[assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106)
Assalamualaikum Ana baca disebuah website rubrik ustadz menjawab bahwa seorang muslim diperbolehkan memberikan ucapan selamat natal jika dalam kondisi terpaksa misalnya :jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya. ustadz lc tersebut membolehkan atas dasar QS.AN-NAHL 106 yang berbunyi : ?? ? ?? ??? ??? ? Artinya : Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106) ana minta pendapat dari antum sekalian atau mungkin pernah mendengar atau membaca fatwa-fatwa dari ulama-ulama sunnah mengenai hal ini? dian Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tentang Waris
Coba cari di toko buku.. Kompilasi Hukum Islam... itu lengkap banget Fajar Sent by ROSEBERRY, SINYAL KUAT INDOMART --- On Thu, 12/18/08, Alexandri Hermansyah alexandri.mi...@gmail.com wrote: From: Alexandri Hermansyah alexandri.mi...@gmail.com Subject: [assunnah] Tanya : Tentang Waris To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, December 18, 2008, 11:39 AM Assalamu'alaikum warohmatullah Ana mau tanya tentang waris... Apakah ada yang memahami mengenai ini, karena ada yang ingin ana tanyakan Kalo boleh via JAPRI aja. Jazakumullah khairan katsira Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] jadwal kajian
BAHASA ARAB DASAR LIBURAN SEMESTER (Yogyakarta, 24 Januari 2008 - 7 Februari 2009) Posted: 18 Dec 2008 05:58 PM CST Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dengan memohon taufik dari Allah ta’ala, Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari akan menyelenggarakan program pembelajaran bahasa Arab dasar untuk umum, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kaum muslimin dalam membuka jalan mereka untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan mengikuti pemahaman para ulama salaf. Adapun keterangan rinci mengenai kegiatan ini sebagai berikut: Kegiatan: BADAR (Bahasa Arab Dasar) Liburan Semester Ganjil Tahun ajaran 2008/2009 Waktu: 24 Januari 2008 – 7 Februari 2009 [28 pertemuan] Tempat: Masjid dan wisma di sekitar Kampus UGM Yogyakarta Materi: Tata Bahasa Arab Dasar Panduan: Al-Muyassar fi ‘Ilmi An-Nahwi Daya tampung: Maksimal 20 orang/kelas. Bea Pendaftaran: Rp 60.000 (termasuk kitab) [tidak menerima pendaftaran setelah briefing] Pendaftaran: 22 Desember 2008 – 18 Januari 2009 Pilihan Kelas [Putra] Kelas Hari Waktu Tempat Sesi I Sesi II A Setiap hari 05.30-07.00 16.00-17.30 Masjid Siswa Graha B Setiap hari 05.30-07.00 16.00-17.30 Masjid Siswa Graha C Setiap hari 05.30-07.00 16.00-17.30 Masjid Pogung Dalangan D Setiap hari 05.30-07.00 16.00-17.30 Wisma Darus Shalihin Pilihan Kelas [Putri] Kelas Hari Waktu Tempat Sesi I Sesi II A Setiap Hari 06.30-08.00 16.00-17.30 Wisma Roudhatul Ilmi B Setiap Hari 08.00-11.00 Wisma Roudhatul ‘Ilmi C Setiap Hari 06.30-08.00 16.00-17.30 Wisma Hilyah Tempat Pendaftaran Putra: 1. Wisma MTI (Misfallah Thalabul ‘Ilmi) Pogung Kidul Sinduadi Mlati Sleman Yogyakarta 1/49/8C. 2. Toko Buku Ihya’, Karangbendo CT III/N0.2 Yogyakarta, Utara Fakultas Pertanian Putri: 1. Wisma Rhaudhatul ‘Ilmi, Pogung Dalangan SIA XVI/10/300 (utara TK Amal Kartini) 2. Toko Griya Muslimah, Karangbendo CT III Utara Fakultas Pertanian Perhatian! Calon peserta diharuskan mengikuti briefing pada hari Ahad, 18 Januari 2009 pukul 08.00 - selesai di Masjid Al ‘Ashri Pogung Rejo 419 Rt. 14 Rw. 51 Sinduadi Mlati Sleman Yogyakarta. Ketika briefing, akan disampaikan teknis belajar-mengajar, pengumuman pembagian kelas, dan penjelasan teknis lainnya. Informasi Lebih lanjut: Putra: 0899 505 7741 Putri: 0852 9299 5015 Penyelenggara: Ma’had Umar bin Al-Khaththab PENGAJIAN UMUM: SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA (Tuban, 1 Januari 2009) Posted: 18 Dec 2008 05:48 PM CST Mengundang segenap kaum muslimin ikhwan dan akhwat untuk menghadiri kajian islami yang insya Allah kami selenggarakan pada: Hari/Tgl: Kamis, 1 januari 2009 Waktu: Pukul 08.00 s/d selesai WIB Tema: Sunnah dan Kedudukannya Pembicara: Ustadz Dr. Ali Musri (Rektor STDI Imam Asy-Syafi’i Jember) Tempat: Masjid Baiturrohman Kedung Ombo, belakang pasar kambing/Pasar PDS, Tuban Penyelenggara: Yayasan Al Mansur Tuban Insya Allah disediakan makan siang, diharap peserta membawa alat tulis. Demikian pemberitahuan kami,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Informasi: Akh Ali: 08123410640 Akh Abu lutfi: 081230358111 Akh Hasan: 081703864919 STUDI ISLAM INTENSIF: MEMAHAMI KEINDAHAN DAN KELEMBUTAN ISLAM (Jatinangor, Senin - Sabtu, 22 - 27 Desember 2008) Posted: 18 Dec 2008 05:45 PM CST Senin, 22 Desember 2008 PERHIASAN BAGI PARA PENUNTUT ILMU Oleh Ustadz Yudiansyah (Alumni Darul Hadits, Yaman) Di Masjid Darul Ikhwan, Kampus IKOPIN, Jatinangor Selasa, 23 Desember 2008 RENUNGAN BAGI PECINTA AKHIRAT Oleh Ustadz Zakaria (Alumni Darul Hadits, Yaman) Di Masjid Darul Ma’arif, Kampus IPDN, Jatinangor Rabu, 24 Desember 2008 KENDAHAN BERHUKUM DENGAN SYARI’AT ISLAM Oleh Ustadz Abu Qotadah (Murid Syaikh Muqbil rahimahullah, Yaman) Di Masjid Darul Ma’arif, Kampus IPDN, Jatinangor Kamis, 25 Desember 2008 KEUTAMAAN ISLAM Oleh Ustadz Abu ‘Isa Di Masjid Darul Ma’arif, Kampus IPDN, Jatinangor Jum’at, 26 Desember 2008 BEGINILAH AKHLAQ DAN DAKWAH SEORANG DA’I Oleh Ustadz Abu ‘Isa (Alumni Darul Hadits, Yaman) Di Masjid Darul Ma’arif, Kampus IPDN, Jatinangor Sabtu, 27 Desember 2008 10 NASIHAT BAGI PARA PEMUDA Oleh Ustadz Abu ‘Isa Di Masjid Darul Ma’arif, Kampus IPDN, Jatinangor Waktu: Pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB, kecuali Jum’at pukul 13.30 s.d. 16.00 WIB GRATIS Terbuka untuk umum, Putra dan Putri Registrasi Peserta via SMS: Ketik: REG(spasi)SII 08(spasi)NAMA(spasi)Jurusan-Universitas/Instansi(spasi)Pekerjaan Contoh: REG(spasi)SII 08(spasi)BUDIMAN(spasi)FAK. HUKUM-UNPAD(spasi)MAHASISWA Kirim ke 081 329 045 923 Informasi lebih lanjut hubungi: 08156029888 (Abul Hasan Ari) 085268881898 (Abu Harits) 02292270652 (Muhadi) Penyelenggara: FORUM STUDI ISLAM AL-ATSARY (FSIA) JATINANGOR Abu Abdurrohim Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di Yahoo! Indonesia Top Searches 2008. http://id.promo.yahoo.com/topsearches2008 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut)
Re: [assunnah] Re: OOT: Terganggu Email Seseorang
-BEGIN PGP SIGNED MESSAGE- Hash: SHA1 Akh, ana pernah juga menerima emailnya. Saya cek si pengirim mengakses internet lewat jaringan telkom, mungkin speedy. Jika beliau masih mengirim itu, khusus untuk yg mengelola mail server, di blok saja IPnya. zuria_sutami wrote: Assalamu'alaikum Alhamdulillah saya juga dapat email dari orang tersebut, dan alhamdulillah menjadi ujian kesabaran saya dalam berinternet ria. Saat awal menerima, saya sempat emosi dan langsung membuat setiap jawabannya (waktu itu mungkin baru 90 artikel) tapi baru beberapa artikel saya jawab, saya pikir percuma saja saya meladeni orang ini, karena memang niatnya menghina, sehingga kita jawab apapun tidak akan berguna. Saya pun pernah berkontribusi dengannya ttg artikel - artikel tsb, tetapi di tengah - tengah diskusi krn saya mencoba mematahkan argumennya, dia menghilang. Memang banyak tipikal mereka yang demikian, bersembunyi dibalik dunia maya untuk menghina Islam, tetapi ketika ajak diskusi ketakutan setengah mati. Saran saya : lebih baik di filter dan langsung masuk spam, juga jangan lupa melaporkan ke Y!A Wasalam - -- Nur Hidayat - - Ga bisa buka file docx ? pptx ? Pake OpenOffice ajaa... -BEGIN PGP SIGNATURE- Version: GnuPG v1.4.7 (MingW32) Comment: Using GnuPG with Mozilla - http://enigmail.mozdev.org iD8DBQFJSxuN/pgqbyXpkSMRAu+KAJsEMESph4XT6G1Ko8mlDDzU6U51fwCgqXkW Q6vnAn7YPJPmG3yilK+5Y+U= =CE6J -END PGP SIGNATURE- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Lowongan Pekerjaan di Ma'had An Najiyah Bandung
http://muslim.or.id/dari-redaksi/lowongan-pekerjaan-di-mahad-an-najiyah-bandung.html LOWONGAN PEKERJAAN DI MA'HAD AN NAJIYAH BANDUNG Posted: 21 Dec 2008 08:01 AM CST Ma'had An Najiyah Al Islami yang berkedudukan di Bandung membuka kesempatan kepada ikhwan dan akhowat yang memenuhi kriteria untuk bergabung berjuang bersama untuk posisi: 1. Pengajar tahfidz Qur'an (2) * Akhowat sudah mengenal manhaj salaf * Hafalan min. 8 Juz. * Menguasai tajwid. * Siap tinggal di asrama. 2. Tenaga Administrasi (1) * Ikhwan sudah mengenal manhaj salaf. * Min. lulusan D2 sesuai jurusan. * Menguasai komputer min. Office 3. Tenaga Accounting (1) * Ikhwan bermanhaj salaf. * Min D3 accounting. * Mengusai komputer aplikasi akunting. * Diutamakan belum menikah. Fasilitas: Asrama, mukafaah, makan 3x sehari, rumah bagi yang sudah menikah. Aplikasi dapat dikirimkan ke: Ma'had An Najiyah Jl. Utsman bin Affan No. 90 Griya Cempaka Arum Rancanumpang, Gede Bage Bandung 40613 Telp. (022) 7831690 atau via e-mail: naji...@telkom.net Abu Abdurrohim Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] pernikahan saudara sesusu dan ....
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh ana minta bantuan ikhwan terhadap persoalan yang ana hadapi. ana memerlukan beberapa literatur yang berhubungan dengan pernikahan saudara sesusu serta implikasi dari masuknya islamnya seorang perempuan yang telah bersuami. (sedangkan sang suami masih memeluk agama lama dan tidak mengetahui proses masuk islamnya sang isteri). bagaimana hukum pernikahan mereka? saya membutuhkan daftar buku, alamat website ataupun berupa softcopy koleksi dari ikhwan semua. syukron wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh irpant nuruddin al andonesy Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: RE: Balasan: [assunnah] Jenggot Lagi
Sebagai sedikit analogi, kepolisian Inggris mengeluarkan sekitar seratus ribu poundsterling untuk membuat helm yang cocok untuk anggotanya yang beragama Sikh karena orang Sikh wajib memakai turban. Jadi sebenarnya kembali kepada kemauan pihak perusahaan. Ini juga terkait dengan persepsi mengenai jenggot. Di negeri kita, kebanyakan menganggap jenggot bukan kewajiban seorang muslim sehingga biasanya jenggot yang diminta untuk dipotong. Allahul musta'aan. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?)
HADITS : Kita Kembali dari Jihad yang Kecil Menuju Jihad yang Besar Tanya : Bagaimana status hadits : Kita kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar ? Apakah shahih ? Jawab : Hadits tersebut tidak ada asalnya, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Al-Furqaan Baina Auliyaair-Rahmaan wa Auliyaaisy-Syaithaan. Beliau berkata : فلا أصل له ولم يروه أحد من أهل المعرفة بأقوال النبي صلى الله عليه وسلم وأفعاله وجهاد الكفار من أعظم الأعمال ”Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak pernah diriwayatkan oleh satupun ahli ma’rifah (ulama) dari perkataan atau perbuatan Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam. Adapun jihad melawan orang-orang kafir merupakan amal yang paling besar (dalam Islam)” [selesai]. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah adalah benar, karena berkesesuaian dengan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam : رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد “Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad” [HR. Ahmad 5/237 no. 22121, At-Tirmidzi no. 2616, dan Ibnu Majah no. 4044; shahih lighairihi]. Kata “jihad” di sini disebut secara mutlak tanpa taqyid sifat-sifat tertentu. Maka jihad yang dimaksud adalah jihad dengan pedang fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah melawan kuffar. Adapun Al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini (yaitu hadits : Kita kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar) hanyalah perkataan Ibrahim bin ’Ablah saja. Sebagai satu peringatan, Al-Ghazali telah membawakan hadits tersebut dalam kitabnya : Ihyaa ’Uluumiddin dengan menyandarkan pada Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam (marfu’) (3/7 dan 3/66). Ia (Al-Ghazali) berkata : ”Dan telah bersabda Nabi kita shallallahu ’alaihi wasallam kepada satu kaum yang baru datang dari peperangan : مرحباًَ بكم ! وقدمتم من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر. قيل : يا رسول الله، وما الجهاد الأكبر؟ قال : جهاد النفس ”Selamat datang ! Kalian telah datang dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar”. Dikatakan kepada beliau : ”Wahai Rasulullah , apa itu jihad yang besar ?”. Beliau menjawab : Jihadun-Nafs (Jihad melawan hawa nafsu)”. Ini adalah salah satu contoh beberapa kesalahan Al-Ghazaly dalam kitab Al-Ihyaa’ yang banyak memuat hadits dla’if, palsu, bahkan tidak ada asalnya (la ashla lahu) [1]. Al-Ghazaly sendiri mengakui bahwa pengetahuannya di bidang hadits adalah minim sebagaimana perkataannya : بِضَاعَتِيْ فِيْ عِلْمِ الْحَدِيْثِ مُزْجَاةٌُ ”Pemahamanku di dalam ilmu hadits adalah sedikit” [Qanun Ta’wil hal. 16]. Semoga Allah merahmati dan memafkan semua kesalahan beliau. Wallaahu a’lam. Abul-Jauzaa' Catatan kaki : [1] Telah berkata berberapa ulama Ahlus-Sunnah (ahlul-hadits) mengenai Al-Ghazaly dan kitab Al-Ihyaa’-nya : Al-Mazari (w. 536 H) berkata : ”Dan di dalam kitab Al-Ihyaa’ sangat banyak terdapat riwayat-riwayat yang lemah. Kebiasaan orang-orang yang berhati-hati, tidak akan mengatakan Imam Malik telah bekata atau Imam Asy-Syafi’i telah berkata dalam pekara-perkara yang tidak shahih dari mereka. Dia (Al-Ghazaly) juga menganggap baik banyak perkara berdasarkan apa-apa yang tidak ada hakekatnya..” [Siyaaru A’laamin-Nubalaa’ juz 19 hal. 340]. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata : ”Abu Hamid (Al-Ghazaly) tidaklah mempunyai ilmu tentang atsar-atsar (hadits-hadits) Nabi dan (riwayat-riwayat) As-Salafush-Shalih seperti yang dimiliki oleh orang-orang yang ahli dalam bidang ini. Yaitu orang-orang yang dapat memisahkan antara yang shahih dan yang dla’if. Oleh karenanya dia menyebutkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat yang palsu dan dusta di dalam kitab-kitabnya. Seandainya dia mengetahui bahwa itu merupakan kedustaan, niscaya dia tidak akan menyebutkannya” [Dar’ut-Ta’arudl juz 8 hal 149]. Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata : ”Dalam masa ini ini, dia (Al-Ghazaly) menyusun kitab Ihyaa’ ’Ulumiddin. Sebuah kitab yang mengherankan, memuat banyak ilmu-ilmu syar’i, dan dicampuri dengan banyak perkara-perkara bagus dari tashawwuf dan amalan-amalan hati. Tetapi dalam kitab ini terdapat banyak hadits yang aneh, munkar, dan palsu...” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah juz 12 hal. 174]. Diambil dari : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/11/hadits-kita-kembali- dari-jihad-yang.html From: Uncle_vant vant4...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, December 22, 2008 10:50:13 AM Subject: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?) Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh sangat masyhur di masyarakat kita bahwa ada hadits nabi yang menyatakan bahwa jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. pertanyaan saya apakah betul ini merupakan hadits nabi? syukron wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh irpant nuruddin al andonesy
Bls: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?)
Hadits yang berbunyi: Kami telah kembali dari jihad kecil (yaitu berperang, pen) menuju jihad yang paling besar (yaitu melawan hawa nafsu, pen) adalah hadits mungkar, sebagaimana telah disebutkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Hadits Adh-Dha'ifah (5/2460). Dari: Uncle_vant vant4...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Senin, 22 Desember, 2008 10:50:13 Topik: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?) Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh sangat masyhur di masyarakat kita bahwa ada hadits nabi yang menyatakan bahwa jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. pertanyaan saya apakah betul ini merupakan hadits nabi? syukron wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh irpant nuruddin al andonesy Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT : Urgent NPWP
Wa'alaykumsalam Warahmatullahi Wabarakaatuh Yup, kadang ada pihak kantor yang membuatkan NPWP untuk seluruh pegawainya. Lantas bagaimana mencabutnya. Syarat-syarat untuk mencabut NPWP adalah sbb: Catatan: WP = Wajib Pajak. a. WP meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, disyaratkan adanya fotocopy akte/laporan kematian dari instansi yang berwenang; b. Wanita kawin tidak dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan disyaratkan adanya surat nikah/akte perkawinan dari catatan sipil; c. Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subyek Pajak apabila sudah selesai dibagi disyaratkan adanya keterangan tentang selesainya warisan tersebut dibagi oleh para ahli waris; d. WP Badan yang telah dibubarkan secara resmi, disyaratkan adanya akte pembubaran yang dikukuhkan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang; e. Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang karena sesuatu hal kehilangan statusnya sebagai BUT, disyaratkan adanya permohonan WP yang dilampiri dokumen yang mendukung bahwa BUT tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk dapat digolongkan sebagai WP; f. WP Orang Pribadi lainnya yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai WP. Jadi sepertinya tidak bisa dicabut begitu saja. Mungkin saran ana, NPWP dan surat berhenti kerjanya disimpan saja dulu. Sebagai informasi jika nantinya ada tagihan pajak. Yang ana pahami, pajak akan diberlakukan untuk Penghasilan Kena Pajak yang nilainya diatas 12 juta pertahun. Dibawah itu tidak dikenai pajak. Wallahu A'lam --- In assunnah@yahoogroups.com, ahmad ahmad_sho...@... wrote: Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Tanya meletakan kedua tangan
2008/12/20 Leo Imanov leo.ima...@gmail.com: assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH. Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Sepertinya masalah ini jadi berlarut-larut. Sebelumnya perlu ana perjelas dulu bahwa pendapat yang ana pilih adalah bahwa tangan bersedekap ketika posisi qiyam dalam shalat namun posisinya tidak tertentu (pendapat Syaikh Muqbil). Akan tetapi, perlu diingat bahwa banyak perkara dalam fiqh terkait dengan ijtihad baik dalam penentuan derajat dalil maupun dalam proses penarikan hukum. Oleh karena itu, bukan hal yang aneh muncul perbedaan pendapat dalam fiqh (lihat Raf'ul Malam karya Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah). Yang penting adalah manhaj dasarnya dan adab dalam menyikapi perbedaan sehingga pada prinsipnya setiap pihak sama-sama berusaha mencari kebenaran. 1. didalam bukunya syaikh albani shifat shalat annabiy terbitan almaktab al islamiy, cetakan ke 14 tahun 1987 - 1408 halaman 60: menrankan bahwa meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri di DADA. Hal itu adalah konsekuensi ijtihad beliau yang menguatkan hadits dengan keterangan di atas dada. Sedangkan ulama yang menganggap tambahan tersebut syadz menyimpulkan bahwa tidak ada tempat tertentu untuk bersedekap. Untuk detailnya lihat: http://antosalafy.wordpress.com/2007/08/23/tempat-meletakkan-kedua-tangan-waktu-shalat/ Masalah ini serupa juga dengan masalah menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika duduk tasyahud. 2. adapun yang berpendapat bahwa madzhab imam malik tidak bersedekap salah besar, karena tidak ada tertulis bahwa imam malik menyatakan demikian, yang ada kisah bahwa salah seorang pengikutnya melihat imam malik TIDAK bersedekap saat beliau TANGANNYA PATAH. Otentisitas kisah tersebut ditolak oleh para pengikut madzhab Malik. Selain itu, pendapat tersebut bukan hanya berdasarkan pendapat Imam Malik. Tentang pendapat tidak bersedekap sebagai pendapat yang masyhur dalam madzhab Malik disebutkan oleh asy-Syawkani dalam Naylul Awthar. Juga disebutkan adanya riwayat dari salaf seperti al-Hasan al-Bashri dan Ibrahim an-Nakha'i. Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Apa hukum tawassul dengan orang yang sudah mati?
Asumsi sesat ini telah menjerumuskan banyak manusia kejalan kesyirikan, sehingga Mereka lebih merasa takut kepada wali dari pada takut kepada Alloh, atau meminta dan berdo'a kepada wali yang sudah mati yang Mereka sebut dengan TAWASSUL. Yang pada hakikatnya adalah kesyirikan semata. Karena meminta kepada makhluk adalah syirik. Tidak ada bedanya dengan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum Nuh `alaihi salam. Dan orang-orang kafir Quraisy pada zaman jahiliyah. Dengan argumentasi yang sama bahwa Mereka para wali itu orang suci yang akan menyampaikan doa Mereka pada Alloh. Hal inilah yang dilakukan kaum musyrikin sebagaimana yang disebutkan Alloh dalam firmannya: Ingatlah milik Alloh-lah agama yang suci (dari syirik), dan orang-orang mengambil wali (pelindung) selain Alloh berkata: kami tidak menyembah Mereka melainkan supaya Mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya. (Az Zumar: 3). Dayat --- In assunnah@yahoogroups.com, Muh. Sa'adus Sulton akhis...@... wrote: *Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuhu* Kalo setahu ana TIDAK ADA. Bentuk tawassul kepada orang lain yang diperbolehkan harus memenuhi tiga syarat berikut: 1. Orang yang dimintai tawassul tersebut *masih hidup* 2. Orang yang dimintai tawassul tersebut *mampu *untuk memberikan tawassul 3. Orang yang dimintai tawassul tersebut *hadir *di hadapan orang yang meminta tawassul. (*Ringkasan materi ta'lim Aqidah di UNJ*) Melihat persyaratan di atas,maka otomatis hukum tawassul kepada orang yang meninggal adalah tidak diperbolehkan (*harom*). * Wallohu a'lam* semoga bermanfaat 2008/12/18 angga_myname angga_myn...@... Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Ana mau tanya hukum tawassul kepada orang yang sudah meninggal? adakah dalil-dalil shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maupun sahabat mengenai tawassul kepada orang yang sudah meninggal? angga jazzakumullah khairon Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?)
Setahu ana, jihad yang paling besar ialah menuntut ilmu.. --- On Mon, 22/12/08, Uncle_vant vant4...@gmail.com wrote: From: Uncle_vant vant4...@gmail.com Subject: [assunnah] jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsu (hadits ?) To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, 22 December, 2008, 11:50 AM Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh sangat masyhur di masyarakat kita bahwa ada hadits nabi yang menyatakan bahwa jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. pertanyaan saya apakah betul ini merupakan hadits nabi? syukron wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh irpant nuruddin al andonesy Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT : Urgent NPWP
wa'alaikumsalam warrohmatullah Kalo antum penghasilannya sekarang sebulan dibawah Rp.1.300.000,- lebih baik mengajukan penghapusan NPWP di Kantor Pajak (KPP) tempat antum bekerja dulu dengan mengisi form penghapusan di KPP dilampiri surat keterangan pemberhentian dari perusahaan antum dulu+keterangan dari lurah ato rt/rw penghasilan dibawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yaitu setahun Rp15.840.000,- + kartu NPWP ato surat keterangan terdaftar yang dapat dari KPP antum terdaftar sebagai Wajib Pajak, setelah mengajukan antum ntar mendapatkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) bahwa surat permohonan diterima secara lengkap, tinggal antum tunggu kalo sampe lebih dari 12 bulan tidak ada tanggapan dari KPP berarti permohonan antum diterima. selama proses pengajuan sampai keluar keputusan dari KPP antum gak perlu bikin laporan SPT Tahunan 1770 S yang biasanya antum bikin tiap tahun. salam dari Abu rabbani --- In assunnah@yahoogroups.com, ahmad ahmad_sho...@... wrote: Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] OOT : Urgent NPWP
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh .. Tadi ana tanya ke bag finance tempat ana kerja. Ana tanya tentang pertanyaan antum. Dia bilang sih kalau sudah punya NPWP, ga' usah dihilangkan atau di hapus. Kalaupun antum belum punya pekerjaan yang baru, lebih baik antum lapor aja ke tempat pajak dan beri tau bahwa saat ini antum belum dapat pekerjaan baru. Dengan begitu antum ga' perlu bayar pajak penghasilan lagi sampai antum dapat pekerjaan yang baru. Semoga membantu . From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of ahmad Sent: Sunday, December 21, 2008 8:58 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT : Urgent NPWP Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] salam
assalamu'alaikum kalau kita berjumpa seseorang yang kita tidak tau dia itu muslim atau bukan...bagaimana salam kita?bukankah kita diperintahkan tebarkan salam baik kepada orang yg dikenal maupun tidak.. kemarin ana diskusi sama seorang ustadz yg anti banget sama salafi... ana sebelumnya tidak tau..jadi bertanya saja..bagaimana hukum berdoa bersama sesudah sholat? apakah termasuk bid'ah? dia bilang..antum kacau pikirannya, sedikit2 bid'ah...sekarang ana tanya, di zaman rasulullah tidak ada mesjid dengan keramik, sekarang kita dengan keramik? apakah itu bid'ah? karena tidak ada contoh di zaman rasulullah..terus zaman nabi tidak ada baju koko dan sarung kotak2..sekarang banyak yg pake itu..apakah bid'ah? antum berdoa dengan dengan tuntunan rasulullah? ana bilang seringnya pake bahasa indonesia malah..nah kata ustadznya...apakah itu bid'ah? kan tidak ada contoh di zaman rasulullah... ana bingungmohon bantuannya untuk menambah ilmu ana yg sangat sedikit ini.. jazakallah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ada gak pesantren salafi gratis
PONPES IBNU TAIMIYAH, BOGOR PENERIMAAN SANTRI BARU YATIM NON YATIM PESANTREN YATIM IBNU TAIMIYAH BOGOR – JAWA BARAT TAHUN AJARAN 2008 – 2009 Kampung Pasir Tengah RT 04/03, Desa Sukaharja Kec. Cijeruk Kab. Bogor PO BOX 599 Bogor – 16000 Telp. (0251) 7191.869, 2145.823, 211.868 Program Pendidikan Program Ibtidaiyah setingkat SD berasrama dan non asrama Program Mutawasithoh setingkat SLTP berlanjut ke `Aliyah asrama dan non asrama. ( Dengan mendapatkan ijazah resmi Negara dan ijazah pesantren) Kurikulum Ibtidaiyah : Iqro, aqidah, fiqih, bhs Arab, siroh, bhs Indonesia, bhs Inggris, matematika, IPA dll. Mutawasithoh : Al Qur'an, tafsir, fiqih, aqidah, nahwu, shorof, ta'bir, insya', siroh, matematika, bhs Indonesia, bhs Inggris, IPA dll. Keterampilan pilihan: menjahit, las, pertukangan, komputer dll. Tenaga Pengajar Ust. Suryana Abdullah Lc (Syari'ah LIPIA) Ust. Yusuf Zawawi Lc (Hadits, Univ. Madinah) Ust. Ruslan Lc Ust. Deno Lc (Syariah LIPIA) Syaikh M. Ali Lc (Yaman) Syaikh Baklar Muhammad Lc (Yaman) Ust Musni Halim (Hafidz) Lulusan pesantren, IKIP,Unsoed,IPB dll. Fasilitas 20 Lokal belajar, 30 kamar mandi, masjid dan aula, lab computer dan mesin jahit, ruang perawatan dan dokter pesantren, perpustakaan dua lantai, lapangan, saran olahraga, dan bus pariwisata Biaya-biaya A.Untuk yatim – gratis 100% B.Untuk non yatim (asrama): 1) Ibtidaiyah: Biaya bulanan MI: Rp. 350.000 (SPP, makan,kesehatan, dll) Uang pangkal MI: Rp. 1.500.000 (kasur,ranjang,bangunan, dll) 2) Mutawasithoh: uang bulanan MTs: Rp.400.000 (SPP, makan,kesehatan, dll) uang pangkal MTs: Rp. 1.700.000 (kasur,ranjang,bangunan, dll) Infaq Jumlah tidak ditentukan Waktu Pendaftaran dan Seleksi Gelombang I : 01 April – 31 Mei 2008 Gelombang II: 01 Juni – 12 Juli 2008. Karena tempat terbatas, pendaftaran gelombang II akan ditutup jika target gelombang II terpenuhi Santri Yatim Syarat Khusus: Anak yatim putra sehat jasmani rohani. Usia minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun. Menyerahkan surat keterangan kematian ayah kandung. Bersedia mengikuti pembelajaran s/d tingkat SLTA Santri Non Yatim Syarat Khusus: Putra, sehat jasmani rohani Surat pernyataan kesanggupan membayar seluruh biaya-biaya yang ditentukan pesantren. Minimal usia 6 tahun untuk SD (non asrama), 8 tahun untuk SD (asrama), maksimal 14 tahun SLTP. Tidak merokok, terlibat narkoba, dan zat adiktif lainnya. Bersedia menandatangani surat kesediaan mengikuti peraturan yang berlaku di pesantren. Syarat-syarat Administrasi Santri Yatim dan Non Yatim Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI (menyusul setelah lulus). Bagi pendaftar tingkat SD, menyerahkan raport terakhir no. Induk Siswa Nasional. Menyerahkan surat keterangan lahir/akte lahir/kartu keluarga. Menyerahkan surat keterangan sehat. Menyerahkan pasfoto 4x6 : 1 buah. Informasi Pendaftaran Panitia PSB: Dadan (0251) 2153586 / 0813-11307902 Tingkat SD: Ust. Drs. Kusmana: (0251) 2149511 Tingkat SLTP: Ust. Ruslan Lc: 0815-9788377 Pimpinan Pesantren: Ust. Suryana Lc.:0815-546088188 Sumber:assunnah[at]yahoogroups.com On 12/21/08, mohammad hariyoto hariyoto...@yahoo.com wrote: Assalamu'alaikum Ana di tanya saudara ana, janda anaknya 4, yang paling besar Usia SMP, mungkin keberatan dalam membiayai anaknya, dia ber keinginan memasukkan anaknya ke pesantren yg gratis, barangkali diantara teman2 ada yg bisa kasih info akan sangat berterima kasih dan merasa bersyukur kalau bisa membantu saudara ana walaupun cuma info .. Wasalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Terganggu Email Seseorang
Atau kalo ingin melacak IP address pengirimnya bisa dengan cara di bawah ini : http://www.scribd.com/doc/1184176/How-to-Find-the-IP-Address-of-the-Sender-in-Gmail-Yahoo-Mail-or-Hotmail Kalo sudah dapat IP Addressnya bisa langsung kirim peringatan ke email tersebut bahwa kita tau dia ada dimana lokasinya atau mau ditindak lanjuti ke cyber crime kepolisian dengan tuduhan pencemaran agama ??? (tapi ngak tau yang terakhir ini bisa apa enggak). Maksudnya sih biar jera si pelaku... Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Abu Zaid Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Imunisasi Yang Dilarang?
Masalah imunisasi terutama imunisasi polio sudah dibahas tuntas pada majalah al-Furqon edisi 05 tahun ke 8 1429 H ato 2008 M di artikel yang judulnya Kontroversi Hukum Imunisasi Polio oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi. Kesimpulanya bahwa Imunisasi polio itu diperbolehkan dengan alasan2 sbb: 1. Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebaimana penelitian kedokteran 2. Bahan Haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya. 3. Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah 4. Hal ini termasuk dalam kondisi darurat 5. Sesuai dengan syariat dikala ada kesulitan. Tambahan dari ana : Penyakit Polio itu disebabkan oleh virus yang mudah sekali menular dan belum ada obatnya, yang ada baru vaksin pencegah. Coba antum bayangkan bila anak2 kita tidak kita beri vaksin polio tentu akan lahir generasi islam yang fisiknya lemah tentu kita tidak menginginkannya, ikhtiar itu bukan dengan diam pasrah saja gak ada usaha, ikhtiar itu harus ada usaha dan berdo'a. --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Tanisha theoxc...@... wrote: wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh ya ada bukunya warnanya biru, kalo tidak salah judulnya Imunisasi, dampak haramnya, pengobatan ala Rasulullah untuk menambahkan disini, alhamdulillah dengan berjalan dimanhaj yang haq ini ana memahami apa yang ditulis dibuku tersebut, namun yang perlu ana pertegas adalah 1. bagaimana sikap ulama dan asatidz dalam mendakwahkan hal ini? adakah kajian khusus mengenai hal ini? karena bisa saja ada orang yang mengatakan bahwa itu hanyalah HOAX (HOAX dalam lingkup tulisan mengenai dampak dan haramnya imunisasi saja bukan termasuk khasiat- khasiat pengobatan ala Rasulullah-nya) yang dibukukan. mohon untuk jawabannya, jika tidak mampu mohon untuk dipertanyakan kepada ustadz mengenai hal ini, karena hal ini sangat krusial dalam mendakwahkan/menyampaikan kepada istri-istri kita yang hubungan batin dengan anak2 lebih dekat karena merekalah yang melahirkan anak-anak kita. Abu Tanisha From: abu muhammad k.a.p.hart...@... To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, December 14, 2008 8:09:17 PM Subject: [assunnah] Tanya: Imunisasi Yang Dilarang? Assalamu'alaykum warahmatullohi wabarakatuh Ana mo bertanya, mungkin ikhwan dan akhwat ada yang pernah tau perihal salah satu jenis imunisasi yang dilarang Karena kalo tidak salah, pernah ada pembahasan di majalah Nikah, ana lupa edisi ke berapa, tapi ana masih inget pematerinya kalo gak salah al ustadz Abu Umar Basyir hafizahulloh. Yang membahas perihal adanya satu jenis imunisasi yang terlarang, karena ada zat/bahan dasar (ana lupa) yang membuat hukumnya menjadi terlarang. Mungkin ada ikhwan dan akhwat yang punya artikel tentang hal tersebut Jazaakallohukhair Wassalamu'alaykum warahmatullohi wabarokatuh Abu Abdurrahman Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Urgent NPWP
Assalamu'alaikum Warahmatullah, Sepanjang pengetahuan ana, NPWP hanya bisa dicabut karena dua hal menurut UU yang berlaku di Indonesia, meninggal dunia dan meninggalkan indonesia selama2nya (pindah warga negara misalnya). Jadi selama antum belum meninggal dunia dan tidak meninggalkan negara RI maka NPWP tidak dapat dicabut. Tetapi kita bisa meminta pengajuan penghapusan NPWP dikerenakan antara lain: sudah tua renta, hidup ditanggung orang lain atau penghasilan dibawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Adapun PTKP yang berlaku tahun 2009 untuk perhitungan pajak penghasilan Wajib Pajak pribadi adalah 15.840.000 setahun, bagi yang belum menikah. Jadi jika antum bisa membuktikan kepada kantor pajak bahwa antum termasuk orang2 yang ana sebutkan diatas, maka antum bisa mengajukan permohonan penghapusan NPWP. Akan tetapi antum harus melalui pemeriksaan dari kantor pajak sebelum permohonan antum disetujui oleh kantor pajak. mungkin hanya ini yang ana tahu, afwan kalo ana salah wassalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuhu 2008/12/21 ahmad ahmad_sho...@yahoo.com Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum kosmetik yang menggunakan barang haram (babi, alkohol)
Assalamu'alaikum Mohon pencerahannya tentang penggunaan barang yang haram (babi,alkohol) untuk penggunaan sebagai kosmetik Ade Haris M New Email names for you! Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Kok Permision denied download file di situs Radio rodja???
assalamua'laikum Afwan sebelumnya untuk semua, ana cuma mau menanyakan kepada ikhwan yang di radiorodja, ana bermaksud mendownload kajian, kemaren2 sih bisa, tapi sekarang kok gak bisa yah? atas infonya ana haturkan jazakumullahu khairan katsiran Hendra ___ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Urgent NPWP
assalamualaikum,, pak ahmad bisa datang ke kantor pajak dimana pak ahmad terdaftar. lalu ajukan/isi formulir surat pencabutan NPWP. setau saya, prosesnya gampang dan hanya itu saja. tentunya, di lengkapi dengan dokumen pendukung. mungkin ada yang bisa menambahkan. waalaikumsalam. bundazi. From: ahmad ahmad_sho...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, December 21, 2008 8:57:46 PM Subject: [assunnah] OOT : Urgent NPWP Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] hukum daging buaya
Buaya adalah binatang yang bisa hidup di darat dan di air. Binatang ini hidup di air tawar. Dagingnya tidak boleh dimakan, karena dia memiliki taring, sedangkan Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam telah mengharamkan umatnya untuk memakan setiap daging binatang buas yang memiliki taring. (HR. Bukhari dan Muslim). Juga dikarenakan buaya memakan serangga dan katak. Imam An Nawawi berkata: Adapun tentang daging buaya, maka hukumnya yang benar dan terkenal adalah haram. Ibnu Qudamah berkata: Telah dinukil sebuah pendapat dari beliau (yakni Imam Ahmad) yang menunjukkan bahwasanya daging buaya tidak boleh dimakan. Dikutip dari kitab Kamus Halal Haram, karangan Sulaiman bin Shalih al-Khurasyi, hal. 57. (terjemahan) From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of abuyahya Sent: Wednesday, November 26, 2008 8:57 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] hukum daging buaya akhi fillah... mohon jawabannya bila ada yang tahhu ilmunya. BAGAIMANA HUKUMNYA MEMAKAN DAGING BUAYA??? tolong berikan dalil atau koidah2nya. syukron. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Batasan Jenggot dan Isbal
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu Akhi Abdul Aziz yang insya Allah dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla, tentang pakaian silahkan baca di kitab Syarah Riyadhush shalihin (syaikh Salim bin 'Ied al Hilali) Bab 119 Gambaran tentang panjang baju gamis,lengan baju,kain sarung dan ujung sorban serta larangan memanjangkannya secara berlebihan dengan tujuan untuk menyombongkan diri dan makruh kalau bukan karena sombong (pustaka imam Asy Syafi'i jilid 3 hal 179) atau antum bisa baca di Shahih Fiqih Sunnah (jilid 4) Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim di Ta'liq oleh 3 ulama besar (Syaikh Muhammad Nashirudin Al albani,Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin) Selamat menikmati bacaan semoga bermanfaat, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatu From: Abdul Aziz abu_usama...@plasa.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, December 20, 2008 1:58:40 PM Subject: [assunnah] Tanya : Batasan Jenggot dan Isbal Assalamu'alaikum, ana ada pertanyaan : 1. Bagaimana kategori batasan yang dianggap jenggot ? apakah jambang (bahasa jawanya : godeg) termasuk bagiannya? apakah bulu/rambut yang tumbuh di pipi juga masuk bagiannya? 2. Bagaimana batasan pakaian yang menjulur kebawah (celana/gamis) agar tidak dikatakan isbal ? apakah batas maksimalnya tepat di mata kaki atau sedikit keatas dari mata kaki ? sukron katsiro atas jawabannya ..::Abu Usamah al-Ghirsiki: :..
[assunnah] Re: KAJIAN DI MESJID AS-SUNNAH BINTARO
Alhamdulillah, akhirnya ada juga kabar tentang kajian di Masjid Assunnah, tapi koq gak ada lampirannya, tolong di email ke ana via japri aja akh, syukron --- In assunnah@yahoogroups.com, ROHIMAN IMAN imans_...@... wrote: Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah taufiq bagi kita. Berikut ana sampaikan Jadwal Kajian di Mesjid As-Sunnah, Pondok Aren, Bintaro. ( lihat lampiran ). Semoga bermanfa'at. Jazakumulloh khoiron. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Abu Salman AlCireboni Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info Kajian dan Dauroh Ilmiah
Assalammu'alaikum warohmatullaahi wa barokaatuh. Panitia Dauroh dan Kajian Rutin Mesjid Al-Mukmin menginformasikan bahwa akan diadakan Kajian Rutin dan Dauroh Ilmiah : 1. Tanggal 27 Desember 2008 , Sabtu sore ba'da Asyar s/d Selesai Pemateri : Ust. Zainal Abidin , LC 2. Tanggal 29 Desember 2008 , Senin Pagi 9.00 s/d Selesai Pemateri : Ust. Badrussalam , LC Syukron, Jazaakumullahu khoiron.. Wassalaamu'alaykum warohmatullaahi wa barokaatuh Hendri - Abu Zayyan - 08151818057
Re: [assunnah] OOT : Urgent NPWP
Wa'alaikum salaam Akhi, bukannya sekarang ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mewajibkan setiap warga negara punya NPWP? Dalam peraturannya, ada yang namanya penghasilan tidak kena pajak (PTKP), kalau nggak salah setahun 12 jt. kalau memang sedang tidak ada kerjaan, biarin saja NPWP itu, nanti di akhir tahun tinggal melaporkan SPT yang diisi dengan NIHIL, karena tidak ada penghasilan atau kurang dari PTKP. Karena NPWP itu berlaku seumur hidup. demikian yang ana tahu. Abu Zaidan From: ahmad ahmad_sho...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, December 21, 2008 5:57:46 PM Subject: [assunnah] OOT : Urgent NPWP Assalamu'alaikum Mohon bantuan dan info kepada ikhwan semua tentang NPWP. Ana dulunya pernah bekerja di perusahaan swasta dan mendapat NPWP. 4 bulan lalu ana keluar dari perusahaan karena alasan syar'i. Sekarang ana bingung, bagaimana prosedur menghilangkan/ memproses pencabutan NPWP tersebut. Jangankan pajak, kerja pun ana masih serabutan dan belum ada pekerjaan mapan. Mohon nasehat dari ikhwan semua, barangkali ada ikhwan yang mengalami hal serupa. Jazakumulloh Khoiron Katsir Sholih Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/