung


 - --
Original Message:
 - --
From: ... Chandraleka 
To: <[EMAIL PROTECTED] s.com>, Cc:
Date: Rabu, 25 Juni 2008, 21:57:39
Attachements: Message.html
Subject: [assunnah] status anak dan orang tua
 - --
>
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ..

Iya, masih ada hubungan keluarga. Anaknya ya tetap menjadi anaknya dan
orang tuanya ya tetap menjadi orang tuanya. Selamanya.
Tidak boleh durhaka dengan mengganggap mereka bukan orang tua lagi.
Bagaimanapun juga, meskipun perangai mereka tidak menyenangkan hati,
atau jauh dari anak anaknya, tetap saja mereka adalah orang tua. Tidak
berubah statusnya. Selamanya...

Wa'alaikum salam

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message -
22. status anak dan orang tua
Posted by: "ddiansyah" [EMAIL PROTECTED] co.id ddiansyah
Mon Jun 23, 2008 4:45 pm (PDT)
assaamu'alaikum.
mohon nasihat dari antum antum sekalian.
gimana status orang tua yang sudah pisah terhadap anak anaknya.
apakah masih ada hubungan keluarga walaupun orangtua jauh dari kita. dan
apakah kita masih menganggap sebagai orang tua.
wassalam

diansyah




Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Istri sedang menyusui, tapi belum bayar puasa tahun kemarin

2008-08-10 Terurut Topik super SONI
Maaf karena pertanyaan saya kurang jelas.
Istri saya meninggalkan puasa tahun kemarin karena haid.
Dan tahun ini dia hamil, alhamdulillah saat ini sudah melahirkan. Cuma puasanya 
belum terbayar.
Saat ini lagi bingung karena sang istri sedang menyusui.
Jazakumullah khair
Soni


- Original Message 
From: abuyazid <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 8, 2008 7:10:22
Subject: Re: [assunnah] Istri sedang menyusui, tapi blum bayar puasa tahun 
kemarin

hal ini pernah saya tanyakan kepada Ust Hakim pada kajian sabtu pagi di krukut, 
jika istri antum meninggalkan puasa tahun kemarin karena hamil/menyusui. maka 
beliau mengatakan boleh dengan membayar fidyah sebanyak puasa yang ditinggalkan.

wallahu a'lam


On 06 August 2008 am 07:20:10 super SONI wrote:
> Istri sedang menyusui, tapi belum bayar puasa tahun kemarin.
> Mohon bantuannya, apa yang harus dilakukan.
> Jazakumullah khair.
>
> soni


-
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Apakah Promosi Diri Sama Dengan Ujub

2008-08-10 Terurut Topik arif darmawan
assalaamu 'alaikum
afwan akh, mau nambahi,
setau ana kalau kita ingin mendaftar kerja boleh bagi kita untuk mempromosikan 
diri kita. kalau kita tidak promosi bagaimana perusahaan yang kita inginkan 
tahu kemampuan kita?

contoh yang bisa kita ambil adalah kisah Nabi Yusuf ketika beliau "mendaftar" 
sebagai bendahara negeri Mesir saat itu.
beliau mempromosikan diri menjadi bendahara dengan menceritakan kemampuan 
beliau yaitu pandai dan berpengetahuan (Q.S.Yusuf : 55)

wallaahu a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] hukum bersetubuh di bulan puasa

2008-08-10 Terurut Topik abdul wahid
2008/8/6 muhammed irwan <[EMAIL PROTECTED]>
>
> assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,
>
> Akhi semua yang dirahmati Allah, ana mau tanya tentang :
> 1. Hukum dan denda bagi orang yang bersetubuh dengan istri yang sah di siang 
> hari puasa.
> 2. Apakah hukum tersebut berlaku bagi suami dan istri atau suami sahaja.
> 3. Apakah puasanya batal
>
> Ana mohon dilengkapi dengan hadist yang shahih.
>
> jazakumullah khoiron,
>
> abu usamah


Wa'alaykum salam wa rahmatullahi wa barakatuh.

KAFARAT
http://www.almanhaj.or.id/content/1133/slash/0

Oleh :
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

[1]. Kafarat Bagi Laki-Laki Yang Menjima'i Isterinya

Telah lewat hadits Abu Hurairah, tentang laki-laki yang menjima'i
isterinya di siang hari bulan Ramadhan, bahwa dia harus mengqadha'
puasanya dan membayar kafarat yaitu : membebaskan seorang budak, kalau
tidak mampu makan puasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu
maka memberi makan enam puluh orang miskin.

Ada yang mengatakan : Kafarat jima' itu boleh dipilih secara tidak
tertib (yaitu tidak urut seperti yang dijelaskan dalam hadits Abu
Hurairah, -ed), tetapi yang meriwayatkan dengan tertib (sesuai
urutannya, -ed) perawinya lebih banyak, maka riwayatnya lebih rajih
karena perawinya lebih banyak jumlahnya dan padanya terdapat tambahan
ilmu, mereka sepakat menyatakan tentang batalnya puasa karena jima'.
Tidak pernah terjadi hal seperti ini dalam riwayat-riwayat lain, dan
orang yang berilmu menjadi hujjah atas yang tidak berilmu, yang
menganggap lebih rajih yang tertib disebabkan karena tertib itu lebih
hati-hati, karena itu berpegang dengan tertib sudah cukup, baik bagi
yang menyatakan boleh memilih atau tidak, berbeda dengan sebaliknya.

[2]. Gugurnya Kafarat

Barang siapa yang telah wajib membayar kafarat, namun tidak mampu
mebebaskan seorang budak ataupun puasa (dua bulan berturut-turut) dan
juga tidak mampu memberi makan (enam puluh orang miskin), maka
gugurlah kewajibannya membayar kafarat, karena tidak ada beban
syari'at kecuali kalau ada kemampuan.

Allah berfirman.
"Artinya : Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuan"
[Al-Baqarah : 286]

Dan dengan dalil Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggugurkan
kafarat dari orang tersebut, ketika mengabarkan kesulitannya dan
memberinya satu wadah korma untuk memberikan keluarganya.

[3]. Kafarat Hanya Bagi Laki-Laki

Seorang wanita tidak terkena kewajiban membayar kafarat, karena ketika
dikhabarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam perbuatan
yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, beliau hanya mewajibkan
satu kafarat saja.

Wallahu 'alam

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul
Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.]



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] darimana mulai memahami islam

2008-08-10 Terurut Topik Ahmad Sibil
RALAT/KOREKSI
PADA PARAGRAPH:
Atbaut-Tabi' in, terutama yang terkenal dan paling faqih seperti:...
Ar-Razzak, seharusnya: ABDURRAZZAK
Muhammad ibnul Mubarak, seharusnya: ABDULLAH IBNUL MUBARAK
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh



- Original Message 
From: Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 6, 2008 4:12:07 PM
Subject: Re: [assunnah] darimana mulai memahami islam

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Darimana mulai memahami Islam?

Aqidahnya:
Yaitu mulai dengan Tauhid (Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Asma 
was-Sifat), referensinya: Aqidah Wasitiyah oleh Ibnu Taymiyyah rohimahullahu 
ta'ala, Aqidah Ahlis-Sunnah Wal-Jama'ah ada dua Ulama besar yang menulis 
tentang ini antum boleh baca semuanya atau salah satunya, dua-2-nya sama yaitu: 
Imam Abu Utsman As-Saabuuni dan Imam Al-Laalikaai rohimahullhu ta'ala ajma'in, 
dan Kitabut-Tauhid oleh Imam Muhammad ibnu AbdulWahhab at-Tamimi rohimahullahu 
ta'ala.

Ibadah dan Ahlaq:
Referensinya Bulughul Marom oleh Imam Ibnu Hajar, Naulil Autsar oleh Imam 
Asy-Syaukaani, Riyadlus-Saalihiin dan Hadis Arba'in keduanya oleh Imam 
An-Nawawi.
Untuk menambah pengetahuan tentang ahlaq, keta'atan, kewaroan, kezuhudan, 
ketaqwaan, kesabaran, keilmuan dan ke-istiqomahan diatas Sunnah/Islam 
pelajarilah riwayat hidup para pejuang dan pahlawan kita yaitu ketiga generasi 
terbaik Salafuna Ash-Shalih ridwanallaahu' alayhim ajma'in juga para Imam serta 
ulama' yang selalu mencari kebenaran dan tegak diatas manhaj (metode) para 
Salafush-Shalih.

Contoh:
Seluruh sahabat, terutama yang terkenal dan paling faqih yaitu 10 sahabat yang 
dijanjikan syurga, kemudian para Abdullah, Ummul-Mu'minin terutama "Aisyah, Umm 
Salamah dan Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan seterusnya.
Tabi'in, terutama yang terkenal dan paling faqih seperti: Said ibnul Musayyib, 
Masruq ibnul-Ajda, Ibnusy-Syihab Az-Zuhri, 'Amr bin Dinar, Salim ibnu Abdullah 
ibnu Umar, Aban ibnu Utsman, Ali Zaynul-'Abidin, Ata ibnu Abi Rabah, Tawus, 
Ikrimah, Mujahid, Nafi', kedua Ibnu Sirin, Hasan al-Basri, Qatadah, Ayyub 
As-Sakhtiyani, Umar ibnu Abdul-Aziz, dan seterusnya.
Atbaut-Tabi' in, terutama yang terkenal dan paling faqih seperti: Al-Awza'i, 
kedua Sufyan yaitu ibnu Uyaynah dan Ats-Tsauri, Ar-Razzak, Malik ibnu Anas, Abu 
Hanifah, Ja'far Shadiq, Muhammad ibnul Mubarak, Al-Laits ibn Sa'ad, dan 
seterusnya.
Imam-imam yang lainnya yang mengikuti para salafnya:
Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal serta putranya Abdullah, Imam Ishaq bin 
Rahawaih, Para Imam Kutubus-Sittah, Imam Ali Al-Madini, Imam Yahya bin Ma'in, 
Imam Abu Zur'ah, Imam Abu Hatim Ar-Razi dan putranya Ibnu Abu Hatim, Imam Ibnul 
'Arabi bukan ibnu arabi yang sesat, Imam al-Jawzi, Imam Ibn Taymiyyah beserta 
murid-2-nya yaitu Ibnul Qoyyim, Ibn Katsir, Adz-Dzahabi, Al-Bazzar, al-Mizzi, 
dan seterusnya.

Semoga Allah subhanallahu ta'ala mengindahkan wajah antum mengaruniakan hidayah 
taufiq-Nya.

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid


- Original Message 
From: Heru Setiawan 
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, August 4, 2008 1:59:59 AM
Subject: [assunnah] darimana mulai memahami islam

ada yang menyarankan belajar alquran dulu, tajwid, tartil kemudian hafalan. ada 
yang menyarankan belajar sholat dulu. ada yang menyarankan ikut ngaji saja, apa 
saja. ada yang menyarankan belajar sesuai kebutuhan. mungkin di milis ini ada 
saran yang lebih baik.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: operasi lasik

2008-08-10 Terurut Topik asep imam
Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh

Menurut dokter yang pernah memeriksa Ana, 99% bisa dijamin tidak akan pake kaca 
mata lagi (Untuk minus). Dengan biaya pada thn 2007 bulan september yakni 1 
mata Rp 7 juta tambah biaya pemeriksaan Rp 300 ribu. Alamat Jln Gatot Subroto 
di Wisma Slipi depan rumah sakit Darmais.


--- On Tue, 8/5/08, ppc_ic <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: ppc_ic <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] OOT: operasi lasik
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, August 5, 2008, 10:12 AM

Assalammualaikum warah matulahi wabarakatu.
mohon info tentang operasi mata / lasik, katanya bisa bebas kaca mata.
Rara.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Menempati Rumah Bekas Yang Dihuni Non Muslim

2008-08-10 Terurut Topik Sudarmaji
Assalamualaikum,

Mohon pencerahan dari rekan-rekan mengenai cara yang syar'i bila kita akan 
menempati rumah yang sebelumnya dihuni oleh orang diluar muslim yang pada saat 
mereka menempati rumah tersebut kemungkinan besar mereka memasak dan 
menggunakan fasilitas rumah untuk makanan haram seperti daging babi. Apakah 
benar harus disamak dan bagaimana tata caranya?
Adakah dalil yang sahih tentang ini?
Dalam waktu dekat saya akan menempati rumah seperti dimaksud di atas.
Atas bantuan rekan-rekan saya ucapkan jazakumullah khairon katsiro.

Wassalam,

Sudarmaji



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-10 Terurut Topik Ridwan Rusdiantoro
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Nambahin sedikit saja. Dan sekaligus menyusun yang sudah disampaikan oleh Akhi 
Pracoyo dan Akhi Marosbi.

- Ash-Shaf Media
- Cahaya Tauhid Press
- Darul Haq
- Darul Falah
- Darul Atsar
- Darul Hadist
- Darus Sunnah
- Darul Qolam
- Darus Salaf
- Darul Ilmi
- Daar An-Naba
- Griya Ilmu
- Hikmah Ahlus Sunnah
- Maktabah Salafy Press
- Media Tarbiyah
- Mubarak
- Nikah Media Samara
- Pustaka Elba
- Rumah Dzikir
- Pustaka Imam Abu Hanifah
- Pustaka Ibnu Katsir
- Pustaka Imam Asy-Syafi'i
- Pustaka Imam Muslim
- Pustaka As Sunnah
- Pustaka At Tibyan
- Pustaka At Tazkia
- Pustaka Imam Bukhari
- Pustaka Al Sofwa
- Pustaka Abdullah
- Pustaka Adz Dzahabi
- Pustaka Al Qowam
- Pustaka Al Ghuraba
- Pustaka Tazkia
- Pustaka Sahifa
- Pustaka At Tauhid
- Pustaka Sumayyah
- Pustaka Al-Haura
- Pustaka Al Inabah
- Pustaka An Najiyah
- Pustaka Ar Rayyan
- Pustaka At Taqwa
- Pustaka Salafiyah
- Pustaka Sunnah

Dan mungkin masih banyak lagi. Selain itu, ada beberapa penerbit yang 
menerbitkan buku agama secara luas. Jadi, tidak terbatas manhajnya. Tapi pada 
terbitannya terdapat buku-buku yang ditulis oleh para Ulama Salaf. Misalnya, 
Gema Insani Press, atau Pustaka Al Kautsar. Banyak sekali buku-buku tulisan 
para Ulama Salaf. Tapi banyak juga buku-buku yang sifatnya umum.

Penerbit Khalifa misalnya. Penerbit ini adalah bagian dari Pustaka Al Kautsar 
yang mengkhususkan diri penerbitan buku-buku seputar Khalifah. Terbitannya 
seperti Fikih Ekonomi Umar bin Khattab, yang merupakan disertasi Dr Jaribah 
pada program S3 Universitas Islam Madinah, isinya bagus sekali. Berdasarkan 
kitab-kitab para Ulama Salaf dengan rujukan sekitar 607 kitab. Subhanallah.

Jadi, banyak buku-buku para Ulama Salaf yang diterbitkan oleh penerbit yang 
tidak tergantung manhaj. Nah, sebagai pembeli, maka kita yang harus pintar 
memilih. Pertama memilih dari penulisnya, penterjemahnya (kalau buku 
terjemahan), sumber-sumber acuannya. Kecuali kalau penerbitnya sudah 
jelas-jelas menerbitkan buku yang berpemahaman sesat, seperti Lentera yang 
menerbitkan buku-buku Syiah. Maka hal ini tidak bisa dijadikan acuan.

Wallahu A'lam


--- In assunnah@yahoogroups.com, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Darul ilmi, Ibnu Katsir, pustaka imam asy syafii, pustaka imam muslim,
pustaka at taqwa, pustaka at tibyan, pustaka ulil albab, darus sunnah,
at tazkia.
> Ana punya sebagian soft copy katalog-katalognya.
>
>
> - Original Message 
> From: pracoyo utomo [EMAIL PROTECTED]
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Monday, August 4, 2008 2:23:57 PM
> Subject: Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
>
> - Pustaka Ibnu Katsir
> - Pustaka As Sunah
> ada beberapa lagi. Tetapi, paling mudah kita dateng saja ke Toko Buku
Ahlusunnah Wal Jamaah di Senen. Letaknya, jika dari arah Salemba, ambil
jalur lambat ke arah Kwitang. Ada di sebelah kiri. Tidak jauh dari
Kampus YAI, sebelum tukang buku loak itu... Di sana hanya dijual
buku-buku dan kitab yang benar-benar Antum cari. Pelayannya akan ramah,
dan senang hati menjelaskan aneka buku, berikut sedikit resumenya.
>
> semoga bermanfaat
>
>
> 2008/8/3, Budi Prasetyo :
> >
> > Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja
yang
> > menerbitkan buku-buku salaf???
> > Mohon bantuannya
> >
> > Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Tempat Bekam yang sunnah di Cikarang / Cikampek ?

2008-08-10 Terurut Topik Zaki Yamani
Assalamu'alaykum

Mau tanya tempat bekam yang sesuai sunnah di sekitar daerah Cikarang atau 
Cikampek...
Bagi yang menginformasikan...Jazakumullohu khoir katsiron

Salam
Abu abdirrahman



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] OOT: Pembelian Rumah/Perumahan Syar'i. Adakah yang dapat membantu/memberikan solusi?

2008-08-10 Terurut Topik Farry Yudi Sutami
Kenapa tidak coba bank syariah pak?
bukankah mereka juga ada produk KPRnya



- Pesan Asli 
Dari: Abi <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 5 Agustus, 2008 15:34:54
Topik: Re: [assunnah] OOT: Pembelian Rumah/Perumahan Syar'i. Adakah yang dapat 
membantu/memberikan solusi?

Assalamu'alaykum akhi,
Coba antum tanyakan pada developernya apakah bisa langsung mencicil ke 
developer tanpa melalui bank, beberapa developer menyanggupi hal itu terutama 
untuk perumahan muslim. Namun biasanya jangka waktunya relatif pendek sehingga 
cicilan bulanannya cukup besar.

wa'alaykumussalam,

Fahmi Fahlevi


2008/8/1 rahmat saleh 

> Ana sedang mencari rumah huni untuk keluarga. Sekarang ini Ana ngontrak
> di daerah pondok betung (sekitar Bintaro). Ana mempunyai sekedar uang cash
> (cukup untuk DP rumah di Perumahan-Perumahan , akan tetapi untuk Cash jauh
> dari cukup). Akan tetapi yang Ana khawatirkan adalah Cicilan perumahan
> tersebut yang hampir dapat dipastikan "Melibatkan" pihak Bank sebagai
> penjamin cicilan (yang membayar ke Developer Perumahan adalah pihak Bank,
> kemudian untuk angsuran kita membayarnya ke bank tersebut). Dan setahu Ana
> Hampir semua Perumahan bekerjasama dengan Bank dalam hal "Pembayaran
> Angsuran" rumah.
> Adakah ikhwan yang mempunyai solusi akan permasalahan ini? Yang Ana
> harapkan adalah Ana dapat membayar DP rumah dan kemudian dapat mencicilnya
> tiap bulan secara syar'i, bebas dari unsur riba dan ketidakjelasan.
> Nb. Diutamakan Rumah/Perumahan di sekitar Jakarta (Jaksel, dan lain-lain)
> Jazakulumullahu Khayran atas perhatian Antum
> Hp Ana 085692150004, 081386526449 (Rahmat)
> Mohon agar dapat menghubungi via japri agar tidak terlalu mengganggu
> komunitas Assunnah.



Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Sholat Jum'at

2008-08-10 Terurut Topik Arief
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu

Afwan, ana mau tanya mengenai sholat jum'at

1. Pada saat khotib menyampaikan ceramah yang kedua, sering diakhiri dengan 
doa, apakah kita mengamini atau diam saja (karena saat khutbah tidak boleh 
bicara). Mnurut guru saya, kita diam saja, karena tidak menjawab amin pun tidak 
berdosa, tapi kalau kita mengucapkan amin sama dengan berbicara pada saat 
khutbah. Begitu juga pada saat khutbah, khotib menyebut nama Nabi Muhammad 
Rosulullah sholallaahu 'alaihi wasalam, apakah kita membaca sholawat atau diam 
saja?
2. Saat sholat jum'at pada tahiyat akhir, kita duduk iftirasy atau tawaruk?
3. Ba'da sholat jum'at berapa rakaat, dan sunnahnya dikerjakan di masjid atau 
di rumah?, kalau memang di rumah, bagaimana yang sedang dalam pekerjaan?

Sukron katsiiron, jazakumullah khoir

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Arief Rahmansyah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Shalat Wajib 2 Kali Bolehkah? Mohon Dalilnya

2008-08-10 Terurut Topik denny prabowo
Assalamu alaikum

ikhwah fillah
shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki...
bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di masjid, 
kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat maghrib lagi 
mengimami istrinya.

apakah hal ini diperbolehkan?
mohon dalilnya.

jazakumullah khoiran katsira



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Pesantren, sekolah atau kajian di Anyer

2008-08-10 Terurut Topik harsa
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakaatuh

afwan sebelumnya,
ana mau tanya ada ikhwah sekalian yang tau Pesantren, sekolah atau kajian yang 
bermanhaj sunnah
di sekitar Anyer.
mohon Infonya

Jazaakumullohu khoirul jazaa

Abu Umar khalid



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] KBIH bermanhaj salaf

2008-08-10 Terurut Topik nur alim
Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian yang mengetahui KBIH bermanhaj Salaf di 
daerah Pekanbaru, ada teman ana yang insya Allah akan umrah tapi kesulitan 
menemukan KBIH bermanhaj Salaf.

Seandainya ada yang tahu mohon dicantumkan sekalian contact personnya serta 
Ustadz yang biasa membimbing di KBIH tersebut.

Jazakallahu khoiron katsiro



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] download kajian keislaman dimana ya...

2008-08-10 Terurut Topik Heru Setiawan
Download kajian keislaman dimana ya



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/